Skip to content
Back to announcement

20260605_SMSM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097794_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SMSM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH                                                              ANNOUNCEMENT OF SUMMARY OF THE MINUTES OF
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                                                              ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                      TAHUN BUKU 2025                                                                             FOR THE 2025 FINANCIAL YEAR

PT Selamat Sempurna Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara (selanjutnya                                 PT Selamat Sempurna Tbk, domiciled in North Jakarta (hereinafter
disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada                                           referred to as the “Company”), hereby announces to all the
seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada Jumat, 5 Juni 2026,                                    Shareholders of the Company that the Annual General Meeting of
Perseroan telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan                                        Shareholders for the 2025 Financial Year was held on Friday, June 5,
Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “Rapat”).                                                      2026 (hereinafter shall be referred to as the “Meeting”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 dan Pasal 51 Peraturan Otoritas                                   As stipulated in Article 49 and Article 51 of Financial Services
Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan                                                Authority Regulation No.15/POJK.04/2020 on the Plan and
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,                                       Implementation of General Meeting of Shareholders of Listed
yang ditetapkan pada tanggal 20 April 2020 dan berlaku sejak tanggal                                Companies, which was enacted on April 20, 2020 and became
21 April 2020, Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah                                 effective on April 21, 2020, and in accordance with the Minutes of
Rapat, sesuai dengan Risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita                                Meeting stated in the Deed of the Minutes of Annual General
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Selamat Sempurna                                         Meeting of Shareholders of PT Selamat Sempurna Tbk number 02
Tbk nomor 02 tanggal 5 Juni 2026 yang dibuat oleh Winny Marcella                                    dated June 5, 2026 drawn up by Winny Marcella S.H., M.Kn., a
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sebagai berikut:                                                   Notary in Jakarta, as follows:

A.    Tanggal, tempat dan waktu pelaksanaan Rapat:                                                  A.     Date, venue and time of Meeting:
       Tanggal    : Jumat, 5 Juni 2026                                                                      Date      : Friday, June 5, 2026
       Waktu      : 09:26 - 10:35 BBWI                                                                      Time      : 09:26 - 10:35 a.m Western Indonesian Time
       Tempat     : ADR Tower, Lantai 17                                                                    Venue     : ADR Tower, 17th Floor
                       Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard                                                                   Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard
                       Kamal Muara, Penjaringan                                                                           Kamal Muara, Penjaringan
                       Jakarta Utara 14470                                                                                North Jakarta 14470
                       Indonesia                                                                                          Indonesia

B.    Mata acara Rapat:                                                                             B.     Agenda of the Meeting:

      1)    Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk                                            1)    Approval of the Annual Report of the Company including
            pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris                                                  ratification of the Board of Commissioners’ Supervisory
            Perseroan,    serta   pengesahan     Laporan   Keuangan                                              Report, and ratification of the Consolidated Financial
            Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31                                            Statement of the Company for financial year ended
            Desember 2025.                                                                                       December 31, 2025.

      2)    Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun                                       2)    Approval for appropriation of the Company’s net profit for
            buku yang berakhir 31 Desember 2025.                                                                 financial year ended December 31, 2025.

      3)    Penetapan honorarium dan/atau tunjangan anggota Dewan                                          3)    Determination on the honorarium and/or benefit of the
            Komisaris, dan penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota                                             Board of Commissioners, and determination on the salary
            Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.                                                             and/or benefit of the Board of Directors of the Company
                                                                                                                 for the 2026 financial year.

      4)    Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit                                         4)    Appointment of Public Accountant Firm to audit the
            terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun                                              Consolidated Financial Statement of the Company for the
            buku 2026 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan.                                             2026 financial year and/or the other audit as required by
                                                                                                                 the Company.

      5)    Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan                                          5)    Granting of powers and authority to the Board of
            untuk membagikan dividen interim tahun buku yang                                                     Directors of the Company to distribute interim dividends
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.                                                              for the financial year ending December 31, 2026.

      6)    Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar                                              6)    Approval of the Amendment to Article 3 of the Company’s
            Perseroan sehubungan penyesuaian dengan Klasifikasi Baku                                             Articles of Association regarding Adjustment to the 2025
            Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.                                                                Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI).




 This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                    Page 1 of 9
 differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 11
C.    Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang                                    C.     Members of the Board of Commissioners and members of the
      hadir pada saat Rapat:                                                                               Board of Directors who attended the Meeting:

        Dewan Komisaris                                                                                      Board of Commissioners
        Eddy Hartono                         :    Komisaris Utama                                            Eddy Hartono                      :       President Commissioner
        Surja Hartono                        :    Wakil Komisaris Utama                                      Surja Hartono                     :       Vice President Commissioner
                                                  (hadir secara virtual)                                                                               (virtually present)
        Drs. Joseph Pulo*)                   :    Komisaris Independen                                       Drs. Joseph Pulo*)                :       Independent Commissioner
       *) juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit.                                                         *) also serves as the Chairman of Audit Committee.


        Direksi                                                                                              Board of Directors
        Djojo Hartono                        :    Direktur Utama                                             Djojo Hartono                     :       President Director
        Ang Andri Pribadi                    :    Wakil Direktur Utama                                       Ang Andri Pribadi                 :       Vice President Director
        Aris Setyapranarka                   :    Direktur                                                   Aris Setyapranarka                :       Director
        Roni Kunto                           :    Direktur                                                   Roni Kunto                        :       Director
        Sumarni                              :    Direktur                                                   Sumarni                           :       Director

D.    Rapat ini dihadiri juga oleh Pihak Independen, yaitu:                                         D.     The Meeting was also attended by Independent Parties, i.e.:

        Winny Marcella S.H., M.Kn. :              Notaris                                                   Winny Marcella S.H., M.Kn. :               Public Notary
        Ade Setiawan Elimin, CPA   :              Kantor Akuntan Publik Rintis,                             Ade Setiawan Elimin, CPA :                 Public Accounting Firm Rintis,
                                                  Jumadi, Rianto & Rekan, firma                                                                        Jumadi, Rianto & Rekan - a
                                                  anggota     jaringan   global                                                                        member      firm    of    the
                                                  PricewaterhouseCoopers (PwC)                                                                         PricewaterhouseCoopers
                                                                                                                                                       (PwC) global network
        Gufron Suhartono                      :   Biro Administrasi Efek               PT                   Gufron Suhartono                       :   Share Registrar PT Sinartama
                                                  Sinartama Gunita                                                                                     Gunita
        Pradana Ramadhian G.                  :   Anggota Komite Audit                                      Pradana Ramadhian G.                   :   Member of Audit Committee
        Aida Ria Santoso                      :   Anggota Komite Audit                                      Aida Ria Santoso                       :   Member of Audit Committee

E.    Jumlah saham Perseroan dengan hak suara yang sah yang hadir                                   E.     The number of shares in the Company with valid voting right
      pada saat Rapat adalah 5.048.789.203 saham atau 87,67% dari                                          present at the Meeting was 5,048,789,203 shares or 87.67% of
      jumlah seluruh saham Perseroan yang mempunyai hak suara yang                                         the total shares in the Company with valid voting right.
      sah.

F.   Kepada Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang                                           F.    Shareholders or their proxies attending the Meeting were
     hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan                                              given the opportunity to raise questions related to the agenda
     pertanyaan terkait mata acara Rapat dan terdapat 2 pertanyaan                                        items of the Meeting. There were 2 questions raised onsite and
     on site dan 1 pertanyaan on line yaitu sebagai berikut :                                             1 question submitted online, as follows:
     1. Pertanyaan dari Bapak Ben selaku pemegang 124.000 saham                                           1. Question from Bapak Ben, holder of 124,000 shares in the
          dalam Perseroan untuk mata acara Rapat Pertama, yaitu:                                               Company, regarding the First Agenda Item: Please provide
          Mohon penjelasan mengenai adanya kenaikan piutang pada                                               an explanation regarding the increase in receivables as
          Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) 8 Perseroan.                                                    disclosed in Note 8 to the Company’s Financial
                                                                                                               Statements.
     2.     Pertanyaan dari Bapak Hans Alexander Utomo selaku                                             2. Question from Bapak Hans Alexander Utomo, holder of
            pemegang 985.000 saham dalam Perseroan untuk mata                                                  985,000 shares in the Company, regarding the First
            acara Rapat Pertama, yaitu: Dalam pendapatan filtrasi                                              Agenda Item: Within SMSM’s filtration revenue, has the
            SMSM, apakah segmen alat berat dan pertambangan                                                    heavy equipment and mining segment been growing
            tumbuh lebih cepat dibandingkan segmen otomotif, dan                                               faster than the automotive segment, and does
            apakah manajemen memandang ini sebagai prioritas                                                   management view this segment as a structural growth
            pertumbuhan struktural mengingat alat berat pada dasarnya                                          priority given that heavy equipment is generally less
            tidak begitu terpengaruh oleh transisi kendaraan listrik                                           affected by the electric vehicle transition for at least the
            setidaknya selama satu dekade ke depan, dan bagaimana                                              next decade? In addition, how does the gross margin
            profil margin kotor segmen alat berat dibandingkan rata-rata                                       profile of the heavy equipment segment compare with
            keseluruhan segmen filtrasi?                                                                       the overall average gross margin of the filtration
                                                                                                               business?
     3.    Pertanyaan dari Bapak Jeremy selaku pemegang 129.900                                           3. Question from Bapak Jeremy, holder of 129,900 shares in
           saham dalam Perseroan untuk mata acara Rapat Kelima                                                 the Company, regarding the Fifth Agenda Item: What are
           yaitu: apakah syarat atau ketentuan dimana perusahaan                                               the criteria or conditions under which the Company would
           akan melakukan stock buy back dibandingkan pembagian                                                undertake a share buyback instead of distributing
           dividen?                                                                                            dividends?
      Selanjutnya ketiga pertanyaan tersebut dijawab dengan baik oleh                                     The above questions were duly addressed by the Board of
      Direksi Perseroan.                                                                                  Directors.
 This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                              Page 2 of 9
 differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 12
G.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai                                    I.     The decision-making mechanism in the Meeting was as follow:
     berikut:
     Adapun sesuai ketentuan Tata Tertib Rapat, maka mekanisme                                            As for the provisions of the Rules of Conduct of Meeting, the
     pengambilan keputusan dilaksanakan melalui pemungutan suara                                          decision-making was taken by voting, which votes were cast by
     (voting) dengan mengangkat tangan dan melalui elektronik dalam                                       raising the hands and through electronically through the
     sistem eASY.KSEI.                                                                                    eASY.KSEI platform.

H.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan                                             J.     The result of decisions made by voting and e-proxy in Meeting
     pemungutan suara (voting) dan e-proxy pada Rapat adalah                                              as follows:
     sebagai berikut:

                           Keterangan                                                Setuju                                Tidak Setuju                  Abstain
                           Description                                              Agreed                                  Disagreed                   Abstained
           Mata acara Pertama | First Agenda                                     5.037.681.003                                        0                11.108.200
           Mata acara Kedua | Second Agenda                                      4.548.104.248                             489.576.755                 11.108.200
           Mata acara Ketiga | Third Agenda                                      4.340.284.188                             697.396.815                 11.108.200
           Mata acara Keempat | Fourth Agenda                                    5.037.681.003                                        0                11.108.200
           Mata acara Kelima | Fifth Agenda                                      5.037.681.003                                        0                11.108.200
           Mata acara Keenam | Sixth Agenda                                      4.483.441.948                             553.884.555                 11.462.700

      Hasil pemungutan suara tersebut berdasarkan perhitungan yang                                         The results of the voting are based on the tabulation carrying
      dilakukan oleh PT Sinartama Gunita (Biro Administrasi Efek yang                                      out by PT Sinartama Gunita (the Share Registrar appointed by
      ditunjuk oleh Perseroan) bersama dengan Notaris Winny Marcella                                       the Company) together with Notary Winny Marcella S.H.,
      S.H., M.Kn. (Notaris yang ditunjuk oleh Perseroan untuk membuat                                      M.Kn. (the Notary appointed by the Company to draw the
      Berita Acara Rapat).                                                                                 minutes of the Meeting).


K.    Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:                                                       I.     Resolutions of the Meeting were as follows:

      Mata Acara Pertama                                                                                   First Agenda
      1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan                                            1. Approve and accept the Company’s Annual Report for the
          Tahun Buku 2025, termasuk mengesahkan Laporan Tugas                                                    2025 financial year, including ratifying the Supervisory
          Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan                                                  Report of the Board of Commissioners, and ratifying the
          Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang                                                 Company’s Consolidated Financial Statements for the
          berakhir 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor                                               financial year ended December 31, 2025, which were
          Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota                                           audited by the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi,
          jaringan global PricewaterhouseCoopers (PwC) sebagaimana                                               Rianto & Rekan, a member firm of the
          termuat           dalam           laporannya          nomor                                            PricewaterhouseCoopers (PwC) global network, as stated
          00326/2.1457/AU.1/04/0225-2/1/III/2026 tertanggal 13                                                   in its report number 00326/2.1457/AU.1/04/0225-
          Maret 2026, sekaligus memberikan pelunasan dan                                                         2/1/III/2026 dated March 13, 2026, as well as granting a
          pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et                                               full release and discharge of responsibility (volledig acquit
          de charge) kepada anggota Direksi atas pengurusan dan                                                  et de charge) to the members of the Board of Directors
          Dewan Komisaris atas pengawasan yang telah dijalankan                                                  for their management actions and to the members of the
          selama tahun buku 2025, sepanjang tercermin dalam                                                      Board of Commissioners for their supervisory actions
          Laporan Tahunan Perseroan dan tercatat pada Laporan                                                    carried out during the 2025 financial year, to the extent
          Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan                                                   that such actions are reflected in the Company’s Annual
          tindak pidana dan/atau pelanggaran terhadap ketentuan                                                  Report and recorded in the Company’s Consolidated
          peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                             Financial Statements, and do not constitute criminal acts
                                                                                                                 and/or violations of the prevailing laws and regulations.
      2.     Menyetujui pemberian kuasa dengan hak substitusi kepada                                       2. Approve the granting of authority with substitution rights
             Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat ini,                                             to the Board of Directors of the Company to state the
             termasuk untuk:                                                                                     resolutions of this Meeting, including to:
             a. menyatakan dan/atau menegaskan kembali seluruh                                                   a. state and/or reaffirm all or part of the resolutions of
                  atau sebagian keputusan Rapat dalam akta Notaris,                                                    the Meeting in a Notarial deed, as well as to obtain
                  serta untuk memperoleh Penerimaan Pemberitahuan                                                      the Receipt of Notification from the Minister of Law
                  dari Menteri Hukum Republik Indonesia dan melakukan                                                  of the Republic of Indonesia and to make the
                  pencatatan dalam Daftar Perusahaan;                                                                  necessary registration in the Company Register;
             b. menghadap di hadapan Notaris dan/atau pejabat                                                    b. appear before a Notary and/or the authorized
                  berwenang; serta menandatangani surat-surat, akta,                                                   officials, and sign letters, deeds, or other documents;
                  atau dokumen-dokumen lainnya;
             c. melakukan segala tindakan yang diperlukan guna                                                   c.     carry out any and all actions necessary to implement
                  mencapai maksud dan tujuan dari keputusan Rapat,                                                      the resolutions of the Meeting, including all actions

This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                      Page 3 of 9
differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 13
                     termasuk semua tindakan yang diperlukan dan                                                          required under the prevailing laws and regulations.
                     disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang
                     berlaku.


      Mata Acara Kedua                                                                                     Second Agenda
      Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku                                         Approve the appropriation of the Company’s net profit for
      yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp1.124.702.361.699                                           financial year ended December 31, 2025 amounting to
      sebagai berikut:                                                                                     IDR1,124,702,361,699 as follows:
       a. (i)     Sebesar Rp806.214.561.600 atau Rp140 setiap                                                a. (i)    An amount of IDR806,214,561,600 or IDR140 per
                  saham dibagikan sebagai dividen tunai, yang                                                          share to be distributed as cash dividend, taking
                  diperhitungkan dengan:                                                                               into account:
                    • dividen       interim    pertama       sebesar                                                     • the       first  interim     dividend     of
                       Rp143.966.886.000 atau Rp25 setiap saham                                                             IDR143,966,886,000 or IDR25 per share
                       yang telah dibayarkan pada tanggal 27 Mei                                                            which has been paid on May 27, 2025,
                       2025,
                    • dividen        interim     kedua       sebesar                                                          • second       interim      dividend        of
                       Rp201.553.640.400 atau Rp35 setiap saham                                                                 IDR201,553,640,400 or IDR35 per share
                       yang telah dibayarkan pada tanggal 26 Agustus                                                            which has been paid on August 26, 2025, and
                       2025, dan

                         • dividen     interim    ketiga     sebesar                                                          • third interim dividend of IDR230,347,017,600
                           Rp230.347.017.600 atau Rp40 setiap saham                                                             or IDR40 per share which has been paid on
                           yang telah dibayarkan pada tanggal 25                                                                November 25, 2025,
                           November 2025,

                       sehingga sisanya sebesar Rp230.347.017.600 atau                                                      as such remaining in the amount of
                       Rp40 setiap saham sebagai dividen final, yang                                                        IDR230,347,017,600 or IDR40 per share will be
                       pelaksanaan pembayarannya akan dilakukan pada                                                        paid as final dividend, the implementation of the
                       tanggal 2 Juli 2026 kepada Pemegang Saham                                                            payment will be distributed on July 2, 2026, to the
                       Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar                                                         Shareholders of the Company which whose name
                       Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Juni                                                        are recorded in the Shareholders Register of the
                       2026 pukul 16:00 Bagian Barat Waktu Indonesia;                                                       Company (Recording Date) dated June 18, 2026 at
                                                                                                                            04:00 p.m Western Indonesian Time;
              (ii)  Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan                                                   (ii)     Authorize the Board of Directors of the Company
                    untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut                                                           to carry out the dividend distribution and to do all
                    dan untuk melakukan semua tindakan yang                                                                 necessary actions. The dividend payment will be
                    diperlukan. Pembayaran dividen akan dilakukan                                                           made with due observance to the prevailing tax,
                    dengan memperhatikan ketentuan pajak, ketentuan                                                         Indonesia Stock Exchange and other Capital
                    Bursa Efek Indonesia dan ketentuan pasar modal                                                          Market regulations.
                    lainnya yang berlaku.
        b.    Sisanya sebesar Rp318.487.800.099 dibukukan sebagai                                            b.    The remaining, an amount IDR318,487,800,099 to be
              laba ditahan Perseroan.                                                                              recorded as retained earning of the Company.



      Mata Acara Ketiga                                                                                    Third Agenda
      Menetapkan untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi                                         Determine that the salary or honorarium and benefits for all
      Perseroan, pemberian gaji atau honorarium dan tunjangan untuk                                        members of the Board of Commissioners and members of the
      tahun buku 2026 dengan kenaikan maksimum sebesar 10% dari                                            Board of Directors of the Company for the 2026 financial year
      tahun buku 2025, setelah dipotong pajak penghasilan (PPh)                                            will be in the maximum increase of 10% from the 2025
      dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan                                                 financial year, after income tax with due observance to the
      Remunerasi Perseroan.                                                                                recomendation of the Nomination and Remuneration
                                                                                                           Committee of the Company.


      Mata Acara Keempat                                                                                   Forth Agenda
      1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Rintis,                                               1. Approve the Appointment of the Public Accounting Firm
          Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan global                                               Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - a member firm of the
          PricewaterhouseCoopers (PwC) selaku Kantor Akuntan                                                  PricewaterhouseCoopers (PwC) global network and Ade
          Publik dan Ade Setiawan Elimin, CPA selaku Akuntan Publik,                                          Setiawan Elimin, CPA as the Public Accountant, each being
          yang masing-masing merupakan Kantor Akuntan Publik dan                                              a Public Accounting Firm and a Public Accountant
          Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan,                                            registered with the Financial Services Authority, to perform
          untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian                                                audit on the Consolidated Financial Statements of the
This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                        Page 4 of 9
differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 14
            Perseroan untuk tahun buku 2026 dan/atau audit lain yang                                          Company for the 2026 financial year and/or other audit as
            dibutuhkan Perseroan.                                                                             deemed required by the Company.
      2.    Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan dalam                                             2. Authorize the Board of Directors to determine the
            menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya                                              honorarium and other terms and conditions of the
            sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik                                                appointment of such Public Accountant Firm and/or Public
            dan/atau Akuntan Publik tersebut.                                                                 Accountant.
      3.    Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan                                           3. Approve to grant power and authority to the Board of
            Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik                                          Commissioners of the Company to appoint Substitute
            Pengganti dan/atau Akuntan Publik Pengganti, yang                                                 Public Accountant Firm and/or Substitute Public
            terdaftar di OJK berdasarkan rekomendasi Komite Audit,                                            Accountant which is registered in the Financial Services
            dalam hal Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto &                                          Authority based on the Audit Committee recommendation
            Rekan,       firma      anggota       jaringan     global                                         if for some reasons, the appointed Public Accountant Firm
            PricewaterhouseCoopers (PwC) selaku Kantor Akuntan                                                Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - a member firm of the
            Publik dan Ade Setiawan Elimin, CPA selaku Akuntan Publik                                         PricewaterhouseCoopers (PwC) global network and Ade
            karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit                                               Setiawan Elimin, CPA as the Public Accountant, for any
            Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan serta menyetujui                                         reason whatsoever is unable to perform their duties and to
            pemberian wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan                                             grant authority to the Board of Directors to determine
            untuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan                                               honorarium and other term and conditions for Substitute
            lainnya bagi Kantor Akuntan Publik Pengganti dan/atau                                             Public Accountant Firm and/or Substitute Public
            Akuntan Publik Pengganti tersebut.                                                                Accountant.

      Mata Acara Kelima                                                                                    Fifth Agenda
      Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi                                               Approve to grant powers and authority to the Board of
      Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, apabila keadaan                                        Directors of the Company, subject to the approval of the Board
      keuangan Perseroan memungkinkan, untuk membagikan dividen                                            of Commissioners of the Company, if the Company’s financial
      interim tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember                                            condition permits, to determine and distribute interim
      2026, dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan                                             dividends for the financial year ended December 31, 2026 with
      perundang-undangan yang berlaku.                                                                     due observance of the prevailing laws and regulations.



      Mata Acara Keenam                                                                                    Sixth Agenda
      1. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar                                                  1. Approve the amendment to Article 3 of the Company’s
          Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan                                                   Articles of Association concerning the Purpose and
          Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan Klasifikasi Baku                                             Objectives and Business Activities of the Company to align
          Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 berikut perubahan                                                 with the Indonesian Standard Industrial Classification
          atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana                                                       (KBLI) year 2025, including any amendments or updates
          ditentukan instansi yang berwenang.                                                                   thereto, or such other wording as may be determined by
                                                                                                                the relevant authority.
      2.    Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada                                          2. Approve the granting of authority and power to the Board
            Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-                                             of Directors of the Company, either individually or jointly,
            sama, dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan                                              with the right of substitution, to take any and all actions
            setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan                                                   required in connection with such resolution, including but
            keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas, untuk:                                          not limited to:
            a. menyatakan/menuangkan/menegaskan                  kembali                                        a. to state/set forth/reaffirm such resolution in deeds
                 keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di                                                    drawn up before a Notary and/or the competent
                 hadapan Notaris dan/atau pejabat berwenang serta                                                     authorities, and to sign letters, deeds, or other
                 menandatangani surat-surat, akta, atau dokumen-                                                      documents to amend, adjust, and restate Article 3 of
                 dokumen lainnya untuk mengubah, menyesuaikan,                                                        the Company’s Articles of Association concerning the
                 menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan                                                    Company’s Purposes and Objectives and Business
                 mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha                                                      Activities, in whole or in part, in accordance with the
                 (sebagian atau seluruhnya) sesuai dengan Klasifikasi                                                 2025 Indonesian Standard Industrial Classification,
                 Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025, dengan                                                     taking into account the business activities currently
                 memperhatikan Kegiatan Usaha yang telah dijalankan                                                   conducted by the Company, as required by and in
                 Perseroan saat ini, sebagaimana yang disyaratkan oleh                                                compliance with the prevailing laws and regulations;
                 serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
                 yang berlaku;
            b. mengubah, menyusun kembali ketentuan Anggaran                                                     b.     to amend, restate the provisions of the Company’s
                 Dasar Perseroan secara keseluruhan serta mengajukan                                                    Articles of Association in their entirety and to submit
                 permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran                                                         an application for approval of such amendment to
                 Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang,                                                        the competent authorities, including but not limited
                 termasuk tetapi tidak terbatas pada Kementerian                                                        to the Ministry of Law of the Republic of Indonesia,
                 Hukum Republik Indonesia, dengan ketentuan                                                             provided that the execution of the relevant deeds
                 pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan                                                         and the submission of the application for approval of
This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                       Page 5 of 9
differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 15
                   atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan                                                 the amendment to Article 3 of the Company’s
                   dilaksanakan pada saat maupun segera setelah                                                         Articles of Association shall be carried out when or
                   Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025                                                 immediately after the 2025 Indonesian Standard
                   digunakan dalam database instansi yang berwenang                                                     Industrial Classification has been implemented in the
                   dalam proses pengajuan sehubungan dengan keputusan                                                   database of the competent authorities for the
                   tersebut;                                                                                            processing of the relevant application in connection
                                                                                                                        with such resolution;
            c.     melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan                                           c.     to take any and all actions necessary in connection
                   sehubungan dengan keputusan di atas sesuai dengan                                                    with the above resolution in accordance with the
                   peraturan perundang-undangan yang berlaku.                                                           prevailing laws and regulations.




                               Jakarta, 5 Juni 2026                                                                               Jakarta, June 5, 2026
                            PT Selamat Sempurna Tbk                                                                             PT Selamat Sempurna Tbk
                                     Direksi                                                                                     The Board of Directors




This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                      Page 6 of 9
differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 16
      PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM                                                                    ANNOUNCEMENT TO THE SHAREHOLDERS
                    TENTANG                                                                                                     ON
             PEMBAGIAN DIVIDEN FINAL                                                                             DISTRIBUTION OF FINAL DIVIDEND
                TAHUN BUKU 2025                                                                                      THE 2025 FINANCIAL YEAR

Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang Saham PT Selamat                                        It is hereby announced to the Shareholders of PT Selamat Sempurna
Sempurna Tbk (“Perseroan”) bahwa Rapat Umum Pemegang Saham                                       Tbk (the “Company”) that the Annual General Meeting of
Tahunan pada Jumat, 5 Juni 2026, antara lain telah menyetujui                                    Shareholders of the Company on Friday, June 5, 2026, has resolved,
pembagian dividen tunai sebesar Rp 806.214.561.600 atau Rp 140                                   among others, an amount of IDR 806.214.561.600 or IDR 140 per
setiap saham, yang diperhitungkan dengan:                                                        share, taking into account with:
•    dividen interim pertama sebesar Rp 25 setiap saham yang telah                               •     the first interim dividend of IDR 25 per share which has been
     dibayarkan pada tanggal 27 Mei 2025,                                                              paid on May 27, 2025,
•    dividen interim kedua sebesar Rp 35 setiap saham yang telah                                 •     second interim dividend of IDR 35 per share which has been
     dibayarkan pada tanggal 26 Agustus 2025, dan                                                      paid on August 26, 2025, and
•    dividen interim ketiga sebesar Rp 40 setiap saham yang telah                                •     third interim dividend of IDR 40 per share which has been paid
     dibayarkan pada tanggal 25 November 2025,                                                         on November 25, 2025,

sehingga sisanya sebesar Rp 230.347.017.600 atau Rp 40 setiap                                    as such remaining in the amount of IDR 230,347,017,600 or IDR 40
saham sebagai dividen final (selanjutnya disebut Dividen), dengan                                per share will be paid as final dividend (hereafter referred as
jadual dan tata cara pelaksanaan sebagai berikut:                                                “Dividend”), with the following schedule and procedures of
                                                                                                 distribution as follows:

Jadual Pembagian Dividen:                                                                        Schedule of Dividend Distribution:
 Cum Dividen di Pasar Reguler dan                                                                                                         Cum-Cash dividend on Regular and
                                                                                15 Juni | June 2026
 Pasar Negosiasi                                                                                                                                        Negotiation Market
 Ex Dividen di Pasar Reguler dan                                                                                                Ex-Cash dividend on Regular and Negotiation
                                                                                17 Juni | June 2026
 Pasar Negosiasi                                                                                                                                                    Market
 Cum Dividen di Pasar Tunai                                                     18 Juni | June 2026                                         Cum-Cash dividend on Cash Market

 Ex Dividen di Pasar Tunai                                                      19 Juni | June 2026                                           Ex-Cash dividend on Cash Market

 DPS yang berhak atas Dividen                                                   18 Juni | June 2026                                                           Recording Date

 Tanggal Pembayaran Dividen                                                       2 Juli | July 2026                                                  Dividend Payment Date


Tata Cara Pembagian Dividen:                                                                     Procedure of the Dividend Payment:
1)   Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari                                        1)     This announcement is an official notification from the Company,
     Perseroan, dan Perseroan tidak mengeluarkan surat                                                  and therefore, the Company does not issue a separate
     pemberitahuan secara khusus kepada para Pemegang Saham.                                            notification letter to the Shareholders.

2)   Dividen akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya                                   2)     Dividend will be distributed to the Shareholders whose name
     tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) atau                                        are listed in the Shareholders Register of the Company (“DPS”)
     recording date pada tanggal 18 Juni 2026 dan/atau pemilik                                          or recording date on June 18, 2026 and/or the owner of the
     saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral                                     Company’s shares on the sub-accounts in PT Kustodian Sentral
     Efek Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan tanggal 18                                      Efek Indonesia (“KSEI”) at the closing of trading on June 18,
     Juni 2026.                                                                                         2026.

3)   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam                                          3)     For Shareholders whose shares are listed in collective custody of
     penitipan kolektif KSEI, pembayaran Dividen dilaksanakan                                           KSEI, Dividend payments are carried out through KSEI and will
     melalui KSEI dan akan didistribusikan ke dalam rekening                                            be distributed to the stock account of the Securities Company
     Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 2 Juli                                        and/or the Custodian Bank on July 2, 2026. As for Shareholders
     2026. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak                                            whose shares are not included in the collective custody of KSEI,
     dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka Perseroan akan                                      then the Company will send a cheque in the name of the
     mengirimkan cek atas nama Pemegang Saham ke alamat                                                 Shareholders to the Shareholder’s address.
     Pemegang Saham.

4)   Dividen yang akan dibagikan akan dikenakan pajak sesuai                                     4)     Dividend to be paid shall be subject to tax in accordance with
     dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang                                                prevailing tax regulations. Therefore, the Entitled Shareholders
     berlaku. Oleh karenanya, Pemegang Saham Yang Berhak diminta                                        are requested to provide the required documents, which are:
     untuk menyerahkan dokumen yang disyaratkan, yaitu:
This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                         Page 7 of 9
differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 17
     (a) Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang merupakan Wajib                                           (a) Entitled Shareholders who are Domestic Corporate Tax
         Pajak Badan Dalam Negeri yang belum mencantumkan                                                   Payer and have not submit the Taxpayer Identification
         Nomor Pokok Wajib pajak (“NPWP”), diminta                                                          Number (Nomor Pokok Wajib Pajak/“NPWP”), are
         menyampaikan copy NPWP kepada KSEI atau Biro                                                       requested to submit a copy of NPWP to KSEI or the Share
         Administrasi Efek paling lambat tanggal 18 Juni 2026 pukul                                         Registrar at the latest on June 18, 2026 at 04:00 p.m
         16:00 BBWI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.9                                                Western Indonesian Time. In accordance with Government
         Tahun 2021 tentang Perlakuan Perpajakan untuk                                                      Regulation No.9 Year 2021 regarding Taxation Treatments
         Mendukung Kemudahan Berusaha dan Peraturan Menteri                                                 to Support the Ease of Doing Business and Minister of
         Keuangan No.18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan                                                     Finance     Regulation    No.18/PMK.03/2021        regarding
         Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Di                                              Implementation of Law No.11 Year 2020 regarding Job
         Bidang Pajak Penghasilan, Pajak Pertambahan Nilai dan                                              Creation in the Sector of Income Tax, Value Added Tax and
         Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Serta Ketentuan                                                 Sales on Luxury Goods, as well as General Provisions and
         Umum dan Tata Cara Perpajakan, maka Dividen tidak                                                  Tax Procedures, the Dividend is not deducted by Income
         dipotong Pajak Penghasilan (PPh) untuk:                                                            Tax (PPh) for:
         (i) Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan syarat                                           (i) Domestic Individual Tax Payer, on condition that the
              Dividen tersebut harus diinvestasikan di wilayah                                                   Dividend must be invested in the territory of Republic
              Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam jangka                                                    of Indonesia for a certain period of time. If an
              waktu tertentu. Apabila Wajib Pajak Orang Pribadi                                                  Individual Tax Payer does not meet such requirements,
              tidak memenuhi syarat tersebut, maka Pajak                                                         the payable Income Tax on the Dividend must be paid
              Penghasilan (PPh) yang terutang atas Dividen; wajib                                                by the Domestic Individual Tax Payer as stipulated in in
              disetor sendiri oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam                                               Article 40 of the Minister of Finance Regulation
              negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan                                                 No.18/PMK.03/2021.
              Menteri Keuangan No.18/PMK.03/2021 tersebut.
         (ii) Wajib Pajak Badan Dalam Negeri.                                                                 (ii) Domestic Corporate Tax Payer.

     (b) Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar                                            (b) Any Shareholder with non-resident taxpayer status from a
         Negeri (WPLN) yang negaranya mempunyai Persetujuan                                                 country that has entered into a Tax Treaty (Persetujuan
         Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau Tax Treaty dengan                                           Penghindaran Pajak Berganda) with the Republic Indonesia
         Republik Indonesia, dapat memanfaatkan tarif pemotongan                                            can benefit from a reduction in the normal tax withholding
         pajak yang lebih rendah (tarif sesuai P3B) jika dapat                                              rate i.e., at the rate as agreed under the Tax Treaty
         memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam                                                      provided that such shareholder can fulfill the requirements
         Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-25/PJ/2018                                                as laid down in Regulation of the Director General of Taxes
         tanggal 21 November 2018 tentang Tata Cara Penerapan                                               No.PER-25/PJ/2018 dated November 21, 2018 on the
         P3B, yaitu dengan menyampaikan Surat Keterangan                                                    Procedure for Implementing Tax Treaties, by submitting the
         Domisili (SKD) WPLN sesuai dengan format dan tata cara                                             non-resident taxpayer’s Certificate of Domicile (COD), by
         sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Direktur                                                   using the forms and manner as stipulated in the Director
         Jenderal Pajak No.PER-25/PJ/2018 kepada KSEI atau Biro                                             General of Taxes Rule No.PER-25/PJ/2018 to KSEI or the
         Administrasi Efek paling lambat tanggal 18 Juni 2026 pukul                                         Share Registrar at the latest on June 18, 2026 at 04:00 p.m
         16:00 BBWI. Tanpa adanya SKD dengan format dimaksud,                                               Western Indonesian Time. Without COD of the said format,
         Dividen yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26                                                the Dividend will be subject to Income Tax Article 26 at the
         sebesar 20%.                                                                                       rate of 20%.

5)   Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi                                        5)     Shareholders of the Company may obtain confirmation of
     pembayaran Dividen melalui perusahaan efek dan atau bank                                           Dividend payments through Securities Companies and or
     kustodian dimana Pemegang Saham Perseroan membuka                                                  Custodian Banks where Shareholders of the Company open their
     rekening efek, selanjutnya Pemegang Saham Perseroan wajib                                          securities accounts, therefore Shareholders of the Company
     bertanggung jawab melakukan pelaporan penerimaan Dividen                                           must be responsible for reporting the Dividend receipts referred
     termaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang                                              to in tax reporting for the relevant tax year in accordance with
     bersangkutan     sesuai    peraturan  perundang-undangan                                           the prevailing tax laws and regulations.
     perpajakan yang berlaku.

6)   Dalam hal terdapat masalah perpajakan di kemudian hari atau                                 6)     In the event of any taxation issues raise in the future or any
     klaim atas Dividen yang telah dibayarkan kepada dan diterima                                       claims of Interim Dividend which has been paid to and received
     oleh Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam                                                   by Shareholders whose shares are deposited in KSEI’s collective
     penitipan kolektif KSEI, diminta untuk menyelesaikannya dengan                                     custody, they are requested to settle the issues or claims to
     perusahaan efek dan/atau bank kustodian di mana Pemegang                                           Securities Companies and/or Custodian Banks where
     Saham membuka rekening efek dengan berpedoman pada                                                 Shareholders open their securities accounts in accordance with
     ketentuan perpajakan yang berlaku.                                                                 the prevailing tax laws and regulations.




This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                   Page 8 of 9
differences of interpretation with the English language text of this notification.
Page 18
     PENGUMUMAN PENGESAHAN RAPAT UMUM                                                                ANNOUNCEMENT RATIFICATION BY THE ANNUAL
          PEMEGANG SAHAM TAHUNAN                                                                          GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                    ATAS                                                                                                 ON
  LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN                                                          THE CONSOLIDATED FINANCIAL STATEMENTS OF THE
              TAHUN BUKU 2025                                                                             COMPANY FOR FINANCIAL YEAR 2025

Guna memenuhi ketentuan Pasal 68 ayat (4) Undang-Undang No.40                                    In compliance with the Article 68 paragraph (4) of the Law No.40 year
tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Direksi PT Selamat                                        2007 regarding the Limited Liability Company, the Board of Directors
Sempurna Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan bahwa                                         of Selamat Sempurna Tbk (the “Company”) hereby announces that
Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tahun                                  the Consolidated Financial Statements of the Company and
buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,                                  Subsidiaries for the 2025 financial year which has been audited by
Jumadi, Rianto & Rekan, firma anggota jaringan global                                            the Public Accounting Firm Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan - a
PricewaterhouseCoopers (PwC) dan telah dipublikasikan di website                                 member firm of the PricewaterhouseCoopers (PwC) global network
Bursa Efek Indonesia pada tanggal 14 Maret 2026, telah disahkan                                  and has been published in Indonesia Stock Exchange Website on
oleh Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada hari                                       March 14, 2026, has been ratified by the Annual General Meeting of
Jumat, 5 Juni 2026 tanpa perubahan atau catatan.                                                 Shareholders of the Company on Friday, June 5, 2026, without any
                                                                                                 amendment or note.


                             Jakarta, 5 Juni 2026                                                                              Jakarta, June 5, 2026
                          PT Selamat Sempurna Tbk                                                                            PT Selamat Sempurna Tbk
                                   Direksi                                                                                    The Board of Directors




This notification is made in Indonesian and English languages. The Indonesian version shall prevail in the case of any inconsistencies or                Page 9 of 9
differences of interpretation with the English language text of this notification.

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.57 MB
Published5 Jun 2026
Pages18
Characters66,591
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held5 Jun 2026 · 09:26–10:35
Present5,048,789,203 (87.67%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
5,037,681,003
—
Against
0
—
Abstain
11,108,200
—
Agenda 2 approved
For
4,548,104,248
—
Against
489,576,755
—
Abstain
11,108,200
—
  • dividen interim pertama sebesar
  • dividen interim kedua sebesar
  • dividen interim ketiga sebesar
Agenda 3 approved
For
4,340,284,188
—
Against
697,396,815
—
Abstain
11,108,200
—
Agenda 4 approved
For
5,037,681,003
—
Against
0
—
Abstain
11,108,200
—
Agenda 5 approved
For
5,037,681,003
—
Against
0
—
Abstain
11,108,200
—
Agenda 6 approved
For
4,483,441,948
—
Against
553,884,555
—
Abstain
11,462,700
—
  • dividen interim pertama sebesar Rp 25 setiap saham yang telah
  • dividen interim kedua sebesar Rp 35 setiap saham yang telah
  • dividen interim ketiga sebesar Rp 40 setiap saham yang telah
RUPS detail

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Selamat Sempurna Tbk p.10 ×25
linked person Eddy Hartono · Komisaris Utama p.11 ×2
linked person Surja Hartono · Wakil Komisaris Utama p.11 ×3
linked person Drs. Joseph Pulo · Komisaris Independen p.11 ×3
linked person Djojo Hartono · Direktur Utama p.11 ×2
linked person Ang Andri Pribadi · Wakil Direktur Utama p.11 ×3
linked person Roni Kunto · Direktur p.11 ×2
possible person Sumarni · Direktur p.11
possible org Bursa Efek Indonesia p.13 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13
possible org PT Selamat p.16 ×2
possible org Selamat Sempurna Sempurna Tbk p.16 ×2
unresolved person Aris Setyapranarka · Direktur p.11
unresolved person Public Notary Ade Setiawan Elimin · Akuntan Publik p.11 ×11
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.11 ×4
unresolved org Rianto & Rekan p.11 ×9
unresolved person Ben p.11 ×2
unresolved person Hans Alexander Utomo p.11 ×2
unresolved person Jeremy p.11 ×2
unresolved person Notary Winny Marcella S.H. · Notaris p.12 ×4
unresolved org Minister of Law p.12
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.12
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.13 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.13
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.14
unresolved org Ministry of Law p.14
unresolved org PT Kustodian Sentral p.16
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.16
unresolved org Negeri p.17 ×2
unresolved org Minister of Keuangan p.17
unresolved org Minister of Finance Regulation p.17
unresolved org Menteri Keuangan p.17
unresolved org Sempurna Tbk p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 840 ms 12 Sep 2026 22:15
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'termasuk untuk: a. menyatakan dan/atau '
                                'menegaskan kembali seluruh atau sebagian '
                                'keputusan Rapat dalam akta Notaris, serta '
                                'untuk memperoleh Penerimaan Pemberitahuan '
                                'dari Menteri Hukum Republik Indonesia dan '
                                'melakukan pencatatan dalam Daftar Perusahaan; '
                                'b. menghadap di hadapan Notaris dan/atau '
                                'pejabat berwenang; serta menandatangani '
                                'surat-surat, akta, atau dokumen-dokumen '
                                'lainnya; c. melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan guna mencapai maksud dan tujuan '
                                'dari keputusan Rapat, This notification is '
                                'made in Indonesian and English languages. The '
                                'Indonesian version shall prevail in the case '
                                'of any inconsistencies or Page 3 of 9 '
                                'differences of interpretation with the '
                                'English language text of this notification. '
                                'termasuk semua tindakan yang diperlukan dan '
                                'disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '11108200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5037681003'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ['dividen interim pertama sebesar',
                                  'dividen interim kedua sebesar',
                                  'dividen interim ketiga sebesar'],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '11108200',
             'votes_against': '489576755',
             'votes_for': '4548104248'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '11108200',
             'votes_against': '697396815',
             'votes_for': '4340284188'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '11108200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5037681003'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '11108200',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '5037681003'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': ['dividen interim pertama sebesar Rp 25 '
                                  'setiap saham yang telah',
                                  'dividen interim kedua sebesar Rp 35 setiap '
                                  'saham yang telah',
                                  'dividen interim ketiga sebesar Rp 40 setiap '
                                  'saham yang telah'],
             'resolution_text': 's, untuk: a. menyatakan/menuangkan/menegaskan '
                                'kembali keputusan tersebut dalam akta-akta '
                                'yang dibuat di hadapan Notaris dan/atau '
                                'pejabat berwenang serta menandatangani '
                                'surat-surat, akta, atau dokumen- dokumen '
                                'lainnya untuk mengubah, menyesuaikan, '
                                'menyusun kembali Pasal 3 Anggaran Dasar '
                                'Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta '
                                'Kegiatan Usaha (sebagian atau seluruhnya) '
                                'sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha '
                                'Indonesia tahun 2025, dengan memperhatikan '
                                'Kegiatan Usaha yang telah dijalankan '
                                'Perseroan saat ini, sebagaimana yang '
                                'disyaratkan oleh serta sesuai dengan '
                                'ketentuan perundang-undangan yang berlaku; b. '
                                'mengubah, menyusun kembali ketentuan Anggaran '
                                'Dasar Perseroan secara keseluruhan serta '
                                'mengajukan permohonan persetujuan atas '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada '
                                'instansi yang berwenang, termasuk tetapi '
                                'tidak terbatas pada Kementerian Hukum '
                                'Republik Indonesia, dengan ketentuan '
                                'pembuatan akta-akta dan permohonan '
                                'persetujuan This notification is made in '
                                'Indonesian and English languages. The '
                                'Indonesian version shall prevail in the case '
                                'of any inconsistencies or Page 5 of 9 '
                                'differences of interpretation with the '
                                'English language text of this notification. '
                                'atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar '
                                'tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun '
                                'segera setelah Klasifikasi Baku Lapangan '
                                'Usaha Indonesia tahun 2025 digunakan dalam '
                                'database instansi yang berwenang dalam proses '
                                'pengajuan sehubungan dengan keputusan '
                                'tersebut; with such resolution; c. melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan keputusan di atas sesuai '
                                'dengan peraturan perundang-undangan yang '
                                'berlaku. Jakarta, 5 Juni 2026 PT Selamat '
                                'Sempurna Tbk Direksi This notification is '
                                'made in Indonesian and English languages. The '
                                'Indonesian version shall prevail in the case '
                                'of any inconsistencies or Page 6 of 9 '
                                'differences of interpretation with the '
                                'English language text of this notification. '
                                'PENGUMUMAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM TENTANG '
                                'PEMBAGIAN DIVIDEN FINAL TAHUN BUKU 2025 '
                                'Dengan ini diberitahukan kepada Pemegang '
                                'Saham PT Selamat Sempurna Tbk (“Perseroan”) '
                                'bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada '
                                'Jumat, 5 Juni 2026, antara lain telah '
                                'menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp '
                                '806.214.561.600 atau Rp 140 setiap saham, '
                                'yang diperhitungkan dengan: • dividen interim '
                                'pertama sebesar Rp 25 setiap saham yang telah '
                                'dibayarkan pada tanggal 27 Mei 2025, • '
                                'dividen interim kedua sebesar Rp 35 setiap '
                                'saham yang telah dibayarkan pada tanggal 26 '
                                'Agustus 2025, dan • dividen interim ketiga '
                                'sebesar Rp 40 setiap saham yang telah '
                                'dibayarkan pada tanggal 25 November 2025, '
                                'sehingga sisanya sebesar Rp 230.347.017.600 '
                                'atau Rp 40 setiap saham sebagai dividen final '
                                '(selanjutnya disebut Dividen), dengan jadual '
                                'dan tata cara pelaksanaan sebagai berikut: '
                                'distribution as follows: Jadual Pembagian '
                                'Dividen: Cum Dividen di Pasar Reguler dan 15 '
                                'Juni | June 2026 Pasar Negosiasi Ex Dividen '
                                'di Pasar Reguler dan 17 Juni | June 2026 '
                                'Pasar Negosiasi Cum Dividen di Pasar Tunai 18 '
                                'Juni | June 2026 Cum-Cash dividend on Cash '
                                'Market Ex Dividen di Pasar Tunai 19 Juni | '
                                'June 2026 Ex-Cash dividend on Cash Market DPS '
                                'yang berhak atas Dividen 18 Juni | June 2026 '
                                'Recording Date Tanggal Pembayaran Dividen 2 '
                                'Juli | July 2026 Dividend Payment Date Tata '
                                'Cara Pembagian Dividen: 1) Pemberitahuan ini '
                                'merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan, '
                                'dan Perseroan tidak mengeluarkan surat '
                                'pemberitahuan secara khusus kepada para '
                                'Pemegang Saham. 2) Dividen akan dibagikan '
                                'kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat '
                                'dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (“DPS”) '
                                'atau recording date pada tanggal 18 Juni 2026 '
                                'dan/atau pemilik saham Perseroan pada sub '
                                'rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek '
                                'Indonesia (“KSEI”) pada penutupan perdagangan '
                                'tanggal 18 Juni 2026. 3) Bagi Pemegang Saham '
                                'yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan '
                                'kolektif KSEI, pembayaran Dividen '
                                'dilaksanakan melalui KSEI dan akan '
                                'didistribusikan ke dalam rekening Perusahaan '
                                'Efek dan/atau Bank Kustodian pada tanggal 2 '
                                'Juli 2026. Sedangkan bagi Pemegang Saham yang '
                                'sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan '
                                'kolektif KSEI, maka Perseroan akan '
                                'mengirimkan cek atas nama Pemegang Saham ke '
                                'alamat Pemegang Saham. 4) Dividen yang akan '
                                'dibagikan akan dikenakan pajak sesuai dengan '
                                'peraturan perundang-undangan perpajakan yang '
                                'berlaku. Oleh karenanya, Pemegang Saham Yang '
                                'Berhak diminta untuk menyerahkan dokumen yang '
                                'disyaratkan, yaitu: This notification is made '
                                'in Indonesian and English languages. The '
                                'Indonesian version shall prevail in the case '
                                'of any inconsistencies or Page 7 of 9 '
                                'differences of interpretation with the '
                                'English language text of this notification. '
                                '(a) Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang '
                                'merupakan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang '
                                'belum mencantumkan Nomor Pokok Wajib pajak '
                                '(“NPWP”), diminta menyampaikan copy NPWP '
                                'kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek '
                                'paling lambat tanggal 18 Juni 2026 pukul '
                                '16:00 BBWI. Sesuai dengan Peraturan '
                                'Pemerintah No.9 Tahun 2021 tentang Perlakuan '
                                'Perpajakan untuk Mendukung Kemudahan Berusaha '
                                'dan Peraturan Menteri Keuangan '
                                'No.18/PMK.03/2021 tentang Pelaksanaan '
                                'Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta '
                                'Kerja Di Bidang Pajak Penghasilan, Pajak '
                                'Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas '
                                'Barang Mewah, Serta Ketentuan Umum dan Tata '
                                'Cara Perpajakan, maka Dividen tidak dipotong '
                                'Pajak Penghasilan (PPh) untuk: (i) Wajib '
                                'Pajak Orang Pribadi dalam negeri dengan '
                                'syarat Dividen tersebut harus diinvestasikan '
                                'di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia '
                                'dalam jangka waktu tertentu. Apabila Wajib '
                                'Pajak Orang Pribadi tidak memenuhi syarat '
                                'tersebut, maka Pajak Penghasilan (PPh) yang '
                                'terutang atas Dividen; wajib disetor sendiri '
                                'oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri '
                                'sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan '
                                'Menteri Keuangan No.18/PMK.03/2021 tersebut. '
                                '(ii) Wajib Pajak Badan Dalam Negeri. (b) Bagi '
                                'Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak '
                                'Luar Negeri (WPLN) yang negaranya mempunyai '
                                'Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) '
                                'atau Tax Treaty dengan Republik Indonesia, '
                                'dapat memanfaatkan tarif pemotongan pajak '
                                'yang lebih rendah (tarif sesuai P3B) jika '
                                'dapat memenuhi persyaratan sebagaimana diatur '
                                'dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak '
                                'No.PER-25/PJ/2018 tanggal 21 November 2018 '
                                'tentang Tata Cara Penerapan P3B, yaitu dengan '
                                'menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD) '
                                'WPLN sesuai dengan format dan tata cara '
                                'sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan '
                                'Direktur Jenderal Pajak No.PER-25/PJ/2018 '
                                'kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek '
                                'paling lambat tanggal 18 Juni 2026 pukul '
                                '16:00 BBWI. Tanpa adanya SKD dengan format '
                                'dimaksud, Dividen yang dibayarkan akan '
                                'dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%. 5) '
                                'Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh '
                                'konfirmasi pembayaran Dividen melalui '
                                'perusahaan efek dan atau bank kustodian '
                                'dimana Pemegang Saham Perseroan membuka '
                                'rekening efek, selanjutnya Pemegang Saham '
                                'Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan '
                                'pelaporan penerimaan Dividen termaksud dalam '
                                'pelaporan pajak pada tahun pajak yang '
                                'bersangkutan sesuai peraturan '
                                'perundang-undangan perpajakan yang berlaku. '
                                '6) Dalam hal terdapat masalah perpajakan di '
                                'kemudian hari atau klaim atas Dividen yang '
                                'telah dibayarkan kepada dan diterima oleh '
                                'Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam '
                                'penitipan kolektif KSEI, diminta untuk '
                                'menyelesaikannya dengan perusahaan efek '
                                'dan/atau bank kustodian di mana Pemegang '
                                'Saham membuka rekening efek dengan berpedoman '
                                'pada ketentuan perpajakan yang berlaku. This '
                                'notification is made in Indonesian and '
                                'English languages. The Indonesian version '
                                'shall prevail in the case of any '
                                'inconsistencies or Page 8 of 9 differences of '
                                'interpretation with the English language text '
                                'of this notification. PENGUMUMAN PENGESAHAN '
                                'RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ATAS '
                                'LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN '
                                'TAHUN BUKU 2025 Guna memenuhi ketentuan Pasal '
                                '68 ayat (4) Undang-Undang No.40 tahun 2007 '
                                'tentang Perseroan Terbatas, Direksi PT '
                                'Selamat Sempurna Tbk (“Perseroan”), dengan '
                                'ini mengumumkan bahwa Laporan Keuangan '
                                'Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak '
                                'tahun buku 2025 yang telah ',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '11462700',
             'votes_against': '553884555',
             'votes_for': '4483441948'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-05',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '87.67',
 'record_date': '2026-06-18',
 'shares_present': '5048789203',
 'time_end': '10:35:00',
 'time_start': '09:26:00',
 'venue': 'ADR Tower, Lantai 17 Jl. Pantai Indah Kapuk Boulevard Kamal Muara, '
          'Penjaringan Jakarta Utara 14470 Indonesia B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result