Skip to content
Back to announcement

20240925_ADRO_Pemanggilan RUPS_31728781_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                            PEMANGGILAN
               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                    PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK
Direksi PT Adaro Energy Indonesia Tbk (”Perseroan”), berkedudukan di Menara Karya lantai 23,
Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, Kav 1-2, Jakarta 12950, dengan ini memanggil dan mengundang para
Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (”Rapat”) secara
elektronik dan secara fisik, yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, pukul 10:00
WIB – selesai, di Cyber 2 Tower lantai 26, Jl. H.R Rasuna Said Blok X-5 No. 13 Jakarta Selatan. Adapun
mata acara Rapat dan penjelasannya adalah sebagai berikut:

Mata Acara
Persetujuan atas rencana PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Perseroan) untuk menjual sebanyak-
banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada PT Adaro Andalan Indonesia (dahulu
bernama PT Alam Tri Abadi) yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
Utama (POJK 17/2020).

Penjelasan:
Rencana penjualan sebanyak-banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada PT Adaro
Andalan Indonesia merupakan suatu transaksi material berdasarkan POJK 17/2020, karena masing-
masing total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha PT Adaro Andalan Indonesia melebihi 50% (lima
puluh persen) dari total aset, laba bersih, dan pendapatan Perseroan. Tunduk pada pernyataan efektif
dari Otoritas Jasa Keuangan, penjualan saham PT Adaro Andalan Indonesia rencananya akan dilakukan
Perseroan melalui penawaran umum kepada seluruh pemegang saham Perseroan berdasarkan pada
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum Oleh Pemegang Saham.

Catatan perihal Rapat:
  1.   Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik. Rapat secara elektronik akan
       diadakan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang
       disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).

       Perseroan mengimbau agar para pemegang saham dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan
       menghadiri dan memberikan suaranya dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas
       eASY.KSEI, atau memberikan kuasa yang mencakup juga kuasa kehadiran maupun pemberian
       suara melalui (i) surat kuasa konvensional; maupun (ii) surat kuasa elektronik melalui eASY.KSEI
       (“e-Proxy”) sebagaimana dimaksud pada butir 5 di bawah ini.

       Dikarenakan adanya keterbatasan kapasitas ruangan, Perseroan hanya dapat
       mengakomodasi sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) Pemegang Saham. Perseroan juga
       tidak menyediakan suvenir, makanan, dan minuman.
Page 2
2.   Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
     15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
     Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.

3.   Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham
     Perseroan dan pemanggilan ini dianggap sebagai undangan Rapat resmi bagi semua pemegang
     saham Perseroan.

4.   Pemegang saham yang berhak hadir, baik secara fisik, elektronik, atau diwakili dengan surat
     kuasa, dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
     Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 25 September 2024 sampai dengan pukul
     16.00 WIB (“Pemegang Saham”).

5.   a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa untuk Pemegang Saham, yang mencakup kuasa
        kehadiran dan pemberian suara, termasuk penyampaian pertanyaan atas mata acara
        Rapat, kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Ficomindo Buana Registrar,
        berdasarkan surat kuasa sebagai berikut:

        i.    Surat Kuasa Konvensional
              Pemegang Saham dapat mengunduh draft surat kuasa dalam situs web Perseroan
              www.adaro.com. Surat kuasa asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani di atas
              meterai Rp10.000,- dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Ficomindo
              Buana Registrar dengan alamat Jl. Kyai Caringin nomor 2-A, RT11/RW04, Kelurahan
              Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10150, dengan melampirkan salinan kartu
              identitas (KTP/Paspor). Pemegang Saham juga dapat memberikan kuasanya di tempat
              penyelenggaraan Rapat dengan membawa dan menyerahkan salinan kartu identitas
              (KTP/Paspor) yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran.

              Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum, mohon untuk menyertakan
              fotokopi anggaran dasar terakhir, fotokopi akta pengangkatan anggota Direksi dan
              Dewan Komisaris terakhir, serta fotokopi KTP dari perwakilan Pemberi Kuasa. Jika surat
              kuasa Pemegang Saham ditandatangani di luar Indonesia, maka surat kuasa tersebut
              harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia atau konsuler yang terdekat dengan
              tempat dimana surat kuasa tersebut ditandatangani.

              Surat kuasa beserta dokumen pendukungnya tersebut selambatnya diterima Biro
              Administrasi Efek Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12:00
              WIB.

        ii.   Surat Kuasa Elektronik
              Pemberian kuasa secara elektronik (e-proxy) dilakukan melalui eASY.KSEI yang dapat
              diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/. E-Proxy dapat dilakukan sejak tanggal
              pemanggilan Rapat ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul
              12:00 WIB.

     b. Hanya surat kuasa yang tervalidasi dari Pemegang Saham yang berhak hadir mewakili
        Pemegang Saham dalam Rapat dan akan diikutsertakan dalam perhitungan kuorum untuk
        pengambilan keputusan.
Page 3
6.   Panduan registrasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web
     Perseroan www.adaro.com, dan situs web KSEI www.easy.ksei.co.id.

7.   Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik
     dimohon telah berada di tempat Rapat paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum waktu
     Rapat yang telah ditentukan..

8.   Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur
     kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada situs web www.easy.ksei.co.id dan
     situs web Perseroan www.adaro.com.


                                  Jakarta, 26 September 2024
                              PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK


                                            Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.19 MB
Published26 Sep 2024
Pages3
Characters6,832
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ENERGY INDONESIA TBK p.1 ×11
linked org PT Adaro Andalan Indonesia p.1 ×7
linked org PT Alam Tri Abadi p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Ficomindo Buana Registrar p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result