Back to announcement
20240912_PKPK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31725617.pdf
Other Text extracted PKPKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 058/DIR-PKPK/IX/2024
Nama Perusahaan Perdana Karya Perkasa Tbk
Kode Emiten PKPK
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09769/BEI.PP3/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 10 September 2024, Perseroan telah melakukan penyampaian Keterbukaan Informasi kepada
Publik berupa Informasi atau Fakta Material Lainnya melalui Press Release yang telah diupload melalui
1 Sistem Pelaporan Elektronik (SPE OJK) dan dapat dibaca pada halaman Web IDX dan Web Perseroan
sehubungan dengan Peresmian Pengapalan Perdana Batubara milik PT Tri Oetama Persada (Anak Usaha
Perseroan) di Port Tanjung Jawa, Kalimantan Tengah. Selain keterbukaan informasi tersebut, Perseroan
tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Pada tanggal 10 September 2024, Perseroan telah melakukan penyampaian Keterbukaan Informasi kepada
Publik berupa Informasi atau Fakta Material Lainnya melalui Press Release yang telah diupload melalui
2 Sistem Pelaporan Elektronik (SPE OJK) dan dapat dibaca pada halaman Web IDX dan Web Perseroan
sehubungan dengan Peresmian Pengapalan Perdana Batubara milik PT Tri Oetama Persada (Anak Usaha
Perseroan) di Port Tanjung Jawa, Kalimantan Tengah. Selain keterbukaan informasi tersebut, Perseroan
tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain Informasi/Fakta Material lainnya yang telah disampaikan kepada Publik melalui Press Release pada
3
tanggal 10 September 2024 (poin no 1 dan no 2 di atas), tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sepengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
6 konfirmasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Corporate Secretary bahwa Pemegang saham utama tidak
memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 2
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Perdana Karya Perkasa Tbk
Irma Euginia
Corporate Secretary
Perdana Karya Perkasa Tbk
The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lt. 15 15 OF-1, Jl. Letjend Soepeno no.34,
Telepon : 021-29181077, Fax : -, www.pkpk-tbk.co.id/
Nama Pengirim Irma Euginia
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 13-09-2024 11:09
Lampiran 1. Surat Pengantar Jawaban Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Perdana Karya Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Perdana Karya Perkasa Tbk bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 058/DIR-PKPK/IX/2024 Issuer Name Perdana Karya Perkasa Tbk Issuer Code PKPK Attachment 1 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09769/BEI.PP3/09-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Pada tanggal 10 September 2024, Perseroan telah melakukan penyampaian Keterbukaan Informasi kepada
Publik berupa Informasi atau Fakta Material Lainnya melalui Press Release yang telah diupload melalui
1 Sistem Pelaporan Elektronik (SPE OJK) dan dapat dibaca pada halaman Web IDX dan Web Perseroan
sehubungan dengan Peresmian Pengapalan Perdana Batubara milik PT Tri Oetama Persada (Anak Usaha
Perseroan) di Port Tanjung Jawa, Kalimantan Tengah. Selain keterbukaan informasi tersebut, Perseroan
tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Pada tanggal 10 September 2024, Perseroan telah melakukan penyampaian Keterbukaan Informasi kepada
Publik berupa Informasi atau Fakta Material Lainnya melalui Press Release yang telah diupload melalui
2 Sistem Pelaporan Elektronik (SPE OJK) dan dapat dibaca pada halaman Web IDX dan Web Perseroan
sehubungan dengan Peresmian Pengapalan Perdana Batubara milik PT Tri Oetama Persada (Anak Usaha
Perseroan) di Port Tanjung Jawa, Kalimantan Tengah. Selain keterbukaan informasi tersebut, Perseroan
tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Selain Informasi/Fakta Material lainnya yang telah disampaikan kepada Publik melalui Press Release pada
3
tanggal 10 September 2024 (poin no 1 dan no 2 di atas), tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya
yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sepengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang).
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
6 konfirmasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Corporate Secretary bahwa Pemegang saham utama tidak
memiliki rencana terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Perdana Karya Perkasa Tbk
Irma Euginia
Corporate Secretary
Page 5
Perdana Karya Perkasa Tbk
The Bellezza Permata Hijau, Office Tower Lt. 15 15 OF-1, Jl. Letjend Soepeno no.34,
Phone : 021-29181077, Fax : -, www.pkpk-tbk.co.id/
Sender Name Irma Euginia
Function Corporate Secretary
Date and Time 13-09-2024 11:09
Attachment 1. Surat Pengantar Jawaban Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of Perdana Karya Perkasa Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Perdana Karya Perkasa Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Perdana Karya Perkasa Tbk
· Nama Perusahaan
p.1 ×10
unresolved
org
PT Tri Oetama Persada
p.1 ×4
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.