Skip to content
Back to announcement

20240912_SULI_Penyampaian Bukti Iklan_31725422_lamp1.pdf

Other Text extracted SULI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.897
PT SLJ GLOBAL Tbk

Jakarta, 10 September 2024
Nomor 2 N04 ISLI/DIR/AS/IKT/2024

Kepada Yth.:

» Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo,
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4,
Jakarta 10710 — Indonesia
Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

« PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6,
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta 12190 — Indonesia
Up : Direktur Penilaian Perusahaan

Perihal : Keterbukaan Informasi

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material

sebagai berikut:

Nama Emiten 1 PT SLJ Global Tbk (“Perseroan”)

Bidang Usaha ? Industri Kayu Lapis Terpadu dan Kehutanan

Telepon 1 021-5761188 / 021-5761199

Alamat Surat Elektronik (e-mail) 1 corporate.legal@sijalobal.com
corporate.legal2@sijalobal.com
public.relations@sljglobal.com

Situs Website Perseroan :  https://www.sijalobal.com/

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), serta Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan, berikut merupakan ringkasan informasi atas perjanjian fasilitas kredit yang diperoleh Anak
Perusahaan Terkendali yaitu PT Orimba Alam Kreasi (“DAK”) dengan rincian sebagai berikut:

| Tanggal Kejadian : | 6 September 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material : Je Penandatanganan Perjanjian Fasilitas

PT. Orimba Alam Kreasi (OAK) yang dalam hal ini
merupakan Anak Perusahaan Terkendali yang
sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,990,
telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit
dengan ACLF INVESTMENTS (HONG KONG)
LIMITED — berdasarkan — Perjanjian — yang
ditandatangani pada tanggal 6 September 2024

(“Perjanjian Fasilitas”).
JAKARTA : Capital Place Lt. 28, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18, Jakarta 12710, Phone : (021) 5761188, 5761199, Fax : (021) 5771818
SAMARINDA :Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Sengkotek, Loa Janan Ilir, Samarinda 75131 - Kalimantan Timur, Phone : (0541) 261277,

260554, 260256, 260863, 260967, Fax : (0541) 260 821

Page 2 OCR 0.906
# Perjanjian Fasilitas ini merupakan Transaksi

# Adapun berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf a

ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED
adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum negara Hongkong dengan sertifikat |
pendirian perusahaan No. 76607527 berdomisili di
Suites 2801-3805, Three Pacific Place 1 Gueen's
Road, East Hongkong. Merupakan Kreditur yang
memberikan Pinjaman kredit swasta dengan fokus
pada dampak iklim, lingkungan dan sosial.

e Perjanjian Fasilitas ini merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud POJK 42/2020 karena
Transaksi tersebut dilakukan antara Perseroan
dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya
dimiliki sebesar 9994 oleh Perseroan. Namun
demikian Transaksi ini bukan merupakan benturan
kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK
4212020.

Material sebagaimana dimaksud dalam POJK
17/2020 dimana nilai Transaksi memenuhi batasan
transaksi material, yaitu sama dengan 206 atau
lebih dari nilai ekuitas Perseroan, yang dalam hal ini
setara dengan 55,7896 dari total ekuitas
konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2023
berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan. Dalam hal ini transaksi dilakukan oleh
perusahaan terkendali (OAK) dengan ACLF
INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED.

POJK 17/2020, Perseroan tidak — wajib
menggunakan Penilai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan memperoleh
persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham
(RUPS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 11
ayata.

“CUraian Informasi atau Fakta Material

Nama Kreditur

|ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED

CACLP)”——
Nilai Pinjaman US$ 5.000.000
Pinjaman baru akan diberikan kepada OAK apabila |
Kreditur telah menerima seluruh dokumen dan bukti- |
bukti yang menjadi Persyaratan Pendahuluan Untuk
| -. Penggunaan.
Jenis Pinjaman Perjanjian Berjangka”
Agunan Pinjaman - Tanah yang di Jaminkan |

Page 3 OCR 0.907
(Tanah-tanah ini, rencananya akan dilaksanakan |
inbreng dari Perseroan kepada OAK):

# Hak Guna Bangunan No. 01416, atas
sebidang tanah sebagaimana tercantum
dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No.
01694/2023 tertanggal 19 Januari 2023
dengan luas 74.200 m2:

« Hak Guna Bangunan No. 01417, atas
sebidang tanah sebagaimana tercantum
dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No.
01695/2023 tertanggal 19 Januari 2023
dengan luas 44.800 m2.

- Fidusia atas sebagian Mesin dan Peralatan milik
OAK.

- Gadai Saham OAK yang dimiliki oleh Perseroan.

- Perjanjian Penanggungan Perusahaan oleh
Perseroan.

- Tanah lainnya (yang direncanakan akan
dilaksanakan inbreng dari Perseroan kepada OAK)
yang dijaminkan dengan dilakukan dengan
penyerahan sertifikat kepada Kreditur untuk
Penitipan.

» Hak Guna Bangunan No. 01415, atas
sebidang tanah sebagaimana tercantum
dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No.
01693/2023 tertanggal 19 Januari 2023
dengan luas 73.200 m2,

» Hak Guna Bangunan No. 01418, atas
sebidang tanah sebagaimana tercantum
dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No.
01689/2022 tertanggal 30 Juni 2022 dengan
luas 13.810 m2:

» Hak Guna Bangunan No. 5, atas sebidang
tanah sebagaimana tercantum dalam Surat
Ukur/Gambar Situasi No. 00004/SKT/2012
tertanggal 19 September 2012 dengan luas
12.400 m2.

Tujuan Dana pinjaman akan digunakan oleh OAK untuk modal
kerja dan untuk pemeliharaan dan belanja modal

Han lainnya. —

Jangka Waktu Pinjaman 5 (lima) tahun

Page 4 OCR 0.927
Suku Bunga

Suku Bunga Tunai dibayar per kuartal :

setelah Tanggal Penggunaan pertama:

(b) 5,50 persen per tahun untuk tahun kedua
setelah Tanggal Penggunaan pertama,

(c) 6,00 persen per tahun untuk tahun ketiga
setelah Tanggal Penggunaan pertama,

(d) 6,50 persen per tahun untuk tahun keempat
setelah Tanggal Penggunaan pertama, dan

&) 7,00 persen per tahun untuk tahun kelima
setelah Tanggal Penggunaan pertama.

Suku Bunga PIK (Suku Bunga yang akan dikapitalisasi
kuartal):

setelah Tanggal Penggunaan pertama,

(b) 5,50 persen per tahun untuk tahun kedua
setelah Tanggal Penggunaan pertama,

(c) 6,00 persen per tahun untuk tahun ketiga
setelah Tanggal Penggunaan pertama,

(d) 6,50 persen per tahun untuk tahun keempat
setelah Tanggal Penggunaan pertama, dan

te) 7,00 persen per tahun untuk tahun kelima
setelah Tanggal Penggunaan pertama dan
jangka waktu setelahnya.

ta) 5,00 persen per tahun untuk tahun pertama |

(3) 5,00 persen per tahun untuk tahun pertama |

Janji — Janji terhadap Pinjaman Berdampak

Pinjaman ini merupakan Pinjaman Berdampak dengan
Target-target Dampak yang mewajibkan penerima
pinjaman untuk melakukan pengurangan emisi,
pengelolaan penggunaan lahan yang lebih baik,
peningkatan penghidupan dan keragaman gender.
Sehingga OAK harus memenuhi hal-hal sebagai berikut:

- Rencana Aksi Lingkungan dan Sosial
(Environmental Social Action Plan)
- Pelaporan KPI Lingkungan Hidup dan Sosial
(EBS KPI)
- danji-Janji Terkait Lanskap (Landscape
0 1 Covenants)
Dampak kejadian, informasi atau fakta material | : | Tidak ada dampak material terhadap kegiatan
tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau
kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha kelangsungan usaha Perseroan.

Emiten atau Perusahaan Publik

Page 5 OCR 0.943
5. | Pernyataan Dewan Direksi dan Komisaris

:T Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan

Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung
jawab atas kebenaran informasi material yang
disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam
keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta
tidak ada informasi material lainnya yang belum
diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya
informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau
menyesatkan.

6. | Keterangan Lain-lain

Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan
informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini
dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan
pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di alamat yang
tercantum di atas.

Demikian informasi ini disampaikan kepada OJK, BEI, Pemegang Saham Perseroan dan Publik melalui Sistem
Pelaporan Elektronik (SPE) OJK dan BEI untuk diketahui serta memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Informasi yang sama diumumkan dalam situs web

Perseroan serta situs web BEI.

Hormat Kami,
PT SLJ Global Tbk |

Tekan 1
Amir Sunarko
Presiden Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.36 MB
Published12 Sep 2024
Pages5
Characters8,492
Text sourceOCR
OCR confidence0.916

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SLJ GLOBAL Tbk p.1 ×8
linked person Amir Sunarko · Presiden Direktur p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.1
unresolved org PT Orimba Alam Kreasi p.1 ×2
unresolved person Dr. Cipto Mangunkusumo p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result