Skip to content
Back to announcement

20240918_FPNI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31726757.pdf

Other Text extracted FPNI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          056/LCTTBK-CORSEC/IX/2024

 Nama Perusahaan                      PT Lotte Chemical Titan Tbk.

 Kode Emiten                          FPNI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09896/BEI.PP1/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
           Publik (POJK 31/2015).
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan mencatat bahwa Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dalam
           Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29
    2
           Januari 2021 (Peraturan I-E/2021) telah dicabut dengan Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban
           Penyampaian Informasi dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
           00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (Peraturan I-E/2022). Lebih lanjut, Perseroan tidak
           mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
           keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. dari
           Peraturan I-E/2021 maupun Peraturan I-E/2022.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
    3
           harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan
           I-E/2022, apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Perseroan mencatat bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
    4      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 11/2017) telah
           dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
           Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka (POJK 4/2024). Lebih lanjut, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
           pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017 maupun POJK 4/2024.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.


 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Lotte Chemical Titan Tbk.
Page 2
Evan Kusuma Brata

Corporate Secretary




PT Lotte Chemical Titan Tbk.
Mangkuluhur City Tower One, 32nd Floor, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3,
Telepon : +6221-2788-3355 , Fax : +6221-2788-3366/99 , www.lottechem.co.id



Nama Pengirim                      Evan Kusuma Brata

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  19-09-2024 15:40

Lampiran                          1. FPNI - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Lotte Chemical Titan Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Lotte Chemical Titan Tbk. bertanggung jawab
                              penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            056/LCTTBK-CORSEC/IX/2024

Issuer Name                          PT Lotte Chemical Titan Tbk.

Issuer Code                          FPNI

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09896/BEI.PP1/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
          Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
          Publik (POJK 31/2015).
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan mencatat bahwa Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dalam
          Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29
   2
          Januari 2021 (Peraturan I-E/2021) telah dicabut dengan Peraturan Nomor I-E: Tentang Kewajiban
          Penyampaian Informasi dalam Lampiran Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
          00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 (Peraturan I-E/2022). Lebih lanjut, Perseroan tidak
          mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
          keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. dari
          Peraturan I-E/2021 maupun Peraturan I-E/2022.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
          Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   3
          harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan POJK 31/2015 dan Peraturan
          I-E/2022, apabila terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Perseroan mencatat bahwa Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan
   4      Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka (POJK 11/2017) telah
          dicabut dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau
          Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
          Perusahaan Terbuka (POJK 4/2024). Lebih lanjut, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
          pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK 11/2017 maupun POJK 4/2024.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Lotte Chemical Titan Tbk.
Page 4
Evan Kusuma Brata

Corporate Secretary




PT Lotte Chemical Titan Tbk.
Mangkuluhur City Tower One, 32nd Floor, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3,
Phone : +6221-2788-3355 , Fax : +6221-2788-3366/99 , www.lottechem.co.id



Sender Name                         Evan Kusuma Brata

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       19-09-2024 15:40

Attachment                         1. FPNI - Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  This is an official document of PT Lotte Chemical Titan Tbk. that does not require a signature as it was generated
      electronically by the electronic reporting system. PT Lotte Chemical Titan Tbk. is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Sep 2024
Pages4
Characters10,392
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lotte Chemical Titan Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×10
possible person Gatot Subroto p.2 ×2
unresolved — Evan Kusuma Brata · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result