Skip to content
Back to announcement

20240924_KLAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31728687_lamp2.pdf

Other Text extracted KLAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                                 KETERBUKAAN INFORMASI
      Dalam Rangka Memenuhi Peraturan OJK No 27/4 Tahun 2020 Sehubungan dengan Rencana
                                  Pembagian Saham Bonus




                          Berkedudukan di Jakarta Barat, Indonesia
                                      (“Perseroan”)

                                     Kegiatan Usaha
                                Angkutan Laut Dalam Negeri

                                         Kantor:
                                 Rukan Grand Puri Niaga
                 Jalan Puri Kencana Blok K6 No. 3-O, Jakarta Barat 11610
                                Telepon : (021) 5835 1606
                                Fax     : (021) 5835 1607
                                Website : www.pelayarankls.co.id

Keterbukaan Informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka
menjalankan rencana Perseroan untuk melaksanakan pembagian saham bonus
(selanjutnya disebut “Saham Bonus”) yang berasal dari Tambahan Modal Disetor Perseroan
(Agio). Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") akan diselenggarakan
pada Hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024 pukul : 14.00 WIB hingga selesai di Brits Hotel
Puri Indah. Selanjutnya, Pemberitahuan RUPSLB akan diumumkan melalui web Perseroan
dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 September 2024 dan Panggilan RUPSLB akan
diumumkan melalui web Perseroan dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9 Oktober
2024. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 September 2024.

                     I.      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN


 a.     Riwayat Singkat :
        Perseroan didirikan dengan nama PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta
        berkedudukan di Jakarta Barat, Berdasarkan Akta Pendirian No : 29, tanggal 26
        Januari 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Sunarni, S.H. di Jakarta dan telah
        mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
        Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal 29 Maret 2011, No. AHU-
        15770.AH.01.01 tahun 2011.
        Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
        perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan
        Rapat, Akta No. 20 tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Yulia S.H di
        Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi
        Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-
        AH.01.03-0080671, tanggal 21 Juni 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar
        Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”) No.
Page 2
      AHU-AH.01.03-0080671.tanggal 21 Juni 2023, (“Akta No. 61/2023”).

      Perseroan bergerak dalam bidang Angkutan Laut Dalam Negeri.

 b.   Struktur Permodalan :
      Struktur Permodalan Perseroan Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang
      Saham, Akta No. 61 Tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Yulia S.H
      berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan dan diterima serta dicatat
      dalam database sistem administrasi dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
      Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-AH.01.03-
      0080671.TAHUN 2023 dan berdasarkan Berita Acara Rapat Umum Pemegang
      Saham Tahunan No. 205 Tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat dihadapan Notaris
      Christina Dwi Utami S.H., MHum, MKn. berkedudukan di Jakarta Barat, struktur
      permodalan dan kepemilikan saham adalah sebagai berikut:

                                                         Per 24 Juni 2024
            Keterangan                     Jumlah            Jumlah Nilai
                                                                                    %
                                            Saham         Nominal (Rp.40,-)
Modal Dasar                              6.500.000.000         260.000.000.000
Modal ditempat dan disetor penuh
1. Kurnyatjan Sakti Efendie              1.622.968.750         64.918.750.000      74,96%
2. Nickolas Tjan Sakti Efendie               2.031.250             81.250.000        0,1%
3. Masyarakat                              540.000.000         21.600.000.000      24,94%
Jumlah Modal ditempat dan disetor
                                         2.165.000.000         86.600.000.000     100,00%
penuh


 a.   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
      Berdasarkan Akta No. 61 tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Notaris
      Yulia S.H, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan
      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan
      Keputusan Menkumham No. AHU-AH.01.03-0080671.tanggal 21 Juni 2023, dan
      telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak
      Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-0080671.tanggal 21 Juni 2023, (“Akta No.
      61/2023”, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada
      saat tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:


      Dewan Komisaris
      Komisaris Utama merangkap
      Komisaris Independen                       : Frederick Rompas
      Komisaris                                  : Nickolas Tjan Sakti Efendie

      Direksi
      Direktur Utama                             : Kurnyatjan Sakti Efendie
      Direktur                                   : Novi Susanti
Page 3
  b.      Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan :

             NERACA                                    31 DESEMBER
               (Rp)                    2023                 2022                 2021
ASET
Aset Lancar                          158.907.058.502      79.804.117.685       43.029.056.025
Aset Tidak Lancar                    201.263.153.324     153.666.473.553      183.306.803.687
Total Aset                           360.170.211.826     233.470.591.238      226.335.859.712
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek              89.522.708.809      56.238.942.605       83.767.687.187
Liabilitas Jangka Panjang             58.537.271.059      64.646.070.845       74.139.708.093
Total Liabilitas                     148.059.979.868     120.885.013.450      157.907.395.280
Ekuitas                              212.110.231.958     112.585.577.788       68.428.464.432
Total Liabilitas dan Ekuitas         360.170.211.826     233.470.591.238      226.335.859.712


             LABA RUGI
                                        2023                  2022                2021
                   (Rp)
Pendapatan Bersih                    153.392.946.309     194.279.523.938      160.254.869.118
Laba Kotor                            58.974.785.121      71.890.031.406       43.708.944.189
Laba Sebelum Pajak                    27.038.944.123      36.889.127.942       11.295.734.722
Laba Bersih Setelah Pajak :           25.500.693.160      34.569.218.654        9.456.787.726
       Pemilik Entitas Induk          25.174.845.703      34.642.903.252        9.828.124.234

   Kepentingan Non-
Pengendali
                                         123.746.817          76.531.023            9.598.879

Laba per Saham Dasar                           13,18                 68,76                 24,21




            II. KETERANGAN TENTANG RENCANA PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL
                                      DARI TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO)

          Perseroan bermaksud untuk mengusulkan kepada para Pemegang Saham melalui
          RUPSLB, yang akan diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober 2024, untuk
          menyetujui rencana Perseroan dalam melaksanakan pembagian Saham Bonus
          yang berasal dari Tambahan Modal Disetor Perseroan (Agio) per tanggal 31
          Desember 2023.

          Alasan dan Manfaat dari Rencana Pembagian Saham Bonus :
          Melanjutkan rencana Perseroan untuk meningkatkan volume jasa angkutan laut dan
          membangun infrastruktur yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha
          Perseroan dan anak usaha Perseroan memerlukan posisi permodalan yang baik
          guna memperkuat posisi keuangan Perseroan dalam mendanai kegiatan
Page 4
           perdagangan, pengembangan energi terbarukan dan pembangunan infrastruktur.
           Selain itu dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Tambahan Modal
           Disetor (Agio), diharapkan jumlah saham Perseroan yang beredar di pasar akan
           semakin meningkat sehingga diharapkan perdagangan saham Perseroan di Bursa
           Efek akan menjadi lebih likuid lagi, mengingat pada saat ini sebagian besar saham
           Perseroan dimiliki oleh investor yang mempertahankan saham Perseroan sebagai
           portofolio investasi.

           Pembagian Saham Bonus tersebut merupakan Saham Bonus sebagaimana
           dimaksud dalam pasal 2 POJK 27/4 tahun 2020 dan akan dibagikan kepada seluruh
           Pemegang Saham Perseroan.

           Jumlah Saldo Laba Perseroan per 31 Desember 2023 :
           Sesuai dengan catatan pada Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2023
           yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan dengan pendapat
           Wajar Tanpa Pengecualian, sebagaimana tercantum dalam Laporan No.
           00043/3.0301/AU.1/05/0046-2/1/III/2024, tanggal 25 Maret 2024, jumlah Saldo Laba
           per 31 Desember 2023 yang belum ditentukan penggunaannya adalah sebesar Rp.
           59.794.958.370,- Adapun perincian ekuitas Perseroan adalah sebagai berikut :

                EKUITAS                                     31 Desember
                  (Rp)                     2023                2022               2021
Modal Dasar                              260.000.000.000    260.000.000.000     50.000.000.000
                                          86.600.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh                            65.000.000.000    15.610.000.000
Tambahan Modal Disetor                    61.674.386.020      9.048.324.370              -
Saldo Laba Belum ditentukan               59.794.958.370     34.620.112.667      9.828.124.234
penggunaannya
Kepentingan Non-Pengendali                   (99.005.363)     (222.752.180)   (321.428.499.,29)



 Rasio Pembagian Saham Bonus dan Jumlah Saldo Tambahan Modal Disetor yang
 Diusulkan untuk Dibagikan sebagai Saham Bonus:

 Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris mengusulkan untuk membagikan
 Saham Bonus kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berasal dari Tambahan Modal
 disetor (Agio) per tanggal 31 Desember 2023 sebanyak - banyaknya Rp.60.620.000.000,-
 (Enam Puluh Miliar, Enam Ratus Dua Puluh Juta Rupiah), sehingga total saham Perseroan
 adalah sebanyak 3.680.500.000 (Tiga Miliar Enam Ratus Delapan Puluh Juta, Lima Ratus
 Ribu) lembar saham. Dengan perhitungan tersebut maka rasio pembagian Saham Bonus
 menjadi 10:7 dengan penjelasan bahwa untuk sepuluh lembar saham lama akan memperoleh
 tujuh lembar saham baru atau dengan penjelasan dalam tabel berikut :

                        Rasio                                   Penjelasan

                        10 : 7                  Untuk 10 saham lama akan mendapat 7
                                                saham baru
                                                   atau
Page 5
     Rasio     lainnya     yang      Rasio lainnya tersebut diputuskan      dengan
     ditentukan oleh Direksi dan     memperhatikan Rasio jumlah Tambahan Modal
     disetujui   oleh    Dewan       Disetor (Agio) terhadap jumlah pemegang saham
     Komisaris Perseroan.            Perseroan sampai dengan tanggal Cum Date
                                     yang telah ditentukan Perseroan dengan
                                     memperhatikan kepraktisan dan pembulatan.



Dasar Penetapan Saham Bonus yang Berasal dari Tambahan Modal Disetor (Agio)
:
Dasar Penetapan Harga Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba adalah
mengacu pada ketentuan pasal 9 dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 yang menyatakan
bahwa jumlah saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan nilai nominal saham
Perseroan. dengan memperhatikan :



     i.  Jumlah Tambahan Modal Disetor (Agio) yang dapat dibagikan sebagai Saham
         Bonus adalah sebesar Rp. 61.674.386.020,- dimana jumlah Tambahan Modal
         Disetor yang akan diusulkan oleh Manajemen Perseroan untuk dibagikan
         adalah sebanyak-banyaknya Rp. 60.620.000.000,- (Enam Puluh Milyar, Enam
         Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) sehingga total Saham Bonus yang dapat
         diterbitkan Perseroan yaitu berjumlah 1.541.859.651 (Satu Miliar, Lima Ratus
         Empat Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu, Enam Ratus
         Lima Puluh Satu) Saham Biasa Atas Nama;
     ii. Rasio pembagian Saham Bonus yang tersebut diatas;

     Maka dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan 1.515.500.000 (Satu Miliar,
     Lima Ratus Lima Belas Juta, Lima Ratus Ribu) saham baru sebagai Saham Bonus
     dengan total nilai Saham Bonus yang akan dibagikan oleh Perseroan adalah sebesar
     Rp 60.620.000.000,- (Enam Puluh Milyar, Enam Ratus Dua Puluh Juta Rupiah) dari
     Tambahan Modal Disetor Perseroan untuk tahun buku 2023. Pembagian Saham
     Bonus kepada Pemegang Saham Perseroan dilakukan dengan pembulatan ke
     bawah (round down) dan Perseroan tidak akan mengeluarkan saham yang tidak
     dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa).

     Jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus tersebut diatas adalah merupakan asumsi.
     Untuk kepastian jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus yang akan dibagikan
     kepada para Pemegang Saham adalah mengacu pada keputusan RUPSLB yang
     akan diselenggarakan pada tanggal 31 Oktober 2024. RUPSLB dapat memutuskan
     jumlah, nilai dan rasio dari Saham Bonus yang berbeda dari yang tercantum di
     dalam keterbukaan informasi ini.
Page 6
   IV. PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI TAMBAHAN
                                   MODAL DISETOR


Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010
tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Dalam
Tahun Berjalan menegaskan bahwa Saham Bonus tidak dikenakan pajak sepanjang
jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham
Bonus tidak melebihi jumlah setoran modal. Sebaliknya jika jumlah nilai nominal saham
yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus melebihi jumlah setoran
modal, maka pembagian Saham Bonus tersebut dapat dikenakan pajak yang harus
dihitung dan disetor sendiri oleh masing-masing pemegang saham bersangkutan.

Selaras dengan SE 18/ PJ.41/1993 tanggal 31 Agustus 1993 tentang Perlakuan PPh Atas
Saham Bonus yang Diterima Pemegang yang Berasal dari Konversi Agio Saham pada butir
3 menegaskan bahwa Saham Bonus ex konversi Agio Saham tidak termasuk dalam
pengertian dividen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang-Undang
PPh 1984, karena bukan merupakan bagian keuntungan yang diterima oleh pemegang
saham. Dengan demikian penerimaan saham bonus yang berasal dari konversi Agio
Saham tidak termasuk sebagai obyek pemotongan PPh Pasal 23. Diterimanya saham
bonus ex konversi Agio Saham tidak mengubah nilai total penyertaan saham/harga total
perolehan saham, tetapi menurunkan nilai/harga historis perolehan per unit saham-saham
tersebut karena adanya kenaikan jumlah lembar saham tanpa penyetoran. Oleh karena itu
apabila saham-saham yang dimaksud (saham bonus konversi agio saham maupun saham
semula) dijual, untuk menghitung besarnya keuntungan karena penjualan saham tersebut,
maka harga perolehannya dinilai berdasarkan nilai historis yang dihitung dengan cara rata-
rata sesuai dengan prinsip yang dianut dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-undang PPh 1984.

Penghasilan berupa saham bonus tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh,
dengan ketentuan bahwa pengakuan penghasilan atas saham bonus yang berasal dari
konversi agio adalah pada saat dijual, karena belum dimasukkan sebagai penghasilan
pada saat diterima/ diperoleh.

Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2020 mengenai
Cipta Kerja, Pasal 4 ayat 1(g) yang menyatakan dividen dengan nama dan dalam bentuk
apa pun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis; merupakan
bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Termasuk
dalam pengertian dividen adalah pemberian saham bonus yang dilakukan tanpa
penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio saham; pembagian
laba dalam bentuk saham; dan pencatatan tambahan modal yang dilakukan tanpa
penyetoran.


                   V. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS

     Pelaksanaan pembagian Saham Bonus akan dilakukan dengan mengacu pada
     prosedur dan tata cara yang didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan
     OJK 27/4 tahun 2020 serta peraturan lainnya di pasar modal. Berikut disampaikan
     prosedur dan jadwal pembagian Saham Bonus Perseroan:
Page 7
                                     Kegiata
No.                                                                            Tanggal
                                       n

      Pemberitahuan rencana RUPSLB , dan rencana pembagian
 1                                                                         17 September 2024
      Saham Bonus kepada Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")

      Iklan Pengumuman RUPSLB berbahasa Indonesia dan
 2    berbahasa Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs       24 September 2024
      Perseroan dan KSEI

      Iklan Keterbukaan Informasi Pembagian Saham Bonus di situs Bursa
 3    Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI                     24 September 2024

      Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
 4                                                                            8 Oktober 2024
      RUPSLB

      Iklan Panggilan RUPSLB berbahasa Indonesia dan berbahasa
      Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan      9 Oktober 2024
 5
      KSEI

 6    RUPSLB                                                                 31 Oktober 2024

      Iklan pengumuman ringkasan risalah RUPSLB di situs Bursa
                                                                            4 November 2024
 7    Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI



      Iklan keterbukaan informasi tentang keputusan Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan tentang pembagian Saham Bonus di Bursa
 8    Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI                      4 November 2024


      Batas Akhir Periode Cum : (Saham Bonus)
 9    - Pasar Reguler & Negosiasi                                           8 November 2024
      - Pasar Tunai                                                        12 November 2024
      Mulai Periode Ex : (Saham Bonus)
      - Pasar Reguler & Negosiasi                                          11 November 2024
10
      - Pasar Tunai                                                        13 November 2024
      Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mendapatkan
11    Saham Bonus                                                          12 November 2024

12    Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke BEI                          21 November 2024

13    Pembagian/Distribusi Saham Bonus kepada Pemegang Saham
      Perseroan yang berhak                                                29 November 2024

14    Penyampaian Laporan penjatahan Saham Bonus kepada OJK
                                                                           13 Desember 2024
      yang telah diperiksa oleh akuntan yang terdaftar di OJK
Page 8
                             VI. INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPSLB, pemegang saham Perseroan
dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari dan
jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini:


                 PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA,TBK
                             Rukan Grand Puri Niaga
             Jalan Puri Kencana Blok K6 No. 3-O, Jakarta Barat 11610
                            Telepon : (021) 5835 1606
                            Fax     : (021) 5835 1607
                           Website   : www.pelayarankls.co.id


                           Jakarta, 24 September 2024
                                Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published24 Sep 2024
Pages8
Characters20,329
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Kurnyatjan Sakti Efendie p.2 ×2
linked person Nickolas Tjan Sakti p.2 ×2
linked person Frederick Rompas p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7
unresolved person Sunarni p.1
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved person MHum p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH. p.2
unresolved — Frederick Romp · Komisaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result