Back to announcement
20240926_AALI_Jadwal Aksi Korporasi (Khusus Penyampaian Dividen Interim)_31729168_lamp1.pdf
Other Text extracted AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk
("PERSEROAN")
PEMBERITAHUAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
TENTANG PEMBAGIAN DIVIDEN INTERIM TAHUN BUKU 2024
Direksi PT Astra Agro Lestari Tbk, berkedudukan di Jakarta (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para
pemegang saham Perseroan bahwa berdasarkan Keputusan Sirkular Direksi Perseroan yang telah memperoleh
persetujuan Dewan Komisaris Perseroan (“Keputusan”) yang berlaku efektif per tanggal 23 September 2024 telah
diputuskan untuk membagikan Dividen Interim Tahun Buku 2024 sebesar Rp84,00 per saham (“Dividen”) kepada
para pemegang saham Perseroan yang nama-namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 07 Oktober 2024 pukul 16:00 WIB dengan tata cara pembagian dan jadwal sebagai berikut:
- Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 03 Oktober 2024
- Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 04 Oktober 2024
- Cum Dividen Interim di Pasar Tunai : 07 Oktober 2024
- Ex Dividen Interim di Pasar Tunai : 08 Oktober 2024
- Recording date yang berhak atas Dividen Interim (Daftar Pemegang Saham) : 07 Oktober 2024
- Pembagian Dividen Interim : 24 Oktober 2024
Tata Cara Pembagian Dividen:
1. Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat
pemberitahuan secara khusus kepada pemegang saham Perseroan.
2. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 07 Oktober 2024 pukul 16:00 WIB (selanjutnya disebut “Pemegang Saham
Yang Berhak”).
3. Pembagian Dividen :
a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya masih menggunakan warkat (fisik), pembagian
Dividen akan dilakukan dengan pemindahbukuan (transfer bank) ke rekening Pemegang Saham Yang
Berhak yang telah memberitahukan nama bank serta nomor rekening atas nama Pemegang Saham Yang
Berhak kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Raya Saham Registra (“Registra”), Plaza Sentral,
Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 47-48, Jakarta Selatan, Telepon: (62 21) 2525666, Fax.: (62 21)
2525028 paling lambat tanggal 07 Oktober 2024 pukul 16:00 WIB dengan disertai fotokopi KTP atau
paspor sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham melalui surat bermaterai cukup.
b. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tercatat di penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), pembagian akan dilakukan melalui KSEI dan Pemegang Saham Yang Berhak akan
menerima pembagian dari Pemegang Rekening KSEI yang bersangkutan.
4. Perseroan tidak melayani permintaan Pemegang Saham Yang Berhak untuk mengalihkan haknya atas
Dividen kepada pihak lain.
5. Dividen yang akan dibagikan tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan/perundang-
undangan yang berlaku dan khusus bagi:
a. Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri, agar menyampaikan Nomor
Pokok Wajib Pajak (“NPWP”) kepada KSEI atau Registra paling lambat tanggal 07 Oktober 2024 pukul
16:00 WIB. Jika sampai dengan tanggal tersebut KSEI atau Registra tidak menerima NPWP, maka
Dividen yang dibagikan kepada yang bersangkutan akan dikenakan pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak
Dalam Negeri yang tidak mempunyai NPWP.
b. Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan warga negara asing dan merupakan Wajib Pajak Luar
Negeri yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dengan Negara
Republik Indonesia dan bermaksud untuk meminta agar pemotongan pajaknya disesuaikan dengan tarif
yang tercantum dalam P3B tersebut wajib mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia dan
menyerahkan/memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
Apabila pemegang saham yang bersangkutan tidak mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku di
Indonesia sampai batas waktu yang ditetapkan oleh KSEI tersebut, maka Dividen yang dibagikan kepada
yang bersangkutan akan dikenakan pajak yang berlaku untuk Wajib Pajak Luar Negeri yang negaranya
tidak mempunyai P3B dengan Negara Republik Indonesia.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan.
Jakarta, 25 September 2024
PT Astra Agro Lestari Tbk
Direksi
1
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.