Skip to content
Back to announcement

20260605_ISSP_Penyampaian Bukti Iklan_32097554_lamp1.pdf

Other Text extracted ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
HALAMAN 6 l JUMAT, 5 JUNI 2026

                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            KETERANGAN TENTANG PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
                                              JADWAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat dilaksanakan oleh Perseroan dengan
  Tanggal Efektif                                                  :                     4 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                        memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 36/POJK.04/2014, sebagai
  Masa Penawaran Umum                                              :                 8 – 9 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                        berikut:
  Tanggal Penjatahan                                               :                    10 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                        1. Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum
  Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                              :                    12 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                             Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III akan dilaksanakan dalam periode 2 (dua) tahun
  Tanggal Distribusi Secara Elektronik                             :                    12 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                             dengan ketentuan pemberitahuan pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
                                                                                                               INFORMASI INI MERUPAKAN INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN PADA KORAN KONTAN
  Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia                     :                    15 Juni 2026                                                                                                                                                                                                                                             Berkelanjutan III dan Sukuk Berkelanjutan III terakhir disampaikan kepada OJK paling lambat
                                                                                                               TANGGAL 8 MEI 2026.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 pada ulang tahun kedua sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif;
                             PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN                                                                                                                                                                                                                                                                                   2. Telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun sebelum
                                                                                                               OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU                                                                                                penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, di mana hal ini telah dipenuhi oleh
  KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN                                                                KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.                                                                                               Perseroan dengan menjadi perusahaan publik.
  NAMA OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            3. Tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum
  Obligasi Berkelanjutan III Spindo Tahap I Tahun 2026.                                                        INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN                                                                                          penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum berkelanjutan, di
  JENIS OBLIGASI                                                                                               PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.                                                                                                                                              mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal
  Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk                                                                                                                                                                                                                                                23 Februari 2026 dan Surat Pernyataan dari Akuntan Publik No. 638/GN/AW/KPS/II/26
                                                                                                               INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.                                                                                                                                                               tanggal 23 Februari 2026, keduanya menyatakan Perseroan tidak pernah mengalami Gagal
  didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi
  ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya                                                                                                                                                                                                                                                    Bayar selama 2 (dua) tahun terakhir sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran dalam
                                                                                                               PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
  untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat                                                                                                                                                                                                                                                      rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III dan Penawaran Umum Sukuk Ijarah
                                                                                                               INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS PROSPEKTUS
  Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi                                                                                                                                                                                                                                                   Berkelanjutan III. Gagal Bayar berarti kondisi dimana Perseroan tidak mampu memenuhi
                                                                                                               RINGKAS INI.
  adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.                                                                                                                                                                                                                                                                  kewajiban keuangan kepada kreditur pada saat jatuh tempo yang nilainya lebih besar dari
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor.
  HARGA PENAWARAN OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            4. Memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat teratas yang
  Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.                                                                                                                                                                                                                                                          merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk dalam kategori peringkat layak
  JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                 investasi berdasarkan standar yang dimiliki oleh perusahaan pemeringkat efek, di mana hal
  Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan sebesar Rp101.450.000.000,- (seratus satu                                                                                                                                                                                                                                                   ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan hasil pemeringkatan idA (Single A) dan idA(sy)
  miliar empat ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                                                   (Single A Syariah) dari Pefindo.
  Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp31.580.000.000,- (tiga puluh satu miliar lima                                                                              PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK                                                                                                                        Penawaran Umum Obligasi dan tahap-tahap selanjutnya (jika ada) akan mengikuti ketentuan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 36/2014.
           ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh
           koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh)                                                                                                        Kegiatan Usaha Utama:
           Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;                                                                                                                                                Bergerak dalam bidang usaha industri pipa baja                                                                                                         RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM
                                                                                                                                                          Perseroan memiliki jaringan kerja yang terdiri dari 1 Kantor Pusat, 1 Kantor Representatif, 6 Unit Pabrik, dan 4 Depo                                                                                              OBLIGASI
  Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp26.030.000.000,- (dua puluh enam miliar tiga
           puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima                                                            (3 unit pabrik berlokasi di Surabaya, 1 unit pabrik di Sidoarjo, 1 unit pabrik di Pasuruan dan 1 unit pabrik di Karawang)                                                          Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan
           persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;                                                                                                                                                                                                                                                      biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, dengan rincian
                                                                                                                             Kantor Pusat:              Kantor Representatif Jakarta:                 Depo Bandung:                          Depo Jakarta :                  Depo Samarinda :                    Depo Makassar :
  Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp43.840.000.000,- (empat puluh tiga miliar                              Jl. Kalibutuh 189-191               Gedung Baja Lantai 7               Bizpark Commercial Estate        Kawasan Pergudangan Semanan          Mangkupalas Business Center     Jl. Ir. Sutami Kelurahan Parang Loe   sebagai berikut:
           delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00%                         Surabaya 60173, Jawa Timur           Jl. Pangeran Jayakarta No. 55          Jl.Kopo 455 Blok B1 No.26A             Megah Kav.7 Blok B No.1          Pergudangan E10-11, F9-10             Kecamatan Tamanlanrea,
           (sembilan koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak                    Telp.: (031) 532 0921, 531 6921,               Jakarta 10730                 Bandung 40277, Jawa Barat                 Jl.Daan Mogot KM.18          Samarinda, Kalimantan Timur                 Kota Makassar               No.         Komponen Modal Kerja              Persentase (%)            Keterangan
           Tanggal Emisi.                                                                                                532 0320, 535 3290                  Telp.: (021) 6231 3502                Telp.: (022) 5441 3737                     Jakarta 11710          Telp.: (0541) 2082371, 2082719              Sulawesi Selatan              1.   Pembelian bahan baku hot-rolled             100%        Level 1 – Penggunaan
                                                                                                                Faksimili : (031) 531 0712, 532 0290       Faksimili : (021) 6240 313           Faksimili : (022) 5441 3735      Telp.: (021) 2252 3485, 2252 3486      Faksimili : (0541) 2082586            Telp.: (0411) 473 - 1977              carbon steel coils (HRC)                                langsung oleh Perseroan
  Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada                     Email: corsec@spindo.co.id         Email: marketing.sjo@spindo.co.id     Email: depo.bandung@spindo.co.id        Faksimili : (021) 2252 0635   Email: depo.samarinda@spindo.co.id Email: depo.makassar@spindo.co.id
                                                                                                                     Website : www.spindo.com                                                                                   Email: depo.semanan@spindo.co.id                                                                                    Total                                       100%
  tanggal 12 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan Obligasi
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah setelah dikurangi dengan
  akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk
                                                                                                                                                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN III SPINDO                                                                                                          biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan, dengan rincian
  Obligasi Seri B dan tanggal 12 Juni 2031 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-masing seri
                                                                                                                                                           DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,-                                                                                             sebagai berikut:
  Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
                                                                                                                                                                          (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”)                                                                                                                                                        Perkiraan
  Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka
  Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga                                                                                                             DAN                                                                                                                                      No.          Komponen Modal Kerja        Persentase (%)             Keterangan
  Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan                                                                   PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III SPINDO                                                                                                           1.    Pembelian bahan baku hot-rolled         80%         Level 1 – Penggunaan
  jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam                                                            DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,-                                                                                                      carbon steel coils (HRC)                            langsung oleh Perseroan
  puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.                                                                                        (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III”)                                                                                                            2. Pembelian bahan baku cold-rolled          20%         Level 1 – Penggunaan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     carbon steel coils (CRC)                            langsung oleh Perseroan
  Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah sebagaimana                                                            DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:                                                                                                        Total                                  100%
  tercantum dalam tabel di bawah ini:                                                                                                                                       OBLIGASI BERKELANJUTAN III SPINDO TAHAP I TAHUN 2026                                                                                                            Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab
      Bunga Ke-               Seri A                     Seri B                    Seri C                                         DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp101.450.000.000,- (SERATUS SATU MILIAR EMPAT RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) (“OBLIGASI”)                                                                                     II Prospektus.
          1.            12 September 2026          12 September 2026         12 September 2026               Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 3 (tiga) seri, yaitu:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
          2.            12 Desember 2026           12 Desember 2026          12 Desember 2026                Seri A     : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp31.580.000.000,- (tiga puluh satu miliar lima ratus delapan puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,00% (tujuh koma nol
          3.              12 Maret 2027              12 Maret 2027             12 Maret 2027                              nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;                                                                                                  Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan
          4.               19 Juni 2027               12 Juni 2027              12 Juni 2027                                                                                                                                                                                                                                                informasi keuangan yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal
                                                                                                             Seri B     : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp26.030.000.000,- (dua puluh enam miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima                                            31 Desember 2025 dan 2024 dan yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi
          5.                    -                  12 September 2027         12 September 2027                            persen) per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;                                                                                                                                       Keuangan yang berlaku di Indonesia.
          6.                    -                  12 Desember 2027          12 Desember 2027
                                                                                                             Seri C     : Jumlah Pokok Obligasi Seri C sebesar Rp43.840.000.000,- (empat puluh tiga miliar delapan ratus empat puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan                                        Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang
          7.                    -                    12 Maret 2028             12 Maret 2028
                                                                                                                          koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.                                                                                                                          telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of
          8.                    -                     12 Juni 2028              12 Juni 2028
                                                                                                             Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 12 September 2026, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus pelunasan                                                 “Nexia International” network dengan opini masing-masing adalah Opini Tanpa Modifikasian
          9.                    -                  12 September 2028         12 September 2028                                                                                                                                                                                                                                              dalam laporannya No. 00075/3.0357/AU.1/04/0751-1/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 dan No.
                                                                                                             Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 12 Juni 2031 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan masing-
         10.                    -                  12 Desember 2028          12 Desember 2028                masing seri Obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.                                                                                                                                       00063/3.0357/AU.1/04/0111-3/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 Audit dilaksanakan sesuai dengan
         11.                    -                    12 Maret 2029             12 Maret 2029                                                                                                              DAN                                                                                                                               Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit
         12.                    -                     12 Juni 2029              12 Juni 2029                                                                            SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III SPINDO TAHAP I TAHUN 2026                                                                                                            tersebut ditandatangan oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751)
         13.                    -                          -                 12 September 2029                         DENGAN SISA IMBALAN IJARAH SEBESAR Rp58.550.000.000,- (LIMA PULUH DELAPAN MILIAR LIMA RATUS LIMA PULUH JUTA RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)                                                                                 dan Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111).
         14.                    -                          -                 12 Desember 2029                Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen), dalam 3 (tiga) seri, yaitu:                                                                                                          Laporan Posisi Keuangan
         15.                    -                          -                   12 Maret 2030                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)
         16.                    -                          -                    12 Juni 2030                 Seri A     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp36.210.000.000,- (tiga puluh enam miliar dua ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.534.700.000,-
                                                                                                                          (dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp70.000,- (tujuh puluh ribu Rupiah)                                                                                                         31 Desember
         17.                    -                          -                 12 September 2030                            per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;                                                               Keterangan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                2025                   2024
         18.                    -                          -                 12 Desember 2030
                                                                                                             Seri B     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.362.500,- (lima juta tiga ratus enam puluh dua                                   ASET
         19.                    -                          -                   12 Maret 2031
                                                                                                                          ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp82.500,- (delapan puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu                                 ASET LANCAR
         20.                    -                          -                    12 Juni 2031
                                                                                                                          juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;                                                                                           Kas dan Setara Kas                                                         956.526                503.649
  Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan                                                                                                                                                                                                                                                     Piutang Usaha
  melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan                    Seri C     : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp22.275.000.000 (dua puluh dua miliar dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp2.004.750.000,-                                          Pihak Ketiga                                                       904.111            1.084.658
  ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi                               (dua miliar empat juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp90.000,- (sembilan puluh ribu Rupiah) per
                                                                                                                          Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi.                                                                               Pihak Berelasi                                                      53.054               37.129
  melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok                                                                                                                                                                                                                                                  Piutang Lain-Lain
  Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang                                                                                                                                                                                                                                                      Pihak Ketiga                                                       1.437                    571
  bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.                               Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dibayarkan pada tanggal 12 September 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus
                                                                                                             Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan 12 Juni 2031 untuk                                      Persediaan                                                             2.924.160              3.519.974
  SATUAN PEMINDAHBUKUAN                                                                                      Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.                                                                Pajak dibayar Dimuka                                                       2.236                     33
  Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.                     OBLIGASI BERKELANJUTAN III TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) DAN SUKUK IJARAH BERKELANJUTAN III TAHAP II DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Uang Muka                                                                 54.013                 37.649
  Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.                                                                             (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.                                                                                                                                   Biaya Dibayar Dimuka                                                     130.164                 70.578
  SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                               JUMLAH ASET LANCAR                                                     5.025.701              5.254.241
  Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu                                                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
  satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                           OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH                                                                                 ASET TIDAK LANCAR
                                                                                                               HARTA KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN                                                                                            Piutang Pihak Berelasi                                                         -                      -
  JAMINAN OBLIGASI                                                                                             HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH                                                                                      Investasi                                                                 42.705                 39.579
  Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun                PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK                                                                                       Aset Tetap – neto                                                      3.021.724              2.529.331
  namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang                    KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI                                                                                     Properti Investasi                                                        20.209                  9.067
  tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan bagi              DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Aset Tak Berwujud – neto                                                   1.080                  1.731
  Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Uang Muka                                                                684.951                461.478
  Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak                      PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN                                                                                    JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                               3.770.669              3.041.186
  kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak                   DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK IJARAH SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            JUMLAH ASET                                                            8.796.370              8.295.427
  kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada                  DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK
  maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang                       DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI DAN/ATAU PEMBAYARAN KEMBALI SISA IMBALAN IJARAH UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
                                                                                                               DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT                                                                                          LIABILITAS DAN EKUITAS
  berlaku.
                                                                                                               PADA BAB I PERIHAL PENAWARAN UMUM DI DALAM PROSPEKTUS INI.                                                                                                                                                                   LIABILITAS JANGKA PENDEK
  PERPAJAKAN
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Utang bank jangka pendek                                                   703.282                918.667
  Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Obligasi ini diuraikan dalam Bab IX Prospektus.                                                                                                                                                                                                                                             Utang usaha
                                                                                                               PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH YANG DIPEROLEH PEMEGANG SUKUK IJARAH INI.
  JUMLAH MINIMUM PEMESANAN                                                                                                                                                                                                                                                                                                                           Pihak ketiga                                                      306.374                336.992
  Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu                    PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA                                                                                                  Pihak berelasi                                                        705                  1.125
  satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                             (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.                                                                                                           Utang pajak                                                                 24.890                 31.415
  PENYISIHAN DANA PELUNASAN OBLIGASI                                                                                                                                                                                                                                                                                                        Biaya masih harus dibayar                                                   36.461                 41.598
                                                                                                               RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KETERGANTUNGAN KEPADA PIHAK KETIGA DALAM HAL PENYEDIAAN BAHAN BAKU, PENJUALAN PRODUK,                                                                                     Uang muka pelanggan                                                          8.597                 58.618
  Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Obligasi ini dengan
  pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi sesuai                       DAN PENGIRIMAN PRODUK. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.                                                                                                                           Liabilitas jangka pendek lainnya                                            44.696                 19.942
  dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, sebagaimana                                                                                                                                                                                                                                                          Bagian lancar atas liabilitas jangka Panjang:
  diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.                              RISIKO UTAMA YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG                                                                                            Bank                                                                  -                       -
                                                                                                               DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI                                                                                                   Liabilitas sewa                                                   3.054                  17.791
  PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)                                                                                 JANGKA PANJANG.                                                                                                                                                                                                                       Utang obligasi                                                  282.765                 135.000
  Keterangan mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Prospektus                                                                                                                                                                                                                                                      Utang sukuk ijarah                                              217.785                  50.000
  mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.                                                                                               DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:                                                                                          JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                        1.628.609               1.611.148
  HAK SENIORITAS DARI UTANG
  Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan                                                                                                   PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)                                                                                                  LIABILITAS JANGKA PANJANG
  lainnya baik yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur                                                                                      id
                                                                                                                                                                                           A (Single A)                              A (Single A)
                                                                                                                                                                                                                                   id (sy)                                                                                                  Utang jangka panjang – setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam
  Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun                                                                                                                                                                                                                                                 satu tahun:
  yang akan ada.                                                                                                                                                    Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia                                                                                         Liabilitas sewa                                                       -                  3.411
  PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN                                                                                                                          Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)                                                                                                   Utang obligasi                                                1.068.985              1.212.100
                                                                                                                                                                                 PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI                                                                                                                Utang sukuk ijarah                                               87.065                152.000
  Keterangan mengenai pembatasan dan kewajiban Obligasi Perseroan dapat dilihat pada Bab I
  Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.                                                                                                                                                                                                                                                                                         Liabilitas pajak tangguhan                                               238.994                185.533
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Liabilitas imbalan kerja karyawan                                         99.358                 87.484
  HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                       1.494.402              1.640.528
  1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan                                                                                                                                                                                                                                                    JUMLAH LIABILITAS                                                      3.123.011              3.251.676
        yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok                                                        PT Indo Premier Sekuritas                                         PT BCA SEKURITAS                                   PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
        Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi                                                                                                                                                                                                                                                  EKUITAS
        dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi                                                                                                                  WALI AMANAT (TERAFILIASI)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Modal saham
        Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;                                                                                                          PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Modal dasar – Modal ditempatkan dan disetor penuh                         718.599                718.599
  2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam                                                                                                                                                                                                                                                   Tambahan Modal Disetor - Neto                                              498.269                500.880
        Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga                                                              Informasi Tambahan Dan/Atau Perbaikan Atas Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 5 Juni 2026
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Saham Treasuri                                                             (13.451)               (12.065)
        Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku;                                                                                                                                                                                                                                              Saldo Laba
  3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga                adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari                           HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH                                                                                    Ditentukan penggunaannya                                           50.000                 40.000
        Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga               Kalender.                                                                                                                 1. Menerima pembayaran kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan                           Tidak ditentukan penggunaannya                                  2.987.168              2.575.745
        Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar               Sukuk Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah Sisa Imbalan                                           Ijarah dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal               Komponen Ekuitas Lainnya                                               1.432.791              1.220.578
        denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang        Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah, dengan                                 Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan/atau Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan                   Sub jumlah                                                             5.673.376              5.043.737
        terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu)   memperhatikan Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                                     Ijarah. Sisa Imbalan Ijarah harus dibayar kembali dengan harga yang sama dengan jumlah               Kepentingan Non Pengendali                                                   (17)                    14
        tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga       Ijarah.                                                                                                                        Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk         JUMLAH EKUITAS                                                         5.673.359              5.043.751
        puluh) Hari Kalender;                                                                                                                                                                                                          Ijarah pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah;                                                  JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                          8.796.370              8.295.427
                                                                                                        Jadwal pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah untuk masing-masing Seri
  4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih              Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:                                                       2. Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya                      LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
        dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya                                                                                                                                     tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
        Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan         Cicilan Imbalan                                                                                                                                                                                                                                                                          (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                                                          Seri A                        Seri B                          Seri C                         Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
        tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli                      Ijarah Ke-                                                                                                                 dengan ketentuan KSEI yang berlaku;                                                                                                                                               31 Desember
        KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan                     1.              12 September 2026              12 September 2026               12 September 2026                                                                                                                                                        Keterangan
                                                                                                                                                                                                                                  3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran                                                                                              2025                 2024
        sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang                    2.              12 Desember 2026               12 Desember 2026                12 Desember 2026                                                                                                                            PENJUALAN DAN PENDAPATAN JASA                                           5.932.797            6.118.364
                                                                                                                                                                                                                                       Cicilan Imbalan Ijarah atau Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal
        mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah                      3.                12 Maret 2027                  12 Maret 2027                   12 Maret 2027                                                                                                                             BEBAN POKOK PENDAPATAN                                                (4.802.424)          (5.012.387)
                                                                                                                                                                                                                                       Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah atau Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan
        Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut                     4.                 19 Juni 2027                   12 Juni 2027                    12 Juni 2027                                                                                                                             LABA KOTOR                                                              1.130.373            1.105.977
                                                                                                                                                                                                                                       Ijarah, maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas
        hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat;
                                                                                                                 5.                      -                      12 September 2027               12 September 2027                      kelalaian membayar jumlah Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau Sisa Imbalan Ijarah. Kompensasi            Pendapatan Lain-Lain                                                       118.697             121.873
  5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam                        6.                      -                      12 Desember 2027                12 Desember 2027                       kerugian akibat keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara wajar dan realistis yang            Beban Penjualan Dan Distribusi                                          (192.310)            (159.646)
        RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk                                                                                                                                                  merupakan hak Pemegang Sukuk Ijarah oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada                       Beban Umum dan Administrasi                                             (126.019)            (125.254)
                                                                                                                 7.                      -                        12 Maret 2028                   12 Maret 2028
        mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.                                                                                                                                                                         Pemegang Sukuk Ijarah secara proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Ijarah yang                     Beban Keuangan                                                          (203.991)            (210.832)
                                                                                                                 8.                      -                         12 Juni 2028                    12 Juni 2028
  KELALAIAN PERSEROAN                                                                                                                                                                                                                  dimilikinya;                                                                                         Beban Lain-lain                                                           (54.264)             (56.529)
                                                                                                                 9.                      -                      12 September 2028               12 September 2028
  Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai kelalaian diatur sesuai dengan ketentuan yang                         10.                      -                      12 Desember 2028                12 Desember 2028                  4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit                    LABA SEBELUM TAKSIRAN PENGHASILAN (BEBAN) PAJAK                           672.486              675.589
  tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, yang juga dijelaskan pada Bab I Prospektus                                                                                                                                               lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, termasuk di          Taksiran Penghasilan (Beban) Pajak:
                                                                                                                11.                      -                        12 Maret 2029                   12 Maret 2029
  mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.                                                                                                                                                                                               dalamnya Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan                   Kini                                                            (144.664)              (160.121)
                                                                                                                12.                      -                         12 Juni 2029                    12 Juni 2029
  RUPO                                                                                                                                                                                                                                 permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan                        Tangguhan                                                           6.394                 14.595
                                                                                                                13.                      -                              -                       12 September 2029                                                                                                                           Jumlah Taksiran Beban Pajak                                             (138.270)              (145.526)
  Keterangan mengenai RUPO Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus mengenai                                                                                                                                                      asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan
                                                                                                                14.                      -                              -                       12 Desember 2029                       ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Sukuk Ijarah yang dimiliki oleh Pemegang                LABA /RUGI TAHUN BERJALAN                                                 534.216                530.063
  Penawaran Umum Berkelanjutan.
                                                                                                                15.                      -                              -                         12 Maret 2030                        Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh              Penghasilan Komprehensif Lain
  KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN                                                               16.                      -                              -                          12 Juni 2030                        KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan                  Pos-Pos yang Tidak akan Direklasifikasi ke Laba Rugi
  NAMA SUKUK IJARAH                                                                                             17.                      -                              -                       12 September 2030                      oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari                   Surplus Revaluasi                                                  279.360                      -
  Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Spindo Tahap I Tahun 2026.                                                     18.                      -                              -                       12 Desember 2030                       Wali Amanat;                                                                                                 Kerugian Aktuaria                                                   (7.292)                 1.695
  JENIS SUKUK IJARAH                                                                                            19.                      -                              -                         12 Maret 2031                   5. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam               Pajak Penghasilan terkait Pos-pos yang Tidak akan Direklasifikasi
  Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan             20.                      -                              -                          12 Juni 2031                        RUPSI, dengan demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak                            ke Laba Rugi                                                           (59.855)                 (373)
  untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk                                                                                                                                                untuk mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Ijarah yang dimilikinya.                                     Penghasilan Komprehensif Lain Tahun Berjalan Setelah Pajak                 212.313                  1.322
                                                                                                        Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan
  Ijarah. Sukuk Ijarah ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di                                                                                                                                                                                                                                                JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                    746.429                531.385
                                                                                                        oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan                                      KELALAIAN PERSEROAN
  KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah dan didaftarkan pada tanggal                                                                                                                                                                                                                                                Laba Tahun Berjalan yang dapat diatribusikan kepada:
                                                                                                        syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada                                 Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai kelalaian diatur sesuai dengan ketentuan yang
  diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan                                                                                                                                                                                                                                                    Pemilik Entitas Induk                                                   534.247                530.082
                                                                                                        Pemegang Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran                                     tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, yang juga dijelaskan pada Bab I Prospektus
  Sukuk Ijarah bagi Pemegang Sukuk Ijarah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI                                                                                                                                                                                                                                                Kepentingan Non Pengendali                                                  (31)                   (19)
                                                                                                        Cicilan Imbalan Ijarah dan Sisa Imbalan Ijarah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana                                mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.
  atau Pemegang Rekening.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   JUMLAH                                                                     534.216                530.063
                                                                                                        tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan                                  RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
  HARGA PENAWARAN SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Jumlah Laba komprehensif periode berjalan yang dapat
                                                                                                        pada Hari Bursa berikutnya.
                                                                                                                                                                                                                                  Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) dapat dilihat pada Bab I                     diatribusikan kepada :
  Harga Penawaran Sukuk Ijarah ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah.        SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH                                                                                        Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.                                                            Pemilik Entitas Induk                                                   746.460                531.404
  JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK                              Satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.                              HASIL PEMERINGKATAN                                                                                          Kepentingan Non Pengendali                                                  (31)                   (19)
  IJARAH                                                                                                SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                                     JUMLAH                                                                     746.429                531.385
                                                                                                                                                                                                                                  Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah
  Seluruh nilai Sisa Imbalan Ijarah yang akan dikeluarkan sebesar Rp58.550.000.000,- (lima puluh        Pemesanan pembelian Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar                                  melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”).                 LABA PER SAHAM DASAR
  delapan miliar lima ratus lima puluh juta Rupiah) yang terdiri dari 3 (tiga) seri, sebagai berikut:   satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.                                   Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang sesuai dengan surat No. RC-               Jumlah Saham                                                        7.055.857.010          7.065.340.735
                                                                                                        JAMINAN SUKUK IJARAH                                                                                                      0121/PEF-DIR/II/2026 dan No. RC-0122/PEF-DIR/II/2026, keduanya tertanggal 19 Februari 2026,               Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                                         75,72                  75,03
  Seri A   : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A sebesar Rp36.210.000.000,- (tiga puluh enam
                                                                                                                                                                                                                                  Obligasi dan Sukuk Ijarah telah mendapat peringkat:                                                       Dividen Per Saham Dasar (Rupiah Penuh)                                      15,99                  15,00
             miliar dua ratus sepuluh juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar                Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus serta tidak dijamin oleh pihak manapun
             Rp2.534.700.000,- (dua miliar lima ratus tiga puluh empat juta tujuh ratus ribu Rupiah)    namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang                                                     idA (Single A)                         idA(sy) (Single A Syariah)
             per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A atau sebesar Rp70.000,-                                                                                                                                                                                                                                         RASIO KEUANGAN PENTING
                                                                                                        tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, menjadi jaminan
             (tujuh puluh ribu Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah                                                                                                                                 Peringkat ini berlaku untuk periode 19 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027.
                                                                                                        bagi Pemegang Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-                                                                                                                                                                                                                       31 Desember
             Sisa Imbalan Ijarah Seri A, yang berjangka waktu 367 (tiga ratus enam puluh tujuh)         Undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah paripassu tanpa hak preferen                                       Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            Uraian
             Hari Kalender sejak Tanggal Emisi;                                                         dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,                                 pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan.                                                                                                 2025                   2024
  Seri B : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B sebesar Rp65.000.000,- (enam puluh lima juta               kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik                              Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020, Perseroan akan melakukan                             RASIO PERTUMBUHAN
             Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp5.362.500,- (lima juta tiga ratus          yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan peraturan perundang-                                  pemeringkatan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali.               Penjualan dan Pendapatan Usaha                                             (3,03%)                (5,22%)
             enam puluh dua ribu lima ratus Rupiah) per tahun yang dihitung dari jumlah Sisa            undangan yang berlaku.                                                                                                    Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang                Laba Tahun Berjalan                                                          0,79%                  6,43%
             Imbalan Ijarah Seri B atau sebesar Rp82.500,- (delapan puluh dua ribu lima ratus           PERPAJAKAN                                                                                                                kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat               Jumlah Aset                                                                  6,04%                  4,06%
             Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah                                                                                                                               terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan                Jumlah Liabilitas                                                          (3,96%)                (3,03%)
                                                                                                        Keterangan mengenai perpajakan terkait dengan Sukuk Ijarah ini diuraikan dalam Bab IX
             Seri B, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi;                                                                                                                                                     Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan.                                                               Jumlah Ekuitas                                                             12,48%                   9,21%
                                                                                                        Prospektus.
  Seri C : Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C sebesar Rp22.275.000.000 (dua puluh dua miliar                                                                                                                                       WALI AMANAT
                                                                                                        PENYISIHAN DANA PEMBAYARAN KEMBALI SUKUK IJARAH                                                                                                                                                                                     RASIO USAHA
             dua ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar                                                                                                                                        Perseroan telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai Wali Amanat
                                                                                                        Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk pelunasan Sukuk Ijarah ini dengan                                                                                                                                            Laba Kotor / Penjualan dan Pendapatan Usaha                              19,05%                 18,08%
             Rp2.004.750.000,- (dua miliar empat juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) per                                                                                                                                     Perseroan dalam Obligasi dan Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
                                                                                                        pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk                                                                                                                                                        Laba Tahun Berjalan / Penjualan dan Pendapatan Usaha                      9,00%                  8,66%
             tahun yang dihitung dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C atau sebesar Rp90.000,-                                                                                                                                   Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah yang dibuat
                                                                                                        Ijarah sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah,                                                                                                                                              Laba Tahun Berjalan / Beban Usaha                                       167,82%                186,05%
             (sembilan puluh ribu Rupiah) per Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per tahun dari                                                                                                                                     antara Perseroan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Alamat Wali Amanat adalah
                                                                                                        sebagaimana diungkapkan pada Bab II dalam Prospektus ini.                                                                                                                                                                           Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset (ROA)                                   6,07%                  6,39%
             jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri C, yang berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal                                                                                                                                 sebagai berikut:                                                                                          Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas (ROE)                                9,42%                 10,51%
             Emisi.                                                                                     PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
                                                                                                                                                                                                                                                             PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan, dimana Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan         Keterangan mengenai Pembelian Kembali Sukuk Ijarah (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I                                                                                                                                              RASIO KEUANGAN
                                                                                                                                                                                                                                                                           Gedung BRI II Lt.6
  dibayarkan pada tanggal 12 September 2026, sedangkan Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus        Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.                                                                                                                                                                                   Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek (Current ratio)                       3,09x                  3,26x
                                                                                                                                                                                                                                                                     Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
  Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 19 Juni 2027              HAK SENIORITAS DARI SUKUK IJARAH                                                                                                                               Jakarta 10210 - Indonesia                                            Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas (Debt to Equity ratio)                    0,55x                  0,64x
  untuk Sukuk Ijarah Seri A, tanggal 12 Juni 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B dan tanggal 12 Juni 2031    Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur                                                                             Tel. (021) 5758143                                               Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset (Debt to Asset ratio)                        0,36x                  0,39x
  untuk Sukuk Ijarah Seri C. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah masing-masing seri Sukuk            Perseroan lainnya baik yang sekarang ada maupun yang akan akan dikemudian hari, kecuali hak-                                                              Faksimili: (021) 2510316 / 5752444                                        Interest Coverage Ratio (ICR)(1)                                             5,82x                  7,20x
  Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.                            hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah                                                               Email : tcsoperation@corp.bri.co.id                                       Debt Service Coverage Ratio (DSCR)(2)                                        1,43x                  2,89x
  Dalam hal Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa,            ada maupun yang akan ada.                                                                                                                                                                                                           Keterangan:
                                                                                                                                                                                                                                                            U.p. Trust & Corporate Services Department
  maka Cicilan Imbalan Ijarah dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa dikenakan Kompensasi             PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN                                                                                                                Investment Services Group                                              (1) Interest Coverage Ratio = EBITDA / Interest Expense
  Kerugian Akibat Keterlambatan. Cicilan Imbalan Ijarah tersebut dihitung berdasarkan jumlah hari                                                                                                                                 Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang             (2) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest
                                                                                                        Keterangan mengenai pembatasan dan kewajiban Sukuk Ijarah Perseroan dapat dilihat pada Bab
  yang terlewat berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun                                                                                                                                     bertindak sebagai Wali Amanat.                                                                                  Expense)
                                                                                                        I Prospektus mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.



 Ringkas Spindo MediaIndonesia 5_Juni_2026.indd 1                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 6/4/26 11:23 PM
Page 2
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 JUMAT, 5 JUNI 2026 l HALAMAN 7

 Perhitungan atas Interest Coverage Ratio dan Debt Service Coverage Ratio                                          penyemiran, pengelasan, penyambungan dan lain-lain bagian pekerjaan logam; dan industri                 Komisaris                                                : Entario Widjaja Susanto                                             PT BRI Danareksa                         Bank BRI                         Bank Muamalat
                                                                     (dalam jutaan Rupiah)                         pemotongan atau penulisan pada logam dengan sinar laser (KBLI 25920).                                   Komisaris Independen                                     : Bing Hartono Poernomosidi                                           Sekuritas                    Cabang : Bursa Efek Jakarta                 Cabang: Sudirman
                                                                            31 Desember                     b.     Perdagangan besar barang logam untuk bahan konstruksi, yang mencakup usaha                              Komisaris Independen                                     : Welly Tantono                                                                                   No. Rek: 0671.01.000692.30.1             No. Rekening: 301-0070250
                             Uraian                                                                                perdagangan besar berbagai macam baja/besi untuk bahan konstruksi seperti baja tulangan,
                                                                       2025             2024                                                                                                                               Keterangan lebih lanjut mengenai Keterangan Tentang Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII                                                                  Atas nama : PT BRI Danareksa           Atas Nama: PT BRI Danareksa
 Beban Penyusutan (Depreciation)                                           117.503         165.047                 baja profil, pelat baja, dan baja lembaran, pipa besi/baja, kawat tali, kawat nyamuk, paku, mur/        Prospektus mengenai Keterangan Tentang Perseroan, Kegiatan Usaha serta Kecenderungan dan                                                                            Sekuritas                              Sekuritas
 Beban keuangan (Interest Expense)                                         164.099         135.760                 baut, engsel, gerendel, kunci, anak kunci, tangki air, menara air, rolling door, awning dan seng        Prospek Usaha.
 Amortisasi (Amortization)                                                   1.432           1.682                 lembaran (KBLI 46631).                                                                                                                                                                                                                 Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan
 Pajak (Tax)                                                               138.270         145.526          Pada tanggal Prospektus diterbitkan, kegiatan usaha yang saat ini benar-benar dijalankan yaitu:                                                               PERPAJAKAN                                                                      akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
 Laba bersih (Net Income)                                                  534.216         530.063          a.     Menjalankan usaha industri, yaitu:                                                                                                                                                                                                     Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyetor dana hasil
 Total EBITDA                                                              955.520         978.078                                                                                                                              CALON PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DALAM PENAWARAN UMUM INI                                                          emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran yaitu 12 Juni 2026,
                                                                                                                   1)     industri penggilingan baja (steel rolling);                                                           DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-
                                                                                                                                                                                                                                MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA,                                                      selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB.
                                                                                                                   2)     industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi;
 Current Portion of Long-Term Debt                                         503.604             202.791                                                                                                                          CICILAN IMBALAN IJARAH, PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU                                                        10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik
                                                                                                                   3)     industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih;                          PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DIBELI
                                                                                                                   4)     industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga;                                    MELALUI PENAWARAN UMUM INI.                                                                                               Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo
 Interest Coverage Ratio (ICR)
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada KSEI pada Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI
 Total EBITDA/Interest Expense                                                 5,82x                7,20x          5)     jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam dan barang dari logam.
                                                                                                                                                                                                                                                     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH                                                           untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah ke dalam Rekening Efek atau Sub Rekening Efek
                                                                                                            b.     Menjalankan usaha perdagangan, yaitu perdagangan besar baja dan besi.
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang akan
 Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                                         Perseroan memiliki 1 (satu) Kantor Pusat di Jl. Kalibutuh 189-191 Surabaya dan 3 (tiga) pabrik                 Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          disampaikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah.
 Total EBITDA/                                                                                              berlokasi di Surabaya, 1 (satu) pabrik di Sidoarjo, 1 (satu) pabrik di Pasuruan, 1 (satu) pabrik di            Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah, para Penjamin Pelaksana Emisi
                                                                               1,43x                2,89x                                                                                                                  Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang namanya                                          Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                                                                                            Karawang dan 1 (satu) di Gresik.
 (Current Portion of Long-Term Debt + Interest Expense)                                                                                                                                                                    tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan Obligasi                                    dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada
                                                                                                            Struktur permodalan dan Susunan Kepemilikan Saham Terkini
                                                                                                                                                                                                                           dan Sukuk Ijarah kepada Masyarakat secara kesanggupan penuh (full commitment). Perjanjian                                      Rekening Efek, maka Perseroan wajib membayar Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat
 RASIO KEUANGAN PENTING YANG DIPERSYARATKAN DALAM FASILITAS KREDIT                                          Tidak terdapat perubahan struktur permodalan, dimana struktur permodalan Perseroan pada tahun
                                                                                                                                                                                                                           Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Penjaminan Emisi Sukuk Ijarah ini menghapuskan                                        Keterlambatan kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian
                                                                               31 Desember                  2025 adalah sebagai berikut:                                                                                                                                                                                                                  (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan pelaksanaan distribusi
                    Uraian                        Persyaratan                                                                                                                                                              perikatan sejenis baik tertulis maupun tidak tertulis yang telah ada sebelumnya dan yang akan ada
                                                                        2025                 2024                                                                                                                                                                                                                                                         Obligasi dan Sukuk Ijarah yang seharusnya dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
                                                                                                                                                                    Nilai nominal Rp100,- per saham                        di kemudian hari antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
 Aset Lancar / Liabilitas Jangka Pendek                                                                                    Permodalan
                                                    min. 1x                    3,09x                3,26x                                                         Saham                  Jumlah Nominal (Rp)               serta Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah                                                                                 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender
     (Current ratio)
                                                                                                            Modal Dasar                                             17.000.000.000              1.700.000.000.000                                                                                                                                         kepada Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah.
  Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas                                                                                                                                                                                       Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Obligasi adalah
                                                   maks. 2,5x                  0,55x                0,64x   Modal Ditempatkan                                        7.185.992.035                718.599.203.500
     (Debt to Equity ratio)                                                                                                                                                                                                sebagai berikut:                                                                                                               Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang terlambat melakukan pembayaran atas
                                                                                                            Modal Disetor                                            7.185.992.035                718.599.203.500
  Debt Service Coverage Ratio(1)                    min. 1x                    1,43x                2,89x                                                                                                                                                                                    (dalam Miliar Rupiah)                                        bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, tidak akan
                                                                                                            Portepel                                                 9.814.007.965                981.400.796.500
 Laba Tahun Berjalan / Penjualan dan                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      menerima alokasi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan
                                                     positif                   9,00%                8,66%   Susunan pemegang saham berdasarkan Laporan Kepemilikan Efek Yang Mencapai 5% Atau Lebih                                                                                                                             Jumlah
    Pendapatan Usaha (Net Profit Margin)                                                                                                                                                                                                                                           PORSI PENJAMINAN
                                                                                                            Dari Saham Yang Ditempatkan dan Disetor Penuh per tanggal 31 Januari 2026 yang dikeluarkan                                                                                                                          Nominal                   dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
 Gearing Ratio(2)                                  maks. 2,5x                  0,42x                0,49x                                                                                                                        NO              KETERANGAN                                                                                        %
 Keterangan:                                                                                                oleh PT Adimitra Jasa Korpora, susunan pemegang saham Perseroan dengan kepemilikan                                                                            SERI A            SERI B            SERI C                                      11. Penundaan atau Pembatalan Penawaran Umum
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (Rp)
                                                                                                            mencapai 5% (lima persen) atau lebih adalah sebagai berikut:                                                                                                   (Rp)              (Rp)              (Rp)                                       a.    Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya
 (1) Debt Service Coverage Ratio = EBITDA / (Current Portion of Long-Term Debt + Interest
       Expense)                                                                                                                                                                                                             Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi                                                                                                   masa Penawaran Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa
                                                                                                                                                                              Nilai Nominal Rp100,- per saham
                                                                                                                                                                                                                                 1      PT Indo Premier Sekuritas               28,125            10,100            31,805           70,030     69,03           paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan
 (2) Gearing Ratio = Bank Debt+Leasing/ Equity                                                                               Nama Pemegang saham                                           Jumlah Nominal
                                                                                                                                                                        Jumlah Saham                            %                2      PT BCA Sekuritas                         3,450             0,925             1,550             5,925       5,84         Penawaran Umum, dengan ketentuan terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan
                                                                                                                                                                                                (Rp)
                                           FAKTOR RISIKO                                                                                                                                                                         3      PT BRI Danareksa Sekuritas               0,005            15,005            10,485           25,495     25,13           kekuasaan Perseroan yaitu:
                                                                                                            PT Cakra Bhakti Para Putra                                     4.144.905.530     414.490.553.000     57,68
 Risiko Utama Yang Mempunyai Pengaruh Signifikan Terhadap Kelangsungan Usaha                                DBS Bank Ltd S/A Pemberton Asian Opportunities Fund             487.740.700       48.774.070.000        6,79                TOTAL                                   31,580            26,030            43,840           101,450 100,00
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                (i)   Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh persen)
 Perseroan                                                                                                  Masyarakat                                                     2.418.832.205     241.883.220.500     33,66     Susunan dan jumlah Bagian Penjaminan serta persentase penjaminan emisi Sukuk Ijarah adalah                                                 selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
 Risiko Ketergantungan Kepada Pihak Ke Tiga Dalam Hal Penyediaan bahan Baku, Penjualan                      Sub Jumlah                                                     7.051.478.435     705.147.843.500     98,13     sebagai berikut:
 Produk, dan Pengiriman Produk.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 (ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara
                                                                                                            Saham Treasury *)                                               134.513.600       13.451.360.000        1,87                                                                         (dalam Miliar Rupiah)
 B. Risiko Usaha Yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung                                                                                                                                                                                                                                                                                   signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
                                                                                                            Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                           7.185.992.035     718.599.203.500    100,00                                                                                                       Jumlah
      Yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha Dan Kondisi Keuangan Perseroan                                                                                                                                                                                                        PORSI PENJAMINAN                                                                (iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                             Nominal
 1. Risiko ekonomi, politik, dan tren makro yang mempengaruhi kinerja Perseroan;                            Catatan:                                                                                                            NO            KETERANGAN                                                                                       %                      Perseroan yang ditetapkan oleh OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan
                                                                                                                                                                                                                                                                       SERI A            SERI B            SERI C
 2. Risiko perubahan pasokan atau harga baja dapat berdampak buruk bagi operasional dan                     1. a. Perseroan telah melakukan pemenuhan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2018 tanggal 1                                                                                                                        (Rp)                                    dalam Peraturan No.IX.A.2.
                                                                                                                                                                                                                                                                        (Rp)              (Rp)              (Rp)
      keuntungan Perseroan;                                                                                       Maret 2018 yang diundangkan tanggal 5 Maret 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali                                                                                                                                                    b.    Dalam hal Penawaran Umum ditunda karena alasan sebagaimana dimaksud dalam poin
                                                                                                                                                                                                                            Penjamin Pelaksana Emisi Sukuk Ijarah
 3. Risiko fluktuasi Rupiah akan berdampak buruk pada kondisi keuangan dan operasional                            Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
                                                                                                                                                                                                                                1     PT Indo Premier Sekuritas            8,705             0,060             0,140             8,905          15,21           (i) di atas, maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat
      Perseroan;                                                                                                  Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (“Perpres 13 /2018”),
                                                                                                                                                                                                                                2     PT BCA Sekuritas                    20,000                    -          2,000            22,000          37,57           8 (delapan) Hari Kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
 4. Risiko terkait pembangunan atau ekspansi pabrik di masa depan;                                                dengan melaporkan pada sistem administrasi hukum umum Kementerian Hukum dan Hak
                                                                                                                                                                                                                                3     PT BRI Danareksa Sekuritas           7,505             0,005            20,135            27,645          47,22           peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari total penurunan indeks harga saham
 5. Risiko gangguan bisnis seperti kebakaran, kecelakaan dan bencana lainnya pada salah satu                      Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan bukti pelaporan pada tanggal 10 Februari
                                                                                                                                                                                                                                      TOTAL                               36,210             0,065            22,275            58,550         100,00           gabungan yang menjadi dasar penundaan.
      pabrik Perseroan;                                                                                           2026 (“Pelaporan Pemilik Manfaat“) bahwa pemilik manfaat (ekonomis) atas Perseroan
                                                                                                                  adalah: (i) Ibnu Susanto; (ii) Soediarto Soerjoprahono; (iii) Tedja Sukmana Hudianto; (iv)               Selanjutnya para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Penjamin Emisi                                       c.    Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
 6. Risiko pertanggungan asuransi tidak dapat menutupi seluruh kerugian Perseroan;
 7. Risiko rencana ekspansi tidak memberikan pertumbuhan bisnis yang diharapkan;                                  Teddy Wibowo Utomo; (v) Harmanu Hudianto; (vi) Gong Handiman Utomo; (vii) Ir Hardiman                    Obligasi dan Sukuk Ijarah yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini telah                                        (i)   Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
                                                                                                                  Utomo; (viii) Gunawan Hudianto; (ix) Wely Susanto; (x) Harun Susanto; (xi) Lita Mutiah                   sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.                                                      Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang
 8. Risiko manajerial persediaan yang tidak efisien, dan kelebihan pasokan persediaan yang
      dapat memberikan dampak negatif bagi operasional dan keuangan Perseroan;                                    Hudianto; (xii) Laksmi Dwi Hudianto; (xiii) Liliana Hudianto; (xiv) Purnamadewi Hudianto; (xv)           Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Penjamin Emisi Obligasi dan                                                    mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) hari kerja setelah penundaan
 9. Risiko tingkat leverage yang tinggi, dan pembatasan operasional perseroan dari perjanjian                     Swandariyani Hudianto, dan (xvi) Ita Aryati Hudianto; di mana memenuhi kriteria Pasal 4 ayat             Sukuk Ijarah dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Perseroan                                                    atau pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
      hutang Perseroan;                                                                                           (1) huruf f Perpres 13/2018.                                                                             sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.                                                                                                      Perseroan dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
 10. Risiko inflasi tinggi dan suku bunga tinggi;                                                                b. Pemegang saham pengendali perorangan Perseroan secara tidak langsung melalui CBPP                      Penentuan Tingkat Bunga Tetap dan Cicilan Imbalan Ijarah                                                                             (ii) Menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan
 11. Risiko bisnis perseroan sebagai industri padat modal yang membutuhkan investasi dan modal                      yaitu: (i) Ibnu Susanto; (ii) Soediarto Soerjoprahono; (iii) Tedja Sukmana Hudianto; (iv) Teddy        Tingkat Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan                                          Penawaran Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman
      kerja dan Perseroan tidak mampu memperoleh sumber dana kebutuhan tersebut;                                    Wibowo Utomo; (v) Harmanu Hudianto; (vi) Gong Handiman Utomo; (vii) Ir Hardiman Utomo;                 dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dengan                                                  sebagaimana dimaksud dalam poin (ii) di atas;
 12. Risiko persaingan industri yang tinggi jika Perseroan tidak dapat beroperasi secara efisien;                   (viii) Gunawan Hudianto; (ix) Wely Susanto; (x) Harun Susanto (xi) Lita Mutiah Hudianto; (xii)         mempertimbangkan faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi                                            (iii) Dalam hal uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah diterima
 13. Risiko kehilangan karyawan kunci;                                                                              Laksmi Dwi Hudianto; (xiii) Liliana Hudianto; (xiv) Purnamadewi Hudianto; (xv) Swandariyani            pasar, benchmark kepada Obligasi dan Sukuk Pemerintah yang disesuaikan dengan waktu jatuh                                                  oleh Perseroan maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut
 14. Risiko tidak berjalannya salah satu alur produksi sehingga mengganggu proses produksi;                         Hudianto, dan (xvi) Ita Aryati Hudianto menyatakan bahwa mereka merupakan Kelompok                     tempo masing-masing seri Obligasi dan Sukuk Ijarah, serta risk premium yang disesuaikan dengan                                             kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan penundaan atau
 15. Risiko kecelakaan kerja produksi;                                                                              Yang Terorganisasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/                   masing-masing pemeringkatan Obligasi dan Sukuk Ijarah.                                                                                     pembatalan tersebut, sedangkan bilamana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi
                                                                                                                    POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, ditetapkan tanggal 25 Juli
 16. Risiko kerusakan produk, kesalahan teknis dan desain;                                                                                                                                                                                                                                                                                                            dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah maka
                                                                                                                    2018 dan diundangkan tanggal 27 Juli 2018 (“POJK 9/2018”), yang melakukan pengendalian                                TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
 17. Risiko perusahaan tidak mampu memenuhi kriteria dan kualitas produk yang diminta                                                                                                                                                                                                                                                                                 Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
                                                                                                                    secara bersama-sama terhadap Perseroan melalui mekanisme dan tata cara yang diatur                     1.        Pemesanan yang Berhak
      pelanggan;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Sukuk Ijarah wajib mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan
                                                                                                                    berdasarkan anggaran dasar CBPP sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan
 18. Risiko perusahaan gagal melaksanakan peraturan tentang lingkungan hidup, kesahatan, dan                                                                                                                               Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka                                                       paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut;
      keselamatan.                                                                                                  Pengendalian Bersama yang telah ditandatangani secara lengkap pada tanggal 27 Mei 2024.
                                                                                                                                                                                                                           bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka
                                                                                                                   Almarhum Tikman Utomo yang sebelumnya merupakan pemegang saham PT Cakra                                                                                                                                                                      (iv) Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
 19. Risiko kelangsungan bisnis Perseroan tergantung pada kemampuan mendapatkan lahan                                                                                                                                      berkedudukan yang berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-
                                                                                                                   Bhakti Para Putra (“CBPP”) tidak lagi dilaporkan sebagai pemilik manfaat Perseroan dan                                                                                                                                                            atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan yang menyebabkan
      baru, menjaga, dan memperbaharui hak penggunaan lahan tersebut;                                                                                                                                                      ketentuan yurisdiksi setempat.
                                                                                                                   CBPP pada sistem administrasi hukum umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia                                                                                                                                                                  terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada pemesan Denda atau
 20. Risiko ketergantungan operasional terhadap kemampuan perseroan memperoleh, menjaga                                                                                                                                    2.        Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
      dan memperbaharui ijin dan persetujuan dari pemerintah;                                                      Republik Indonesia karena Almarhum Tikman Utomo telah meninggal dunia pada tanggal 27                                                                                                                                                             Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan. Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat
                                                                                                                   Juli 2025; dan berdasarkan Akta Pembagian Hak Waris No.09 tanggal 5 Februari 2026 dibuat                Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan yang                                                     Keterlambatan di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
 21. Risiko tenaga kerja yang tergabung dalam serikat pekerja, sehingga ada kemungkinan terjadi
      perselisihan antara tenaga kerja dan Perseroan;                                                              di hadapan Yuliani Juwita Sugiharto, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Kota Surabaya, diterangkan           tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir                                                enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
 22. Risiko fluktuasi beberapa faktor;                                                                             mengenai pembagian harta warisan Almarhum Tikman Utomo kepada Teddy Wibowo Utomo                        Pemesanan Pembelian Sukuk Ijarah (FPPSu) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek                                                    Denda dan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan dikenakan sejak hari ke-3 (tiga)
                                                                                                                   yang merupakan ahli waris berupa 10.162.259 saham dalam CBPP.                                           sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Prospektus dan                                                      setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi atau Perjanjian Penjaminan
 23. Risiko kredit pihak ketiga;
                                                                                                                   Lebih lanjut dapat disampaikan, sesuai dengan penjelasan dari Perseroan, pihak-pihak                    Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Pemesanan pembelian Obligasi dan/                                                 Emisi Sukuk Ijarah yang dihitung secara harian.
 24. Risiko penundaan atau penjadualan ulang proyek;
                                                                                                                   yang memiliki hubungan keluarga dengan Wardana Hudianto dan Ibnu Susanto adalah                         atau Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak untuk
 25. Risiko investasi atau aksi korporasi;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Apabila uang pengembalian pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah telah
                                                                                                                   Ibnu Susanto, ahli waris Wardana Hudianto, Soediarto Soerjoprahono, Tedja Sukmana                       keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam 5 (lima) rangkap.
 26. Risiko kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang                                                                                                                                                                                                                                                                   disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari
                                                                                                                   Hudianto, Harmanu Hudianto, Gunawan Hudianto, Welly Susanto dan Harun Susanto; serta                    Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dilakukan menyimpang dari
      usaha Perseroan;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    Kerja setelah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut, Perseroan dan/atau Penjamin
                                                                                                                   yang memiliki hubungan dengan Alm. Tikman Utomo adalah Gong Handiman Utomo dan                          ketentuan-ketentuan di atas tidak akan dilayani.
 27. Risiko kebijakan pemerintah;                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
 28. Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional                                                     Hardiman Utomo.                                                                                         3.        Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah                                                                   tidak diwajibkan membayar denda atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan kepada para
 C. Risiko Umum                                                                                             2.     *) Terdapat saham treasury (treasury stock) sebanyak 120.651.300 saham atau sebesar                     Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah sekurang-                                      pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
 1. Risiko perekonomian                                                                                            1,68%.                                                                                                  kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.                                                                  12. Pengembalian Uang Pemesanan
 2. Risiko tingkat suku bunga                                                                                      Perseroan melakukan pembelian kembali saham pada tahun 2015 periode 21 September                        4.        Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah                                                                        Dalam hal pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah ditolak sebagian atau seluruhnya dan uang
 3. Risiko kepatuhan                                                                                               sampai dengan 30 November 2015; Pembelian Kembali tersebut dilakukan dengan tunduk                      Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 8 – 9 Juni 2026 mulai pukul 10.00 - 16.00                                        pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau
 4. Risiko tuntutan atau gugatan hukum                                                                             pada POJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang dikeluarkan oleh                       WIB.                                                                                                                           Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, maka uang pembayaran tersebut wajib
                                                                                                                   Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan
 D. Risiko Investasi Yang Berkaitan Dengan Obligasi Dan Sukuk Ijarah                                                                                                                                                       5.        Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah ke dalam Penitipan Kolektif                                               dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                                                                                                   ditetapkan tanggal 23 Agustus 2013 diundangkan tanggal 26 Agustus 2013.
 1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum                                                                                                                                  Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum                                           kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal
      ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai                    Total jumlah saham yang dibeli kembali sebanyak 114.068.100 saham dan telah dilaporkan                                                                                                                                                 Penjatahan.
                                                                                                                                                                                                                           ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian
      investasi jangka panjang.                                                                                    oleh Perseroan dengan Surat No.174/XII/CS-ISSP/2015 tanggal 2 Desember 2015 perihal
                                                                                                                                                                                                                           Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan                                 Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum atau pengakhiran
 2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran                              Laporan Pembelian Kembali Saham.
                                                                                                                                                                                                                           KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tersebut di KSEI maka atas Obligasi                                 Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran yang disebabkan atas telah
      Bunga, Cicilan Imbalan Ijarah, Pokok Obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang                   Pada tahun 2020 Perseroan melakukan pembelian kembali saham dengan tunduk pada Surat                    dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:                                                       dipenuhinya seluruh hak dan kewajiban para pihak sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan
      telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan                     Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah                                                                                                                                a.        Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali                           uang pembayaran pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek
                                                                                                                   Pasat Yang Berfluktuasi Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham
      yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.                                                                                                                                               Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang disimpan KSEI untuk kepentingan                                 atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka:
                                                                                                                   Yang Dikeluarkan Oleh Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 9 Maret 2020.
 Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.                                                                                                                                                Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah akan                                         a.    Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang
                                                                                                                   Pelaksanaan pembelian kembali tersebut telah dilaporkan kepada OJK dengan:
                                                                                                                                                                                                                                     didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI.                              pemesanan tersebut kepada para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah
                 KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR                                                  a. Surat Perseroan No.010/III/CS-ISSP/2020 tanggal 18 Maret 2020;                                                 Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening                                     tanggal diumumkannya penundaan atau pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian
 Sampai dengan tanggal prospektus ini diterbitkan, manajemen berkeyakinan bahwa tidak ada                          b. Surat Perseroan No.014/III/CS-ISSP/2020 tanggal 27 Maret 2020;                                                 Efek pada tanggal 12 Juni 2026.                                                                                            Penjaminan Emisi Efek.
 kejadian dan transaksi penting yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tertanggal                 c. Surat Perseroan No.013/III/CS-ISSP/2020 tanggal 23 Maret 2020;                                       b.        Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dan/atau                             b.    Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan sebagaimana huruf a, maka
 13 Februari 2026 yang dapat berdampak material terhadap keuangan dan hasil usaha Perseroan.
                                                                                                                   d. Surat Perseroan No.009/III/CS-ISSP/2020 tanggal 18 Maret 2020; dan                                             Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening                                        pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan, denda/
 Laporan keuangan konsolidasian Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 yang
                                                                                                                   e. Surat Perseroan No.012/III/CS-ISSP/2020 tanggal 19 Maret 2020.                                                 berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau                                           kompensasi untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga
 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono (KPS) member of
 “Nexia International” network dengan opini masing-masing adalah Opini Tanpa Modifikasian                          Perseroan berkewajiban untuk melakukan pengalihan atas treasury stock tersebut dengan                             Sukuk Ijarah.                                                                                                              Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah masing-masing seri obligasi dan/atau sukuk Ijarah dari jumlah
 dalam laporannya No. 00075/3.0357/AU.1/04/0751-1/1/III/2026 tanggal 16 Maret 2026 dan No.                         memperhatikan jangka waktu yang diatur dalam ketentuan angka 10 huruf C Surat Edaran                    c.        Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan                                      dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau
 00063/3.0357/AU.1/04/0111-3/1/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 Audit dilaksanakan sesuai dengan                     OJK No.20/SEOJK.04/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Kebijakan Stimulus dan                                    antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan                                    sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut. Denda/kompensasi tersebut di atas
 Standard Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Laporan audit                       Relaksasi Ketentuan terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan                               dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.                                                                                  dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu)
 tersebut ditandatangan oleh Adeyana Widjaja (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No. 0751)
                                                                                                                   Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (“SEOJK 20/2021”)                    d.        Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek berhak atas                                      bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
 dan Tan Siddharta (Rekan pada KAP KPS dengan Ijin AP No.0111).
                                                                                                                   yaitu akumulasi dari:                                                                                             pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau                                   c.    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah sudah disediakan,
      KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN                                             a. jangka waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 12 POJK 2/2013 yang seluruhnya adalah 6                            Sukuk Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSu, serta hak-hak lainnya yang                                       akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja
                             DAN PROSPEK USAHA                                                                        (enam) tahun; dan                                                                                              melekat pada Obligasidan/atau Sukuk Ijarah.                                                                                setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya
 1.    RIWAYAT PERSEROAN                                                                                           b. jangka waktu selama terjadinya kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dengan              e.        Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi                                            Perjanjian Penjaminan Emisi Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan,
 Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik                           memperhatikan:                                                                                                 serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan Dana Sukuk Ijarah                                        Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak
 Indonesia dengan Akta Pendirian Perseroan nomor 109 tanggal 30 Januari 1971 juncto Akta                                i) tanggal ditetapkannya Surat Edaran OJK No.3/SEOJK.04/2020 yaitu tanggal 9 Maret                           kepada pemegang Sukuk Ijarah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen                                         diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah.
 Perubahan Akta Pendirian nomor 10 tanggal 6 Desember 1971, keduanya dibuat dihadapan Djojo                                2020; dan                                                                                                 Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik                                 d.    Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1
 Muljadi, S.H., Notaris di Djakarta, yang telah mendapat Pengesahan Akta Pendirian Perseroan                            ii) ketentuan Pasal 4 angka (1) POJK No.4/POJK.04/2022 Tahun 2022 yang ditetapkan                            manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek                                          (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan
 Terbatas dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia di bawah nomor J.A. 5/213/10 tanggal 30                                 tanggal 18 Maret 2022 dan diundangkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Perubahan                            atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di atas, namun apabila uang pemesanan
 Desember 1971, dan telah didaftarkan dalam buku register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri                                 Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan Dalam                          Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Ijarah maupun pelunasan pokok Obligasi dan pelunasan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi
 Surabaya di bawah nomor 195/1972, Nomor 196/1972 dan nomor 197/1972 tanggal 29 Februari                                    Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease                        Dana Sukuk Ijarah yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi,
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian
 1972 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia nomor 42 tanggal 26 Mei                                    2019 (“POJK 4/2022”).                                                                                    Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek dari
 1972, Tambahan Berita Negara nomor 196.                                                                                                                                                                                             Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah.
                                                                                                                   (selanjutnya disebut “Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan”)                                                                                                                                                                                 segala tanggung jawabnya.
 Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan perubahan terakhir                                                                                                                                         Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan
                                                                                                                   Pengalihan saham oleh Perseroan tersebut wajib dimulai kembali terhitung setelah                                                                                                                                                       e.    Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh
 adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Steel Pipe Industry                                                                                                                                           Bagi Hasil Sukuk Ijarah dan pelunasan Pokok Obligasi dan pelunasan Dana Sukuk Ijarah
                                                                                                                   berakhirnya penerapan kebijakan dalam menjaga kinerja dan stabilitas Pasar Modal akibat                                                                                                                                                      Perseroan sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib membayar kepada para pemesan
 Of Indonesia Tbk disingkat PT Spindo Tbk No.41 tanggal 28 Juni 2024, dibuat di hadapan Gatot                                                                                                                                        berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang disampaikan oleh KSEI kepada
                                                                                                                   penyebaran Covid-19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 angka 1 POJK 4/2022 yaitu                                                                                                                                                             denda dan/atau Kompensasi Kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu
 Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan                                                                                                                                    Perseroan.
                                                                                                                   pada tanggal 3 April 2023.                                                                                                                                                                                                                   persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dan/atau Bagi Hasil masing-masing Seri
 Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No.AHU-0039196.AH.01.02.Tahun
                                                                                                                   Untuk Pembelian Kembali Tahun 2015:                                                                     f.        Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSu dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi
 2024 tanggal 2 Juli 2024, diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                                                                                                                                                                                                                                                    Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda dan/atau
                                                                                                                                                                                                                                     dan/atau Sukuk Ijarah atau kuasanya dengan membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk
 Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 2 Juli 2024 dengan No.AHU-                          Pengalihan saham treasury oleh Perseroan yang wajib dimulai kembali pada tanggal 3 April                                                                                                                                                     Kompensasi Kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 tahun adalah 360 hari
                                                                                                                   2023, wajib memperhatikan ketentuan:                                                                              RUPO dan/atau RUPSu yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang
 AH.01.09-0220715, didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0131072.AH.01.11.Tahun 2024                                                                                                                                                                                                                                                                        dan 1 bulan adalah 30 hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3 setelah berakhirnya Perjanjian
                                                                                                                                                                                                                                     bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau RUPSU.
 tanggal 2 Juli 2024, (“Akta 41/2024”), yang menerangkan mengenai perumusan dan penyusunan                         a. SEOJK No.5/SEOJK.04/2017 tentang Pencabutan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan                                                                                                                                                           Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
 kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang maksud dan tujuan serta kegiatan usaha                              No.22/SEOJK.04/2015 Tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi                     g.        Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah wajib
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          13. Agen Pembayaran
 Perseroan kegiatan usaha penunjang guna menyesuaikan dengan Peraturan Badan Pengawas                                 Secara Signifikan Dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan                                   menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          Agen Pembayaran untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Spindo
 Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No.IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan                              Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik yang ditetapkan tanggal 19 Januari 2017 (“SEOJK                             KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang didistribusikan
                                                                                                                                                                                                                                     oleh Perseroan.                                                                                                      Tahap I Tahun 2026 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Spindo Tahap I Tahun 2026 adalah KSEI
 yang melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik dengan                                     22/2015”); dan
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah
 menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020.                                                 b. Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan.                                                                6.        Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          yang ditandatangani Perseroan dan KSEI.
 Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yaitu berusaha dalam bidang industri dan                              Untuk Pembelian Kembali Tahun 2020:                                                                Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah harus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
 perdagangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas Perseroan dapat melaksanakan                                                                                                                               melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah selama jam kerja dengan
                                                                                                                        Kewajiban pengalihan saham treasury oleh Perseroan yang wajib dimulai pada tanggal                                                                                                                                                                           Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, lantai 5
 kegiatan usaha sebagai berikut:                                                                                                                                                                                           mengajukan FPPO dan/atau FPPSU kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana
                                                                                                                        3 April 2023, wajib memperhatikan ketentuan Penghitungan Jangka Waktu Pengalihan.
 Kegiatan usaha utama Perseroan adalah :                                                                                                                                                                                   FPPO dan/atau FPPSU diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.                                                                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                                                                                        Dengan demikian, periode waktu dimana Perseroan wajib untuk melakukan pengalihan
 a.    Industri penggilingan baja (steel rolling), yang mencakup usaha penggilingan baja, baik                                                                                                                             7.        Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah                                                                                                 Jakarta 12190
                                                                                                                        kembali seluruh saham treasury tersebut di atas belum terlampaui.
       penggilingan panas maupun dingin, yang membuat produk-produk gilingan batang kawat                                                                                                                                  Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau                                                                                       Telp: (021) 515 2855
                                                                                                                        Catatan:
       baja, baja tulangan, baja profil (H-beam, I-beam dan sejenisnya), baja strip, baja rel, pelat                                                                                                                       Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSU yang                                                                                   Fax: (021) 5299 1199
                                                                                                                        Hingga saat ini belum dilakukan realisasi dari pengalihan kembali (refloat) atas saham
       baja, baja lembaran hasil gilingan panas (hot rolled sheet) dilapisi atau tidak dilapisi dengan                                                                                                                     telah ditandatanganinya, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai
                                                                                                                        dalam treasury Perseroan tersebut dan Perseroan wajib memperhatikan periode                                                                                                                                                                                           Email: helpdesk@ksei.co.id
       logam atau non logam lainnya termasuk penggilingan baja scrap. Termasuk industri baja                                                                                                                               bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah. Bukti tanda terima
                                                                                                                        waktu pengalihan kembali seluruh saham treasury sesuai peraturan OJK Nomor 30/                                                                                                                                                    Pelunasan Pokok Obligasi, pembayaran Sisa Imbalan Ijarah serta pembayaran Bunga Obligasi
       balok atau potongan gulungan panas, industri baja open section gulungan panas, industri                                                                                                                             pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah tersebut bukan merupakan jaminan
                                                                                                                        POJK.04/2017 juncto POJK Nomor 29 Tahun 2023.                                                                                                                                                                                     dan Cicilan Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama
       baja balok dan baja solid section hasil proses cold drawing, grinding dan turning, industri                                                                                                                         dipenuhinya pesanan.
       baja open section hasil pembentukan dingin progresif pada mesin penggulung atau pelipatan            3.     Hingga Tahun Buku Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, berdasarkan                                                                                                                                                   Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian
                                                                                                                   Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, Perseroan                       8.        Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
       pada mesin pres atau pada penggulungan flat baja, industri kawat baja baik kawat satuan                                                                                                                                                                                                                                                            Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen Pembayaran Sukuk Ijarah kepada Pemegang
                                                                                                                   telah melakukan kewajiban penyisihan dana cadangan dengan jumlah seluruhnya                             Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi                                Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran
       maupun pilinan (strand) hasil proses cold drawing, tempering dan stressing, industri lembaran
       tiang pancang baja atau baja las open section, industri material rel kereta api baja (rel belum             Rp40.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) atau sebesar 5,566% (lima koma lima enam                  dan/atau Sukuk Ijarah yang ditawarkan maka penjatahan akan dilaksanakan mengikuti Peraturan                                    masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal Pembayaran jatuh bukan
       terpasang) (KBLI 24102);                                                                                    enam persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor Perseroan; dimana jumlah                        No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 10 Juni 2026.                                                                    pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
                                                                                                                   tersebut belum mencapai jumlah minimum sebagaimana diatur dalam Pasal 70 ayat 3                         Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi
 b.    Industri pipa dan sambungan pipa dari baja dan besi yang mencakup usaha pembuatan
                                                                                                                   UUPT yaitu minimum 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan                        Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek                                  PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
       tabung, pipa dan sambungan pipa dari besi dan baja. Termasuk industri tabung, pipa dan                                                                                                                                                                                                                                                                                     OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
       profile berongga baja tanpa kelim hasil pembentukan gulungan panas, hot drawing atau                        disetor. Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan telah menyampaikan komitmennya                        dilarang membeli atau memiliki Efek untuk portofolio Efek mereka sendiri.
       hot extruding, gulungan dingin atau cold drawing; industri tabung dan pipa baja las hasil                   berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 2 Februari 2026 untuk senantiasa melakukan                      Dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi                                         Prospektus, Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada
       pengelasan dan pembentukan panas dan dingin, sebagai proses lanjutan dari gulungan                          kewajiban menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku Perseroan untuk                Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan Efek                           Masa Penawaran Umum dari para Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dan
       dingin atau cold drawing; dan industri fittings pipa baja, seperti flat flanges dan flanges with            dana cadangan, hingga dana cadangan mencapai paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari                 dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan                                  Sukuk Ijarah melaui email di bawah ini:
       forged collar, butt-welded fittings, threaded fittings dan socket-welded fittings (KBLI 24103);             jumlah modal yang ditempatkan dan disetor Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 70                   emisi Efek sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.                                                                    PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
                                                                                                                   Undang-undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
 c.    Industri suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor roda empat atau lebih, yang                                                                                                                                   Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum                                                    PT BRI Danareksa Sekuritas                             PT BCA Sekuritas
       mencakup usaha pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda empat                      2.     PENGURUS DAN PENGAWASAN PERSEROAN
                                                                                                                                                                                                                           kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.                                                              Alamat : Menara Gedung BRI II Lt.23           Menara BCA, Grand Indonesia, 41st Floor
       atau lebih, seperti leaf sporing, radiator, fuel, tank, muffle, rem, gearboxes/persnelling,          Susunan Direksi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta
                                                                                                                                                                                                                           Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah, dalam hal ini                                                    Jl. Jend Sudirman Kav.44-46                           Jl. MH Thamrin No.1
       AS roda, road wheel, suspension shock absorber, silencer, pipa pembuangan, kataliser                 Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
                                                                                                                                                                                                                           PT BRI Danareksa Indonesia, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada
       pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolom kemudi dan kotak kemudi; suku cadang                    disingkat PT SPINDO Tbk No. 41 tanggal 28 Juni 2024, dibuat di hadapan Gatot Widodo, S.E.,                                                                                                                                                                      Jakarta 10210                                      Jakarta 10310
                                                                                                                                                                                                                           OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
       dan aksesoris untuk bodi karoseri kendaraan bermotor, seperti sabuk pengaman, pintu,                 S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi                                                                                                                                                               Telepon: (021) 5091 4100                           Telepon: (021) 2358 7222
                                                                                                                                                                                                                           Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan
       bamper, airbag; tempat duduk mobil; peralatan listrik kendaraan bermotor, seperti generator,         Manusia Republik Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 2 Juli 2024
                                                                                                                                                                                                                           Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam No. IX.A.7 paling lambat                                                   Faksimile: (021) 2520 990                Faksimile: (021) 2358 7250 / 2358 7300
       alternator, busi, ignition wiring harnesses/starter, sistem buka tutup pintu dan jendela             dengan No.AHU-01.09.-0220715, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan AHU-0039196.
                                                                                                                                                                                                                           30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.                                                                       Website: www.bridanareksasekuritas.co.id               Website: www.bcasekuritas.co.id
       otomatis, pemasangan argometer ke dalam panel instrumen, pengatur voltawse; inverter                 AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 2 Juli 2024 yaitu:
                                                                                                                                                                                                                           9.        Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah                                                                    Email: debtcapitalmarket@brids.co.id                 Email: dcm@bcasekuritas.co.id
       untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih; dan lain-lain (KBLI 29300);                          Direksi
 d.    Industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga, yang mencakup usaha                                                                                                                              Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah, selambat-
                                                                                                            Direktur Utama                        : Ibnu Susanto                                                                                                                                                                                                                             PT Indo Premier Sekuritas
       pembuatan komponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda dua dan tiga, seperti motor                                                                                                                              lambatnya tanggal 11 Juni 2026, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran melalui
                                                                                                            Wakil Direktur Utama                  : Tedja Sukmana Hudianto                                                                                                                                                                                                                  Pacific Century Place, Lantai 16
       pembakaran dalam, suspensi dan knalpot. Termasuk inverter untuk kendaraan bermotor roda                                                                                                                             pemindahbukuan atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah
                                                                                                            Direktur                              : Soediarto Soerjoprahono                                                yang juga merupakan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, dana efektif (in good                                                              Sudirman Central Business District Lot 10
       dua dan tiga (KBLI 30912); dan
                                                                                                            Direktur                              : Nico Gunawan                                                           fund) kepada rekening di bawah ini:                                                                                                                              Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53
 Kegiatan usaha penunjang:
                                                                                                            Direktur                              : The Hanny Purnomo                                                                                                  Obligasi                                   Sukuk Ijarah
 a.    Jasa industri untuk berbagai pengerjaan khusus logam dan barang dari logam, yang                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Jakarta Selatan 12190
                                                                                                            Dan susunan Dewan Komisaris Perseroan pada saat Prospektus diterbitkan adalah berdasarkan                       PT Indo Premier                          Bank Permata                             Bank Permata Syariah
       mencakup kegiatan jasa industri untuk pelapisan, pemolesan, pewarnaan, pengukiran,                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Telpon : (62 21) 5088 7168
                                                                                                            Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk disingkat PT SPINDO                     Sekuritas                          Cabang : Sudirman Jakarta                    Cabang: Sudirman Jakarta
       pengerasan, pengkilapan, pengelasan, pemotongan dan berbagai pekerjaan khusus                                                                                                                                                                                                                                                                                                         Faksimile : (62 21) 5088 7167
                                                                                                            Tbk No. 41 tanggal 28 Juni 2024, dibuat di hadapan Gatot Widodo, S.E., S.H., M.Kn., Notaris                                                          No. Rek: 0701254635                       No. Rekening: 0701575830
       terhadap logam atau barang-barang dari logam. Kegiatannya termasuk industri penyepuhan
                                                                                                            di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                                          Atas nama : PT Indo Premier                  Atas Nama: PT Indo Premier                                                       Email : fixed.income@ipc.co.id
       logam, anodizing dan lain-lain; industri pengolahan panas logam; deburring, penyemprotan                                                                                                                                                                        Sekuritas                                    Sekuritas
       pasir (sandbalasting), perobohan (tumbling) dan pembersihan logam; industri pewarnaan                Indonesia sebagaimana telah diterima dan dicatat pada tanggal 2 Juli 2024 dengan No. AHU-                                                                                                                                                                                             www.indopremier.com
       dan pengukiran atau pemahatan logam; industri pelapisan bukan metalik logam, seperti                 01.09-0220715, dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan 0039196.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal                       PT BCA Sekuritas                          Bank BCA                                  Bank BCA Syariah
                                                                                                            2 Juli 2024, adalah sebagai berikut:                                                                                                                   Cabang : Thamrin                             Cabang: Jatinegara                         SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
       pelapisan dengan plastik, email atau porcelain, lak/pernis dan lain-lain; industri pengerasan
                                                                                                            Dewan Komisaris                                                                                                                                      No. Rek: 2067654222                        No. Rekening: 0017000035                       MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
       dan pengkilapan logam; industri pengeboran, pengolahan, penggilingan, pengikisan,
                                                                                                                                                                                                                                                             Atas nama : PT BCA Sekuritas                  Atas Nama: PT BCA Sekuritas                     INFORMASI TAMBAHAN
       pembentukan, pemutaran, broaching, levelling, penggergajian, penghalusan, penajaman,                 Komisaris Utama dan Komisaris Independen                : Makmur Widjaja




Ringkas Spindo MediaIndonesia 5_Juni_2026.indd 2                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                               6/4/26 11:23 PM

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.46 MB
Published5 Jun 2026
Pages2
Characters203,389
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BCA SEKURITAS p.1 ×13
linked person Entario Widjaja Susanto p.2
linked person Bing Hartono Poernomosidi p.2
linked person Welly Tantono p.2
linked org DBS Bank Ltd S/A p.2
linked person Ibnu Susanto p.2 ×5
linked person Soediarto Soerjoprahono p.2 ×4
linked person Tedja Sukmana Hudianto p.2 ×4
linked person Tikman Utomo p.2 ×4
linked org Grand Indonesia p.2
linked person Nico Gunawan p.2
linked person The Hanny Purnomo p.2
linked org Bank Permata p.2 ×2
linked person Makmur Widjaja p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Kanaka Puradiredja p.1 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.1 ×14
possible org PT Cakra Bhakti Para Putra p.2
possible org DBS Bank Ltd p.2
possible org Negara Republik Indonesia p.2
possible person Gatot Widodo · Notaris p.2 ×3
possible — Central Business p.2
unresolved person Ir. Sutami Kelurahan Parang Loe p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.1 ×2
unresolved org KPS p.1 ×4
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1 ×5
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1 ×2
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×4
unresolved org PT BRI DANAREKSA SEKURITAS Obligasi p.1
unresolved org PT BRI Danareksa p.2 ×2
unresolved org Bank BRI p.2
unresolved org Bank Muamalat p.2
unresolved org PT BRI Danareksa Beban Penyusutan p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.2 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak p.2
unresolved org PT Cakra p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.2
unresolved person Yuliani Juwita Sugiharto · Notaris p.2
unresolved person Muljadi p.2
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Steel Pipe Industry p.2 ×3
unresolved org Indonesia Tbk p.2 ×3
unresolved org Spindo Tbk p.2 ×5
unresolved person Widodo p.2
unresolved org Menteri p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.2 ×2
unresolved org Pengawas p.2
unresolved org PT BRI Danareksa Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.2
unresolved org Bapepam p.2 ×4
unresolved org PT Indo Premier p.2 ×3
unresolved org Bank Permata Syariah p.2
unresolved person Rek · Notaris p.2 ×2
unresolved org Bank BCA p.2
unresolved org Bank BCA Syariah p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result