Back to announcement
20240920_SRIL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31727483_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SRILSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT SRI REJEKI ISMAN TBK
Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
15/POJK.04/2020 tertanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15/2020”), Direksi PT Sri Rejeki
Isman Tbk berkedudukan di Sukoharjo (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan
kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang diselenggarakan secara fisik dan elektronik sesuai dengan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, yaitu dengan rincian informasi
sebagai berikut:
A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara Rapat
Hari / Tanggal : Rabu, 18 September 2024
Waktu : 09.13 WIB - 09.56 WIB
Tempat : Convention Hall PT Sri Rejeki Isman Tbk, Komplek Pabrik Perseroan, Jalan
K.H. Samanhudi 88, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, Indonesia,
Dengan Mata Acara Rapat :
1. Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Pemberian Jaminan kepada Kreditur.
3. Perubahan Nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indoneisa
B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Dewan Komisaris :
1. Iwan Setiawan : Komisaris Utama
2. Megawati : Komisaris
Direksi :
1. Iwan Kurniawan Lukminto : Direktur Utama
2. Welly Salam : Direktur Keuangan
3. Mira Christina Setiady : Direktur Operaional
4. Supartodi : Direktur Umum
5. Regina Lestari Busono : Direktur Independen
6. Karunakaran Ramamoorthy : Direktur Bisnis Benang
7. Gautam Sandeep Kumar : Direktur Bisnis Kain
8. Teo Khek Thuan : Direktur Bisnis Pakaian Jadi
C. Kehadiran Pemegang Saham
Page 2
Rapat tersebut telah dihadiri oleh 16.069.794.686 saham yang memiliki hak suara yang sah atau
setara dengan 78,57% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Pemberian Kesempatan Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat:
Perseroan telah memberikan kesempatan kepada Para Pemegang Saham untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Mata Acara Rapat, namun tidak terdapat
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat terkait pembahasan Mata
Acara Rapat.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara
Hasil pengambilan keputusan dalam Mata Acara Rapat, dihitung oleh PT Adimitra Jasa Korpora
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan dan telah divalidasi oleh Notaris Ina Megahwati, S.H.,
Notaris di Surakarta, dengan hasil sebagai berikut:
Mata Acara Setuju Tidak Setuju Abstain
Perubahan Susunan 15.809.112.344 suara 258.556.942 suara 2.125.400 suara
Anggota Dewan (98,38%) (1,61%) (0,01%)
Komisaris Perseroan
Pemberian Jaminan 15.809.106.344 suara 258.562.942 suara 2.215.400 suara
kepada Kreditur (98,38%) (1,61%) (0,01%)
Perubahan Nomor 15.808.408.944 suara 259.260.342 suara 2.125.400 suara
Klasifikasi Baku (98,37%) (1,61%) (0,02%)
Lapangan Usaha
Indonesia.
Catatan: % merupakan komposisi dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
G. Hasil Keputusan Rapat
Dengan demikian, adapun keputusan Rapat Perseroan dengan merujuk pada Hasil Pemungutan
Suara adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Keputusan
Perubahan Susunan Menyetujui pengunduran diri Bapak Liem Konstantinus serta
Anggota Dewan Komisaris memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya terhadap
Perseroan tugas dan tanggung jawab Bapak Liem Konstantinus selama
menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Page 3
Selanjutnya, menyetujui pengangkatan Bapak Reynard M.
Poernawan sebagai Komisaris Independen Perseroan, sehingga
susunan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Iwan Setiawan Lukminto
Komisaris : Megawati
Komisaris Independen : Reynard M. Poernawan
Pemberian Jaminan Menyetujui Pemberian Jaminan Berupa Aset Perseroan kepada
kepada Kreditur Kreditur dalam Putusan Homologasi.
Perubahan Nomor Menyetujui perubahan maksud dan tujuan Perseroan, yang
Klasifikasi Baku Lapangan kemudian berubah menjadi:
Usaha Indonesia.
1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah:
a. Berusaha dalam bidang industri;
b. Berusaha dalam bidang perdagangan;
c. Berusaha dalam bidang aktivitas kesehatan manusia dan
aktivitas sosial.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas
Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai
berikut:
a. Dalam bidang industri:
- Industri Pemintalan Benang (13112):
mencakup usaha pemintalan serat menjadi
benang, kecuali benang jahit. Termasuk kegiatan
penteksturan, penyimpulan, pelipatan dan
pencucian benang rajutan filamen sintetis dan
benang artifisial (dari bubur kayu).
- Industri Pertenunan (Bukan Pertenunan Karung Goni
Dan Karung Lainnya) (13121):
mencakup usaha pertenunan, baik yang dibuat
dengan alat gedogan, alat tenun bukan mesin
(ATBM), alat tenun mesin (ATM) ataupun alat
tenun lainnya, termasuk pembuatan sarung,
kecuali industri kain tenun ikat. Usaha
pertenunan karung goni dan karung lainnya
dimasukkan dalam kelompok 13925, 13926,
13929.
- Industri Penyempurnaan Kain (13132):
mencakup usaha pengelantangan, pencelupan
dan penyempurnaan lainnya untuk kain.
- Industri Pencetakan Kain (13133):
mencakup usaha pencetakan kain dengan media
perantara seperti kasa dan sebagainya, termasuk
juga pencetakan kain motif batik.
Page 4
- Industri Pakaian Jadi (Konveksi) Dari Tekstil (14111):
mencakup usaha pembuatan pakaian jadi
(konveksi) dari tekstil/kain (tenun maupun
rajutan) dengan cara memotong dan menjahit
sehingga siap dipakai, seperti kemeja, celana,
kebaya, blus, rok, baju bayi, pakaian tari dan
pakaian olahraga.
- Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan
(32904):
mencakup usaha pembuatan peralatan untuk
pelindung keselamatan, seperti pakaian
pelindung dan pakaian anti api, sabuk pengaman
tukang kawat dan sabuk lain untuk keperluan
pekerjaan, pelampung, topi plastik yang keras
(helm bangunan) dan perlengkapan keamanan
lainnya yang terbuat dari plastik (helm olahraga
dan segala macam helm sejenisnya), pakaian
pelindung kebakaran, tutup kepala pengaman
dari logam dan peralatan pengaman pribadi lain
yang terbuat dari logam, penyumbat telinga dan
hidung (misalnya untuk renang dan pengaman
hidung) dan masker gas, masker non medis dan
APD termasuk face shield.
b. Dalam bidang perdagangan:
- Perdagangan Besar Tekstil (46411):
mencakup usaha perdagangan besar hasil industri
tekstil, seperti bermacam-macam tekstil/kain,
kain batik dan lain-lain. Termasuk barang linen
rumah tangga (bahan kain untuk keperluan rumah
tangga) dan lain-lain.
- Perdagangan Besar Pakaian (46412):
mencakup usaha perdagangan besar pakaian,
termasuk pakaian olahraga dan perdagangan
besar aksesoris pakaian seperti sarung tangan,
dasi dan penjepit. Termasuk perdagangan besar
kaos kaki.
- Perdagangan Besar Barang Lainnya Dari Tekstil
(46414):
mencakup usaha perdagangan besar hasil industri
tekstil, seperti tali-temali, karpet/permadani dari
bahan tekstil, karung, macam-macam hasil
rajutan dan barang jadi lainnya dari tekstil selain
pakaian jadi
- Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang (46900):
Page 5
mencakup usaha perdagangan besar berbagai
macam barang yang tanpa mengkhususkan
barang tertentu (tanpa ada kekhususan tertentu)
termasuk perkulakan.
- Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi
Dan Alat Kedokteran Untuk Manusia (46691):
mencakup usaha perdagangan besar alat
laboratorium, alat farmasi dan alat kedokteran
untuk manusia.
Sukoharjo, 18 September 2024
PT SRI REJEKI ISMAN TBK
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Sep 2024 · 09:13–09:56 |
| Present | 16,069,794,686 (78.57%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
15,809,112,344
98.38%
Against
258,556,942
1.61%
Abstain
2,125,400
0.01%
Agenda 2
approved
For
15,809,106,344
98.38%
Against
258,562,942
1.61%
Abstain
2,215,400
0.01%
Agenda 3
approved
For
15,808,408,944
98.37%
Against
259,260,342
1.61%
Abstain
2,125,400
0.02%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Samanhudi
p.1
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
person
Ina Megahwati
· Notaris
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
443 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '1.61',
'pct_for': '98.38',
'seq': 1,
'title': 'Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan',
'votes_abstain': '2125400',
'votes_against': '258556942',
'votes_for': '15809112344'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.01',
'pct_against': '1.61',
'pct_for': '98.38',
'seq': 2,
'title': 'Pemberian Jaminan kepada Kreditur',
'votes_abstain': '2215400',
'votes_against': '258562942',
'votes_for': '15809106344'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.02',
'pct_against': '1.61',
'pct_for': '98.37',
'seq': 3,
'title': 'Perubahan Nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha',
'votes_abstain': '2125400',
'votes_against': '259260342',
'votes_for': '15808408944'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-09-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '78.57',
'shares_present': '16069794686',
'time_end': '09:56:00',
'time_start': '09:13:00',
'venue': 'Convention Hall PT Sri Rejeki Isman Tbk, Komplek Pabrik Perseroan, '
'Jalan K.H. Samanhudi 88, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, Indonesia, '
'Dengan'}