Back to announcement
20240912_POLY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31725313_lamp1.pdf
Other Text extracted POLYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
SIARAN PERS DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Bantahan atas Pernyataan Ketua Satgas BLBI terkait Relasi PT Asia Pacific Fibers Tbk
dengan Marimutu Sinivasan dan Texmaco Group
Jakarta 12 September 2024 - Sebagai pertanggungjawaban kami kepada otoritas bursa, OJK, dan
pemangku kepentingan lainnya, dengan ini kami menyampaikan bantahan terkait kekeliruan
informasi terkait PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF) dalam pernyataan tertulis Ketua Satgas BLBI
Rionald Silaban yang diterima rekan-rekan jurnalis dan kemudian diberitakan media massa dalam
dua hari terakhir.
Pernyataan Ketua Satgas, “Marimutu baru sekali melakukan pembayaran utang sebesar Rp1 miliar
yang dilakukan oleh PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco.” adalah
TIDAK BENAR.
Klarifikasi informasi keliru tersebut kami paparkan sebagai berikut:
1. Pernyataan bahwa APF sebagai anak perusahaan Texmaco Group adalah TIDAK BENAR.
APF saat ini beroperasi secara independen baik secara legal, operasional maupun finansial serta
tidak memiliki perusahaan induk usaha.
a. Pada 1984, Texmaco Group mendirikan PT Polysindo Eka Perkasa Tbk yang merupakan
industri serat dan benang polyester. Tahun 2005, PT Polysindo Eka Perkasa dinyatakan
pailit dimana Pemerintah cq Kementerian Keuangan tercatat sebagai kreditor.
b. Polysindo mengajukan rencana perdamaian kepada semua kreditur yang diterima dan
disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat melalui putusan No.43/ PAILIT/ 2004/ PN.
NIAGA. JKT. PST Jo. No.01 K/N/2005 tertanggal 16 November 2005. Dalam perdamaian
tersebut terjadi konversi utang menjadi saham serta penyertaan modal kerja baru kepada
Polysindo. Proses konversi ini mengubah komposisi pemegang saham dan mendelusi
kepemilikan Texmaco.
c. Atas dasar putusan inkracht (berkekuatan hukum tetap) ini, Polysindo beroperasi secara
independen dan tidak memiliki afiliasi kepemilikan dari Texmaco Group. Tidak ada saham
tercatat yang dalam pengendalian Texmaco Group maupun Marimutu Sinivasan. Pada
2009 Polysindo kemudian rebranding menjadi PT Asia Pacific Fibers Tbk.
d. Sejak 2005 hingga hari ini kami telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan yang
mayoritas diwakili oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
2. Pernyataan “Marimutu melakukan pembayaran utang sebesar Rp1 miliar yang dilakukan oleh
PT Asia Pacific Fibers, Tbk., anak perusahaan Grup Texmaco.” adalah TIDAK BENAR.
a. Interaksi APF dengan Satgas BLBI pertama kali terjadi saat memenuhi panggilan Satgas
terkait status APF pada 25 Agustus 2021.
b. Kami memaparkan bahwa APF tidak lagi menjadi bagian dari Texmaco Group dan
menjelaskan maksud kami menindaklanjuti proposal restrukturisasi sebagai solusi
permasalahan APF sebagaimana pembicaraan sebelumnya.
PT Asia Pacific Fibers Tbk
The EAST 35th floor Unit 5-6-7 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E3.2 No. 1 Jakarta 12950
Phone: +6221-57938555 | Fax: +6221-57938563
Page 2
c. Pada 18 Januari 2022, APF memenuhi panggilan rapat oleh Satgas BLBI (POKJA B) yang
pada intinya menyampaikan bahwa dibutuhkan itikad (komitmen) yang baik untuk
membahas penyelesaian.
d. Kami kemudian menyanggupi pemenuhan itikad baik tersebut dengan melakukan
pembayaran sebesar Rp1.000.000.000 sebagai commitment fee untuk memulai pembahasan
proposal restrukturisasi.
e. Pembayaran dilakukan pada tanggal 19 Januari 2022 kepada Kementerian Keuangan yang
diwakili Satgas BLBI melalui rekening Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
(KPKNL) Jakarta III. Surat pengantar dan bukti pembayaran ini juga kami tembuskan
kepada Bapak Ketua Satgas.
f. Komitmen tersebut kemudian kami cantumkan sebagai dari total komitmen sebesar
Rp10.000.000.000 itikad baik untuk sejalan dengan persetujuan proposal restrukturisasi
yang disampaikan pada 15 Agustus 2022.
3. PT Asia Pacific Fibers Tbk (APF), produsen serat dan benang tekstil filamen polyester terbesar
ke-2 di Indonesia. APF merupakan produsen hulu tekstil dengan produk utama serat dan benang
polyester. Pabrik APF berlokasi di Karawang, Jawa Barat dan Kendal, Jawa Tengah
mempekerjakan hingga 4.000 orang karyawan langsung dan beroperasi 24 jam.
4. APF memasok ke lebih dari 500 entitas usaha industri besar, menengah dan kecil Tekstil dan
Produk Tekstil (TPT) dengan pangsa pasar 21% polyester nasional. Tujuh puluh persen (70%)
produk APF adalah untuk mengisi kebutuhan dalam negeri, sedangkan sisanya telah diekspor
ke lebih dari 30 negara.
5. APF saat ini masih menghadapi tantangan penyelesaian restrukturisasi hutang yang telah
mengendap hampir 20 tahun, dimana salah satu penyebabnya adalah asumsi yang tidak sesuai
fakta pengaitan APF dengan Texmaco.
Demikian klarifikasi dan bantahan ini kami sampaikan untuk memperjelas posisi APF dalam
persoalan ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
***
Untuk penjelasan lebih lanjut:
Prama Yudha Amdan, VP Business Communications and PR
Mobile: +62816-168-0086; Email: yudha_amdan@apf.co.id
PT Asia Pacific Fibers Tbk
The EAST 35th floor Unit 5-6-7 Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E3.2 No. 1 Jakarta 12950
Phone: +6221-57938555 | Fax: +6221-57938563
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Polysindo Eka Perkasa Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
Kementerian Keuangan
p.1 ×3
unresolved
org
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
p.1
unresolved
org
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
p.1
unresolved
person
Satgas.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.