Skip to content
Back to announcement

20240925_TRON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31729064_lamp1.pdf

Other Text extracted TRON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
No Surat: 191/TKDN/IX/2024

Jakarta, 25 September 2024

Kepada Yth
PT Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange “IDX”)
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53,
Jakarta 12190 – Indonesia.

U.p. :   Direktur IDX
         Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3

Perihal: Penyampaian Tanggapan atas Surat IDX No: S-10058/BEI.PP3/09-2024 Perihal Permintaan
        Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek kepada PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk



Dengan hormat,

Berdasarkan Surat IDX No: S-10058/BEI.PP3/09-2024 tanggal 23 September 2024 Perihal Permintaan
Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek, berikut kami PT Teknologi Karya Digital Nusa Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
    1. Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi
        yang memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau
        Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/
        POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
        Perusahaan Publik.
    2. Perseroan tidak melakukan kegiatan apapun dan tidak mengetahui adanya suatu informasi
        yang memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi efek Perusahaan atau
        Keputusan investasi pemodal sesuai Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
        Ketentuan Butir poin III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
        Kep 00015/BEI/01-2021.
    3. Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat
        mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan, yang belum
        diungkapkan kepada Publik.
    4. Perseroan tidak mengetahui aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/ POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka, kecuali yang diuraikan pada
        penjelasan angka 6 di bawah ini.
    5. Perseroan tidak memiliki untuk rencana untuk melakukan tindakan korporasi yang berakibat
        terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
    6. Selain informasi tersebut tidak ada rencana aksi korporasi lain yang akan berakibat pada
        perubahan saham Pengendali dan/atau Pemegang Saham Utama Perseroan.
Page 2
Demikian tanggapan ini kami sampaikan dan Perseroan akan selalu berupaya memenuhi ketentuan
peraturan yang berlaku di pasar modal sesuai peraturan yang berlaku. Atas perhatian Bapak/Ibu kami
ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published25 Sep 2024
Pages2
Characters2,592
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result