Back to announcement
20260605_KBLM_Pemanggilan RUPS_32097451_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted KBLMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT KABELINDO MURNI Tbk
Direksi PT Kabelindo Murni Tbk (“Perseroan“) dengan ini mengundang para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yang akan diselenggarakan pada:
Hari, Tanggal : Senin, 8 Juni 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat : PT Kabelindo Murni Tbk
Jl. Rawagirang No. 2, Kawasan Industri Pulogadung
Jakarta Timur, Indonesia
Mata Acara RUPST:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku 2025.
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dan pemberian wewenang untuk menetapkan
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.
4. Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi Perseroan serta honorarium dan/atau
tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
5. Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan mata acara RUPST:
Mata acara ke-1 sampai dengan ke-4 merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS
Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan, Undang-
Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
Mata acara ke-5 yaitu perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan,
diadakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundangan yang
berlaku.
Mata Acara RUPSLB:
- Persetujuan atas peningkatan modal dasar Perseroan dan perubahan atas Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan, serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
peningkatan modal dasar tersebut.
Page 2
Penjelasan mata acara RUPSLB:
Mata acara ini terkait peningkatan modal dasar Perseroan dan perubahan Pasal 4 ayat 1
Anggaran Dasar Perseroan, dimana untuk modal dasar Perseroan yang semula sebesar
Rp249.128.003.586,00 ditingkatkan menjadi Rp800.000.000.018,00, serta pemberian kuasa dan
wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melaksanakan segala tindakan
yang diperlukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar tersebut.
KETENTUAN UMUM:
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham. Perseroan tidak
mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan
ini dapat juga dilihat di situs (website) PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id), situs (website)
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia melalui aplikasi eASY.KSEI dan situs (website) Perseroan
(www.kabelindo.co.id).
2. Bahan mata acara Rapat telah tersedia dan dapat diunduh di situs (website) Perseroan
www.kabelindo.co.id. Perseroan tidak menyediakan bahan mata acara Rapat dalam bentuk
cetak.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham
Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) maupun untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif
KSEI adalah Pemegang Saham atau kuasa para Pemegang Saham maupun para pemegang
rekening atau kuasa para pemegang rekening yang sah yang nama-namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026 sampai dengan pukul
16.00 WIB.
4. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik dengan menggunakan aplikasi Electronic
General Meeting System (“aplikasi eASY.KSEI”) yang disediakan KSEI.
5. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, maka keikutsertaan
Pemegang Saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. hadir secara elektronik atau memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI;
b. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
c. hadir melalui pemberian kuasa dengan menggunakan formulir Surat Kuasa.
6. Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik atau memberikan kuasa secara
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam
Penitipan Kolektif KSEI.
Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Pemegang Saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
pada fasilitas AKSes.KSEI melalui tautan http://akses.ksei.co.id/, dengan memperhatikan
ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
b. Pemegang Saham yang akan hadir atau memberikan kuasanya ke dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS
7. Pemegang Saham Perseroan dapat hadir dalam Rapat secara elektronik atau memberikan kuasa
kehadirannya kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek (BAE) Perseroan yaitu
PT Sinartama Gunita, dengan menggunakan:
a. Surat Kuasa Elektronik, yang dilakukan secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI; atau
b. Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui situs (website) Perseroan
www.kabelindo.co.id. Surat Kuasa Konvesional tersebut diisi dan dikirimkan beserta
Page 3
kelengkapannya melalui email intan@kabelindo.co.id. Asli Surat Kuasa yang telah
ditandatangani beserta kelengkapannya harus sudah diterima melalui surat tercatat di
kantor Perseroan, Jl. Rawagirang No. 2, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13930,
Up. Bagian Corporate Secretary, paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat atau
selambat-lambatnya hari Rabu tanggal 3 Juni 2026.
8. Dalam pemberian kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan
Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa Pemegang
Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat
tidak dihitung dalam pemungutan suara.
9. Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya yang akan hadir secara fisik, sebelum memasuki
ruangan Rapat diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dan menyerahkan fotocopy KTP atau tanda
pengenal lain kepada petugas registrasi/pendaftaran Perseroan. Untuk para Pemegang Saham
yang berbentuk Badan Hukum agar membawa bukti kewenangan mewakili Badan Hukum,
seperti Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat pengesahan/persetujuan dari
instansi yang berwenang, serta akta yang memuat perubahan susunan pengurus terakhir yang
masih menjabat saat Rapat.
10. Perseroan tidak menyediakan souvenir, makanan, dan minuman.
11. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para Pemegang Saham atau kuasanya
yang akan hadir fisik, diminta dengan hormat agar sudah berada di tempat Rapat, selambat-
lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 15 Mei 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.