Back to announcement
20240912_SULI_Penyampaian Bukti Iklan_31725422_lamp1.pdf
Other Text extracted SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.897
PT SLJ GLOBAL Tbk Jakarta, 10 September 2024 Nomor 2 N04 ISLI/DIR/AS/IKT/2024 Kepada Yth.: » Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4, Jakarta 10710 — Indonesia Up: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal « PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1 Lantai 6, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 — Indonesia Up : Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Keterbukaan Informasi Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut: Nama Emiten 1 PT SLJ Global Tbk (“Perseroan”) Bidang Usaha ? Industri Kayu Lapis Terpadu dan Kehutanan Telepon 1 021-5761188 / 021-5761199 Alamat Surat Elektronik (e-mail) 1 corporate.legal@sijalobal.com corporate.legal2@sijalobal.com public.relations@sljglobal.com Situs Website Perseroan : https://www.sijalobal.com/ Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 42/POJK.04/2020 (“POJK 42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, berikut merupakan ringkasan informasi atas perjanjian fasilitas kredit yang diperoleh Anak Perusahaan Terkendali yaitu PT Orimba Alam Kreasi (“DAK”) dengan rincian sebagai berikut: | Tanggal Kejadian : | 6 September 2024 Jenis Informasi atau Fakta Material : Je Penandatanganan Perjanjian Fasilitas PT. Orimba Alam Kreasi (OAK) yang dalam hal ini merupakan Anak Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki oleh Perseroan sebesar 99,990, telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Kredit dengan ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED — berdasarkan — Perjanjian — yang ditandatangani pada tanggal 6 September 2024 (“Perjanjian Fasilitas”). JAKARTA : Capital Place Lt. 28, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18, Jakarta 12710, Phone : (021) 5761188, 5761199, Fax : (021) 5771818 SAMARINDA :Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Sengkotek, Loa Janan Ilir, Samarinda 75131 - Kalimantan Timur, Phone : (0541) 261277, 260554, 260256, 260863, 260967, Fax : (0541) 260 821
Page 2 OCR 0.906
# Perjanjian Fasilitas ini merupakan Transaksi # Adapun berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf a ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Hongkong dengan sertifikat | pendirian perusahaan No. 76607527 berdomisili di Suites 2801-3805, Three Pacific Place 1 Gueen's Road, East Hongkong. Merupakan Kreditur yang memberikan Pinjaman kredit swasta dengan fokus pada dampak iklim, lingkungan dan sosial. e Perjanjian Fasilitas ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud POJK 42/2020 karena Transaksi tersebut dilakukan antara Perseroan dengan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki sebesar 9994 oleh Perseroan. Namun demikian Transaksi ini bukan merupakan benturan kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 4212020. Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 dimana nilai Transaksi memenuhi batasan transaksi material, yaitu sama dengan 206 atau lebih dari nilai ekuitas Perseroan, yang dalam hal ini setara dengan 55,7896 dari total ekuitas konsolidasian Perseroan per 31 Desember 2023 berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan. Dalam hal ini transaksi dilakukan oleh perusahaan terkendali (OAK) dengan ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED. POJK 17/2020, Perseroan tidak — wajib menggunakan Penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 ayata. “CUraian Informasi atau Fakta Material Nama Kreditur |ACLF INVESTMENTS (HONG KONG) LIMITED CACLP)”—— Nilai Pinjaman US$ 5.000.000 Pinjaman baru akan diberikan kepada OAK apabila | Kreditur telah menerima seluruh dokumen dan bukti- | bukti yang menjadi Persyaratan Pendahuluan Untuk | -. Penggunaan. Jenis Pinjaman Perjanjian Berjangka” Agunan Pinjaman - Tanah yang di Jaminkan |
Page 3 OCR 0.907
(Tanah-tanah ini, rencananya akan dilaksanakan | inbreng dari Perseroan kepada OAK): # Hak Guna Bangunan No. 01416, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 01694/2023 tertanggal 19 Januari 2023 dengan luas 74.200 m2: « Hak Guna Bangunan No. 01417, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 01695/2023 tertanggal 19 Januari 2023 dengan luas 44.800 m2. - Fidusia atas sebagian Mesin dan Peralatan milik OAK. - Gadai Saham OAK yang dimiliki oleh Perseroan. - Perjanjian Penanggungan Perusahaan oleh Perseroan. - Tanah lainnya (yang direncanakan akan dilaksanakan inbreng dari Perseroan kepada OAK) yang dijaminkan dengan dilakukan dengan penyerahan sertifikat kepada Kreditur untuk Penitipan. » Hak Guna Bangunan No. 01415, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 01693/2023 tertanggal 19 Januari 2023 dengan luas 73.200 m2, » Hak Guna Bangunan No. 01418, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 01689/2022 tertanggal 30 Juni 2022 dengan luas 13.810 m2: » Hak Guna Bangunan No. 5, atas sebidang tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Ukur/Gambar Situasi No. 00004/SKT/2012 tertanggal 19 September 2012 dengan luas 12.400 m2. Tujuan Dana pinjaman akan digunakan oleh OAK untuk modal kerja dan untuk pemeliharaan dan belanja modal Han lainnya. — Jangka Waktu Pinjaman 5 (lima) tahun
Page 4 OCR 0.927
Suku Bunga Suku Bunga Tunai dibayar per kuartal : setelah Tanggal Penggunaan pertama: (b) 5,50 persen per tahun untuk tahun kedua setelah Tanggal Penggunaan pertama, (c) 6,00 persen per tahun untuk tahun ketiga setelah Tanggal Penggunaan pertama, (d) 6,50 persen per tahun untuk tahun keempat setelah Tanggal Penggunaan pertama, dan &) 7,00 persen per tahun untuk tahun kelima setelah Tanggal Penggunaan pertama. Suku Bunga PIK (Suku Bunga yang akan dikapitalisasi kuartal): setelah Tanggal Penggunaan pertama, (b) 5,50 persen per tahun untuk tahun kedua setelah Tanggal Penggunaan pertama, (c) 6,00 persen per tahun untuk tahun ketiga setelah Tanggal Penggunaan pertama, (d) 6,50 persen per tahun untuk tahun keempat setelah Tanggal Penggunaan pertama, dan te) 7,00 persen per tahun untuk tahun kelima setelah Tanggal Penggunaan pertama dan jangka waktu setelahnya. ta) 5,00 persen per tahun untuk tahun pertama | (3) 5,00 persen per tahun untuk tahun pertama | Janji — Janji terhadap Pinjaman Berdampak Pinjaman ini merupakan Pinjaman Berdampak dengan Target-target Dampak yang mewajibkan penerima pinjaman untuk melakukan pengurangan emisi, pengelolaan penggunaan lahan yang lebih baik, peningkatan penghidupan dan keragaman gender. Sehingga OAK harus memenuhi hal-hal sebagai berikut: - Rencana Aksi Lingkungan dan Sosial (Environmental Social Action Plan) - Pelaporan KPI Lingkungan Hidup dan Sosial (EBS KPI) - danji-Janji Terkait Lanskap (Landscape 0 1 Covenants) Dampak kejadian, informasi atau fakta material | : | Tidak ada dampak material terhadap kegiatan tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha kelangsungan usaha Perseroan. Emiten atau Perusahaan Publik
Page 5 OCR 0.943
5. | Pernyataan Dewan Direksi dan Komisaris :T Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan. 6. | Keterangan Lain-lain Bagi Para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan sehubungan dengan Transaksi ini dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan pada setiap hari dan jam kerja Perseroan di alamat yang tercantum di atas. Demikian informasi ini disampaikan kepada OJK, BEI, Pemegang Saham Perseroan dan Publik melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) OJK dan BEI untuk diketahui serta memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Informasi yang sama diumumkan dalam situs web Perseroan serta situs web BEI. Hormat Kami, PT SLJ Global Tbk | Tekan 1 Amir Sunarko Presiden Direktur
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Orimba Alam Kreasi
p.1 ×2
unresolved
person
Dr. Cipto Mangunkusumo
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.