Back to announcement
20240923_WTON_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728171.pdf
Other Text extracted WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page Nomor Surat SE.01.01/WB-0A.0869/2024 Nama Perusahaan Wijaya Karya Beton Kode Emiten WTON Lampiran 1 Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa Permintaan Penjelasan Bursa a. Latar Belakang CV Maju Lancar Jaya Menggugat PT Wijaya Karya Pracetak Gedung CV Maju Lancar Jaya adalah perusahaan pengadaan barang untuk proyek konstruksi yang berkedudukan di Jakarta Selatan. CV Maju Lancar Jaya memiliki piutang kepada PT Wijaya Karya Pracetak Gedung (WPG) terkait pengadaan barang guna pelaksanaan Proyek Ruko Neo Solo Borneo Bay, Balikpapan. b. Nilai Gugatan dan Penilaian Perseroan atas Materialitas Gugatan Tersebut Nilai Gugatan yang diajukan CV Maju Lancar Jaya sebesar Rp290.391.545,- (dua ratus sembilan puluh juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus empat puluh lima rupiah). Adapun nilai tersebut tidak memiliki dampak material bagi Perseroan sebagaimana ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2020. c. Informasi Kontribusi Pendapatan PT Wijaya Karya Pracetak Gedung Kepada Perseroan pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 dan 30 Juni 2024 1. Kontribusi pendapatan WPG kepada Perseroan pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp187.380.735.344 (seratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) atau 4,46% (empat koma empat enam) dari total pendapatan Perseroan. 2. Kontribusi pendapatan WPG kepada Perseroan pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp124.817.493.929 (seratus dua puluh empat milyar delapan ratus tujuh belas juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah) atau 5,68% (lima koma enam delapan persen) dari total pendapatan Perseroan. d. Dampak Permohonan PKPU Terhadap Kinerja Keuangan Maupun Operasional Perseroan Bahwa Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan. e. Perkembangan Terkait Gugatan PKPU Tersebut Sampai dengan Saat Ini Sampai dengan surat ini diterbitkan, WPG telah melakukan pemenuhan panggilan sidang pertama pada tanggal 19 September 2024. Namun, sidang dimulai dengan tanpa kehadiran Pemohon, dan diselenggarakan kembali pada hari ini, Senin 23 September 2024 yang kembali tidak dihadiri oleh Pemohon. Sehingga perkara nomor 275/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Niaga.JKTPST dinyatakan gugur karena Pemohon sudah 2 (dua) kali tidak memenuhi panggilan sidang. f. Upaya Penyelesaian atas Gugatan PKPU Tersebut WPG akan melakukan penyelesaian hukum terkait permohonan PKPU sebagaimana dimaksud dengan beberapa opsi, yaitu melakukan proses perdamaian untuk pencabutan PKPU atau melakukan upaya hukum lainnya untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Wijaya Karya Beton
Dedi Indra
Sekretaris Perusahaan
Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Telepon : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id
Nama Pengirim Dedi Indra
Jabatan Sekretaris Perusahaan
Tanggal dan Waktu 23-09-2024 16:56
Lampiran 1. Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa PKPU WPG.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Wijaya Karya Beton yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Wijaya Karya Beton bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. SE.01.01/WB-0A.0869/2024 Issuer Name Wijaya Karya Beton Issuer Code WTON Attachment 1 Subject Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange Request for Explanation from the Exchange a. Latar Belakang CV Maju Lancar Jaya Menggugat PT Wijaya Karya Pracetak Gedung CV Maju Lancar Jaya adalah perusahaan pengadaan barang untuk proyek konstruksi yang berkedudukan di Jakarta Selatan. CV Maju Lancar Jaya memiliki piutang kepada PT Wijaya Karya Pracetak Gedung (WPG) terkait pengadaan barang guna pelaksanaan Proyek Ruko Neo Solo Borneo Bay, Balikpapan. b. Nilai Gugatan dan Penilaian Perseroan atas Materialitas Gugatan Tersebut Nilai Gugatan yang diajukan CV Maju Lancar Jaya sebesar Rp290.391.545,- (dua ratus sembilan puluh juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu lima ratus empat puluh lima rupiah). Adapun nilai tersebut tidak memiliki dampak material bagi Perseroan sebagaimana ketentuan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2020. c. Informasi Kontribusi Pendapatan PT Wijaya Karya Pracetak Gedung Kepada Perseroan pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 dan 30 Juni 2024 1. Kontribusi pendapatan WPG kepada Perseroan pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp187.380.735.344 (seratus delapan puluh tujuh milyar tiga ratus delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tiga ratus empat puluh empat rupiah) atau 4,46% (empat koma empat enam) dari total pendapatan Perseroan. 2. Kontribusi pendapatan WPG kepada Perseroan pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2024 adalah sebesar Rp124.817.493.929 (seratus dua puluh empat milyar delapan ratus tujuh belas juta empat ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus dua puluh sembilan rupiah) atau 5,68% (lima koma enam delapan persen) dari total pendapatan Perseroan. d. Dampak Permohonan PKPU Terhadap Kinerja Keuangan Maupun Operasional Perseroan Bahwa Permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional Perseroan. e. Perkembangan Terkait Gugatan PKPU Tersebut Sampai dengan Saat Ini Sampai dengan surat ini diterbitkan, WPG telah melakukan pemenuhan panggilan sidang pertama pada tanggal 19 September 2024. Namun, sidang dimulai dengan tanpa kehadiran Pemohon, dan diselenggarakan kembali pada hari ini, Senin 23 September 2024 yang kembali tidak dihadiri oleh Pemohon. Sehingga perkara nomor 275/Pdt.Sus- PKPU/2024/PN.Niaga.JKTPST dinyatakan gugur karena Pemohon sudah 2 (dua) kali tidak memenuhi panggilan sidang. f. Upaya Penyelesaian atas Gugatan PKPU Tersebut WPG akan melakukan penyelesaian hukum terkait permohonan PKPU sebagaimana dimaksud dengan beberapa opsi, yaitu melakukan proses perdamaian untuk pencabutan PKPU atau melakukan upaya hukum lainnya untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Page 4
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Wijaya Karya Beton
Dedi Indra
Sekretaris Perusahaan
Wijaya Karya Beton
WIKA Tower 1 Lantai 2-4
Phone : 0218192802, Fax : 02185903872, www.wikabeton.co.id
Sender Name Dedi Indra
Function Sekretaris Perusahaan
Date and Time 23-09-2024 16:56
Attachment 1. Tanggapan Permintaan Penjelasan Bursa PKPU WPG.pdf
This is an official document of Wijaya Karya Beton that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Wijaya Karya Beton is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Wijaya Karya Pracetak
p.1 ×6
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.