Back to announcement
20260605_FISH_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32097773_lamp1.pdf
Other Text extracted FISHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.916
Jl Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220 P 462 2150889889 H 462 2150889890 MULTI AGRO No. 03/FKSMA-JKT/CS/VI/2026 Jakarta, 5 Juni 2026 Kepada Yth: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta 10170 Kepada Yth: Direksi PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 Hal : Penyampaian Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Dengan hormat, Sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT FKS Multi Agro Tbk (“Perseroan”) pada tanggal 3 Juni 2026, Perseroan akan melakukan pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2025 kepada para pemegang saham sebesar Rp14,- setiap saham atau seluruhnya sebesar Rp67.200.000.000,-. Sehubungan dengan pembagian dividen tunai tersebut, dengan ini kami sampaikan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai sebagai berikut : Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi 211 Juni 2026 Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 12 Juni 2026 Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai 2 15 Juni 2026 Ex Dividen di Pasar Tunai 2 17 Juni 2026 Recording date yang berhak atas Dividen Tunai (DPS) 2 15 Juni 2026 Pembagian Dividen 1 3 Juli 2026 «Tata Cara Pembagian Dividen Tunai 0 Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan Perseroan tidak mengeluarkan surat pemberitahuan secara khusus kepada para pemegang saham. 0 Dividen tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 15 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. 0 Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen tunai akan dilakukan melalui Perusahaan Sekuritas dan/atau Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening. 0 Seluruh Pemegang Saham akan menanggung pajak penghasilan atas dividen tunai yang akan diterimanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 0 Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Badan Dalam Negeri yang telah menyampaikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada KSBI atau Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu PT BSR Indonesia, selambat-lambatnya pada tanggal 15 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB, maka dividen dikecualikan dari objek PPh. www Iksmultiagro.com
Page 2 OCR 0.895
74 PT PKS MULTI AGRO TOK Head Ofice Menara Astra, 281 Floor Jl Jend. Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220 P 46221 5088 9889 F 462 2150889890 MULTI AGRO 0 Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan menggunakan ketentuan berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B), maka wajib memenuhi tata cara penerapan P3B sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 25/PJ/2018 (PER-25/2018) Tanggal 21 November 2018. Pemegang saham wajib menyampaikan Surat Keterangan Domisili (SKD) kepada KSEI atau BAE Perseroan dengan menggunakan format sesuai lampiran PER-25/2018, paling lambat pada tanggal 15 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Tanpa adanya SKD tersebut, dividen tunai akan dikenakan Pajak Penghasilan sesuai Pasal 26 Undang-Undang No. 36 Tahun 2008 std. Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 dengan tarif sebesar 2096. Demikian penyampaian kami, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PA FKS Multi Agro Tbk www Iksmultiagro.com
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Negeri
p.1
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.1
unresolved
org
PT PKS MULTI AGRO TOK Head Ofice Menara
p.2
unresolved
org
PA FKS Multi Agro Tbk
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.