Back to announcement
20260909_HRTA_Pengumuman RUPS_32146797_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted HRTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Bandung, 9 September 2026
No : S-568/DIR-CORSEC/HRTA-OJK-IDX/IX/2026
Lampiran :1
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Komplek Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan
Perihal : Penyampaian Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Independen (“RUPS
Independen”) PT Hartadinata Abadi Tbk (“Perseroan/HRTA”)
Dengan hormat,
Guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Pasal 12 huruf (a) Jo. Pasal 13 ayat (1)
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), dengan ini kami sampaikan bahwa Perseroan
bermaksud untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (“RUPS
Independen”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 16 Oktober 2026
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Kantor PT Hartadinata Abadi, Tbk, Jl. Kopo Sayati No. 165, Ds. Sayati,
Kec. Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40228
diselenggarakan secara hybrid (online dan offline)
Dengan Mata Acara :
Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebanyak-banyaknya sebesar
10% (sepuluh persen) dari modal disetor Perseroan, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu, termasuk:
a. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan
modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan dalam rangka PMTHMETD; dan
Page 2
b. Persetujuan pelimpahan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan
Komisaris Perseroan untuk penerbitan saham dan penyesuaian modal ditempatkan serta
disetor dalam Perseroan sehubungan dengan rencana PMTHMETD di atas, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk menetapkan harga pelaksanaan, jadwal dan tata cara,
membuat atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun
dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir dihadapan pihak/pejabat yang berwenang
untuk memperoleh persetujuan atau memberitahukan atau melaporkan hal tersebut
kepada pihak/pejabat yang berwenang, sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Pemegang Saham Independen yang berhak hadir adalah Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 23 September 2026 pukul
16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Penyampaian pemanggilan RUPS Independen PT Hartadinata Abadi, Tbk akan ditayangkan
di situs penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan pada
tanggal 24 September 2026.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan
terima kasih.
Hormat kami,
PT Hartadinata Abadi, Tbk
ONG DENY
Corporate Secretary
Tembusan Yth.
: - Direksi PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (KSEI)
- PT SINARTAMA GUNITA
- Kantor Notaris Dr. Erny Kencanawati SH., MH
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
unresolved
person
Kantor Notaris Dr. Erny Kencanawati SH.
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.