Back to announcement
20240923_DGNS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31728251_lamp3.pdf
Asset transaction Needs review DGNSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 48
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK. DALAM RANGKA
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I
DAN TRANSAKSI MATERIAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN
MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN
NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN
TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DAN
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI
MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Pusat
Kegiatan Usaha
Bergerak Dalam Bidang Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan
Kantor Pusat
Gedung Graha Anam, Lantai 2
Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
Jakarta Pusat 10350, Indonesia
Telepon : +62 21 3193 1883
Website: www.diagnos.co.id
Email: corsec@diagnos.co.id
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan para
pemegang saham melalui RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 2 Oktober
2024
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN
INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN
BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR
DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 26 Agustus 2024
1
Page 2
I. DEFINISI
Afiliasi : berarti:
(a) hubungan keluarga karena perkawinan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
(1) suami atau istri; (2) orang tua dari suami atau
istri dan suami atau istri dari anak; (3) kakek dan
nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari
cucu; (4) saudara dari suami atau istri beserta
suami atau istrinya dari saudara yang bersangkutan;
atau (5) suami atau istri dan saudara orang yang
bersangkutan;
(b) hubungan keluarga karena keturunan sampai
dengan derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
(1) orang tua dan anak; (2) kakek dan nenek serta
cucu; atau (3) saudara dari orang yang
bersangkutan;
(c) hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur,
atau komisaris dan pihak tersebut;
(d) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang
sama;
(e) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh
perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau
pihak dimaksud;
(f) hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan
yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan
pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan oleh
pihak yang sama; atau
(g) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham
utama yaitu pihak yang secara langsung maupun
tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua
puluh persen) saham yang mempunyai hak suara
dari perusahaan tersebut.
ARGN : PT Asa Ren Global Nusantara, suatu perseroan terbatas
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia.
2
Page 3
Asa Ren : Asa Ren Pte. Ltd., suatu perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum negara Republik Singapura.
Benturan Kepentingan : perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan
terbuka dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota
direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham
utama, atau pengendali yang dapat merugikan
perusahaan terbuka dimaksud.
BII : PT Bunda Investama Indonesia, suatu perseroan
terbatas yang didirikan berdasarkan hukum negara
Republik Indonesia.
BMHS : PT Bundamedik Tbk., suatu perseroan terbatas terbuka
yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik
Indonesia.
HMETD : Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Keterbukaan Informasi : Keterbukaan Informasi ini yang memuat
informasi-informasi terkait dengan Rencana Transaksi
yang disiapkan dalam kerangka memenuhi ketentuan
POJK No. 17/2020.
Laporan Keuangan : Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan untuk
periode yang berakhir pada 30 Juni 2024 berdasarkan
Laporan No. 00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII
2024 tanggal 23 Agustus 2024 dengan opini wajar tanpa
modifikasian yang ditandatangani oleh Susanto Bong,
SE, AK., CA, CPA (Rekan pada BDO dengan Nomor Ijin
Akuntan Publik No. 1042).
Menkumham : Memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
huruf A butir 4 (a) Keterbukaan Informasi ini.
OJK : Otoritas Jasa Keuangan, berarti lembaga yang
mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang peraturan,
pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan
sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Republik
3
Page 4
Indonesia Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa
Keuangan sebagaimana diubah sebagian dengan
Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang
Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (“UU
No. 21/2011”). Sejak tanggal 31 Desember 2012,
fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan
pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar
Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke OJK, sesuai
dengan Pasal 55 UU No. 21/2011.
Pemegang Saham Asa Ren : memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian IV
huruf A butir 4 (b) Keterbukaan Informasi ini.
Pemegang Saham Utama : Pihak yang, baik secara langsung maupun tidak
langsung, memiliki paling sedikit 20% (dua puluh
persen) hak suara dari seluruh saham yang mempunyai
hak suara yang dikeluarkan oleh Perseroan.
Perseroan : PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk.
PMHMETD I : Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu I Perseroan.
POJK No. 32/2015 : Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK No.
14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan
OJK Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan
Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu.
POJK No. 17/2020 : Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
POJK No. 42/2020 : Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Rencana Transaksi : memiliki definisi sebagaimana diberikan pada Bagian II
Keterbukaan Informasi ini.
RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham.
4
Page 5
RUPSLB : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
yang akan diselenggarakan pada tanggal 2 Oktober 2024
untuk menyetujui, antara lain Rencana Transaksi.
SGD Singapore Dollars.
Transaksi Afiliasi : setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali dengan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, atau pengendali, termasuk setiap aktivitas
dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan
Afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang
saham utama, atau pengendali.
Transaksi Material : setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan
terbuka atau perusahaan terkendali yang memenuhi
batasan nilai sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/2020.
USD : United State Dollars.
II. PENDAHULUAN
Perseroan bermaksud untuk melakukan PMHMETD I (“Rencana PMHMETD I”), dimana
penggunaan dana atas Rencana PMHMETD I akan digunakan antara lain untuk mengambilalih
seluruh atau sebagian besar saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren melalui mekanisme (i)
penyetoran sebagian saham-saham Asa Ren oleh Pemegang Saham Asa Ren ke dalam Perseroan
sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain uang (inbreng) dalam rangka
pelaksanaan PMHMETD I oleh Perseroan (“Rencana Inbreng”); dan (ii) pembelian sebagian
saham-saham Asa Ren oleh Perseroan dari Pemegang Saham Asa Ren (“Rencana Pembelian
Saham”, secara bersama-sama dengan Rencana Inbreng selanjutnya disebut “Rencana
Pengambilalihan”).
Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar USD24.100.428 yang setara dengan
Rp357.891.355.800,00, dengan rincian sebagai berikut:
a. Nilai Rencana Inbreng adalah sebesar USD21.690.385 yang setara dengan
Rp322.102.217.250,00; dan
5
Page 6
b. Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar USD2.410.043 yang setara dengan
Rp35.789.138.550,00,
dimana nilai mata uang Rupiah tersebut di atas berdasarkan nilai tukar USD terhadap Rp sebesar
USD1 = Rp14.850,00.
Sehubungan dengan perhitungan materialitas dari Rencana Pengambilalihan dalam kaitannya
dengan ketentuan POJK No. 17/2020, diinformasikan bahwa perbandingan nilai dari Rencana
Pengambilalihan, yaitu senilai Rp357.891.355.800,00, dengan ekuitas Perseroan berdasarkan
Laporan Keuangan yaitu sebesar Rp196.396.974.715,00, adalah sebesar 182,23% (seratus delapan
puluh dua koma dua tiga persen). Dengan demikian, Rencana Pengambilalihan merupakan
Transaksi Material yang nilainya melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan.
Berdasarkan perhitungan materialitas di atas, maka Perseroan wajib memenuhi prosedur yang
disyaratkan bagi suatu Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020, yaitu
antara lain wajib untuk memperoleh persetujuan RUPS dan menggunakan penilai untuk
memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Pengambilalihan.
Selanjutnya Rencana Pengambilalihan bersama-sama dengan Rencana PMHMETD I disebut
“Rencana Transaksi”.
Tidak terdapat persetujuan dan/atau perizinan yang wajib diperoleh oleh Perseroan dari kreditur,
pihak ketiga dan/atau instansi berwenang lainnya, sehubungan dengan Rencana Transaksi, selain
dari (i) persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia, (ii) pernyataan efektif dari OJK atas
Rencana PMHMETD I, (iii) persetujuan dari RUPSLB, dan (iv) persetujuan dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk. sehubungan dengan rencana perubahan anggaran dasar Perseroan yang
menyebabkan penurunan porsi kepemilikan saham atas nama Keluarga Rizal Sini (baik secara
langsung maupun tidak langsung) yang telah diperoleh Perseroan berdasarkan Surat No.
CMB.CM5/HCD.583/2024 tanggal 16 April 2024 perihal Permohonan Persetujuan dan Konfirmasi.
III. INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I
A. JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM BARU DALAM PMHMETD I
Perseroan berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 921.000.000 saham baru
dengan nilai nominal Rp25,00 per saham (“Saham Baru”) dengan menggunakan harga
pelaksanaan sebesar Rp505,00 (“Harga Pelaksanaan”) per Saham Baru.
Saham Baru memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah
disetor penuh lainnya dalam Perseroan termasuk hak suara dan hak untuk menerima dividen.
Dalam pelaksanaan PMHMETD I, BMHS sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan
berencana untuk tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I
dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya tersebut kepada Pemegang Saham
Asa Ren.
Selain itu, BII sebagai Pemegang Saham Utama Perseroan berencana untuk melaksanakan
sebagian HMETD yang dimilikinya yaitu sejumlah 79.815.155 HMETD, dan berencana untuk
6
Page 7
mengalihkan 258.374.200 HMETD yang dimilikinya dalam rangka PMHMETD I kepada
Pemegang Saham Asa Ren.
B. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD I
Perseroan bermaksud untuk menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan
PMHMETD I segera setelah diperolehnya persetujuan RUPSLB, dengan mengingat ketentuan
Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
sehubungan dengan Rencana PMHMETD I sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran
sehubungan dengan PMHMETD I tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
C. PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana hasil Rencana PMHMETD I, setelah dikurangi seluruh biaya emisi, akan digunakan
untuk:
1. Rencana Pengambilalihan; dan
2. Sisanya untuk penambahan modal kerja Perseroan.
D. INFORMASI MENGENAI BENTUK PENYETORAN SAHAM
Atas sejumlah Saham Baru yang akan diambil bagian oleh Pemegang Saham Asa Ren dalam
rangka PMHMETD I, Pemegang Saham Asa Ren (setelah menerima pengalihan HMETD dari
BMHS dan BII sebagaimana diuraikan dalam Bagian A di atas) akan melakukan penyetoran
saham dalam bentuk lain selain uang (inbreng) atas 88,17% saham dalam Asa Ren yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Asa Ren.
E. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
PEMEGANG SAHAM
Melalui rencana PMHMETD I ini, Perseroan akan mendapatkan dana untuk mengambil alih
saham Asa Ren serta meningkatkan nilai modal disetor dan ditempatkan Perseroan, guna
mendukung pengembangan kegiatan usaha yang dimiliki Perseroan. Disamping itu, Rencana
PMHMETD I ini juga akan berdampak pada peningkatan struktur modal Perseroan, utamanya
pada bagian ekuitas Perseroan. Dengan dilakukannya Rencana PMHMETD I, tidak akan terjadi
perubahan Pengendali dalam Perseroan
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan
Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana dimaksud di
atas dan sebagaimana tercantum dalam Laporan Bulanan Registrasi Efek yang berakhir pada
31 Agustus 2024 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
7
Page 8
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
Modal Dasar 4.000.000.000 100.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor
- PT Bunda Investama Indonesia 485.000.000 12.125.000.000 38,80%
- PT Bundamedik Tbk 515.000.000 12.875.000.000 41,20%
- Masyarakat* 250.000.000 6.250.000.000 20,00%
Jumlah Modal ditempatkan dan disetor 1.250.000.000 31.250.000.000 100,00%
Jumlah Saham Dalam Portepel 2.750.000.000 78.750.000.000
*) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
setelah PMHMETD I dengan asumsi:
● PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
o Magzhan Kenesbai sebesar 55.644.300;
o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 28.879.100
● PT Bunda Investama Indonesia melaksanakan sebagian HMETD miliknya sejumlah
79.815.155 HMETD dan mengalihkan sebagian HMETD miliknya kepada:
o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
o Selina Loh sebesar 32.486.200;
o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;
o Top Harvest Fund I LP sebesar 25.653.100;
o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900
● Masyarakat melaksanakan HMETD yang menjadi haknya:
8
Page 9
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Keterangan Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal (Rp25,- % Jumlah Saham Nominal (Rp25,- %
per saham) per saham)
Modal Dasar 4.000.000.000 100.000.000.000 4.000.000.000 100.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
PT Bundamedik Tbk 515.000.000 12.875.000.000 41,20% 515.000.000 12.875.000.000 23,93%
PT Bunda Investama Indonesia 485.000.000 12.125.000.000 38,80% 564.809.214 14.120.230.350 26,25%
Masyarakat* 250.000.000 6.250.000.000 20,00% 434.200.000 10.855.000.000 20,18%
Aloysius Liang Jiahao - - - 110.615.600 2.765.390.000 5,14%
Marcy Venture Partners Fund
- - - 70.890.900 1.772.272.500 3,29%
II LP
Magzhan Kenesbai - - - 55.644.300 1.391.107.500 2,59%
SBI Kejora Orbit Fund I, L.P. - - - 47.637.500 1.190.937.500 2,21%
PT Royal Arta Jayamanggala - - - 33.298.400 832.460.000 1,55%
Kelvin Davis Hardjono - - - 32.486.200 812.155.000 1,51%
Viko Technologies Pte. Ltd. - - - 32.486.200 812.155.000 1,51%
Selina Loh - - - 32.486.200 812.155.000 1,51%
Sastrawan Kamto - - - 32.486.200 812.155.000 1,51%
Prundjaya Capital Pte. Ltd. - - - 32.486.200 812.155.000 1,51%
Illumin8.ai Pte. Ltd. - - - 31.758.400 793.960.000 1,48%
Top Harvest Fund I, LP - - - 25.653.100 641.327.500 1,19%
Naya Investor Holdings
- - - 22.230.800 555.770.000 1,03%
Limited
Top Harvest Fund I (Q), LP - - - 18.808.500 470.212.500 0,87%
PT Cakrawala Data Integrasi - - - 15.879.100 396.977.500 0,74%
NSV Maxwell Limited - - - 15.879.100 396.977.500 0,74%
Marcy Venture Partners
- - - 8.504.900 212.622.500 0,40%
Culture Fund II LP
Shor Administrative
- - - 7.479.100 186.977.500 0,35%
Consultancy LLC
Orbit Capital (Malaysia) Sdn
- - - 6.351.700 158.792.500 0,30%
Bhd
Maxime Franzetti - - - 3.175.900 79.397.500 0,15%
Stefanus Ade Hadiwidjaja - - - 1.587.900 39.697.500 0,07%
9
Page 10
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Keterangan Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal (Rp25,- % Jumlah Saham Nominal (Rp25,- %
per saham) per saham)
Jumlah Modal ditempatkan
1.250.000.000 31.250.000.000 100,00% 2.151.841.355 53.796.033.875 100,00%
dan disetor
Jumlah Saham Dalam
2.750.000.000 78.750.000.000 1.848.158.645 46.203.966.125
Portepel
*) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum PMHMETD I dan
setelah PMHMETD I dengan asumsi:
● PT Bundamedik Tbk mengalihkan seluruh HMETD miliknya kepada:
o Aloysius Liang Jiahao sebesar 110.615.600;
o Marcy Venture Partners Fund II LP sebesar 70.890.900;
o Magzhan Kenesbai sebesar 55.644.300;
o SBI Kejora Orbit Fund I LP sebesar 47.637.500;
o PT Royal Arta Jayamanggala sebesar 33.298.400;
o Kelvin Davis Hardjono sebesar 32.486.200; dan
o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 28.879.100
● PT Bunda Investama Indonesia melaksanakan sebagian HMETD sejumlah 79.815.155
HMETD dan mengalihkan sebagian HMETD miliknya kepada:
o Viko Technologies Pte Ltd sebesar 3.607.100;
o Selina Loh sebesar 32.486.200;
o Sastrawan Kamto sebesar 32.486.200;
o Prundjaya Capital Pte Ltd sebesar 32.486.200;
o Illumin8.ai Pte Ltd sebesar 31.758.400;
o Top Harvest Fund I LP sebesar 25.653.100;
o Naya Investor Holdings Limited sebesar 22.230.800;
o Top Harvest Fund I (Q) LP sebesar 18.808.500;
o PT Cakrawala Data Integrasi sebesar 15.879.100;
o NSV Maxwell Limited sebesar 15.879.100;
o Marcy Venture Partners Culture Fund II LP sebesar 8.504.900;
o Shor Administrative Consultancy LLC sebesar 7.479.100;
o Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd sebesar 6.351.700;
o Maxime Franzetti sebesar 3.175.900;
o Stefanus Ade Hadiwidjaja sebesar 1.587.900
● Masyarakat tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya
10
Page 11
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Keterangan Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal (Rp25,- % Jumlah Saham Nominal (Rp25,- %
per saham) per saham)
Modal Dasar 4.000.000.000 100.000.000.000 4.000.000.000 100.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
PT Bundamedik Tbk 515.000.000 12.875.000.000 41,20% 515.000.000 12.875.000.000 26,17%
PT Bunda Investama Indonesia 485.000.000 12.125.000.000 38,80% 564.815.155 14.120.378.875 28,71%
Masyarakat* 250.000.000 6.250.000.000 20,00% 250.000.000 6.250.000.000 12,71%
Aloysius Liang Jiahao - - - 110.615.600 2.765.390.000 5,62%
Marcy Venture Partners Fund
- - - 70.890.900 1.772.272.500 3,60%
II LP
Magzhan Kenesbai - - - 55.644.300 1.391.107.500 2,83%
SBI Kejora Orbit Fund I, L.P. - - - 47.637.500 1.190.937.500 2,42%
PT Royal Arta Jayamanggala - - - 33.298.400 832.460.000 1,69%
Kelvin Davis Hardjono - - - 32.486.200 812.155.000 1,65%
Viko Technologies Pte. Ltd. - - - 32.486.200 812.155.000 1,65%
Selina Loh - - - 32.486.200 812.155.000 1,65%
Sastrawan Kamto - - - 32.486.200 812.155.000 1,65%
Prundjaya Capital Pte. Ltd. - - - 32.486.200 812.155.000 1,65%
Illumin8.ai Pte. Ltd. - - - 31.758.400 793.960.000 1,61%
Top Harvest Fund I, LP - - - 25.653.100 641.327.500 1,30%
Naya Investor Holdings
- - - 22.230.800 555.770.000 1,13%
Limited
Top Harvest Fund I (Q), LP - - - 18.808.500 470.212.500 0,96%
PT Cakrawala Data Integrasi - - - 15.879.100 396.977.500 0,81%
NSV Maxwell Limited - - - 15.879.100 396.977.500 0,81%
Marcy Venture Partners
- - - 8.504.900 212.622.500 0,43%
Culture Fund II LP
Shor Administrative
- - - 7.479.100 186.977.500 0,38%
Consultancy LLC
Orbit Capital (Malaysia) Sdn
- - - 6.351.700 158.792.500 0,32%
Bhd
Maxime Franzetti - - - 3.175.900 79.397.500 0,16%
Stefanus Ade Hadiwidjaja - - - 1.587.900 39.697.500 0,08%
11
Page 12
Sebelum PMHMETD I Setelah PMHMETD I
Keterangan Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal (Rp25,- % Jumlah Saham Nominal (Rp25,- %
per saham) per saham)
Jumlah Modal ditempatkan
1.250.000.000 31.250.000.000 100,00% 1.967.641.355 49.191.033.875 100,0%
dan disetor
Jumlah Saham Dalam
2.750.000.000 78.750.000.000 2.032.358.645 50.808.966.125
Portepel
*) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.
Pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD akan mengalami
penurunan persentase kepemilikan (dilusi) yaitu sebesar maksimum 42,92% (empat puluh dua
koma sembilan dua persen).
IV. INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENGAMBILALIHAN
A. URAIAN MENGENAI RENCANA PENGAMBILALIHAN
1. Objek Rencana Pengambilalihan
Perseroan bermaksud untuk mengambil alih 97,97% saham Asa Ren yang dimiliki oleh
Pemegang Saham Asa Ren yang akan dilakukan melalui pelaksanaan Rencana Inbreng
dan Rencana Pembelian Saham dengan rincian sebagai berikut:
- objek dari Rencana Inbreng adalah 612.900 lembar saham Ordinary Shares dan
2.921.176 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Asa Ren, yang merupakan 88,17% dari seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Asa Ren; dan
- objek dari Rencana Pembelian Saham adalah 68.100 lembar saham Ordinary Shares
dan 324.574 lembar saham Preferred Shares Asa Ren yang dimiliki oleh Pemegang
Saham Asa Ren, yang merupakan 9,80% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
oleh Asa Ren.
Berdasarkan perjanjian pemegang saham tertanggal 20 Desember 2022 yang dibuat
dan ditandatangani oleh Pemegang Saham Asa Ren, hak preferen yang didapatkan oleh
pemegang saham preferen yang diterbitkan oleh Asa Ren adalah:
a. Hak untuk mendapatkan dividen atas keuntungan hasil usaha Asa Ren sesuai atau
setara dengan hak dividen yang dimiliki oleh pemegang saham biasa;
b. Hak untuk preferensi likuiditas, dimana dalam terjadinya proses likuidasi, seluruh
pemegang saham preferen akan mendapatkan terlebih dahulu minimal sejumlah
total nilai investasi awal dari pemegang saham preferen dari hasil penjualan aset
milik Asa Ren;
c. Hak atas hak suara dalam rapat umum yang diselenggarakan oleh Asa Ren dengan
ketentuan sama seperti saham biasa yang diterbitkan oleh Asa Ren; dan
d. Hak atas konversi, setiap pemegang saham Asa Ren memiliki hak untuk
melakukan konversi atas saham preferen yang dimiliki untuk menjadi Saham biasa
12
Page 13
dengan menggugurkan seluruh hak saham preferennya setelah melakukan
konversi menjadi saham biasa.
Struktur permodalan Asa Ren setelah diakuisisi oleh Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah Nilai
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Nominal %
Saham (SGD)
Founder and Secondary Round (SGD0.00095/lembar)
PT Diagnos Laboratorium Utama
Tbk 1.050.000 1.000 26,19
Seed Round (SGD1/lembar)
PT Diagnos Laboratorium Utama
Tbk 1.000.000 1.000.000 24,95
Pre-series A – Round (USD5,1146/ lembar setara SGD6,9295/lembar)
PT Diagnos Laboratorium Utama
Tbk 1.935.406 1.3411.423 48,29
Ivan Rizal Sini 23.022 159.530 0,57
Subtotal 1.958.428 13.570.953 48,86
Total 4.008.428 14.571.953 100,00
2. Nilai Rencana Pengambilalihan
Nilai dari Rencana Pengambilalihan adalah sebesar USD24.100.428 yang setara dengan
Rp357.891.357.656,00, dengan rincian sebagai berikut:
a. Nilai Rencana Inbreng adalah sebesar USD21.690.385 yang setara dengan
Rp322.102.231.000,00; dan
b. Nilai Rencana Pembelian Saham adalah sebesar USD2.410.043 yang setara dengan
Rp35.789.136.777,00,
dimana nilai mata uang Rupiah tersebut di atas berdasarkan nilai tukar USD terhadap
Rp sebesar USD1 = Rp14.850,00.
3. Dokumen sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan
Investment Agreement
1. Para Pihak : (i) Pemegang Saham Asa Ren; dan
(ii) Perseroan.
13
Page 14
(secara bersama-sama disebut sebagai “Para
Pihak”, dan secara sendiri-sendiri disebut
sebagai “Pihak”).
2. Deskripsi : Dokumen ini mengatur syarat dan ketentuan
Transaksi umum sehubungan dengan rangkaian
transaksi sebagai berikut:
(i) Rencana Pengambilalihan
Perseroan bermaksud untuk
mengambilalih 97,97% saham Asa Ren
yang dimiliki oleh Pemegang Saham
Asa Ren yang akan dilakukan dengan
cara:
- melaksanakan Rencana Inbreng
yaitu penyetoran 612.900 lembar
saham Ordinary Shares dan
2.921.176 lembar saham
Preferred Shares Asa Ren yang
dimiliki oleh Pemegang Saham
Asa Ren (yang mewakili 88,17%
dari seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Asa Ren)
sebagai setoran modal ke dalam
Perseroan dalam bentuk lain
selain uang (inbreng) dalam
rangka pelaksanaan Rencana
PMHMETD I oleh Perseroan; dan
- melaksanakan Rencana
Pembelian Saham yaitu
pembelian 68.100 lembar saham
Ordinary Shares dan 324.574
lembar saham Preferred Shares
Asa Ren yang dimiliki oleh
Pemegang Saham Asa Ren (yang
mewakili 9,80% dari seluruh
saham yang telah dikeluarkan
oleh Asa Ren).
(ii) Pengalihan HMETD
Dalam rangka pelaksanaan Rencana
Inbreng sebagaimana diuraikan di atas,
Pemegang Saham Asa Ren akan
terlebih dahulu menerima pengalihan
14
Page 15
atas seluruh HMETD yang merupakan
hak BMHS sebanyak 379.452.000 dan
sebagian HMETD yang merupakan hak
BII yaitu sebanyak 258.374.200
HMETD (“Pengalihan HMETD”).
Dalam rangka pelaksanaan Pengalihan
HMETD, Pemegang Saham Asa Ren
(sebagai penerima pengalihan
HMETD) serta BMHS dan BII (sebagai
pihak yang mengalihkan HMETD) akan
menandatangani dokumen pengalihan
HMETD yang akan disiapkan oleh
perusahaan sekuritas yang ditunjuk
oleh Perseroan dalam rangka
pelaksanaan Rencana PMHMETD I
yang juga akan mengatur harga
pengalihan HMETD dari Pemegang
Saham Asa Ren kepada BMHS dan BII.
(iii) Rencana PMHMETD I dan Rencana
Inbreng
Setelah terjadinya Pengalihan HMETD,
Pemegang Saham Asa Ren akan
melakukan Rencana Inbreng yaitu
melakukan penyetoran 612.900
lembar saham Ordinary Shares dan
2.921.176 lembar saham Preferred
Shares Asa Ren kepada Perseroan
sebagai setoran modal ke dalam
Perseroan dalam bentuk selain uang
(inbreng) dalam rangka melaksanakan
Rencana PMHMETD I oleh Perseroan.
(iv) Rencana Pembelian Saham
Pada saat atau segera setelah Rencana
PMHMETD I selesai dilaksanakan,
Perseroan juga akan membeli 68.100
lembar saham Ordinary Shares dan
324.574 lembar saham Preferred
Shares Asa Ren yang dimiliki oleh
Pemegang Saham Asa Ren.
Dengan dilaksanakannya seluruh transaksi
tersebut di atas, Perseroan akan memiliki
681.000 Ordinary Shares Asa Ren dan
3.304.406 Preferred Shares Asa Ren
15
Page 16
(termasuk 58.656 Preferred Shares yang
dimiliki oleh Perseroan sebelum rencana
transaksi ini dilakukan) yang seluruhnya
mewakili 99,43% dari seluruh saham yang
telah dikeluarkan oleh Asa Ren.
3. Nilai Transaksi : a. untuk Rencana Inbreng, nilai transaksi
adalah sebesar USD21.690.385 (dua
puluh satu juta enam ratus sembilan
puluh ribu tiga ratus delapan puluh lima
Dollar Amerika Serikat); dan
b. untuk Rencana Pembelian Saham adalah
sebesar USD2.410.043 (dua juta empat
ratus sepuluh ribu empat puluh tiga
Dollar Amerika Serikat).
4. Tanggal Batas : Tanggal batas akhir waktu pelaksanaan
Akhir transaksi adalah 31 Desember 2024.
5. Hukum yang : Hukum Negara Republik Indonesia.
Mengatur
6. Pengakhiran : Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum
penyelesaian sesuai dengan hal-hal sebagai
berikut:
a. berdasarkan persetujuan tertulis dari
Para Pihak;
b. oleh Perseroan berdasarkan
pemberitahuan tertulis yang
disampaikan oleh Perseroan kepada
Pemegang Saham Asa Ren jika salah
satu Pemegang Saham Asa Ren telah
melanggar pernyataan dan jaminan
Pemegang Saham Asa Ren dalam
Perjanjian ini, dan pelanggaran
tersebut tidak mungkin diperbaiki
atau belum diperbaiki oleh Pemegang
Saham Asa Ren sebelum lebih awal
dari: (i) 20 (dua puluh) Hari Kerja
setelah pemberian pemberitahuan
tertulis oleh Perseroan kepada
Pemegang Saham Asa Ren untuk
memperbaiki pelanggaran atau
ketidakakuratan pernyataan dan
16
Page 17
jaminan tersebut; (ii) tanggal
penyelesaian inbreng; dan (iii)
Tanggal Batas Akhir;
c. oleh Pemegang Saham Asa Ren
(bertindak secara bersama-sama)
berdasarkan pemberitahuan tertulis
yang disampaikan oleh Pemegang
Saham Asa Ren kepada Perseroan, jika
Perseroan telah melanggar salah satu
pernyataan dan jaminan Perseroan
dan pelanggaran tersebut tidak
mungkin diperbaiki atau belum
diperbaiki oleh Perseroan sebelum
lebih awal dari: (i) 20 (dua puluh)
Hari Kerja setelah pemberian
pemberitahuan tertulis oleh
Pemegang Saham Asa Ren kepada
Perseroan untuk memperbaiki
pelanggaran atau ketidakakuratan
pernyataan dan jaminan tersebut; dan
(ii) Tanggal Batas Akhir; atau
d. oleh Perseroan atau Pemegang Saham
Asa Ren (bertindak secara
bersama-sama) berdasarkan
pemberitahuan tertulis kepada Para
Pihak lainnya, jika penyelesaian
transaksi tidak terjadi pada Tanggal
Batas Akhir.
7. Pengalihan : Tidak ada Pihak yang berhak untuk
mengalihkan manfaat dari hak-hak apapun
atau menovasikan kewajiban-kewajiban
apapun di bawah Perjanjian ini kepada
siapapun tanpa persetujuan sebelumnya dari
Pihak lainnya.
8. Penyelesaian : Singapore International Arbitration Centre
Sengketa (SIAC).
9. Informasi Lain : rencana transaksi akan dilaksanakan oleh
Pemegang Saham Asa Ren dan Perseroan
setelah seluruh persyaratan yang disyaratkan
berdasarkan hukum yang berlaku dipenuhi
oleh masing-masing pihak, termasuk
17
Page 18
pemenuhan persyaratan berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia yaitu antara lain
telah diperolehnya Pernyataan Efektif OJK
oleh Perseroan.
Pernyataan Efektif OJK berarti:
a. atas dasar lewatnya waktu, yakni:
- hari kerja ke-20 sejak tanggal
pernyataan pendaftaran
sehubungan dengan Rencana
PMHMETD I diterima OJK secara
lengkap; atau
- hari kerja ke-20 sejak tanggal
perubahan terakhir yang
disampaikan Perseroan atau yang
diminta OJK dipenuhi; atau
b. atas dasar pernyataan efektif dari OJK
bahwa tidak ada lagi perubahan
dan/atau tambahan informasi lebih
lanjut yang diperlukan.
10. Tanggal Efektif : Investment Agreement berlaku sejak tanggal
ditandatanganinya yaitu 13 Maret 2024.
4. Keterangan Pihak-pihak yang melakukan Rencana Pengambilalihan
a. Perseroan
Riwayat Singkat
Perseroan, berkedudukan di Jakarta Pusat, adalah suatu perseroan terbatas
terbuka yang didirikan secara sah berdasarkan dan tunduk pada peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia. Perseroan didirikan
berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 29 Agustus 2007, dibuat di hadapan
Martinef, S.H., Msi., Notaris di Kabupaten Bekasi. Akta tersebut telah memperoleh
pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C-02387.HT.01.01-TH.2007
tanggal 6 November 2007 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah
No. AHU-0013230.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 1 April 2009.
Pada tahun 2020, Perseroan mengalami perubahan nama dari semula PT Diagnos
Laboratorium Utama menjadi PT Diagnos Laboratorium Utama Tbk., sehubungan
dengan penawaran umum perdana saham Perseroan. Perubahan tersebut
tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham No.
9 tanggal 13 Oktober 2020, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di
Jakarta Selatan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0070417.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 13 Oktober 2020,
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
18
Page 19
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0397664 tanggal 13 Oktober 2020, dan telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan pada Menkumham di bawah No. AHU-0172826.AH.01.11.Tahun
2020 tanggal 13 Oktober 2020 ("Akta No. 9/2020").
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah sebagaimana
tercantum dalam Pasal 3 anggaran dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat No. 19 tanggal 20 Juli 2022, dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih S.H., Notaris di Jakarta, yang memuat persetujuan pemegang
saham atas perubahan terhadap ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha untuk disesuaikan dengan KBLI
Tahun 2020. Akta tersebut telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0055362.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 5 Agustus 2022 dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0152684.AH.01.11.TAHUN 2022
tanggal 5 Agustus 2022, yaitu sebagai berikut:
(1) Maksud dan Tujuan Perseroan ialah dalam bidang Aktivitas Pelayanan
Penunjang Kesehatan (86930) dan Aktivitas Klinik Swasta (86105);
(2) untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
(i). Kegiatan Usaha Utama
- Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti
laboratorium kesehatan (Laboratorium X-Ray dan pusat gambar
diagnose lainnya dan laboratorium pemeriksaan darah lainnya);
- Mencakup kegiatan perawatan kesehatan dan pengobatan fisik
yang dikelola oleh swasta baik perawatan secara rawat jalan dan
rawat inap;
(ii). Kegiatan Usaha Penunjang
- Mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti gudang
farmasi, bank mata, bank darah, bank sperma, bank transplantasi
organ dan pelayanan penunjang medik lainnya.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan usaha yang yang secara faktual
dijalankan oleh Perseroan adalah Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.
9/2020 jo. Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi No. 2 tanggal 10 Maret
2021, dibuat di hadapan Rahayu Ningsih S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0163206 tanggal 15 Maret 2021 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0047424.AH.01.11.TAHUN 2021 tanggal 15 Maret
2021, sebagai berikut:
19
Page 20
Modal Dasar : Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar Rupiah)
terbagi atas 4.000.000.000 (empat miliar) saham,
masing-masing saham bernilai nominal Rp25,00
(dua puluh lima Rupiah).
Modal Ditempatkan : Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
ratus lima puluh juta Rupiah) atau sejumlah
1.250.000.000 (satu miliar dua ratus lima puluh
juta) saham.
Modal Disetor : Rp31.250.000.000,00 (tiga puluh satu miliar dua
ratus lima puluh juta Rupiah) atau 100% (seratus
persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah
ditempatkan dalam Perseroan.
Susunan pemegang saham Perseroan dengan struktur permodalan sebagaimana
dimaksud di atas dan sebagaimana tercantum dalam Laporan Bulanan Registrasi
Efek yang berakhir pada 31 Agustus 2024 yang diterbitkan oleh PT Adimitra Jasa
Korpora selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp25,- per saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal %
Modal Dasar 4.000.000.000 100.000.000.000
Modal ditempatkan dan
disetor
- PT Bunda Investama
485.000.000 12.125.000.000 38,80%
Indonesia
- PT Bundamedik Tbk 515.000.000 12.875.000.000 41,20%
- Masyarakat* 250.000.000 6.250.000.000 20,00%
Jumlah Modal ditempatkan
1.250.000.000 31.250.000.000 100,00%
dan disetor
Jumlah Saham Dalam
2.750.000.000 78.750.000.000
Portepel
*) Kepemilikan masing-masing dibawah 5%.
Pengurus dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagaimana tercantum
dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 106 tanggal 26 Januari 2024, yang
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
20
Page 21
AHU-AH.01.09-0044988 tanggal 31 Januari 2024 dan didaftarkan dalam Daftar
Perseroan di bawah No. AHU-0023518.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 31 Januari
2024, yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ivan Rizal Sini
Komisaris : Nurhadi Yudiyantho
Komisaris Independen : Martinus Eliatulo Zega
Direksi
Direktur Utama : Mesha Rizal Sini
Direktur : Renobulan Rizal Sini Suheimi
Direktur : Fergus Richard
Direktur : Dilly Dwiasri
Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 30 Juni
2023 dan 30 Juni 2024 berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang telah
diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO
Limited International) dengan nomor laporan auditor
00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tertanggal 23 Agustus 2024 adalah
sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
POSISI KEUANGAN Desember 2023 Juni 2024
Aset
Aset lancar 87.805.447.262 95.574.613.679
Aset tidak lancar 183.669.668.724 194.758.142.905
Jumlah Aset 271.475.135.986 290.332.756.584
Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek 14.444.206.959 28.349.838.751
21
Page 22
(dalam Rupiah)
POSISI KEUANGAN Desember 2023 Juni 2024
Liabilitas jangka panjang 61.440.509.115 65.587.943.118
Jumlah liabilitas 75.884.716.074 93.935.781.869
Ekuitas 195.590.419.912 196.396.974.715
Jumlah liabilitas dan 271.475.135.986 290.332.756.584
ekuitas
(dalam Rupiah)
Desember 2023 Juni 2024
LAPORAN LABA RUGI
(Dalam Rupiah) (Dalam Rupiah)
Penjualan Bersih 71.211.171.638 81.045.597.588
(Beban) Pokok Penjualan (42.665.877.009) (45.000.468.730)
Laba Kotor 28.545.294.629 36.045.128.858
Pendapatan (Beban) 522.453.932 (182.882.351)
Lain-Lain
Laba (Rugi) sebelum pajak (7.799.306.713) 48..921.607
penghasilan
Laba (Rugi) tahun berjalan (7.738.430.593) 806.554.803
b. Pemegang Saham Asa Ren
- Top Harvest Fund I, LP;
- Top Harvest Fund I (Q), LP;
- Marcy Venture Partners Fund II, L.P.;
- Marcy Venture Partners Culture Fund II, L.P.;
- SBI KEJORA ORBIT FUND I, L.P.;
- Illumin8.ai Pte Ltd;
- Naya Investor Holdings Limited;
- PT Cakrawala Data Integrasi;
- Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd;
- Maxime Franzetti;
- Stefanus Ade Hadiwidjaja;
- Liang Jiahao, Aloysius;
- Magzhan Kenesbai;
- NSV Maxwell Limited;
- PT Royal Arta Jayamanggala;
- Kelvin Davis Hardjono;
22
Page 23
- Viko Technologies Pte. Ltd.;
- Sellina Loh;
- Sastrawan Kamto;
- Prundjaya Capital Pte. Ltd.; dan
- Shor Administrative Consultancy LLC.
- Ivan Rizal Sini
- Perseroan
c. Asa Ren, sebagai Objek Rencana Pengambilalihan
Riwayat Singkat
Asa Ren didirikan pada 1 Maret 2021 dan berkedudukan di Singapura. Alamat
kantor terdaftar dan tempat bisnis utama adalah 231 Bain Street #04-049 Bras
Basah Complex, Singapura 180231. Sejak berdiri, Asa Ren telah melakukan dua
putaran penggalangan dana yaitu Seed Round yang selesai pada 9 April 2021 dan
Putaran Pra-Seri A yang selesai pada 20 Desember 2022.
Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Kegiatan utama Asa Ren adalah penelitian dan pengembangan eksperimental
dalam ilmu kedokteran.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
dijalankan oleh Asa Ren adalah sebagai perusahaan investasi dan perusahaan
induk.
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Jumlah Nilai
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Nominal Saham %
(SGD)
Founder and Secondary Round (SGD0.00095/lembar)
Liang Jiahao, Aloysius 681.000 649 16,99
PT Royal Arta Jayamanggala 205.000 195 5,11
Magzhan Kenesbai 164.000 156 4,09
Subtotal 1.050.000 1.000 26,19
Seed Round (SGD1/lembar)
Kelvin Davis Hardjono 200.000 200.000 4,99
Prundjaya Capital Pte. Ltd 200.000 200.000 4,99
Sastrawan Kamto 200.000 200.000 4,99
23
Page 24
Jumlah Nilai
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Nominal Saham %
(SGD)
Selina Loh 200.000 200.000 4,99
Viko Technologies Pie. Ltd. 200.000 200.000 4,99
Subtotal 1.000.000 1.000.000 24,95
Pre-series A – Round (USD5,1146/ lembar setara SGD6,9295/lembar)
Marcy Venture Partners Fund II
LP 436.437 3.024.297 10,89
SBI Kejora Orbit Fund I, L.P. 293.278 2.032.275 7,32
Illumin8.ai Pte Ltd 195.519 1.354.850 4,88
Magzhan Kanesbai 178.572 1.237.416 4,45
Top Harvest Fund I, LP 157.932 1.094.393 3,94
Naya Investor Holding Limited 136.863 948.395 3,41
Top Harvest Fund I (Q), LP 115.794 802.398 2,89
PT Cakrawala Data lntegrasi 97.759 677.425 2,44
NSV Maxwell Limited 97.759 677.425 2,44
PT Diagnos Laboratorium
Utama Tbk 58.656 406.455 1,46
Marcy venture Partners Culture
Fund II LP 52.360 362.829 1,31
Shor Administrative
Consultancy LLC 46.045 319.068 1,15
Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd 39.104 270.970 0,98
Ivan Rizal Sini 23.022 159.530 0,57
Maxime Franzetti 19.552 135.485 0,49
Stefanus Ade Hadiwidjaja 9.776 67.742 0,24
Subtotal 1.958.428 13.570.953 48,86
Total 4.008.428 14.571.953 100,00
Pengurus dan Pengawasan
Direksi
24
Page 25
Direktur : Liang Jiahao, Aloysius
Direktur : Irawan
Direktur : Teo Teck San
Direktur : Billy Boen
Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian Asa Ren yang berakhir pada 30 Juni
2023 dan 30 Juni 2024 berdasarkan laporan keuangan Asa Ren yang telah diaudit
oleh S.O.Liang & Co dengan tanggal laporan auditor 9 Agustus 2024 adalah
sebagai berikut:
(dalam SGD)
POSISI KEUANGAN Desember 2023 Juni 2024
Aset
Aset lancar 6,766,741 7,512,280
Aset tidak lancar 1,322,236 1,451,246
Jumlah Aset 8,088,977 8,963,526
Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek 1,153,969 2,739,252
Liabilitas jangka panjang 41,170 38,171
Jumlah liabilitas 1,195,139 2,777,423
Ekuitas 6,893,838 6,186,103
Jumlah liabilitas dan 8,088,977 8,963,526
ekuitas
(dalam SGD)
LAPORAN LABA RUGI Juni 2023 Juni 2024
Penjualan Bersih 127,575 438,821
Beban Pokok Penjualan (116,027) (243,340)
Laba Kotor 11,548 195,481
Rugi sebelum pajak (1,240,574) (815,925)
penghasilan
Rugi tahun berjalan (1,240,574) (815,925)
25
Page 26
Sebagai informasi, Asa Ren memiliki perusahaan anak, yaitu ARGN. Sehingga,
setelah pelaksanaan Rencana Transaksi, ARGN juga akan menjadi perusahaan
anak Perseroan.
Berikut keterangan singkat mengenai ARGN:
- Riwayat Singkat
ARGN, berkedudukan di Jakarta Selatan, adalah suatu perseroan terbatas yang
didirikan berdasarkan dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang
berlaku di Republik Indonesia. ARGN didirikan berdasarkan Akta Pendirian
No. 29 tanggal 18 Mei 2021, dibuat di hadapan Henggawati, S.H., Notaris di
Kota Jakarta Barat. Akta tersebut telah memperoleh pengesahan dari
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0032903.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 19 Mei 2021 dan didaftarkan
dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0089409.AH.01.11.TAHUN 2021
tanggal 19 Mei 2021.
- Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ARGN adalah yang tercantum dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 02 tanggal 1 November
2022, dibuat di hadapan Hendra Halim, S.H., MKn., Notaris di Kabupaten
Bogor, yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan No.
AHU-0079049.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 01 November 2022, dan
didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0218916.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 01 November 2022 (“Akta
No.2/2022”), yaitu sebagai berikut:
1. Maksud dan Tujuan ARGN ialah:
a. Informasi dan Komunikasi;
a. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan
a. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, ARGN dapat
melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
i. 63122 - Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan
Komersial.
Kelompok ini mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan
komersial yang menggunakan mesin pencari untuk menghasilkan dan
memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi internet
dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang
bertindak sebagai portal ke internet, seperti situs media yang
menyediakan isi yang diperbarui secara berkala, baik secara langsung
ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial: pengoperasian
platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi
elektronik berupa kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi
pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa dan/atau layanan
lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara
system elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial
(profit) yang mencakup aktivitas baik salah satu, sebagian ataupun
26
Page 27
keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan, pembayaran,
pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah
situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial
(profit) merupakan aplikasi yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau
mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti pengumpul
pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online
services. Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech).
Fintech Peer to Peer (P2P) Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran
(6641).
ii. 71209 - Analisis Dan Uji Teknis Lainnya.
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa analisis dan uji teknis lainnya
yang belum diklasifikasikan pada 71201 s.d 71208 misalnya operasional
dari keamanan dan ketertiban laboratorium. Termasuk dalam kelompok
ini mencakup uji teknis dengan menggunakan sumber radiasi pengion
(zat radioaktif dan pembangkit radiasi pengion) serta penyelenggara uji
profisiensi dan produsen bahan acuan.
iii. 86903 - Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pelayanan penunjang kesehatan yang
dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta, seperti laboratorium
medis (laboratorium pemeriksaan darah dan lainnya), laboratorium
pengolahan sel/sel punca, gudang farmasi, bank mata, unit transfusi
darah, bank sperma, bank transplantasi organ, bank sel dan jaringan,
optikal, dan penunjang medik lainnya.
iv. 46691 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat
Kedokteran untuk Manusia.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar alat laboratorium,
alat farmasi dan alat kedokteran untuk manusia.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini kegiatan usaha yang secara faktual
dijalankan oleh ARGN adalah Portal Web Dan/Atau Platform Digital dengan
Tujuan Komersial dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi
Dan Alat Kedokteran untuk Manusia.
- Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Pada tanggal Keterbukaan Informasi, struktur permodalan ARGN adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo. Akta Pernyataan Keputusan
Yang Diambil Diluar Rapat Umum Pemegang Saham (Sirkuler) No. 6 tanggal 30
Agustus 2022 yang telah disetujui oleh Menkumham dengan Surat Keputusan
No. AHU-0067817.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022,
diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data No. AHU-AH.01.09-0056956
tanggal 20 September 2022 serta Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0293425 tanggal 20
September 2022 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0187254.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 20 September 2022 (“Akta
No.6/2022"), yaitu sebagai berikut:
27
Page 28
Modal Dasar : Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah), terbagi
atas 400.000 (empat ratus ribu) saham, dengan nilai
nominal Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah);
Modal : Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah
Ditempatkan Rupiah), terbagi atas 100.010 (seratus ribu sepuluh) saham;
dan
Modal Disetor : Rp10.001.000.000,00 (sepuluh miliar satu juta Rupiah) atau
100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang
telah ditempatkan dalam ARGN.
Susunan pemegang saham ARGN dengan struktur permodalan sebagaimana
disebutkan di atas serta sebagaimana tercantum dalam Akta No.2/2022 jo.
Akta No.6/2022, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100.000,00 per saham
Nama Pemegang Saham
Jumlah
Nilai Nominal (Rp) %
Saham
Modal Dasar 400.000 40.000.000.000,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
- Asa Ren 100.000 10.000.000.000,00 99,99
- Irene Stephanie Elim K 10 1.000.000,00 0,01
Jumlah Modal Ditempatkan 100.010 10.001.000.000,00 100,00
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam 299.990 29.999.000.000
Portepel
- Pengurus dan Pengawasan
Pada tanggal Keterbukaan Informasi, susunan Dewan Komisaris dan Direksi
ARGN adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.6/2022, yaitu sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris : Irawan
Direksi
Direktur Utama : Liang Jiahao Aloysius
Direktur : Kelvin Davis
Posisi Keuangan
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian ARGN yang berakhir pada 30 Juni 2024
berdasarkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto
Fahmi Bambang & Rekan (anggota dari BDO limited internasional) dengan nomor
laporan Auditor Independen 00092/3.0423/AU.1/10/1245-2/1/VIII/2024
adalah sebagai berikut:
28
Page 29
(dalam Rupiah)
POSISI KEUANGAN Desember 2023 Juni 2024
Aset
Aset lancar 13.606.614 36.539.188
Aset tidak lancar 10.761.318 12.674.626
Jumlah Aset 24.367.932 49.213.814
Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek 12.138.7847 32.732.095
Liabilitas jangka panjang 482.170 461.072
Jumlah liabilitas 12.620.954 33.193.797
Ekuitas 11.746.978 16.020.017
Jumlah liabilitas dan 49.213.814 49.213.814
ekuitas
(dalam Rupiah)
LAPORAN LABA RUGI Juni 2023 Juni 2024
Penjualan Bersih 1.439.664 5,184,202
Beban Pokok Penjualan (1,309,334) (2,874,820)
Laba Kotor 130,330 2,309,382
Rugi sebelum pajak (12,473,730) (9,496,065)
penghasilan
Rugi tahun berjalan (12,473,730) (9,496,065)
5. Struktur Grup Perseroan Sebelum dan Sesudah Pengambilalihan
a. Sebelum Pengambilalihan
Struktur grup Perseroan sebelum dilakukannya pengambilalihan Asa Ren adalah
sebagai berikut:
29
Page 30
b. Setelah Pengambilalihan
Struktur grup Perseroan setelah dilakukannya pengambilalihan Asa Ren adalah
sebagai berikut:
B. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RENCANA
PENGAMBILALIHAN SERTA DAMPAK RENCANA INBRENG
Dalam upaya mengembangkan bisnis dan meningkatkan layanan kami kepada masyarakat,
Perseroan telah mengidentifikasi peluang signifikan untuk memperluas pasar dan peluang
bisnis Perseroan. Saat ini, Perseroan telah berhasil menghasilkan pendapatan substansial,
baik dari pelanggan setia di bawah Grup Bundamedik (BMHS) maupun dari institusi
kesehatan atau rumah sakit lain yang bekerja sama erat dengan kami. Dengan melayani lebih
dari 6.000 pasien setiap minggunya melalui operasi offline kami yang tersebar di 28
laboratorium di 10 kota berbeda, Perseroan menyadari bahwa integrasi teknologi ke dalam
layanan kami adalah kunci untuk memperluas jangkauan layanan kami dan memperbesar
ukuran pasar kami.
Dalam konteks ini, Perseroan berpandangan bahwa Asa Ren merupakan mitra teknologi yang
sempurna bagi Perseroan. Perseroan percaya pada apa yang saat ini sedang dilakukan Asa
Ren, yaitu menggunakan data genetik Indonesia untuk merevolusi industri kesehatan dan
dapat menumbuhkan layanan-layanan produk dan jasa yang dimiliki Perseroan. Disamping
itu melalui kerjasama ini, Perseroan berharap dapat mengakses pasar yang lebih luas dan
30
Page 31
membuka peluang baru yang belum pernah Perseroan jelajahi sebelumnya dengan
menggunakan akses teknologi dan kemampuan genetik yang dimiliki Asa Ren.
Selain itu, kerjasama antara Perseroan dan Asa Ren akan memungkinkan penggunaan sumber
daya-sumber daya secara bersamaan, dimana dapat membantu proses bisnis dalam
pemanfaatan sumber daya sehingga dapat mengoptimalkan biaya operasional Perseroan. Baik
Perseroan dan Asa Ren, yang memiliki kapabilitas bisnis yang berbeda, akan saling
melengkapi kelemahan dan kekuatan masing-masing, sehingga menciptakan efisiensi biaya
yang mana berguna untuk mendukung pengembangan bisnis Perseroan bisnis di masa depan.
Perseroan yakin bahwa sinergi antara Perseroan dan Asa Ren tidak hanya akan memperkuat
posisi Perseroan di industri kesehatan, tetapi juga akan memberikan manfaat yang signifikan
bagi masyarakat luas melalui inovasi dan peningkatan layanan kesehatan yang dapat
ditawarkan Perseroan di masa depan.
Adapun berikut adalah analisis SWOT sehubungan dengan pengambilalihan tersebut:
Strengths (Kelebihan):
Sebagai perusahaan yang menyediakan portal web dengan tujuan komersial dan perdagangan
besar alat laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran, Asa Ren memiliki keunggulan dari
sisi teknologi bioinformatika dan genetik yang telah melalui proses penelitian yang panjang
yang berguna untuk dapat membantu terciptanya layanan pemeriksaan kesehatan yang
didasarkan pada peta genetik / data dna yang ada pada manusia; dalam pengembangan
produk ini, setiap penyedia layanan tidak hanya terbatas memerlukan kemampuan dalam
menjalankan pengurutan peta genetik manusia, namun juga harus memiliki kemampuan
untuk menganalisis dan mencocokan hasil pengurutan tersebut dengan keadaan-keadaan
medis yang ada di dunia. selain itu juga, Asa Ren memiliki kemampuan dalam pengembangan
teknologi informasi, dimana produk layanan portal digital tersebut telah aktif digunakan oleh
Perseroan menjadi salah satu layanan unggulan yang mendukung proses penjualan Perseroan.
Weaknesses (Kelemahan):
Sebagai pendatang baru di layanan pemeriksaan kesehatan, Asa Ren memiliki kelemahan
dalam tingkat kenalnya masyarakat terhadap Asa Ren dan layanan yang dimiliki Asa Ren,
disamping itu akses pasar yang dimiliki Asa Ren juga terbatas apabila dibandingkan dengan
Perseroan. disamping itu Asa Ren juga memiliki keterbatasan dalam penyediaan pemeriksaan
kesehatan yang berupa laboratorium klinik yang seringkali menjadi penegak diagnosa oleh
para dokter dan klinisi klinisi dan merupakan bagian dari kesatuan layanan pemeriksaan
kesehatan.
Opportunities (Peluang):
Meningkatnya prevalensi penyakit kronis dan kondisi kesehatan terkait usia di kalangan
populasi yang lebih tua menjadi peluang pertumbuhan yang signifikan bagi Asa Ren. dimana
populasi indonesia sekarang saat ini memasuki masa penuaan yang mana diperkirakan pada
tahun 2050 akan terdapat lebih dari 20% populasi Indonesia yang berumur 60, dimana
sekarang baru dibawah 10%. Asa Ren bergerak dengan menawarkan solusi kesehatan dengan
memanfaatkan teknologi genetik serta analisis dari genetik untuk membentuk layanan
kesehatan yang dapat dipersonifikasikan terhadap keadaan kesehatan masing-masing
pelanggan, dimana dengan meningkatnya prevalensi penyakit tersebut dan bertumbuhnya
jumlah populasi yang menua di Indonesia, merupakan calon pengguna layanan yang akan
ditawarkan Asa Ren.
31
Page 32
Threat (Ancaman):
Asa Ren memiliki keterbatasan dalam melakukan tindak penelitian dan pengembangan
layanan yang dimiliki Asa Ren dikarenakan terbatasnya sumber daya, seperti sumber daya
manusia dan sumber pendanaan yang diperlukan guna untuk terus mengembangkan layanan
kesehatan genetik dan bioinformatik ini, dimana untuk mengatasi ancaman ini Asa Ren telah
terus terbuka dan aktif menjalin hubungan dengan penyedia-penyedia layanan bank data
kesehatan di dunia yang telah terbentuk di negara-negara maju seperti dengan Tohoku
biobank di Jepang, dan M42 di UAE.
C. PENGARUH RENCANA INBRENG PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Melalui Rencana pengambilalihan, Perseroan akan menjadi Pemegang Saham mayoritas pada
Asa Ren, dimana Perseroan bersama-sama dengan Asa Ren akan mengembangkan bisnis
kesehatan yang dimiliki Perseroan dengan menggunakan teknologi informasi untuk
menciptakan layanan-layanan terbaru guna menggapai klien-klien atau nasabah baru.
Dengan kepemilikan mayoritas Perseroan terhadap Asa Ren, laporan keuangan Asa Ren akan
terkonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan dimana hal ini diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan Perseroan di masa depan.
Berikut adalah dampak transaksi terhadap kondisi keuangan Perseroan :
Informasi keuangan proforma Perseroan berikut ini menyajikan dampak Transaksi terhadap
kondisi keuangan Perseroan dengan asumsi transaksi berlaku efektif pada tanggal 30 Juni
2024. Laporan keuangan Perseroan sebelum transaksi diambil dari Laporan Keuangan PT
Diagnos Laboratorium Utama Tbk per 30 Juni 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited
International) dengan nomor Laporan Auditor Independen No.
00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tanggal 23 Agustus 2024 .
Proforma Neraca dan Laba (Rugi) Perseroan per 30 Juni 2024
Laporan Posisi Keuangan Proforma Per 30 Juni 2024 berdasarkan Laporan Asurans Praktisi
Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan Konsolidasian Proforma No.
015/3.D1155/SB.3/06.24 tanggal 23 Agustus 2024 oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi
Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited International) yang ditandatangani oleh
Susanto Bong, SE, Ak, CA, CPA (Rekan pada BDO dengan Nomor Ijin Akuntan Publik No. 1042),
adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Pro Forma Laporan
Perseroan Penyesuaian
Keuangan Konsolidasian
30 Juni 2024 30 Juni 2024 30 Juni 2024
POSISI KEUANGAN
Aset
32
Page 33
(Dalam Rupiah)
Pro Forma Laporan
Perseroan Penyesuaian
Keuangan Konsolidasian
30 Juni 2024 30 Juni 2024 30 Juni 2024
POSISI KEUANGAN
Aset lancar 95.574.613.677 90.647.677.848 186.222.291.525
Aset tidak lancar 194.758.142.907 126.481.081.361 321.239.224.268
Jumlah Aset 290.332.756.584 217.128.759.209 507.461.515.793
Liabilitas dan ekuitas
Liabilitas jangka pendek 28.347.838.751 33.053.458.183 61.401.296.934
Liabilitas jangka panjang 65.587.943.118 460.594.189 66.048.537.307
Jumlah liabilitas 93.935.781.869 33.514.052.372 127.449.834.241
Ekuitas 196.396.974.715 183.614.706.837 380.011.681.552
Jumlah liabilitas dan 290.332.756.584 217.128.759.209 507.461.515.793
ekuitas
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Proforma untuk tahun yang berakhir 30
Juni 2024 berdasarkan Laporan Asurans Praktisi Independen atas Kompilasi Informasi Keuangan
Konsolidasian Proforma No. 00098/3.0423/AU.1/10/1042-3/1/VIII/2024 tanggal 23 Agustus
2024 oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan (Anggota dari BDO Limited
International) yang ditandatangani oleh Susanto Bong, SE, Ak, CA, CPA (Rekan pada BDO dengan
Nomor Ijin Akuntan Publik No. 1042), adalah sebagai berikut:
(Dalam Rupiah)
Perseroan Penyesuaian Pro Forma
30 Juni 2024 30 Juni 2024 30 Juni 2024
LAPORAN LABA RUGI
(Beban) Pokok Penjualan (45.000.468.730) (2.936.286.444) (47.936.755.174)
Laba (Rugi) sebelum pajak 48.921.607 (9.845.440.605) (8.687.553.357)
penghasilan
Laba (Rugi) tahun berjalan 1.157.887.248 (9.845.440.605) (8.687.553.357)
Laba (Rugi) Komprehensif 806.554.803 (9.845.440.605) (9.038.885.802)
Tahun Berjalan
33
Page 34
(Dalam Rupiah)
Perseroan Penyesuaian Pro Forma
30 Juni 2024 30 Juni 2024 30 Juni 2024
LAPORAN LABA RUGI
Pendapatan (Beban) (182.882.351) 2.507.282.614 2.324.400.263
Lain-Lain
Laba Kotor 36.045.128.858 2.357.791.035 38.403.919.893
Penjualan Bersih 81.045.597.558 5.295.077.479 86.340.675.067
Sesuai dengan Laporan Informasi Keuangan Proforma Perseroan tanggal 30 Juni 2024 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dampak Rencana Pengambilalihan terhadap kondisi
keuangan Perseroan yang terjadi pada tanggal 30 Juni 2024 adalah sebagai berikut:
a. Pencatatan Perusahaan atas pengeluaran kas untuk pembelian saham Asa Ren dengan harga
keseluruhan sejumlah Rp357.891.458.919 dengan memperoleh persentase kepemilikan
sebesar 97,96% pada Asa Ren.
Rincian akuisisi saham Asa Ren Pte. Ltd. dan Anak Usahanya adalah sebagai berikut:
Harga Perolehan
Pihak Lembar Saham Nilai Transaksi
Per Saham
Saham Biasa dan
Saham Preferen
- Perusahaan 392.674 Rp. 91.142 35.789.136.777
Jumlah 35.789.136.777
Rincian akuisisi saham Asa Ren Pte. Ltd. dan Anak Usahanya adalah sebagai berikut:
Harga Perolehan
Pihak Lembar Saham Nilai Transaksi
Per Saham
Saham Biasa dan
Saham Preferen
- Perusahaan 3.534.076 Rp. 91.142 322.102.231.000
Jumlah 322.102.231.000
b. Penyesuaian atas kas setara kas sebesar Rp54.721.174.271 dengan perincian sebagai
berikut:
34
Page 35
Jumlah
Kas Masuk dari penerbitan saham untuk akuisisi Asaren 35.789.136.777
Kas keluar untuk akuisisi 99,43% saham Asa Ren Pte. Ltd.
(35.789.136.777)
and its Subsidiary
Kas dan setara kas Asa Ren Pte. Ltd. And Its Subsidiary pada
54.721.174.271
saat diakuisisi
Neto 54.721.174.271
Jumlah dana yang dikeluarkan untuk pembelian 9,80% saham pada Asa Ren pemegang
saham sebelumnya, dengan nilai transaksi sebesar Rp35.789.136.777.
c. Pencatatan berupa goodwill atas pembelian dengan diskon dilakukan pengukurannya
berdasarkan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis” berupa selisih atas nilai wajar perolehan
dibawah nilai neto aset dan liabilitas teridentifikasi Asa Ren adalah sebesar
Rp108.969.476.377, dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah
Imbalan yang secara efektif dialihkan atas perolehan 35.789.136.777
investasi ARP
Aset Neto ARP (74.645.230.940)
Aset Neto ARP - Nilai Wajar (174.276.660.940)
Nilai Inbreng Saham 322.102.231.000
Goodwill 108.969.476.377
Sesuai dengan PSAK 103 - “Kombinasi Bisnis”, Goodwill dicatat sementara sebagai aset tak
berwujud pada tanggal akuisisi sampai dengan pengukuran alokasi harga beli
(PPA/Purchase Price Allocation)
Asumsi-Asumsi Dasar Yang Digunakan Manajemen Dalam Penyusunan Informasi Keuangan
Proforma
Asumsi dasar yang digunakan oleh Perusahaan dalam penyusunan informasi keuangan proforma
adalah sebagai berikut:
a. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Perusahaan dan untuk tahun yang berakhir tanggal 30 Juni 2024 telah disusun dan disajikan
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit.
b. Laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Asa Ren
untuk tahun yang berakhir 30 Juni 2024 telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia dan telah diaudit dengan opini wajar tanpa modifikasian.
35
Page 36
c. Berdasarkan rencana Perusahaan untuk melakukan investasi dalam bentuk saham pada Asa
Ren.
V. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN SAHAM DAN PENDAPAT KEWAJARAN ATAS
RENCANA TRANSAKSI
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan (“KR”) sebagai Kantor Jasa
Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019
dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi penunjang pasar modal di OJK dengan Surat Tanda
Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal dari OJK No. STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 atas nama
Willy D. Kusnanto (penilai bisnis), telah ditugaskan oleh manajemen Perseroan untuk menentukan
nilai pasar 100,00% saham Perseroan, 97,96% saham Asa Ren, dan pendapat kewajaran atas
Rencana Transaksi untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 sesuai dengan surat
penugasan No. KR/240719-003 tanggal 19 Juli 2024 yang telah disetujui oleh manajemen
Perseroan.
A. Ringkasan Laporan Penilaian Saham dan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas 100,00% Saham Perseroan
sebagaimana dituangkan dalam Laporan Penilaian No.
00111/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2024 yang dinilai oleh Willy D. Kusnanto untuk
periode 30 Juni 2024 tertanggal 26 Agustus 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:
A.1 Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.
A.2 Tanggal Penilaian
Nilai pasar 100,00% saham Perseroan dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal
30 Juni 2024.
A.3 Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 100,00% saham Perseroan.
A.4 Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.
A.5 Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
36
Page 37
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan Perseroan yang disusun oleh
manajemen Perseroan. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai
asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja Perseroan pada tahun-tahun
sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR
telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar
dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan yang dinilai pada saat
penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
signifikan yang KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan yang dinilai dan telah
mencerminkan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab
atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan
kinerja historis Perseroan dan informasi manajemen Perseroan terhadap proyeksi
laporan keuangan Perseroan tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan
penilaian Perseroan dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian
sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan
ini.
Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan atau yang
tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta
yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR menjadi tidak
lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
37
Page 38
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi
ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan
laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
hukum Perseroan berdasarkan anggaran dasar Perseroan.
A.6 Metode Penilaian
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method) dan metode pembanding
perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly traded company method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh Perseroan di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha Perseroan. Dalam melaksanakan penilaian
dengan metode ini, operasi Perseroan diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha Perseroan. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian
ini karena walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi
mengenai perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun
diperkirakan data saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai
data perbandingan atas nilai saham yang dimiliki oleh Perseroan.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai untuk
diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen
Perseroan. Tidak tertutup kemungkinan untuk diaplikasikannya pendekatan dan
metode penilaian lain yang dapat memberikan hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
Berdasarkan metode penilaian di atas, analisis dalam penilaian 100,00% saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
38
Page 39
A.7 Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30
Juni 2024 adalah sebesar Rp 602,20 miliar.
B. Ringkasan Laporan Penilaian atas Objek Transaksi
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dari KR atas Objek Transaksi sebagaimana
dituangkan dalam Laporan Penilaian No. 00108/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2024 yang
dinilai oleh Willy D. Kusnanto untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024
tertanggal 23 Agustus 2024 dengan ringkasan sebagai berikut:
B.1 Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.
B.2 Tanggal Penilaian
Nilai pasar 97,96% saham Asa Ren dalam penilaian diperhitungkan pada tanggal 30
Juni 2024.
B.3 Objek Penilaian
Objek Penilaian adalah nilai pasar 97,96% saham Asa Ren.
B.4 Tujuan Penilaian
Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen
tentang nilai pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang SGD
dan/atau ekuivalensinya pada tanggal 30 Juni 2024.
B.5 Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai
dengan tanggal penerbitan laporan penilaian ini.
Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas
didasarkan pada proyeksi laporan keuangan ARGN yang disusun oleh manajemen
ARGN. Dalam penyusunan proyeksi laporan keuangan, berbagai asumsi
dikembangkan berdasarkan kinerja ARGN pada tahun-tahun sebelumnya dan
39
Page 40
berdasarkan rencana manajemen di masa yang akan datang. KR telah melakukan
penyesuaian terhadap proyeksi laporan keuangan tersebut agar dapat
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja ARGN yang dinilai pada saat penilaian
ini dengan lebih wajar. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan
yang KR lakukan terhadap target kinerja ARGN yang dinilai dan telah mencerminkan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty). KR bertanggung jawab atas
pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan
kinerja historis ARGN dan informasi manajemen ARGN terhadap proyeksi laporan
keuangan ARGN tersebut. KR juga bertanggung jawab atas laporan penilaian Asa
Ren dan kesimpulan nilai akhir.
Dalam penugasan penilaian ini, KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi
dan kewajiban Perseroan. KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian
sampai dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan
apapun yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan
dalam penilaian. KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
melengkapi, memutakhirkan (update) pendapat KR karena adanya perubahan
asumsi dan kondisi serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini
Dalam melaksanakan analisis, KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan
informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh Perseroan dan Asa Ren atau
yang tersedia secara umum yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak
menyesatkan dan KR tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan
independen terhadap informasi-informasi tersebut. KR juga bergantung kepada
jaminan dari manajemen Perseroan dan Asa Ren bahwa mereka tidak mengetahui
fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan kepada KR
menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KR maupun segala
kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh
ketidakterbukaan informasi sehingga data yang KR peroleh menjadi tidak lengkap
dan/atau dapat disalahartikan.
Karena hasil dari penilaian KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi
yang mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar
akan mengubah hasil dari penilaian KR. Oleh karena itu, KR sampaikan bahwa
perubahan terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil
penilaian dan bahwa perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi
dari laporan penilaian ini telah dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara
yang profesional, KR tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan
terjadinya perbedaan kesimpulan yang disebabkan oleh adanya analisis tambahan,
diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar untuk melakukan analisis transaksi
ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan sebagai dasar penilaian.
Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan
laporan yang terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia,
yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dan Asa Ren.
40
Page 41
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan
dan tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh informasi atas status
hukum Asa Ren berdasarkan anggaran dasar Asa Ren.
B.6 Metode Penilaian
Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode
diskonto arus kas (discounted cash flow [DCF] method), metode penyesuaian aset
bersih (adjusted net asset method), dan metode kapitalisasi kelebihan pendapatan
(capitalized excess earning method).
Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang
dilaksanakan oleh ARGN di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
perkiraan atas perkembangan usaha ARGN. Dalam melaksanakan penilaian dengan
metode ini, operasi ARGN diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas
perkembangan usaha ARGN. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi
dikonversi menjadi nilai kini dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat
risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini dari arus kas tersebut.
Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari
semua komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai
pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan
kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara nilai pasar seluruh aset
(berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.
Metode kapitalisasi kelebihan pendapatan yang digunakan dalam penilaian ARGN
merupakan metode penilaian yang berdasarkan pada pendekatan aset. Dengan
metode ini, nilai dari semua komponen aset dan liabilitas harus disesuaikan menjadi
nilai pasarnya, kecuali untuk komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai
pasarnya (seperti kas/bank atau utang bank).
Selain aset berwujud, nilai pasar aset tak berwujud seperti hak paten, lisensi, biaya
riset dan pengembangan, karyawan yang telah terlatih dan siap bekerja dan daftar
langganan, juga harus dihitung. Nilai pasar aset tak berwujud tersebut diperoleh
dengan melakukan penilaian terhadap tiap-tiap aset tersebut secara terpisah. Nilai
pasar ekuitas (net worth) kemudian diperoleh dengan menghitung selisih antara
nilai seluruh aset dan liabilitas yang telah disesuaikan.
Sebagai langkah selanjutnya perlu dihitung arus kas bersih dari perusahaan yang
dinilai. Selisih antara arus kas bersih dengan pendapatan yang diharapkan
merupakan kelebihan pendapatan yang dihasilkan oleh aset berwujud bersih. Nilai
aset takberwujud kemudian dihitung dengan cara mengkapitalisasikan kelebihan
pendapatan tersebut dengan tingkat kapitalisasi yang sesuai. Langkah berikutnya
41
Page 42
adalah menghitung indikasi nilai pasar saham dengan menjumlahkan nilai aset
berwujud bersih dan nilai aset takberwujud.
Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KR anggap paling sesuai
untuk diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak
manajemen Perseroan dan Asa Ren. Tidak tertutup kemungkinan untuk
diaplikasikannya pendekatan dan metode penilaian lain yang dapat memberikan
hasil yang berbeda.
Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi
dengan melakukan pembobotan.
Berdasarkan metode penilaian di atas, analisis dalam penilaian 97,96% saham Asa
Ren adalah sebagai berikut:
B.7 Kesimpulan Penilaian
Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KR terima dan
dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi
penilaian, maka menurut pendapat KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30
Juni 2024 adalah sebesar SGD 34,00 juta.
C. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran dari KR atas Rencana Transaksi
sebagaimana dituangkan dalam Laporan Penilaian No.
00112/2.0162-00/BS/10/0153/1/VIII/2024 yang dinilai oleh Willy D. Kusnanto untuk
periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 tertanggal 26 Agustus 2024 dengan
ringkasan sebagai berikut:
C.1 Pihak Yang Bertransaksi
Pihak-pihak yang bertransaksi adalah Perseroan dan Pemegang Saham Asa Ren.
C.2 Tanggal Pendapat Kewajaran
Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dalam Laporan Pendapat Kewajaran
diperhitungkan pada tanggal 30 Juni 2024.
C.3 Objek Transaksi Pendapat Kewajaran
Objek transaksi dalam Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi adalah sebagai
berikut:
42
Page 43
● Perseroan merencanakan untuk melakukan pembelian atas 392.674 saham atau
setara dengan 9,80% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan nilai
transaksi sebesar USD 2,41 juta.
● Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas 3.534.076 saham atau
setara dengan 88,17% saham Asa Ren dari Pemegang Saham Asa Ren dengan
nilai transaksi sebesar USD 21,69 juta, yang mana saham Asa Ren tersebut akan
diperhitungkan sebagai penyetoran modal oleh Perseroan dalam bentuk lain
selain uang (inbreng) sehubungan dengan Rencana PMTHMETD I.
C.4 Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana
Transaksi adalah untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai
kewajaran Rencana Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan
yang berlaku, yaitu POJK No. 17/2020 dan POJK No. 14/2019.
C.5 Kondisi Pembatas dan Asumsi-Asumsi Pokok
Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan
data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah
KR telaah. Dalam melaksanakan analisis, KR bergantung pada keakuratan,
kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status
hukum Perseroan dan informasi-informasi lain yang diberikan kepada KR oleh
Perseroan atau yang tersedia secara umum dan KR tidak bertanggung jawab atas
kebenaran informasi-informasi tersebut. Segala perubahan atas data dan informasi
tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat KR secara material. KR juga
bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan bahwa mereka tidak
mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang diberikan
kepada KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan. Oleh karenanya, KR tidak
bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat Kewajaran KR
dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.
Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi disusun oleh manajemen Perseroan. KR telah melakukan penelaahan atas
proyeksi laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah
menggambarkan kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada
penyesuaian yang signifikan yang perlu KR lakukan terhadap target kinerja
Perseroan.
KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KR
juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi.
Jasa-jasa yang KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana
Transaksi hanya merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi dan bukan jasa-jasa akuntansi, audit, atau perpajakan. KR tidak
melakukan penelitian atas keabsahan Rencana Transaksi dari aspek hukum dan
implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi hanya
ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion dan merupakan laporan yang
terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia, yang dapat
43
Page 44
mempengaruhi operasional Perseroan. Selanjutnya, KR juga telah memperoleh
informasi atas status hukum Perseroan dan Asa Ren berdasarkan anggaran dasar
Perseroan dan Asa Ren.
Pekerjaan KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit,
atau pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan
tersebut juga tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam
pengendalian internal, kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau
pelanggaran hukum. Selain itu, KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada
dalam posisi untuk mendapatkan dan menganalisis suatu bentuk
transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada dan mungkin
tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut terhadap
Rencana Transaksi
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait
dengan Rencana Transaksi pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KR menggunakan beberapa asumsi,
seperti terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak
yang terlibat dalam Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan
seperti yang telah dijelaskan sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan
serta keakuratan informasi mengenai Rencana Transaksi yang diungkapkan oleh
manajemen Perseroan.
Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan
sebagian dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan
analisis lainnya secara utuh sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan
dan kesimpulan yang menyesatkan atas proses yang mendasari Pendapat
Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini merupakan suatu proses yang
rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang tidak lengkap.
KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun
yang berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam
penyusunan Pendapat Kewajaran ini. KR tidak bertanggung jawab untuk
menegaskan kembali atau melengkapi, memutakhirkan pendapat KR karena adanya
perubahan asumsi dan kondisi, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis dalam rangka pemberian Pendapat
Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KR bertanggung jawab atas Laporan
Pendapat Kewajaran.
Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan
yang memiliki dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut
termasuk, namun tidak terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada
Perseroan maupun secara eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi
umum bisnis, perdagangan dan keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah
Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat
Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
44
Page 45
ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.
C.6 Pendekatan dan Prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, KR telah melakukan
analisis melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi dari hal-hal sebagai berikut:
I. Analisis atas Rencana Transaksi;
Analisis atas Rencana Transaksi dilakukan berdasarkan informasi mengenai
Rencana Transaksi yang diberikan oleh manajemen Perseroan, yaitu
transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk melakukan akuisisi atas
3.926.750 saham atau setara dengan 97,96% saham Asa Ren dari Investor
dengan nilai transaksi sebesar USD 24,10 juta.
Rencana Transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana
diatur dalam POJK No. 17/2020.
II. Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
Analisis kualitatif dan kuantitatif atas Rencana Transaksi dilakukan dengan
melakukan tinjauan atas industri laboratorium kesehatan yang akan
memberikan gambaran umum mengenai perkembangan kinerja industri
laboratorium kesehatan di dunia dan di Indonesia, melakukan analisis atas
kegiatan operasional dan prospek usaha Perseroan, alasan dilakukannya
Rencana Transaksi, keuntungan dan kerugian dari Rencana Transaksi serta
melakukan analisis atas kinerja keuangan historis Perseroan dan Asa Ren
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk periode enam
bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2019 – 2023 yang telah diaudit,
serta laporan keuangan Asa Ren untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 dan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal-tanggal 31 Desember 2021 – 2023 yang telah diaudit.
Selanjutnya, KR juga melakukan analisis atas laporan proforma dan analisis
inkremental atas Rencana Transaksi, dimana setelah Rencana Transaksi
menjadi efektif, berdasarkan Informasi Keuangan Proforma Perseroan,
Perseroan berpotensi menurunkan rasio DER (debt to equity ratio)
Perseroan dari 47,83% menjadi 33,54% yang diharapkan dapat
meningkatkan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan dan memberikan
nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
III. Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.
Analisis atas kewajaran Rencana Transaksi dilakukan dengan melakukan
analisis kualitatif dan kuantitatif dari Rencana Transaksi. Analisis kualitatif
dilakukan dengan memperhatikan manfaat dan risiko serta potensi
keuntungan dari Rencana Transaksi bagi seluruh pemegang saham
45
Page 46
Perseroan. Selanjutnya, analisis kuantitatif dilakukan dengan memperhatikan
potensi keuntungan sebelum dan setelah dilakukannya Rencana Transaksi
ditinjau dari proyeksi keuangan Perseroan dan potensi keuntungan atas
selisih nilai transaksi dengan nilai pasar 97,96% saham Asa Ren sebesar
3,87%, persentase mana tidak melebihi 7,50% dari nilai pasar 97,96%
saham Asa Ren sebesar USD 25,07 juta.
C.7 Kesimpulan
Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang
diperoleh dari manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan
ini, penelaahan atas dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana
diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini, KR berpendapat bahwa
Rencana Transaksi adalah wajar.
VI. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Perseroan bermaksud untuk menyelenggarakan RUPSLB, antara lain dalam rangka Rencana
Transaksi dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPSLB : 19 Agustus 2024
2. Pengumuman RUPSLB : 26 Agustus 2024
3. Recording date pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB : 9 September 2024
4. Pemanggilan RUPSLB : 10 September 2024
5. Penyelenggaraan RUPSLB : 2 Oktober 2024
Mata acara RUPSLB yang berkaitan dengan Rencana Transaksi adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan PMHMETD
I dan oleh karenanya melakukan perubahan atas Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan;
dan
Penjelasan:
Mata acara ini dilaksanakan merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf a Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah
oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 jo. Pasal 41 ayat (1)
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas jo. Pasal 4 ayat (6)
Anggaran Dasar Perseroan, dimana PMHMETD I membutuhkan persetujuan Rapat Umum
Pemegang Saham
2. Persetujuan atas rencana penggunaan dana PMHMETD I, antara lain untuk mengambilalih
seluruh atau sebagian besar saham Asa Ren dari para Pemegang Saham Asa Ren melalui
mekanisme (i) penyetoran sebagian saham-saham Asa Ren oleh para pemegang saham Asa
46
Page 47
Ren ke dalam Perseroan sebagai setoran modal ke dalam Perseroan dalam bentuk lain selain
uang (inbreng) dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I oleh Perseroan; dan (ii) pembelian
sebagian saham-saham Asa Ren oleh Perseroan dari para Pemegang Saham Asa Ren, yang
merupakan suatu Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No.
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Penjelasan:
Mata acara ini dilaksanakan merujuk pada ketentuan Pasal 6 Peraturan OJK Nomor
17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dimana salah
satu rencana penggunaan dana PMHMETD I, yaitu untuk mengambilalih seluruh atau
sebagian besar saham Asa Ren yang nilainya melebihi 50% dari nilai ekuitas Perseroan, wajib
memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.
Berdasarkan POJK No. 15/2020, RUPSLB dapat dilaksanakan dengan ketentuan:
1. untuk Mata Acara pertama, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;
2. untuk Mata Acara kedua, dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB;
3. dalam hal kuorum kehadiran untuk Mata Acara pertama tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua;
4. dalam hal kuorum kehadiran untuk Mata Acara kedua tidak tercapai, maka RUPSLB kedua
dapat dilangsungkan jika dihadiri oleh pemegang saham atau kuasanya yang sah yang
mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara hadir atau diwakili dan disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB kedua; dan
5. apabila kuorum kehadiran pada RUPSLB kedua terhadap Mata Acara pertama maupun kedua
tidak tercapai, maka RUPSLB ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan kuorum
kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan Perseroan.
VII. PIHAK INDEPENDEN
Pihak-pihak independen yang telah ditunjuk Perseroan untuk membantu Perseroan dalam Rencana
Transaksi:
1. Makes & Partners Law Firm, Konsultan Hukum yang ditunjuk Perseroan untuk membantu
Perseroan sehubungan dengan Rencana Transaksi;
47
Page 48
2. Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan, penilai publik yang ditunjuk oleh Perseroan
untuk melakukan penilaian sehubungan dengan Rencana Transaksi; dan
3. Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan, akuntan publik
yang ditunjuk untuk membantu Perseroan dalam Laporan Keuangan Perseroan sehubungan
dengan Rencana Transaksi.
VIII. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
Dewan Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa Rencana Transaksi bukan merupakan Transaksi
Afiliasi dan tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No.
42/2020.
Informasi yang disajikan dalam Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris
Perseroan dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi tersebut. Dewan
Komisaris dan Direksi menyatakan bahwa seluruh informasi material yang dikemukakan dalam
Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi
lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan informasi yang disajikan dalam
Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar atau menyesatkan.
IX. TAMBAHAN INFORMASI
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut sehubungan dengan Rencana Transaksi, pemegang saham
Perseroan dapat menghubungi Perseroan dengan alamat korespondensi sebagai berikut:
PT DIAGNOS LABORATORIUM UTAMA TBK.
Gedung Graha Anam, Lantai 2
Jl. Cikditiro No. 11 A, B, C
Jakarta Pusat 10350, Indonesia
U.p.: Corporate Secretary
Telepon : +62 21 3193 1883
Website: www.diagnos.co.id
Email: corsec@diagnos.co.id
48
Names mentioned 67 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Asa Ren Global Nusantara
p.2
unresolved
org
Asa Ren Pte. Ltd.
p.3 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.3
unresolved
person
Susanto Bong
p.3 ×3
unresolved
org
Bapepam
p.4 ×2
unresolved
—
PMHMETD I
· Pemegang Saham
p.6
unresolved
—
BII
· Pemegang Saham
p.6
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.7 ×2
unresolved
org
PT Royal Arta Jayamanggala
p.8 ×6
unresolved
org
Viko Technologies Pte Ltd
p.8 ×7
unresolved
org
Prundjaya Capital Pte Ltd
p.8 ×6
unresolved
org
Pte Ltd
p.8 ×6
unresolved
org
Naya Investor Holdings Limited
p.8 ×3
unresolved
org
PT Cakrawala Data Integrasi
p.8 ×5
unresolved
org
NSV Maxwell Limited
p.8 ×6
unresolved
org
Shor Administrative Consultancy LLC
p.8 ×4
unresolved
org
Consultancy LLC
p.9 ×2
unresolved
—
Subtotal
p.13 ×4
unresolved
person
Martinef
· Notaris
p.18
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.18
unresolved
person
Rahayu Ningsih
· Notaris
p.18 ×3
unresolved
person
Jose Dima Satria
· Notaris
p.20
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.21 ×2
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.21 ×4
unresolved
org
BDO Limited
p.21 ×4
unresolved
—
Liang Jiahao, Aloysius
p.23
unresolved
—
Magzhan Kenesbai
p.23
unresolved
—
Kelvin Davis Hardjono
p.23
unresolved
—
Sastrawan Kamto
p.23
unresolved
—
Selina Loh
p.24
unresolved
org
Viko Technologies Pie. Ltd.
p.24
unresolved
org
SBI Kejora Orbit Fund I, L.P.
p.24
unresolved
org
Illumin8.ai Pte Ltd
p.24
unresolved
—
Magzhan Kanesbai
p.24
unresolved
org
Top Harvest Fund I, LP
p.24
unresolved
org
Naya Investor Holding Limited
p.24
unresolved
org
Top Harvest Fund I (Q), LP
p.24
unresolved
org
PT Cakrawala Data lntegrasi
p.24
unresolved
org
PT Cakrawala Data
p.24
unresolved
org
Fund II LP
p.24
unresolved
org
Orbit Capital (Malaysia) Sdn Bhd
p.24
unresolved
—
Maxime Franzetti
p.24
unresolved
—
Stefanus Ade Hadiwidjaja
p.24
unresolved
person
Henggawati
· Notaris
p.26
unresolved
—
Sirkuler
· Pemegang Saham
p.27
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan
p.32 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto & Rekan
p.36 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto
p.36 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.36
unresolved
org
Makes & Partners
p.47
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.48
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.48
unresolved
person
VIII.
· KOMISARIS
p.48
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
4681 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}