Skip to content
Back to announcement

20260604_ZONE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097376_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ZONE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.931
NOTARIS
RUDY SISWANTO,S.H.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tanggal 3-9-2009 Nomor: AHU-26.AH.02.02-Tahun 2009
Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal, Tanggal 3 Agustus 2023 Nomor: STTD.N-131/PJ-1/PM.02/2023

Kepada Yth

Direksi

PT MEGA PERINTIS TBK
Di Jakarta

Bersama ini, kami sampaikan ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT MEGA PERINTIS TBK (3 Juni 2026),
sebagai berikut:

RINGKASAN
RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

PT MEGA PERINTIS TBK
(Perseroan)

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPS Tahunan) diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal
3 Juni 2026, di Ruang Rapat Kantor Pusat Perseroan, Jl Karet Pedurenan No. 240, Karet Kuningan, Jakarta
Selatan, DKI Jakarta 12940, mulai dari pukul 10.13 WIB s/d pukul : 10.52 WIB, dengan ringkasan hasil RUPS
Tahunan sebagai berikut :

I. AGENDA RUPS Tahunan :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
termasuk Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap Perseroan untuk Tahun
Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025,

2. Penetapan penggunaan Laba Rugi Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,

3. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026,

4. Penetapan honorarium dan tunjangan lainnya anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, dan

5. Perubahan Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

II. Kehadiran Anggota Direksi/Dewan Komisaris:

Komisaris Utama 1 Bapak Verosito Gunawan

Komisaris : Bapak Vanda Gunawan

Komisaris Independen » Bapak Anthony Soehartono

Direktur Utama : Bapak Franxiscus Afat Adinata Nursalim
Direktur » Bapak Luki Rusli

MI. Pimpinan Rapat : Bapak Franxiscus Afat Adinata Nursalim

IV. Kuorum Kehadiran dan Keputusan untuk RUPS Tahunan:
bahwa untuk agenda-agenda rapat tersebut diperlukan kuorum kehadiran lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan kuorum
keputusan lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
dalam RUPS.

V. Jumlah Kehadiran dalam RUPS Tahunan:
Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 813.736.978 saham atau 93,5146?6 dari
870.171.478 saham yang dikeluaran Perseroan,

VI. Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara

Rapat :
a. Agendake-1 : tidak ada pertanyaan
b. Agendake-2 : tidak ada pertanyaan

'Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 2 OCR 0.947
VI.

VI,

Cc. Agenda ke-3
b. Agenda ke-4
Cc. Agenda ke-5

: tidak ada pertanyaan
dak ada pertanyaan
Idak ada pertanyaan

Mekanisme pengambilan keputusan RUPS :
- Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila musyawsk

oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
RUPS.

HASIL PEMUNGUTAN SUARA :

- Untuk mata acara rapat tersebut disetujui 813.736.978 saham atau merupakan seluruh saham yang

hadir dalam RUPS secara musyawarah untuk mufakat (tidak ada suara tidak setuju maupun suara
blanko/abstain)

Hasil Keputusan RUPS Tahunan

Mata Acara Rapat Pertama :

Menyetujui

1. Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Andri Rinaldi S.E., CPA, No.AP
1221 dari Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA, PRADHONO & CHANDRA sebagaimana tercantum
dalam laporannya nomor: 00198/2.0851/AU.1/05/1221-5/1/11/2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan
pendapat (laporan keuangan konsolidasian terlampir menyajikan secara wajar) dalam semua hal
yang material.

3. Memberikan pelunasan & pembebasan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dari
seluruh tanggung jawab (acguit et de charge) atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang
dilakukan oleh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Mata Acara Rapat Kedua :

Menyetujui :

Memberikan persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada

tanggal 31 Desember 2025 sebagai berikut:

1. Perseroan mengusulkan untuk membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp 12
(dua belas rupiah) /lembar saham, atau sejumlah 10.442.057.736 (sepuluh milyar empat ratus
empat puluh dua juta lima puluh tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh enam rupiah) kepada pemegang /
pemilik 870.171.478 (Delapan ratus tujuh puluh juta seratus tujuh puluh satu ribu empat ratus
tujuh puluh delapan) lembar saham.

2. Sebesar Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) dialokasikan dan di bukukan sebagai dana cadangan
umum.

Dan sisanya akan dibukukan sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Dan atas hal tersebut maka diberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan

tindakan-tindakan yang diperlukan dalam rangka untuk merealisasikan rencana penggunaan Laba

Perseroan tahun buku 2025.

Mata Acara Rapat Ketiga :

Menyetujui :

Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan publik independen untuk
mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026.

Mata Acara Rapat Keempat :

Menyetujui :

a. memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite
Nominasi dan Remunerasi dalam rangka pemberian honorarium dan/atau tunjangan untuk seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama
Perseroan untuk menetapkan pembagian jumlah honorarium dan/atau tunjangan tersebut di antara
para anggota Dewan Komisaris Perseroan,

b. memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite

Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi
Perseroan.

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis I Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com
Page 3 OCR 0.951
Mata Acara Rapat Kelima :

Menyetujui :
Pengunduran diri Tuan Vanda Gunawan dari jabatannya selaku Komisaris, dengan memberikan
pembebasan dan pemberesan (aguit et de charge) atas tugas pengurusan/pengawasannya selama
menjabat, yang ketiganya berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat,
Sehingga terhitung efektif sejak ditutupnya Rapat ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menjadi sebagai berikut:

Direksi

Direktur utama : Franxiscus Afat Adinata Nursalim
Direktur » Luki Rusli

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : Verosito Gunawan

Komisaris Independen : Anthony Soehartono

Pemberian wewenang dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas, untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan, serta
menandatangani segala akta notaris sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan
anggota Dewan Komisaris Perseroan tersebut.

Dan oleh karena hal tersebut diatas, maka diusulkan untuk memberikan kuasa dan wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menuangkan/atau menyatakan kembali keputusan yang telah
diambil dalam mata acara Rapat ini dalam suatu akta Notaris untuk dilaporkan dan/atau
diberitahukan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia serta untuk maksud tersebut, melakukan
segala tindakan yang diperlukan dan dipersyaratkan berdasarkan ketentuan peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.

Demikianlah ringkasan hasil keputusan RUPS Tahunan PT MEGA PERINTIS TBK.

Jakarta, 3 Juni 2026.
Notaris di Jakarta Utara,
ON

DY SISWANTO, S.H.

Alamat Kantor: Jl. Parang Tritis | Nomor 18 — Ancol, Jakarta Utara 14430
Telp. 021-26073118, Fax. 021-6909350
Email: rudy@notarisrudy.com & notarisrudy.ancol@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.44 MB
Published5 Jun 2026
Pages3
Characters8,181
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEGA PERINTIS TBK p.1 ×11
linked person Verosito Gunawan · Komisaris Utama p.1 ×2
linked person Vanda Gunawan · Komisaris p.1 ×3
linked person Anthony Soehartono · Komisaris Independen p.1 ×2
unresolved person RUDY SISWANTO p.1
unresolved person H. Surat Keputusan Menteri p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person Luki Rusli MI. Pimpinan p.1
unresolved person Franxiscus Afat Adinata Nursalim IV. Kuorum Kehadiran · Direktur Utama p.1 ×5
unresolved person Akuntan Publik Andri Rinaldi S.E. p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik TERAMIHARDJA p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3
unresolved person ON DY SISWANTO p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 75 ms 13 Sep 2026 14:17

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result