Skip to content
Back to announcement

20240923_XNVE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31728082_lamp1.pdf

Other Text extracted XNVE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
  NUSADANA

           Nomor                22tNllllxl2024
           Tanggal              23 September 2024

           Kepada Yth.
           Direktur Penilaian Perusahaan
           PT Bursa Efek lndonesia
           Jakarta Stock Exchange Building
           Jl. Jend.Sudirman Kav 52-53
           Jakarta 121 90, ndonesia
                            I




           UP: Bapak Adi Pratomo Aryanto
                Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2)

           Perihal :       Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa

           Berdasarkan surat pT Nusadana lnvestama lndonesia (Perseroan) nomor 7BlNll/l)U20 tanggal 18
           September 2024 perlhal permohonan Penghentian sementara Perdagangan Unit.Penyertaan Reksa Dana
           tndeks Nusadana ETF tDX Vatue30 (ReksJDana yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa
                                                                                                        Efek)
                                                                          No. S-099B2lBEl.PP2l09-2024, perihal
           di Bursa Efek, dan berdasarkan surat dari Bursa Efek lndonesia
           permintaan penjelasan dan permintaan Dokumen, yang mana pada surat tersebut Bursa meminta
           perseroan segera menyampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan berikut penjelasan yang dapat
            kami sampaikan;

            1. Latar belakang rencana pembubaran XNVE beserta informasi kapan Nilai Aktiva Bersih XNVE tidak
               mencapai Rp1 0.000.000.000,00 (sepuluh miliar Rupiah)'

               Dapat kami sampaikan bahwa total Nilai Aktiva Bersih RDI Nusadana ETF IDX Value30 mencapai
                                                                                                                    di
                                                                         tanggal 19 Maret 2024  dan  pada tanggal  23
               bawah Rp10.000.000.000,0 (sepuluh miliar Rupiah) sejak
               September2024 kondisi tersebuttelah berlangsung selama 120 (seratus dua puluh) hari bursa bertulul
               turut, maka sesuai dengan pasal 45 huruf d Peratuian otoritas Jasa Keuangan Nomor 231P3JK.0412016
                                                                                              jis. Peraturan otoritas
               tanggal 13 Juni 2016 fentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif
               Jasla-Keuangan No. 2tpOJK.O4t2020 tanggal B Januari 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
                                                                                                             otoritas
               Jasa Keuarrlan   No. 23tpOJK.o4l2016   tentang Reksa  Dana   Berbentuk Kontrak  lnvestasi Kolektif dan
               peraturan otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 lahun 2023 tanggal 30 Maret 20_23         tentang Perubahan
                                                                                                           Berbentuk
               Kedua atas peraturan otoritas Jasa Keuangan Nomor 23|POJK.04/2016 tentang Reksa Dana
               Kontrak lnvestasi Kolektif ("POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif') RDI
               Nusadana ETF IDX Value30 wajib dibubarkan.
                                                                                                     Unit
            2. Sehubungan dengan rencana pembubaran XNVE dimana per 17 September 2024 masth terdapat
                                                                                              penyertaan
                penyertain 1NVE yang bered'ar, mohon penjelasan latar belakang masih tersisanya unit
                sebelum rencana Pembubaran.
                                                                                                          kurang dari
                Sehubungan dengan kondisi total Nilai Aktiva Bersih RDI Nusadana ETF IDX Value30
                Rp10.000;.OO0.0Od,OO (sepuluh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua
                                                                                     puluh) hari bursa berturut-turut
                dapat kami samjaikan banwa selama beilangsungnya kondisi tersebut, Manajer lnvestasi
                                                                                                                 telah
                                                                                                            namun
                berupaya untuk memenuhi ketentuan mengenai total Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana tersebut,
                                                                 lakukan  masih belum menunjukkan hasil yang dapat
                sampai saat ini upaya yang Manajer lnve-stasi
                                             yang dipersyaratkan   dalam PoJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak
                memenuhi ketentuan'minima-l
                lnvestasi Kolektif. Oleh karenanya sesuli Pasal 45 huruf d POJK Tentang Reksa Dana
                                                                                                         Berbentuk
                                                                                                Value30 kurang dari
                Kontrak lnvestasi Kolektif dalam hal total Nilai Aktiva Bersih RDI Nusadana ETF IDX
                Rp10.000.000.000,00 (seputuh miliar Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) hari bursa berturut-turut,
                maka RDI Nusadana ETF IDX Value30 wajib dibubarkan'


T, NUSADANA INVESTAI"IA INDONESIA
;edung Office 8. Lt.32 JI. Jend Sudirman Kav 52-53 SCBD                              .
akarta selatan, 12190
lo llp. O21 -27 933758 Fax: 021 -29333508
Page 2
  N USADANA

               Dapat kami sampaikan juga bahwa sesuai dengan POJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak
               lnvestasi Kolektif, Manajei lnvestasi berkewajiban untuk mengumumkan rencana pembubaran RDI
               Nusadana ETF IDX Value30 kepada para pemegang Unit Penyertaan rencana pembubaran RDI
               Nusadana ETF IDX Value30 paling sedikit dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa lndonesia yang
               beredar secara nasional, dalam jangka waktu paling lambat 2 (dua) hari bursa sejak tercapainya kondisi
               totat NitaiAktiva Bersih RDt Nusadana ETF lDXValue30 kurang dari Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar
               Rupiah) selama 120 (seratus dua puluh) hari bursa berturut-turut sebagaimana diatur dalam Pasal 48
               huruf a pOJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif, yang rencananya akan
               dilakukan pada tanggal 24 September 2024.

            3. Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Perseroan untuk redemption maksimal dari existing
               investor XNVE

               Merujuk pada jawaban kami pada No. 2 di atas, kami tidak mengarahkan Pemegang Unit Penyertaan
                   -Nusadanl
               RDI                  ETF IDX Value30 untuk melakukan redemption, selain pengumuman rencana
               pembubaran yang akan dilakukan Manajer lnvestasi sebagaimana diatur dalam Pasal 48 huruf a PoJK
               tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif.

               Langkah-langkah tersebut di atas Manajer lnvestasi lakukan agar pembubaran RDI Nusadana ETF
                                                                                                            IDX
               Value30 sesuai dengan ketentuan     perundang-undangan      yang  berlaku-      semata-mata untuk
                                                                                          -dan
               kepentingan para PemLgang Unit Penyertaan RDI Nusadana ETF IDX Value3O'

            4. Faktor4aktor yang dapat menghambat redemption maksimal dari existing investor XNVE
                Merujuk pada jawaban kami pada No. 2 di atas, kami tidak mengarahkan Pemegang Unit Penyertaan
                    -Nusadana
                RDI              ETF IDX Value30 untuk melakukan redemption, selain pengumuman rencana
                pembubaran yang akan dilakukan Manajer lnvestasi_y_ang^rencananya akan dilakukan pada tanggal 24
                beptember ZOZqI Sesuai dengan keteniuan Pasal 5b POJK tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak
                lnvestasi Kolektif, pemegang- Unit penyertaan tidak dapat melakukan penjualan kembali setelah
                dilakukannya pengumuman rencana pembubaran RDI Nusadana ETF IDX Value3O, dan
                                                                                                              kemudian
                                             penyertaan RDI Nusadana  ETF  IDX Value30  akan   dihentikan pada  tanggal
                mengenai peroaga,-ngan Unit
                y"ng'.rp dengan      pengumuman    rencana pembubaran  RDI  Nusadana   ETF   IDX  Value30   dalam  surat
                                                                                                       Unit  Penyedaan
                kabar harian berbahasalndonesia yang beredar secara nasional, sehingga Pemegang
                                                                                                      pembubaran RDI
                yang   masih memiliki Unit Penyertaan iampai dengan tanggal pengumuman rencana
                'trlusiOan,
                            ETF IDX Value30 dalam surai kabar harian berbahasa       lndonesia   yang   beredar secara
                nasional, akan memperoleh penyelesaian atas Unit Penyertaan     yang   dimilikinya melalui   mekanisme
                pembagian hasil likuidasi seteiah RDI Nusadana ETF IDX Value30  dibubarkan'

                                                                                            publik sehubungan dengan
             S. lnformasi atau Fakta Material lainnya yang perlu diungkapkan kepada
                rencana pembubaran XNVE (.lika ada).

                pengungkapan lnformasi dan fakta material diungkapkan sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK
                                                                                                          pembubaran
                feniln{Reksa Dana Berbentuk Kontrak lnvestasi Kolektif yaitu mengumumkan rencana    pembubaran     RDI
                RDI Nusadana ETF IDX Value3o kepada para pemegang iJnit Penyeftaan          rencana
                                                                              kabar harian berbahasa  lndonesia   yang
                Nusadana ETF IDX Value3o paling sedikit dalam 1 (satu) surat
                                                                                          Berbentuk Kontrak lnvestasi
                beredar secara nasional sesuai Pasal 48 huruf a POJK tentang Reksa Dana
                Kolektif, termasuk informasi mengenai   pemenuhan   pembayaran   dT3   3la.u
                                                                                             aset hasil likuidasi yang
                                                                                               yang akan diterima
                 menjadi hak pemegang Unit Penyertaan RDI Nusadana ETF IDX Value30
                 pemegang Unit penyertaan RDI Nusadana ETF IDX Value30 paling lambat 7 (tujuh) hari bursa sejak
                                                                                             Reksa Dana Berbentuk
                 likuidasi selesai dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK tentang
                 Kontrak lnvestasi Kolektlf.



,T, NUSADANA INVESTAMA INDONESIA
iedung Office 8, Lt.32 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 SCBD
akarta Selatan, 12190
Jo llp'. O21 -27933758 Fax: 021 -29333508
Page 3
       !

  NUSADANA

           Demikian tanggapan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

           Hormat kami,
           PT Nusadana lnvestama lndonesia




           Direktur




,T NUSADANA INVESTAMA INDONESIA
iedung Office 8, Lt. 32 Jl. Jend Sudirman Kav 52-53 SCBD
akarta Selatan, 12190                                                               -4
lo tlp O21 -27933758 Fax: 021 -29333508

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.09 MB
Published23 Sep 2024
Pages3
Characters12,152
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Reksa Dana Berbentuk Kontrak p.1 ×8
unresolved org Reksa Dana Kontrak p.1
unresolved org Reksa Dana Berbentuk p.1 ×2
unresolved org Reksa Dana Kolektif p.2
unresolved org PT Nusadana p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result