Skip to content
Back to announcement

20240912_ALTO_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31725609.pdf

Other Text extracted ALTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                         055/Let.Out/TBTHO/IX/24

 Nama Perusahaan                     Tri Banyan Tirta Tbk

 Kode Emiten                         ALTO

 Lampiran                            0

 Perihal                             Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa


Permintaan Penjelasan Bursa

Sehubungan dengan adanya informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat terkait adanya 2 (dua) perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan
kepada PT Tirtamas Lestari (Entitas Anak PT Tri Banyak Tirta Tbk dengan kepemilikan 99,99%) dengan nomor
perkara 262/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dan 263/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, keduanya
tertanggal 3 September 2024, Bursa meminta Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Latar belakang adanya permohonan PKPU terhadap PT Tirtamas Lestari (TML).
   Jawab :
   Adanya tagihan atau tunggakan terhadap pemohon.


2. Nilai pendapatan TML per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023.
   Jawab :
   Berdasarkan Laporan Keuangan TML disampaikan sebagai berikut :
   -       LK TML per 30 Juni 2024, penjualan sebesar Rp 16.542.153.056,-
   -       LK TML per 31 Desember 2023, penjualan sebesar Rp 180.564.491.650,-


3. Analisa manajemen terkait kondisi likuiditas Perseroan dan TML.
   Jawab :
   Terkait kondisi likuiditas perseroan, kami menganalisa bahwa memang terdapat peningkatan pada pos-pos biaya.
Ini menjadi dasar kami menerapkan efisiensi demi menjaga kelancaran
   kegiatan operasional perseroan.


4. Elaborasi terkait dengan kewajiban TML terhadap pemohon PKPU (PT Citra Global Karya dan PT Surindo Teguh
Gemilang), meliputi latar belakang adanya kewajiban, nilai kewajiban, dan
   tanggal jatuh tempo kewajiban.
   Jawab :
   PT Citra Global Karya dan PT Surindo Teguh Gemilang merupakan supplier dari perseroan. Tagihan yang belum
dibayarkan, masing-masing adalah sebagai berikut :
   -       PT Citra Global Karya merupakan supplier dengan tagihan sebesar Rp 400.000.000,-
   -       PT Surindo Teguh Gemilang merupakan supplier dengan tagihan sebesar Rp 3.461.109.859,-




5. Materialitas nilai kewajiban terhadap pemohon PKPU tersebut, jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
   Jawab :
   Jika dibandingkan dengan ekuitas perseroan, nominal tersebut masih tidak terlalu metrerial. Saat ini perseroan
akan menjadwalkan tagihan dan kewajiban yang sudah jatuh tempo.
Page 2
6. Rencana atau upaya hukum Perseroan dan TML atas perkara PKPU.
  Jawab :
  Negosiasi kekeluargaan untuk di lakukan pencabutan oleh pemohon.


7. Status terkini perkara PKPU dengan nomor perkara 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang melibatkan
Perseroan sebagai Termohon.
  Jawab :
  Kedepannya kami akan pantau.


8. Informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
  Jawab :
  Tidak ada, keterbukaan informasi sudah kami sampaikan melalui web OJK.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Tri Banyan Tirta Tbk




Januar Pitono

Corporate Secretary




Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Telepon : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301



 Nama Pengirim                      Januar Pitono

 Jabatan                            Corporate Secretary
 Tanggal dan Waktu                  12-09-2024 16:53




     Dokumen ini merupakan dokumen resmi Tri Banyan Tirta Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Tri Banyan Tirta Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                      informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.           055/Let.Out/TBTHO/IX/24

Issuer Name                         Tri Banyan Tirta Tbk

Issuer Code                         ALTO

Attachment                          0

Subject                             Explanation for Request for Explanation Of Indonesia Stock Exchange


Request for Explanation from the Exchange

Sehubungan dengan adanya informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat terkait adanya 2 (dua) perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dimohonkan
kepada PT Tirtamas Lestari (Entitas Anak PT Tri Banyak Tirta Tbk dengan kepemilikan 99,99%) dengan nomor
perkara 262/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst dan 263/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst, keduanya
tertanggal 3 September 2024, Bursa meminta Perseroan menjelaskan hal-hal sebagai berikut:
1. Latar belakang adanya permohonan PKPU terhadap PT Tirtamas Lestari (TML).
  Jawab :
  Adanya tagihan atau tunggakan terhadap pemohon.


2. Nilai pendapatan TML per 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023.
  Jawab :
  Berdasarkan Laporan Keuangan TML disampaikan sebagai berikut :
  -       LK TML per 30 Juni 2024, penjualan sebesar Rp 16.542.153.056,-
  -       LK TML per 31 Desember 2023, penjualan sebesar Rp 180.564.491.650,-


3. Analisa manajemen terkait kondisi likuiditas Perseroan dan TML.
  Jawab :
  Terkait kondisi likuiditas perseroan, kami menganalisa bahwa memang terdapat peningkatan pada pos-pos biaya.
Ini menjadi dasar kami menerapkan efisiensi demi menjaga kelancaran
  kegiatan operasional perseroan.


4. Elaborasi terkait dengan kewajiban TML terhadap pemohon PKPU (PT Citra Global Karya dan PT Surindo Teguh
Gemilang), meliputi latar belakang adanya kewajiban, nilai kewajiban, dan
  tanggal jatuh tempo kewajiban.
  Jawab :
  PT Citra Global Karya dan PT Surindo Teguh Gemilang merupakan supplier dari perseroan. Tagihan yang belum
dibayarkan, masing-masing adalah sebagai berikut :
  -       PT Citra Global Karya merupakan supplier dengan tagihan sebesar Rp 400.000.000,-
  -       PT Surindo Teguh Gemilang merupakan supplier dengan tagihan sebesar Rp 3.461.109.859,-




5. Materialitas nilai kewajiban terhadap pemohon PKPU tersebut, jika dibandingkan dengan ekuitas Perseroan.
  Jawab :
  Jika dibandingkan dengan ekuitas perseroan, nominal tersebut masih tidak terlalu metrerial. Saat ini perseroan
akan menjadwalkan tagihan dan kewajiban yang sudah jatuh tempo.
Page 4
6. Rencana atau upaya hukum Perseroan dan TML atas perkara PKPU.
  Jawab :
  Negosiasi kekeluargaan untuk di lakukan pencabutan oleh pemohon.


7. Status terkini perkara PKPU dengan nomor perkara 239/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst yang melibatkan
Perseroan sebagai Termohon.
  Jawab :
  Kedepannya kami akan pantau.


8. Informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan oleh Perseroan.
  Jawab :
  Tidak ada, keterbukaan informasi sudah kami sampaikan melalui web OJK.


Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Tri Banyan Tirta Tbk




Januar Pitono

Corporate Secretary




Tri Banyan Tirta Tbk
Kp. Pasir Dalem RT.002 RW.002 Desa Babakan pari, Kecamatan Cidahu Kabupaten
Phone : (0266) 735 813 dan (021) 5300 689, Fax : (0266) 731 319 dan (021) 5301



Sender Name                          Januar Pitono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        12-09-2024 16:53




      This is an official document of Tri Banyan Tirta Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Tri Banyan Tirta Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Sep 2024
Pages4
Characters7,406
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Tri Banyan Tirta Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Januar Pitono · Corporate Secretary p.2 ×6
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.1 ×2
unresolved org PT Tirtamas Lestari p.1 ×4
unresolved org Tri Banyak Tirta Tbk p.1 ×4
unresolved org PT Citra Global Karya p.1 ×6
unresolved org PT Surindo Teguh Gemilang p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result