Back to announcement
20240918_BEEF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31726660_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BEEFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.944
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Jakarta, 18 September 2024 Nomor: 04/IX/EFK/2024 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) Luar Biasa yang diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik menggunakan sistem eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: L Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda RUPS Luar Biasa Hari/Tanggal : Selasa, 17 September 2024 Waktu : 11.28 WIB s/d 12.14 WIB Tempat 1: Eguity Tower Main Hall — LG Floor Lot 9, SCBD - Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan Dengan Agenda RUPS Luar Biasa sebagai berikut: 1. Persetujuan perubahan susunan Komisaris dan Direksi Perseroan. 2. Persetujuan Kapitalisasi Tambahan Modal Disetor (Agio Saham) per tanggal 31 Desember 2023 yang akan dibagikan sebagai Saham Bonus kepada para pemegang Saham Perseroan. II. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam RUPS Luar Biasa: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris Utama : Bapak Billy Sabarto. Anggota Direksi Perseroan: Direktur Utama : Bapak Ir. Imam Subowo. Direktur : Bapak Edie. III. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa Bahwa dalam RUPS Luar Biasa berlaku ketentuan kuorum dengan perincian sebagai berikut: a. Untuk agenda Pertama Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 ayat (1) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas selanjutnya disebut “UUPT”, dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) POJK No. 15/ POJK.04/2020. Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, 0 Jakarta Selatan 12180 T #6221-27936937, M 628118888480
Page 2 OCR 0.955
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat. b. Untuk agenda Kedua Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 2 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 42 ayat (2) UUPT dan Pasal 41 POJK No. 15/ POJK.04/2020. Berdasarkan ketentuan-ketentuan tersebut, Rapat dapat dilangsungkan apabila dihadiri pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam RUPS Luar Biasa Pemegang Saham yang hadir atau diwakili oleh Kuasanya dalam Rapat tersebut adalah mewakili sebanyak 6.769.117.731 saham atau mewakili 96,2746 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran RUPS Luar Biasa sebagaimana diatur dalam ketentuan-ketentuan tersebut di atas telah terpenuhi, sehingga Rapat tersebut adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Luar Biasa Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat, terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa: 1. Agenda Pertama Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 6.769.117.731 Saham Nihil Nihil 1 2. Agenda Kedua Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 6.769.117.731 Saham Nihil Nihil 2 Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T 46221-27936937, M 4628118888480
Page 3 OCR 0.945
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 VI. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa: 1. Agenda Pertama: 1. Menyetujui memberhentikan dengan hormat Saudara Billy Sabarto dari jabatannya selaku Komisaris Utama Perseroan, memberhentikan dengan hormat Saudara Janmat Sembiring dari jabatannya selaku Komisaris Independen Perseroan, dan memberhentikan dengan hormat saudara Robby Hendra Wijaya dari jabatannya selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini dengan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada Perseroan selama masa baktinya serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan/pengawasan yang telah dilakukannya terhitung sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan tanggal penutupan Rapat ini, sepanjang tindakan-tindakannya tersebut tercermin di dalam Laporan Keuangan Perseroan. Menyetujui mengangkat Saudara Aldi Imam Wibowo sebagai Komisaris Utama Perseroan, mengangkat Saudara Billy Sabarto sebagai Komisaris Perseroan dan mengangkat Saudara Yudi Arif sebagai Komisaris Independen yang baru terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan mengikuti masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi saat ini, sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Aldi Imam Wibowo, Komisaris : Billy Sabarto, Komisaris Independen : Yudi Arif: Direksi Direktur Utama : Ir. Imam Subowo, Direktur : Edie. Menyetujui memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan selanjutnya memberitahukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan kepada instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Agenda Kedua: IE. Menyetujui pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham periode tanggal 31 Desember 2023 sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.518.931.696,- (sepuluh miliar lima ratus delapan belas juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh enam Rupiah), dengan cara membagikan saham bonus dengan nilai kej Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, - Jakarta Selatan 12180 T 46221-27936937, M 4628118888480
Page 4 OCR 0.953
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 nominal Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah) per saham kepada para pemegang saham Perseroan dengan rasio 500 : 11 (lima ratus banding sebelas) sehingga setiap pemegang 500 (lima ratus) saham lama akan memperoleh 11 (sebelas) Saham Bonus. 2. Menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp10.518.931.696,- (sepuluh miliar lima ratus delapan belas juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu enam ratus sembilan puluh enam Rupiah) atau sebanyak-banyaknya sejumlah 154.690.172 (seratus lima puluh empat juta enam ratus sembilan puluh ribu seratus tujuh puluh dua) saham Seri B dengan nilai nominal Rp68,- (enam puluh delapan Rupiah). Sehingga modal ditempatkan dan disetor semula sejumlah 7.031.371.419 saham yang terdiri dari: a. 1.884.312.595 saham Seri A masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- atau seluruhnya sebesar Rp 188.431.259.500,-. b. 5.147.058.824 saham Seri B masing-masing dengan nilai nominal Rp68,- atau seluruhnya sebesar Rp350.000.000.032,-. Menjadi sebagai berikut: Modal ditempatkan dan disetor sebanyak-banyaknya sejumlah 7.186.061.591 saham yang terdiri dari: a. 1.884.312.595 saham Seri A masing-masing dengan nilai nominal Rp100,- atau seluruhnya sebesar Rp188.431.259.500,-. b. 5.301.748.996 saham Seri B masing-masing dengan nilai nominal Rp68,- atau seluruhnya sebesar Rp360.518.931.728,-. 3. Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian Saham Bonus termasuk tetapi tidak terbatas sesuai dengan prosedur dan tata cara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 4. Sehubungan dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari Kapitalisasi Agio Saham menyetujui memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk mengubah ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, menyesuaikan dan/atau mengubah susunan pemegang saham Perseroan termasuk yang tercatat di dalam basis data (database) Sistem Administrasi Hukum Umum Online di Kementerian Hukum dan HAM RI, serta melakukan segala tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat, menandatangani dan menyerahkan segala dokumen, serta untuk menyatakannya dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan selanjutnya memberitahukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 T 46221-27936937, M 462818888480
Page 5 OCR 0.909
EMMYRA FAUZIA KARIANA, S.H. M.Kn. NOTARIS/PPAT KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN S.K. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR: AHU-094.AH.02.02-Tahun 2012, tanggal 21 November 2012 Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ESTIKA TATA TIARA Tbk. Jakarta, 18 September 2024 UZIA KARIANA, S.H. M.Kn) Jalan Senayan No. 17, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12180 T 46221-27936937, M 462818888480
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 17 Sep 2024 · 11:28–12:14 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
6,769,117,731
—
Against
0
—
Abstain
0
—
Agenda 2
For
6,769,117,731
—
Against
—
—
Abstain
462
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
EMMYRA FAUZIA KARIANA
p.1 ×6
unresolved
org
MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Edie. III. Kehadiran
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM RI
p.4
unresolved
person
UZIA KARIANA
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
178 ms
13 Sep 2026 16:01
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'seq': 1,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '6769117731'},
{'seq': 2,
'votes_abstain': '462',
'votes_against': None,
'votes_for': '6769117731'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-09-17',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '12:14:00',
'time_start': '11:28:00'}