Back to announcement
20260605_AGRS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097736_lamp4.pdf
RUPS minutes Parsed AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT BANK IBK INDONESIA Tbk
Berkedudukan di Jakarta Pusat
“Perseroan”
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (“RUPST) dengan rincian informasi sebagai berikut :
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pada :
Hari, tanggal : Rabu, 03 Juni 2026.
Tempat : Grand Capitol Ballroom Lantai 5, Hotel Manhattan Jakarta
Jalan Profesor Doktor Satrio, Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan 12940.
Pukul : 14.13 – 15.15 WIB.
.
A. Mata Acara Rapat :
Mata Acara :
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (Tahun Buku 2025), termasuk:
a. Laporan Keuangan Perseroan;
b. Laporan Tahunan Perseroan; dan
c. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
Serta pemberian pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab (acquit et decharge)
kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama Tahun Buku 2025.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit
laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 dengan pertimbangan usulan
Dewan Komisaris dan memperhatikan rekomendasi audit.
4. Penetapan (a) gaji, tunjangan, tantiem/bonus dan/atau penghasilan lain bagi anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026, dan (b) honorarium, tunjangan,
tantiem/bonus dan/atau penghasilan lain bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku 2026;
5. Persetujuan perubahan anggota Direksi Perseroan.
6. Persetujuan atas Pengkinian Laporan Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan
Tahun Buku 2025.
(untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 03 Juni 2026, dengan nomor 3.
B. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Direksi
Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK;
Direktur : Tuan ANDREAS MIKHAEL SUMUAL;
Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI;
Page 2
Dewan Komisaris
Komisaris Utama
(Independen) : Tuan TAUFIK HAKIM
Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA
Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO
C. Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan TAUFIK HAKIM, selaku Komisaris Utama (Independen) Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham :
Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
45.819.109.716 saham atau mewakili 95,73% dari 47.864.384.874 saham yang merupakan
seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat.
-Mata Acara Pertama : 1 orang penanya.
-Mata Acara Kedua sampai dengan Mata Acara Keenam : tidak ada pemegang saham dan
kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat,
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan
pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara :
Jumlah suara blanko/abstain : 300 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara setuju : 45.819.109.416 suara.
-Sehingga total suara setuju : 45.819.109.716 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari
1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat
H. Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :
- Menyetujui dan mengesahkan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (Tahun Buku 2025), termasuk:
a. Laporan Keuangan Perseroan;
b. Laporan Tahunan Perseroan; dan
c. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan;
Serta memberikan pembebasan dan pelunasan dari tanggung jawab (acquit et decharge)
kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan
pengurusan dan pengawasan yang dilakukan selama Tahun Buku 2025.
Keputusan Mata Acara Kedua :
Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025, yaitu:
- seluruh laba bersih tahun buku 2025, dibukukan sebagai saldo laba (laba ditahan).
- tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan.
Page 3
Keputusan Mata Acara Ketiga :
- Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dan pertimbangan Komite
Audit untuk menentukan dan menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk dapat melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 sesuai
dengan persyaratan yang telah diusulkan.
Keputusan Mata Acara Keempat :
- Menetapkan jumlah maksimum gaji, honorarium, tunjangan bonus/tantiem dan/atau
penghasilan lainnya bagi seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun
buku 2026 sesuai dengan usulan dari Komite Nominasi dan Remunerasi maksimal tidak
lebih tinggi dari 10% (sepuluh persen) dibandingkan tahun sebelumnya.
Keputusan Mata Acara Kelima :
a. Menyetujui pengunduran diri Tuan PARK JIN JE sebagai Direktur Perseroan serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada yang bersangkutan atas semua tindakan pengurusan Perseroan selama
masa jabatannya, sepanjang tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan
Perseroan.
b. Mengangkat Tuan LEE SEONGYOON sebagai Direktur Perseroan yang telah
memperoleh persetujuan dari OJK sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan
Dewan Komisioner OJK nomor KEPR-83/D.03/2026 tanggal 13-05-2026 (tiga belas
Mei dua ribu dua puluh enam), efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan periode
yang tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan.
c. Menetapkan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Direksi :
1. Direktur Utama : Tuan OH IN TAEK
2. Direktur : Tuan LEE SEONGYOON
3. Direktur : Tuan ANDREAS MIKHAEL SUMUAL
4. Direktur Kepatuhan : Tuan ALEXANDER FRANS RORI
Dewan Komisaris :
1. Komisaris Utama Independen : Tuan TAUFIK HAKIM
2. Komisaris : Tuan KO DAE JIN
3. Komisaris Independen : Tuan DAMAL BAYU UTAMA
4. Komisaris Independen : Tuan JONI SWASTANTO
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut, dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris,
termasuk menuangkan/menyatakan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
baik setelah ditutupnya Rapat ini maupun setelah memperoleh persetujuan atas
penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan
terkait keputusan Rapat ini, dan selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang
berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Mata Acara Keenam :
- Menyetujui Pengkinian Laporan Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan tahun buku
2025;
Jakarta, 03 Juni 2026
PT BANK IBK INDONESIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 3 Jun 2026 · 14:13–15:15 |
| Present | 45,819,109,716 (95.73%) |
| Chair | TAUFIK HAKIM |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
JONI SWASTANTO C. Pimpinan
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
306 ms
12 Sep 2026 22:15
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'TAUFIK HAKIM',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-03',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '95.73',
'shares_present': '45819109716',
'shares_total_voting': '47864384874',
'time_end': '15:15:00',
'time_start': '14:13:00',
'venue': 'Grand Capitol Ballroom Lantai 5, Hotel Manhattan Jakarta Jalan '
'Profesor Doktor Satrio, Kuningan, Setiabudi Jakarta Selatan 12940.'}