Back to announcement
20240926_INPP_Informasi Transaksi Afiliasi_31729490_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Jakarta, 26 September 2024
Nomor : 048/INPP-CS/IX/2024
Kepada Yth,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No.1-4, Jakarta Pusat 10710
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 42 /POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
42/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42/2020”), bersama ini kami sampaikan Pelaporan Transaksi Afiliasi sesuai pasal 6 ayat 1 (e) POJK
42/2020 perihal transaksi pemberian jaminan kepada bank, perusahaan modal ventura, perusahaan
pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur baik dari dalam negeri maupun luar negeri atas
pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali yang
terdiri dari informasi sebagai berikut :
DEFENISI
Perseroan : PT Indonesian Paradise Property Tbk
RMP : PT Rifai Maju Properti
BWS : PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI AFILIASI
1. Tanggal Transaksi
Transaksi dilaksanakan pada tanggal 24 September 2024.
2. Obyek Transaksi
Obyek Transaksi adalah Pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) oleh
Perseroan sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh RMP (entitas anak Perseroan) dari
BWS.
3. Nilai Transaksi
Perseroan melakukan pemberian Jaminan Hutang berupa (“Corporate Guarantee”) kepada BWS
sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh RMP dari BWS dengan plafon sebesar
Rp 250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah).
Nilai Corporate Guarantee yang diberikan oleh Perseroan adalah sama dengan nilai fasilitas kredit
yang diterima oleh RMP.
1
Page 2
PENJELASAN, PERTIMBANGAN & ALASAN TRANSAKSI DILAKUKAN DENGAN
PIHAK AFILIASI
Pertimbangan dilakukannya transaksi ini hanya dapat dilakukan oleh Perseroan karena merupakan
persyaratan kredit dari BWS bahwa Perseroan harus memberikan Jaminan Hutang berupa (“Corporate
Guarantee”) sehubungan dengan fasilitas kredit yang diperoleh RMP (entitas anak Perseroan) dari
BWS sehingga hal ini tidak dapat dilakukan dengan pihak lainnya. Selain itu, pemberian fasilitas kredit
dari BWS kepada RMP akan membantu pengembangan usaha bagi RMP.
KETERANGAN PIHAK YANG BERTRANSAKSI
1. PT Indonesian Paradise Property Tbk
• PT Indonesian Paradise Property Tbk (“Perseroan”) adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, semula dengan nama PT Penta Karsa
Lubrindo berdasarkan Akta No. 96 tanggal 14 Juni 1996 dan diubah dengan Akta No. 42
tanggal 8 Januari 1997, keduanya dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, NG, SH, CN,
pengganti dari Rachmat Santoso, SH, pada saat itu Notaris di Jakarta. Akta Pendirian Perseroan
telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No. C2-1030 HT.01.01.TH.97 tanggal 12 Februari 1997 dan telah diumumkan
dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 21 tanggal 12 Maret 2002 Tambahan No. 2574.
• Perseroan memiliki Anggaran Dasar yang telah disesuaikan dengan Undang undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan peraturan Otoritas Jasa Keuangan,
sesuai dengan Akta No. 161 tanggal 30 Juni 2008 dan telah diubah terakhir dengan Akta No.
21 tanggal 06 Juni 2024 di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta
Selatan dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0151399 tanggal 20 Juni 2024.
• Bidang usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang hotel bintang.
• Perseroan berkantor pusat di Gedung Centennial Tower Lantai 30, Jl. Gatot Subroto Kav. 24-
25, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
• Selanjutnya susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang
dikeluarkan Biro Administrasi Efek PT Adimitra Jasa Korpora tanggal 31 Agustus 2024 adalah
sebagai berikut :
Saham
Pemegang Saham Nominal (Rp100/saham)
Saham %
Modal Dasar 40.000.000.000 4.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
PT Grahatama Kreasibaru 4.136.971.279 413.697.127.900 37,00
Tree of Blessing Pte.Ltd 3.147.549.873 314.754.987.300 28,15
Elysium Investment Partners Ltd 2.012.754.912 201.275.491.200 18,00
CGS International Securities 894.433.500 89.443.350.000 8,00
Singapore Ltd
Masyarakat 990.262.168 99.026.216.800 8,85
2
Page 3
Jumlah Modal Ditempatkan 11.181.971.732 1.118.197.173.200 100
& Disetor Penuh
• Selanjutnya, Perseroan memiliki susunan pengurus sesuai dengan Akta 21 tanggal 06 Juni 2024
yang di buat dihadapan Ashoya Ratam, S.H., M.K.n., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana
telah mendapat Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.AHU-AH.01.09-
0216116 sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Todo Sihombing
Wakil Presiden Komisaris merangkap Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Agoes Soelistyo Santoso
Komisaris : Karel Patipeilohy
Komisaris : Amelia Gozali
Direksi
Presiden Direktur : Anthony Prabowo Susilo
Direktur : Patrick S Rendradjaja
Direktur : Surina
2. PT Rifai Maju Properti (“RMP”)
• RMP adalah suatu Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan Hukum Negara Republik
Indonesia, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas No. 35, tanggal 14 Maret
2016, dibuat di hadapan Laurens Gunawan, SH., M.Kn., Notaris di Kabupaten Tangerang dan
telah mendapat Pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. AHU-0013667.AH.01.01.TAHUN 2016, tanggal 15 Maret 2016.
• Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham RMP
Saham
Pemegang Saham Lembar Nominal
%
Saham (Rp1.000.000/saham)
Modal Dasar / Authorized Capital 12.600 12.600.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor /
Issued and Paid Up Capital
PT Indonesian Paradisa Property Tbk 3.150 3.150.000.000 60,00
Ir. Andi Siswaka Faisal 1.050 1.050.000.000 20,00
A. Khadijah Fira Jen Rifai 210 210.000.000 4,00
A.M Ibrahim Rifwan Jen Rifai 210 210.000.000 4,00
A.M Ismail Risalia Jen Rifai 210 210.000.000 4,00
A. Fatimah Nur Huda Sari Mahardika Jen Rifai 210 210.000.000 4,00
Andi Annisa Dalaulang Ramadhani J. Rifai 210 210.000.000 4,00
Jumlah Modal Ditempatkan & Disetor Penuh / 5.250 5.250.000.000 100,00
Total Issued & Paid Up Capital
3
Page 4
• Saat ini susunan pengurus RMP adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ir. Andi Siswaka Faisal
Komisaris : Anthony Prabowo Susilo
Direksi
Direktur Utama : Diana Solaiman
Direktur : Andi Muhammad Rifkah
Direktur : Reagan Halim
3. PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“BWS“)
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk merupakan bank yang didirikan tahun 1906 yang
berkedudukan di Jakarta Selatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat di situs :
www.bankwoorisaudara.com
SIFAT HUBUNGAN AFILIASI
a. Hubungan Afiliasi dari segi kepemilikan saham
PT Indonesian Paradise Property Tbk
PT Rifai Maju Properti
60,00%
b. Hubungan Afiliasi dari segi pengurusan/manajemen
PT Anthony Prabowo Susilo
INPP Presiden Direktur
RMP Komisaris
4
Page 5
PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
Dewan Komisaris dan Direksi dengan ini menyatakan bahwa:
a. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
b. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020.
c. Transaksi pemberian Jaminan Hutang berupa Jaminan Perusahaan (“Corporate Guarantee”)
bukanlah merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.
d. Semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Indonesian Paradise Property Tbk.
Ispandiati Makmur
Sekretaris Perusahaan
5
Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Rifai Maju Properti BWS
p.1
unresolved
org
PT Bank Woori Saudara Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Penta Karsa Lubrindo
p.2
unresolved
person
Rachmat Santoso
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.2 ×3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
Blessing Pte.Ltd
p.2
unresolved
org
Elysium Investment Partners Ltd
p.2
unresolved
org
Singapore Ltd
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
person
Agoes Soelistyo Santoso
· Komisaris
p.3
unresolved
person
Anthony Prabowo Susilo
· Presiden Direktur
p.3 ×5
unresolved
person
Patrick S Rendradjaja
· Direktur
p.3
unresolved
person
Surina
· Direktur
p.3
unresolved
person
Laurens Gunawan
· Notaris
p.3
unresolved
org
Indonesian Paradisa Property Tbk
p.3 ×2
unresolved
person
Ir. Andi Siswaka Faisal
· Komisaris Utama
p.3 ×4
unresolved
person
INPP
· Presiden Direktur
p.4
unresolved
person
RMP
· Komisaris
p.4
unresolved
person
Ispandiati Makmur
· Sekretaris Perusahaan
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
778 ms
12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}