Back to announcement
20240925_AMOR_Pemanggilan RUPS_31728783_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted AMORSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.951
Ashmore PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT ASHMORE ASSET MANAGEMENT INDONESIA Tbk Direksi PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan pemanggilan kepada para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan 2024 (“RUPST”) yang akan diselenggarakan pada: Hari / Tanggal : Kamis, 17 Oktober 2024 “ Waktu Pukul 16.00 s/d selesai Link untuk Mengikuti : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI Jalannya RUPST (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI Terkait dengan pelaksanaan RUPST dilaksanakan secara eRUPS sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan No. 15/POJK.04/2020 dan No. 16/POJK.04/2020 maka Pemimpin Rapat, Dewan Direksi, Dewan Komisaris, Notaris dan Profesi Lembaga Penunjang (“Peserta”) akan berkoordinasi dalam rangka pelaksanaan RUPST secara elektronik di Pacific Century Place, SCBD Lot 10, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53, Jakarta. Dengan mata acara RUPST sebagai berikut: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Tahunan yang berakhir pada 30 Juni 2024. Penjelasan: Ketentuan pada Pasal 19 Anggaran Dasar (“AD”) Perseroan, Pasal 69 Ayat (1) Undang — Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), mengatur bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan harus mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan (“RUPS”). - 2. Penetapan atas penggunaan laba bersih Perseroan pada tahun buku 2023/2024 yang berakhir pada 30 Juni 2024. Penjelasan: Berdasarkan ketentuan Pasal 19 dan Pasal 24 AD Perseroan serta Pasal 70 dan Pasal 71 UUPT, penggunaan laba bersih Perseroan diputuskan dalam RUPS. Penggunaan laba bersih Perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan dicatat sebagai laba ditahan. PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T: 462 2129539000 F: 462 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Page 2 OCR 0.956
Ashmore Persetujuan atas delegasi otoritas dari Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris Perseroan atas penetapan gaji dan tunjangan Komisaris dan Dewan Direksi. Penjelasan: Memperhatikan ketentuan Pasal 11 AD Perseroan serta Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, kewenangan RUPS dapat dilimpahkan kepada Dewan Komisaris Perseroan. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor Laoran Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025. Penjelasan: RUPS menunjuk akuntan publik untuk mengaudit buku Perseroan yang sedang berjalan berdasarkan usulan dari Dewan Komisaris. Sesuai dengan ketentuan Pasal 19 AD Perseroan, Pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dan Pasal 13 ayat (1) POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Jasa Keuangan. Dalam RUPS akan diusulkan penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (“EY”) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit terhadap buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025. Pelaporan realisasi penggunaan dana hasil Initial Public Offering (“IPO”). Penjelasan: Perseroan wajib menyampaikan Laporan Realisasi Penggunaan Dana dari hasil penawaran umum kepada OJK dan mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana dalam RUPS, berdasarkan POJK No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Persetujuan Pengangkatan Kembali Dewan Direksi. Penjelasan: Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan seluruh Dewan Direksi Perseroan pada saat ditutupnya RUPS maka akan diusulkan pengangkatan kembali para anggota Dewan Direksi Perseroan. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) AD Perseroan, mengatur bahwa pengangkatan kembali anggota Dewan Direksi dilakukan oleh RUPS. Persetujuan Pengangkatan Kembali Dewan Komisaris. Penjelasan: Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan seluruh Dewan Komisaris Perseroan pada saat ditutupnya RUPS maka akan diusulkan pengangkatan kembali para anggota Dewan Komisaris Perseroan. Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (4) AD Perseroan, mengatur bahwa pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS. PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T: 462 21 29539000 F: 462 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Page 3 OCR 0.925
Ashmore Catatan: 1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan. 2. Sesuai Pengumuman RUPST yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan tanggal 10 Serptember 2024, yang berhak hadir dalam RUPST dan hadir secara elektronik hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Selasa, 24 September 2024 pukul 16:00 WIB. Himbauan Pemegang Saham Memberikan Kuasa kepada Biro Administrasi Efek Perseroan Perseroan sangat menghimbau kepada seluruh pemegang saham untuk memberikan kuasa kepada pihak independent yang ditunjuk oleh Perseroan guna mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam RUPST. Pihak Independen yang ditunjuk oleh Perseroan adalah Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Datindo Entrycom (“Datindo”). Panduan pemberian kuasa kepada Datindo melalui E-Proxy adalah sebagai berikut: A. Bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia 1. Pemegang saham yang ingin memberikan kuasa harus telah: (i) Memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). Pengecekan Nomor SID dapat dilakukan dengan menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing pemegang saham, dan (ii) Melakukan registrasi/aktivasi akun @ASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id. 2. Melakukan login/masuk ke dalam system eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id. Kemudian klik "Masuk'. Masukan email dan Password, kemudian klik “"Masuk'. Pilih menu “eASY.KSEI Pilih menu “Operations for Shareholders' Pada bagian “General Meetings', pilih Annual General Meeting untuk Ashmore Asset Management Indonesia Tbk, PT Klik “Select Attendance Type' Klik “My authorized representative will attend” 9. Pada bagian Representative Type, pilih Independent Representative', lalu pilih salah satu nama yang tersedia pada bagian “Select Independent Rep”. Kemudian klik 'Next' 10. Klik “OK' dan pemegang saham akan diarahkan ke laman “Vote Preference Declaration' 11. Pilih salah satu “Accept”, “Reject”, atau “Abstain” untuk agenda RUPST. 12. Jika pemegang saham telah memberikan suara untuk semua agenda RUPST. Klik 'Save' 13. Klik “OK' untuk mengkonfirmasi proses pemberian suara telah berhasil dilakukan 14. Pemegang saham dapat klik “Log Out' untuk keluar dari system eASY.KSEI nu PW ai PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T: 462 21 29539000 F: 62 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Page 4 OCR 0.944
Pemegang saham yang ingin memberikan kuasa melalui Ashmore E-Proxy harus menyelesaikan proses di atas selambat-lambatnya pada tanggal 17 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB. B. Bagi Pemegang Saham (i) individu berkewarganegaraan asing dan (ii) berbentuk badan hukum (indonesia dan asing): Pemegang saham dihimbau untuk memberikan kuasa kepada perusahaan efek atau bank custodian masing-masing pemegang saham, u perusahaan efek atau bank custodian tersebut memberikan kuasa melalui E-Proxy. ntuk kemudian kepada Datindo 4. Bagi Pemegang Saham yang akan memberikan kuasa secara elektronik ke dalam RUPST melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut: a. Proses Registrasi (i) Pemegang Saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 dan ingin menghadiri RUPST secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan. (il) Pemegang Saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara RUPST dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2 dan ingin menghadiri RUPST secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi edASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPT secara elektronik ditutup oleh Perseroan. (iii Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi Pemegang Saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) Mata Acara RUPST dalam aplikasi @ASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2, maka penerima kuasa yang mewakili Pemegang Sahamwajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST secara elektronikditutup oleh Perseroan. (iv) Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 2, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi @ASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST sampai dengan masa registrasi RUPST secara elektronik ditutup oleh Perseroan.44 PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T: 462 21 29539000 F: #62 21 2953 9001 "1 www.ashmoregroup.com
Page 5 OCR 0.941
v) (vi) Ashmore Pemegang Saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh Mata Acara RUPST dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 2, maka Pemegang Saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan RUPST. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara RUPST. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud dalam angka (i) s/d (iv) dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri RUPST secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam RUPST. b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik (i (ii) (ii) Pemegang Saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per MataAcara RUPST Pertanyaan dan/atau pendapat per Mata Acara RUPST dapat disampaikan secara tertulis oleh Pemegang Saham atau penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom “Electronic Opinions' yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan RUPST pada kolom “General Meeting Flow Text' adalah “Discussion started for agenda item No. | )”. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per Mata Acara RUPST secara tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan RUPST melalui aplikasi eASY.KSEI. Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi perMata Acara RUPST berlangsung, maka diwajibkan untuk menuliskan nama Pemegang Saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait. c. Proses Pemungutan Suara/Voting & (ii) Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi @ASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting. Pemegang Saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada Mata Acara RUPST sebagaimanadimaksud pada butir 4 huruf a angka i—iv, maka Pemegang Saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T: 462 21 29539000 F: #62 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Page 6 OCR 0.940
Ashmore menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik per Mata Acara RUPST dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item No | J has started” pada kolom “General Meeting Flow Text'. Apabila Pemegang Saham atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk Mata Acara RUPST tertentu hingga status pelaksanaan RUPST yang terlihat pada kolom “General Meeting Flow Text' berubah menjadi “Voting for agenda item No IJ has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk Mata Acara RUPST yang bersangkutan. (ii) Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara langsung secara elektronik per Mata Acara dalam RUPST (dengan waktu maksimum adalah 5 (lima) menit per Mata Acara RUPST) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan RUPST melalui aplikasi eASY.KSEI. d. Menyaksikan Pelaksanaan RAPAT pada Tayangan RUPST (i) Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 2 dapat menyaksikan pelaksanaan RUPST yang sedang berlangsung melalui Webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan RUPST yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/ «https://akses.ksei.co.id/»). (ii) Tayangan RUPST memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana kehadiran tiappeserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve basis. Bagi Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang tidak mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan RUPST melalui Tayangan RUPST tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam RUPST, sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasieASY.KSEI sebagaimana ketentuan pada butir 4 huruf a angka i-—vi. (iii) Pemegang Saham atau penerima kuasanya hanya menyaksikan pelaksanaan RUPST melalui Tayangan RUPST namun tidak teregistrasi hadir secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 4 huruf a angka i—vi, maka kehadiran Pemegang Saham atau penerima kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam perhitungan kuorum kehadiran RUPST. . PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 T: 46221 29539000 F: #62 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Page 7 OCR 0.946
Ashmore (iv) Pemegang Saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan pelaksanaan RUPST melalui Tayangan RUPST memiliki fitur raise hand yang dapat digunakanuntuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat selama sesi diskusi per Mata Acara RUPST berlangsung. Apabila Perseroan mengizinkan dengan mengaktifkanfitur allow to talk, maka Pemegang Saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per Mata Acara RUPST menggunakan fitur allow to talk yang terdapat dalam Tayangan RUPST merupakan kewenangan setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkanPerseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan RUPST melalui aplikasi eASY.KSEI. (v) Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi @ASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPST, Pemegang Saham atau penerima kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.3 Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Efek, akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara setiap Mata Acara RUPST dalam setiap pengambilan keputusan RUPST atas Mata Acara tersebut, termasuk yang berdasarkan suara yang telah disampaikan oleh Pemegang Saham melalui eASY.KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir 4 huruf c angka i-iii di atas, maupun yang disampaikan dalam RUPST. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya. Para Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa dalam butir 4 di atas, dapat menyampaikan pertanyaan atas mata acara melalui email ke Perseroan cosec.indonesia@ashmoregroup.com dengan ditembuskan pada DM@datindo.com dan pertanyaantersebut akan disampaikan dalam RUPST oleh Penerima Kuasa dan dicatat dalam Risalah RUPST yang disusun oleh Notaris, dan jawaban atas pertanyaan tersebut akan disampaikan melalui email Pemegang Saham paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah RUPST. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya RUPST, Pemegang Saham atau kuasa-kuasanya yang sah dimohon dengan hormat melakukan pendaftaran kehadiran selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPST dimulai, dan pada pukul 15.30 WIB registrasi akan ditutup. Jakarta, 25 September 2024 Direksi Perseroan PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk Pacific Century Place Building 18th FI. SCBD Lot 10, Jl. Jend Sudirman Kav. 52 - 53 Jakarta 12190 TI: x62 2129539000 F: 62 21 2953 9001 www.ashmoregroup.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3
unresolved
org
PT Klik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.