Back to announcement
20240918_MEDS_Perubahan Profesi Penunjang_31726792_lamp2.pdf
Other Text extracted MEDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
REKOMENDASI KOMITE AUDIT
DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU
KANTOR AKUNTAN PUBLIK
NO. 01/KA/IX/2024
Kepada Yth.
Dewan Komisaris
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”)
untuk audit atas Laporan Keuangan PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (“Perseroan”) yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP Andiek Nugroho, SE.,
Ak., M.Ak., CA., CPA dan KAP Heliantono & Rekan.
Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP
AP, KAP dan tim audit adalah independen secara faktual dan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa
Keuangan (”OJK”) maupun Etika Profesi Akuntan Publik, yaitu tidak memiliki hubungan relasi dengan
Perseroan dan tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung.
2. Ruang Lingkup Audit
Ruang lingkup AP dan KAP adalah memberikan jasa audit umum (general audit) atas Laporan
Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
3. Imbalan Jasa Audit
Imbalan jasa audit ditentukan berdasarkan pertimbangan dan pehitungan professional AP/KAP dan
sepadan dengan ruang lingkup audit.
4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP
AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP memiliki pengalaman dalam penugasan audit perusahaan publik yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana AP dan KAP tersebut telah terdaftar sebagai profesi
penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan.
5. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan KAP
KAP melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
Indonesia, melakukan penelaahan dan pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang
digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen Perseroan, serta
pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan-peraturan serta Pedoman Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
6. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari
KAP
Manfaat penggantian AP dan Tim Audit dari KAP adalah untuk menjaga independensi dan diharapkan
dapat memberikan pandangan yang lebih kritis terhadap kelangsungan operasional dan finansial
Perusahaan. Penunjukan AP sebagai Signing Partner untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku
2024 telah memenuhi persyaratan pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana diatur dalam
Peraturan Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
Jasa Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Page 2
7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun
waktu yang cukup panjang
Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama diminimalisir dengan perubahan AP.
Komite audit menilai KAP mampu menjaga objektivitas dan independensinya dalam melaksanakan
tugasnya sesuai dengan standar yang berlaku.
8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya
Berdasarkan evaluasi jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada
periode sebelumnya, Komite audit menilai pelaksanaan tersebut telah dijalankan dengan baik dan
sesuai dengan Standar Audit yang berlaku.
Demikian kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan Dewan Komisaris untuk memutuskan penunjukan
AP dan KAP yang akan melakukan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.
Cimahi, 10 September 2024
Hormat kami,
Komite Audit
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk
Tato Suprapto Basir Drs. Widjaja Muliadi, MM., MBA Aam Rahmanoi Se., Ak., CA
Ketua Anggota Anggota
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
AP Andiek Nugroho
p.1
unresolved
org
Heliantono & Rekan
p.1
unresolved
org
Heliantono
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.