Back to announcement
20240918_WIKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31726790_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : SE.01.00/A.CORSEC.00119/2024 Jakarta, 18 September 2024
Kepada Yth.
Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710
Perihal : Laporan Informasi dan Fakta Material
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik (“POJK 31/2015”), dengan ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (”Perseroan”)
selaku induk perusahaan dari PT Wijaya Karya Realty (”WIKA Realty”) menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material terkait dengan Keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran
Utang (“PKPU”) yang ditujukan kepada WIKA Realty sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”)
Bidang Usaha : Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi,
Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi
Konversi, Penyelenggaraan Perkeretapian,
Penyelenggaraan Pelabuhan, Engineering
Procurement Construction, Layanan Peningkatan
Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa
Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana
Dasar (Infrastruktur)
Telepon : [021 – 8067 9200]
Faksimili : [021 - 22893830]
Alamat surat elektronik (e-mail) : [investor.relations@wika.co.id]
Halaman 1 dari 2
Page 2
1. Tanggal Kejadian
Tanggal kejadian merupakan Tanggal Putusan atas hasil sidang PKPU WIKA Realty yang
diterbitkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
(“SIPP PN Jakpus”) pada tanggal 13 September 2024.
2. Jenis dan Uraian Informasi atau Fakta Material
a) Ditolaknya Permohonan PKPU dengan register Perkara No.214/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN
Niaga Jkt Pst yang diajukan oleh CV Natuna Cemerlang kepada WIKA Realty.
b) Ditolaknya Permohonan PKPU dengan register Perkara No.215/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN
Niaga Jkt Pst yang diajukan oleh PT Indoland Manajemen Properti Terpadu dan
CV Saroha Indonesia kepada WIKA Realty.
3. Dampak kejadian, informasi, atau fakta material
Dapat kami sampaikan bahwa dengan adanya Keputusan PKPU tersebut, tidak memiliki
dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional
Perseroan.
Demikian Laporan ini kami sampaikan. Atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
Hormat kami,
Corporate Secretariat
Signed by Mahendra Vijaya (AV4588)
Signed at Sep 18, 2024 10:06:12
Mahendra Vijaya
Corporate Secretary
Tembusan Yth. :
1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia;
2. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia.
Halaman 2 dari 2
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
org
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
p.2
unresolved
org
PT Indoland Manajemen Properti Terpadu
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.