Skip to content
Back to announcement

20240912_ECII_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31725564.pdf

Other Text extracted ECII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           038/CORSEC-ECII/IX/2024

 Nama Perusahaan                       PT Electronic City Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                           ECII

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09673/BEI.PP2/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
            Perusahaan Publik?
    1       Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang tidak disampaikan dan dapat mempengaruhi
            nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
            Perusahaan Publik terkait dengan adanya aktivitas transaksi efek di Perseroan dimana telah terjadi
            peningkatan harga dan aktivitas saham ECII
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
            Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
            Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang tidak kami sampaikan
            yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
            dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1.
            Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
            Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
            kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
            Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang materiaI dan dapat mempengaruhi harga efek
            Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
            Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
            Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu sebagaimana
            diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
            atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dari Pemegang Saham Perseroan.
            Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
            rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
            3 bulan mendatang)?
            Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 26 Juni 2024, Perseroan telah
    5
            mendapatkan persetujuan dari pemegang saham terkait dengan rencana pembelian kembali saham, namun
            hal tersebut belum dilaksanakan dalam waktu dekat. Apabila proses pembelian kembali saham akan
            dilakukan, Perseroan akan memberitahukan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan yang
            berlaku.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Electronic City Indonesia Tbk.




 Wiradi

 Direktur
Page 2
PT Electronic City Indonesia Tbk.
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Sudirman Central Business District Lot 22, Senayan,
Telepon : 0215151177, Fax : 021515 5919, www.corp.electronic-city.com



Nama Pengirim                       Wiradi

Jabatan                             Direktur
Tanggal dan Waktu                   13-09-2024 09:31

Lampiran                            1. Surat Tanggaan Terkait Volatilitas Transaksi Efek.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Electronic City Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Electronic City Indonesia Tbk. bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            038/CORSEC-ECII/IX/2024

Issuer Name                          PT Electronic City Indonesia Tbk.

Issuer Code                          ECII

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09673/BEI.PP2/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1      Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang tidak disampaikan dan dapat mempengaruhi
          nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik terkait dengan adanya aktivitas transaksi efek di Perseroan dimana telah terjadi
          peningkatan harga dan aktivitas saham ECII
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Sampai dengan saat ini Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang tidak kami sampaikan
          yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1.
          Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang materiaI dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya transaksi yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu sebagaimana
          diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan
          atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dari Pemegang Saham Perseroan.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
          Sesuai dengan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 26 Juni 2024, Perseroan telah
   5
          mendapatkan persetujuan dari pemegang saham terkait dengan rencana pembelian kembali saham, namun
          hal tersebut belum dilaksanakan dalam waktu dekat. Apabila proses pembelian kembali saham akan
          dilakukan, Perseroan akan memberitahukan kepada pejabat berwenang sesuai dengan ketentuan yang
          berlaku.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Electronic City Indonesia Tbk.




Wiradi

Direktur
Page 4
PT Electronic City Indonesia Tbk.
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Sudirman Central Business District Lot 22, Senayan,
Phone : 0215151177, Fax : 021515 5919, www.corp.electronic-city.com



Sender Name                         Wiradi

Function                            Direktur

Date and Time                       13-09-2024 09:31

Attachment                          1. Surat Tanggaan Terkait Volatilitas Transaksi Efek.pdf


    This is an official document of PT Electronic City Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Electronic City Indonesia Tbk. is fully responsible for
                                   the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published13 Sep 2024
Pages4
Characters9,538
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Electronic City Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
possible person Wiradi · Direktur p.1 ×2
possible — Central Business p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result