Back to announcement
20240925_SONA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728821_lamp1.pdf
Other Text extracted SONASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.940
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rovrism movusrry ox. $ LICENSE : 43/D.2/BPU/IV/79 —f— P3 IATA 14 ) No.072/STTI-IX/2024 25 September 2024 Kepada Yth. Bapak Adi Promoto Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT. Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I, Lantai 6 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Perihal: — Balasan atas Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek no. S-10061/BEI.PP2/ 09-2024 tanggal 24 September 2024 Dengan Hormat, Menunjuk surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-10061/BEI.PP2/09-2024 tanggal 24 September 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, sehubungan dengan fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan pada tanggal 20 September 2024, sebagai berikut : 1. Harga ditutup naik sebesar Rp470 atau 23.86Y6 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp1.970 menjadi Rp2.440. 2. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 580.200 saham dengan frekuensi 732 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 138.300 saham dengan frekuensi 260 kali. Berdasarkan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan atas pertanyaan yang diberikan, sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan : Pada tanggal 03 September 2024, Perseroan menyampaikan Surat No.066/STTI-IX/2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material yang terjadi pada tanggal O1 September 2024 mengenai Penutupan Toko Bali Galleria, yang berlokasi di tengah kota, Jl. By Pass Ngurah Rai Bali yang merupakan salah satu Entitas Anak PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia 7 Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 2 OCR 0.932
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS rourism moustRy 7 License : 4370-21punv79 @ Pam 2 ee IATA J Tar ( Tanggapan : N Pada tanggal 03 September 2024, Perseroan menyampaikan Surat No.066/STTI-IX/2024 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material yang terjadi pada tanggal 01 September 2024 mengenai Penutupan Toko Bali Galleria, yang berlokasi di tengah kota, Jl. By Pass Ngurah Rai Bali yang merupakan salah satu Entitas Anak PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lainnya yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I- E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan : Perusahaan tidak mempunyai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 1/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan : Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan : Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan : Pemegang saham utama tidak/belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam waktu dekat. N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia # Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Page 3 OCR 0.838
BIRO PERJALANAN UMUM PT. SONA TOPAS tourism mousrry Tvx. £ ucense ioarrunwrs lo Taj IATA onat D atOur, “ia Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan Terima kasih. Hormat kami, PT Sona Topas Tourism Industry Tbk. P.T. SONA TOPA" TOURISM INDUSTRY Tb! Ir. Wong Budi Setawan ——— Corporate Secretary N Management Office : Sudirman Tower 20th floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60, Jakarta 12190 - Indonesia / Phone : (021) 5213056-57-58-59 (Hunting) Fax : (021) 5213066 Ticketing & Reservation : (021) 5227657-58, 5212521 Fax : (021) 5227656
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. SONA TOPAS
p.1 ×3
unresolved
person
Adi Promoto Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Ir. Wong Budi Setawan
· Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.