Back to announcement
20260605_ISSP_Penyampaian Bukti Iklan_32097554_lamp1.pdf
Other Text extracted ISSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
HALAMAN 6 l JUMAT, 5 JUNI 2026
KETERANGAN TENTANG PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
JADWAL
Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan
Tanggal Efektif : 4 Juni 2026 memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014, sebagai
Masa Penawaran Umum : 8 – 9 Juni 2026 berikut:
Tanggal Penjatahan : 10 Juni 2026 1. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 12 Juni 2026 Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 12 Juni 2026 dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA KORAN KONTAN
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 15 Juni 2026 Berkelanjutan III dan Sukuk Berkelanjutan III terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
TANGGAL 8 MEI 2026.
pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN 2. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. Perseroan dengan menjadi perusahaan publik.
NAMA OBLIGASI
3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
Obligasi Berkelanjutan III Spindo Tahap I Tahun 2026. INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di
JENIS OBLIGASI PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN. mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk 23 Februari 2026 dan Surat Pernyataan dari Akuntan Publik No. 638/GN/AW/KPS/II/26
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. tanggal 23 Februari 2026, keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal
didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi Berkelanjutan III. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi
RINGKAS INI.
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening. kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari
0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
4. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp101.450.000.000,- (seratus satu ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan idA (Single A) dan idA(sy)
miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut: (Single A Syariah) dari Pefindo.
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp31.580.000.000,- (tiga puluh satu miliar lima PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh
koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Kegiatan Usaha Utama:
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; Bergerak dalam bidang usaha industri pipa baja RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM
Perseroan memiliki jaringan kerja yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 1 Kantor Representatif, 6 Unit Pabrik, dan 4 Depo OBLIGASI
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp26.030.000.000,- (dua puluh enam miliar tiga
puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima (3 unit pabrik berlokasi di Surabaya, 1 unit pabrik di Sidoarjo, 1 unit pabrik di Pasuruan dan 1 unit pabrik di Karawang) Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan
persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, dengan rincian
Kantor Pusat: Kantor Representatif Jakarta: Depo Bandung: Depo Jakarta : Depo Samarinda : Depo Makassar :
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp43.840.000.000,- (empat puluh tiga miliar Jl. Kalibutuh 189-191 Gedung Baja Lantai 7 Bizpark Commercial Estate Kawasan Pergudangan Semanan Mangkupalas Business Center Jl. Ir. Sutami Kelurahan Parang Loe sebagai berikut:
delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% Surabaya 60173, Jawa Timur Jl. Pangeran Jayakarta No. 55 Jl.Kopo 455 Blok B1 No.26A Megah Kav.7 Blok B No.1 Pergudangan E10-11, F9-10 Kecamatan Tamanlanrea,
(sembilan koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Telp.: (031) 532 0921, 531 6921, Jakarta 10730 Bandung 40277, Jawa Barat Jl.Daan Mogot KM.18 Samarinda, Kalimantan Timur Kota Makassar No. Komponen Modal Kerja Persentase (%) Keterangan
Tanggal Emisi. 532 0320, 535 3290 Telp.: (021) 6231 3502 Telp.: (022) 5441 3737 Jakarta 11710 Telp.: (0541) 2082371, 2082719 Sulawesi Selatan 1. Pembelian bahan baku hot-rolled 100% Level 1 – Penggunaan
Faksimili : (031) 531 0712, 532 0290 Faksimili : (021) 6240 313 Faksimili : (022) 5441 3735 Telp.: (021) 2252 3485, 2252 3486 Faksimili : (0541) 2082586 Telp.: (0411) 473 - 1977 carbon steel coils (HRC) langsung oleh Perseroan
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada Email: corsec@spindo.co.id Email: marketing.sjo@spindo.co.id Email: depo.bandung@spindo.co.id Faksimili : (021) 2252 0635 Email: depo.samarinda@spindo.co.id Email: depo.makassar@spindo.co.id
Website : www.spindo.com Email: depo.semanan@spindo.co.id Total 100%
tanggal 12 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan
akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III SPINDO biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, dengan rincian
Obligasi Seri B dan tanggal 12 Juni 2031 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- sebagai berikut:
Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
(LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”) Perkiraan
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga DAN No. Komponen Modal Kerja Persentase (%) Keterangan
Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III SPINDO 1. Pembelian bahan baku hot-rolled 80% Level 1 – Penggunaan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- carbon steel coils (HRC) langsung oleh Perseroan
puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III”) 2. Pembelian bahan baku cold-rolled 20% Level 1 – Penggunaan
carbon steel coils (CRC) langsung oleh Perseroan
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN: Total 100%
tercantum dalam tabel di bawah ini: OBLIGASI BERKELANJUTAN III SPINDO TAHAP I TAHUN 2026 Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab
Bunga Ke- Seri A Seri B Seri C DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp101.450.000.000,- (SERATUS SATU MILIAR EMPAT RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”) II Prospektus.
1. 12 September 2026 12 September 2026 12 September 2026 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 3 (tiga) seri, yaitu:
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
2. 12 Desember 2026 12 Desember 2026 12 Desember 2026 Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp31.580.000.000,- (tiga puluh satu miliar lima ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
3. 12 Maret 2027 12 Maret 2027 12 Maret 2027 nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
4. 19 Juni 2027 12 Juni 2027 12 Juni 2027 informasi keuangan yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp26.030.000.000,- (dua puluh enam miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima 31 Desember 2025 dan 2024 dan yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
5. - 12 September 2027 12 September 2027 persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; Keuangan yang berlaku di Indonesia.
6. - 12 Desember 2027 12 Desember 2027
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp43.840.000.000,- (empat puluh tiga miliar delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang
7. - 12 Maret 2028 12 Maret 2028
koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of
8. - 12 Juni 2028 12 Juni 2028
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 12 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan “Nexia International” network dengan opini masing-masing adalah Opini Tanpa Modifikasian
9. - 12 September 2028 12 September 2028 dalam laporannya No. 00075/3.0357/AU.1/04/0751-1/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 dan No.
Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 12 Juni 2031 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-
10. - 12 Desember 2028 12 Desember 2028 masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. 00063/3.0357/AU.1/04/0111-3/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 Audit dilaksanakan sesuai dengan
11. - 12 Maret 2029 12 Maret 2029 DAN Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit
12. - 12 Juni 2029 12 Juni 2029 SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III SPINDO TAHAP I TAHUN 2026 tersebut ditandatangan oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751)
13. - - 12 September 2029 DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp58.550.000.000,- (LIMA PULUH DELAPAN MILIAR LIMA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”) dan Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111).
14. - - 12 Desember 2029 Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 3 (tiga) seri, yaitu: Laporan Posisi Keuangan
15. - - 12 Maret 2030 (dalam jutaan Rupiah)
16. - - 12 Juni 2030 Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp36.210.000.000,- (tiga puluh enam miliar dua ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.534.700.000,-
(dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp70.000,- (tujuh puluh ribu Rupiah) 31 Desember
17. - - 12 September 2030 per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; Keterangan
2025 2024
18. - - 12 Desember 2030
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.362.500,- (lima juta tiga ratus enam puluh dua ASET
19. - - 12 Maret 2031
ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp82.500,- (delapan puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu ASET LANCAR
20. - - 12 Juni 2031
juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; Kas dan Setara Kas 956.526 503.649
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan Piutang Usaha
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp22.275.000.000 (dua puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.004.750.000,- Pihak Ketiga 904.111 1.084.658
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi (dua miliar empat juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp90.000,- (sembilan puluh ribu Rupiah) per
Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Pihak Berelasi 53.054 37.129
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Piutang Lain-Lain
Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang Pihak Ketiga 1.437 571
bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya. Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 12 September 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus
Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan 12 Juni 2031 untuk Persediaan 2.924.160 3.519.974
SATUAN PEMINDAHBUKUAN Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. Pajak dibayar Dimuka 2.236 33
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. OBLIGASI BERKELANJUTAN III TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA
Uang Muka 54.013 37.649
Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN. Biaya Dibayar Dimuka 130.164 70.578
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI JUMLAH ASET LANCAR 5.025.701 5.254.241
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH ASET TIDAK LANCAR
HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN Piutang Pihak Berelasi - -
JAMINAN OBLIGASI HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH Investasi 42.705 39.579
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK Aset Tetap – neto 3.021.724 2.529.331
namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI Properti Investasi 20.209 9.067
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
Aset Tak Berwujud – neto 1.080 1.731
Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
Uang Muka 684.951 461.478
Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 3.770.669 3.041.186
kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI
JUMLAH ASET 8.796.370 8.295.427
kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK
maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT LIABILITAS DAN EKUITAS
berlaku.
PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI. LIABILITAS JANGKA PENDEK
PERPAJAKAN
Utang bank jangka pendek 703.282 918.667
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus. Utang usaha
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH INI.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN Pihak ketiga 306.374 336.992
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA Pihak berelasi 705 1.125
satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. Utang pajak 24.890 31.415
PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI Biaya masih harus dibayar 36.461 41.598
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN KEPADA PIHAK KETIGA DALAM HAL PENYEDIAAN BAHAN BAKU, PENJUALAN PRODUK, Uang muka pelanggan 8.597 58.618
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai DAN PENGIRIMAN PRODUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI. Liabilitas jangka pendek lainnya 44.696 19.942
dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana Bagian lancar atas liabilitas jangka Panjang:
diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan. RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG Bank - -
DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI Liabilitas sewa 3.054 17.791
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) JANGKA PANJANG. Utang obligasi 282.765 135.000
Keterangan mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Prospektus Utang sukuk ijarah 217.785 50.000
mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan. DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI: JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 1.628.609 1.611.148
HAK SENIORITAS DARI UTANG
Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”) LIABILITAS JANGKA PANJANG
lainnya baik yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur id
A (Single A) A (Single A)
id (sy) Utang jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun satu tahun:
yang akan ada. Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia Liabilitas sewa - 3.411
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) Utang obligasi 1.068.985 1.212.100
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI Utang sukuk ijarah 87.065 152.000
Keterangan mengenai pembatasan dan kewajiban Obligasi Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan. Liabilitas pajak tangguhan 238.994 185.533
Liabilitas imbalan kerja karyawan 99.358 87.484
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 1.494.402 1.640.528
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan JUMLAH LIABILITAS 3.123.011 3.251.676
yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok PT Indo Premier Sekuritas PT BCA SEKURITAS PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi EKUITAS
dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi WALI AMANAT (TERAFILIASI)
Modal saham
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Modal dasar – Modal ditempatkan dan disetor penuh 718.599 718.599
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Tambahan Modal Disetor - Neto 498.269 500.880
Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Informasi Tambahan Dan/Atau Perbaikan Atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2026
Saham Treasuri (13.451) (12.065)
Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku; Saldo Laba
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH Ditentukan penggunaannya 50.000 40.000
Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Kalender. 1. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Tidak ditentukan penggunaannya 2.987.168 2.575.745
Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Sukuk Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Komponen Ekuitas Lainnya 1.432.791 1.220.578
denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Sub jumlah 5.673.376 5.043.737
terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah. Sisa Imbalan Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Kepentingan Non Pengendali (17) 14
tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga Ijarah. Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk JUMLAH EKUITAS 5.673.359 5.043.751
puluh) Hari Kalender; Ijarah pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah; JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 8.796.370 8.295.427
Jadwal pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing Seri
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini: 2. Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan Cicilan Imbalan (dalam jutaan Rupiah)
Seri A Seri B Seri C Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli Ijarah Ke- dengan ketentuan KSEI yang berlaku; 31 Desember
KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan 1. 12 September 2026 12 September 2026 12 September 2026 Keterangan
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran 2025 2024
sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang 2. 12 Desember 2026 12 Desember 2026 12 Desember 2026 PENJUALAN DAN PENDAPATAN JASA 5.932.797 6.118.364
Cicilan Imbalan Ijarah atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah 3. 12 Maret 2027 12 Maret 2027 12 Maret 2027 BEBAN POKOK PENDAPATAN (4.802.424) (5.012.387)
Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut 4. 19 Juni 2027 12 Juni 2027 12 Juni 2027 LABA KOTOR 1.130.373 1.105.977
Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas
hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
5. - 12 September 2027 12 September 2027 kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah. Kompensasi Pendapatan Lain-Lain 118.697 121.873
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam 6. - 12 Desember 2027 12 Desember 2027 kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang Beban Penjualan Dan Distribusi (192.310) (159.646)
RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Beban Umum dan Administrasi (126.019) (125.254)
7. - 12 Maret 2028 12 Maret 2028
mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya. Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang Beban Keuangan (203.991) (210.832)
8. - 12 Juni 2028 12 Juni 2028
KELALAIAN PERSEROAN dimilikinya; Beban Lain-lain (54.264) (56.529)
9. - 12 September 2028 12 September 2028
Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai kelalaian diatur sesuai dengan ketentuan yang 10. - 12 Desember 2028 12 Desember 2028 4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit LABA SEBELUM TAKSIRAN PENGHASILAN (BEBAN) PAJAK 672.486 675.589
tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, yang juga dijelaskan pada Bab I Prospektus lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, termasuk di Taksiran Penghasilan (Beban) Pajak:
11. - 12 Maret 2029 12 Maret 2029
mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan. dalamnya Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan Kini (144.664) (160.121)
12. - 12 Juni 2029 12 Juni 2029
RUPO permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan Tangguhan 6.394 14.595
13. - - 12 September 2029 Jumlah Taksiran Beban Pajak (138.270) (145.526)
Keterangan mengenai RUPO Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
14. - - 12 Desember 2029 ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang LABA /RUGI TAHUN BERJALAN 534.216 530.063
Penawaran Umum Berkelanjutan.
15. - - 12 Maret 2030 Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh Penghasilan Komprehensif Lain
KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN 16. - - 12 Juni 2030 KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Pos-Pos yang Tidak akan Direklasifikasi ke Laba Rugi
NAMA SUKUK IJARAH 17. - - 12 September 2030 oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Surplus Revaluasi 279.360 -
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Spindo Tahap I Tahun 2026. 18. - - 12 Desember 2030 Wali Amanat; Kerugian Aktuaria (7.292) 1.695
JENIS SUKUK IJARAH 19. - - 12 Maret 2031 5. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam Pajak Penghasilan terkait Pos-pos yang Tidak akan Direklasifikasi
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan 20. - - 12 Juni 2031 RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak ke Laba Rugi (59.855) (373)
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya. Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah Pajak 212.313 1.322
Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan
Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 746.429 531.385
oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan KELALAIAN PERSEROAN
KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai kelalaian diatur sesuai dengan ketentuan yang
diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Pemilik Entitas Induk 534.247 530.082
Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, yang juga dijelaskan pada Bab I Prospektus
Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI Kepentingan Non Pengendali (31) (19)
Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.
atau Pemegang Rekening. JUMLAH 534.216 530.063
tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
HARGA PENAWARAN SUKUK IJARAH Jumlah Laba komprehensif periode berjalan yang dapat
pada Hari Bursa berikutnya.
Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) dapat dilihat pada Bab I diatribusikan kepada :
Harga Penawaran Sukuk Ijarah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah. SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan. Pemilik Entitas Induk 746.460 531.404
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya. HASIL PEMERINGKATAN Kepentingan Non Pengendali (31) (19)
IJARAH SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH JUMLAH 746.429 531.385
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah
Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp58.550.000.000,- (lima puluh Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”). LABA PER SAHAM DASAR
delapan miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut: satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC- Jumlah Saham 7.055.857.010 7.065.340.735
JAMINAN SUKUK IJARAH 0121/PEF-DIR/II/2026 dan No. RC-0122/PEF-DIR/II/2026, keduanya tertanggal 19 Februari 2026, Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh) 75,72 75,03
Seri A : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp36.210.000.000,- (tiga puluh enam
Obligasi dan Sukuk Ijarah telah mendapat peringkat: Dividen Per Saham Dasar (Rupiah Penuh) 15,99 15,00
miliar dua ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun
Rp2.534.700.000,- (dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu Rupiah) namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang idA (Single A) idA(sy) (Single A Syariah)
per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp70.000,- RASIO KEUANGAN PENTING
tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan
(tujuh puluh ribu Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah Peringkat ini berlaku untuk periode 19 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027.
bagi Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang- 31 Desember
Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
Uraian
Hari Kalender sejak Tanggal Emisi; dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan. 2025 2024
Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan RASIO PERTUMBUHAN
Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.362.500,- (lima juta tiga ratus yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang- pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Penjualan dan Pendapatan Usaha (3,03%) (5,22%)
enam puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa undangan yang berlaku. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang Laba Tahun Berjalan 0,79% 6,43%
Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp82.500,- (delapan puluh dua ribu lima ratus PERPAJAKAN kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat Jumlah Aset 6,04% 4,06%
Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Jumlah Liabilitas (3,96%) (3,03%)
Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Ijarah ini diuraikan dalam Bab IX
Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi; Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan. Jumlah Ekuitas 12,48% 9,21%
Prospektus.
Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp22.275.000.000 (dua puluh dua miliar WALI AMANAT
PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK IJARAH RASIO USAHA
dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Ijarah ini dengan Laba Kotor / Penjualan dan Pendapatan Usaha 19,05% 18,08%
Rp2.004.750.000,- (dua miliar empat juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per Perseroan dalam Obligasi dan Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Laba Tahun Berjalan / Penjualan dan Pendapatan Usaha 9,00% 8,66%
tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp90.000,- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang dibuat
Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah, Laba Tahun Berjalan / Beban Usaha 167,82% 186,05%
(sembilan puluh ribu Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah
sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini. Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA) 6,07% 6,39%
jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal sebagai berikut: Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE) 9,42% 10,51%
Emisi. PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan Keterangan mengenai Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I RASIO KEUANGAN
Gedung BRI II Lt.6
dibayarkan pada tanggal 12 September 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan. Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio) 3,09x 3,26x
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027 HAK SENIORITAS DARI SUKUK IJARAH Jakarta 10210 - Indonesia Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio) 0,55x 0,64x
untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 12 Juni 2031 Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Tel. (021) 5758143 Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (Debt to Asset ratio) 0,36x 0,39x
untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Perseroan lainnya baik yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak- Faksimili: (021) 2510316 / 5752444 Interest Coverage Ratio (ICR)(1) 5,82x 7,20x
Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo. hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah Email : tcsoperation@corp.bri.co.id Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(2) 1,43x 2,89x
Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, ada maupun yang akan ada. Keterangan:
U.p. Trust & Corporate Services Department
maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN Investment Services Group (1) Interest Coverage Ratio = EBITDA / Interest Expense
Kerugian Akibat Keterlambatan. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang (2) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest
Keterangan mengenai pembatasan dan kewajiban Sukuk Ijarah Perseroan dapat dilihat pada Bab
yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun bertindak sebagai Wali Amanat. Expense)
I Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.
Ringkas Spindo MediaIndonesia 5_Juni_2026.indd 1 6/4/26 11:23 PM
Page 2
JUMAT, 5 JUNI 2026 l HALAMAN 7
Perhitungan atas Interest Coverage Ratio dan Debt Service Coverage Ratio penyemiran, pengelasan, penyambungan dan lain-lain bagian pekerjaan logam; dan industri Komisaris : Entario Widjaja Susanto PT BRI Danareksa Bank BRI Bank Muamalat
(dalam jutaan Rupiah) pemotongan atau penulisan pada logam dengan sinar laser (KBLI 25920). Komisaris Independen : Bing Hartono Poernomosidi Sekuritas Cabang : Bursa Efek Jakarta Cabang: Sudirman
31 Desember b. Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi, yang mencakup usaha Komisaris Independen : Welly Tantono No. Rek: 0671.01.000692.30.1 No. Rekening: 301-0070250
Uraian perdagangan besar berbagai macam baja/besi untuk bahan konstruksi seperti baja tulangan,
2025 2024 Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Atas nama : PT BRI Danareksa Atas Nama: PT BRI Danareksa
Beban Penyusutan (Depreciation) 117.503 165.047 baja profil, pelat baja, dan baja lembaran, pipa besi/baja, kawat tali, kawat nyamuk, paku, mur/ Prospektus mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan Sekuritas Sekuritas
Beban keuangan (Interest Expense) 164.099 135.760 baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, rolling door, awning dan seng Prospek Usaha.
Amortisasi (Amortization) 1.432 1.682 lembaran (KBLI 46631). Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
Pajak (Tax) 138.270 145.526 Pada tanggal Prospektus diterbitkan, kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan yaitu: PERPAJAKAN akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Laba bersih (Net Income) 534.216 530.063 a. Menjalankan usaha industri, yaitu: Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyetor dana hasil
Total EBITDA 955.520 978.078 CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran yaitu 12 Juni 2026,
1) industri penggilingan baja (steel rolling); DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-
MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB.
2) industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi;
Current Portion of Long-Term Debt 503.604 202.791 CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU 10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik
3) industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih; PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI
4) industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga; MELALUI PENAWARAN UMUM INI. Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
Interest Coverage Ratio (ICR)
Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI
Total EBITDA/Interest Expense 5,82x 7,20x 5) jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam dan barang dari logam.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek
b. Menjalankan usaha perdagangan, yaitu perdagangan besar baja dan besi.
yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang akan
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) Perseroan memiliki 1 (satu) Kantor Pusat di Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya dan 3 (tiga) pabrik Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan
disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Total EBITDA/ berlokasi di Surabaya, 1 (satu) pabrik di Sidoarjo, 1 (satu) pabrik di Pasuruan, 1 (satu) pabrik di Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi
1,43x 2,89x Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah
Karawang dan 1 (satu) di Gresik.
(Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense) tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada
Struktur permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Terkini
dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat
RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT Tidak terdapat perubahan struktur permodalan, dimana struktur permodalan Perseroan pada tahun
Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini menghapuskan Keterlambatan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian
31 Desember 2025 adalah sebagai berikut: (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi
Uraian Persyaratan perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada
2025 2024 Obligasi dan Sukuk Ijarah yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
Nilai nominal Rp100,- per saham di kemudian hari antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek Permodalan
min. 1x 3,09x 3,26x Saham Jumlah Nominal (Rp) serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
(Current ratio)
Modal Dasar 17.000.000.000 1.700.000.000.000 kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Obligasi adalah
maks. 2,5x 0,55x 0,64x Modal Ditempatkan 7.185.992.035 718.599.203.500
(Debt to Equity ratio) sebagai berikut: Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang terlambat melakukan pembayaran atas
Modal Disetor 7.185.992.035 718.599.203.500
Debt Service Coverage Ratio(1) min. 1x 1,43x 2,89x (dalam Miliar Rupiah) bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, tidak akan
Portepel 9.814.007.965 981.400.796.500
Laba Tahun Berjalan / Penjualan dan menerima alokasi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan
positif 9,00% 8,66% Susunan pemegang saham berdasarkan Laporan Kepemilikan Efek Yang Mencapai 5% Atau Lebih Jumlah
Pendapatan Usaha (Net Profit Margin) PORSI PENJAMINAN
Dari Saham Yang Ditempatkan dan Disetor Penuh per tanggal 31 Januari 2026 yang dikeluarkan Nominal dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
Gearing Ratio(2) maks. 2,5x 0,42x 0,49x NO KETERANGAN %
Keterangan: oleh PT Adimitra Jasa Korpora, susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan SERI A SERI B SERI C 11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
(Rp)
mencapai 5% (lima persen) atau lebih adalah sebagai berikut: (Rp) (Rp) (Rp) a. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya
(1) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest
Expense) Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa
Nilai Nominal Rp100,- per saham
1 PT Indo Premier Sekuritas 28,125 10,100 31,805 70,030 69,03 paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan
(2) Gearing Ratio = Bank Debt+Leasing/ Equity Nama Pemegang saham Jumlah Nominal
Jumlah Saham % 2 PT BCA Sekuritas 3,450 0,925 1,550 5,925 5,84 Penawaran Umum, dengan ketentuan terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan
(Rp)
FAKTOR RISIKO 3 PT BRI Danareksa Sekuritas 0,005 15,005 10,485 25,495 25,13 kekuasaan Perseroan yaitu:
PT Cakra Bhakti Para Putra 4.144.905.530 414.490.553.000 57,68
Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asian Opportunities Fund 487.740.700 48.774.070.000 6,79 TOTAL 31,580 26,030 43,840 101,450 100,00
(i) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen)
Perseroan Masyarakat 2.418.832.205 241.883.220.500 33,66 Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Sukuk Ijarah adalah selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
Risiko Ketergantungan Kepada Pihak Ke Tiga Dalam Hal Penyediaan bahan Baku, Penjualan Sub Jumlah 7.051.478.435 705.147.843.500 98,13 sebagai berikut:
Produk, dan Pengiriman Produk. (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
Saham Treasury *) 134.513.600 13.451.360.000 1,87 (dalam Miliar Rupiah)
B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 7.185.992.035 718.599.203.500 100,00 Jumlah
Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan PORSI PENJAMINAN (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Nominal
1. Risiko ekonomi, politik, dan tren makro yang mempengaruhi kinerja Perseroan; Catatan: NO KETERANGAN % Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan
SERI A SERI B SERI C
2. Risiko perubahan pasokan atau harga baja dapat berdampak buruk bagi operasional dan 1. a. Perseroan telah melakukan pemenuhan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 tanggal 1 (Rp) dalam Peraturan No.IX.A.2.
(Rp) (Rp) (Rp)
keuntungan Perseroan; Maret 2018 yang diundangkan tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali b. Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam poin
Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
3. Risiko fluktuasi Rupiah akan berdampak buruk pada kondisi keuangan dan operasional Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
1 PT Indo Premier Sekuritas 8,705 0,060 0,140 8,905 15,21 (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat
Perseroan; Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13 /2018”),
2 PT BCA Sekuritas 20,000 - 2,000 22,000 37,57 8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
4. Risiko terkait pembangunan atau ekspansi pabrik di masa depan; dengan melaporkan pada sistem administrasi hukum umum Kementerian Hukum dan Hak
3 PT BRI Danareksa Sekuritas 7,505 0,005 20,135 27,645 47,22 peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham
5. Risiko gangguan bisnis seperti kebakaran, kecelakaan dan bencana lainnya pada salah satu Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan bukti pelaporan pada tanggal 10 Februari
TOTAL 36,210 0,065 22,275 58,550 100,00 gabungan yang menjadi dasar penundaan.
pabrik Perseroan; 2026 (“Pelaporan Pemilik Manfaat“) bahwa pemilik manfaat (ekonomis) atas Perseroan
adalah: (i) Ibnu Susanto; (ii) Soediarto Soerjoprahono; (iii) Tedja Sukmana Hudianto; (iv) Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi c. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
6. Risiko pertanggungan asuransi tidak dapat menutupi seluruh kerugian Perseroan;
7. Risiko rencana ekspansi tidak memberikan pertumbuhan bisnis yang diharapkan; Teddy Wibowo Utomo; (v) Harmanu Hudianto; (vi) Gong Handiman Utomo; (vii) Ir Hardiman Obligasi dan Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah (i) Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Utomo; (viii) Gunawan Hudianto; (ix) Wely Susanto; (x) Harun Susanto; (xi) Lita Mutiah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
8. Risiko manajerial persediaan yang tidak efisien, dan kelebihan pasokan persediaan yang
dapat memberikan dampak negatif bagi operasional dan keuangan Perseroan; Hudianto; (xii) Laksmi Dwi Hudianto; (xiii) Liliana Hudianto; (xiv) Purnamadewi Hudianto; (xv) Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah penundaan
9. Risiko tingkat leverage yang tinggi, dan pembatasan operasional perseroan dari perjanjian Swandariyani Hudianto, dan (xvi) Ita Aryati Hudianto; di mana memenuhi kriteria Pasal 4 ayat Sukuk Ijarah dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
hutang Perseroan; (1) huruf f Perpres 13/2018. sebagaimana didefinisikan dalam UUPM. Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
10. Risiko inflasi tinggi dan suku bunga tinggi; b. Pemegang saham pengendali perorangan Perseroan secara tidak langsung melalui CBPP Penentuan Tingkat Bunga Tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah (ii) Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
11. Risiko bisnis perseroan sebagai industri padat modal yang membutuhkan investasi dan modal yaitu: (i) Ibnu Susanto; (ii) Soediarto Soerjoprahono; (iii) Tedja Sukmana Hudianto; (iv) Teddy Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
kerja dan Perseroan tidak mampu memperoleh sumber dana kebutuhan tersebut; Wibowo Utomo; (v) Harmanu Hudianto; (vi) Gong Handiman Utomo; (vii) Ir Hardiman Utomo; dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan sebagaimana dimaksud dalam poin (ii) di atas;
12. Risiko persaingan industri yang tinggi jika Perseroan tidak dapat beroperasi secara efisien; (viii) Gunawan Hudianto; (ix) Wely Susanto; (x) Harun Susanto (xi) Lita Mutiah Hudianto; (xii) mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi (iii) Dalam hal uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima
13. Risiko kehilangan karyawan kunci; Laksmi Dwi Hudianto; (xiii) Liliana Hudianto; (xiv) Purnamadewi Hudianto; (xv) Swandariyani pasar, benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh oleh Perseroan maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut
14. Risiko tidak berjalannya salah satu alur produksi sehingga mengganggu proses produksi; Hudianto, dan (xvi) Ita Aryati Hudianto menyatakan bahwa mereka merupakan Kelompok tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
15. Risiko kecelakaan kerja produksi; Yang Terorganisasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/ masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah. pembatalan tersebut, sedangkan bilamana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi
POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, ditetapkan tanggal 25 Juli
16. Risiko kerusakan produk, kesalahan teknis dan desain; dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka
2018 dan diundangkan tanggal 27 Juli 2018 (“POJK 9/2018”), yang melakukan pengendalian TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
17. Risiko perusahaan tidak mampu memenuhi kriteria dan kualitas produk yang diminta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
secara bersama-sama terhadap Perseroan melalui mekanisme dan tata cara yang diatur 1. Pemesanan yang Berhak
pelanggan; Sukuk Ijarah wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan
berdasarkan anggaran dasar CBPP sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan
18. Risiko perusahaan gagal melaksanakan peraturan tentang lingkungan hidup, kesahatan, dan Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut;
keselamatan. Pengendalian Bersama yang telah ditandatangani secara lengkap pada tanggal 27 Mei 2024.
bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
Almarhum Tikman Utomo yang sebelumnya merupakan pemegang saham PT Cakra (iv) Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
19. Risiko kelangsungan bisnis Perseroan tergantung pada kemampuan mendapatkan lahan berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-
Bhakti Para Putra (“CBPP”) tidak lagi dilaporkan sebagai pemilik manfaat Perseroan dan atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan yang menyebabkan
baru, menjaga, dan memperbaharui hak penggunaan lahan tersebut; ketentuan yurisdiksi setempat.
CBPP pada sistem administrasi hukum umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada pemesan Denda atau
20. Risiko ketergantungan operasional terhadap kemampuan perseroan memperoleh, menjaga 2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
dan memperbaharui ijin dan persetujuan dari pemerintah; Republik Indonesia karena Almarhum Tikman Utomo telah meninggal dunia pada tanggal 27 Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat
Juli 2025; dan berdasarkan Akta Pembagian Hak Waris No.09 tanggal 5 Februari 2026 dibuat Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang Keterlambatan di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
21. Risiko tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja, sehingga ada kemungkinan terjadi
perselisihan antara tenaga kerja dan Perseroan; di hadapan Yuliani Juwita Sugiharto, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya, diterangkan tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
22. Risiko fluktuasi beberapa faktor; mengenai pembagian harta warisan Almarhum Tikman Utomo kepada Teddy Wibowo Utomo Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSu) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga)
yang merupakan ahli waris berupa 10.162.259 saham dalam CBPP. sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi atau Perjanjian Penjaminan
23. Risiko kredit pihak ketiga;
Lebih lanjut dapat disampaikan, sesuai dengan penjelasan dari Perseroan, pihak-pihak Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Pemesanan pembelian Obligasi dan/ Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian.
24. Risiko penundaan atau penjadualan ulang proyek;
yang memiliki hubungan keluarga dengan Wardana Hudianto dan Ibnu Susanto adalah atau Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak untuk
25. Risiko investasi atau aksi korporasi; Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah
Ibnu Susanto, ahli waris Wardana Hudianto, Soediarto Soerjoprahono, Tedja Sukmana keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap.
26. Risiko kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
Hudianto, Harmanu Hudianto, Gunawan Hudianto, Welly Susanto dan Harun Susanto; serta Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari
usaha Perseroan; Kerja setelah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, Perseroan dan/atau Penjamin
yang memiliki hubungan dengan Alm. Tikman Utomo adalah Gong Handiman Utomo dan ketentuan-ketentuan di atas tidak akan dilayani.
27. Risiko kebijakan pemerintah; Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
28. Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional Hardiman Utomo. 3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar denda atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para
C. Risiko Umum 2. *) Terdapat saham treasury (treasury stock) sebanyak 120.651.300 saham atau sebesar Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang- pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
1. Risiko perekonomian 1,68%. kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya. 12. Pengembalian Uang Pemesanan
2. Risiko tingkat suku bunga Perseroan melakukan pembelian kembali saham pada tahun 2015 periode 21 September 4. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Dalam hal pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang
3. Risiko kepatuhan sampai dengan 30 November 2015; Pembelian Kembali tersebut dilakukan dengan tunduk Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 8 – 9 Juni 2026 mulai pukul 10.00 - 16.00 pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau
4. Risiko tuntutan atau gugatan hukum pada POJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang dikeluarkan oleh WIB. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, maka uang pembayaran tersebut wajib
Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan
D. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi Dan Sukuk Ijarah 5. Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah ke dalam Penitipan Kolektif dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
ditetapkan tanggal 23 Agustus 2013 diundangkan tanggal 26 Agustus 2013.
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai Total jumlah saham yang dibeli kembali sebanyak 114.068.100 saham dan telah dilaporkan Penjatahan.
ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian
investasi jangka panjang. oleh Perseroan dengan Surat No.174/XII/CS-ISSP/2015 tanggal 2 Desember 2015 perihal
Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Laporan Pembelian Kembali Saham.
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tersebut di KSEI maka atas Obligasi Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang disebabkan atas telah
Bunga, Cicilan Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang Pada tahun 2020 Perseroan melakukan pembelian kembali saham dengan tunduk pada Surat dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut: dipenuhinya seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan
telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali uang pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek
Pasat Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan. Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang disimpan KSEI untuk kepentingan atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka:
Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 9 Maret 2020.
Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan a. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang
Pelaksanaan pembelian kembali tersebut telah dilaporkan kepada OJK dengan:
didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR a. Surat Perseroan No.010/III/CS-ISSP/2020 tanggal 18 Maret 2020; Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening tanggal diumumkannya penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian
Sampai dengan tanggal prospektus ini diterbitkan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada b. Surat Perseroan No.014/III/CS-ISSP/2020 tanggal 27 Maret 2020; Efek pada tanggal 12 Juni 2026. Penjaminan Emisi Efek.
kejadian dan transaksi penting yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal c. Surat Perseroan No.013/III/CS-ISSP/2020 tanggal 23 Maret 2020; b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka
13 Februari 2026 yang dapat berdampak material terhadap keuangan dan hasil usaha Perseroan.
d. Surat Perseroan No.009/III/CS-ISSP/2020 tanggal 18 Maret 2020; dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda/
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang
e. Surat Perseroan No.012/III/CS-ISSP/2020 tanggal 19 Maret 2020. berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau kompensasi untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of
“Nexia International” network dengan opini masing-masing adalah Opini Tanpa Modifikasian Perseroan berkewajiban untuk melakukan pengalihan atas treasury stock tersebut dengan Sukuk Ijarah. Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah masing-masing seri obligasi dan/atau sukuk Ijarah dari jumlah
dalam laporannya No. 00075/3.0357/AU.1/04/0751-1/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 dan No. memperhatikan jangka waktu yang diatur dalam ketentuan angka 10 huruf C Surat Edaran c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau
00063/3.0357/AU.1/04/0111-3/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 Audit dilaksanakan sesuai dengan OJK No.20/SEOJK.04/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Kebijakan Stimulus dan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut. Denda/kompensasi tersebut di atas
Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit Relaksasi Ketentuan terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening. dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu)
tersebut ditandatangan oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751)
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (“SEOJK 20/2021”) d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
dan Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111).
yaitu akumulasi dari: pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sudah disediakan,
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN a. jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 POJK 2/2013 yang seluruhnya adalah 6 Sukuk Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSu, serta hak-hak lainnya yang akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
DAN PROSPEK USAHA (enam) tahun; dan melekat pada Obligasidan/atau Sukuk Ijarah. setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya
1. RIWAYAT PERSEROAN b. jangka waktu selama terjadinya kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dengan e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi Perjanjian Penjaminan Emisi Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan,
Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik memperhatikan: serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan Dana Sukuk Ijarah Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak
Indonesia dengan Akta Pendirian Perseroan nomor 109 tanggal 30 Januari 1971 juncto Akta i) tanggal ditetapkannya Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.04/2020 yaitu tanggal 9 Maret kepada pemegang Sukuk Ijarah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
Perubahan Akta Pendirian nomor 10 tanggal 6 Desember 1971, keduanya dibuat dihadapan Djojo 2020; dan Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1
Muljadi, S.H., Notaris di Djakarta, yang telah mendapat Pengesahan Akta Pendirian Perseroan ii) ketentuan Pasal 4 angka (1) POJK No.4/POJK.04/2022 Tahun 2022 yang ditetapkan manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan
Terbatas dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia di bawah nomor J.A. 5/213/10 tanggal 30 tanggal 18 Maret 2022 dan diundangkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Perubahan atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran
pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan
Desember 1971, dan telah didaftarkan dalam buku register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah maupun pelunasan pokok Obligasi dan pelunasan
telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
Surabaya di bawah nomor 195/1972, Nomor 196/1972 dan nomor 197/1972 tanggal 29 Februari Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease Dana Sukuk Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian
1972 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia nomor 42 tanggal 26 Mei 2019 (“POJK 4/2022”). Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan
Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari
1972, Tambahan Berita Negara nomor 196. Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.
(selanjutnya disebut “Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan”) segala tanggung jawabnya.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan
Pengalihan saham oleh Perseroan tersebut wajib dimulai kembali terhitung setelah e. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh
adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Steel Pipe Industry Bagi Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk Ijarah
berakhirnya penerapan kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas Pasar Modal akibat Perseroan sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan
Of Indonesia Tbk disingkat PT Spindo Tbk No.41 tanggal 28 Juni 2024, dibuat di hadapan Gatot berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada
penyebaran Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 1 POJK 4/2022 yaitu denda dan/atau Kompensasi Kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu
Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Perseroan.
pada tanggal 3 April 2023. persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan/atau Bagi Hasil masing-masing Seri
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0039196.AH.01.02.Tahun
Untuk Pembelian Kembali Tahun 2015: f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSu dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi
2024 tanggal 2 Juli 2024, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda dan/atau
dan/atau Sukuk Ijarah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 2 Juli 2024 dengan No.AHU- Pengalihan saham treasury oleh Perseroan yang wajib dimulai kembali pada tanggal 3 April Kompensasi Kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 tahun adalah 360 hari
2023, wajib memperhatikan ketentuan: RUPO dan/atau RUPSu yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang
AH.01.09-0220715, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0131072.AH.01.11.Tahun 2024 dan 1 bulan adalah 30 hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU.
tanggal 2 Juli 2024, (“Akta 41/2024”), yang menerangkan mengenai perumusan dan penyusunan a. SEOJK No.5/SEOJK.04/2017 tentang Pencabutan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha No.22/SEOJK.04/2015 Tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah wajib
13. Agen Pembayaran
Perseroan kegiatan usaha penunjang guna menyesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawas Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di
Agen Pembayaran untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Spindo
Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No.IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang ditetapkan tanggal 19 Januari 2017 (“SEOJK KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang didistribusikan
oleh Perseroan. Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Spindo Tahap I Tahun 2026 adalah KSEI
yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik dengan 22/2015”); dan
berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah
menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020. b. Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan. 6. Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
yang ditandatangani Perseroan dan KSEI.
Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang industri dan Untuk Pembelian Kembali Tahun 2020: Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
perdagangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah selama jam kerja dengan
Kewajiban pengalihan saham treasury oleh Perseroan yang wajib dimulai pada tanggal Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
kegiatan usaha sebagai berikut: mengajukan FPPO dan/atau FPPSU kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana
3 April 2023, wajib memperhatikan ketentuan Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan.
Kegiatan usaha utama Perseroan adalah : FPPO dan/atau FPPSU diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Dengan demikian, periode waktu dimana Perseroan wajib untuk melakukan pengalihan
a. Industri penggilingan baja (steel rolling), yang mencakup usaha penggilingan baja, baik 7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah Jakarta 12190
kembali seluruh saham treasury tersebut di atas belum terlampaui.
penggilingan panas maupun dingin, yang membuat produk-produk gilingan batang kawat Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Telp: (021) 515 2855
Catatan:
baja, baja tulangan, baja profil (H-beam, I-beam dan sejenisnya), baja strip, baja rel, pelat Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSU yang Fax: (021) 5299 1199
Hingga saat ini belum dilakukan realisasi dari pengalihan kembali (refloat) atas saham
baja, baja lembaran hasil gilingan panas (hot rolled sheet) dilapisi atau tidak dilapisi dengan telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai
dalam treasury Perseroan tersebut dan Perseroan wajib memperhatikan periode Email: helpdesk@ksei.co.id
logam atau non logam lainnya termasuk penggilingan baja scrap. Termasuk industri baja bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima
waktu pengalihan kembali seluruh saham treasury sesuai peraturan OJK Nomor 30/ Pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah serta pembayaran Bunga Obligasi
balok atau potongan gulungan panas, industri baja open section gulungan panas, industri pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tersebut bukan merupakan jaminan
POJK.04/2017 juncto POJK Nomor 29 Tahun 2023. dan Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
baja balok dan baja solid section hasil proses cold drawing, grinding dan turning, industri dipenuhinya pesanan.
baja open section hasil pembentukan dingin progresif pada mesin penggulung atau pelipatan 3. Hingga Tahun Buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan 8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
pada mesin pres atau pada penggulungan flat baja, industri kawat baja baik kawat satuan Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah kepada Pemegang
telah melakukan kewajiban penyisihan dana cadangan dengan jumlah seluruhnya Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
maupun pilinan (strand) hasil proses cold drawing, tempering dan stressing, industri lembaran
tiang pancang baja atau baja las open section, industri material rel kereta api baja (rel belum Rp40.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) atau sebesar 5,566% (lima koma lima enam dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti Peraturan masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh bukan
terpasang) (KBLI 24102); enam persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan; dimana jumlah No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 10 Juni 2026. pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
tersebut belum mencapai jumlah minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 3 Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi
b. Industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi yang mencakup usaha pembuatan
UUPT yaitu minimum 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
tabung, pipa dan sambungan pipa dari besi dan baja. Termasuk industri tabung, pipa dan OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
profile berongga baja tanpa kelim hasil pembentukan gulungan panas, hot drawing atau disetor. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan telah menyampaikan komitmennya dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.
hot extruding, gulungan dingin atau cold drawing; industri tabung dan pipa baja las hasil berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 2 Februari 2026 untuk senantiasa melakukan Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada
pengelasan dan pembentukan panas dan dingin, sebagai proses lanjutan dari gulungan kewajiban menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku Perseroan untuk Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek Masa Penawaran Umum dari para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan
dingin atau cold drawing; dan industri fittings pipa baja, seperti flat flanges dan flanges with dana cadangan, hingga dana cadangan mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan Sukuk Ijarah melaui email di bawah ini:
forged collar, butt-welded fittings, threaded fittings dan socket-welded fittings (KBLI 24103); jumlah modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 70 emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek. PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
c. Industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum PT BRI Danareksa Sekuritas PT BCA Sekuritas
mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda empat 2. PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Alamat : Menara Gedung BRI II Lt.23 Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
atau lebih, seperti leaf sporing, radiator, fuel, tank, muffle, rem, gearboxes/persnelling, Susunan Direksi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta
Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, dalam hal ini Jl. Jend Sudirman Kav.44-46 Jl. MH Thamrin No.1
AS roda, road wheel, suspension shock absorber, silencer, pipa pembuangan, kataliser Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
PT BRI Danareksa Indonesia, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada
pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi dan kotak kemudi; suku cadang disingkat PT SPINDO Tbk No. 41 tanggal 28 Juni 2024, dibuat di hadapan Gatot Widodo, S.E., Jakarta 10210 Jakarta 10310
OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
dan aksesoris untuk bodi karoseri kendaraan bermotor, seperti sabuk pengaman, pintu, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Telepon: (021) 5091 4100 Telepon: (021) 2358 7222
Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
bamper, airbag; tempat duduk mobil; peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti generator, Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 2 Juli 2024
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 paling lambat Faksimile: (021) 2520 990 Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
alternator, busi, ignition wiring harnesses/starter, sistem buka tutup pintu dan jendela dengan No.AHU-01.09.-0220715, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0039196.
30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum. Website: www.bridanareksasekuritas.co.id Website: www.bcasekuritas.co.id
otomatis, pemasangan argometer ke dalam panel instrumen, pengatur voltawse; inverter AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 yaitu:
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah Email: debtcapitalmarket@brids.co.id Email: dcm@bcasekuritas.co.id
untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih; dan lain-lain (KBLI 29300); Direksi
d. Industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga, yang mencakup usaha Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, selambat-
Direktur Utama : Ibnu Susanto PT Indo Premier Sekuritas
pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda dua dan tiga, seperti motor lambatnya tanggal 11 Juni 2026, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran melalui
Wakil Direktur Utama : Tedja Sukmana Hudianto Pacific Century Place, Lantai 16
pembakaran dalam, suspensi dan knalpot. Termasuk inverter untuk kendaraan bermotor roda pemindahbukuan atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
Direktur : Soediarto Soerjoprahono yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dana efektif (in good Sudirman Central Business District Lot 10
dua dan tiga (KBLI 30912); dan
Direktur : Nico Gunawan fund) kepada rekening di bawah ini: Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
Kegiatan usaha penunjang:
Direktur : The Hanny Purnomo Obligasi Sukuk Ijarah
a. Jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam dan barang dari logam, yang Jakarta Selatan 12190
Dan susunan Dewan Komisaris Perseroan pada saat Prospektus diterbitkan adalah berdasarkan PT Indo Premier Bank Permata Bank Permata Syariah
mencakup kegiatan jasa industri untuk pelapisan, pemolesan, pewarnaan, pengukiran, Telpon : (62 21) 5088 7168
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk disingkat PT SPINDO Sekuritas Cabang : Sudirman Jakarta Cabang: Sudirman Jakarta
pengerasan, pengkilapan, pengelasan, pemotongan dan berbagai pekerjaan khusus Faksimile : (62 21) 5088 7167
Tbk No. 41 tanggal 28 Juni 2024, dibuat di hadapan Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notaris No. Rek: 0701254635 No. Rekening: 0701575830
terhadap logam atau barang-barang dari logam. Kegiatannya termasuk industri penyepuhan
di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Atas nama : PT Indo Premier Atas Nama: PT Indo Premier Email : fixed.income@ipc.co.id
logam, anodizing dan lain-lain; industri pengolahan panas logam; deburring, penyemprotan Sekuritas Sekuritas
pasir (sandbalasting), perobohan (tumbling) dan pembersihan logam; industri pewarnaan Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 2 Juli 2024 dengan No. AHU- www.indopremier.com
dan pengukiran atau pemahatan logam; industri pelapisan bukan metalik logam, seperti 01.09-0220715, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan 0039196.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal PT BCA Sekuritas Bank BCA Bank BCA Syariah
2 Juli 2024, adalah sebagai berikut: Cabang : Thamrin Cabang: Jatinegara SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
pelapisan dengan plastik, email atau porcelain, lak/pernis dan lain-lain; industri pengerasan
Dewan Komisaris No. Rek: 2067654222 No. Rekening: 0017000035 MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
dan pengkilapan logam; industri pengeboran, pengolahan, penggilingan, pengikisan,
Atas nama : PT BCA Sekuritas Atas Nama: PT BCA Sekuritas INFORMASI TAMBAHAN
pembentukan, pemutaran, broaching, levelling, penggergajian, penghalusan, penajaman, Komisaris Utama dan Komisaris Independen : Makmur Widjaja
Ringkas Spindo MediaIndonesia 5_Juni_2026.indd 2 6/4/26 11:23 PM
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Sutami Kelurahan Parang Loe
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.1 ×2
unresolved
org
KPS
p.1 ×4
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BRI Danareksa
p.2 ×2
unresolved
org
Bank BRI
p.2
unresolved
org
Bank Muamalat
p.2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Beban Penyusutan
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Sekuritas
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.2
unresolved
org
PT Cakra
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
person
Yuliani Juwita Sugiharto
· Notaris
p.2
unresolved
person
Muljadi
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Steel Pipe Industry
p.2 ×3
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.2 ×3
unresolved
org
Spindo Tbk
p.2 ×5
unresolved
person
Widodo
p.2
unresolved
org
Menteri
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.2 ×2
unresolved
org
Pengawas
p.2
unresolved
org
PT BRI Danareksa Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.2 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier
p.2 ×3
unresolved
org
Bank Permata Syariah
p.2
unresolved
person
Rek
· Notaris
p.2 ×2
unresolved
org
Bank BCA
p.2
unresolved
org
Bank BCA Syariah
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.