Back to announcement
20240913_GMFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31725700.pdf
Other Text extracted GMFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat GMF/TS/IDX-2012/24
Nama Perusahaan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Kode Emiten GMFI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-09708/BEI.PP2/09-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Adapun hal ini terkait dengan Keterbukaan Informasi yang
disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 9 September 2024 mengenai rencana penambahan modal
dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2. Hal ini terkait dengan Keterbukaan Informasi
yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 9 September 2024 mengenai rencana penambahan modal
dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
4 Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedikit 5% sebagaimana
diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.
Lebih lanjut, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada tanggal 10 September 2024
sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
kondisi pada pasar saham.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan sampai saat ini masih memperbaiki posisi ekuitas, yang salah satu inisiatifnya adalah melalui
perolehan aktiva tetap berupa bangunan hanggar dan fasilitas pendukungnya yang akan dialihkan oleh PT
Garuda Indonesia (Persero), Tbk (GIAA) kepada Perseroan. Pengalihan kepemilikan hanggar dan fasilitas
5
pendukungnya tersebut dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan kepada GIAA,
yang dapat dikategorikan sebagai penyertaan modal secara non-tunai (inbreng). Sehubungan dengan hal
tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan saham baru dan melakukan Penambahan
Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dimana dalam Rencana PMHMETD
tersebut GIAA akan mengambilbagian dalam Rencana PMHMETD tersebut dengan melakukan penyetoran
dalam bentuk non-tunai (inbreng) berupa Aset GIAA.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Rian Fajar Isnaeni
VP Corporate Secretary & Legal
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Telepon : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id
Nama Pengirim Rian Fajar Isnaeni
Jabatan VP Corporate Secretary & Legal
Tanggal dan Waktu 13-09-2024 09:09
Lampiran 1. GMF TS IDX-2012 24.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. yang tidak memerlukan
tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Garuda Maintenance Facility
Aero Asia Tbk. bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. GMF/TS/IDX-2012/24
Issuer Name PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Issuer Code GMFI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-09708/BEI.PP2/09-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Adapun hal ini terkait dengan Keterbukaan Informasi yang
disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 9 September 2024 mengenai rencana penambahan modal
dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point IV.1 hingga IV.2. Hal ini terkait dengan Keterbukaan Informasi
yang disampaikan oleh Perseroan pada tanggal 9 September 2024 mengenai rencana penambahan modal
dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui maupun menerima laporan atau informasi terkait dengan adanya aktivitas dari
4 Pemegang Saham Tertentu, khususnya terkait dengan transaksi saham paling sedikit 5% sebagaimana
diatur dalam POJK No. 11/POJK.04/2017.
Lebih lanjut, Perseroan memahami perubahan harga saham yang terjadi pada tanggal 10 September 2024
sebagai suatu bentuk aksi transaksi perdagangan saham yang pada umumnya terjadi sesuai dengan
kondisi pada pasar saham.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan sampai saat ini masih memperbaiki posisi ekuitas, yang salah satu inisiatifnya adalah melalui
perolehan aktiva tetap berupa bangunan hanggar dan fasilitas pendukungnya yang akan dialihkan oleh PT
Garuda Indonesia (Persero), Tbk (GIAA) kepada Perseroan. Pengalihan kepemilikan hanggar dan fasilitas
5
pendukungnya tersebut dilakukan dengan mekanisme penerbitan saham oleh Perseroan kepada GIAA,
yang dapat dikategorikan sebagai penyertaan modal secara non-tunai (inbreng). Sehubungan dengan hal
tersebut, Perseroan berencana untuk melakukan penerbitan saham baru dan melakukan Penambahan
Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dimana dalam Rencana PMHMETD
tersebut GIAA akan mengambilbagian dalam Rencana PMHMETD tersebut dengan melakukan penyetoran
dalam bentuk non-tunai (inbreng) berupa Aset GIAA.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Rian Fajar Isnaeni
VP Corporate Secretary & Legal
PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
Gedung Manajemen PT Garuda Indonesia Lantai 3
Phone : 550 8717, Fax : 55010461, www.gmf-aeroasia.co.id
Sender Name Rian Fajar Isnaeni
Function VP Corporate Secretary & Legal
Date and Time 13-09-2024 09:09
Attachment 1. GMF TS IDX-2012 24.pdf
This is an official document of PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk. that does not require a signature as
it was generated electronically by the electronic reporting system. PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
is fully responsible for the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Rian Fajar Isnaeni
· VP Corporate Secretary & Legal
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.