Back to announcement
20240913_KDSI_Laporan Informasi dan Fakta Material_31725692_lamp1.pdf
Other Text extracted KDSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI ATAS RENCANA PEMECAHAN SAHAM
Keterbukaan Informasi ini dilakukan dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 15/POJK.04/2022 tentang Pemecahan Saham dan
Penggabungan Saham oleh Perusahaan Terbuka
PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Kegiatan Usaha:
Pulp, Paper and Enamel Coated
Kantor Pusat:
Jl. Mastrip no 862 Warugunung
Karangpilang Surabaya - 60221
Telepon: 031 7661971
Email: corsec@kedawungsetia.com
Website: www.kedawungsetia.com
KETERBUKAAN INFORMASI INI DITERBITKAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK MELAKSANAKAN PEMECAHAN SAHAM (“PEMECAHAN SAHAM”)
DENGAN MENGACU PADA PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") REPUBLIK
INDONESIA NO. 15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN
SAHAM OLEH PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK 15/2022”) DAN SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT BURSA EFEK INDONESIA ("BEI") NOMOR: KEP-00044/BEI/04-2024 MENGENAI
PERATURAN NOMOR I-I TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM
OLEH PERUSAHAAN TERCATAT YANG MENERBITKAN EFEK BERSIFAT EKUITAS.
SEHUBUNGAN DENGAN PEMECAHAN SAHAM TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MEMINTA
PERSETUJUAN DARI PEMEGANG SAHAM DALAM RAPAT UMUM LUAR BIASA PEMEGANG
SAHAM PERSEROAN ("RUPSLB") YANG AKAN DISELENGGARAKAN PADA TANGGAL 23
OKTOBER 2024.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING
UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN. JIKA ANDA
MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU PENASIHAT
PROFESIONAL LAINNYA.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Surabaya, 13 September 2024
INFORMASI MENGENAI SAHAM PERSEROAN
Bahwa sesuai Anggaran Dasar Perseroan yang tersirat dalam Akta Nomor 17 Tanggal 19
Agustus 2020 yang dibuat di hadapan Siti Nurul Yuliami, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan Nomor AHU-0059462.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 31 Agustus 2020
dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan Nomor AHU-0142975.AH.01.11.TAHUN 2020
tanggal 31 Agustus 2020 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor
27 tanggal 02 April 2021 dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 12513/2021,
Pasal 4 Ayat 1, Modal dasar Perseroan ini sebesar Rp. 300.000.000.000,- (tigaratus miliar rupiah)
yang terbagi atas 600.000.000 (enamratus juta) saham, masing-masing saham bernilai nominal
sebesar Rp. 500,- (limaratus rupiah).
Page 2
Pasal 4 Ayat 2, dari modal dasar tersebut telah ditempatkan dan disetor sebanyak 67,5%
(enampuluh tujuh koma lima persen) atau sejumlah 405.000.000 (empatratus lima juta) saham
atau sebesar Rp. 202.500.000.000,- (duaratusdua miliar limaratus juta rupiah) yang telah diambil
oleh para pemegang saham, dengan rincian serta nilai nominal saham yang disebutkan dalam
akhir akta.
Bahwa Perseroan berencana untuk melakukan Pemecahan Saham dengan Rasio 1:4 atas
seluruh saham Perseroan. Dengan demikian, nilai nominal saham serta jumlah saham sebelum
dan sesudah pemecahan saham adalah sebagai berikut:
Saham Sebelum Pemecahan Setelah Pemecahan
Saham Saham
Nilai nominal saham Rp500,00 per saham Rp125,00 per saham
Jumlah saham yang ditempatkan 405.000.000 1.620.000.000
dan disetor penuh
Total modal dasar saham Perseroan 600.000.000 2.400.000.000
TANGGAL PERSETUJUAN PRINSIP DARI BEI ATAS RENCANA PEMECAHAN SAHAM
Bahwa sesuai dengan POJK 15/2022, terkait aksi korporasi Perseroan dengan Pemecahan
Saham ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari BEI sebagaimana tercantum
dalam Surat No. S-08672/BEI.PP3/08-2024 tanggal 15 Agustus 2024.
ALASAN DAN TUJUAN DILAKUKANNYA PEMECAHAN SAHAM
Bahwa alasan dan tujuan dilaksanakannya pemecahan saham adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan Jumlah Saham yang beredar di Masyarakat;
2. Menurunkan Harga Saham per lembar, sehingga harga saham lebih terjangkau, tanpa harus
kehilangan nilai atau valuenya;
3. Lebih mudah menarik minat banyak investor untuk memilih sebagai aset investasi;
4. Meningkatkan likuiditas dari saham.
PRAKIRAAN PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
Aktivitas Tanggal
Permohonan persetujuan prinsip pemecahan saham ke BEI 09 Agustus 2024
Persetujuan prinsip dari BEI 15 Agustus 2024
Pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK 06 September 2024
Pengumuman RUPSLB dan Keterbukaan Informasi sehubungan 13 September 2024
dengan pemecahan saham
Pemanggilan RUPSLB 01 Oktober 2024
RUPSLB 23 Oktober 2024
Permohonan pencatatan saham tambahan ke BEI atas saham hasil 25 Oktober 2024
Pemecahan Saham
Keterbukaan Informasi 01 November 2024
Tanggal akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar 06 November 2024
reguler dan nego
Tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar 05 November 2024
reguler dan nego
Tanggal awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar 07 November 2024
tunai
Page 3
INFORMASI MENGENAI PELAKSANAAN RUPSLB
Bahwa Pemecahan Saham akan dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan RUPSLB yang
rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 Oktober 2024. Berdasarkan POJK 15/2022,
pelaksanaan Pemecahan Saham wajib dilakukan paling lambat 30 hari kalender setelah
pelaksanaan RUPSLB yang menyetujui rencana Pemecahan Saham. Dalam hal batas waktu
tersebut jatuh pada hari libur, maka pelaksanaan Pemecahan Saham akan dilakukan paling
lambat pada hari kerja berikutnya.
KETERANGAN LAIN-LAIN
1. Perseroan tidak menerbitkan efek bersifat ekuitas selain saham;
2. Dengan memperhatikan POJK 15/2022, rencana Pemecahan Saham ini tidak menggunakan
laporan penilaian saham;
3. Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi yang berpengaruh terhadap jumlah saham
dan/atau permodalan Perseroan yang akan dilakukan dalam jangka waktu 6 (enam) bulan
setelah tanggal pelaksanaan Pemecahan Saham.
PERNYATAAN DIREKSI
Direksi Perseroan menyatakan bertanggung jawab atas kebenaran informasi yang tertuang
dalam Keterbukaan Informasi ini.
KORESPONDENSI
Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
Perseroan dalam jam kerja dengan alamat:
Sekretaris Perusahaan
PT Kedawung Setia Industrial Tbk
Jl. Mastrip no 862 Warugunung
Karangpilang Surabaya - 60221
Telepon: 031 7661971
Email: corsec@kedawungsetia.com
Website: www.kedawungsetia.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Siti Nurul Yuliami
· Notaris
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.