Skip to content
Back to announcement

20240918_MEDS_Perubahan Profesi Penunjang_31726792_lamp2.pdf

Other Text extracted MEDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                REKOMENDASI KOMITE AUDIT
                        DALAM PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU
                                 KANTOR AKUNTAN PUBLIK
                                    NO. 01/KA/IX/2024

Kepada Yth.
Dewan Komisaris
PT Hetzer Medical Indonesia Tbk

Sehubungan dengan rencana penggunaan jasa Akuntan Publik (“AP”) dan Kantor Akuntan Publik (“KAP”)
untuk audit atas Laporan Keuangan PT Hetzer Medical Indonesia Tbk (“Perseroan”) yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024, kami merekomendasikan penggunaan jasa dari AP Andiek Nugroho, SE.,
Ak., M.Ak., CA., CPA dan KAP Heliantono & Rekan.

Adapun pertimbangan dalam rekomendasi terhadap AP dan KAP dimaksud sebagai berikut:
1. Independensi AP, KAP dan Orang Dalam KAP
   AP, KAP dan tim audit adalah independen secara faktual dan sesuai dengan aturan Otoritas Jasa
   Keuangan (”OJK”) maupun Etika Profesi Akuntan Publik, yaitu tidak memiliki hubungan relasi dengan
   Perseroan dan tidak mempunyai benturan kepentingan baik langsung maupun tidak langsung.

2. Ruang Lingkup Audit
   Ruang lingkup AP dan KAP adalah memberikan jasa audit umum (general audit) atas Laporan
   Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

3. Imbalan Jasa Audit
   Imbalan jasa audit ditentukan berdasarkan pertimbangan dan pehitungan professional AP/KAP dan
   sepadan dengan ruang lingkup audit.

4. Keahlian dan pengalaman AP, KAP dan Tim Audit dari KAP
   AP, KAP, dan Tim Audit dari KAP memiliki pengalaman dalam penugasan audit perusahaan publik yang
   terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dimana AP dan KAP tersebut telah terdaftar sebagai profesi
   penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan.

5. Metodologi, teknik dan sarana audit yang digunakan KAP
   KAP melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik
   Indonesia, melakukan penelaahan dan pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang
   digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen Perseroan, serta
   pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan sesuai dengan Standar
   Akuntansi Keuangan di Indonesia dan Peraturan-peraturan serta Pedoman Penyajian dan
   Pengungkapan Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

6. Manfaat sudut pandang baru yang akan diperoleh melalui penggantian AP, KAP, dan Tim Audit dari
   KAP
   Manfaat penggantian AP dan Tim Audit dari KAP adalah untuk menjaga independensi dan diharapkan
   dapat memberikan pandangan yang lebih kritis terhadap kelangsungan operasional dan finansial
   Perusahaan. Penunjukan AP sebagai Signing Partner untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku
   2024 telah memenuhi persyaratan pembatasan penggunaan jasa audit sebagaimana diatur dalam
   Peraturan Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
   Jasa Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
Page 2
7. Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama secara berturut-turut untuk kurun
   waktu yang cukup panjang
   Potensi risiko atas penggunaan jasa audit oleh KAP yang sama diminimalisir dengan perubahan AP.
   Komite audit menilai KAP mampu menjaga objektivitas dan independensinya dalam melaksanakan
   tugasnya sesuai dengan standar yang berlaku.

8. Hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan
   oleh AP dan KAP pada periode sebelumnya
   Berdasarkan evaluasi jasa audit atas informasi keuangan historis tahunan oleh AP dan KAP pada
   periode sebelumnya, Komite audit menilai pelaksanaan tersebut telah dijalankan dengan baik dan
   sesuai dengan Standar Audit yang berlaku.

Demikian kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan Dewan Komisaris untuk memutuskan penunjukan
AP dan KAP yang akan melakukan jasa audit atas Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024.

                                    Cimahi, 10 September 2024

                                           Hormat kami,
                                           Komite Audit
                                  PT Hetzer Medical Indonesia Tbk




      Tato Suprapto Basir         Drs. Widjaja Muliadi, MM., MBA       Aam Rahmanoi Se., Ak., CA
             Ketua                            Anggota                         Anggota

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published18 Sep 2024
Pages2
Characters4,333
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hetzer Medical Indonesia Tbk p.1 ×8
linked person Tato Suprapto Basir p.2
linked person Drs. Widjaja Muliadi p.2 ×2
linked person Aam Rahmanoi Se. p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved person AP Andiek Nugroho p.1
unresolved org Heliantono & Rekan p.1
unresolved org Heliantono p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result