Skip to content
Back to announcement

20240930_JAST_Laporan Informasi dan Fakta Material_31730291_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review JAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.908
meat I

JAST

GROUP
communication made simple
Jakarta, 30 September 2024
No.: 2187/BOD-JT/IX/2024
Kepada Yth:
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal: Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material :
Keterbukaan Informasi Rencana Pengambilalihan Saham
PT Jast Indonesia Aman

Dengan hormat,
Menunjuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan
Keputusan Direksi Bursa Efek No. Kep-00015/BEI/01-2021 tentang Perubahan Peraturan
Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama ini kami sampaikan
informasi atau fakta material sebagai berikut :
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Jasnita Telekomindo Tbk (“JAST”)
Bidang Usaha : Telekomunikasi
Telepon 1021-2856 5288
1. | Tanggal Kejadian |: | 30 September 2024 iki
2. | Jenis Informasi | : | Keterbukaan Informasi Rencana Pengambilalihan Saham

atau Fakta PT Jast Indonesia Aman

Material ORA 0 Ao ym,
3. | Uraian Informasi | :

: atau Fakta Keterbukaan Informasi ini dibuat sehubungan dengan Rencana
Material pembelian saham PT Jast Indonesia Aman (“JIA”) sebesar 950

saham atau sebesar 955 dengan nilai nominal seluruhnya Rp
950.000.000 (sembilan ratus lima puluh juta Rupiah), dari PT Sakti
Makmur Pratama.

Berdasarkan Laporan Keuangan PT Jasnita Telekomindo Tbk.
(“Perseroan”) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Heliantono & Rekan, tanggal 28 Maret 2024 berikut adalah :

Jumlah Aset dan Ekuitas Perseroan tahun 2023:
1. Jumlah Aset - Rp 141.735.206.083
2. Jumlah Ekuitas - Rp 91.407.205.869

JIA adalah perusahaan yang terafiliasi dengan Perseroan
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
mm | |Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK 42 tahun |

Page 2 OCR 0.928
je Pe
JASNITA

communication made simple

2020), disebabkan terdapat 1 (satu) anggota direksi yang sama,

Sesuai dengan aturan dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (POJK 17
tahun 2020), maka batasan minimal Transaksi Material untuk
Transaksi ini adalah 2045 dari jumlah Ekuitas Perseroan yaitu
sebesar Rp 18,2 Miliar. Dengan demikian transaksi ini bukanlah
merupakan Transaksi Afiliasi yang Material sebagaimana
dimaksud dalam POJK 17 Tahun 2020.

Transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung
benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42
tahun 2020. Hal ini dikarenakan tidak terdapat perbedaan
kepentingan ekonomis Perseroan dan kepentingan ekonomis
pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang
saham utama yang dapat merugikan Perseroan. Dengan demikian
Transaksi ini bukanlah merupakan transaksi benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42 tahun 2020.

4. | Hubungan antara |: | Terdapat hubungan afili antara JIA dan Perseroan, yaitu |
pihak-pihak yang memiliki 1 (satu) anggota Direksi yang sama.

bertransaksi

5. | Dampak kejadian, | : - Perseroan memiliki 95Yo saham dalam PT Jast Indonesia
informasi atau Aman, dan akan menjadi pengendali dalam JIA.
fakta material - Dari sisi keuangan, Laporan Keuangan JIA akan
tersebut terhadap dikonsolidasikan kepada Perseroan.
kegiatan - JIA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang
operasional, aktivitas keamanan swasta, pelatihan kerja, serta
hukum, — kondisi penyediaan sumber daya manusia.
keuangan — atau
kelangsungan

usaha Emiten
atau Perusahaan

Publik
6. | Keterangan lain- | : | JIA telah melakukan pengumuman sesuai Pasal 125 ayat (7) UU
lain No. 40 tahun 2007, pada Harian Ekonomi Neraca pada Senin, 30

September 2024.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Jasnita Telekomindo Tbk.

“
Yentoro i Akhadah
Direktur Utama Direktur
Tembusan:

Deputi Direktur Pemantauan Perusahaan Sektor Jasa

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published30 Sep 2024
Pages2
Characters4,002
Text sourceOCR
OCR confidence0.918

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jasnita Telekomindo Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Jast Indonesia Aman p.1 ×2
unresolved org PT Jast Indonesia Aman Material ORA p.1
unresolved org PT Sakti Makmur Pratama. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PT Jast Indonesia p.2
unresolved person Yentoro i Akhadah · Direktur Utama Direktur p.2
unresolved person Deputi · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 163 ms 13 Sep 2026 16:00
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': 'PT Jasnita Telekomindo Tbk (“JAST”)',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': '2024-09-30',
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result