Back to announcement
20260605_IMAS_Pemanggilan RUPS_32097578_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted IMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Memenuhi ketentuan Pasal 22 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, dengan ini Direksi mengundang para pemegang
saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (”Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada :
Hari, Tanggal : Senin, 29 Juni 2026
Waktu : pukul 14.00 s/d 15.00 WIB
Tempat : Indomobil Tower lantai 13
Jl. MT. Haryono Kav.11, Jakarta 13330
Mata Acara 1:
Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi berikut laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025, serta pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan Mata Acara 1
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (“UUPT”), Laporan Tahunan Direksi berikut laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
laporan keuangan wajib diajukan kepada RUPS untuk mendapatkan pengesahan dan persetujuan dalam RUPS Tahunan
Perseroan.
Mata Acara 2:
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025.
Penjelasan Mata Acara 2
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, Direksi akan mengusulkan penggunaan dari laba bersih
Perseroan kepada RUPS Tahunan untuk mendapatkan persetujuan penggunaannya.
Mata Acara 3:
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, berikut penetapan
persyaratan penunjukan tersebut.
Penjelasan Mata Acara 3
Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 diputuskan dalam
RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris Perseroan.
Mata Acara 4:
Penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan Mata Acara 4
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan UUPT, penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan
remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan ditetapkan oleh RUPS, sedangkan kewenangan RUPS
untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dapat dilimpahkan kepada Dewan
Komisaris Perseroan.
CATATAN :
1) Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan. Pemanggilan ini
berlaku sebagai undangan resmi.
2) Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, tanggal 4 Juni 2026.
3) Keikutsertaan pemegang saham Perseroan dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
Page 2
a. hadir dalam Rapat secara fisik; atau
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI (khusus bagi pemegang saham individu lokal
yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI).
4) Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI yang berada pada
fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
5) Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan
hal-hal sebagai berikut :
a. dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke
dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026 pukul 12.00 WIB.
b. Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui
aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
1) Proses Registrasi;
2) Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
3) Proses Pemungutan Suara/Voting;
4) Tayangan RUPS;
yang dapat dilihat pada situs web perseroan yaitu : www.indomobil.com
6) Perseroan mengimbau kepada pemegang saham Perseroan untuk memberikan kuasa kepada BAE, yaitu PT Raya
Saham Registra melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh KSEI
sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat dengan memilih tipe
kuasa INDEPENDENT REPRESENTATIVE dan memasukkan pilihan suara untuk masing-masing Mata Acara
Rapat.
7) Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, maka pemegang saham dapat
menggunakan surat kuasa dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang saham dapat mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web Perseroan (www.indomobil.com)
b. Asli Surat Kuasa harus sudah diterima oleh BAE yakni PT Raya Saham Registra, Gedung Plaza Sentral lantai
2, Jl Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal
penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
c. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi dari pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat Perseroan yang
akan dihitung sebagai kuorum untuk keputusan yang diambil.
d. Pemegang saham yang memberikan kuasanya tersebut dapat menyampaikan pertanyaan atas mata acara
Rapat dalam surat kuasanya. Pertanyaan yang diajukan, sepanjang relevan dan berkaitan langsung dengan
mata acara Rapat, akan dibacakan dalam Rapat Perseroan. Pembahasan mata acara Rapat termasuk
pertanyaan yang diajukan akan dicatat oleh Notaris dan diumumkan dalam Risalah Rapat.
8) Bagi pemegang saham yang tetap akan hadir secara langsung dalam Rapat, maka wajib mengikuti dan lulus protokol
keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat diadakan, yang mana sebelum memasuki
tempat Rapat wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:
a. Mengikuti prosedur pemeriksaan oleh petugas gedung sesuai protokol keamanan pemilik gedung.
b. Perseroan berhak untuk membatasi jumlah pemegang saham atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat, termasuk melarang pemegang saham atau kuasanya yang sakit untuk memasuki ruang Rapat.
c. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk membawa identitas asli seperti
Kartu Tanda Penduduk asli atau bukti jati diri lainnya yang asli dan menunjukkannya kepada petugas Perseroan
sebelum memasuki ruangan Rapat dan bagi pemegang saham yang berbentuk Badan Hukum diwajibkan untuk
membawa bukti kewenangan yang sah untuk mewakili atas nama Badan Hukum tersebut yang disertai dengan
fotokopi Anggaran Dasar yang terakhir dan akta susunan pengurus yang terakhir dari badan hukum yang
diwakilinya. Khusus untuk pemegang saham dalam Penitipan Kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan
KTUR.
d. Pemegang saham atau kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat Rapat selambat-
lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.
9) Perseroan menyediakan bahan terkait mata acara Rapat, Surat Kuasa dan dokumen pendukung lainnya yang dapat
diunduh dari situs web Perseroan www.indomobil.com.
10) Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata
cara pelaksanaan Rapat.
Jakarta, 5 Juni 2026
Direksi
PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL Tbk
Names mentioned 2 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.