Back to announcement
20240924_RSCH_Laporan Informasi dan Fakta Material_31728371_lamp1.pdf
Other Text extracted RSCHSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
PRESS RELEASE
Penyerahan Surat Izin Operasional Rumah Sakit Charlie Hospital Demak
Oleh Bupati Demak
Kendal, 21 September 2024 – PT Charlie Hospital Semarang Tbk (“Perseroan”) pada hari Sabtu, 21
September 2024, mengumumkan bahwa Rumah Sakit Charlie Hospital Demak sudah resmi dapat
beroperasi. Penandaan ini dilakukan dengan penyerahan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Tipe
C secara langsung oleh Bupati Demak, Ibu dr. Hj. Eisti’anah, S.E., kepada Bapak H. Junianto, S.T., M.M.,
selaku Direktur Utama PT Charlie Hospital Semarang Tbk (“RSCH”).
Acara penyerahan berlangsung di Hall Utama Rumah Sakit Charlie Hospital Demak dan dihadiri oleh
pejabat serta pemangku kepentingan setempat. Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak H.
Junianto, S.T., M.M., selaku Direktur Utama PT Charlie Hospital Semarang Tbk, yang kemudian
dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu dr. Hj. Eisti’anah, S.E., selaku Bupati Demak. Penyerahan Surat
Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Tipe C oleh Bupati Demak ini disertai dengan pemotongan tumpeng
sebagai simbolis dimulainya misi Charlie Hospital Demak untuk melayani dengan setulus hati.
Tidak hanya penyerahan Surat Izin Operasional, PT Charlie Hospital Semarang Tbk juga berkomitmen
untuk mendukung kesehatan masyarakat dengan penyerahan donasi iuran Jaminan Kesehatan
Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta
rupiah) sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Donasi ini diserahkan secara simbolis oleh
Bapak H. Junianto, S.T., M.M., kepada Ibu dr. Hj. Eisti’anah, S.E.
Ibu Bupati dan segenap pemangku kepentingan juga melakukan hospital tour di Rumah Sakit Charlie
Hospital Demak untuk melihat ruangan dan fasilitas modern yang dimiliki rumah sakit.
Rumah Sakit Charlie Hospital Demak dibangun dengan tujuan memberikan pelayanan medis bagi
warga Demak dan sekitarnya, dengan mengedepankan kualitas pelayanan, kenyamanan, dan respons
cepat dalam keadaan darurat. Rumah sakit ini didukung fasilitas medis yang modern, dengan luas total
bangunan sebesar 17.672 m². Saat ini, Rumah Sakit Charlie Hospital Demak memiliki enam lantai yang
siap menerima pasien rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Charlie Hospital Demak menjadi Rumah Sakit Umum Swasta terbesar di Kabupaten Demak dengan
standar pelayanan internasional, menjalankan fungsinya dengan menyelenggarakan pelayanan medis
spesialistik tertentu, pelayanan penunjang medis, pelayanan instalasi, perawatan rawat jalan, maupun
inap. Charlie Hospital Demak akan selalu berupaya untuk menjadi yang terdepan dalam pelayanan
kesehatan. Rumah sakit ini dilengkapi dengan 105 tempat tidur, 54 kamar inap, 3 Ruang OK, pelayanan
gawat darurat, pelayanan operasi, pelayanan rawat jalan, pelayanan laboratorium, pelayanan
radiologi, pelayanan kefarmasian, pelayanan CT Scan, dan fasilitas medis lainnya. Selain itu, rumah
sakit ini menyediakan sarana dan prasarana umum yang layak, antara lain sarana ibadah, parkir, ruang
tunggu, serta sarana untuk orang cacat, wanita menyusui, anak-anak, dan lanjut usia.
Page 2
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Nur Azizah
Sekretaris Perusahaan PT Charlie Hospital Semarang Tbk
Tel : (024) 8600 5000
Alamat E-mail : corsec@charliehospital.co.id
Page 3
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Page 4
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Page 5
PT. CHARLIE HOSPITAL SEMARANG Tbk
Jl. Raya Ngabean Boja Kab. Kendal - Jawa Tengah
Telp. (024) 86005000 / (024) 76929166
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
dr. Hj. Eisti’anah
p.1 ×8
unresolved
person
Bupati
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.