Skip to content
Back to announcement

20240917_BNTT_Perubahan Profesi Penunjang_31726308.pdf

Other Text extracted BNTT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
 Go To English Page


 Nomor Surat                        148/CSL/IX/2024

 Nama Perusahaan                    BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)

 Kode Emiten                        BNTT

 Lampiran                           1

 Perihal                            Perubahan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik (KOREKSI)


Mengoreksi surat kami nomor : 148/CSL/XI/2024 tanggal 05 September 2024 perihal Penunjukan/Perubahan Kantor
Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:

Perubahan KAP

Sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang diselenggarakan tanggal 08 Mei 2024 Berdasarkan Persetujuan
RUPS Perseroan memutuskan menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali
dengan Akuntan Publik (Signing Partner) yaitu Bapak Drs.Bambang Sulistiyanto Ak.MBA.CPA untuk melakukan audit
terhadap laporan keuangan perseroan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024

Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut :

Pertimbangan dalam memutuskan perubahan Akuntan Publik adalah sebagai berikut :
1              Sesuai dengan peraturan yang berlaku, batasan masa kerja Akuntan Publik tidak boleh memberikan jasa audit
.selama lebih dari beberapa periode berturut-turut untuk menjaga independensi.
 2             Perubahan akuntan publik didasarkan bahwa Akuntan Publik tidak berafiliasi dengan pihak intern Bank NTT
 .maupun dengan pihak ekstern Bank NTT.
  3            Akuntan Publik dimaksud dianggap layak dan memenuhi ketentuan dan persyaratan teknis seperti kompetensi
  .tenaga audit, pengalaman audit, ruang lingkup audit dan output yang dihasilkan, serta mampu menyelesaikan audit
   secara tepat waktu sesuai dengan kebutuhan Bank NTT.
   4           Fee jasa audit yang ditawarkan masih dalam batas kewajaran dibanding dengan harga pasaran.
   .5          Akuntan Publik dimaksud memiliki pengalaman, keahlian, dan pemahaman yang mendalam mengenai industri
    .perbankan baik umum maupun syariah dan terdaftar sebagai lembaga profesi penunjang di Otoritas jasa Keuangan.
     6         Memutuskan perubahan Akuntan Publik dimaksud dengan harapan dapat memberikan berbagai masukan yang
     .relevan terkait lingkungan bisnis perbankan dan inovasi teknologi terbaru.


  Demikian untuk diketahui.


  Hormat Kami,
  BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)




  Sanry W.A Bara Lay

  Approver




  BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
  Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
  Telepon : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id



  Nama Pengirim                       Sanry W.A Bara Lay

  Jabatan                             Approver
  Tanggal dan Waktu                   17-09-2024 15:50
Page 2
Lampiran                         1. SURAT PENETAPAN KAP 2024.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) yang tidak memerlukan tanda
tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
 Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.           148/CSL/IX/2024

 Issuer Name                         BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)

 Issuer Code                         BNTT

 Attachment                          1

 Subject                             Change of Public Accountant (CORRECTION)


Correction to our previous announcement number : 148/CSL/IX/2024 dated 05 September 2024 with the subject of
Change of Public Accountant, the company hereby submit the following information:


Change of Public Accountant

According to the results of the General Meeting of Shareholders held on 08 May 2024 Based on: GMS Approval , The
Company decided to use the services of a Public Accounting Firm: Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali with Public
Accountant (Signing Partner), namely: Mr. Drs.Bambang Sulistiyanto Ak.MBA.CPA To conduct an audit of the
company's financial statements ending on 30 June 2024
The decision to change the Issuer’s Public Accountant was based on the following considerations:




 Thus to be informed accordingly.


 Respectfully,
 BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)




 Sanry W.A Bara Lay

 Approver




 BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT)
 Jl. W.J. Lalamentik 120 Kupang Nusa Tenggara Timur
 Phone : (0380) 840555, Fax : (0380) 840567, www.bpdntt.co.id



 Sender Name                         Sanry W.A Bara Lay

 Function                            Approver

 Date and Time                       17-09-2024 15:50

 Attachment                         1. SURAT PENETAPAN KAP 2024.pdf


    This is an official document of BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) that does not require a signature as it was
       generated electronically by the electronic reporting system. BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) is fully
                              responsible for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published17 Sep 2024
Pages3
Characters4,969
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) · Nama Perusahaan p.1 ×2
possible org Otoritas jasa Keuangan p.1
unresolved org BPD Nusa Tenggara Timur (Bank NTT p.1 ×10
unresolved org Bank NTT p.1 ×13
unresolved — KOREKSI · Akuntan Publik p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Doli p.1
unresolved person Sanry W.A Bara Lay · Approver p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result