Skip to content
Back to announcement

20240919_HEXA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31727188_lamp1.pdf

Other Text extracted HEXA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
TAMBAHAN DAN/ ATAU PERUBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
  INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN
  PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA PT HEXINDO ADIPERKASA TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS
KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DITERBITKAN PT HEXINDO ADIPERKASA TBK
(“PERSEROAN”) PADA TANGGAL 16 AGUSTUS 2024.

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BARU DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK NO. 17/2020”).

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL
KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN ATAU
PENASIHAT PROFESIONAL.




                            PT HEXINDO ADIPERKASA Tbk

                                   Kegiatan usaha:
                 Bergerak Dalam Bidang Perdagangan, Jasa dan Industri

                                     Kantor Pusat
           Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl. Pulo Kambing II, Kav. I-II. No. 33,
                                Jakarta 13930 Indonesia
                                 Telp: +62 21 4611688
           Website: www.hexindo-tbk.co.id | Email: corporate@hexindo-tbk.co.id


DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN SECARA BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG
JAWAB PENUH ATAS KEBENARAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DAN
MENEGASKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN MEREKA TIDAK TERDAPAT FAKTA
PENTING DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN, YANG DAPAT MENYEBABKAN
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN

      Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024
Page 2
                                       PENDAHULUAN


Keterbukaan informasi kepada para pemegang saham Perseroan ini (“Keterbukaan Informasi”)
memuat informasi mengenai perubahan kegiatan usaha Perseroan sebagaimana dimaksud dalam
POJK No. 17/2020 yang diwajibkan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(“RUPS”) berupa penambahan bidang usaha baru yang rencananya akan diselenggarakan pada
tanggal 24 September 2024.

Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan
Keterbukaan Informasi ini melalui situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia dengan
maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang
saham perseroan mengenai rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan
data mengenai penambahan kegiatan usaha kepada pemegang saham sejak saat pengumuman
RUPS serta dokumen pendukung kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan untuk
memberikan persetujuan atas rencana penambahan kegiatan usaha Reparasi Mobil yang
dikhususkan untuk mendukung layanan after sales penjualan unit truk Foton sebagaimana yang
terklasifikasi dalam KBLI No 45201 – Reparasi Mobil, dalam hal ini berupa penambahan KBLI yang
akan diusulkan oleh Perseroan kepada RUPS.

Selain hal tersebut diatas, Keterbukaan Informasi ini disusun dan diumumkan sebagai bentuk
transparasi, perlindungan, dan validasi bagi pemegang saham. Bahwa Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun mengandung unsur benturan
kepentingan serta unsur pelanggaran lainnya sebagaimana diatur dalam POJK No. 42/2020 tanggal
1 Juli 2020 tentang “Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan”.



                          KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

1.   Riwayat Singkat

Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang telah didirikan berdasarkan hukum dan peraturan
perundang-undangan Republik Indonesia berdasarkan Akta Notaris Mohamad Ali, S.H., No. 37
tanggal 28 November 1988 yang telah disahkan oleh Kementerian Kehakiman Republik Indonesia
dalam Surat Keputusan No. C2-4389.HT.01.01.TH.89 tanggal 12 Mei 1989 serta diumumkan dalam
Berita Negara Republik Indonesia No. 54 Tambahan No. 1251 tanggal 7 Juli 1989. Anggaran Dasar
Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, perubahan terakhir dinyatakan dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk. No. 192 tanggal 24 Mei 2023 yang telah
mendapatkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dari Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Nomor: AHU-AH.01.03-0070765 tanggal 30 Mei
2023, Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan Nomor: AHU-AH.01.09-0122510
tanggal 30 Mei 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 070 Tambahan


                                                                                             1
Page 3
No. 027335 tanggal 30 Agustus 2024 Jo. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa
Tbk No. 244 tanggal 26 September 2023 yang telah mendapatkan Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No.
AHU-0060063.AH.01.02.Tahun 2023 tanggal 04 Oktober 2023, Penerimaan Daftar Perseroan Nomor:
AHU-0196835.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 04 Oktober 2023, dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 070 Tambahan No. 027339 tanggal 30 Agustus 2024, yang keduanya dibuat
di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat.

Perseroan memulai operasi komersial pada bulan Januari tahun 1989. Perseroan berkedudukan di
Jakarta yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung, Jalan Pulo Kambing II Kav. I-II No. 33,
Jakarta 13930. Pada tanggal 31 Maret 2024, Perusahaan memiliki 19 (sembilan belas) cabang, 16
(enam belas) kantor penghubung dan 16 (enam belas) kantor proyek, yang tersebar di seluruh
Indonesia.

2.    Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha

Perseroan adalah perusahaan terbatas yang bergerak di bidang perdagangan, jasa dan industri.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan adalah perdagangan
dan penyewaan alat berat serta pelayanan purna jual. Saat ini, Perseroan bertindak selaku distributor
alat-alat berat jenis tertentu dan suku cadang dari merek “Hitachi”, “Bell”, “Dynapac”, “Morooka”, dan
juga truk dari merek “Foton”.

Berdasarkan Akta No. 244 tanggal 26 September 2023 yang dibuat oleh Christina Dwi Utami, S.H.,
M.Hum., M.Kn., Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, kegiatan usaha Perseroan
serta kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan oleh Perseroan adalah sebagai berikut:

      A.    Kegiatan Usaha Utama
            a. Perdagangan
                  i. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (KBLI No.
                     46599);
                 ii. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan mobil, sepeda motor dan
                     sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya (KBLI No. 46593);
                iii. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan, dan Perlengkapan Pertanian (KBLI
                     No.46530);

             b. Jasa
                 i.  Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan
                     dan Barang Berwujud Lainnya Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat
                     Lain (KBLI No. 77399);
                 ii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk
                     dan Sejenisnya (KBLI No. 77100);
                iii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan
                     Peralatan Industri Pengolahan (KBLI No. 77391);
                iv.  Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian
                     dan Peralatannya (KBLI No.77392);




                                                                                                    2
Page 4
                v.    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan
                      Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil (KBLI No. 77393); dan
                vi.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin
                      Pertambangan dan Energi serta Peralatannya (KBLI No. 77395).

            c. Konstruksi
                 i. Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator (KBLI No. 43905).
            d. Industri
                 i. Jasa Industri Untuk berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari
                    Logam (KBLI No. 25920);
                ii. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus (KBLI No. 33122); dan
               iii. Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi (KBLI No. 28240).

     B.    Kegiatan Usaha Penunjang
           a. Perdagangan
                i.  Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (KBLI No. 45623);
               ii.  Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk Yang
                    Berhubungan Dengan Itu (KBLI No. 46610) ; dan
              iii.  Perdagangan Besar Tekstil (KBLI No. 46411).

            b. Real Estate
               i.   Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa (KBLI No. 68111).

Beberapa kegiatan usaha yang dijalankan oleh Perseroan secara langsung tidak tercermin dalam
laporan keuangan Perseroan, seperti kegiatan usaha KBLI No. 45623 - Perdagangan Besar Peralatan
Telekomunikasi serta KBLI No. 46411 - Perdagangan Besar Tekstil, mengingat beberapa kegiatan
usaha tersebut diperuntukkan hanya sebagai dasar perizinan pada proses penyediaan maupun item
pendukung kegiatan usaha utama seperti penyediaan layanan purna jual/ spare part, sehingga tidak
berdampak langsung pada penambahan pendapatan Perseroan.

3.   Ikhtisar Data Keuangan dan Rasio Keuangan Penting Perseroan

Adapun Ikhtisar data keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan ini disusun berdasarkan hasil
Audit oleh Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest & Young “EY”), sebagai Kantor
Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dengan nomor terdaftar STTD.KAP-03/PM.22/2018.

Berdasarkan proses Audit pada fiscal year 2019 sampai dengan 2023, dinyatakan opini bahwa secara
keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi
keuangan pada fiscal year 2019 sampai dengan 2023, serta kinerja keuangan dan arus kas yang telah
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.

Berikut kami lampirkan Ikhtisar data keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan:




                                                                                               3
Page 5
Ikhtisar Data keuangan

                         2019            2020            2021             2022           2023
PENGHASILAN
                     461.333.111      424.431.271     264.010.037      463.262.626    630.495.198
NETO
BEBAN POKOK
                     (364.810.93)    (316.530.89)     (194.546.46)     (346.861.68)   (505.529.92)
PENGHASILAN
LABA BRUTO             96.522.177     107.900.378      69.463.577      116.400.946    124.965.272


Beban penjualan      (28.314.962)    (28.766.111)     (15.960.746)     (22.011.654)   (28.317.321)
beban umum dan
                     (15.621.676)    (19.868.641)     (22.407.010)     (24.895.347)   (27.762.255)
administrasi
Pendapatan
                         1.746.084      4.272.414        3.868.297       2.656.674      3.145.890
lainnya
Beban lainnya         (3.812.225)      (9.990.238)     (1.982.688)      (1.329.847)    (1.905.719)
LABA USAHA            50.519.400       53.547.802      32.981.430       70.820.772     70.125.867

Penghasilan
                          791.746         516.520          298.778         429.493        156.103
bunga
Beban bunga           (1.130.003)      (1.805.956)       (390.182)       (386.376)     (3.934.479)

LABA SEBELUM
PAJAK                  50.181.143      52.258.366      32.890.026       70.863.889     66.347.491
PENGHASILAN

Beban pajak
penghasilan -        (12.580.966)    (13.821.560)      (7.292.791)     (15.780.481)   (14.727.452)
neto
LABA TAHUN
                       37.600.177      38.436.806      25.597.235       55.083.408     51.620.039
BERJALAN

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan dikreklasifikasi ke laba rugi periode berikutnya
Pengukuran
kembali atas
                        (766.346)           905.286         616.290        598.242     (2.142.923)
program imbalan
pasti
Pajak
penghasilan               191.586         (223.162)       (135.584)      (131.613)        471.443
tangguhan terkait

PENGHASILAN
KOMPREHENSI
F LAIN TAHUN
                         (574.760)        682.124        1.144.367         778.928     (1.459.982)
BERJALAN,
SETELAH
PAJAK


                                                                                                     4
Page 6
TOTAL LABA
KOMPREHENSI
                   37.025.417      39.118.930   26.741.602   55.861.336   50.124.057
F TAHUN
BERJALAN

LABA PER
                        0,045          0,046        0,030        0,066        0,061
SAHAM DASAR


Rasio Keuangan Penting Perseroan




                                                                                       5
Page 7
4.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk Nomor 244 tanggal 26
September 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, susunan permodalan dan kepemilikan saham Perseroan serta daftar
yang disampaikan Biro Administrasi Efek/BAE Perseroan sebagaimana diterbitkan pada 5 September
2024 adalah sebagai berikut:

                                                           Nilai Nominal
        Keterangan            Jumlah Saham (lembar)                             Persentase
                                                                (Rp)

 Modal Dasar                             1.680.000.000     168.000.000.000                100%
    Hitachi Construction                   408.180.000      40.818.000.000              48,59%
    Machinery Co. Ltd.,
    Jepang
    ITOCHU Corporation,                    210.400.000      21.040.000.000              25,05%
    Jepang
    Hitachi Construction                    42.620.000       4.262.000.000               5,07%
    Machinery Asia and
    Pacific Pte. Ltd.,
    Singapura
    Masyarakat                             178.800.000      17.880.000.000              21,29%
 Jumlah Modal Ditempatkan                  840.000.000      84.000.000.000                 50%
 dan Disetor Penuh
 Jumlah Saham Dalam                        840.000.000      84.000.000.000                 50%
 Portepel
Harga per lembar saham adalah Rp100/lembar saham

Dalam proses administrasi efek Perseroan, PT Raya Saham Registra bertanggung jawab sebagai
BAE (Biro Administrasi Efek) dengan laporan terbaru pada periode 31 Agustus 2024 yang diterbitkan
pada tanggal 5 September 2024. Perseroan tidak memiliki saham treasury. Adapun Pengendali




                                                                                                 6
Page 8
Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 85 POJK Nomor 3/POJK.04/2021 dan Pasal 1 angka 4
POJK Nomor 9/POJK.04/2018 adalah entitas-entitas sebagaimana berikut:

1. Hitachi Construction Machinery Co. Ltd.;
2. ITOCHU Corporation; dan
3. Hitachi Construction Machinery Asia and Pacific Pte. Ltd. dari Singapura,.

Selain itu, pemilik manfaat (beneficial owner) dari Perseroan yang telah dilaporkan kepada instansi
berwenang sesuai Perpres No. 13 Tahun 2018 dan Permenkumham No. 15 Tahun 2019 adalah
Masafumi Senzaki sebagai perwakilan dari Pemegang saham diatas 25% atas nama Hitachi
Construction Machinery Co. Ltd., dan Keita Ishii sebagai perwakilan dari Pemegang saham diatas
25% atas nama ITOCHU Corporation. Bahwa pada susunan pemilik manfaat (beneficial owner) tidak
terdapat perjanjian pengendalian bersama antara Hitachi Construction Machinery Co.Ltd. dan Itochu
Corporation. Pelaporan pemilik manfaat utama (ultimate beneficial owner) dari Perseroan ke
Kementerian Hukum dan HAM dilakukan pada 23 Maret 2020.


5.         Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hexindo Adiperkasa Tbk Nomor 243 tanggal 26
September 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Hum., M.Kn., Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan yang diselenggarakan
oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tanggal 03 Oktober 2023, sehingga susunan organ
yang melakukan pengurusan dan pengawasan Perseroan adalah sebagai berikut:

     No.                      Nama                                     Jabatan
     1.     Ir. Djonggi Tumbur Parningotan Gultom                  Presiden Direktur
     2.     Yasumasa Zaizen                                             Direktur
     3.     Nobuyasu Hagiwara                                           Direktur
     4.     Teru Karahashi                                              Direktur
     5.     Yoshendri                                                   Direktur
     6.     Dwi Swasono                                                 Direktur
     7.     Hiroki Majima                                               Direktur
     8.     Toshitaka Uchida                                            Direktur
     9.     Katsunari Mugishima                                         Direktur
     10.    Toto Wahyudiyanto                          Presiden Komisaris (Komisaris Independen)
     11.    Harry Danui                                          Komisaris Independen




                                 RINGKASAN LAPORAN PENILAI

Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai Independen
yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Tri, Santi dan Rekan (“Penilai”),
sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat tentang rencana penambahan KBLI baru.


                                                                                                   7
Page 9
Berikut adalah ringkasan dari tambahan dan/atau perubahan laporan studi kelayakan berdasarkan
Laporan No. 00023/2.0040-00/FS/05/0585/1/IX/2024 tanggal 10 September 2024 (“Laporan Studi
Kelayakan”), yang disusun berdasarkan tanggal tutup buku/ cut off Laporan Keuangan Perseroan
pada tanggal 31 Maret 2024.

1.   Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dari Laporan Studi Kelayakan adalah untuk memberikan pendapat mengenai
kelayakan atas penambahan kegiatan usaha berupa penambahan KBLI yang ditinjau dari berbagai
aspek yaitu aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek
keuangan.

Laporan Studi Kelayakan disusun dalam rangka memenuhi ketentuan yang diatur dalam POJK No.
17/2020. Peraturan tersebut mensyaratkan adanya laporan studi kelayakan atas perubahan kegiatan
usaha yang disusun oleh Penilai. Adapun KBLI yang akan ditambahkan adalah KBLI 45201 –
Reparasi Mobil.

Penambahan KBLI 45201-Reparasi Mobil adalah berkaitan dengan kegiatan usaha baru Perseroan
yang dimulai di awal tahun 2024 ini yaitu penjualan dan penyewaan produk truk bermerek Foton. Saat
ini penjualan baru dilakukan untuk Pelanggan yang menggunakan truk untuk penggunaan di site
pertambangan dan lokasi lain selain penggunaan di jalan raya (off road). Atas usaha penjualan dan
penyewaan truk Foton ini, Perseroan berencana untuk mengembangkan usahanya dengan tidak
hanya melakukan penjualan dan penyewaan untuk penggunaan off road, namun juga untuk
kebutuhan penggunaan di jalan raya (on road).

Truk Foton merupakan truk yang Perseroan distribusikan dengan bekerja sama dengan PT Foton
Pemasaran & Penjualan Indonesia selaku perwakilan Principal brand Foton, yang mana truk ini
merupakan completely built up/CBU yang diimpor langsung dari negara asal (China Tiongkok).
Berdasarkan regulasi di Kementerian terkait, KBLI 45201 diwajibkan apabila suatu perusahaan
melakukan kegiatan reparasi atas truk CBU yang peruntukan penggunaannya untuk di jalan raya (on
road trucks). Mengingat Perseroan saat ini bermaksud untuk memperluas kegiatan usaha dengan
melakukan penjualan dan penyewaan truk tidak hanya untuk penggunaan secara off road namun juga
untuk penggunaan on road, oleh karenanya kami bermaksud menambahkan KBLI 45201 ini sebagai
komitmen untuk patuh terhadap regulasi sebelum kegiatan reparasi dilakukan oleh Perseroan.
Pemenuhan terhadap kepatuhan KBLI 45201 berkaitan dengan layanan after sales truk Foton,
sedangkan untuk kegiatan penjualan dan penyewaannya Perseroan telah memiliki KBLI yang sesuai
untuk melakukan kegiatan usaha tersebut (KBLI 46593-Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat
(bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya; dan KBLI 77100-
Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya).

Perseroan yang sebelumnya berfokus pada layanan penyediaan unit dan suku cadang alat berat,
didukung dengan mekanisme layanan purna jual yang dikhususkan bagi Alat Berat, dimana layanan
reparasi unit alat berat tidak terklasifikasikan dalam aktivitas reparasi mobil dalam KBLI 45201 –
Reparasi Mobil, sehingga penambahan KBLI 45201 – Reparasi Mobil secara khusus hanya
ditujukan untuk menunjang layanan purna jual atas penjualan unit truk Foton.


                                                                                                8
Page 10
2.   Asumsi-asumsi dan Kondisi Pembatas

     a.   Laporan Studi Kelayakan penambahan kegiatan usaha bersifat non-disclaimer opinion.
     b.   Dalam menyusun laporan ini, Penilai mengandalkan kelengkapan informasi yang
          disediakan oleh Perseroan dan atau data yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk
          publik dan informasi lainnya yang dapat dipercaya keakuratannya yang pada hakekatnya
          adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan tidak bertanggung jawab untuk
          melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi tersebut. Penilai juga
          bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan atas keakuratan data dan
          informasi yang disampaikan.
     c.   Studi kelayakan ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
          bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan
          tanggal penerbitan Laporan Studi Kelayakan ini.
     d.   Penilai menggunakan proyeksi keuangan yang disusun oleh manajemen Perseroan
          dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dengan kemampuan pencapaiannya
          (fiduciary duty).
     e.   Perseroan menyatakan bahwa seluruh informasi material yang menyangkut penugasan
          studi kelayakan penambahan kegiatan usaha telah diungkapkan seluruhnya kepada
          Penilai dan tidak ada pengurangan atas fakta-fakta yang penting.
     f.   Laporan studi kelayakan ini ditujukan untuk memenuhi kepentingan Pasar Modal dan
          pemenuhan aturan OJK dan tidak untuk kepentingan lainnya.
     g.   Analisis studi kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha dipersiapkan
          menggunakan data dan informasi sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan
          atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil akhir pendapat kami secara
          material. Penilai tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas studi kelayakan
          maupun segala kehilangan, kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang
          disebabkan oleh ketidakterbukaan informasi sehingga data yang diperoleh menjadi tidak
          lengkap dan atau dapat disalahartikan.
     h.   Penugasan untuk melakukan studi kelayakan adalah bukan dan tidak dapat dianggap
          sebagai kajian atau audit atau pelaksanaan prosedur tertentu pada informasi keuangan.
          Penugasan ini dilakukan bukan dengan tujuan untuk menemukan kelemahan pengawasan
          internal, kesalahan atau kecurangan pada laporan keuangan, implikasi perpajakan ataupun
          pelanggaran hukum.
     i.   Penilai tidak memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga, selain Pemberi Tugas, selama
          tidak menyimpang dari peraturan dan hukum yang berlaku.

3.   Metodologi
Untuk melakukan studi kelayakan, Penilai merujuk pada Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal dan salinan Surat Edaran OJK
Republik Indonesia No. 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan
Penilaian Bisnis di Pasar Modal.

Metode yang digunakan dalam menyusun Laporan Studi Kelayakan adalah:



                                                                                                 9
Page 11
a.   Pengumpulan data-data primer dari Perseroan yang terkait dengan rencana penambahan
     kegiatan usaha.

b.    Melakukan analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha meliputi:
       i.  Kelayakan Pasar;
      ii.  Kelayakan Teknis;
     iii.  Kelayakan Pola Bisnis;
     iv.   Kelayakan Model Manajemen; dan
      v.   Kelayakan Keuangan.

c.   Memberikan kesimpulan hasil studi kelayakan penambahan kegiatan usaha.


4.   Pernyataan Penilai

     a.    Pernyataan faktual yang dipresentasikan dalam Laporan Studi Kelayakan atas
           penambahan kegiatan usaha ini adalah benar sesuai dengan pemahaman terbaik dari
           Penilai;
     b.    Penugasan studi kelayakan atas penambahan kegiatan usaha telah dilakukan terhadap
           obyek studi kelayakan penambahan kegiatan usaha pada tanggal 31 Maret 2024;
     c.    Analisis dan kesimpulan hanya dibatasi oleh asumsi dan kondisi yang dilaporkan;
     d.    Analisis telah dilakukan untuk tujuan sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Studi
           Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha;
     e.    Lingkup pekerjaan dan data yang di analisa telah diungkapkan;
     f.    Baik pimpinan rekan maupun rekan dan para Penilai lainnya sama sekali tidak
           mempunyai kepentingan finansial terhadap Perseroan dan/atau perusahaan yang dinilai
           baik sekarang maupun di kemudian hari;
     g.    Penilai usaha telah melaksanakan proses penugasan secara independen dan tidak ada
           conflict of interest dengan perusahaan baik dengan manajemen maupun pemiliknya
           dan/atau Perseroan;
     h.    Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis,
           aspek model manajemen, dan aspek keuangan serta proyeksi-proyeksi lainnya dengan
           syarat semua asumsi-asumsi yang telah diproyeksikan dapat terpenuhi. Maka
           disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan
           adalah layak;
     i.    Data ekonomi dan industri dalam Laporan Studi Kelayakan atas penambahan kegiatan
           usaha diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini oleh Penilai dapat
           dipertanggungjawabkan;
     j.    Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional yang ditentukan dan/atau
           diselenggarakan oleh Asosiasi Penilai yang diakui Pemerintah;
     k.    Penilai telah memiliki pemahaman mengenai usaha dan/atau objek yang dinilai;
     l.    Tidak seorang pun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan Studi Kelayakan atas
           penambahan kegiatan usaha ini, telah menyediakan bantuan profesional dalam
           menyiapkan Laporan Studi Kelayakan atas penambahan kegiatan usaha; dan
     m.    Laporan Studi Kelayakan ini tidak sah jika tidak dibubuhi stempel (seal) dari Penilai.



                                                                                              10
Page 12
     ANALISIS KELAYAKAN PASAR, ANALISIS KELAYAKAN TEKNIS, ANALISIS KELAYAKAN
                 POLA BISNIS, ANALISIS KELAYAKAN MODEL MANAJEMEN,
                         DAN ANALISIS KELAYAKAN KEUANGAN

1.     Analisis Kelayakan Pasar

Salah satu faktor penting dalam pemilihan alat berat adalah menyesuaikannya dengan kriteria lokasi,
karena setiap lokasi memiliki karakteristik berbeda untuk mengelola bisnis seperti pertambangan,
konstruksi, pertanian, dan infrastruktur. Perseroan menyadari persaingan ketat di industri alat berat,
terutama setelah pandemi Covid-19, di mana banyak perusahaan menawarkan produk serupa.
Diperkirakan, permintaan alat berat akan meningkat selama lima tahun ke depan, seiring dengan
peningkatan pembangunan infrastruktur, pertambangan, dan perkebunan. Hal ini mendorong
pelanggan untuk menambah armada guna memenuhi permintaan dan menjaga kelancaran
operasional. Perseroan berupaya untuk memimpin pasar dengan menyediakan layanan optimal bagi
pelanggan di berbagai industri, seperti kehutanan, perkebunan, dan pertambangan. Untuk
mendukung hal ini, Perseroan memastikan kesinambungan penggunaan produk truk jalan dengan
perawatan dan servis rutin. Berdasarkan evaluasi pasar, Perseroan menilai bahwa pengembangan
usaha ini layak dilakukan.

2.     Analisis Kelayakan Teknis

Perseroan merencanakan ekspansi bisnis dalam bidang reparasi mobil secara bertahap dengan
dukungan infrastruktur yang terdiri dari 19 (sembilan belas) cabang, 16 (enam belas) kantor
penghubung dan 16 (enam belas) kantor proyek terhitung per 31 Maret 2024. Fasilitas penting
termasuk Remanufacturing Facility di Balikpapan, Welding Facility di Samarinda, serta Training
Centers di Balikpapan dan Jakarta. Tidak ada bahan baku khusus yang diperlukan untuk ekspansi ini.

Tenaga Kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:

1. Sales Director yang dikepalai oleh bapak Dwi Swasono; dan
2. Product Support Director yang dikepalai oleh Bapak Teru Karahashi.

Serta didukung beberapa tenaga di bidang berikut:

1. General Sales Support; dan
2. Product Support.

Perseroan berencana menambah kegiatan usaha sesuai dengan syarat yang ditetapkan oleh
Sucofindo untuk mendapatkan Sertifikasi Bengkel, yang merupakan regulasi Kementerian
Perindustrian. Syarat ini termasuk memiliki KBLI 45201 sesuai Pasal 5 Kepmenperin 551/1999.
Sertifikasi ini diperlukan karena Perseroan adalah distributor truk Foton asal China. Rencana bisnis
Perseroan mencakup penjualan truk Foton untuk penggunaan jalan raya (on-road), di samping
penjualan off-road yang sudah berjalan. Agar bisa menjual truk on-road, Perseroan harus
menyediakan layanan purna jual yang dikelola oleh bengkel bersertifikat, sesuai dengan Pasal 25 UU
Perlindungan Konsumen dan peraturan lainnya. Setelah melakukan kajian dan evaluasi teknis, dapat
disimpulkan bahwa rencana ekspansi bisnis Perseroan dari sisi teknis adalah layak dilakukan.


                                                                                                   11
Page 13
3.          Analisis Kelayakan Pola Bisnis

Perseroan didukung oleh tenaga ahli berkompetensi tinggi dalam mengembangkan usaha baru, yang
akan memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Dengan keunggulan ini, Perseroan
diperkirakan mampu bersaing dengan para kompetitor.

Perseroan berencana menambah kegiatan usaha berupa layanan reparasi mobil, yang mencakup
rincian teknis lengkap untuk meningkatkan daya tahan, keamanan, dan keberlanjutan produk truk
jalan raya mereka. Meskipun terdapat pesaing di pasar, Perseroan telah menyiapkan strategi mitigasi
risiko. Pengembangan ini diharapkan memberikan nilai tambah melalui perluasan layanan bagi
pelanggan. Setelah kajian dan evaluasi aspek pola bisnis, disimpulkan bahwa ekspansi usaha ini
layak dilakukan oleh Perseroan.

4.          Analisis Kelayakan Model Manajemen

Untuk menyediakan layanan perawatan, servis, reparasi mekanik, dan elektrik, Perseroan akan
memanfaatkan tenaga kerja ahli yang telah terbukti unggul melalui pengalaman dan pelatihan yang
komprehensif. Berkat pengalaman tersebut, tenaga kerja Perseroan diyakini mampu menjalankan dan
mengawasi pengembangan usaha dalam bidang Reparasi Mobil (KBLI 2020: 45201) secara efektif.

Keberhasilan pengelolaan perusahaan membutuhkan manajemen dan SDM yang profesional agar
operasional Perseroan berjalan dengan efektif dan efisien. Struktur organisasi yang mendukung
ekspansi usaha ini telah dirancang secara strategis, sebagai berikut:

                                                               ORGANIZATION STRUCTURE

DIRECTOR                                                                           DIREDTOR
                                                                                 Dwi Swasono




                                                                                DIVISION HEAD
DIVISION HEAD                                                                    Eiji Kimura




                                                                              DPTY DIVISION HEAD
DEPUTY DIV HEAD                                                                  Dedih Ifandi




                   SALES STRATEGY DEPARTMENT                              PRODUCT STRATEGY DEPARTMENT                          NEW BUSINESS & VALUE CHAIN
                             HEAD                                                    HEAD                                            DEPARTMENT HEAD

DEPT HEAD                Kyohei Handa                                            Satoshi Kono                                         Daisuke Inoue




DEPUTY DEPT HEAD

                    DEPUTY SALES STRATEGY                                  DEPUTY PRODUCT STRATEGY                             DEPUTY NEW BUSINESS & VALUE
                       DEPARTMENT HEAD                                         DEPARTMENT HEAD                                    CHAIN DEPARTMENT HEAD

                       Nandang Suryana                                         Nandang Suryana                                        Rakhmat Saleh



                                               PRODUCT STRATEGY ADVISOR                                 NEW BUSINESS & VALUE
                                                                                                            CHAIN ADVISOR
                                                      Mispariadi                                              Muhidin




Setelah kajian dan evaluasi aspek model manajemen, disimpulkan bahwa ekspansi usaha Perseroan
ini dinilai layak untuk dilakukan.




                                                                                                                                                             12
Page 14
5.     Analisis Kelayakan Keuangan

Estimasi pelaksanaan kegiatan usaha dilaksanakan pada tahun buku 2024 (Maret 2025) sampai
dengan tahun buku 2028 (Maret 2029), dengan beberapa aspek-aspek yang terdiri atas sebagai
berikut:

     a. Biaya Pendirian (Start up Costs)
        Biaya pendirian untuk rencana ekspansi usaha Perseroan adalah USD 16 ribu, yang
        dialokasikan untuk sertifikasi workshop setelah mendapatkan izin KBLI untuk reparasi mobil.
        Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2024 yang diaudit oleh Benediktio Salim, CPA
        dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernest & Young), Perseroan
        memiliki nilai ekuitas sebesar USD 179,185 ribu. Biaya pendirian tersebut hanya 0.01% dari
        ekuitas Perseroan, sehingga tidak dianggap sebagai Transaksi Material karena nilai
        transaksinya kurang dari 20% (dua puluh persen) dari ekuitas perusahaan.

     b. Modal Kerja
        Terdapat modal kerja terkait penambahan kegiatan usaha yang direncanakan oleh Perseroan,
        dengan rincian sebagai berikut:
                                                                              Dalam ribuan USD

              URAIAN            FY2024          FY2025        FY2026        FY2027       FY2028

         Piutang Usaha          140,895         150,391       160,526       171,343      182,890
         Persediaan             257,485         275,051       293,804       313,830      335,220
         Utang Usaha           (105,555)     (112,764)        (120,480)     (128,740)    (137,583)
         Total                  292,824         312,678       333,850       356,433      380,527

     c. Sumber Pembiayaan Investasi Penambahan Kegiatan Usaha
        Dalam rangka penambahan kegiatan usaha sumber pembiayaan investasi diperoleh dari
        rollover atas kas.

     d. Biaya Operasional
        Biaya operasional atas meliputi beban pokok dan beban usaha. Asumsi dan proyeksi beban
        pokok dan Beban usaha atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha selama periode
        proyeksi adalah sebagai berikut:

                                                                                   Dalam ribuan USD
                 URAIAN              Mar - 25      Mar - 26      Mar - 27     Mar - 28    Mar - 29
         Beban Pokok
                                     625,605       668,248       713,664      762,053     813,629
         (Penambahan KBLI)
                                                                                   Dalam ribuan USD
                URAIAN          Mar - 25           Mar - 26      Mar - 27     Mar - 28    Mar - 29
         Beban Usaha (Penambahan KBLI)
         Beban Penjualan         30,297             31,089        31,901      32,734      33,588
         Administrasi dan Umum   23,040             23,201        23,363      23,527      23,691


                                                                                                    13
Page 15
      Depresiasi dan
                                     3,011           3,011         3,141        3,271            3,401
      amortisasi
      Total Beban Usaha
                                     56,348          57,301        58,406       59,532           60,680
      (Penambahan KBLI)



e. Biaya Bahan Baku Mentah
   Tidak terdapat biaya bahan baku mentah atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang
   akan dilakukan oleh Perseroan.


f.   Analisis Titik Impas (Break Even Analysis)
     Berikut adalah analisis titik impas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
     dilakukan oleh Perseroan selama periode proyeksi:

            URAIAN                            Mar - 25       Mar - 26   Mar - 27    Mar - 28       Mar - 29
      Variabel Cost                            48,900         52,160     55,420      58,680         61,940
      Fixed Cost                                   546            594        644         696            749
      Revenue                                  54,628         59,436     64,413      69,567         74,900
      BREAK EVEN
                              Rata-rata
      POINT
      Dalam Ribuan USD              4,691       5,210          4,855        4,613        4,445        4,329
      Dalam % Pendapatan            7.41%       9.54%          8.17%        7.16%     6.39%          5.78%
     BEP selama periode proyeksi akan dicapai rata-rata pada tingkat pendapatan sebesar
     USD4,691 ribu atau 7.41% dari rata-rata pendapatan.


g. Analisis Profitabilitas (Overall Profitability)
   Berikut adalah Profitability Index atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang akan
   dilakukan oleh PERSEROAN selama periode proyeksi:

           URAIAN                      Mar - 25        Mar - 26     Mar - 27    Mar - 28         Mar - 29
      Arus Kas Masuk                      4,044           5,213        6,514       7,950            9,526
      Arus Kas Keluar                  (16,465)         (1,221)      (1,239)     (1,258)          (1,277)
      Tingkat Diskonto                     0.91            0.82         0.74        0.67             0.61
      Nilai Kini Arus
                                             3,652        4,251         4,797       5,288           5,721
      Kas Masuk
      Nilai Kini Arus
                                        (14,915)         (1,002)        (921)       (847)           (779)
      Kas Keluar
      Profitability          1.30
      Index

     Proyek dapat diterima jika nilai PI lebih besar dari 1; jika nilai PI sama dengan atau kurang
     dari 1, proyek harus ditolak. Karena perhitungan PI menunjukkan angka 1,30 (lebih dari 1),
     investasi untuk ekspansi usaha Perseroan dinyatakan layak.


                                                                                                          14
Page 16
h. Tingkat Imbal Balik Investasi (Overall Return On Investment).
   Berikut adalah perhitungan ROI atas rencana Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan:

            URAIAN                      Mar - 25   Mar - 26    Mar - 27   Mar - 28   Mar - 29
      Laba Tahun Berjalan                  4,042      5,211       6,512      7,949       9,525
      Total Aset                           4,042      9,253      15,766     23,715      33,239
      ROI                               100.00%     56.32%      41.31%     33.52%      28.65%
      Rata-Rata ROI           51.96%

     Berdasarkan perhitungan di atas ROI adalah sebesar 51.96% (lebih dari 0), sehingga rencana
     Penambahan Kegiatan Usaha Perseroan adalah layak.

i.   Tingkat Diskonto
     Berdasarkan tingkat diskonto dengan Weighted Average Cost of Capital (WACC) yang Penilai
     gunakan sebagai dalam laporan studi kelayakan penambahan kegiatan usaha ini adalah
     sebesar 10.39% seperti pada tabel berikut:

     Berikut adalah hasil perhitungan WACC per 31 Maret 2024:

           Jenis Modal          Biaya Modal           Bobot                 Tertimbang
      Utang                        5.25%              28.33%                  1.49%
      Ekuitas                     12.42%              71.67%                  8.91%
                                 WACC                                         10.39%

j.   Sensitivitas
     Adapun sensitivitas penambahan kegiatan usaha adalah sebagai berikut:




     Hasil analisis sensitivitas di atas menunjukkan bahwa rencana penambahan kegiatan usaha
     sangat sensitif terhadap terhadap penurunan pendapatan, peningkatan beban pokok,
     peningkatan beban usaha.

                                                                                             15
Page 17
6. Kesimpulan

Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi. Maka disimpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah layak.


             KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
                         PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA

Sehubungan dengan rencana penambahan kegiatan usaha, saat ini Perseroan telah memiliki tenaga
ahli yang dapat mendukung penambahan kegiatan usaha, dimana tenaga kerja dalam rencana
penambahan kegiatan usaha berasal dari tenaga ahli yang telah bekerja pada Perseroan, sehingga
tidak terdapat biaya yang akan dikeluarkan oleh Perseroan dalam perekrutan tenaga ahli.

Berdasarkan pertimbangan dan penilaian yang telah dilakukan, Perseroan akan menggunakan serta
mengoptimalkan tenaga kerja dan tenaga ahli pendukung yang yang telah ada saat ini yang memiliki
kemampuan berdasarkan pengalaman dan pelatihan-pelatihan atau sertifikasi yang telah dan akan
diikuti guna menunjang pelaksanaan kegiatan usaha tambahan ini. Dengan pengalaman dan
pelatihan yang diikuti serta kinerja selama bekerja di Perseroan, tenaga kerja yang dimiliki diyakini
merupakan figure yang tepat dan secara kuantitas maupun kualitas mencukupi untuk menjalankan
dan mengawasi pelaksanaan kegiatan usaha tambahan yang akan dijalankan oleh Perseroan.

Tenaga kerja yang mendukung penambahan kegiatan usaha terdapat 2 (dua) divisi yaitu:

1.   General Sales Support Division, yang secara struktur saat ini dikordinir oleh Bapak Dwi
     Swasono dalam jabatannya sebagai Sales Director, dengan kompetensi dan pengalaman kerja
     sebagai berikut:

      Pendidikan     :   Institut Teknologi Sepuluh November, Mesin Kelautan Politeknik Perkapalan
      Pengalaman     :    •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Mechanic (1993 – 1995);
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Opperations Staff at some Branches/ Project
                               (1995 – 2001);
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Technical Support Department, HO (2001 –
                               2008);
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Jakarta Branch Head (2008 –2010);
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, General Sales Supporrtt Department Head,
                               HO (2010 –2011);
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Parts Marketing Department Head, HO (2011
                               –2012);
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Servis Division head, HO (2012 –2014);
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Parts & Service Division Head (2014 –2019);
                               dan
                          •    PT Hexindo Adiperkasa Tbk, Sales Director (2019 – sekarang).




                                                                                                   16
Page 18
2.   Product Support Division, yang secara struktur saat ini dikordinir oleh Bapak Teru Karahashi,
     dalam jabatannya selaku Product Support Director, dengan kompetensi dan pengalaman kerja
     sebagai berikut:

      Pendidikan     :   Osaka Prefectural Seijo Technical (1991)
      Pengalaman     :    • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Service Department (Kansai
                              Regional Office) (1991 – 1998);
                          • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, International Operation Division
                              (1998 – 2000);
                          • Hitachi Construction Machinery (Shanghai) Co., Ltd, Deputy General
                              Manager, Product Support Division (2000 – 2005);
                          • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Asia, Oceanic & China Section
                              Customer Support Division (2005);
                          • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Business Reform Promotion
                              Division (2005 – 2008);
                          • SHCM Limited Co, Ltd (Thailand), Director (2008 – 2014);
                          • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Asia, Oceania, & China Sec.,
                              Technical Support Dept (2014 – 2019);
                          • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Technical Administration Sec.,
                              Technical Support Dept (2019 – 2020);
                          • Hitachi Construction Machinery Co., Ltd, Service Planning Sec. Technical
                              Support Dept (2020 – 2022); dan
                          • PT Hexindo Adiperkasa Tbk., product Support Director (2022 – sekarang).


Tenaga kerja ahli yang mendukung penambahan kegiatan usaha ini adalah bapak Faisal Lutfi
Hidayat dalam jabatan dan kapasitasnya sebagai Service Technician, yang telah didukung oleh
pelatihan (training) secara khusus, diantaranya sebagai berikut:

 •   Advanced Electrical (2011);
 •   Advanced Power Train (2011);
 •   Technical Product ZX470-5G (2013);
 •   Technical Product Crawler Dozer JD750J (2013);
 •   Technical Product Backhoe Loader JD310K (2014);
 •   Technical Product Excavator ZX48U – 5A (2015); dan
     Technical Product Excavator ZX200-5G (2016).

Lebih lanjut, dalam mengoptimalikan performa sumber daya manusia Perseroan untuk mendukung
penambahan bidang usaha, Perseroan aktif dalam menginisiasi dan melaksanakan pelatihan
dan/atau training secara khusus dan melakukan distribusi kinerja melalui penempatan-penempatan
tenaga kerja dan tenaga ahli terlatih secara strategis bagi setiap cabang dan contact office Perseroan
di seluruh Indonesia.




                                                                                                   17
Page 19
       PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PENAMBAHAN
                              KEGIATAN USAHA


Saat ini salah satu kegiatan usaha Perseroan adalah melaksanakan aktivitas penjualan dan
penyewaan alat berat yang merupakan penopang utama aktivitas operasional Perseroan. Perseroan
sudah memulai perjalanan di lini bisnis ini sejak tahun 1988. Jenis produk alat berat yang dijual
dan/atau disewakan oleh Perseroan meliputi ekskavator 6 (enam) ton ke atas, mini ekskavator, wheel
loader dan articulated dump truck.

Pasa Tahun 2023, Perseroan telah memperoleh beberapa KBLI yang mendukung Perseroan dalam
melakukan ekspansi kegiatan bidang usaha penyewaan-penyewaan alat berat di sektor
pertambangan dan energi, konstruksi dan teknik sipil, pertanian, industri pengolahan, yakni sebagai
berikut:


 No.         Nomor KBLI                                    Keterangan

  1.             43905                     Penyewaan Alat Konstruksi dengan Operator

  2.             68111                     Real Estat Yang Dimiliki Sendiri atau Disewa
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  3.             77100
                                                  Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  4.             77391
                                              Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  5.             77392
                                                 Mesin Pertanian dan Peralatannya
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
  6.             77393
                                          Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil
                                   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin
  7.             77395
                                            Pertambangan dan Energi serta Peralatannya

Sebagai langkah progresif, Perseroan kembali mengembangkan rencana bisnis baru, yakni dengan
mengoptimalkan penjualan truk Foton untuk keperluan penggunaan on road. Rencana Penjualan truk
Foton untuk penggunaan on road ini perlu diikuti dengan kewajiban Perseroan dalam menyediakan
layanan purna jual, salah satunya dengan pelaksanaan aktivitas reparasi mobil, yang mana harus
dijalankan oleh bengkel bersertifikasi sebagaimana Pasal 25 UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal
6 ayat 1 Kepmenperin No. 55/1999 dan Pasal 9 ayat 1 Permenperin No. 34/2019. Sehingga penerbitan
informasi Keterbukaan Informasi ini merupakan salah satu rangkaian regulasi yang perlu dipenuhi
Perseroan untuk mendapatkan perizinan dan sertifikasi dalam memulai aktivitas reparasi mobil
sebagai layanan purna jual penjualan truk Foton.

Perseroan akan terus mengembangkan usahanya, dan karenanya Perseroan berencana untuk
melakukan penambahan kegiatan usaha dengan penjelasan, pertimbangan, dan alasan sebagai
berikut:


                                                                                                18
Page 20
   KBLI                   Penjelasan                     Pertimbangan                  Alasan

               Kelompok ini mencakup usaha         Faktor-faktor         yang
               reparasi dan perawatan mobil,       mendorong       permintaan
               seperti    reparasi    mekanik,     Pelanggan             pada
               reparasi    elektrik,   reparasi    penyediaan dan penjualan
                                                                                Dapat mengakomodir
               sistem injeksi elektronik, servis   dump truck di berbagai
                                                                                aktivitas  perbaikan
               regular, reparasi badan mobil,      macam sektor terutama
                                                                                dan          kegiatan
               reparasi bagian kendaraan           untuk penggunaan di jalan
                                                                                aftersales     lainnya
               bermotor, penyemprotan dan          raya (on the road) menjadi
 KBLI                                                                           terutama         untuk
               pengecatan, reparasi kaca dan       pertimbangan     Perseroan
 45201:                                                                         penjualan dump truck
               jendela dan reparasi tempat         agar    dapat    memenuhi
 Reparasi                                                                       secara on the road
               duduk kendaraan bermotor.           kebutuhan,       khususnya
 Mobil                                                                          berdasarkan       KBLI
               Termasuk               reparasi,    kepatuhan pada regulasi
                                                                                yang       ditentukan
               pemasangan atau penggantian         yang mana membutuhkan
                                                                                peraturan
               ban dan pipa, perawatan anti        perizinan berupa Bengkel
                                                                                perundangan       yang
               karat, pemasangan bagian dan        yang terserifikasi untuk
                                                                                berlaku.
               aksesori yang bukan bagian          menunjang        kebutuhan
               dari proses pembuatan dan           pekerjaan perbaikan dan
               usaha perawatan lainnya.            kegiatan aftersales kepada
                                                   Pelanggan.

Dengan mengembangkan berbagai kapabilitas terbaru, Perseroan diharapkan dapat terus menjaga
keberlanjutan usaha kepada seluruh pelanggan, pemegang saham dan stakeholder lainnya.

Penambahan kegiatan usaha akan mempengaruhi kondisi keuangan Perseroan sebagaimana
diuraikan dalam proyeksi posisi keuangan Perseroan sebagai berikut:


                 Uraian                      Sebelum Penambahan             Setelah Penambahan

 Aset                                                595.543                       612.747

 Liabilitas                                          208.011                       208.011

 Ekuitas                                             387.533                       468.564

 Pendapatan                                          819.002                       883.591

 Laba Usaha                                           99.974                       108.497

 Laba Bersih                                          74.383                        81.031
*dalam ribuan USD




                                                                                                    19
Page 21
                  PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI
                        PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN


Kelayakan dari penambahan kegiatan usaha yang dihitung dari selisih arus kas bersih Free Cash
Flow Perseroan sebelum penambahan dengan Free Cash Flow setelah penambahan. Berdasarkan
analisis kelayakan penambahan kegiatan usaha yang akan dilakukan diperoleh hasil perhitungan
sebagai berikut:

            Net Present Value (NPV)         :   USD 5.448.000
            Internal Rate of Return (IRR)   :   28,76%
            Profitability Indeks (PI)       :   1,30
            Payback Period                  :   2 Tahun 10 Bulan
            Break Even Point                :   USD 4,691,000 yaitu 7,41% dari rata-rata
                                                pendapatan




                   HAL-HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN
                        PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BARU


1.   Sumber Pembiayaan Investasi

Dalam rangka penambahan kegiatan usaha Perseroan, sumber pembiayaan investasi diperoleh dari
rollover atas kas.

2.   Kewajiban Pemberitahuan atau Persetujuan Kreditur, Pihak Lainnya dan/atau Instansi
     yang Berwenang

Tidak ada kewajiban Perseroan untuk memperoleh persetujuan tertulis dahulu dari kreditur dan/atau
instansi lain yang berwenang sebelum pelaksanaan rencana penambahan kegiatan usaha. Perseroan
hanya melakukan pemberitahuan setelah dilakukannya perubahan Anggaran Dasar terkait kegiatan
usaha kepada Kreditur.




                           INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS


Perseroan akan menyelenggarakan RUPS fisik/tatap muka dan secara elektronik (e-RUPS), dengan
pemanggilan RUPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 September 2024. RUPS tersebut akan
diselenggarakan oleh Perseroan pada:




                                                                                              20
Page 22
            Hari              :   Selasa, 24 September 2024

            Tempat            :   Kantor PT Hexindo Adiperkasa Tbk
                                  Kawasan Industri Pulo Gadung, Jl. Pulo Kambing II,
                                  Kav. I-II. No. 33, Jakarta 13930 Indonesia
            Waktu             :   Pukul 10.00 WIB s.d. selesai



Mata acara RUPS yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan KBLI adalah
Pembahasan Studi Kelayakan tentang penambahan bidang usaha Perseroan; dan Persetujuan atas
perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Perseroan sehubungan
dengan penambahan bidang usaha Perseroan berupa Kegiatan Usaha berupa penambahan kegiatan
usaha utama bidang Jasa yaitu 1 (satu) KBLI yaitu KBLI 45201 – Reparasi Mobil dengan merujuk dan
sesuai dengan Klasfikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, serta memperhatikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan
Perubahan Kegiatan Usaha.

RUPS Perseroan akan diselenggarakan dengan merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai dengan
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, usulan dan pelaksanaan persyaratan kehadiran dan
pengambilan keputusan dalam RUPS adalah sebagai berikut:

a.   RUPS Perseroan dapat dilangsungkan apabila RUPS tersebut dihadiri oleh pemegang saham
     yang mewakili paling sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
     suara yang sah, dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua pertiga) bagian
     dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
b.   Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
     diadakan dengan ketentuan RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan jika
     RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga perlima) bagian dari
     jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan RUPS kedua adalah sah jika
     disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
     yang hadir dalam RUPS; dan
c.   Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud pada huruf b tidak
     tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga adalah sah dan berhak
     mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dengan hak suara yang sah dimana
     kuorum pengambilan keputusan telah ditetapkan oleh OJK atas permintaan Perseroan.




                                                                                                  21
Page 23
Jakarta, 19 September 2024




                             22

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published20 Sep 2024
Pages23
Characters59,266
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HEXINDO ADIPERKASA TBK p.1 ×53
linked — Hitachi Construction p.7 ×14
linked org ITOCHU Corporation p.7 ×6
linked person Yasumasa Zaizen · Direktur p.8
linked person Nobuyasu Hagiwara · Direktur p.8
linked person Dwi Swasono · Direktur p.8 ×4
linked person Hiroki Majima · Direktur p.8
linked person Toshitaka Uchida · Direktur p.8
linked person Katsunari Mugishima · Direktur p.8
linked person Toto Wahyudiyanto · Presiden Komisaris p.8
linked person Harry Danui · Komisaris Independen p.8
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×3
possible person Yoshendri · Direktur p.8
unresolved person Akta Notaris Mohamad Ali p.2
unresolved org Kementerian Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved org Kementerian p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.3 ×4
unresolved org Machinery Co. Ltd. p.7
unresolved org Jepang ITOCHU Corporation p.7
unresolved org Pacific Pte. Ltd. p.7 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.7
unresolved org Hitachi Construction Machinery Co. Ltd. p.8 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan HAM p.8
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.8
unresolved person Ir. Djonggi Tumbur Parningotan Gultom · Presiden Direktur p.8
unresolved org Santi dan Rekan p.8
unresolved org PT Foton Pemasaran p.9
unresolved person Teru Karahashi. Serta · Direktur p.12 ×4
unresolved org Kementerian Perindustrian. Syarat p.12
unresolved person Benediktio Salim p.14
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.14
unresolved org Hitachi Construction Machinery Co., Ltd p.18 ×7
unresolved org SHCM Limited p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result