Skip to content
Back to announcement

20240926_DNET_Perubahan Profesi Penunjang_31729139_lamp3.pdf

Other Text extracted DNET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.954
KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS
PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk. (“PERSEROAN”)
TENTANG PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK (“AP”) & KANTOR AKUNTAN
PUBLIK (“KAP”) DALAM RANGKA AUDIT ATAS LAPORAN KEUANGAN
KONSOLIDASIAN PERSEROAN UNTUK TAHUN BUKU 2024

Keputusan Dewan Komisaris ini dibuat dengan memenuhi ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan, suatu perusahaan publik yang didirikan berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang anggaran
dasarnya dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 107, tanggal
16 November 1995, dibuat di hadapan Ny. Siti Pertiwi Henny Singgih, Sarjana
Hukum, Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh status badan hukum
sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik
Indonesia No. C2-17.065.HT.01.01.Th.95, tanggal 26 Desember 1995, dan telah
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tambahan
Nomor 3127 tanggal 26 Maret 1996 telah mengalami beberapa kali perubahan
anggaran dasarnya yang perubahan seluruh Anggaran Dasar penyesuaian
dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan Terbatas PT. Dyviacom Intrabumi Tbk., Nomor 21, tanggal 10
Desember 2007, dibuat di hadapan Fathiah Helmi, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta: akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor
AHU-18786.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 15 April 2008, telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0027552.AH.01.09.Tahun 2008, tanggal
15 April 2008: Anggaran Dasar mana telah mengalami beberapa kali perubahan
dengan perubahan Anggaran Dasar terakhir Perseroan adalah Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 6, tanggal
19 Juli 2022, dibuat di hadapan Deni Thanur, S.E., S.H., M.H., M.Kn., Notaris

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 2 OCR 0.941
di Jakarta, yang telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan dalam Surat Nomor AHU-AH.0050300.AH.01.02 Tahun 2022
tertanggal 20 Juni 2022.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah seluruh anggota Dewan

Komisaris Perseroan yang terdiri dari:

1. Profesor Doktor Djisman S. Simandjuntak (dikenal juga dengan nama
Djisman Simandjuntak), Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3174040101470008 yang
berlaku seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku

Presiden Komisaris Perseroan,

2. Ferry Noviar Yosaputra, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3173080811590003 yang
berlaku seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku

Komisaris Perseroan,

3.  Soedarsono, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda Penduduk
dengan Nomor Induk Kependudukan 3172012811520003 yang berlaku
seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku

Komisaris Perseroan,

4.  Janimiranti Inggawati, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3173086212550003 yang
berlaku seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku

Komisaris Independen Perseroan,

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 3 OCR 0.952
5. Adi Pranoto Leman, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3174052511530002 yang
berlaku seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku

Komisaris Independen Perseroan.

6. DR TIMOTIUS, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu Tanda
Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan 3172061906580003 yang
berlaku seumur hidup, dalam hal ini bertindak dalam kapasitasnya selaku

Komisaris Independen Perseroan.

MENERANGKAN TERLEBIH DAHULU BAHWA:

1. Berdasarkan Pasal 20 ayat (14) Anggaran Dasar Perseroan, Dewan
Komisaris dapat juga mengambil keputusan-keputusan yang sah dan
mengikat tanpa mengadakan Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan
bahwa semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahukan secara
tertulis tentang usul-usul yang bersangkutan dan semua anggota Dewan
Komisaris memberikan persetujuan mengenai usul yang diajukan secara
tertulis serta menandatangani persetujuan tersebut. Keputusan yang
diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan yang sama dengan

keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan Komisaris,

2. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
No. 09 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan serta Rekomendasi

Komite Audit tanggal 19 Agustus 2024.

3. Sehubungan dengan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan No. 27 tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat oleh Deni
Thanur, S.E., S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 4 OCR 0.935
BAHWA DENGAN MEMPERTIMBANGKAN hal-hal tersebut diatas, maka Dewan
Komisaris Perseroan DENGAN INI MEMUTUSKAN DENGAN SUARA BULAT:

Menunjuk Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”) masing-
masing Bapak Benyanto Suherman dan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan
tanggal 31 Desember 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut. Adapun profil AP dan KAP untuk melakukan audit adalah sebagai
berikut:

1. Akuntan Publik
a. Nama : Bapak Benyanto Suherman

b. Nomor Registrasi AP dari Menteri

Keuangan : AP 0685
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-123/PM.22/2018
d. Tahun Penugasan : 2024

2. Kantor Akuntan Publik
a. Nama : KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : S-706/PM.223/2015

Salinan dari keputusan ini akan dikirimkan kepada Direksi atau Corporate

Secretary Perseroan agar dapat mempunyai dokumentasi atas keputusan ini.

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

1. 62.21 29410709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 5 OCR 0.902
Jakarta, 9 September 2024
Dewan Komisaris

PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk.,

Nama : Djisman Simandjuntak

Jabatan : Presiden Komisaris

Hama

Nama : Ferry Noviar Yosaputra

Jabatan : Komisaris

Ol

-

Nama : Soedarsono

Jabatan : Komisaris

Nama : Janimiranti Inggawati

Jabatan : Komisaris Independen

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

1. 62.21 294 10709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

Page 6 OCR 0.904
Indoritel

Nama : Adi Pranoto Leman

Jabatan : Komisaris Independen

Nama : DR Timotius

Jabatan : Komisaris Independen

PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.
Wisma Indocement Lt.10

Jl. Jendral Sudirman Kav 70-71

Jakarta 12910 - INDONESIA

t. 62.21 294 10 709 f. 62.21 294 10 701
www.indoritel.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.52 MB
Published26 Sep 2024
Pages6
Characters7,186
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Adi Pranoto Leman p.3 ×2
possible org negara Republik Indonesia p.1 ×2
possible person Djisman Simandjuntak p.2 ×2
possible person Soedarsono p.2
possible person DR TIMOTIUS p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
unresolved person SIRKULER · KOMISARIS p.1
unresolved person Siti Pertiwi Henny Singgih p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.1
unresolved org Dyviacom Intrabumi Tbk. p.1 ×2
unresolved org Menteri p.1
unresolved person Deni Thanur · Notaris p.1 ×3
unresolved person Ferry Noviar Yosaputra p.2 ×3
unresolved person Janimiranti Inggawati p.2
unresolved person Benyanto Suherman p.4 ×2
unresolved org Purwantono p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result