Skip to content
Back to announcement

20240911_ADRO_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31725280_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 21

Page 1
             KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                      TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL
              PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)
Keterbukaan informasi kepada pemegang saham terkait transaksi material Perseroan ini (selanjutnya disebut
sebagai “Keterbukaan Informasi”) dibuat untuk memberikan penjelasan kepada seluruh pemegang saham
Perseroan sehubungan dengan rencana transaksi penjualan sebanyak-banyaknya seluruh saham PT Adaro
Andalan Indonesia (“AAI”) yang dimiliki oleh Perseroan. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, AAI
merupakan suatu perseroan terbatas yang 99,9999% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
sembilan sembilan persen) sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan.

Transaksi tersebut merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/POJK.04/2020 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan
Usaha (“POJK 17/2020”).

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN KETERBUKAAN
INFORMASI DAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI, APABILA ADA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PEMERIKSAAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR, TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TRANSAKSI INI TIDAK
MENGANDUNG BENTURAN KEPENTINGAN.




                        PT Adaro Energy Indonesia Tbk
                                              Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen (untuk kegiatan usaha anak‐anak perusahaan
yang bergerak dalam bidang pertambangan, penggalian, jasa penunjang pertambangan, perdagangan besar, angkutan,
   pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan, penanganan kargo (bongkar muat barang), aktivitas pelayanan
 kepelabuhanan laut, pertanian tanaman, konstruksi, reparasi dan pemasangan mesin, pengadaan listrik, pengelolaan
                                             air, kehutanan dan industri)

                                                Kantor Pusat:
                                            Menara Karya, Lantai 23
                                   Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X-5, Kav. 1-2,
                                            Jakarta 12950, Indonesia
                                           Email: corsec@adaro.com
                                            Website: www.adaro.com

              Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 September 2024




                                                          1
Page 2
                                  DEFINISI


Afiliasi:             Memiliki pengertian sebagaimana diatur dalam Pasal 1
                      Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal
                      sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 4
                      tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan
                      Sektor Keuangan atau POJK 42/2020.

AS$:                  Dolar Amerika Serikat.

Direktur:             Anggota Direksi Perseroan yang sedang menjabat pada
                      tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan.

Komisaris:            Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang sedang
                      menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini
                      diterbitkan.


Penilai Independen:   Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan, penilai
                      independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
                      Republik Indonesia yang telah ditunjuk Perseroan untuk
                      melakukan penilaian atas nilai wajar dan/atau kewajaran
                      terhadap transaksi sebagaimana diuraikan dalam
                      Keterbukaan Informasi ini.

POJK 17/2020:         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                      Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                      Perubahan Kegiatan Usaha.

POJK 35/2020:         Peraturan    Otoritas     Jasa    Keuangan Nomor
                      35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
                      Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal

POJK 42/2020:         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                      Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                      Transaksi Benturan Kepentingan.

POJK 76/2017:         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                      Nomor 76/POJK.04/2017 tentang Penawaran Umum
                      Oleh Pemegang Saham.

Transaksi Material:   Memiliki pengertian sebagaimana diatur dalam POJK
                      17/2020.

Transaksi Afiliasi:   Memiliki pengertian sebagaimana diatur dalam POJK
                      42/2020.




                                        2
Page 3
I.   PENDAHULUAN

     Perseroan berencana melakukan transaksi penjualan atas sebanyak-banyaknya seluruh saham yang
     dimiliki Perseroan pada AAI (dahulu bernama PT Alam Tri Abadi) (“Rencana Transaksi”). Pada
     tanggal Keterbukaan Informasi ini, AAI merupakan suatu perseroan terbatas yang 99,9999%
     (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen) sahamnya dimiliki
     secara langsung oleh Perseroan.

     Rencana Transaksi merupakan transaksi material sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020 karena
     masing-masing total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha AAI melebihi 50% (lima puluh persen)
     dari total aset, laba bersih, dan pendapatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam Laporan
     Keuangan Perseroan per 30 Juni 2024 yang ditelaah secara terbatas oleh Kantor Akuntan Publik Rintis,
     Jumadi, Rianto & Rekan (“Laporan Keuangan 30 Juni 2024”), dengan rincian sebagai berikut:


       No.       Komponen Nilai Transaksi                       AAI                    Perseroan          Persentase
                        Material                            (dalam AS$                (dalam AS$
                                                               ‘000)                     ‘000)
       (i)     Total aset AAI dibagi total aset              AS$5.433.038             AS$10.264.46          52,9%
               Perseroan     nilainya sama                                                       3
               dengan atau lebih dari 20%
               (dua puluh persen)
       (ii)    Laba bersih AAI dibagi dengan                 AS$922.767*)               AS$880.189         104,8%
               laba bersih Perseroan nilainya
               sama dengan atau lebih dari
               20% (dua puluh persen)
       (iii)   Pendapatan usaha AAI dibagi                  AS$2.656.511              AS$2.972.835          89,4%
               dengan pendapatan usaha
               Perseroan     nilainya sama
               dengan atau lebih dari 20%
               (dua puluh persen)
     *) termasuk nonrecurring gain sebesar AS$322.936 ribu yang dieliminasi pada laba bersih Perseroan.

     Sedangkan, nilai Rencana Transaksi akan mempertimbangkan hasil penilaian saham dari penilai
     independen, yaitu sebesar AS$2.450.224 ribu, atau setara dengan 31,8% dari total ekuitas Perseroan.
     Sesuai POJK 35/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
     mengenai batas kewajaran, nilai transaksi sebanyak-banyaknya tidak dapat melebihi 34,2% dari total
     ekuitas Perseroan.

     Mengacu pada ketentuan Pasal 6 POJK 17/2020, Perseroan wajib memperoleh persetujuan
     pemegang saham Perseroan terlebih dahulu karena masing-masing total aset, laba bersih, dan
     pendapatan usaha AAI melebihi 50% (lima puluh persen) dari total aset, laba bersih, dan pendapatan
     Perseroan. Perseroan juga wajib menggunakan penilai dalam menentukan nilai wajar dari objek
     transaksi material dan/atau kewajaran dari transaksi material dimaksud dan mengumumkan
     Keterbukaan Informasi ini dalam situs web Perseroan dan situs web Bursa Efek Indonesia untuk
     memberikan informasi kepada para pemegang saham Perseroan mengenai Rencana Transaksi yang
     akan dimohonkan persetujuannya pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”).

     Perseroan berencana menyelenggarakan RUPSLB secara tatap muka dan daring (hybrid) untuk
     menyetujui Rencana Transaksi di Jakarta pada tanggal 18 Oktober 2024. Pengumuman RUPSLB
     dimaksud diumumkan bersamaan dengan pengumuman keterbukaan informasi Rencana Transaksi
     sebagaimana diatur Pasal 6 ayat 1 huruf b POJK 17/2020.

     Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto dan Rekan yang terdaftar
     sebagai profesi penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan penilaian atas
     objek Rencana Transaksi sesuai laporan penilaian Nomor 00120/2.0162-00/BS/02/0153/1/IX/2024
     tertanggal 2 September 2024 perihal Penilaian Objek Rencana Transaksi serta memberikan pendapat
     atas kewajaran Rencana Transaksi Perseroan sesuai laporan penilaian Nomor 00127/2.0162-
     00/BS/02/0153/1/IX/2024 tertanggal 11 September 2024 perihal Laporan Pendapat Kewajaran Atas
     Transaksi (“Laporan Penilai”).

                                                               3
Page 4
       Rencana Transaksi merupakan transaksi yang dikecualikan dari ketentuan transaksi afiliasi
       berdasarkan Pasal 23 POJK 42/2020, dan bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan
       kepentingan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020. Transaksi ini tidak berpotensi mengakibatkan
       terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.

II.    URAIAN SINGKAT MENGENAI TRANSAKSI DAN PENGARUH TRANSAKSI TERHADAP
       KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

  A.   KETERANGAN MENGENAI TRANSAKSI

       i.   Alasan, Latar Belakang dan Manfaat Transaksi

            Perseroan adalah perusahaan pertambangan dan energi terintegrasi di Indonesia. Perseroan
            memiliki pilar-pilar bisnis di bidang pertambangan batu bara termal dan metalurgi, energi, utilitas,
            infrastruktur pendukung, dan pengolahan metal sebagai sarana pertumbuhan utama yang
            dioperasikan dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang dimilikinya. Bisnis Perseroan
            yang beragam telah diklasifikasikan ke dalam tiga pilar pertumbuhan: pilar Adaro Energy, Adaro
            Minerals, dan Adaro Green. Awalnya Perseroan membangun rantai pasokan terintegrasi vertikal
            dari tambang sampai pembangkit listrik, dan kemudian melanjutkan rantai pasokan ke bisnis
            hijau.

            Rantai pasokan bisnis hijau sebagai perpanjangan berikutnya saat ini sedang dibangun oleh
            Perseroan untuk mendukung dan menangkap peluang ekonomi hijau yang sedang
            dikembangkan di Indonesia.

            Melalui AAI, Perseroan memiliki saham-saham pada beberapa perusahaan pertambangan batu
            bara termal, yaitu PT Adaro Indonesia, PT Paramitha Cipta Sarana, PT Semesta Centramas,
            PT Laskar Semesta Alam, dan PT Mustika Indah Permai, yang memproduksi batu bara termal
            berkalori menengah dengan kadar polutan rendah. Selain itu, Perseroan melalui AAI juga
            memiliki saham-saham pada dua perusahaan pertambangan batu bara termal yang saat ini
            sedang dikembangkan, yaitu PT Pari Coal dan PT Ratah Coal.

            Untuk memastikan bahwa batu bara tiba di lokasi pemuatan kapal ataupun lokasi pelanggan
            menurut jadwal, spesifikasi dan kualitas yang disepakati, AAI juga memiliki bisnis jasa logistik
            yang meliputi angkutan tongkang dan pemuatan kapal batu bara, pengerukan dan pemeliharaan
            alur sungai, bongkar muat, operasi pelabuhan di darat dan laut, dan pemeliharaan dan perbaikan
            tongkang

            Selanjutnya, sebagai upaya untuk melengkapi bisnis pertambangan batu bara, AAI juga memiliki
            bisnis-bisnis pendukung melalui perusahaan anaknya yang bergerak di bisnis pertanahan, air,
            investasi, dan ketenagalistrikan. Operasi pendukung ini penting untuk menjamin kelancaran
            operasi dalam bisnis pertambangan, serta kelangsungan bisnis di jangka panjang.

            Perseroan berencana untuk terus secara strategis melakukan ekspansi dan diversifikasi pada
            pilar non pertambangan batu bara. Hal ini akan menciptakan portofolio bisnis yang lebih
            seimbang dan perlindungan yang lebih baik bagi Perseroan di seluruh fase siklus bisnis serta
            menjadi kontributor penting terhadap penciptaan nilai jangka panjang.

            Lebih lanjut, Perseroan juga telah memiliki komitmen yaitu mendukung penuh komitmen
            Pemerintah Republik Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, termasuk upaya untuk
            mencapai net-zero emission pada tahun 2060 atau lebih awal dengan berbagai upaya.
            Perseroan juga berkomitmen untuk memiliki sekitar 50% total pendapatan dari bisnis non-batu
            bara termal pada tahun 2030. Target ini akan dicapai dengan mengembangkan bisnis di bidang-
            bidang yang mendukung ekosistem hijau Indonesia.

            Untuk mendukung komitmen tersebut, Perseroan berencana untuk memisahkan bisnis pilar
            pertambangan dan juga beberapa bisnis pendukung dibawah AAI dengan pilar bisnis Adaro

                                                         4
Page 5
      Minerals dan Adaro Green demi mempertahankan sinergi yang solid dari integrasi bisnis-bisnis
      yang termasuk dalam sektor-sektor industri dengan keterkaitan yang lebih erat. Langkah ini juga
      dipandang efektif untuk memaksimalkan kinerja AAI dan pilar-pilar bisnis non batu bara termal
      tersebut karena memungkinkan setiap perusahaan untuk berfokus pada pengembangan
      keunggulan inti masing-masing.

      Rencana Transaksi Perseroan diharapkan akan membantu AAI dan pilar bisnis non batu bara
      termal untuk meningkatkan fokus pengembangan dan kinerja. Pemisahan ini juga akan
      membantu bisnis hijau Perseroan untuk mendapatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang
      lebih banyak, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, memberikan akses yang lebih baik pada
      proyek-proyek ramah lingkungan dengan partner bisnis potensial peringkat atas, serta
      memberikan opsi investasi yang lebih banyak pada investor publik untuk berinvestasi sesuai
      dengan minat dan pandangannya.

ii.   Uraian Singkat Mengenai Transaksi

      Objek Transaksi

      Objek transaksi adalah sebanyak-banyaknya seluruh saham yang dimiliki Perseroan pada AAI.
      Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, AAI merupakan suatu perseroan terbatas yang
      99,9999% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan sembilan sembilan persen)
      sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan.

      Nilai Transaksi

      Nilai penjualan adalah sebesar Volume Weighted Average Price (Harga Rata-Rata Tertimbang)
      yang terbentuk setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AAI di bursa, dengan
      tetap memperhatikan kewajaran transaksi sebagaimana diatur dalam POJK 35/2020.

      Mekanisme Rencana Transaksi

      Rencana Transaksi dilakukan melalui mekanisme penawaran umum atas saham AAI sesuai
      peraturan perundangan-undangan pasar modal yang berlaku, termasuk POJK 76/2017.

      Tunduk pada diperolehnya pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran Perseroan
      sehubungan dengan Penawaran Umum Oleh Pemegang Saham berdasarkan POJK 76/2017
      (“PUPS”), Perseroan akan memberikan kesempatan kepada pemegang saham Perseroan untuk
      berpartisipasi dalam Rencana Transaksi sebagai pembeli, yang dilaksanakan secara bersamaan
      atau berkesinambungan dengan proses penawaran umum AAI.

      Penjualan akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:

                   Hal                                           Deskripsi
       Penjual                            Perseroan

       Pembeli                            Perseroan akan menawarkan Saham Yang Ditawarkan
                                          (sebagaimana didefinisikan dibawah ini) kepada seluruh
                                          pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat
                                          dalam daftar pemegang saham Perseroan pada tanggal
                                          tertentu yang akan diumumkan pada Prospektus PUPS
                                          (“Tanggal Pencatatan”).

                                          Pembeli adalah para pemegang saham Perseroan yang
                                          terdaftar pada Tanggal Pencatatan dan memilih untuk
                                          membeli saham AAI dari Perseroan.

       Saham yang Ditawarkan              Sebanyak-banyaknya seluruh saham Perseroan pada AAI
                                          (“Saham yang Ditawarkan”).

                                                 5
Page 6
                                         Perseroan akan menetapkan rasio yang berlaku untuk
                                         pemesanan saham AAI sesuai dengan kepemilikan saham
                                         para pemegang saham Perseroan pada Tanggal
                                         Pencatatan (“Rasio Pemesanan”).

                                         Rasio Pemesanan        saham    akan   diumumkan     pada
                                         Prospektus PUPS.

        Harga Penawaran                  Volume Weighted Average Price (Harga Rata-Rata
                                         Tertimbang)  yang     terbentuk  setelah penutupan
                                         perdagangan di hari pencatatan saham AAI di bursa,
                                         dengan tetap memperhatikan kewajaran transaksi
                                         sebagaimana diatur dalam POJK 35/2020.

        Aspek Perpajakan                 Penyelesaian transaksi akan dilakukan melalui crossing di
                                         Bursa Efek Indonesia sehingga Penjual akan dipungut
                                         Pajak Penghasilan yang bersifat final sebesar 0,1% (nol
                                         koma satu persen) dari jumlah bruto nilai transaksi.

        Periode Penawaran Umum           Akan ditentukan lebih lanjut dalam Prospektus PUPS.
        dan Tata Cara Pemesanan
        Sisa     Saham      yang         Sisa Saham yang Ditawarkan yang tidak terjual akan tetap
        Ditawarkan                       dimiliki oleh Perseroan.


iii.   Pihak-pihak Yang Terlibat Dalam Transaksi

       1. Perseroan sebagai pemegang saham AAI

         Riwayat Singkat

         Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 25 tertanggal 28 Juli 2004 yang dibuat di hadapan
         Sukawaty Sumadi, S.H., Notaris di Jakarta. Akta pendirian Perseroan diumumkan dalam
         Berita Negara Republik Indonesia No. 59 tertanggal 25 Juli 2006 dan Tambahan Berita
         Negara No. 8036 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat
         Keputusan No. C‐21493 HT.01.01.TH. 2004 tertanggal 26 Agustus 2004. Anggaran dasar
         Perseroan telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir berdasarkan Akta No. 10
         tertanggal 4 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Humberg Lie S.H., S.E., M.Kn., Notaris di
         Jakarta Utara. Perubahan anggaran dasar ini telah mendapatkan persetujuan dari Menteri
         Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan surat
         keputusan No. AHU‐0043080.AH.01.02.TAHUN 2024 tertanggal 17 Juli 2024.

         Perseroan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Juli 2005. Perseroan berdomisili di
         Jakarta dan berlokasi di Gedung Menara Karya, lantai 23, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X‐5, Kav.
         1‐ 2, Jakarta Selatan.

         Maksud dan tujuan Perseroan adalah menjalankan usaha dalam bidang aktivitas kantor pusat
         dan konsultasi manajemen (untuk kegiatan usaha anak‐anak perusahaan yang bergerak
         dalam bidang pertambangan, penggalian, jasa penunjang pertambangan, perdagangan
         besar, angkutan, pergudangan dan aktivitas penunjang angkutan, penanganan kargo
         (bongkar muat barang), aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut, pertanian tanaman,
         konstruksi, reparasi dan pemasangan mesin, pengadaan listrik, pengelolaan air, kehutanan
         dan industri).




                                                6
Page 7
  Pengurusan dan Pengawasan

  Berdasarkan Akta No. 8 tertanggal 4 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Humberg Lie, S.H.,
  S.E., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara yang telah diberitahukan kepada Menkumham
  berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU‐
  AH.01.09‐029993 tertanggal 4 Juni 2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
  Perseroan adalah sebagai berikut:

  Dewan Komisaris

  Presiden Komisaris:             Bapak Edwin Soeryadjaya
  Wakil Presiden Komisaris:       Bapak Theodore Permadi Rachmat
  Komisaris:                      Ibu Arini Saraswaty Subianto
  Komisaris Independen:           Bapak Mohammad Effendi
  Komisaris Independen:           Bapak Budi Bowoleksono

  Direksi
  Presiden Direktur:              Bapak Garibaldi Thohir
  Wakil Presiden Direktur:        Bapak Christian Ariano Rachmat
  Direktur:                       Bapak Michael William P. Soeryadjaya
  Direktur:                       Bapak M. Syah Indra Aman
  Direktur:                       Bapak Julius Aslan
  Direktur:                       Bapak Iwan Dewono Budiyuwono

2. AAI

  Riwayat Singkat

  AAI merupakan anak perusahaan dari Perseroan. AAI didirikan berdasarkan Akta No. 2
  tertanggal 1 Desember 2004 yang dibuat di hadapan Ir. Rusli, S.H., Notaris di Bekasi. Akta
  pendirian AAI telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat
  Keputusan No. C‐31123 HT.01.01.TH.2004 tertanggal 23 Desember 2004 dan telah
  diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 52 tertanggal 1 Juli 2005 dan
  Tambahan Berita Negara No. 6922. Anggaran dasar AAI telah diubah beberapa kali dengan
  perubahan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 1
  tertanggal 3 September 2024, yang dibuat di hadapan Humberg Lie S.H., S.E., M.Kn., Notaris
  di Jakarta Utara yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
  Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-0055647.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal
  3 September 2024 yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum
  dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-
  0186922.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 3 September 2024, serta telah diberitahukan kepada
  Menkumham berdasarkan (i) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
  AHU-AH.01.03-0188887 tanggal 3 September 2024, yang telah didaftarkan dalam Daftar
  Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0186922.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal
  3 September 2024 dan (ii) Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
  AH.01.09-0247706 tanggal 3 September 2024, yang telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0186922.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 3
  September 2024 (“Akta No. 1/2024”).


  Kantor Pusat AAI berdomisili di Jakarta dan berlokasi di Cyber Tower 2, lantai 26, Jl. H.R.
  Rasuna Said Blok X‐5, No. 13, Jakarta 12950 Indonesia.

  Maksud dan tujuan AAI adalah berusaha dalam bidang perkebunan buah kelapa sawit,
  perkebunan karet dan tanaman penghasil getah lainnya, aktivitas perusahaan holding, dan
  aktivitas konsultasi manajemen lainnya.



                                         7
Page 8
Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta No. 1/2024, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris AAI adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen) : Bapak Budi Bowoleksono
Komisaris                    : Bapak Primus Dorimulu

Direksi
Direktur Utama                 : Bapak Julius Aslan
Direktur                       : Bapak Priyadi
Direktur                       : Bapak Lie Luckman
Direktur                       : Ibu Susanti


Struktur Permodalan
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, berdasarkan Akta No. 1/2024, struktur pemodalan
dan susunan pemegang saham AAI adalah sebagai berikut:

  Modal Dasar              :   Rp40.000.000.000.000,-
  Modal Ditempatkan        :   Rp21.900.633.000.000,-
  dan Disetor

Modal dasar AAI terbagi atas 12.800.000.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp3.125,-
per lembar saham.

Susunan pemegang saham AAI per tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:


     NAMA                  JUMLAH                                         PERSENTASE
   PEMEGANG                                       JUMLAH (RP)
                           SAHAM                                             (%)
    SAHAM

 Perseroan             7.008.202.240        Rp21.900.632.000.000,-             99,9999
 PT        Adaro                 320                Rp1.000.000,-               0,0001
 Strategic
 Investments
 (ASI)
 Total                 7.008.202.560        Rp21.900.633.000.000,-              100,00

Perseroan merupakan pemegang saham dari AAI dengan kepemilikan 7.008.202.240 lembar
saham yang mewakili 99,9999% saham AAI.

Berikut komposisi kepemilikan saham AAI dalam bentuk diagram:




                                       8
Page 9
Ringkasan posisi keuangan konsolidasian AAI berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
AAI dan entitas anaknya pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 dan ringkasan
laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian AAI berdasarkan laporan
keuangan konsolidasian AAI dan entitas anaknya untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (firma anggota jaringan global PwC) dengan opini bahwa
laporan tersebut menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, adalah sebagai
berikut:

                                                                   dalam ribuan Dolar AS
         Posisi Keuangan                    30 Juni 2024              31 Desember 2023
 Aset
  Aset lancar                                        1.875.992                    3.270.164
  Aset tidak lancar                                  3.557.046                    3.792.752
 Total Aset                                          5.433.038                    7.062.916

 Liabilitas dan Ekuitas
 Liabilitas
  Liabilitas jangka pendek                           1.519.862                    1.798.306
  Liabilitas jangka panjang                          1.192.208                      474.146
 Total Liabilitas                                    2.712.070                    2.272.452

 Ekuitas
  Total ekuitas yang diatribusikan                   2.383.041                    4.366.000
  kepada pemilik entitas induk
  Kepentingan non-pengendali                           337.927                      424.464
 Total Ekuitas                                       2.720.968                    4.790.464
 Total Liabilitas dan Ekuitas                        5.433.038                    7.062.916



                                                                   dalam ribuan Dolar AS
      Laporan Laba Rugi dan
                                            30 Juni 2024                 30 Juni 2023
  Penghasilan Komprehensif Lain
 Pendapatan usaha                                    2.656.511                    3.255.246
 Beban pokok pendapatan                             (1.879.339)                  (2.134.097)
 Laba bruto                                            777.172                    1.121.149
 Laba usaha                                            944.331                      924.455
 Laba sebelum pajak penghasilan                      1.035.168                      993.560
 Laba periode/tahun berjalan                           922.767                      804.759
 Total penghasilan komprehensif                        911.232                      822.588
 periode/tahun berjalan, setelah
 pajak




                                      9
Page 10
     B. PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN (PROFORMA)
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PROFORMA 30 JUNI 2024
(Dinyatakan dalam ribuan Dolar AS, kecuali nilai nominal dan data saham)

                                                                      Historis                         Proforma
                                                                       30 Juni                           30 Juni
                                                                        2024                              2024
                                                                     PT Adaro                          PT Adaro
                                                                       Energy                            Energy
                                                                     Indonesia                         Indonesia
                                                                      Tbk dan       Penyesuaian         Tbk dan
                                                                       entitas         terkait           entitas
                                                                     anaknya(1)      transaksi          anaknya

ASET

ASET LANCAR
Kas dan setara kas*                                                    2.793.958        1.370.204        4.164.162
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya
  - bagian lancar                                                          4.110                 -           4.110
Piutang usaha                                                            510.954          (237.331)        273.623
Investasi lain-lain - bagian lancar                                       57.507           (57.507)              -
Persediaan                                                               199.297           (88.961)        110.336
Pajak dibayar dimuka - bagian lancar                                      96.011           (76.758)         19.253
Piutang lain-lain - bagian lancar                                         20.070           (12.022)          8.048
Pinjaman untuk pihak berelasi - bagian lancar                              2.129                 -           2.129
Uang muka dan biaya dibayar dimuka - bagian lancar                        59.021           (43.931)         15.090
Aset lancar lain-lain                                                        394             3.323           3.717

Total aset lancar                                                      3.743.451          857.017        4.600.468

ASET TIDAK LANCAR
Kas dan deposito berjangka yang dibatasi penggunaannya
  - bagian tidak lancar                                                   57.099           (37.340)         19.759
Investasi lain-lain - bagian tidak lancar                                499.592          (499.592)              -
Piutang lain-lain - bagian tidak lancar                                  114.754           (51.340)         63.414
Investasi pada entitas asosiasi dan ventura bersama                    1.405.472          (767.127)        638.345
Pinjaman untuk pihak ketiga                                              187.248            (2.271)        184.977
Pinjaman untuk pihak berelasi - bagian tidak lancar                      143.450           773.176         916.626
Uang muka dan biaya dibayar dimuka
  - bagian tidak lancar                                                  196.252          (112.982)         83.270
Pajak dibayar dimuka - bagian tidak lancar                                32.195           (15.051)         17.144
Properti pertambangan                                                    970.994          (419.583)        551.411
Aset tetap                                                             2.007.817          (688.702)      1.319.115
Goodwill                                                                 776.943          (737.278)         39.665
Aset takberwujud                                                           4.253            (2.135)          2.118
Piutang jasa konsesi                                                      28.539           (28.539)              -
Aset pajak tangguhan                                                      90.772           (47.531)         43.241
Aset tidak lancar lain-lain                                                5.632            (4.204)          1.428

Total aset tidak lancar                                                6.521.012        (2.640.499)      3.880.513

TOTAL ASET                                                            10.264.463        (1.783.482)      8.480.981

Catatan:
(1) Informasi keuangan konsolidasian historis PT Adaro Energy Indonesia Tbk (“Perusahaan”) dan entitas anaknya (bersama-
    sama disebut “Grup”) berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Grup pada tanggal 30 Juni 2024 yang telah
    direviu.


                                                          10
Page 11
                                                                       Historis                          Proforma
                                                                        30 Juni                            30 Juni
                                                                         2024                               2024
                                                                      PT Adaro                           PT Adaro
                                                                        Energy                             Energy
                                                                      Indonesia                          Indonesia
                                                                       Tbk dan        Penyesuaian         Tbk dan
                                                                        entitas          terkait           entitas
                                                                      anaknya(1)       transaksi          anaknya

LIABILITAS DAN EKUITAS

LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha                                                                365.669         (185.884)          179.785
Utang dividen                                                               31.584          (31.584)                -
Beban yang masih harus dibayar                                             267.816         (171.133)           96.683
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                                       1.111             (829)              282
Utang pajak:
  - Pajak penghasilan badan                                                 60.562           (33.767)          26.795
  - Pajak lainnya                                                           49.319           (42.418)           6.901
Utang royalti                                                               18.038            (2.673)          15.365
Bagian lancar atas pinjaman jangka panjang:
  - Liabilitas sewa                                                         29.563           (1.434)           28.129
  - Utang bank                                                             111.064          (61.412)           49.652
Senior Notes                                                               698.887         (698.887)                -
Provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi
  dan penutupan tambang - bagian jangka pendek                               3.993                 -            3.993
Utang lain-lain - bagian jangka pendek                                       4.601            (4.268)             333

Total liabilitas jangka pendek                                           1.642.207       (1.234.289)          407.918

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Pinjaman dari pihak ketiga                                                   5.738            (5.738)                 -
Pinjaman jangka panjang setelah dikurangi bagian
  yang akan jatuh tempo dalam satu tahun:
  - Liabilitas sewa                                                         76.800             (218)           76.582
  - Utang bank                                                             385.735         (116.888)          268.847
Liabilitas pajak tangguhan                                                 152.639          (62.526)           90.113
Pinjaman dari pihak berelasi                                                     -            5.195             5.195
Liabilitas imbalan pasca kerja                                              70.699          (23.334)           47.365
Provisi pembongkaran, rehabilitasi, reklamasi
  dan penutupan tambang - bagian jangka panjang                            230.056         (204.276)           25.780
Utang lain-lain - bagian jangka panjang                                          -               39                39

Total liabilitas jangka panjang                                            921.667         (407.746)          513.921

TOTAL LIABILITAS                                                         2.563.874       (1.642.035)          921.839



Catatan:
(1) Informasi keuangan konsolidasian historis Grup berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Grup pada tanggal
    30 Juni 2024 yang telah direviu.




                                                           11
Page 12
                                                                       Historis                          Proforma
                                                                        30 Juni                            30 Juni
                                                                         2024                               2024
                                                                      PT Adaro                           PT Adaro
                                                                        Energy                             Energy
                                                                      Indonesia                          Indonesia
                                                                       Tbk dan        Penyesuaian         Tbk dan
                                                                        entitas          terkait           entitas
                                                                      anaknya(1)       transaksi          anaknya

EKUITAS

Ekuitas yang diatribusikan kepada
  pemilik entitas induk
Modal saham - modal dasar 80.000.000.000 lembar;
  ditempatkan dan disetor penuh 31.985.962.000 lembar
  dengan nilai nominal Rp100 per saham                                     342.940                -           342.940
Tambahan modal disetor, neto                                             1.154.494           62.814         1.217.308
Saham treasuri                                                            (177.019)               -          (177.019)
Selisih transaksi dengan pihak non-pengendali                              157.815                -           157.815
Saldo laba
  - Dicadangkan                                                             68.588                 -           68.588
  - Belum dicadangkan*                                                   5.530.729            (5.040)       5.525.689
Penghasilan komprehensif lain                                               35.391             5.100           40.491

Total ekuitas yang diatribusikan
 kepada pemilik entitas induk                                            7.112.938           62.874         7.175.812

Kepentingan non-pengendali                                                 587.651         (204.321)          383.330

TOTAL EKUITAS                                                            7.700.589         (141.447)        7.559.142

TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                           10.264.463        (1.783.482)        8.480.981



Catatan:
(1) Informasi keuangan konsolidasian historis Grup berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Grup pada tanggal
    30 Juni 2024 yang telah direviu.

*) Saldo laba belum dicadangkan dan kas dan setara kas akan berkurang setara dengan jumlah dividen tunai
yang dibagikan oleh Perseroan.




                                                           12
Page 13
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN PROFORMA
UNTUK PERIODE ENAM BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 30 JUNI 2024
(Dinyatakan dalam ribuan Dolar AS)


                                                                       Historis                          Proforma
                                                                        30 Juni                            30 Juni
                                                                         2024                               2024
                                                                      PT Adaro                           PT Adaro
                                                                        Energy                             Energy
                                                                      Indonesia                          Indonesia
                                                                       Tbk dan        Penyesuaian         Tbk dan
                                                                        entitas          terkait           entitas
                                                                      anaknya(1)       transaksi          anaknya

Pendapatan usaha                                                         2.972.835                  -       2.972.835

Beban pokok pendapatan                                                  (1.765.110)                 -      (1.765.110)

Laba bruto                                                               1.207.725                  -       1.207.725

Beban usaha                                                               (178.984)                -         (178.984)
(Beban)/penghasilan lain-lain, neto                                        (20.654)          (27.915)         (48.569)

Laba usaha                                                               1.008.087           (27.915)         980.172

Biaya keuangan                                                             (48.020)                 -         (48.020)
Penghasilan keuangan                                                        80.464                  -          80.464
Bagian atas keuntungan
  entitas asosiasi dan ventura bersama                                      38.613                  -          38.613

                                                                            71.057                  -          71.057

Laba sebelum pajak penghasilan                                           1.079.144           (27.915)       1.051.229

Beban pajak penghasilan                                                   (198.955)                 -        (198.955)

Laba periode berjalan                                                      880.189           (27.915)         852.274

(Kerugian)/penghasilan komprehensif
  lain periode berjalan:
Pos-pos yang akan direklasifikasi
  ke laba rugi:
Selisih kurs karena penjabaran
  laporan keuangan                                                         (35.020)                 -         (35.020)
Bagian atas penghasilan/(kerugian)
  komprehensif lain dari entitas asosiasi
  dan ventura bersama                                                       15.043                  -          15.043

                                                                           (19.977)                 -         (19.977)



Catatan:
(1) Informasi keuangan konsolidasian historis Grup berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Grup pada tanggal
    30 Juni 2024 yang telah direviu.




                                                           13
Page 14
                                                                       Historis                          Proforma
                                                                        30 Juni                            30 Juni
                                                                         2024                               2024
                                                                      PT Adaro                           PT Adaro
                                                                        Energy                             Energy
                                                                      Indonesia                          Indonesia
                                                                       Tbk dan         Penyesuaian        Tbk dan
                                                                        entitas           terkait          entitas
                                                                      anaknya(1)        transaksi         anaknya

(Kerugian)/penghasilan komprehensif
  lain periode berjalan: (lanjutan)
Pos-pos yang tidak akan
  direklasifikasi ke laba rugi:
Perubahan nilai wajar atas investasi
  pada funds pada nilai
  wajar melalui penghasilan
  komprehensif lain                                                            (198)                -             (198)
Pengukuran kembali liabilitas
  imbalan pasca kerja                                                           542                 -              542
Pajak penghasilan terkait pos ini                                              (112)                -             (112)

                                                                               232                  -             232

                                                                           (19.745)                 -         (19.745)

Total penghasilan komprehensif
 periode berjalan, setelah pajak                                           860.444           (27.915)         832.529

Laba periode berjalan yang
  dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk                                                      778.773           (27.915)         750.858
Kepentingan non-pengendali                                                 101.416                 -          101.416

Laba periode berjalan                                                      880.189           (27.915)         852.274

Total penghasilan komprehensif
 periode berjalan yang
 dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk                                                      758.985           (27.915)         731.070
Kepentingan non-pengendali                                                 101.459                 -          101.459

Total penghasilan komprehensif
 periode berjalan, setelah pajak                                           860.444           (27.915)         832.529


Catatan:
(1) Informasi keuangan konsolidasian historis Grup berasal dari laporan keuangan konsolidasian interim Grup pada tanggal
    30 Juni 2024 yang telah direviu.

        Perseroan mempertimbangkan untuk membagikan dividen tunai kepada seluruh pemegang saham
        Perseroan yang tercatat pada tanggal pencatatan yang jatuh pada 8 hari kerja setelah Rapat Umum
        Pemegang Saham yang menyetujui pembagian dividen tunai tersebut. Para pemegang saham
        Perseroan atas pilihannya, dapat menggunakan dividen tunai tersebut untuk membantu mendanai
        partisipasi para pemegang saham Perseroan dalam Rencana Transaksi, dengan tunduk pada
        diperolehnya persetujuan pemegang saham Perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang
        akan diadakan di kemudian hari.


                                                           14
Page 15
III.   RINGKASAN LAPORAN OBJEK RENCANA TRANSAKSI

       KJPP Kusnanto & rekan (”KJPP KR”) adalah Kantor Jasa Penilai Publik resmi berdasarkan Keputusan
       Menteri Keuangan Nomor 2.19.0162 tanggal 15 Juli 2019 dan terdaftar sebagai kantor jasa profesi
       penunjang pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi
       Penunjang Pasar Modal dari OJK Nomor STTD.PB-01/PJ-1/PM.223/2023 (penilai bisnis),
       menyampaikan penilaian atas nilai pasar 99,9999% saham AAI dan memberikan pendapat kewajaran
       (fairness opinion) atas Rencana Transaksi yang ditunjuk oleh Perseroan berdasarkan surat
       penugasan No. KR/240718-003 tanggal 18 Juli 2024.

       Berikut adalah ringkasan laporan penilaian 99,9999% saham AAI sebagaimana dinyatakan dalam
       laporannya No. 00120/2.0162-00/BS/02/0153/1/IX/2024 tanggal 2 September 2024.


       i.     Pihak-pihak yang Melakukan Rencana Transaksi

              Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan adalah
              Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar
              pemegang saham Perseroan pada tanggal yang akan diumumkan pada prospektus PUPS
              yang memilih untuk membeli saham AAI dari Perseroan.

       ii.    Objek Penilaian

              Objek penilaian adalah nilai pasar 99,9999% saham AAI yang dimiliki oleh Perseroan.

       iii.   Tujuan Penilaian

              Tujuan penilaian adalah untuk memperoleh pendapat yang bersifat independen tentang nilai
              pasar dari Objek Penilaian yang dinyatakan dalam mata uang USD pada tanggal 30 Juni 2024.

              Maksud dari penilaian adalah untuk memberikan gambaran tentang nilai pasar dari Objek
              Penilaian yang selanjutnya akan digunakan sebagai rujukan dan pertimbangan oleh
              manajemen Perseroan dalam rangka pelaksanaan Rencana Transaksi serta untuk memenuhi
              POJK 17/2020.

       iv.    Asumsi‐asumsi dan Kondisi Pembatas

              Penilaian ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis dan
              keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah yang berlaku sampai dengan tanggal
              penerbitan laporan penilaian ini.

              Penilaian Objek Penilaian yang dilakukan dengan metode diskonto arus kas didasarkan pada
              proyeksi laporan keuangan entitas anak AAI yang telah beroperasi yang disusun oleh
              manajemen entitas anak AAI yang telah beroperasi. Dalam penyusunan proyeksi laporan
              keuangan, berbagai asumsi dikembangkan berdasarkan kinerja entitas anak AAI yang telah
              beroperasi pada tahun-tahun sebelumnya dan berdasarkan rencana manajemen di masa
              yang akan datang. KJPP KR telah melakukan penyesuaian terhadap proyeksi laporan
              keuangan tersebut agar dapat menggambarkan kondisi operasi dan kinerja entitas anak AAI
              yang telah beroperasi yang dinilai pada saat penilaian ini dengan lebih wajar. Secara garis
              besar, tidak ada penyesuaian yang signifikan yang KJPP KR lakukan terhadap target kinerja
              entitas anak AAI yang telah beroperasi yang dinilai dan telah mencerminkan kemampuan
              pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP KR bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan
              kewajaran proyeksi laporan keuangan berdasarkan kinerja historis entitas anak AAI yang
              telah beroperasi dan informasi manajemen AAI terhadap proyeksi laporan keuangan entitas
              anak AAI yang telah beroperasi tersebut. KJPP KR juga bertanggung jawab atas laporan
              penilaian AAI dan kesimpulan nilai akhir.


                                                    15
Page 16
     Dalam penugasan penilaian ini, KJPP KR mengasumsikan terpenuhinya semua kondisi dan
     kewajiban Perseroan. KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penilaian sampai
     dengan tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi perubahan apapun yang
     berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penilaian.
     KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi,
     memutakhirkan (update) pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi
     serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini.

     Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR mengasumsikan dan bergantung pada keakuratan,
     kehandalan, dan kelengkapan dari semua informasi keuangan dan informasi-informasi lain
     yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan dan AAI atau yang tersedia secara umum
     yang pada hakekatnya adalah benar, lengkap, dan tidak menyesatkan dan KJPP KR tidak
     bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan independen terhadap informasi-informasi
     tersebut. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari manajemen Perseroan dan AAI
     bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan informasi-informasi yang
     diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.

     Analisis penilaian Objek Penilaian dipersiapkan menggunakan data dan informasi
     sebagaimana diungkapkan di atas. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat
     mempengaruhi hasil akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR tidak bertanggung
     jawab atas perubahan kesimpulan atas penilaian KJPP KR maupun segala kehilangan,
     kerusakan, biaya, ataupun pengeluaran apapun yang disebabkan oleh ketidakterbukaan
     informasi sehingga data yang KJPP KR peroleh menjadi tidak lengkap dan/atau dapat
     disalahartikan.

     Karena hasil dari penilaian KJPP KR sangat tergantung dari data serta asumsi-asumsi yang
     mendasarinya, perubahan pada sumber data serta asumsi sesuai data pasar akan mengubah
     hasil dari penilaian KJPP KR. Oleh karena itu, KJPP KR sampaikan bahwa perubahan
     terhadap data yang digunakan dapat berpengaruh terhadap hasil penilaian dan bahwa
     perbedaan yang terjadi dapat bernilai material. Walaupun isi dari laporan penilaian ini telah
     dilaksanakan dengan itikad baik dan dengan cara yang profesional, KJPP KR tidak dapat
     menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya perbedaan kesimpulan yang
     disebabkan oleh adanya analisis tambahan, diaplikasikannya hasil penilaian sebagai dasar
     untuk melakukan analisis transaksi ataupun adanya perubahan dalam data yang dijadikan
     sebagai dasar penilaian. Laporan penilaian Objek Penilaian bersifat non-disclaimer opinion.

     Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan penilaian Objek Penilaian tidak merupakan dan
     tidak dapat ditafsirkan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau pelaksanaan
     prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga tidak dapat
     dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan
     atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selanjutnya, KJPP
     KR juga telah memperoleh informasi atas status hukum AAI berdasarkan anggaran dasar AAI.

v.   Pendekatan dan metode penilaian

     Penilaian Objek Penilaian didasarkan pada analisis internal dan eksternal. Analisis internal
     akan berdasarkan pada data yang disediakan oleh manajemen, analisis historis atas laporan
     posisi keuangan, dan laporan laba rugi komprehensif AAI, pengkajian atas kondisi operasi
     dan manajemen serta sumber daya yang dimiliki AAI. Prospek AAI di masa yang akan datang
     KJPP KR evaluasi berdasarkan rencana usaha serta proyeksi laporan keuangan yang
     diberikan oleh manajemen yang telah KJPP KR kaji kewajaran dan konsistensinya. Analisis
     eksternal didasarkan pada kajian singkat terhadap faktor-faktor eksternal yang
     dipertimbangkan sebagai penggerak nilai (value drivers) termasuk juga kajian singkat atas
     prospek dari industri yang bersangkutan.

     Dalam mengaplikasikan metode penilaian untuk menentukan indikasi nilai pasar suatu
     “business interest” perlu mengacu pada laporan keuangan (laporan posisi keuangan dan

                                            16
Page 17
             laporan laba rugi komprehensif) yang representatif, oleh karenanya diperlukan penyesuaian
             terhadap nilai buku laporan posisi keuangan dan normalisasi keuntungan laporan laba rugi
             komprehensif yang biasanya disusun oleh manajemen berdasarkan nilai historis. Betapapun
             nilai buku suatu perusahaan yang direfleksikan dalam laporan posisi keuangan dan laporan
             laba rugi komprehensif adalah nilai perolehan dan tidak mencerminkan nilai ekonomis yang
             dapat sepenuhnya dijadikan acuan sebagai nilai pasar saat penilaian tersebut.

             Metode penilaian yang digunakan dalam penilaian Objek Penilaian adalah metode diskonto
             arus kas (discounted cash flow method), metode penyesuaian aset bersih (adjusted net asset
             method), dan metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek (guideline publicly
             traded company method).

             Metode diskonto arus kas dipilih mengingat bahwa kegiatan usaha yang dilaksanakan oleh
             entitas anak AAI yang telah beroperasi di masa depan masih akan berfluktuasi sesuai dengan
             perkiraan atas perkembangan usaha entitas anak AAI yang telah beroperasi. Dalam
             melaksanakan penilaian dengan metode ini, operasi entitas anak AAI yang telah beroperasi
             diproyeksikan sesuai dengan perkiraan atas perkembangan usaha entitas anak AAI yang
             telah beroperasi. Arus kas yang dihasilkan berdasarkan proyeksi dikonversi menjadi nilai kini
             dengan tingkat diskonto yang sesuai dengan tingkat risiko. Indikasi nilai adalah total nilai kini
             dari arus kas tersebut.

             Dalam melaksanakan penilaian dengan metode penyesuaian aset bersih, nilai dari semua
             komponen aset dan liabilitas/utang harus disesuaikan menjadi nilai pasarnya, kecuali untuk
             komponen-komponen yang telah menunjukkan nilai pasarnya (seperti kas/bank atau utang
             bank). Nilai pasar keseluruhan perusahaan kemudian diperoleh dengan menghitung selisih
             antara nilai pasar seluruh aset (berwujud maupun tak berwujud) dan nilai pasar liabilitas.

             Metode pembanding perusahaan tercatat di bursa efek digunakan dalam penilaian ini karena
             walaupun di pasar saham perusahaan terbuka tidak diperoleh informasi mengenai
             perusahaan sejenis dengan skala usaha dan aset yang setara, namun diperkirakan data
             saham perusahaan terbuka yang ada dapat digunakan sebagai data perbandingan atas nilai
             saham yang dimiliki oleh AAI.

             Pendekatan dan metode penilaian di atas adalah yang KJPP KR anggap paling sesuai untuk
             diaplikasikan dalam penugasan ini dan telah disepakati oleh pihak manajemen Perseroan dan
             AAI.

             Selanjutnya nilai-nilai yang diperoleh dari tiap-tiap metode tersebut direkonsiliasi dengan
             melakukan pembobotan.

      vi.    Kesimpulan Nilai

             Berdasarkan hasil analisis atas seluruh data dan informasi yang telah KJPP KR terima dan
             dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan yang mempengaruhi penilaian, maka
             menurut pendapat KJPP KR, nilai pasar Objek Penilaian pada tanggal 30 Juni 2024 adalah
             sebesar USD 2.450.224 ribu.

IV.   RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN

      Berikut adalah ringkasan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi sebagaimana
      dinyatakan dalam laporannya No. 00127/2.0162-00/BS/02/0153/1/IX/2024 tanggal 11 September
      2024.

       i.   Identitas Pihak

             Pihak-pihak yang bertransaksi berdasarkan Keterbukaan Informasi Perseroan adalah
             Perseroan dan seluruh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam daftar


                                                      17
Page 18
        pemegang saham Perseroan pada tanggal yang akan diumumkan pada prospektus PUPS
        yang memilih untuk membeli saham AAI dari Perseroan.

ii.    Objek Transaksi Pendapat Kewajaran

       Transaksi dimana Perseroan merencanakan untuk melakukan penjualan atas sebanyak-
       banyaknya 99,9999% saham AAI (atau sebanyak-banyaknya 21.900.632 saham yang tercatat
       pada tanggal 30 Juni 2024, atau sebanyak-banyaknya 7.008.202.240 saham pada tanggal 3
       September 2024) melalui mekanisme PUPS kepada seluruh pemegang saham Perseroan
       dengan harga penawaran menggunakan Volume Weighted Average Price (Harga Rata-Rata
       Tertimbang) AAI yang terbentuk setelah penutupan perdagangan di hari pencatatan saham AAI
       di bursa, dengan tetap memperhatikan kewajaran transaksi sebagaimana diatur dalam POJK
       35/2020 sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, harga mana akan
       serendah-rendahnya sebesar USD 2.450.224 ribu dan setinggi-tingginya USD 2.633.991 ribu.

iii.   Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran

       Maksud dan tujuan penyusunan laporan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi adalah
       untuk memberikan gambaran kepada Direksi Perseroan mengenai kewajaran Rencana
       Transaksi dari aspek keuangan dan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu POJK
       17/2020.

iv.    Asumsi‐asumsi dan Kondisi Pembatas

       Analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dipersiapkan menggunakan data dan
       informasi sebagaimana diungkapkan di atas, data dan informasi mana telah KJPP KR telaah.
       Dalam melaksanakan analisis, KJPP KR bergantung pada keakuratan, kehandalan, dan
       kelengkapan dari semua informasi keuangan, informasi atas status hukum Perseroan dan
       informasi-informasi lain yang diberikan kepada KJPP KR oleh Perseroan atau yang tersedia
       secara umum. Segala perubahan atas data dan informasi tersebut dapat mempengaruhi hasil
       akhir pendapat KJPP KR secara material. KJPP KR juga bergantung kepada jaminan dari
       manajemen Perseroan bahwa mereka tidak mengetahui fakta-fakta yang menyebabkan
       informasi-informasi yang diberikan kepada KJPP KR menjadi tidak lengkap atau menyesatkan.
       Oleh karenanya, KJPP KR tidak bertanggung jawab atas perubahan kesimpulan atas Pendapat
       Kewajaran KJPP KR dikarenakan adanya perubahan data dan informasi tersebut.

       Proyeksi laporan keuangan konsolidasian Perseroan sebelum dan setelah Rencana Transaksi
       disusun oleh manajemen Perseroan. KJPP KR telah melakukan penelaahan atas proyeksi
       laporan keuangan tersebut dan proyeksi laporan keuangan tersebut telah menggambarkan
       kondisi operasi dan kinerja Perseroan. Secara garis besar, tidak ada penyesuaian yang
       signifikan yang perlu KJPP KR lakukan terhadap target kinerja Perseroan.

       KJPP KR tidak melakukan inspeksi atas aset tetap atau fasilitas Perseroan. Selain itu, KJPP
       KR juga tidak memberikan pendapat atas dampak perpajakan dari Rencana Transaksi. Jasa-
       jasa yang KJPP KR berikan kepada Perseroan dalam kaitan dengan Rencana Transaksi hanya
       merupakan pemberian Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dan bukan jasa-jasa
       akuntansi, audit, atau perpajakan. KJPP KR tidak melakukan penelitian atas keabsahan
       Rencana Transaksi dari aspek hukum dan implikasi aspek perpajakan. Pendapat Kewajaran
       atas Rencana Transaksi hanya ditinjau dari segi ekonomis dan keuangan. Laporan Pendapat
       Kewajaran atas Rencana Transaksi bersifat non-disclaimer opinion. Selanjutnya, KJPP KR juga
       telah memperoleh informasi atas status hukum Perseroan dan AAI berdasarkan anggaran
       dasar Perseroan dan AAI.

       Pekerjaan KJPP KR yang berkaitan dengan Rencana Transaksi tidak merupakan dan tidak
       dapat ditafsirkan merupakan dalam bentuk apapun, suatu penelaahan atau audit, atau
       pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu atas informasi keuangan. Pekerjaan tersebut juga
       tidak dapat dimaksudkan untuk mengungkapkan kelemahan dalam pengendalian internal,
       kesalahan atau penyimpangan dalam laporan keuangan, atau pelanggaran hukum. Selain itu,

                                              18
Page 19
      KJPP KR tidak mempunyai kewenangan dan tidak berada dalam posisi untuk mendapatkan
      dan menganalisis suatu bentuk transaksi-transaksi lainnya di luar Rencana Transaksi yang ada
      dan mungkin tersedia untuk Perseroan serta pengaruh dari transaksi-transaksi tersebut
      terhadap Rencana Transaksi.

      Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum
      bisnis dan keuangan, serta peraturan-peraturan Pemerintah terkait dengan Rencana Transaksi
      pada tanggal Pendapat Kewajaran ini diterbitkan.

      Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran ini, KJPP KR menggunakan beberapa asumsi, seperti
      terpenuhinya semua kondisi dan kewajiban Perseroan serta semua pihak yang terlibat dalam
      Rencana Transaksi. Rencana Transaksi akan dilaksanakan seperti yang telah dijelaskan sesuai
      dengan jangka waktu yang telah ditetapkan serta keakuratan informasi mengenai Rencana
      Transaksi yang diungkapkan oleh manajemen Perseroan.

      Pendapat Kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan dan penggunaan sebagian
      dari analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan informasi dan analisis lainnya secara utuh
      sebagai satu kesatuan dapat menyebabkan pandangan dan kesimpulan yang menyesatkan
      atas proses yang mendasari Pendapat Kewajaran. Penyusunan Pendapat Kewajaran ini
      merupakan suatu proses yang rumit dan mungkin tidak dapat dilakukan melalui analisis yang
      tidak lengkap.

      KJPP KR juga mengasumsikan bahwa dari tanggal penerbitan Pendapat Kewajaran sampai
      dengan tanggal terjadinya Rencana Transaksi ini tidak terjadi perubahan apapun yang
      berpengaruh secara material terhadap asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan
      Pendapat Kewajaran ini. KJPP KR tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau
      melengkapi, memutakhirkan pendapat KJPP KR karena adanya perubahan asumsi dan kondisi,
      serta peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan ini. Perhitungan dan analisis
      dalam rangka pemberian Pendapat Kewajaran telah dilakukan dengan benar dan KJPP KR
      bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran.

      Kesimpulan Pendapat Kewajaran ini berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki
      dampak material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak
      terbatas pada, perubahan kondisi baik secara internal pada Perseroan maupun secara
      eksternal, yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan
      keuangan, serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya
      setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal
      Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas,
      maka Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi mungkin berbeda.

v.    Pendekatan dan metode penilaian

      Dalam evaluasi Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini, kami telah melakukan analisis
      melalui pendekatan dan prosedur Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dari hal-hal
      sebagai berikut:

      I.      Analisis atas Rencana Transaksi;
      II.     Analisis Kualitatif dan Kuantitatif atas Rencana Transaksi; dan
      III.    Analisis atas Kewajaran Rencana Transaksi.

vi.   Pendapat Kewajaran atas Transaksi

      Berdasarkan ruang lingkup pekerjaan, asumsi-asumsi, data, dan informasi yang diperoleh dari
      manajemen Perseroan yang digunakan dalam penyusunan laporan ini, penelaahan atas
      dampak keuangan Rencana Transaksi sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Pendapat
      Kewajaran ini, kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi adalah wajar.




                                               19
Page 20
V.    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (MATA ACARA PERSETUJUAN TRANSAKSI MATERIAL
      BERDASARKAN POJK 17/2020)

      Rencana Transaksi merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan dari Pemegang
      Saham dalam RUPS sesuai dengan ketentuan POJK 17/2020. RUPS untuk menyetujui Rencana
      Transaksi direncanakan untuk diadakan pada tanggal 18 Oktober 2024. Pemegang saham yang
      berhak hadir dalam RUPS adalah Pemegang Saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham
      Perseroan dan/atau pemegang sub rekening efek pada penutupan perdagangan saham di Bursa Efek
      1 hari kerja sebelum pemanggilan RUPS atau wakilnya yang sah dengan surat kuasa.

      Kuorum Kehadiran dan Keputusan RUPS
      Mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
      Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan terbuka (POJK
      15/2020) dan Pasal 6 POJK 17/2020, ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS
      untuk mata acara ini adalah dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
      dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham. Keputusan RUPS adalah sah jika
      disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
      dalam RUPS.

      Rapat Kedua
      Dalam hal kuorum kehadiran tidak tercapai, RUPS kedua dapat diadakan dan dapat dinyatakan sah
      apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari
      jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih
      dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS.

      Rapat Ketiga
      Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan dengan
      ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
      dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
      OJK atas permohonan Perseroan.

VI.   PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS & DIREKSI

      Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa:

      1. Keterbukaan Informasi ini telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam
         POJK 17/2020.

      2. Rencana Transaksi ini merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK
         17/2020.

      3. Rencana Transaksi ini merupakan suatu transaksi yang dikecualikan dari ketentuan transaksi
         afiliasi berdasarkan Pasal 23 POJK 42/2020 dan tidak mengandung benturan kepentingan
         sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020.

      4. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah mempelajari secara seksama seluruh informasi
         yang tersedia sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan dalam
         Keterbukaan Informasi ini, dan semua informasi material sehubungan dengan Rencana Transaksi
         telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi material tersebut adalah benar
         dan tidak menyesatkan. Selanjutnya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan
         bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan
         Informasi ini.




                                                       20
Page 21
VII.   INFORMASI TAMBAHAN

       Bagi pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Rencana
       Transaksi ini harap menghubungi:


                                   PT Adaro Energy Indonesia Tbk
                                       Menara Karya, Lantai 23
                                        Jl. H.R. Rasuna Said
                                          Blok X-5, Kav. 1-2
                                            Jakarta 12950
                                              Indonesia
                                      Email: corsec@adaro.com




                                               21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published11 Sep 2024
Pages21
Characters72,115
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 51 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ENERGY INDONESIA TBK p.1 ×11
linked org PT Alam Tri Abadi p.3
linked org Adaro Energy p.4 ×10
linked org PT Adaro Indonesia p.4
linked org PT Pari Coal p.4
linked person Edwin Soeryadjaya p.7
linked person Arini Saraswaty Subianto p.7
linked person Garibaldi Thohir p.7
linked person Julius Aslan p.7 ×3
linked person Iwan Dewono Budiyuwono p.7
linked person Primus Dorimulu p.8
possible org Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.6 ×2
possible person Effendi Komisaris p.7
possible person Budi Bowoleksono p.7 ×3
possible person Ir. Rusli · Notaris p.7 ×2
possible person Priyadi p.8
possible person Lie Luckman p.8
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org | Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan, penilai · Penilai Independen p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan p.2
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Rintis p.3 ×2
unresolved org Rianto & Rekan p.3 ×2
unresolved org Kusnanto dan Rekan p.3
unresolved org PT Paramitha Cipta Sarana p.4
unresolved org PT Semesta Centramas p.4
unresolved org PT Laskar Semesta Alam p.4
unresolved org PT Mustika Indah Permai p.4
unresolved org PT Ratah Coal. p.4
unresolved person Sukawaty Sumadi · Notaris p.6
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.6
unresolved person Humberg Lie S.H. · Notaris p.6 ×5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved person Theodore Permadi Rachmat p.7 ×2
unresolved person Mohammad Effendi p.7
unresolved person Christian Ariano Rachmat p.7 ×2
unresolved person Michael William P. Soeryadjaya p.7
unresolved person M. Syah Indra Aman p.7
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.7
unresolved person Susanti Struktur Permodalan p.8
unresolved org PT Adaro p.10 ×5
unresolved org Indonesia Tbk p.10 ×5
unresolved org KJPP Kusnanto p.15
unresolved org KJPP KR p.15 ×50
unresolved org Menteri Keuangan p.15
unresolved — Pembat · Penilai p.15
unresolved org KJPP KR. Oleh p.16

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.273 4160 ms 12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': 'Pendapat Kewajaran'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Pendapat Kewajaran',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result