Back to announcement
20240912_CMPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31725359_lamp1.pdf
Other Text extracted CMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Tangerang, 12 September 2024
No. AAID/CORSEC/09-2024/051
Kepada Yth.
Kepala Divisi PP3
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190
Perihal : Tanggapan Perseroan atas Surat Bursa Efek Indonesia
Nomor S-09677/BEI.PP3/09-2024 tanggal 10 September 2024
Dengan hormat,
Sehubungan dengan Surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor
S-09677/BEI.PP3/09-2024 tanggal 10 September 2024 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek kepada PT AirAsia Indonesia Tbk.
(“Perseroan” / “CMPP”) terkait peningkatan harga dan aktivitas saham Perseroan
pada periode 30 Agustus - 9 September 2024 sebagai berikut:
1) Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp 23 atau 32,86% dari
harga penutupan hari bursa tanggal 29 Agustus 2024 pada Rp 70 menjadi
Rp 93; dan
2) Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 191.971 saham dengan
frekuensi 39 kali dibandingkan hari bursa tanggal 29 Agustus 2024 sebanyak
75.500 saham dengan frekuensi 23 kali.
Berdasarkan atas hal tersebut, kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material
Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Jawab:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material lain yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal selain
dari Keterbukaan Informasi yang telah disampaikan Perseroan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik.
1
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1.
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Kep-00015/BEI/01-2021?
Jawab:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
Informasi ketentuan butir poin III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawab:
Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
Jawab:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang)?
Jawab:
Sejauh ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat
terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan
mendatang).
6. Rencana Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
2
Page 3
terlebih dahulu kepada Pemegang Saham Utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
Jawab:
Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana apapun terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT AirAsia Indonesia Tbk
Liza Nur Azizah
Head of Legal & Corporate Secretary
3
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Liza Nur Azizah
· Head of Legal & Corporate Secretary
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.