Skip to content
Back to announcement

20240911_WSBP_Laporan Hasil Pemeringkatan_31725019_lamp1.pdf

Other Text extracted WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
   Nomor : 397/WBP/CORSEC/2024                                                    Jakarta, 11 September 2024

           Kepada Yth,
           Ketua Dewan Komisioner
           Otoritas Jasa Keuangan
           U.P Kepala Eksekutif Pasar Modal
           Gedung Sumitro Djojohadikusumo
           Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
           Jakarta

                                    Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi
                                              Konversi serta Obligasi PT Waskita Beton Precast Tbk

           Dengan hormat,

           Sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang
           Pemeringkatan atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk serta telah diterimanya Sertifikat
           Pemantauan Pemeringkatan atas :
              1. PT Waskita Beton Precast Tbk;
              2. Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022;
              3. Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023;
              4. Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022;
              5. Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023.

           Pemeringkatan telah dilakukan pada tanggal 9 September 2024 dengan peringkat ”id B”
           (Single B) dengan Outlook Stable oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).

           Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

           Vice President Of Corporate Secretary,




           Fandy Dewanto

           Lampiran : 1 Berkas

           Tembusan:
            -  Direksi PT Bursa Efek Indonesia
            -  Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk




HM.02.08               Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                           Diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
No.RC-1108/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 10 September 2024

Yth. Bapak Fathul Anwar
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal
PT Waskita Beton Precast Tbk
Gedung Teraskita Lantai 3 & 3A
Jl. MT Haryono Kav. No. 10A
JAKARTA TIMUR 13340

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022
         Periode 9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                      idB
                                                                                  (Single B)

terhadap Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022 senilai Rp80.755.540.000,00 (delapan puluh miliar tujuh ratus lima puluh lima
juta lima ratus empat puluh ribu rupiah) untuk periode 9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan
emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan sangat mungkin
diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
 langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
 atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 3
No.RC-1109/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 10 September 2024

Yth. Bapak Fathul Anwar
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal
PT Waskita Beton Precast Tbk
Gedung Teraskita Lantai 3 & 3A
Jl. MT Haryono Kav. No. 10A
JAKARTA TIMUR 13340

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023
         Periode 9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                     idB
                                                                                 (Single B)

terhadap Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast I Tahun 2023 senilai Rp457.614.726.667,00 (empat ratus lima puluh tujuh
miliar enam ratus empat belas juta tujuh ratus dua puluh enam ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) untuk periode 9 September
2024 sampai dengan 1 September 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan
emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan sangat mungkin
diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
 tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
 dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                  Rev. 01
Page 4
No.RC-1110/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 10 September 2024

Yth. Bapak Fathul Anwar
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal
PT Waskita Beton Precast Tbk
Gedung Teraskita Lantai 3 & 3A
Jl. MT Haryono Kav. No. 10A
JAKARTA TIMUR 13340

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
         Periode 9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                      idB
                                                                                  (Single B)

terhadap Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022 senilai Rp245.850.916.667,00 (dua ratus empat puluh lima miliar delapan ratus
lima puluh juta sembilan ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh rupiah) untuk periode 9 September 2024 sampai dengan
1 September 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per
30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan
emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan sangat mungkin
diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                              Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                        Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
 langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
 atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01
Page 5
No.RC-1111/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 10 September 2024

Yth. Bapak Fathul Anwar
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal
PT Waskita Beton Precast Tbk
Gedung Teraskita Lantai 3 & 3A
Jl. MT Haryono Kav. No. 10A
JAKARTA TIMUR 13340

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023
         Periode 9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                     idB
                                                                                 (Single B)

terhadap Obligasi Wajib Konversi Waskita Beton Precast II Tahun 2023 senilai Rp1.393.155.194.444,00 (satu triliun tiga ratus sembilan
puluh tiga miliar seratus lima puluh lima juta seratus sembilan puluh empat ribu empat ratus empat puluh empat rupiah) untuk periode
9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta
Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan
emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan sangat mungkin
diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
 waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
 tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
 dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                  Rev. 01
Page 6
No.RC-1112/PEF-DIR/IX/2024

Jakarta, 10 September 2024

Yth. Bapak Fathul Anwar
Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal
PT Waskita Beton Precast Tbk
Gedung Teraskita Lantai 3 & 3A
Jl. MT Haryono Kav. No. 10A
JAKARTA TIMUR 13340

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Waskita Beton Precast Tbk
         Periode 9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 9 September 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                               idB/Stable
                                                                       (Single B; Stable Outlook)

terhadap PT Waskita Beton Precast Tbk untuk periode 9 September 2024 sampai dengan 1 September 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.

“Obligor dengan peringkat idB dinilai memiliki kapasitas yang lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya dibandingkan
obligor Indonesia lainnya. Kondisi bisnis, keuangan atau ekonomi yang kurang baik mungkin akan memperlemah kemampuan obligor dalam
memenuhi komitmen keuangannya.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                                Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                          Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
 dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
 melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
 tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                    Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.43 MB
Published11 Sep 2024
Pages6
Characters23,277
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Waskita Beton Precast Tbk p.1 ×41
linked person Fathul Anwar p.2 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×6
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1
unresolved org PT PEFINDO p.2 ×5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result