Back to announcement
20260604_KLIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32097250_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KLINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.921
& gp 27 oroamas Pan KEUANGAN Da ki Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Nomor Hal Dengan Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris. susanti@ yahoo.com Kota Surabaya, 03 Juni 2026 2 O1/NOT/SK/VI/2026 Kepada Yth. : Ringkasan Risalah Rapat Umum Direksi Pemegang Saham Tahunan PT KLINKO KARYA IMAJI Tbk PT KLINKO KARYA IMAJI Tbk hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT KLINKO KARYA IMAJI Tbk, berkedudukan di Kabupaten Gresik dan berkantor pusat di Jalan Raya Driyorejo KM. 25, Rukun Tetangga 000, Rukun Warga 000, Kelurahan Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS TAHUNAN A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan Hari / Tanggal : Rabu / 03 Juni 2026 Waktu 2 13.47 - 14.34 WIB Tempat : Ruang Meeting PT Klinko Karya Imaji Tbk Deng Ta Jalan Raya Driyorejo Km 25, Kabupaten Gresik 61177, Jawa Timur jan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Auditan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Penunjukan Akuntan Publik Terdaftar dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. Penetapan gaji/honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026, B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Tahunan Dewan Komisaris Komisaris Utama Komisaris Independen EDY ANTHONI WIDJAJA PUGUH RAHARDIAN, Bachelor of Arts Di Direktur $ RASINI ektur Utama $ DELICIA GUNAWAN
Page 2 OCR 0.940
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. OrORTAS & bx brang Ba rabi NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 1.115.018.038 (satu miliar seratus lima belas juta delapan belas ribu tiga puluh delapan) saham atau merupakan 85,288 (delapan puluh lima koma dua delapan persen) dari 1.307.530.330 (satu miliar tiga ratus tujuh juta lima ratus tiga puluh ribu tiga ratus tiga puluh) saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Nata Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan Acara 1 1.115.018.038 - - - 2 1.115.018.038 - — - 3 1.115.018.038 - - - 4 1.115.018.038 - - - G. Hasil Keputusan RUPS Tahunan Mata Acara Pertama Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Auditan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab lacguit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. II. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, segera setelah Sistem Administrasi Badan Hukum tersedia, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta AF
Page 3 OCR 0.939
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. 8 bere: Pa KEUANGAN Ba oi NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok BI No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kedua Perseroan tidak melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2025. Mata Acara Ketiga 1. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya, dan 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. Mata Acara Keempat Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Dewan Komisaris untuk menentukan honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Demikian laporan saya. Hormat saya, Notaris Penunjang Pasar Modal di Kota Surabaya
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Terbatas
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
32 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR