Skip to content
Back to announcement

20240926_GTSI_Perubahan Profesi Penunjang_31729265_lamp2.pdf

Other Text extracted GTSI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
G | S Internasional Tbk.

Mangkuluhur City Tower One 26th Floor,
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1-3,
Jakarta Selatan 12930, Indonesia

Phone : 462-21-5093-3163
Fax: t62-21-5096-6348

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT GTS INTERNASIONAL TBK
No. 248/SK/DEKOM-GTSI/IX/2024

TENTANG

PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
PERUSAHAAN TAHUN BUKU 2024

Menimbang

Meningat

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
untuk tahun buku 2023 yang diadakan oada tanggal 17
Mei 2024 telah memutuskan “Sehubungan dengan
masih berjalannya proses rekomendasi, karenanya
memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik menetapkan besaran honorariumnya sesuai
prosedur dan ketentuan yang berlaku dengan terlebih
dahulu berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari
Pemegang Saham Utama”:

Dewan Komisaris Perseroan telah berkonsultasi
dengan PT Humpuss Maritim Internasional Tbk.
selaku Pemegang Saham Utama Perseroan dan telah
mendapat persetujuan untuk menunjuk Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja — Ernst &
Young, yang akan melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2024.

Peraturan OJK No. 13/POJK.03/2017 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan
Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan,

Surat Edaran OJK No. 36/SEOJK.03/2017 tentang
Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan
Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
Keuangan,

Rekomendasi Komite Audit dalam Penunjukan
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tanggal 9 September 2024.
Page 2 OCR 0.935
Mangkuluhur City Tower One 26th Floor,
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 1 - 3,
Internasional Tbk. Jakarta Selatan 12930, Indonesia

Phone : t62-21-5093-3163
Fax: t62-21-5096-6348

MENETAPKAN:
Pertama

Kedua

Ketiga

Ditetapkan di
Pada tanggal

Abdul Rac) Sofyan
Komisaris Utama

MEMUTUSKAN

Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja — Ernst & Young untuk melakukan
audit atas Laporan Keuangan PT GTS Internasional Tbk.,
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.

Memberikan kuasa dan kewenangan kepada Direksi
Perseroan untuk menindaklanjuti surat keputusan
penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik ini sebagaimana mestinya dalam bentuk
pembahasan, negosiasi, penandatanganan kontrak, dan
segala tindakan lainnya yang diperlukan

Surat Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan
dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat
kekeliruan, maka akan dilakukan perubahan seperlunya.

Jakarta
11 September 2024

DEWAN KOMISARIS

PT GTS INTERNASIONAL TBK

TS Internasional

PT GTS Internasional Tbk

Logistic, Storage, Regasification & Gas Infrastructure

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.19 MB
Published26 Sep 2024
Pages2
Characters2,697
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GTS INTERNASIONAL TBK p.1 ×11
linked org PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. · Pemegang Saham p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.1 ×2
unresolved org S Internasional Tbk. p.1
unresolved org Internasional Tbk. p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result