Skip to content
Back to announcement

20240923_BWPT_Informasi Transaksi Afiliasi_31728230_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                      Keterbukaan Informasi
                Sehubungan Dengan Transaksi Afiliasi
                   PT Eagle High Plantations Tbk

Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka untuk memenuhi ketentuan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”)




                          PT Eagle High Plantations Tbk
                                  ("Perseroan")
                          berkedudukan di Jakarta Selatan

                                  Kegiatan Usaha:
                           Bergerak dalam bidang usaha
                        Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit
                                  (Crude Palm Oil)

                                   Kantor Pusat:
                                Rajawali Place Lt. 28
                           Jl. HR. Rasuna Said, Kav. B/4
                                    Jakarta 12910
                                Telp: (021) 8665 8828

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI
MAUPUN BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERDAPAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN, BAHWA SETELAH
MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN
DAN KEYAKINAN MEREKA, INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL
YANG DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG TERDAPAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR, TIDAK LENGKAP
ATAU MENYESATKAN.


       Pengumuman ini diterbitkan di Jakarta, pada tanggal 23 September 2024.
Page 2
                                    PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini memuat informasi mengenai transaksi Penandatanganan
Perjanjian Pinjaman antar entitas anak dari Perseroan tertanggal 19 Bulan September 2024,
antara PT Tandan Sawita Papua (Entitas Anak yang sahamnya dimiliki 7,19% atau sebanyak
99.750 lembar saham dengan nominal Rp. 1.000.000 dan yang sahamnya dimiliki 15,16%
oleh PT Jaya Mandiri Sukses sebanyak 210.120 lembar saham dengan nominal Rp.
1.000.000) dengan PT Jaya Mandiri Sukses (Entitas Anak yang sahamnya dimiliki 95% atau
sebanyak 817.000 lembar saham dengan nominal 500.000), dibuat secara dibawah tangan,
dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp 382.000.000.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Dua
Milyar Rupiah);

Dalam transaksi-transaksi sebagaimana tersebut di atas, Perseroan memperoleh uang muka
setoran modal dari Pengendali Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Terkendali dari
Perseroan memperoleh pinjaman dari Pengendali Perusahaan Terbuka ("Transaksi").
Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur di dalam POJK 42/2020.

                             URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

1. Objek Transaksi

   Berikut merupakan uraian mengenai transaksi-transaksi sebagaimana disebutkan pada
   bagian Pendahuluan di atas:

   (a)   Perjanjian Pinjaman tertanggal 19 Bulan September 2024, antara PT Tandan
         Sawita Papua dengan PT Jaya Mandiri Sukses, dibuat dibawah tangan

          Pihak                       :   a. PT Tandan Sawita Papua (Entitas Anak yang
                                             sahamnya dimiliki 7,19 %) oleh Perseroan
                                             atau sebanyak 99.750 lembar saham dengan
                                             nominal Rp. 1.000.000); yang sahamnya
                                             dimiliki 15,16% oleh PT Jaya Mandiri Sukses
                                             sebanyak 210.120 lembar saham dengan
                                             nominal Rp. 1.000.000 dan (”Penerima
                                             Pinjaman”)
                                          b. PT Jaya Mandiri Sukses (Entitas Anak yang
                                             sahamnya dimiliki 95%) oleh Perseroan atau
                                             sebanyak 817.000 lembar saham dengan
                                             nominal 500.000) (”Pemberi Pinjaman”)

          Objek Perjanjian            :   Pinjaman hutang piutang antar Entitas Anak
                                          (perusahaan afiliasi).

          Jangka Waktu                :   19 September 2024 sd. 31 Desember 2032.

          Pembatasan                  :   Tidak terdapat ketentuan mengenai pembatasan
                                          dalam Perjanjian.

          Penyelesaian Sengketa       :   Diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta
                                          Selatan, sesuai dengan peraturan Perundang-
                                          undangan Republik Indonesia yang sedang
                                          berlaku.
Page 3
          Hukum yang Berlaku         :   Hukum Negara Republik Indonesia.




2. Sifat Hubungan Afiliasi

   Berikut merupakan uraian sifat hubungan Afiliasi para pihak yang melakukan Transaksi
   Afiliasi:

           Nama Pihak              Hubungan                 Jenis Transaksi
                                     Afiliasi
    PT Tandan Sawita Papua        Entitas Anak     Penerima Pinjaman
                                yang sahamnya
                                 dimiliki 7,19 %
                                  Anak Usaha
                                  yang dimiliki
                                   Perseroan
                                   sebanyak
                                 99.750 lembar
                                saham dengan
                                  nominal Rp.
                                1.000.000; dan
                                yang sahamnya
                                dimiliki 15,16 %
                                 oleh PT Jaya
                                Mandiri Sukses
                                   sebanyak
                                210.120 lembar
                                saham dengan
                                  nominal Rp.
                                   1.000.000
    PT Jaya Mandiri Sukses        Entitas Anak     Pemberi Pinjaman
                                yang sahamnya
                                  dimiliki 95%)
                                  Anak Usaha
                                  yang dimiliki
                                   Perseroan
                                   sebanyak
                                817.000 lembar
                                saham dengan
                                    nominal
                                    500.000.
Page 4

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published23 Sep 2024
Pages4
Characters6,577
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eagle High Plantations Tbk p.1 ×5
linked org PT Tandan Sawita Papua p.2 ×7
linked org PT Jaya Mandiri Sukses p.2 ×13
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 813 ms 12 Sep 2026 22:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result