Skip to content
Back to announcement

20240923_DGNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31728251_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review DGNS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 48

Page 1
                  PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
            KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
          PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK. DALAM RANGKA
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
                       DAN TRANSAKSI MATERIAL

KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN
MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN
TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA




                       PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.
                                    (“Perseroan”)
                             Berkedudukan di Jakarta Pusat

                                    Kegiatan Usaha
              Bergerak Dalam Bidang Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan

                                         Kantor Pusat
                                Gedung Graha Anam, Lantai 2
                                  Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
                               Jakarta Pusat 10350, Indonesia
                                 Telepon : +62 21 3193 1883
                                 Website: www.diagnos.co.id
                                 Email: corsec@diagnos.co.id

Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan para
pemegang saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober
2024

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
             Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 26 Agustus 2024

                                             1
Page 2
I.     DEFINISI


Afiliasi          :   berarti:
                      (a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
                          dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                          maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                          (1) suami atau istri; (2) orang tua dari suami atau
                          istri dan suami atau istri dari anak; (3) kakek dan
                          nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
                          cucu; (4) saudara dari suami atau istri beserta
                          suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan;
                          atau (5) suami atau istri dan saudara orang yang
                          bersangkutan;
                      (b) hubungan keluarga karena keturunan sampai
                          dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                          maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                          (1) orang tua dan anak; (2) kakek dan nenek serta
                          cucu; atau (3) saudara dari orang yang
                          bersangkutan;
                      (c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
                          atau komisaris dan pihak tersebut;
                      (d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
                          dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
                          pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
                          sama;
                      (e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
                          langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
                          pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
                          perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
                          pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
                          pihak dimaksud;
                      (f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
                          yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
                          langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
                          pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
                          pihak yang sama; atau
                      (g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
                          utama yaitu pihak yang secara langsung maupun
                          tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
                          puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
                          dari perusahaan tersebut.


ARGN              :   PT Asa Ren Global Nusantara, suatu perseroan terbatas
                      yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                      Indonesia.


                                2
Page 3
Asa Ren                 :   Asa Ren Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan
                            berdasarkan hukum negara Republik Singapura.


Benturan Kepentingan    :   perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
                            terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
                            direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
                            utama, atau pengendali yang dapat merugikan
                            perusahaan terbuka dimaksud.


BII                     :   PT Bunda Investama Indonesia, suatu perseroan
                            terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara
                            Republik Indonesia.


BMHS                    :   PT Bundamedik Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka
                            yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
                            Indonesia.


HMETD                   :   Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.


Keterbukaan Informasi   :   Keterbukaan     Informasi     ini   yang    memuat
                            informasi-informasi terkait dengan Rencana Transaksi
                            yang disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan
                            POJK No. 17/2020.


Laporan Keuangan        :   Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh
                            Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
                            Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk
                            periode yang berakhir pada 30 Juni 2024 berdasarkan
                            Laporan No. 00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII
                            2024 tanggal 23 Agustus 2024 dengan opini wajar tanpa
                            modifikasian yang ditandatangani oleh Susanto Bong,
                            SE, AK., CA, CPA (Rekan pada BDO dengan Nomor Ijin
                            Akuntan Publik No. 1042).


Menkumham               :   Memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
                            huruf A butir 4 (a) Keterbukaan Informasi ini.


OJK                     :   Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang
                            mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan,
                            pengawasan,    pemeriksaan,    dan     penyidikan
                            sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik

                                     3
Page 4
                             Indonesia Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
                             Keuangan sebagaimana diubah sebagian dengan
                             Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
                             Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU
                             No. 21/2011”). Sejak tanggal 31 Desember 2012,
                             fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan
                             pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
                             Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK, sesuai
                             dengan Pasal 55 UU No. 21/2011.


Pemegang Saham Asa Ren   :   memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
                             huruf A butir 4 (b) Keterbukaan Informasi ini.


Pemegang Saham Utama     :   Pihak yang, baik secara langsung maupun tidak
                             langsung, memiliki paling sedikit 20% (dua puluh
                             persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai
                             hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan.


Perseroan                :   PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk.


PMHMETD I                :   Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
                             Efek Terlebih Dahulu I Perseroan.


POJK No. 32/2015         :   Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
                             Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
                             Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
                             sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
                             14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
                             OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
                             Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
                             Memesan Efek Terlebih Dahulu.


POJK No. 17/2020         :   Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
                             Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.


POJK No. 42/2020         :   Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
                             Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.


Rencana Transaksi        :   memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian II
                             Keterbukaan Informasi ini.


RUPS                     :   Rapat Umum Pemegang Saham.

                                      4
Page 5
 RUPSLB                            :     Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
                                         yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober 2024
                                         untuk menyetujui, antara lain Rencana Transaksi.


 SGD                                     Singapore Dollars.


 Transaksi Afiliasi                :     setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
                                         perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
                                         Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                                         anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
                                         saham utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas
                                         dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
                                         terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
                                         Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
                                         anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
                                         saham utama, atau pengendali.


 Transaksi Material                :     setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
                                         terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi
                                         batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK No.
                                         17/2020.


 USD                               :     United State Dollars.


 II.    PENDAHULUAN

Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD I (“Rencana PMHMETD I”), dimana
penggunaan dana atas Rencana PMHMETD I akan digunakan antara lain untuk mengambilalih
seluruh atau sebagian besar saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren melalui mekanisme (i)
penyetoran sebagian saham-saham Asa Ren oleh Pemegang Saham Asa Ren ke dalam Perseroan
sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dalam rangka
pelaksanaan PMHMETD I oleh Perseroan (“Rencana Inbreng”); dan (ii) pembelian sebagian
saham-saham Asa Ren oleh Perseroan dari Pemegang Saham Asa Ren (“Rencana Pembelian
Saham”, secara bersama-sama dengan Rencana Inbreng selanjutnya disebut “Rencana
Pengambilalihan”).

Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar USD24.100.428 yang setara dengan
Rp357.891.355.800,00, dengan rincian sebagai berikut:

a.     Nilai Rencana Inbreng           adalah   sebesar    USD21.690.385    yang    setara   dengan
       Rp322.102.217.250,00; dan




                                                   5
Page 6
b.      Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar USD2.410.043 yang setara dengan
        Rp35.789.138.550,00,

dimana nilai mata uang Rupiah tersebut di atas berdasarkan nilai tukar USD terhadap Rp sebesar
USD1 = Rp14.850,00.

Sehubungan dengan perhitungan materialitas dari Rencana Pengambilalihan dalam kaitannya
dengan ketentuan POJK No. 17/2020, diinformasikan bahwa perbandingan nilai dari Rencana
Pengambilalihan, yaitu senilai Rp357.891.355.800,00, dengan ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan yaitu sebesar Rp196.396.974.715,00, adalah sebesar 182,23% (seratus delapan
puluh dua koma dua tiga persen). Dengan demikian, Rencana Pengambilalihan merupakan
Transaksi Material yang nilainya melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan.

Berdasarkan perhitungan materialitas di atas, maka Perseroan wajib memenuhi prosedur yang
disyaratkan bagi suatu Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, yaitu
antara lain wajib untuk memperoleh persetujuan RUPS dan menggunakan penilai untuk
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Pengambilalihan.

Selanjutnya Rencana Pengambilalihan bersama-sama dengan Rencana PMHMETD I disebut
“Rencana Transaksi”.

Tidak terdapat persetujuan dan/atau perizinan yang wajib diperoleh oleh Perseroan dari kreditur,
pihak ketiga dan/atau instansi berwenang lainnya, sehubungan dengan Rencana Transaksi, selain
dari (i) persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia, (ii) pernyataan efektif dari OJK atas
Rencana PMHMETD I, (iii) persetujuan dari RUPSLB, dan (iv) persetujuan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. sehubungan dengan rencana perubahan anggaran dasar Perseroan yang
menyebabkan penurunan porsi kepemilikan saham atas nama Keluarga Rizal Sini (baik secara
langsung maupun tidak langsung) yang telah diperoleh Perseroan berdasarkan Surat No.
CMB.CM5/HCD.583/2024 tanggal 16 April 2024 perihal Permohonan Persetujuan dan Konfirmasi.

 III.    INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I

A.      JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM BARU DALAM PMHMETD I

        Perseroan berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 921.000.000 saham baru
        dengan nilai nominal Rp25,00 per saham (“Saham Baru”) dengan menggunakan harga
        pelaksanaan sebesar Rp505,00 (“Harga Pelaksanaan”) per Saham Baru.

        Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah
        disetor penuh lainnya dalam Perseroan termasuk hak suara dan hak untuk menerima dividen.

        Dalam pelaksanaan PMHMETD I, BMHS sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan
        berencana untuk tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I
        dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya tersebut kepada Pemegang Saham
        Asa Ren.

        Selain itu, BII sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan berencana untuk melaksanakan
        sebagian HMETD yang dimilikinya yaitu sejumlah 79.815.155 HMETD, dan berencana untuk


                                                6
Page 7
     mengalihkan 258.374.200 HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I kepada
     Pemegang Saham Asa Ren.


B.   PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I

     Perseroan bermaksud untuk menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan
     PMHMETD I segera setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB, dengan mengingat ketentuan
     Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
     sehubungan dengan Rencana PMHMETD I sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran
     sehubungan dengan PMHMETD I tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

C.   PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA

     Dana hasil Rencana PMHMETD I, setelah dikurangi seluruh biaya emisi, akan digunakan
     untuk:
     1.   Rencana Pengambilalihan; dan
     2.   Sisanya untuk penambahan modal kerja Perseroan.

D.   INFORMASI MENGENAI BENTUK PENYETORAN SAHAM

     Atas sejumlah Saham Baru yang akan diambil bagian oleh Pemegang Saham Asa Ren dalam
     rangka PMHMETD I, Pemegang Saham Asa Ren (setelah menerima pengalihan HMETD dari
     BMHS dan BII sebagaimana diuraikan dalam Bagian A di atas) akan melakukan penyetoran
     saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) atas 88,17% saham dalam Asa Ren yang
     dimiliki oleh Pemegang Saham Asa Ren.

E.   ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
     PEMEGANG SAHAM

     Melalui rencana PMHMETD I ini, Perseroan akan mendapatkan dana untuk mengambil alih
     saham Asa Ren serta meningkatkan nilai modal disetor dan ditempatkan Perseroan, guna
     mendukung pengembangan kegiatan usaha yang dimiliki Perseroan. Disamping itu, Rencana
     PMHMETD I ini juga akan berdampak pada peningkatan struktur modal Perseroan, utamanya
     pada bagian ekuitas Perseroan. Dengan dilakukannya Rencana PMHMETD I, tidak akan terjadi
     perubahan Pengendali dalam Perseroan

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana dimaksud di
     atas dan sebagaimana tercantum dalam Laporan Bulanan Registrasi Efek yang berakhir pada
     31 Agustus 2024 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi
     Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:




                                             7
Page 8
                                                    Nilai Nominal Rp25,- per saham
                Keterangan
                                           Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal      %

Modal Dasar                                    4.000.000.000        100.000.000.000

Modal ditempatkan dan disetor

   - PT Bunda Investama Indonesia                485.000.000          12.125.000.000    38,80%

   - PT Bundamedik Tbk                           515.000.000          12.875.000.000    41,20%

   - Masyarakat*                                 250.000.000           6.250.000.000    20,00%

Jumlah Modal ditempatkan dan disetor           1.250.000.000         31.250.000.000    100,00%

Jumlah Saham Dalam Portepel                    2.750.000.000         78.750.000.000
*) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.


Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
setelah PMHMETD I dengan asumsi:
    ● PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
            o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
            o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
            o Magzhan Kenesbai sebesar 55.644.300;
            o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
            o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
            o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
            o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 28.879.100
    ● PT Bunda Investama Indonesia melaksanakan sebagian HMETD miliknya sejumlah
        79.815.155 HMETD dan mengalihkan sebagian HMETD miliknya kepada:
            o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
            o Selina Loh sebesar 32.486.200;
            o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
            o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
            o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;
            o Top Harvest Fund I LP sebesar 25.653.100;
            o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
            o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
            o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
            o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
            o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
            o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
            o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
            o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
            o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900
    ● Masyarakat melaksanakan HMETD yang menjadi haknya:




                                           8
Page 9
                                           Sebelum PMHMETD I                                  Setelah PMHMETD I

          Keterangan                                Jumlah Nilai                                  Jumlah Nilai
                                Jumlah Saham       Nominal (Rp25,-     %       Jumlah Saham      Nominal (Rp25,-     %
                                                     per saham)                                    per saham)

Modal Dasar                     4.000.000.000      100.000.000.000             4.000.000.000     100.000.000.000

Modal ditempatkan dan
disetor

PT Bundamedik Tbk                 515.000.000        12.875.000.000   41,20%     515.000.000        12.875.000.000   23,93%

PT Bunda Investama Indonesia      485.000.000        12.125.000.000   38,80%     564.809.214        14.120.230.350   26,25%

Masyarakat*                       250.000.000         6.250.000.000   20,00%     434.200.000        10.855.000.000   20,18%

Aloysius Liang Jiahao                          -                  -        -     110.615.600         2.765.390.000    5,14%

Marcy Venture Partners Fund
                                               -                  -        -      70.890.900         1.772.272.500    3,29%
II LP

Magzhan Kenesbai                               -                  -        -      55.644.300         1.391.107.500    2,59%

SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.                  -                  -        -      47.637.500         1.190.937.500    2,21%

PT Royal Arta Jayamanggala                     -                  -        -      33.298.400          832.460.000     1,55%

Kelvin Davis Hardjono                          -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,51%

Viko Technologies Pte. Ltd.                    -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,51%

Selina Loh                                     -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,51%

Sastrawan Kamto                                -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,51%

Prundjaya Capital Pte. Ltd.                    -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,51%

Illumin8.ai Pte. Ltd.                          -                  -        -      31.758.400          793.960.000     1,48%

Top Harvest Fund I, LP                         -                  -        -      25.653.100          641.327.500     1,19%

Naya Investor Holdings
                                               -                  -        -      22.230.800          555.770.000     1,03%
Limited

Top Harvest Fund I (Q), LP                     -                  -        -      18.808.500          470.212.500     0,87%

PT Cakrawala Data Integrasi                    -                  -        -      15.879.100          396.977.500     0,74%

NSV Maxwell Limited                            -                  -        -      15.879.100          396.977.500     0,74%

Marcy Venture Partners
                                               -                  -        -       8.504.900          212.622.500     0,40%
Culture Fund II LP

Shor Administrative
                                               -                  -        -       7.479.100          186.977.500     0,35%
Consultancy LLC

Orbit Capital (Malaysia) Sdn
                                               -                  -        -       6.351.700          158.792.500     0,30%
Bhd

Maxime Franzetti                               -                  -        -       3.175.900           79.397.500     0,15%

Stefanus Ade Hadiwidjaja                       -                  -        -       1.587.900           39.697.500     0,07%




                                                            9
Page 10
                                          Sebelum PMHMETD I                                Setelah PMHMETD I

       Keterangan                                Jumlah Nilai                                  Jumlah Nilai
                             Jumlah Saham       Nominal (Rp25,-     %       Jumlah Saham      Nominal (Rp25,-      %
                                                  per saham)                                    per saham)

Jumlah Modal ditempatkan
                              1.250.000.000      31.250.000.000   100,00%   2.151.841.355       53.796.033.875   100,00%
dan disetor

Jumlah Saham Dalam
                              2.750.000.000      78.750.000.000             1.848.158.645       46.203.966.125
Portepel
     *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.


     Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
     setelah PMHMETD I dengan asumsi:
         ● PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
                o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
                o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
                o Magzhan Kenesbai sebesar 55.644.300;
                o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
                o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
                o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
                o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 28.879.100
         ● PT Bunda Investama Indonesia melaksanakan sebagian HMETD sejumlah 79.815.155
             HMETD dan mengalihkan sebagian HMETD miliknya kepada:
                o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
                o Selina Loh sebesar 32.486.200;
                o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
                o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
                o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;
                o Top Harvest Fund I LP sebesar 25.653.100;
                o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
                o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
                o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
                o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
                o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
                o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
                o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
                o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
                o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900
         ● Masyarakat tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya




                                                        10
Page 11
                                           Sebelum PMHMETD I                                  Setelah PMHMETD I

          Keterangan                                Jumlah Nilai                                  Jumlah Nilai
                                Jumlah Saham       Nominal (Rp25,-     %       Jumlah Saham      Nominal (Rp25,-     %
                                                     per saham)                                    per saham)

Modal Dasar                     4.000.000.000      100.000.000.000             4.000.000.000     100.000.000.000

Modal ditempatkan dan
disetor

PT Bundamedik Tbk                 515.000.000        12.875.000.000   41,20%     515.000.000        12.875.000.000   26,17%

PT Bunda Investama Indonesia      485.000.000        12.125.000.000   38,80%     564.815.155        14.120.378.875   28,71%

Masyarakat*                       250.000.000         6.250.000.000   20,00%     250.000.000         6.250.000.000   12,71%

Aloysius Liang Jiahao                          -                  -        -     110.615.600         2.765.390.000    5,62%

Marcy Venture Partners Fund
                                               -                  -        -      70.890.900         1.772.272.500    3,60%
II LP

Magzhan Kenesbai                               -                  -        -      55.644.300         1.391.107.500    2,83%

SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.                  -                  -        -      47.637.500         1.190.937.500    2,42%

PT Royal Arta Jayamanggala                     -                  -        -      33.298.400          832.460.000     1,69%

Kelvin Davis Hardjono                          -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,65%

Viko Technologies Pte. Ltd.                    -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,65%

Selina Loh                                     -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,65%

Sastrawan Kamto                                -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,65%

Prundjaya Capital Pte. Ltd.                    -                  -        -      32.486.200          812.155.000     1,65%

Illumin8.ai Pte. Ltd.                          -                  -        -      31.758.400          793.960.000     1,61%

Top Harvest Fund I, LP                         -                  -        -      25.653.100          641.327.500     1,30%

Naya Investor Holdings
                                               -                  -        -      22.230.800          555.770.000     1,13%
Limited

Top Harvest Fund I (Q), LP                     -                  -        -      18.808.500          470.212.500     0,96%

PT Cakrawala Data Integrasi                    -                  -        -      15.879.100          396.977.500     0,81%

NSV Maxwell Limited                            -                  -        -      15.879.100          396.977.500     0,81%

Marcy Venture Partners
                                               -                  -        -       8.504.900          212.622.500     0,43%
Culture Fund II LP

Shor Administrative
                                               -                  -        -       7.479.100          186.977.500     0,38%
Consultancy LLC

Orbit Capital (Malaysia) Sdn
                                               -                  -        -       6.351.700          158.792.500     0,32%
Bhd

Maxime Franzetti                               -                  -        -       3.175.900           79.397.500     0,16%

Stefanus Ade Hadiwidjaja                       -                  -        -       1.587.900           39.697.500     0,08%




                                                           11
Page 12
                                            Sebelum PMHMETD I                                Setelah PMHMETD I

         Keterangan                                Jumlah Nilai                                  Jumlah Nilai
                               Jumlah Saham       Nominal (Rp25,-     %       Jumlah Saham      Nominal (Rp25,-     %
                                                    per saham)                                    per saham)

 Jumlah Modal ditempatkan
                                1.250.000.000      31.250.000.000   100,00%   1.967.641.355       49.191.033.875   100,0%
 dan disetor

 Jumlah Saham Dalam
                                2.750.000.000      78.750.000.000             2.032.358.645       50.808.966.125
 Portepel
       *) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.


Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD akan mengalami
penurunan persentase kepemilikan (dilusi) yaitu sebesar maksimum 42,92% (empat puluh dua
koma sembilan dua persen).

 IV.    INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGAMBILALIHAN

A.     URAIAN MENGENAI RENCANA PENGAMBILALIHAN

       1.     Objek Rencana Pengambilalihan

              Perseroan bermaksud untuk mengambil alih 97,97% saham Asa Ren yang dimiliki oleh
              Pemegang Saham Asa Ren yang akan dilakukan melalui pelaksanaan Rencana Inbreng
              dan Rencana Pembelian Saham dengan rincian sebagai berikut:

              -   objek dari Rencana Inbreng adalah 612.900 lembar saham Ordinary Shares dan
                  2.921.176 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
                  Saham Asa Ren, yang merupakan 88,17% dari seluruh saham yang telah
                  dikeluarkan oleh Asa Ren; dan

              -   objek dari Rencana Pembelian Saham adalah 68.100 lembar saham Ordinary Shares
                  dan 324.574 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
                  Saham Asa Ren, yang merupakan 9,80% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
                  oleh Asa Ren.

              Berdasarkan perjanjian pemegang saham tertanggal 20 Desember 2022 yang dibuat
              dan ditandatangani oleh Pemegang Saham Asa Ren, hak preferen yang didapatkan oleh
              pemegang saham preferen yang diterbitkan oleh Asa Ren adalah:
              a. Hak untuk mendapatkan dividen atas keuntungan hasil usaha Asa Ren sesuai atau
                   setara dengan hak dividen yang dimiliki oleh pemegang saham biasa;
              b. Hak untuk preferensi likuiditas, dimana dalam terjadinya proses likuidasi, seluruh
                   pemegang saham preferen akan mendapatkan terlebih dahulu minimal sejumlah
                   total nilai investasi awal dari pemegang saham preferen dari hasil penjualan aset
                   milik Asa Ren;
              c. Hak atas hak suara dalam rapat umum yang diselenggarakan oleh Asa Ren dengan
                   ketentuan sama seperti saham biasa yang diterbitkan oleh Asa Ren; dan
              d. Hak atas konversi, setiap pemegang saham Asa Ren memiliki hak untuk
                   melakukan konversi atas saham preferen yang dimiliki untuk menjadi Saham biasa


                                                          12
Page 13
          dengan menggugurkan seluruh hak saham preferennya setelah melakukan
          konversi menjadi saham biasa.

     Struktur permodalan Asa Ren setelah diakuisisi oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                             Jumlah Nilai
           Nama Pemegang Saham             Jumlah Saham        Nominal           %
                                                             Saham (SGD)


       Founder and Secondary Round (SGD0.00095/lembar)

       PT Diagnos Laboratorium Utama
       Tbk                                       1.050.000           1.000        26,19
       Seed Round (SGD1/lembar)

       PT Diagnos Laboratorium Utama
       Tbk                                       1.000.000       1.000.000        24,95
       Pre-series A – Round (USD5,1146/ lembar setara SGD6,9295/lembar)
       PT Diagnos Laboratorium Utama
       Tbk                                       1.935.406      1.3411.423        48,29
       Ivan Rizal Sini                             23.022          159.530           0,57

       Subtotal                                 1.958.428       13.570.953        48,86

      Total                                     4.008.428       14.571.953       100,00


2.   Nilai Rencana Pengambilalihan

     Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar USD24.100.428 yang setara dengan
     Rp357.891.357.656,00, dengan rincian sebagai berikut:

     a. Nilai Rencana Inbreng adalah sebesar USD21.690.385 yang setara dengan
        Rp322.102.231.000,00; dan

     b. Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar USD2.410.043 yang setara dengan
        Rp35.789.136.777,00,

     dimana nilai mata uang Rupiah tersebut di atas berdasarkan nilai tukar USD terhadap
     Rp sebesar USD1 = Rp14.850,00.

3.   Dokumen sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan

     Investment Agreement

          1.      Para Pihak           : (i)    Pemegang Saham Asa Ren; dan
                                         (ii)   Perseroan.




                                          13
Page 14
                   (secara bersama-sama disebut sebagai “Para
                   Pihak”, dan secara sendiri-sendiri disebut
                   sebagai “Pihak”).


2.   Deskripsi   : Dokumen ini mengatur syarat dan ketentuan
     Transaksi     umum sehubungan dengan rangkaian
                   transaksi sebagai berikut:

                   (i)    Rencana Pengambilalihan

                          Perseroan      bermaksud     untuk
                          mengambilalih 97,97% saham Asa Ren
                          yang dimiliki oleh Pemegang Saham
                          Asa Ren yang akan dilakukan dengan
                          cara:

                          -   melaksanakan Rencana Inbreng
                              yaitu penyetoran 612.900 lembar
                              saham Ordinary Shares dan
                              2.921.176      lembar     saham
                              Preferred Shares Asa Ren yang
                              dimiliki oleh Pemegang Saham
                              Asa Ren (yang mewakili 88,17%
                              dari seluruh saham yang telah
                              dikeluarkan oleh Asa Ren)
                              sebagai setoran modal ke dalam
                              Perseroan dalam bentuk lain
                              selain uang (inbreng) dalam
                              rangka pelaksanaan Rencana
                              PMHMETD I oleh Perseroan; dan

                          -   melaksanakan          Rencana
                              Pembelian      Saham     yaitu
                              pembelian 68.100 lembar saham
                              Ordinary Shares dan 324.574
                              lembar saham Preferred Shares
                              Asa Ren yang dimiliki oleh
                              Pemegang Saham Asa Ren (yang
                              mewakili 9,80% dari seluruh
                              saham yang telah dikeluarkan
                              oleh Asa Ren).

                   (ii)   Pengalihan HMETD

                          Dalam rangka pelaksanaan Rencana
                          Inbreng sebagaimana diuraikan di atas,
                          Pemegang Saham Asa Ren akan
                          terlebih dahulu menerima pengalihan


                    14
Page 15
        atas seluruh HMETD yang merupakan
        hak BMHS sebanyak 379.452.000 dan
        sebagian HMETD yang merupakan hak
        BII yaitu sebanyak 258.374.200
        HMETD (“Pengalihan HMETD”).

        Dalam rangka pelaksanaan Pengalihan
        HMETD, Pemegang Saham Asa Ren
        (sebagai     penerima    pengalihan
        HMETD) serta BMHS dan BII (sebagai
        pihak yang mengalihkan HMETD) akan
        menandatangani dokumen pengalihan
        HMETD yang akan disiapkan oleh
        perusahaan sekuritas yang ditunjuk
        oleh    Perseroan   dalam   rangka
        pelaksanaan Rencana PMHMETD I
        yang juga akan mengatur harga
        pengalihan HMETD dari Pemegang
        Saham Asa Ren kepada BMHS dan BII.

(iii)   Rencana PMHMETD I dan Rencana
        Inbreng

        Setelah terjadinya Pengalihan HMETD,
        Pemegang Saham Asa Ren akan
        melakukan Rencana Inbreng yaitu
        melakukan       penyetoran    612.900
        lembar saham Ordinary Shares dan
        2.921.176 lembar saham Preferred
        Shares Asa Ren kepada Perseroan
        sebagai setoran modal ke dalam
        Perseroan dalam bentuk selain uang
        (inbreng) dalam rangka melaksanakan
        Rencana PMHMETD I oleh Perseroan.

(iv)    Rencana Pembelian Saham

        Pada saat atau segera setelah Rencana
        PMHMETD I selesai dilaksanakan,
        Perseroan juga akan membeli 68.100
        lembar saham Ordinary Shares dan
        324.574 lembar saham Preferred
        Shares Asa Ren yang dimiliki oleh
        Pemegang Saham Asa Ren.

Dengan dilaksanakannya seluruh transaksi
tersebut di atas, Perseroan akan memiliki
681.000 Ordinary Shares Asa Ren dan
3.304.406 Preferred Shares Asa Ren


 15
Page 16
                             (termasuk 58.656 Preferred Shares yang
                             dimiliki oleh Perseroan sebelum rencana
                             transaksi ini dilakukan) yang seluruhnya
                             mewakili 99,43% dari seluruh saham yang
                             telah dikeluarkan oleh Asa Ren.


3.   Nilai Transaksi       : a. untuk Rencana Inbreng, nilai transaksi
                                adalah sebesar USD21.690.385 (dua
                                puluh satu juta enam ratus sembilan
                                puluh ribu tiga ratus delapan puluh lima
                                Dollar Amerika Serikat); dan
                             b. untuk Rencana Pembelian Saham adalah
                                sebesar USD2.410.043 (dua juta empat
                                ratus sepuluh ribu empat puluh tiga
                                Dollar Amerika Serikat).


4.   Tanggal       Batas   : Tanggal batas akhir waktu pelaksanaan
     Akhir                   transaksi adalah 31 Desember 2024.


5.   Hukum         yang : Hukum Negara Republik Indonesia.
     Mengatur


6.   Pengakhiran           : Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum
                             penyelesaian sesuai dengan hal-hal sebagai
                             berikut:

                                   a. berdasarkan persetujuan tertulis dari
                                      Para Pihak;

                                   b. oleh      Perseroan      berdasarkan
                                      pemberitahuan       tertulis    yang
                                      disampaikan oleh Perseroan kepada
                                      Pemegang Saham Asa Ren jika salah
                                      satu Pemegang Saham Asa Ren telah
                                      melanggar pernyataan dan jaminan
                                      Pemegang Saham Asa Ren dalam
                                      Perjanjian ini, dan pelanggaran
                                      tersebut tidak mungkin diperbaiki
                                      atau belum diperbaiki oleh Pemegang
                                      Saham Asa Ren sebelum lebih awal
                                      dari: (i) 20 (dua puluh) Hari Kerja
                                      setelah pemberian pemberitahuan
                                      tertulis oleh Perseroan kepada
                                      Pemegang Saham Asa Ren untuk
                                      memperbaiki      pelanggaran    atau
                                      ketidakakuratan    pernyataan dan

                              16
Page 17
                                 jaminan    tersebut; (ii) tanggal
                                 penyelesaian inbreng; dan (iii)
                                 Tanggal Batas Akhir;

                              c. oleh Pemegang Saham Asa Ren
                                 (bertindak secara bersama-sama)
                                 berdasarkan pemberitahuan tertulis
                                 yang disampaikan oleh Pemegang
                                 Saham Asa Ren kepada Perseroan, jika
                                 Perseroan telah melanggar salah satu
                                 pernyataan dan jaminan Perseroan
                                 dan pelanggaran tersebut tidak
                                 mungkin diperbaiki atau belum
                                 diperbaiki oleh Perseroan sebelum
                                 lebih awal dari: (i) 20 (dua puluh)
                                 Hari     Kerja    setelah    pemberian
                                 pemberitahuan         tertulis    oleh
                                 Pemegang Saham Asa Ren kepada
                                 Perseroan      untuk      memperbaiki
                                 pelanggaran atau ketidakakuratan
                                 pernyataan dan jaminan tersebut; dan
                                 (ii) Tanggal Batas Akhir; atau

                              d. oleh Perseroan atau Pemegang Saham
                                 Asa     Ren     (bertindak    secara
                                 bersama-sama)            berdasarkan
                                 pemberitahuan tertulis kepada Para
                                 Pihak lainnya, jika penyelesaian
                                 transaksi tidak terjadi pada Tanggal
                                 Batas Akhir.


7.   Pengalihan       : Tidak ada Pihak yang berhak untuk
                        mengalihkan manfaat dari hak-hak apapun
                        atau    menovasikan    kewajiban-kewajiban
                        apapun di bawah Perjanjian ini kepada
                        siapapun tanpa persetujuan sebelumnya dari
                        Pihak lainnya.


8.   Penyelesaian     : Singapore International Arbitration Centre
     Sengketa           (SIAC).


9.   Informasi Lain   : rencana transaksi akan dilaksanakan oleh
                        Pemegang Saham Asa Ren dan Perseroan
                        setelah seluruh persyaratan yang disyaratkan
                        berdasarkan hukum yang berlaku dipenuhi
                        oleh    masing-masing     pihak,   termasuk


                         17
Page 18
                                       pemenuhan persyaratan berdasarkan hukum
                                       negara Republik Indonesia yaitu antara lain
                                       telah diperolehnya Pernyataan Efektif OJK
                                       oleh Perseroan.

                                       Pernyataan Efektif OJK berarti:
                                        a.   atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                             - hari kerja ke-20 sejak tanggal
                                                pernyataan               pendaftaran
                                                sehubungan       dengan     Rencana
                                                PMHMETD I diterima OJK secara
                                                lengkap; atau
                                             - hari kerja ke-20 sejak tanggal
                                                perubahan         terakhir      yang
                                                disampaikan Perseroan atau yang
                                                diminta OJK dipenuhi; atau
                                        b.   atas dasar pernyataan efektif dari OJK
                                             bahwa tidak ada lagi perubahan
                                             dan/atau tambahan informasi lebih
                                             lanjut yang diperlukan.


          10.   Tanggal Efektif     : Investment Agreement berlaku sejak tanggal
                                      ditandatanganinya yaitu 13 Maret 2024.


4.   Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Pengambilalihan

     a.   Perseroan

          Riwayat Singkat
          Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas
          terbuka yang didirikan secara sah berdasarkan dan tunduk pada peraturan
          perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
          berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan
          Martinef, S.H., Msi., Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah memperoleh
          pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
          (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-02387.HT.01.01-TH.2007
          tanggal 6 November 2007 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
          No. AHU-0013230.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 1 April 2009.

          Pada tahun 2020, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Diagnos
          Laboratorium Utama menjadi PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk., sehubungan
          dengan penawaran umum perdana saham Perseroan. Perubahan tersebut
          tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No.
          9 tanggal 13 Oktober 2020, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di
          Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
          Keputusan No. AHU-0070417.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 13 Oktober 2020,
          telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat

                                        18
Page 19
Penerimaan      Pemberitahuan      Perubahan      Anggaran   Dasar     No.
AHU-AH.01.03-0397664 tanggal 13 Oktober 2020, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah No. AHU-0172826.AH.01.11.Tahun
2020 tanggal 13 Oktober 2020 ("Akta No. 9/2020").

Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana
tercantum dalam Pasal 3 anggaran dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 19 tanggal 20 Juli 2022, dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang
saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan KBLI
Tahun 2020. Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0055362.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0152684.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 5 Agustus 2022, yaitu sebagai berikut:

(1)   Maksud dan Tujuan Perseroan ialah dalam bidang Aktivitas Pelayanan
      Penunjang Kesehatan (86930) dan Aktivitas Klinik Swasta (86105);

(2)   untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
      melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

      (i).    Kegiatan Usaha Utama
              -   Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
                  dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti
                  laboratorium kesehatan (Laboratorium X-Ray dan pusat gambar
                  diagnose lainnya dan laboratorium pemeriksaan darah lainnya);
              -   Mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik
                  yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan
                  rawat inap;

      (ii).   Kegiatan Usaha Penunjang
              -   Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
                  dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti gudang
                  farmasi, bank mata, bank darah, bank sperma, bank transplantasi
                  organ dan pelayanan penunjang medik lainnya.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan usaha yang yang secara faktual
dijalankan oleh Perseroan adalah Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan.

Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.
9/2020 jo. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi No. 2 tanggal 10 Maret
2021, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan      Pemberitahuan     Perubahan      Anggaran      Dasar     No.
AHU-AH.01.03-0163206 tanggal 15 Maret 2021 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0047424.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 15 Maret
2021, sebagai berikut:

                               19
Page 20
Modal Dasar                   :   Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah)
                                  terbagi atas 4.000.000.000 (empat miliar) saham,
                                  masing-masing saham bernilai nominal Rp25,00
                                  (dua puluh lima Rupiah).


Modal Ditempatkan             :   Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
                                  ratus lima puluh juta Rupiah) atau sejumlah
                                  1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh
                                  juta) saham.


Modal Disetor                 :   Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
                                  ratus lima puluh juta Rupiah) atau 100% (seratus
                                  persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah
                                  ditempatkan dalam Perseroan.

Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
dimaksud di atas dan sebagaimana tercantum dalam Laporan Bulanan Registrasi
Efek yang berakhir pada 31 Agustus 2024 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa
Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                   Nilai Nominal Rp25,- per saham
           Keterangan
                                      Jumlah Saham          Jumlah Nilai Nominal       %

 Modal Dasar                               4.000.000.000         100.000.000.000

 Modal ditempatkan dan
 disetor

   - PT Bunda Investama
                                             485.000.000            12.125.000.000    38,80%
   Indonesia

   - PT Bundamedik Tbk                       515.000.000            12.875.000.000    41,20%

   - Masyarakat*                             250.000.000             6.250.000.000    20,00%

 Jumlah Modal ditempatkan
                                           1.250.000.000           31.250.000.000    100,00%
 dan disetor

 Jumlah Saham Dalam
                                           2.750.000.000           78.750.000.000
 Portepel
*) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.


Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 106 tanggal 26 Januari 2024, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan      Pemberitahuan       Perubahan       Data       Perseroan      No.

                                    20
Page 21
AHU-AH.01.09-0044988 tanggal 31 Januari 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0023518.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 31 Januari
2024, yaitu sebagai berikut:

Dewan Komisaris


Komisaris Utama               :    Ivan Rizal Sini

Komisaris                     :    Nurhadi Yudiyantho

Komisaris Independen          :    Martinus Eliatulo Zega



Direksi


Direktur Utama                :    Mesha Rizal Sini

Direktur                      :    Renobulan Rizal Sini Suheimi

Direktur                      :    Fergus Richard

Direktur                      :    Dilly Dwiasri

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 30 Juni
2023 dan 30 Juni 2024 berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang telah
diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO
Limited       International)   dengan       nomor       laporan      auditor
00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024 adalah
sebagai berikut:


                                                                   (dalam Rupiah)

 POSISI KEUANGAN                       Desember 2023              Juni 2024

 Aset

   Aset lancar                             87.805.447.262           95.574.613.679

   Aset tidak lancar                      183.669.668.724          194.758.142.905

 Jumlah Aset                             271.475.135.986          290.332.756.584



 Liabilitas dan ekuitas

   Liabilitas jangka pendek                14.444.206.959           28.349.838.751


                                  21
Page 22
                                                                        (dalam Rupiah)

         POSISI KEUANGAN                      Desember 2023           Juni 2024

           Liabilitas jangka panjang              61.440.509.115         65.587.943.118

           Jumlah liabilitas                      75.884.716.074         93.935.781.869

           Ekuitas                               195.590.419.912        196.396.974.715

         Jumlah       liabilitas   dan          271.475.135.986        290.332.756.584
         ekuitas


                                                                        (dalam Rupiah)

                                              Desember 2023            Juni 2024
         LAPORAN LABA RUGI
                                              (Dalam Rupiah)        (Dalam Rupiah)

         Penjualan Bersih                         71.211.171.638         81.045.597.588

         (Beban) Pokok Penjualan                 (42.665.877.009)      (45.000.468.730)

         Laba Kotor                               28.545.294.629         36.045.128.858

         Pendapatan            (Beban)               522.453.932          (182.882.351)
         Lain-Lain

         Laba (Rugi) sebelum pajak                (7.799.306.713)           48..921.607
         penghasilan

         Laba (Rugi) tahun berjalan               (7.738.430.593)          806.554.803


b.   Pemegang Saham Asa Ren

     -     Top Harvest Fund I, LP;
     -     Top Harvest Fund I (Q), LP;
     -     Marcy Venture Partners Fund II, L.P.;
     -     Marcy Venture Partners Culture Fund II, L.P.;
     -     SBI KEJORA ORBIT FUND I, L.P.;
     -     Illumin8.ai Pte Ltd;
     -     Naya Investor Holdings Limited;
     -     PT Cakrawala Data Integrasi;
     -     Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd;
     -     Maxime Franzetti;
     -     Stefanus Ade Hadiwidjaja;
     -     Liang Jiahao, Aloysius;
     -     Magzhan Kenesbai;
     -     NSV Maxwell Limited;
     -     PT Royal Arta Jayamanggala;
     -     Kelvin Davis Hardjono;


                                         22
Page 23
     -     Viko Technologies Pte. Ltd.;
     -     Sellina Loh;
     -     Sastrawan Kamto;
     -     Prundjaya Capital Pte. Ltd.; dan
     -     Shor Administrative Consultancy LLC.
     -     Ivan Rizal Sini
     -     Perseroan

c.   Asa Ren, sebagai Objek Rencana Pengambilalihan

     Riwayat Singkat
     Asa Ren didirikan pada 1 Maret 2021 dan berkedudukan di Singapura. Alamat
     kantor terdaftar dan tempat bisnis utama adalah 231 Bain Street #04-049 Bras
     Basah Complex, Singapura 180231. Sejak berdiri, Asa Ren telah melakukan dua
     putaran penggalangan dana yaitu Seed Round yang selesai pada 9 April 2021 dan
     Putaran Pra-Seri A yang selesai pada 20 Desember 2022.

     Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
     Kegiatan utama Asa Ren adalah penelitian dan pengembangan eksperimental
     dalam ilmu kedokteran.

     Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
     dijalankan oleh Asa Ren adalah sebagai perusahaan investasi dan perusahaan
     induk.

     Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

                                                             Jumlah Nilai
            Nama Pemegang Saham            Jumlah Saham     Nominal Saham    %
                                                                (SGD)



         Founder and Secondary Round (SGD0.00095/lembar)

         Liang Jiahao, Aloysius                   681.000             649    16,99

         PT Royal Arta Jayamanggala               205.000             195     5,11

         Magzhan Kenesbai                         164.000             156     4,09

         Subtotal                             1.050.000             1.000    26,19



         Seed Round (SGD1/lembar)

         Kelvin Davis Hardjono                    200.000          200.000    4,99

         Prundjaya Capital Pte. Ltd               200.000          200.000    4,99

         Sastrawan Kamto                          200.000          200.000    4,99


                                      23
Page 24
                                                      Jumlah Nilai
    Nama Pemegang Saham               Jumlah Saham   Nominal Saham     %
                                                         (SGD)

 Selina Loh                                200.000          200.000     4,99

 Viko Technologies Pie. Ltd.               200.000          200.000     4,99

 Subtotal                                1.000.000        1.000.000    24,95



 Pre-series A – Round (USD5,1146/ lembar setara SGD6,9295/lembar)

 Marcy Venture Partners Fund II
 LP                                        436.437        3.024.297    10,89

 SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.             293.278        2.032.275     7,32

 Illumin8.ai Pte Ltd                       195.519        1.354.850     4,88

 Magzhan Kanesbai                          178.572        1.237.416     4,45

 Top Harvest Fund I, LP                    157.932        1.094.393     3,94

 Naya Investor Holding Limited             136.863          948.395     3,41

 Top Harvest Fund I (Q), LP                115.794          802.398     2,89

 PT Cakrawala Data lntegrasi                97.759          677.425     2,44

 NSV Maxwell Limited                        97.759          677.425     2,44

 PT Diagnos Laboratorium
 Utama Tbk                                  58.656          406.455     1,46

 Marcy venture Partners Culture
 Fund II LP                                 52.360          362.829     1,31

 Shor Administrative
 Consultancy LLC                            46.045          319.068     1,15

 Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd           39.104          270.970     0,98

 Ivan Rizal Sini                            23.022          159.530     0,57

 Maxime Franzetti                           19.552          135.485     0,49

 Stefanus Ade Hadiwidjaja                    9.776           67.742     0,24

 Subtotal                                1.958.428       13.570.953    48,86

 Total                                   4.008.428       14.571.953   100,00


Pengurus dan Pengawasan
Direksi

                                 24
Page 25
Direktur               : Liang Jiahao, Aloysius
Direktur               : Irawan
Direktur               : Teo Teck San
Direktur               : Billy Boen

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Asa Ren yang berakhir pada 30 Juni
2023 dan 30 Juni 2024 berdasarkan laporan keuangan Asa Ren yang telah diaudit
oleh S.O.Liang & Co dengan tanggal laporan auditor 9 Agustus 2024 adalah
sebagai berikut:

                                                                   (dalam SGD)

 POSISI KEUANGAN                        Desember 2023          Juni 2024

 Aset

   Aset lancar                                    6,766,741           7,512,280

   Aset tidak lancar                              1,322,236           1,451,246

 Jumlah Aset                                      8,088,977           8,963,526

 Liabilitas dan ekuitas

   Liabilitas jangka pendek                       1,153,969           2,739,252

   Liabilitas jangka panjang                          41,170                38,171

   Jumlah liabilitas                              1,195,139           2,777,423

   Ekuitas                                        6,893,838           6,186,103

 Jumlah       liabilitas    dan                   8,088,977           8,963,526
 ekuitas


                                                                   (dalam SGD)

 LAPORAN LABA RUGI                        Juni 2023            Juni 2024

 Penjualan Bersih                                   127,575                438,821

 Beban Pokok Penjualan                            (116,027)           (243,340)

 Laba Kotor                                           11,548               195,481

 Rugi     sebelum          pajak               (1,240,574)            (815,925)
 penghasilan

 Rugi tahun berjalan                           (1,240,574)            (815,925)




                                   25
Page 26
Sebagai informasi, Asa Ren memiliki perusahaan anak, yaitu ARGN. Sehingga,
setelah pelaksanaan Rencana Transaksi, ARGN juga akan menjadi perusahaan
anak Perseroan.

Berikut keterangan singkat mengenai ARGN:

- Riwayat Singkat
  ARGN, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
  didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang
  berlaku di Republik Indonesia. ARGN didirikan berdasarkan Akta Pendirian
  No. 29 tanggal 18 Mei 2021, dibuat di hadapan Henggawati, S.H., Notaris di
  Kota Jakarta Barat. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari
  Menkumham            berdasarkan        Surat        Keputusan          No.
  AHU-0032903.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 19 Mei 2021 dan didaftarkan
  dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0089409.AH.01.11.TAHUN 2021
  tanggal 19 Mei 2021.

- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
  Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ARGN adalah yang tercantum dalam
  Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 02 tanggal 1 November
  2022, dibuat di hadapan Hendra Halim, S.H., MKn., Notaris di Kabupaten
  Bogor, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No.
  AHU-0079049.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 01 November 2022, dan
  didaftarkan     dalam       Daftar   Perseroan     di     bawah      No.
  AHU-0218916.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 01 November 2022 (“Akta
  No.2/2022”), yaitu sebagai berikut:

  1. Maksud dan Tujuan ARGN ialah:
     a. Informasi dan Komunikasi;
     a. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan
     a. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial.

  2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ARGN dapat
     melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

     i. 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan
        Komersial.
        Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan
        komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
        memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet
        dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang
        bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
        menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung
        ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial: pengoperasian
        platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi
        elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
        pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan
        lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara
        system elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial
        (profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun

                             26
Page 27
        keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran,
        pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah
        situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial
        (profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau
        mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul
        pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online
        services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech).
        Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran
        (6641).

     ii. 71209 - Analisis Dan Uji Teknis Lainnya.
         Kelompok ini mencakup kegiatan jasa analisis dan uji teknis lainnya
         yang belum diklasifikasikan pada 71201 s.d 71208 misalnya operasional
         dari keamanan dan ketertiban laboratorium. Termasuk dalam kelompok
         ini mencakup uji teknis dengan menggunakan sumber radiasi pengion
         (zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion) serta penyelenggara uji
         profisiensi dan produsen bahan acuan.

     iii. 86903 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan.
          Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
          dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti laboratorium
          medis (laboratorium pemeriksaan darah dan lainnya), laboratorium
          pengolahan sel/sel punca, gudang farmasi, bank mata, unit transfusi
          darah, bank sperma, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan,
          optikal, dan penunjang medik lainnya.

     iv. 46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat
         Kedokteran untuk Manusia.
         Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium,
         alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.

  Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
  dijalankan oleh ARGN adalah Portal Web Dan/Atau Platform Digital dengan
  Tujuan Komersial dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi
  Dan Alat Kedokteran untuk Manusia.

- Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
  Pada tanggal Keterbukaan Informasi, struktur permodalan ARGN adalah
  sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo. Akta Pernyataan Keputusan
  Yang Diambil Diluar Rapat Umum Pemegang Saham (Sirkuler) No. 6 tanggal 30
  Agustus 2022 yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
  No. AHU-0067817.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022,
  diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
  Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0056956
  tanggal 20 September 2022 serta Surat Penerimaan Pemberitahuan
  Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0293425 tanggal 20
  September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
  AHU-0187254.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022 (“Akta
  No.6/2022"), yaitu sebagai berikut:


                             27
Page 28
    Modal Dasar     :   Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah), terbagi
                        atas 400.000 (empat ratus ribu) saham, dengan nilai
                        nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
    Modal           :   Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah
    Ditempatkan         Rupiah), terbagi atas 100.010 (seratus ribu sepuluh) saham;
                        dan
    Modal Disetor   :   Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah) atau
                        100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang
                        telah ditempatkan dalam ARGN.

  Susunan pemegang saham ARGN dengan struktur permodalan sebagaimana
  disebutkan di atas serta sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo.
  Akta No.6/2022, adalah sebagai berikut:

                                       Nilai Nominal Rp100.000,00 per saham
      Nama Pemegang Saham
                                 Jumlah
                                                    Nilai Nominal (Rp)      %
                                  Saham
    Modal Dasar                    400.000          40.000.000.000,00
    Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
    - Asa Ren                      100.000           10.000.000.000,00     99,99
    - Irene Stephanie Elim K            10                1.000.000,00      0,01
    Jumlah Modal Ditempatkan       100.010          10.001.000.000,00     100,00
    dan Disetor Penuh
    Jumlah      Saham      dalam   299.990             29.999.000.000
    Portepel

- Pengurus dan Pengawasan
  Pada tanggal Keterbukaan Informasi, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
  ARGN adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.6/2022, yaitu sebagai
  berikut:

  Dewan Komisaris
  Komisaris             :   Irawan

  Direksi
  Direktur Utama        :   Liang Jiahao Aloysius

  Direktur              :   Kelvin Davis

Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian ARGN yang berakhir pada 30 Juni 2024
berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO limited internasional) dengan nomor
laporan Auditor Independen 00092/3.0423/AU.1/10/1245-2/1/VIII/2024
adalah sebagai berikut:




                              28
Page 29
                                                                       (dalam Rupiah)

          POSISI KEUANGAN                        Desember 2023        Juni 2024

          Aset

            Aset lancar                                 13.606.614          36.539.188

            Aset tidak lancar                           10.761.318          12.674.626

          Jumlah Aset                                   24.367.932         49.213.814

          Liabilitas dan ekuitas

            Liabilitas jangka pendek                   12.138.7847          32.732.095

            Liabilitas jangka panjang                      482.170                461.072

            Jumlah liabilitas                           12.620.954          33.193.797

            Ekuitas                                     11.746.978          16.020.017

          Jumlah       liabilitas    dan                49.213.814         49.213.814
          ekuitas


                                                                       (dalam Rupiah)

          LAPORAN LABA RUGI                        Juni 2023          Juni 2024

          Penjualan Bersih                               1.439.664           5,184,202

          Beban Pokok Penjualan                         (1,309,334)         (2,874,820)

          Laba Kotor                                       130,330           2,309,382

          Rugi     sebelum          pajak              (12,473,730)         (9,496,065)
          penghasilan

          Rugi tahun berjalan                          (12,473,730)         (9,496,065)


5.   Struktur Grup Perseroan Sebelum dan Sesudah Pengambilalihan

     a.   Sebelum Pengambilalihan

          Struktur grup Perseroan sebelum dilakukannya pengambilalihan Asa Ren adalah
          sebagai berikut:




                                            29
Page 30
          b.    Setelah Pengambilalihan

                Struktur grup Perseroan setelah dilakukannya pengambilalihan Asa Ren adalah
                sebagai berikut:




B.   PENJELASAN,  PERTIMBANGAN     DAN   ALASAN   DILAKUKANNYA                     RENCANA
     PENGAMBILALIHAN SERTA DAMPAK RENCANA INBRENG

     Dalam upaya mengembangkan bisnis dan meningkatkan layanan kami kepada masyarakat,
     Perseroan telah mengidentifikasi peluang signifikan untuk memperluas pasar dan peluang
     bisnis Perseroan. Saat ini, Perseroan telah berhasil menghasilkan pendapatan substansial,
     baik dari pelanggan setia di bawah Grup Bundamedik (BMHS) maupun dari institusi
     kesehatan atau rumah sakit lain yang bekerja sama erat dengan kami. Dengan melayani lebih
     dari 6.000 pasien setiap minggunya melalui operasi offline kami yang tersebar di 28
     laboratorium di 10 kota berbeda, Perseroan menyadari bahwa integrasi teknologi ke dalam
     layanan kami adalah kunci untuk memperluas jangkauan layanan kami dan memperbesar
     ukuran pasar kami.

     Dalam konteks ini, Perseroan berpandangan bahwa Asa Ren merupakan mitra teknologi yang
     sempurna bagi Perseroan. Perseroan percaya pada apa yang saat ini sedang dilakukan Asa
     Ren, yaitu menggunakan data genetik Indonesia untuk merevolusi industri kesehatan dan
     dapat menumbuhkan layanan-layanan produk dan jasa yang dimiliki Perseroan. Disamping
     itu melalui kerjasama ini, Perseroan berharap dapat mengakses pasar yang lebih luas dan


                                             30
Page 31
membuka peluang baru yang belum pernah Perseroan jelajahi sebelumnya dengan
menggunakan akses teknologi dan kemampuan genetik yang dimiliki Asa Ren.

Selain itu, kerjasama antara Perseroan dan Asa Ren akan memungkinkan penggunaan sumber
daya-sumber daya secara bersamaan, dimana dapat membantu proses bisnis dalam
pemanfaatan sumber daya sehingga dapat mengoptimalkan biaya operasional Perseroan. Baik
Perseroan dan Asa Ren, yang memiliki kapabilitas bisnis yang berbeda, akan saling
melengkapi kelemahan dan kekuatan masing-masing, sehingga menciptakan efisiensi biaya
yang mana berguna untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan bisnis di masa depan.

Perseroan yakin bahwa sinergi antara Perseroan dan Asa Ren tidak hanya akan memperkuat
posisi Perseroan di industri kesehatan, tetapi juga akan memberikan manfaat yang signifikan
bagi masyarakat luas melalui inovasi dan peningkatan layanan kesehatan yang dapat
ditawarkan Perseroan di masa depan.

Adapun berikut adalah analisis SWOT sehubungan dengan pengambilalihan tersebut:

Strengths (Kelebihan):
Sebagai perusahaan yang menyediakan portal web dengan tujuan komersial dan perdagangan
besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran, Asa Ren memiliki keunggulan dari
sisi teknologi bioinformatika dan genetik yang telah melalui proses penelitian yang panjang
yang berguna untuk dapat membantu terciptanya layanan pemeriksaan kesehatan yang
didasarkan pada peta genetik / data dna yang ada pada manusia; dalam pengembangan
produk ini, setiap penyedia layanan tidak hanya terbatas memerlukan kemampuan dalam
menjalankan pengurutan peta genetik manusia, namun juga harus memiliki kemampuan
untuk menganalisis dan mencocokan hasil pengurutan tersebut dengan keadaan-keadaan
medis yang ada di dunia. selain itu juga, Asa Ren memiliki kemampuan dalam pengembangan
teknologi informasi, dimana produk layanan portal digital tersebut telah aktif digunakan oleh
Perseroan menjadi salah satu layanan unggulan yang mendukung proses penjualan Perseroan.

Weaknesses (Kelemahan):
Sebagai pendatang baru di layanan pemeriksaan kesehatan, Asa Ren memiliki kelemahan
dalam tingkat kenalnya masyarakat terhadap Asa Ren dan layanan yang dimiliki Asa Ren,
disamping itu akses pasar yang dimiliki Asa Ren juga terbatas apabila dibandingkan dengan
Perseroan. disamping itu Asa Ren juga memiliki keterbatasan dalam penyediaan pemeriksaan
kesehatan yang berupa laboratorium klinik yang seringkali menjadi penegak diagnosa oleh
para dokter dan klinisi klinisi dan merupakan bagian dari kesatuan layanan pemeriksaan
kesehatan.

Opportunities (Peluang):
Meningkatnya prevalensi penyakit kronis dan kondisi kesehatan terkait usia di kalangan
populasi yang lebih tua menjadi peluang pertumbuhan yang signifikan bagi Asa Ren. dimana
populasi indonesia sekarang saat ini memasuki masa penuaan yang mana diperkirakan pada
tahun 2050 akan terdapat lebih dari 20% populasi Indonesia yang berumur 60, dimana
sekarang baru dibawah 10%. Asa Ren bergerak dengan menawarkan solusi kesehatan dengan
memanfaatkan teknologi genetik serta analisis dari genetik untuk membentuk layanan
kesehatan yang dapat dipersonifikasikan terhadap keadaan kesehatan masing-masing
pelanggan, dimana dengan meningkatnya prevalensi penyakit tersebut dan bertumbuhnya
jumlah populasi yang menua di Indonesia, merupakan calon pengguna layanan yang akan
ditawarkan Asa Ren.

                                          31
Page 32
        Threat (Ancaman):
        Asa Ren memiliki keterbatasan dalam melakukan tindak penelitian dan pengembangan
        layanan yang dimiliki Asa Ren dikarenakan terbatasnya sumber daya, seperti sumber daya
        manusia dan sumber pendanaan yang diperlukan guna untuk terus mengembangkan layanan
        kesehatan genetik dan bioinformatik ini, dimana untuk mengatasi ancaman ini Asa Ren telah
        terus terbuka dan aktif menjalin hubungan dengan penyedia-penyedia layanan bank data
        kesehatan di dunia yang telah terbentuk di negara-negara maju seperti dengan Tohoku
        biobank di Jepang, dan M42 di UAE.

   C.   PENGARUH RENCANA INBRENG PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

        Melalui Rencana pengambilalihan, Perseroan akan menjadi Pemegang Saham mayoritas pada
        Asa Ren, dimana Perseroan bersama-sama dengan Asa Ren akan mengembangkan bisnis
        kesehatan yang dimiliki Perseroan dengan menggunakan teknologi informasi untuk
        menciptakan layanan-layanan terbaru guna menggapai klien-klien atau nasabah baru.

        Dengan kepemilikan mayoritas Perseroan terhadap Asa Ren, laporan keuangan Asa Ren akan
        terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan dimana hal ini diharapkan dapat
        meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan.

        Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan :

        Informasi keuangan proforma Perseroan berikut ini menyajikan dampak Transaksi terhadap
        kondisi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi berlaku efektif pada tanggal 30 Juni
        2024. Laporan keuangan Perseroan sebelum transaksi diambil dari Laporan Keuangan PT
        Diagnos Laboratorium Utama Tbk per 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
        Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited
        International)    dengan     nomor       Laporan       Auditor     Independen       No.
        00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 .

        Proforma Neraca dan Laba (Rugi) Perseroan per 30 Juni 2024

        Laporan Posisi Keuangan Proforma Per 30 Juni 2024 berdasarkan Laporan Asurans Praktisi
        Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma No.
        015/3.D1155/SB.3/06.24 tanggal 23 Agustus 2024 oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
        Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited International) yang ditandatangani oleh
        Susanto Bong, SE, Ak, CA, CPA (Rekan pada BDO dengan Nomor Ijin Akuntan Publik No. 1042),
        adalah sebagai berikut:

                                                                                          (Dalam Rupiah)

                                                                                  Pro Forma Laporan
                                 Perseroan                 Penyesuaian
                                                                                Keuangan Konsolidasian

                                30 Juni 2024               30 Juni 2024               30 Juni 2024
POSISI KEUANGAN

Aset



                                                32
Page 33
                                                                                           (Dalam Rupiah)

                                                                                   Pro Forma Laporan
                                  Perseroan                Penyesuaian
                                                                                 Keuangan Konsolidasian

                                 30 Juni 2024              30 Juni 2024               30 Juni 2024
POSISI KEUANGAN

  Aset lancar                        95.574.613.677             90.647.677.848            186.222.291.525

  Aset tidak lancar                 194.758.142.907            126.481.081.361            321.239.224.268



Jumlah Aset                        290.332.756.584           217.128.759.209            507.461.515.793

Liabilitas dan ekuitas

  Liabilitas jangka pendek           28.347.838.751             33.053.458.183             61.401.296.934

  Liabilitas jangka panjang          65.587.943.118               460.594.189              66.048.537.307

  Jumlah liabilitas                  93.935.781.869             33.514.052.372            127.449.834.241

  Ekuitas                           196.396.974.715            183.614.706.837            380.011.681.552

Jumlah      liabilitas   dan       290.332.756.584           217.128.759.209            507.461.515.793
ekuitas


    Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Proforma untuk tahun yang berakhir 30
    Juni 2024 berdasarkan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan
    Konsolidasian Proforma No. 00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tanggal 23 Agustus
    2024 oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited
    International) yang ditandatangani oleh Susanto Bong, SE, Ak, CA, CPA (Rekan pada BDO dengan
    Nomor Ijin Akuntan Publik No. 1042), adalah sebagai berikut:

                                                                                          (Dalam Rupiah)

                                 Perseroan                 Penyesuaian                 Pro Forma


                                30 Juni 2024               30 Juni 2024               30 Juni 2024
LAPORAN LABA RUGI

(Beban) Pokok Penjualan            (45.000.468.730)            (2.936.286.444)           (47.936.755.174)

Laba (Rugi) sebelum pajak                48.921.607            (9.845.440.605)            (8.687.553.357)
penghasilan

Laba (Rugi) tahun berjalan            1.157.887.248            (9.845.440.605)            (8.687.553.357)

Laba (Rugi) Komprehensif                806.554.803            (9.845.440.605)            (9.038.885.802)
Tahun Berjalan

                                                 33
Page 34
                                                                                                  (Dalam Rupiah)

                                     Perseroan                  Penyesuaian                   Pro Forma


                                    30 Juni 2024               30 Juni 2024                  30 Juni 2024
LAPORAN LABA RUGI

Pendapatan         (Beban)                (182.882.351)               2.507.282.614                2.324.400.263
Lain-Lain

Laba Kotor                               36.045.128.858               2.357.791.035               38.403.919.893

Penjualan Bersih                         81.045.597.558               5.295.077.479               86.340.675.067


    Sesuai dengan Laporan Informasi Keuangan Proforma Perseroan tanggal 30 Juni 2024 dan untuk
    tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dampak Rencana Pengambilalihan terhadap kondisi
    keuangan Perseroan yang terjadi pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:

       a. Pencatatan Perusahaan atas pengeluaran kas untuk pembelian saham Asa Ren dengan harga
          keseluruhan sejumlah Rp357.891.458.919 dengan memperoleh persentase kepemilikan
          sebesar 97,96% pada Asa Ren.

             Rincian akuisisi saham Asa Ren Pte. Ltd. dan Anak Usahanya adalah sebagai berikut:

                                                             Harga Perolehan
                       Pihak           Lembar Saham                                   Nilai Transaksi
                                                               Per Saham

              Saham Biasa dan
              Saham Preferen

               - Perusahaan                        392.674           Rp. 91.142         35.789.136.777

              Jumlah                                                                    35.789.136.777

             Rincian akuisisi saham Asa Ren Pte. Ltd. dan Anak Usahanya adalah sebagai berikut:

                                                             Harga Perolehan
                       Pihak           Lembar Saham                                   Nilai Transaksi
                                                               Per Saham

              Saham Biasa dan
              Saham Preferen

               - Perusahaan                      3.534.076           Rp. 91.142        322.102.231.000

              Jumlah                                                                   322.102.231.000

        b.    Penyesuaian atas kas setara kas sebesar Rp54.721.174.271 dengan perincian sebagai
              berikut:


                                                      34
Page 35
                                                                               Jumlah

         Kas Masuk dari penerbitan saham untuk akuisisi Asaren                  35.789.136.777

         Kas keluar untuk akuisisi 99,43% saham Asa Ren Pte. Ltd.
                                                                              (35.789.136.777)
         and its Subsidiary

         Kas dan setara kas Asa Ren Pte. Ltd. And Its Subsidiary pada
                                                                                54.721.174.271
         saat diakuisisi

         Neto                                                                   54.721.174.271

         Jumlah dana yang dikeluarkan untuk pembelian 9,80% saham pada Asa Ren pemegang
         saham sebelumnya, dengan nilai transaksi sebesar Rp35.789.136.777.

    c.   Pencatatan berupa goodwill atas pembelian dengan diskon dilakukan pengukurannya
         berdasarkan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis” berupa selisih atas nilai wajar perolehan
         dibawah nilai neto aset dan liabilitas teridentifikasi Asa Ren adalah sebesar
         Rp108.969.476.377, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                               Jumlah

         Imbalan yang secara efektif dialihkan atas perolehan                   35.789.136.777
         investasi ARP

         Aset Neto ARP                                                        (74.645.230.940)

         Aset Neto ARP - Nilai Wajar                                         (174.276.660.940)

         Nilai Inbreng Saham                                                  322.102.231.000

         Goodwill                                                            108.969.476.377

         Sesuai dengan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis”, Goodwill dicatat sementara sebagai aset tak
         berwujud pada tanggal akuisisi sampai dengan pengukuran alokasi harga beli
         (PPA/Purchase Price Allocation)

Asumsi-Asumsi Dasar Yang Digunakan Manajemen Dalam Penyusunan Informasi Keuangan
Proforma

Asumsi dasar yang digunakan oleh Perusahaan dalam penyusunan informasi keuangan proforma
adalah sebagai berikut:

   a. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
      Perusahaan dan untuk tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2024 telah disusun dan disajikan
      sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit.
   b. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Asa Ren
      untuk tahun yang berakhir 30 Juni 2024 telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
      Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian.


                                                35
Page 36
      c. Berdasarkan rencana Perusahaan untuk melakukan investasi dalam bentuk saham pada Asa
         Ren.

 V.      RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN SAHAM DAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
         RENCANA TRANSAKSI

Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 atas nama
Willy D. Kusnanto (penilai bisnis), telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk menentukan
nilai pasar 100,00% saham Perseroan, 97,96% saham Asa Ren, dan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sesuai dengan surat
penugasan No. KR/240719-003 tanggal 19 Juli 2024 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.

A.       Ringkasan Laporan Penilaian Saham dan Pendapat Kewajaran atas Rencana
         Transaksi

         Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas 100,00% Saham Perseroan
         sebagaimana         dituangkan          dalam       Laporan         Penilaian     No.
         00111/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2024 yang dinilai oleh Willy D. Kusnanto untuk
         periode 30 Juni 2024 tertanggal 26 Agustus 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

         A.1    Pihak Yang Bertransaksi

                Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

         A.2    Tanggal Penilaian

                Nilai pasar 100,00% saham Perseroan dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
                30 Juni 2024.

         A.3    Objek Penilaian

                Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham Perseroan.

         A.4    Tujuan Penilaian

                Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
                tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
                dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.

         A.5    Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

                Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
                bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
                dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.


                                               36
Page 37
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan Perseroan yang disusun oleh
manajemen Perseroan. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai
asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja Perseroan pada tahun-tahun
sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR
telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar
dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat
penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan yang dinilai dan telah
mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab
atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan
kinerja historis Perseroan dan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi
laporan keuangan Perseroan tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian Perseroan dan kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian
sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan
ini.

Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau yang
tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,

                                37
Page 38
      diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi
      ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
      Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan
      laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
      yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
      dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
      tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
      pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
      pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
      hukum Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.

A.6   Metode Penilaian

      Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
      diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding
      perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).

      Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
      dilaksanakan oleh Perseroan di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
      perkiraan atas perkembangan usaha Perseroan. Dalam melaksanakan penilaian
      dengan metode ini, operasi Perseroan diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
      perkembangan usaha Perseroan. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
      dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
      risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

      Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
      ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
      mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
      diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
      data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh Perseroan.

      Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk
      diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
      Perseroan. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
      metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.

      Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
      dengan melakukan pembobotan.

      Berdasarkan metode penilaian di atas, analisis dalam penilaian 100,00% saham
      Perseroan adalah sebagai berikut:




                                       38
Page 39
     A.7    Kesimpulan Penilaian

            Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
            dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
            penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30
            Juni 2024 adalah sebesar Rp 602,20 miliar.

B.   Ringkasan Laporan Penilaian atas Objek Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas Objek Transaksi sebagaimana
     dituangkan dalam Laporan Penilaian No. 00108/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2024 yang
     dinilai oleh Willy D. Kusnanto untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
     tertanggal 23 Agustus 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:

     B.1    Pihak Yang Bertransaksi

            Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

     B.2    Tanggal Penilaian

            Nilai pasar 97,96% saham Asa Ren dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 30
            Juni 2024.

     B.3    Objek Penilaian

            Objek Penilaian adalah nilai pasar 97,96% saham Asa Ren.

     B.4    Tujuan Penilaian

            Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
            tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang SGD
            dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.

     B.5    Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

            Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
            bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
            dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.

            Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
            didasarkan pada proyeksi laporan keuangan ARGN yang disusun oleh manajemen
            ARGN. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
            dikembangkan berdasarkan kinerja ARGN pada tahun-tahun sebelumnya dan

                                            39
Page 40
berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja ARGN yang dinilai pada saat penilaian
ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang KR lakukan terhadap target kinerja ARGN yang dinilai dan telah mencerminkan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab atas
pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan
kinerja historis ARGN dan informasi manajemen ARGN terhadap proyeksi laporan
keuangan ARGN tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian Asa
Ren dan kesimpulan nilai akhir.

Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian
sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini

Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan dan Asa Ren atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan dan Asa Ren bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.

Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi
ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan
laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan Asa Ren.

                                 40
Page 41
      Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
      dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
      pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
      tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
      pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
      pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
      hukum Asa Ren berdasarkan anggaran dasar Asa Ren.

B.6   Metode Penilaian

      Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
      diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset
      bersih (adjusted net asset method), dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
      (capitalized excess earning method).

      Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
      dilaksanakan oleh ARGN di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
      perkiraan atas perkembangan usaha ARGN. Dalam melaksanakan penilaian dengan
      metode ini, operasi ARGN diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
      perkembangan usaha ARGN. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
      dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
      risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.

      Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
      semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
      pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
      pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
      kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
      (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

      Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian ARGN
      merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
      metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi
      nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
      pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).

      Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
      riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
      langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
      dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
      pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara
      nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.

      Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
      dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
      merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
      aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
      pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya


                                       41
Page 42
           adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
           berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.

           Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai
           untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
           manajemen Perseroan dan Asa Ren. Tidak tertutup kemungkinan untuk
           diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
           hasil yang berbeda.

           Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
           dengan melakukan pembobotan.

           Berdasarkan metode penilaian di atas, analisis dalam penilaian 97,96% saham Asa
           Ren adalah sebagai berikut:




     B.7   Kesimpulan Penilaian

           Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
           dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
           penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30
           Juni 2024 adalah sebesar SGD 34,00 juta.

C.   Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

     Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran dari KR atas Rencana Transaksi
     sebagaimana         dituangkan      dalam        Laporan        Penilaian      No.
     00112/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2024 yang dinilai oleh Willy D. Kusnanto untuk
     periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 tertanggal 26 Agustus 2024 dengan
     ringkasan sebagai berikut:

     C.1   Pihak Yang Bertransaksi

           Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.

     C.2   Tanggal Pendapat Kewajaran

           Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
           diperhitungkan pada tanggal 30 Juni 2024.

     C.3   Objek Transaksi Pendapat Kewajaran

           Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai
           berikut:


                                            42
Page 43
      ●   Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian atas 392.674 saham atau
          setara dengan 9,80% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan nilai
          transaksi sebesar USD 2,41 juta.

      ●   Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas 3.534.076 saham atau
          setara dengan 88,17% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan
          nilai transaksi sebesar USD 21,69 juta, yang mana saham Asa Ren tersebut akan
          diperhitungkan sebagai penyetoran modal oleh Perseroan dalam bentuk lain
          selain uang (inbreng) sehubungan dengan Rencana PMTHMETD I.

C.4   Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran

      Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana
      Transaksi adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai
      kewajaran Rencana Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan
      yang berlaku, yaitu POJK No. 17/2020 dan POJK No. 14/2019.

C.5   Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok

      Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan
      data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah
      KR telaah. Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung pada keakuratan,
      kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status
      hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh
      Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KR tidak bertanggung jawab atas
      kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi
      tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga
      bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
      mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
      kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak
      bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR
      dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

      Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
      Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah melakukan penelaahan atas
      proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
      menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
      penyesuaian yang signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja
      Perseroan.

      KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR
      juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi.
      Jasa-jasa yang KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana
      Transaksi hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
      Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR tidak
      melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan
      implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi hanya
      ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas
      Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang
      terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat

                                       43
Page 44
mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh
informasi atas status hukum Perseroan dan Asa Ren berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan Asa Ren.

Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada
dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk
transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin
tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Rencana Transaksi

Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
dengan Rencana Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak
yang terlibat dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan
seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan
serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
manajemen Perseroan.

Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan
dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat
Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang
rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.

KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KR karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat
Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.

Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan
yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut
termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada
Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah
Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran

                                44
Page 45
      ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
      Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.

C.6   Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi

      Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, KR telah melakukan
      analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana
      Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:

      I.     Analisis atas Rencana Transaksi;

             Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan berdasarkan informasi mengenai
             Rencana Transaksi yang diberikan oleh manajemen Perseroan, yaitu
             transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas
             3.926.750 saham atau setara dengan 97,96% saham Asa Ren dari Investor
             dengan nilai transaksi sebesar USD 24,10 juta.

             Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana
             diatur dalam POJK No. 17/2020.

      II.    Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan

             Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan
             melakukan tinjauan atas industri laboratorium kesehatan yang akan
             memberikan gambaran umum mengenai perkembangan kinerja industri
             laboratorium kesehatan di dunia dan di Indonesia, melakukan analisis atas
             kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan, alasan dilakukannya
             Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi serta
             melakukan analisis atas kinerja keuangan historis Perseroan dan Asa Ren
             berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
             bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang
             berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 yang telah diaudit,
             serta laporan keuangan Asa Ren untuk periode enam bulan yang berakhir
             pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
             tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2023 yang telah diaudit.

             Selanjutnya, KR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
             inkremental atas Rencana Transaksi, dimana setelah Rencana Transaksi
             menjadi efektif, berdasarkan Informasi Keuangan Proforma Perseroan,
             Perseroan berpotensi menurunkan rasio DER (debt to equity ratio)
             Perseroan dari 47,83% menjadi 33,54% yang diharapkan dapat
             meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan
             nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.

      III.   Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.

             Analisis atas kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan
             analisis kualitatif dan kuantitatif dari Rencana Transaksi. Analisis kualitatif
             dilakukan dengan memperhatikan manfaat dan risiko serta potensi
             keuntungan dari Rencana Transaksi bagi seluruh pemegang saham

                                       45
Page 46
                       Perseroan. Selanjutnya, analisis kuantitatif dilakukan dengan memperhatikan
                       potensi keuntungan sebelum dan setelah dilakukannya Rencana Transaksi
                       ditinjau dari proyeksi keuangan Perseroan dan potensi keuntungan atas
                       selisih nilai transaksi dengan nilai pasar 97,96% saham Asa Ren sebesar
                       3,87%, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 97,96%
                       saham Asa Ren sebesar USD 25,07 juta.

         C.7    Kesimpulan

                Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang
                diperoleh dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan
                ini, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
                diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KR berpendapat bahwa
                Rencana Transaksi adalah wajar.



 VI.     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan RUPSLB, antara lain dalam rangka Rencana
Transaksi dengan jadwal sebagai berikut:

1.     Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPSLB                  :   19 Agustus 2024

2.     Pengumuman RUPSLB                                                 :   26 Agustus 2024

3.     Recording date pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB      :   9 September 2024

4.     Pemanggilan RUPSLB                                                :   10 September 2024

5.     Penyelenggaraan RUPSLB                                            :   2 Oktober 2024

Mata acara RUPSLB yang berkaitan dengan Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:

1.      Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan PMHMETD
        I dan oleh karenanya melakukan perubahan atas Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan;
        dan

        Penjelasan:
        Mata acara ini dilaksanakan merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
        Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah
        oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 jo. Pasal 41 ayat (1)
        Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jo. Pasal 4 ayat (6)
        Anggaran Dasar Perseroan, dimana PMHMETD I membutuhkan persetujuan Rapat Umum
        Pemegang Saham

2.      Persetujuan atas rencana penggunaan dana PMHMETD I, antara lain untuk mengambilalih
        seluruh atau sebagian besar saham Asa Ren dari para Pemegang Saham Asa Ren melalui
        mekanisme (i) penyetoran sebagian saham-saham Asa Ren oleh para pemegang saham Asa

                                                46
Page 47
        Ren ke dalam Perseroan sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain
        uang (inbreng) dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I oleh Perseroan; dan (ii) pembelian
        sebagian saham-saham Asa Ren oleh Perseroan dari para Pemegang Saham Asa Ren, yang
        merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

        Penjelasan:
        Mata acara ini dilaksanakan merujuk pada ketentuan Pasal 6 Peraturan OJK Nomor
        17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dimana salah
        satu rencana penggunaan dana PMHMETD I, yaitu untuk mengambilalih seluruh atau
        sebagian besar saham Asa Ren yang nilainya melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan, wajib
        memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.


Berdasarkan POJK No. 15/2020, RUPSLB dapat dilaksanakan dengan ketentuan:

1.      untuk Mata Acara pertama, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
        mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
        hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
        dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;

2.      untuk Mata Acara kedua, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
        mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
        suara hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari
        seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;

3.      dalam hal kuorum kehadiran untuk Mata Acara pertama tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
        dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
        mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
        suara hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
        saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua;

4.      dalam hal kuorum kehadiran untuk Mata Acara kedua tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
        dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
        mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
        suara hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari
        seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua; dan

5.      apabila kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua terhadap Mata Acara pertama maupun kedua
        tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum
        kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.

 VII.    PIHAK INDEPENDEN

Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam Rencana
Transaksi:

1.      Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
        Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi;

                                                  47
Page 48
2.     Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan, penilai publik yang ditunjuk oleh Perseroan
       untuk melakukan penilaian sehubungan dengan Rencana Transaksi; dan
3.     Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, akuntan publik
       yang ditunjuk untuk membantu Perseroan dalam Laporan Keuangan Perseroan sehubungan
       dengan Rencana Transaksi.

 VIII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi
Afiliasi dan tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.

Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi
lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.



 IX.    TAMBAHAN INFORMASI

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:

                          PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.

                                  Gedung Graha Anam, Lantai 2
                                    Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
                                 Jakarta Pusat 10350, Indonesia
                                    U.p.: Corporate Secretary

                                  Telepon : +62 21 3193 1883
                                  Website: www.diagnos.co.id
                                  Email: corsec@diagnos.co.id




                                               48

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.52 MB
Published23 Sep 2024
Pages48
Characters127,423
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 67 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK. p.1 ×31
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.6 ×2
linked person Ivan Rizal Sini p.13 ×5
linked org PT Bunda Investama p.20
linked person Nurhadi Yudiyantho p.21
linked person Mesha Rizal Sini p.21
linked person Renobulan Rizal Sini Suheimi p.21
linked person Dilly Dwiasri p.21
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×8
possible org negara Republik Indonesia p.2 ×5
possible org PT Bunda Investama Indonesia p.3 ×11
possible org Bundamedik Tbk. p.3 ×14
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
possible person Hendra Halim · Notaris p.26
unresolved org PT Asa Ren Global Nusantara p.2
unresolved org Asa Ren Pte. Ltd. p.3 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.3
unresolved person Susanto Bong p.3 ×3
unresolved org Bapepam p.4 ×2
unresolved — PMHMETD I · Pemegang Saham p.6
unresolved — BII · Pemegang Saham p.6
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.7 ×2
unresolved org PT Royal Arta Jayamanggala p.8 ×6
unresolved org Viko Technologies Pte Ltd p.8 ×7
unresolved org Prundjaya Capital Pte Ltd p.8 ×6
unresolved org Pte Ltd p.8 ×6
unresolved org Naya Investor Holdings Limited p.8 ×3
unresolved org PT Cakrawala Data Integrasi p.8 ×5
unresolved org NSV Maxwell Limited p.8 ×6
unresolved org Shor Administrative Consultancy LLC p.8 ×4
unresolved org Consultancy LLC p.9 ×2
unresolved — Subtotal p.13 ×4
unresolved person Martinef · Notaris p.18
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.18
unresolved person Rahayu Ningsih · Notaris p.18 ×3
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.20
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.21 ×2
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.21 ×4
unresolved org BDO Limited p.21 ×4
unresolved — Liang Jiahao, Aloysius p.23
unresolved — Magzhan Kenesbai p.23
unresolved — Kelvin Davis Hardjono p.23
unresolved — Sastrawan Kamto p.23
unresolved — Selina Loh p.24
unresolved org Viko Technologies Pie. Ltd. p.24
unresolved org SBI Kejora Orbit Fund I, L.P. p.24
unresolved org Illumin8.ai Pte Ltd p.24
unresolved — Magzhan Kanesbai p.24
unresolved org Top Harvest Fund I, LP p.24
unresolved org Naya Investor Holding Limited p.24
unresolved org Top Harvest Fund I (Q), LP p.24
unresolved org PT Cakrawala Data lntegrasi p.24
unresolved org PT Cakrawala Data p.24
unresolved org Fund II LP p.24
unresolved org Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd p.24
unresolved — Maxime Franzetti p.24
unresolved — Stefanus Ade Hadiwidjaja p.24
unresolved person Henggawati · Notaris p.26
unresolved — Sirkuler · Pemegang Saham p.27
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan p.32 ×3
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan p.36 ×2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.36 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.36
unresolved org Makes & Partners p.47
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.48
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.48
unresolved person VIII. · KOMISARIS p.48

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 4681 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result