Back to announcement
20260909_MEDS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32146698_lamp1.pdf
Other Text extracted MEDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.915
”) N PT Hetzer Medical Indonesia Tbk Cimahi, 09 September 2026 Nomor : 004/SPE/HMI/IX/2026 Perihal : Jawaban Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 Up : Ibu Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian Perusahaan 3 Dengan hormat, Dalam rangka menanggapi kewajiban surat dari PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S- 11500/BEI.PP3/09-2026 tanggal 09 September 2026 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS), maka bersama ini kami menyampaikan tanggapan terhadap surat tersebut sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Hetzer Medical Indonesia Tbk dr. Yenny Marlina Direktur Utama ko) Jl. Mahar Martanegara No. 106 Kota Cimahi, Jawa Barat, 40522 K 462 22 6613426 @ Blue Sky Industrial Estate No. 9 Kota Cimahi, Jawa Barat, 40532 K. 16222 6679409 info@hetzermedicalindonesia.co.id (3) www.evoplusmed.com www.hetzermedicalindonesia.co.id
Page 2 OCR 0.942
”V) N PT Hetzer Medical Indonesia Tbk Volatilitas Transaksi Pada tanggal 7 September 2026 telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (MEDS) sebagai berikut: 1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 1.173.817.400 saham dengan frekuensi 52.881 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 18.218.100 saham dengan frekuensi 955 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp25 atau 34,7246 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp72 menjadi Rp97. Harga menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA). 3. IHSG menurun sebesar -16,80 poin dan indeks sektoral (Healthcare) meningkat sebesar 12,42 poin 1. | Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Sampai dengan tanggal konfirmasi ini, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. | Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025 3. | Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban: Sampai dengan tanggal konfirmasi ini, perubahan kepemilikan saham oleh anggota Dewan Komisaris Perseroan telah dilaporkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Selain perubahan kepemilikan saham tersebut, sejauh pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas lain dari pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024. ko) Jl. Mahar Martanegara No. 106 Kota Cimahi, Jawa Barat, 40522 K 462 22 6613426 @ Blue Sky Industrial Estate No. 9 Kota Cimahi, Jawa Barat, 40532 K. 16222 6679409 1x info@hetzermedicalindonesia.co.id (3) www.evoplusmed.com www.hetzermedicalindonesia.co.id
Page 3 OCR 0.935
”“) A PT Hetzer Medical Indonesia Tbk 4. | Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Sampai dengan tanggal konfirmasi ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 5. | Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Berdasarkan informasi yang tersedia bagi Perseroan sampai dengan tanggal konfirmasi ini, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material yang diketahui Perseroan dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan. 6. | Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Berdasarkan konfirmasi yang telah diperoleh dari Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan, sampai dengan tanggal konfirmasi ini, Pemegang Saham Utama dan Pengendali Perseroan belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan. ko) Jl. Mahar Martanegara No. 106 Kota Cimahi, Jawa Barat, 40522 K 462 22 6613426 @ Blue Sky Industrial Estate No. 9 Kota Cimahi, Jawa Barat, 40532 K. 16222 6679409 info@hetzermedicalindonesia.co.id (3) www.evoplusmed.com www.hetzermedicalindonesia.co.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.