Skip to content
Back to announcement

Report HDP Tbk 30 Juni 2024 (3).pdf

Financial statement Text extracted HOPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 53

Page 1
     PT HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk
          DAN ENTITAS ANAK

       Laporan Keuangan Konsolidasian
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal
      30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
Page 2
                                               DAFTAR ISI



                                                                    Halaman

Surat pernyataan direksi

Laporan posisi keuangan konsolidasian                                1-3

Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian    4-5

Laporan perubahan ekuitas konsolidasian                                6

Laporan arus kas konsolidasian                                         7

Catatan atas laporan keuangan konsolidasian                          8 - 49
Page 3
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




Catatan atas laporan keuangan konsoliasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                      secara keseluruhan.
                                                                                                                              1
Page 4
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




Catatan atas laporan keuangan konsoliasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                      secara keseluruhan.
                                                                                                                              2
Page 5
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




Catatan atas laporan keuangan konsoliasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                      secara keseluruhan.
                                                                                                                              3
Page 6
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




Catatan atas laporan keuangan konsoliasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                      secara keseluruhan.
                                                                                                                              4
Page 7
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




Catatan atas laporan keuangan konsoliasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                      secara keseluruhan.
                                                                                                                              5
Page 8
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




                  Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian secara keseluruhan.
                                                                                                                                                                          6
Page 9
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 30 Juni 2024 dan 30 Juni 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)




    Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan
                                             konsolidasian secara keseluruhan.
                                                                                                                          7
Page 10
1. UMUM

  a. Pendirian Perusahaan dan Informasi Umum

       PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (“Perusahaan”) berkedudukan di Jakarta didirikan berdasarkan Akta
       Nomor 3 tanggal 26 Januari 2005 di hadapan Notaris Sylvia Irawati, Sarjana Hukum, Notaris di Tangerang,
       dan telah mendapat pengesahaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
       Surat Keputusan Nomor C-07358 HT.01.01.TH.2005 Tanggal 18 Maret 2005, serta telah diumumkan
       dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 tanggal 29 Juli 2005.

       Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Notaris
       Nomor 72 tanggal 28 Juni 2023 dari Notaris Rini Yulianti, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Perusahaan
       mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tentang Persetujuan atas Laporan Tahunan
       Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, Pengesahan Neraca serta Laba Rugi Perusahaan,
       Penentapan gaji atau honorarium serta tunjuangan bagi Direksi dan Dewan Komisaris, Persetujuan
       Pendelegasian kewenangan Dewan Komisaris, Laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana
       hasil Penawaran Umum, dan Persetujuan periubahan susuran anggota direksi. Akta tersebut telah
       mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
       Keputusan Nomor AHU-AH.01.03-0087478.Tahun 2023 tanggal 06 Juli 2023.

       Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan adalah untuk
       berusaha dalam bidang pengangkutan dan pergudangan, aktivitas penyewaan dan sewa guna tanpa hak
       opsi dan perdagangan besar atau eceran. Saat ini Perusahaan bergerak dalam bidang industri karoseri
       kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industry trailer dan semi trailer.

       Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2005.

       Pemegang saham pengendali Perusahaan adalah keluarga Ibu Then Lie Hwa.

       Perusahaan berdomisili di Jalan Raya Serang Km 18,8 Kawasan Industri Purati Kencana Alam Sukanegara,
       Cikupa, Tangerang.

  b. Penawaran Umum Saham Perusahaan

       Pada tanggal 7 Mei 2021, Perusahaan memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
       dengan suratnya No. S-61/D.04/2021 untuk melakukan Penawaran Umum atas 851.667.000 saham
       dengan nilai nominal Rp20 per saham dengan harga penawaran Rp118 per saham dan 425.833.500
       Waran Seri I dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham yang menyertai saham biasa atas nama.
       Waran Seri I yang diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama 2,5 tahun yang berlaku mulai
       tanggal 24 November 2021 sampai dengan 23 Mei 2024.

       Pada tanggal 24 Mei 2021, saham-saham tersebut telah dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                       secara keseluruhan.
                                                                                                                                    8
Page 11
1. UMUM (Lanjutan)

   c. Susunan Dewan Komisaris, Direksi dan Karyawan

        Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan pada tanggal 31 Maret 2023 dan 31 Desember 2022
        adalah sebagai berikut:

                                                      31 Juni 2024                             31 Desember 2023

        Dewan Komisaris
        Komisaris Utama                               Lo Khie Pong                                 Lo Khie Pong
        Komisaris Independen                          Sihol Siagian                                Sihol Siagian

        Direksi
        Direktur Utama                              Kevin Jong                                   Kevin Jong
        Direktur                                   Rusli Djuhana                                Rusli Djuhana
        Direktur                            Nathan Octavian Wangsadirja                  Nathan Octavian Wangsadirja
        Direktur                                Adrianus Eka Putra                           Adrianus Eka Putra
        Direktur                                 Muhammad Sukri                               Muhammad Sukri

        Pada tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan telah memperkerjakan masing-masing
        sekitar 64 dan 64 karyawan tetap (tidak diaudit).

   d. Komite Audit

        Berdasarkan surat keputusan Dewan Komisaris No.010/HDP/DIR/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020,
        susunan dewan komite audit adalah sebagai berikut:

        Ketua komite        : Sihol Siagian
        Anggota             : Boma Indra Adiwardana
        Anggota             : Dimas Raditya

   e. Audit Internal

        Berdasarkan surat keputusan Direksi No.012/HDP/DIR/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020, manajemen
        Perusahaan telah mengangkat Dian Handoko sebagai ketua merangkap anggota audit internal
        Perusahaan.

   f. Sekretaris Perusahaan

        Berdasarkan surat keputusan Direksi No.011/HDP/DIR/XII/2020 tanggal 17 Desember 2020, Smanajemen
        Perusahaan telah mengangkat Rista Widya Saputri sebagai Sekretaris Perusahaan.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                     9
Page 12
1. UMUM (Lanjutan)

   g. Entitas Anak

        PT Harapan Energi Konstruksi “HEK” berkedudukan di Kabupaten Tangerang didirikan berdasarkan Akta
        Notaris No. 30 Tanggal 5 Juli 2021 dihadapan Yunita Aristina, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Utara dan
        telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat
        Keputusan No. AHU-0043169.AH.01.01.Tahun 2021 Tanggal 5 Juli 2021. Perusahaan memiliki
        kepemilikan saham di HEK sebanyak 990 saham dari total 1.000 saham atau sebesar Rp 990.000.000.

   h. Penyelesaian Laporan Keuangan

        Manajemen Perusahaan bertanggung jawab atas penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian ini yang
        telah disetujui oleh Direktur Perusahaan untuk diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2022.


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

   a. Dasar Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian dan Pernyataan Kepatuhan

        Laporan Keuangan Konsolidasian telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (‘’SAK’’) di
        Indonesia, yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (‘’PSAK’’) dan Interpretasi Standar
        Akuntansi Keuangan (‘’ISAK’’) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
        Indonesia dan Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan Indonesia, serta peraturan regulator
        pasar modal.

        Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian ini adalah
        selaras dengan kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian
        Perusahaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020.

        Laporan Keuangan Konsolidasian, kecuali laporan arus kas, telah disusun secara akrual dengan
        menggunakan konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali untuk akun-akun tertentu yang diukur
        berdasarkan basis lain seperti yang dijelaskan dalam kebijakan akuntansi terkait.

        Laporan arus kas disusun dengan menggunakan metode langsung, dan dikelompokkan ke dalam aktivitas
        operasi, investasi dan pendanaan.

        Mata uang penyajian yang digunakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian adalah mata
        uang Rupiah (Rp), yang juga merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

        Penyesuaian dan amandemen standar serta interpretasi baru yang telah diterbitkan, dan yang berlaku
        efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2020 namun tidak berdampak
        material terhadap laporan keuangan adalah sebagai berikut:
        a. Amandemen PSAK No. 1, “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Judul Laporan Keuangan.
        b. Amandemen PSAK No. 25, “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan”.
        c. Amendemen PSAK No. 62, “Kontrak Asuransi”.


 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                10
Page 13
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        d.   PSAK No. 71, “Instrumen Keuangan”.
        e.   PSAK No. 72, “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”.
        f.   PSAK No. 73, “Sewa”.
        g.   ISAK No. 35, “Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba”.

   b. Kas

        Kas mencakup saldo kas dan bank yang jatuh tempo dalam jangka waktu tiga bulan atau kurang, dan tidak
        digunakan sebagai jaminan atau dibatasi penggunaannya.

   c. Persediaan

        Perusahaan menerapkan PSAK No. 14 “Persediaan”. Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih
        rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi neto (the lower of cost or net realizable value). Biaya
        perolehan ditentukan dengan metode rata-rata.

        Biaya perolehan barang jadi dan barang dalam penyelesaian terdiri dari biaya bahan baku, tenaga kerja
        langsung, biaya langsung lainnya dan biaya overhead produksi (berdasarkan kapasitas normal operasi).

        Penyisihan persediaan usang ditentukan berdasarkan hasil penelaahan atas keadaan persediaan pada
        akhir periode pelaporan.

   d. Beban Dibayar Dimuka

        Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa manfaat masing-masing beban dengan menggunakan
        metode garis lurus.

   e. Aset Tetap

        Perusahaan menerapkan PSAK No. 16 “Aset Tetap”. Perusahaan telah memilih untuk menggunakan
        model biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset tetapnya.

        Penyusutan dihitung dengan metode garis lurus selama masa manfaat aset. Taksiran masa manfaat aset
        tetap adalah sebagai berikut:

                                                                                                 Taksiran Masa Manfaat /
                                                                                                 Persentase penyusutan
        Bangunan                                                                                        20 tahun / 5%
        Peralatan pabrik                                                                               8 tahun / 12,5%
        Kendaraan                                                                                      8 tahun / 12,5%
        Perlengkapan kantor                                                                             4 tahun / 25%




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                11
Page 14
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        Manajemen menelaah masa manfaat aset, metode penyusutan dan nilai sisa ditelaah dan disesuaikan, jika
        diperlukan, pada setiap akhir periode pelaporan.

        Aset dalam pembangunan dinyatakan sebesar biaya perolehan dan disajikan sebagai bagian dari “Aset
        Tetap” dalam laporan posisi keuangan. Akumulasi biaya perolehan akan dipindahkan ke masing-masing
        akun aset tetap yang bersangkutan pada saat aset tersebut selesai dikerjakan dan siap digunakan.

        Beban perbaikan dan pemeliharaan dibebankan pada laba rugi pada saat terjadinya; biaya penggantian
        atau inspeksi yang signifikan dikapitalisasi pada saat terjadinya dan jika besar kemungkinan manfaat
        ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke Perusahaan, dan biaya
        perolehan aset dapat diukur secara andal. Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau
        ketika tidak ada manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya.
        Keuntungan atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset dimasukkan dalam laba rugi pada
        periode aset tersebut dihentikan pengakuannya.

   f. Pengakuan Pendapatan dan Beban

        Mulai tanggal 1 Januari 2020, Perusahaan menerapkan PSAK No. 72 “Pendapatan dari Kontrak dengan
        Pelanggan”. Penerapan standar ini tidak berdampak terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian
        Perusahaan.

        Pendapatan diakui bila besar kemungkinan manfaat ekonomi akan diperoleh oleh Perusahaan dan
        jumlahnya dapat diukur secara andal. Pendapatan diukur pada nilai wajar imbalan yang diterima, tidak
        termasuk diskon, rabat dan pajak penjualan (PPN).

        Beban diakui pada saat terjadinya (basis akrual).

   g. Imbalan Kerja

        Perusahaan menentukan liabilitas imbalan pascakerja sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan
        No. 13/2003 (“Undang-Undang”) tanggal 25 Maret 2003. PSAK No. 24 mensyaratkan entitas menggunakan
        metode “Projected Unit Credit” untuk menentukan nilai kini kewajiban imbalan pasti, biaya jasa kini terkait,
        dan biaya jasa lalu.

        Ketika entitas memiliki surplus dalam program imbalan pasti, maka entitas mengukur aset imbalan pasti
        pada jumlah yang lebih rendah antara surplus program imbalan pasti dan batas atas aset yang ditentukan
        dengan menggunakan tingkat diskonto.

        Pengukuran kembali terdiri atas keuntungan dan kerugian aktuarial dan hasil atas aset dana pensiun (tidak
        termasuk bunga bersih) diakui langsung melalui penghasilan komprehensif lain dengan tujuan agar aset
        atau kewajiban pensiun bersih diakui dalam laporan posisi keuangan untuk mencerminkan nilai penuh dari
        defisit dan surplus dana pensiun. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode
        berikutnya.



 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                12
Page 15
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        Seluruh biaya jasa lalu diakui pada saat yang lebih dulu antara ketika amandemen atau kurtailmen terjadi
        dan ketika biaya restrukturisasi atau pemutusan hubungan kerja diakui. Sebagai akibatnya, biaya jasa lalu
        yang belum vested tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama periode vesting masa depan.

   h. Pajak Penghasilan

        Beban pajak kini ditetapkan berdasarkan taksiran laba kena pajak periode berjalan.

        Pajak penghasilan dalam laba rugi periode berjalan terdiri dari pajak kini dan tangguhan. Pajak penghasilan
        diakui dalam laba rugi, kecuali untuk transaksi yang berhubungan dengan transaksi yang diakui langsung
        dalam ekuitas atau penghasilan komprehensif lain, dalam hal ini diakui dalam ekuitas atau penghasilan
        komprehensif lain.

        Aset pajak kini dan liabilitas pajak kini dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas memiliki hak yang
        dapat dipaksakan secara hukum untuk melakukan saling hapus jumlah yang diakui; dan memiliki intensi
        untuk menyelesaikan dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitas secara
        bersamaan.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer antara aset dan liabilitas untuk tujuan
        komersial dan tujuan perpajakan setiap tanggal pelaporan. Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh
        perbedaan temporer yang boleh dikurangkan sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer yang
        boleh dikurangkan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak pada masa yang akan
        datang. Manfaat pajak di masa mendatang, seperti saldo rugi fiskal yang belum digunakan, diakui sejauh
        besar kemungkinan realisasi atas manfaat pajak tersebut.

        Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur pada tarif pajak yang diharapkan akan digunakan pada periode
        ketika aset direalisasi atau ketika liabilitas dilunasi berdasarkan tarif pajak (dan peraturan perpajakan) yang
        berlaku atau secara substansial telah diberlakukan pada akhir periode pelaporan.

        Aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan dilakukan saling hapus jika, dan hanya jika, entitas
        memiliki hak secara hukum untuk saling hapus aset pajak kini terhadap liabilitas pajak kini, dan aset pajak
        tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan terkait dengan pajak penghasilan yang dikenakan oleh otoritas
        perpajakan atas entitas kena pajak, yang sama atau entitas kena pajak berbeda yang bermaksud untuk
        memulihkan aset dan liabilitas pajak kini dengan dasar neto, atau merealisasikan aset dan menyelesaikan
        liabilitas secara bersamaan, pada setiap periode masa depan yang mana jumlah signifikan atas aset atau
        liabilitas pajak tangguhan diharapkan diselesaikan atau dipulihkan.

        Perubahan terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat penetapan pajak diterima dan/atau, jika
        Perusahaan mengajukan keberatan dan/atau banding, pada saat keputusan atas keberatan dan/atau
        banding telah ditetapkan.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                13
Page 16
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        Pajak Penghasilan Final

        Beban pajak penghasilan final diakui secara proporsional dengan jumlah pendapatan menurut akuntansi
        yang diakui selama periode berjalan. Selisih antara jumlah pajak penghasilan final yang dibayar dengan
        jumlah yang dibebankan pada penghitungan laba atau rugi tahun berjalan, diakui sebagai pajak dibayar di
        muka atau utang pajak.

        Jika penghasilan telah dikenakan pajak penghasilan final, perbedaan antara nilai tercatat aset dan liabilitas
        dengan dasar pengenaan pajaknya tidak diakui sebagai aset atau liabilitas pajak tangguhan.

   i.   Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak

        Perusahaan menerapkan PSAK No. 70, “Akuntansi Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak”, secara
        prospektif. Standar ini mengatur perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas pengampunan pajak sesuai
        dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (UU Pengampunan Pajak).
        Pernyataan ini berlaku efektif sejak tanggal pengesahan UU Pengampunan Pajak.

        Perusahaan telah memilih pendekatan opsional terkait dengan pengukuran, penyajian dan pengungkapan
        aset dan liabilitas Pengampunan Pajak.

        Aset Pengampunan Pajak diukur sebesar biaya perolehan atas aset yang timbul dari Pengampunan Pajak
        berdasarkan Surat Keterangan Pengampunan Pajak (“Surat Keterangan”). Liabilitas Pengampunan Pajak
        diukur sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau setara kas untuk menyelesaikan
        kewajiban yang berkaitan langsung dengan perolehan aset Pengampunan Pajak.

        Perusahaan mengakui selisih antara aset Pengampunan Pajak dan liabilitas Pengampunan Pajak di
        ekuitas dalam akun “Tambahan Modal Disetor”. Jumlah tersebut tidak dapat diakui sebagai laba rugi
        direalisasi maupun direklasifikasi ke saldo laba. Uang tebusan yang dibayarkan diakui dalam laba rugi
        pada periode Surat Keterangan disampaikan.

        Setelah pengukuran awal, Perusahaan mengukur aset dan liabilitas Pengampunan Pajaknya mengacu
        pada SAK yang relevan. Selanjutnya, entitas diperkenankan, namun tidak disyaratkan untuk mengukur
        kembali aset dan liabilitas Pengampunan Pajak berdasarkan nilai wajar sesuai dengan SAK yang relevan
        pada tanggal Surat Keterangan.

        Selisih pengukuran kembali antara nilai wajar pada tanggal Surat Keterangan dengan biaya perolehan aset
        dan liabilitas Pengampunan Pajak yang telah diakui sebelumnya disesuaikan dalam saldo tambahan modal
        disetor.

   j.   Instrumen Keuangan

        Perusahaan menerapkan PSAK No. 71 “Instrumen Keuangan”. Perusahaan mengakui aset dan liabilitas
        keuangan dalam laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika, Perusahaan menjadi salah satu pihak dalam
        ketentuan kontraktual instrumen keuangan tersebut.


 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                14
Page 17
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

        1. Aset Keuangan

             Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangan dalam kategori berikut ini:
              diukur pada biaya perolehan diamortisasi; dan
              diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau diukur melalui laba rugi.

             Klasifikasi ini tergantung pada model bisnis Perusahaan dan persyaratan kontraktual arus kas.

             a) Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi

                  Klasifikasi ini berlaku untuk instrumen utang yang dikelola dalam model bisnis dimiliki untuk
                  mendapatkan arus kas dan memiliki arus kas yang memenuhi kriteria “semata-mata dari
                  pembayaran pokok dan bunga”.

                  Pada pengakuan awal, piutang usaha yang tidak memiliki komponen pendanaan yang signifikan,
                  diakui sebesar harga transaksi. Aset keuangan lainnya awalnya diakui sebesar nilai wajar
                  dikurangi biaya transaksi yang terkait. Aset keuangan ini selanjutnya diukur sebesar biaya
                  perolehan diamortisasi menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan atau kerugian pada
                  penghentian atau modifikasi aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diakui
                  pada laba rugi.

             b) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain

                  Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan berikut ini:

                  (i) Instrumen utang yang dikelola dengan model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset
                      keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan menjual dan dimana arus
                      kasnya memenuhi kriteria “semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga”.

                     Perubahan nilai wajar aset keuangan ini dicatat pada penghasilan komprehensif lain, kecuali
                     pengakuan keuntungan atau kerugian penurunan nilai, penghasilan bunga (termasuk biaya
                     transaksi menggunakan metode suku bunga efektif), keuntungan atau kerugian yang timbul dari
                     penghentian pengakuan, serta keuntungan atau kerugian dari selisih kurs diakui pada laba rugi.

                     Ketika aset keuangan dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian nilai wajar kumulatif
                     yang sebelumnya diakui pada penghasilan komprehensif lain direklasifikasi pada laba rugi.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                15
Page 18
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

                  (ii) Investasi ekuitas dimana Perusahaan telah memilih secara takterbatalkan untuk menyajikan
                       keuntungan dan kerugian nilai wajar dari revaluasi pada penghasilan komprehensif lain.

                     Pilihan dapat didasarkan pada investasi individu, namun, tidak berlaku pada investasi ekuitas
                     yang dimiliki untuk diperdagangkan. Keuntungan atau kerugian nilai wajar dari revaluasi
                     investasi ekuitas, termasuk komponen selisih kurs, diakui pada penghasilan komprehensif lain.
                     Ketika investasi ekuitas dihentikan pengakuannya, keuntungan atau kerugian nilai wajar yang
                     sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif lain tidak direklasifikasi pada laba rugi.
                     Deviden diakui pada laba rugi ketika hak untuk menerima pembayaran telah ditetapkan.

             c) Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba rugi

                  Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan berikut ini, dimana dalam semua kasus, biaya transaksi
                  dibebankan pada laba rugi:
                  (i) Instrumen utang yang tidak memiliki kriteria biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar
                       melalui penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau kerugian nilai wajar selanjutnya akan
                       dicatat pada laba rugi.
                  (ii) Investasi ekuitas yang dimiliki untuk diperdagangkan atau dimana pilihan penghasilan
                       komprehensif lain tidak berlaku. Keuntungan atau kerugian nilai wajar dan penghasilan dividen
                       terkait diakui pada laba rugi.

             Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak kontraktual atas arus kas dari aset keuangan
             tersebut telah berakhir atau telah ditransfer dan Perusahaan telah mentransfer secara substansial
             seluruh risiko dan manfaat atas kepemilikan aset. Pada saat penghentian pengakuan aset keuangan,
             selisih antara jumlah tercatat dengan imbalan yang diterima diakui dalam laba rugi.

             Penurunan Nilai Aset Keuangan

             Penelaahan kerugian kredit ekspektasian masa depan diharuskan untuk: instrumen utang yang diukur
             pada biaya perolehan diamortisasi atau diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain,
             piutang sewa dan piutang usaha yang tidak memberi hak tanpa syarat untuk menerima imbalan.

             Perusahaan mengakui provisi atas kerugian penurunan nilai untuk kerugian kredit ekspektasian atas
             aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi. Provisi atas kerugian penurunan nilai
             piutang usaha diukur dengan jumlah yang sama dengan kerugian kredit ekspektasian sepanjang
             umurnya. Kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya adalah kerugian kredit ekspektasian yang
             dihasilkan dari semua kemungkinan kejadian gagal bayar sepanjang umur yang diharapkan dari suatu
             instrumen keuangan.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                16
Page 19
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

             Ketika menentukan apakah risiko kredit dari suatu aset keuangan telah meningkat secara signifikan
             sejak pengakuan awal dan ketika memperkirakan kerugian kredit ekspektasian, Perusahaan
             mempertimbangkan informasi relevan yang wajar dan dapat dibuktikan dan tersedia tanpa biaya atau
             usaha yang tidak semestinya. Ini mencakup informasi dan analisis kuantitatif dan kualitatif,
             berdasarkan pengalaman historis Perusahaan dan penilaian kredit dan termasuk informasi masa
             depan.

             Perusahaan menganggap aset keuangan gagal bayar ketika pelanggan tidak mampu membayar
             kewajiban kreditnya kepada Perusahaan secara penuh. Periode maksimum yang dipertimbangkan
             ketika memperkirakan kerugian kredit ekspektasian adalah periode maksimum kontrak dimana
             Perusahaan terekspos terhadap risiko kredit.

             Kerugian kredit ekspektasian adalah perkiraan probabilitas-tertimbang dari kerugian kredit. Kerugian
             kredit diukur sebagai nilai sekarang dari semua kekurangan penerimaan kas (yaitu perbedaan antara
             arus kas terutang dari suatu entitas berdasarkan kontrak dan arus kas yang Perusahaan harapkan
             untuk diterima). Kerugian kredit ekspektasian didiskontokan pada tingkat bunga efektif dari aset
             keuangan tersebut.

        2. Liabilitas Keuangan

             Pada saat pengakuan awal, Perusahaan mengukur liabilitas keuangan pada nilai wajar ditambah atau
             dikurangi, biaya transaksi yang terkait langsung dengan perolehan atau penerbitan liabilitas keuangan.
             Perusahaan mengklasifikasikan semua liabilitas keuangannya ke dalam kategori liabilitas keuangan
             yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.

             Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan selanjutnya diukur pada biaya perolehan diamortisasi
             dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan atau kerugian diakui dalam laba rugi
             ketika liabilitas keuangan tersebut dihentikan pengakuannya atau mengalami penurunan nilai, dan
             melalui proses amortisasi.

             Perusahaan mengeluarkan liabilitas keuangan dari laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika,
             kewajiban yang ditetapkan dalam kontrak dilepaskan atau dibatalkan atau kedaluwarsa. Selisih antara
             jumlah tercatat liabilitas keuangan yang berakhir atau yang dialihkan ke pihak lain, dan imbalan yang
             dibayarkan, termasuk aset nonkas yang dialihkan atau liabilitas yang ditanggung diakui dalam laba
             rugi.

        3. Saling Hapus Instrumen Keuangan

             Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan jumlah netonya dilaporkan dalam laporan
             posisi keuangan jika, dan hanya jika, saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan
             saling hapus atas jumlah yang telah diakui dan terdapat niat untuk menyelesaikannya secara neto,
             atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan liabilitasnya secara simultan.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                17
Page 20
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

   k. Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan

        Aset yang memiliki masa manfaat yang tidak terbatas tidak diamortisasi namun diuji penurunan nilainya
        setiap tahun, atau lebih sering apabila terdapat peristiwa atau perubahan pada kondisi yang
        mengindikasikan kemungkinan penurunan nilai. Aset yang tidak diamortisasi diuji ketika terdapat indikasi
        bahwa nilai tercatatnya mungkin tidak dapat dipulihkan. Penurunan nilai diakui jika nilai tercatat aset
        melebihi jumlah terpulihkan. Jumlah terpulihkan adalah yang lebih tinggi antara nilai wajar aset dikurangi
        biaya untuk menjual dan nilai pakai aset. Dalam menentukan penurunan nilai, aset dikelompokkan pada
        tingkat yang paling rendah dimana terdapat arus kas - yang dapat diidentifikasi (unit penghasil kas). Aset
        non keuangan yang mengalami penurunan nilai diuji setiap tanggal pelaporan untuk menentukan apakah
        terdapat kemungkinan pemulihan penurunan nilai.

        Pemulihan rugi penurunan nilai, diakui jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan
        dalam menentukan jumlah terpulihkan aset sejak pengujian penurunan nilai terakhir kali. Pemulihan rugi
        penurunan nilai tersebut diakui segera dalam laba rugi, kecuali aset yang diukur dengan menggunakan
        model revaluasi yang diperlukan oleh PSAK yang lain.

   l.   Provisi dan Kontinjensi

        Provisi diakui jika Perusahaan memiliki kewajiban kini (baik bersifat hukum maupun bersifat konstruktif)
        yang akibat peristiwa masa lalu, besar kemungkinannya penyelesaian kewajiban tersebut mengakibatkan
        arus keluar sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi dan estimasi yang andal mengenai jumlah
        kewajiban tersebut dapat dibuat.

        Provisi ditelaah pada setiap akhir periode pelaporan dan disesuaikan untuk mencerminkan estimasi terbaik
        yang paling kini. Jika arus keluar sumber daya untuk menyelesaikan kewajiban kemungkinan besar tidak
        terjadi, maka provisi dibatalkan.

        Aset dan liabilitas kontinjensi tidak diakui dalam Laporan Keuangan Konsolidasian. Liabilitas kontinjensi
        diungkapkan dalam Laporan Keuangan Konsolidasian, kecuali arus keluar sumber daya yang mengandung
        manfaat ekonomi kemungkinannya kecil. Aset kontinjensi diungkapkan dalam Laporan Keuangan
        Konsolidasian, jika terdapat kemungkinan besar arus masuk manfaat ekonomis akan diperoleh.

   m. Informasi Segmen

        Perusahaan mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna Laporan Keuangan Konsolidasian
        untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis dan menggunakan “pendekatan
        manajemen” dalam menyajikan informasi segmen menggunakan dasar yang sama seperti halnya
        pelaporan internal. Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal
        yang disampaikan kepada pengambil keputusan operasional. Dalam hal ini pengambil keputusan
        operasional yang mengambil keputusan strategis adalah Direksi.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                18
Page 21
2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

   n. Laba Per Saham Dasar

        Perusahaan menerapkan PSAK No. 56 “Laba per Saham”. Laba atau rugi per saham dasar dihitung
        dengan membagi laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa entitas, dengan
        jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar, dalam suatu periode.

   o. Transaksi Pihak Berelasi

        Perusahaan mengungkapkan transaksi dengan pihak berelasi berdasarkan PSAK No. 7 “Pengungkapan
        Pihak-pihak Berelasi”.

        Pihak-pihak berelasi adalah orang atau Perusahaan yang terkait dengan Perusahaan pelapor.

        1) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Perusahaan pelapor jika orang
           tersebut:
           a. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas Perusahaan pelapor;
           b. Memiliki pengaruh signifikan atas Perusahaan pelapor; atau
           c. Personil manajemen kunci Perusahaan pelapor.

        2) Suatu Perusahaan berelasi dengan entitas pelapor jika memenuhi salah satu hal berikut:
           a. Perusahaan dan Perusahaan pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya
              entitas induk, entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
           b. Satu Perusahaan adalah Perusahaan asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau
              Perusahaan asosiasi atau ventura bersama yang merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang
              mana Perusahaan lain tersebut adalah anggotanya).
           c. Kedua Perusahaan tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama.
           d. Satu Perusahaan adalah ventura bersama dari Perusahaan ketiga dan entitas yang lain adalah
              Perusahaan asosiasi dari Perusahaan ketiga.
           e. Perusahaan tersebut adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah
              satu Perusahaan pelapor atau Perusahaan yang terkait dengan Perusahaan pelapor. Jika
              Perusahaan pelapor adalah Perusahaan yang menyelenggarakan program tersebut, maka
              Perusahaan sponsor juga berelasi dengan Perusahaan pelapor.
           f. Perusahaan yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam
              angka (i).
           g. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (i) (a) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau personil
              manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

        Semua transaksi yang signifikan dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas Laporan
        Keuangan Konsolidasian.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                19
Page 22
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

   Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
   mengharuskan manajemen untuk membuat estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah aset dan
   liabilitas, pengungkapan nilai aset dan liabilitas kontinjensi pada tanggal Laporan Keuangan Konsolidasian,
   serta jumlah pendapatan dan beban selama periode pelaporan. Estimasi, asumsi dan pertimbangan akan
   dievaluasi secara berkelanjutan dan didasarkan pada pengalaman historis dan faktor-faktor lainnya, termasuk
   harapan peristiwa di masa mendatang yang memungkinkan.

   Perusahaan telah mengidentifikasi kebijakan akuntansi penting berikut ini dimana pertimbangan, estimasi dan
   asumsi signifikan telah dibuat dan dimana hasil actual dapat berbeda dari estimasi tersebut berdasarkan
   asumsi dan kondisi yang berbeda dan secara material dapat mempengaruhi hasil keuangan atau posisi
   keuangan yang dilaporkan di periode mendatang. Rincian lebih lanjut mengenai sifat dari asumsi-asumsi dan
   kondisi-kondisi tersebut dapat ditemukan dalam catatan yang relevan atas Laporan Keuangan Konsolidasian.

   Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan

   Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas
   keuangan berdasarkan definisi yang ditetapkan PSAK No. 55. Aset dan liabilitas keuangan Perusahaan diakui
   sesuai dengan kebijakan akuntansi Perusahaan, seperti diungkapkan pada Catatan 2.

   Taksiran nilai realisasi neto persediaan

   Persediaan dinyatakan sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi neto.

   Nilai realisasi neto untuk persediaan yang telah selesai ditentukan berdasarkan keadaan pasar dan harga yang
   tersedia pada tanggal pelaporan dan ditentukan oleh Perusahaan sesuai dengan transaksi pasar terkini.

   Nilai realisasi neto untuk persediaan dalam penyelesaian ditentukan berdasarkan harga pasar pada tanggal
   pelaporan untuk persediaan sama yang telah selesai, dikurangi dengan taksiran biaya penyelesaian konstruksi
   dan taksiran nilai waktu uang sampai dengan tanggal penyelesaian persediaan.

   Menilai jumlah terpulihkan dari aset nonkeuangan

   Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi yang
   tersedia, termasuk namun tidak terbatas kepada, kondisi fisik persediaan yang dimiliki, harga jual pasar,
   estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya yang timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi kembali dan
   disesuaikan jika terdapat tambahan informasi yang mempengaruhi jumlah yang diestimasi.

   Jumlah terpulihkan aset nonkeuangan didasarkan pada estimasi dan asumsi khususnya mengenai prospek
   pasar dan arus kas terkait dengan aset. Estimasi arus kas masa depan mencakup perkiraan mengenai
   pendapatan masa depan. Setiap perubahan dalam asumsi-asumsi ini mungkin memiliki dampak material
   terhadap pengukuran jumlah terpulihkan dan bisa mengakibatkan penyesuaian penyisihan penurunan nilai
   yang sudah dibukukan.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                20
Page 23
3. ESTIMASI DAN PERTIMBANGAN AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN (Lanjutan)

   Menentukan pajak penghasilan

   Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan provisi atas pajak penghasilan badan. Terdapat
   transaksi dan perhitungan tertentu yang penentuan pajak akhirnya adalah tidak pasti sepanjang kegiatan usaha
   normal. Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan
   terdapat tambahan pajak penghasilan badan.

   Penyusutan aset tetap

   Perusahaan melakukan penelaahan berkala atas masa manfaat aset tetap berdasarkan faktor-faktor seperti
   kondisi teknis dan perkembangan teknologi di masa depan.

   Perusahaan akan menyesuaikan beban penyusutan jika masa manfaatnya berbeda dari estimasi sebelumnya
   atau manajemen akan menghapusbukukan atau melakukan penurunan nilai atas aset yang secara teknis telah
   usang atau aset non-strategis yang dihentikan penggunaannya atau dijual.

   Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi masa
   manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset tetap adalah
   4-8 tahun. Umur masa manfaat ini adalah umur yang secara umum diharapkan dalam industri di mana
   Perusahaan menjalankan bisnisnya. Perubahan tingkat pemakaian dan perkembangan teknologi dapat
   mempengaruhi masa manfaat ekonomis dan nilai sisa aset, dan karenanya biaya penyusutan masa depan
   mungkin direvisi.


4. KAS

   Akun ini terdiri dari:




   Tidak ada kas yang ditempatkan kepada pihak berelasi. Seluruh kas didenominasikan dalam mata uang
   Rupiah.

 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                21
Page 24
5. PIUTANG USAHA

   Akun ini terdiri dari:




   Rincian piutang usaha berdasarkan kelompok umur adalah sebagai berikut:




5. PIUTANG USAHA (Lanjutan)

 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                22
Page 25
   Mutasi penyisihan kerugian penurunan nilai piutang usaha adalah sebagai berikut:




   Seluruh piutang usaha didenominasikan dalam mata uang Rupiah.

   Manajemen berkeyakinan bahwa cadangan penurunan nilai piutang usaha cukup memadai untuk menutupi
   kemungkinan kerugian yang timbul dari tidak tertagihnya piutang usaha.

   Piutang usaha Perusahaan digunakan sebagai jaminan fidusia atas fasilitas kredit yang diperoleh Perusahaan
   dari PT Bank Ina Perdana Tbk (Catatan 16).


6. PIUTANG LAIN-LAIN

   Akun ini terdiri dari:




   Seluruh piutang lain-lain didenominasikan dalam mata uang Rupiah dan tidak dijadikan sebagai jaminan.
   Piutang ini tidak dibebani bunga dan jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun.

   a. Aset Lancar




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                23
Page 26
6. PIUTANG LAIN-LAIN (Lanjutan)

   Rincian piutang lain-lain berdasarkan kelompok umur adalah sebagai berikut:




   Berdasarkan evaluasi manajemen terhadap kolektibilitas saldo masing-masing piutang lain-lain pada tanggal
   30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, manajemen berpendapat bahwa seluruh piutang tersebut dapat ditagih,
   sehingga tidak dibentuk cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang lain-lain.


7. PERSEDIAAN

   Akun ini terdiri dari:




   Pada tanggal 3 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 persediaan milik Perusahaan telah diasuransikan pada
   PT Asuransi Central Asia Tbk terhadap risiko kerugian, kebakaran dan risiko lainnya dengan jumlah
   pertanggungan masing-masing sebesar Rp 65 Milyar.

   Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, manajemen berkeyakinan bahwa tidak terdapat indikasi
   adanya penurunan nilai persediaan.

   Persediaan Perusahaan digunakan sebagai jaminan fidusia atas fasilitas kredit dalam bentuk Kredit Modal
   Kerja / Demand Loan - Uncommitted Revolving yang diperoleh Perusahaan dari PT Bank Ina Perdana Tbk
   (Catatan 16).

8. BIAYA DIBAYAR DIMUKA

   Akun ini terdiri dari:

 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                24
Page 27
9. UANG MUKA

   Akun ini terdiri dari:




10. INVESTASI SAHAM

   Akun ini terdiri dari:




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                25
Page 28
11. ASET TETAP

   Akun ini terdiri dari:




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                26
Page 29
11. ASET TETAP (Lanjutan)

   Seluruh aset tetap tersebut merupakan kepemilikan langsung oleh Perusahaan.

   Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, tidak terdapat aset tetap yang tidak dipakai sementara
   dan aset tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif.

   Pada tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023, aset Perusahaan telah diasuransikan terhadap risiko
   kehilangan dan kebakaran pada PT Asuransi Central Asia, pihak ketiga, dengan nilai pertanggungan masing-
   masing sebesar Rp 50 Milyar. Manajemen berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan tersebut cukup untuk
   menutupi kemungkinan kerugian atas aset yang dipertanggungkan.

   Pembebanan penyusutan adalah sebagai berikut:




   Pada tanggal 31 Desember 2020 aset tetap Perusahaan berupa tanah seluas 11.201 m² dan bangunan seluas
   7.559 m² yang berlokasi di Kawasan industry Kencana Alam Kav. 23E, Kelurahan Suka Negara Kecamatan
   Cikupa Kabupaten Tangerang Propinsi Banten, yang diperoleh dari Then Lie Hwa berdasarkan akta Perjanjian
   Pengikatan Jual Beli (PPJB) No. 10, 11, 12, 13, 14 tanggal 30 November 2020 oleh Aris Harianto S.H., M.Kn.,
   Notaris di Tangerang dengan total nilai transaksi sebesar Rp50.000.000.000 ditambah biaya administrasi
   perolehan sebesar Rp1.310.600.000. Perusahaan mengalokasikan Rp37.810.600.000 sebagai perolehan
   tanah dan Rp13.500.000.000 sebagai perolehan bangunan. Pada tanggal 10 Februari 2021 telah dilakukan
   Akta Jual Beli (AJB) No. 42, 43, 44, 45 dan 46 oleh Elly Puspita Sunarya, S.H. Notaris di Tangerang
   (Catatan 31).

   Berdasarkan hasil evaluasi manajemen, tidak terdapat peristiwa atau perubahan keadaan yang
   mengindikasikan adanya penurunan nilai aset tetap pada tanggal 30 Juni 2024.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                27
Page 30
12. UTANG USAHA

   Akun ini terdiri dari:




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                28
Page 31
12. UTANG USAHA (Lanjutan)

   Berikut ini rincian utang usaha berdasarkan kelompok umur sebagai berikut:




   Seluruh utang usaha didenominasikan dalam mata uang Rupiah dan Perusahaan tidak memberikan jaminan
   atas utangnya kepada pemasok.


13. BEBAN AKRUAL

   Akun ini terdiri dari:




14. PERPAJAKAN

   a. Pajak Dibayar Dimuka

        Akun ini terdiri dari:




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                29
Page 32
14. PERPAJAKAN (Lanjutan)

   b. Utang Pajak

        Akun ini terdiri dari:




   c. Manfaat (Beban) Pajak Penghasilan

        Rekonsiliasi antara laba (rugi) sebelum manfaat (beban) pajak penghasilan, seperti disajikan dalam laporan
        laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dengan taksiran laba kena pajak adalah sebagai berikut :




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                30
Page 33
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                       secara keseluruhan.
                                                                                                                               31
Page 34
 14. PERPAJAKAN (Lanjutan)




       Perusahaan menghitung estimasi beban pajak penghasilan untuk periode satu tahun yang berakhir pada
       tanggal 31 Maret 2024, dengan mempertimbangkan PERPPU No. 1 Tahun 2020 tentang keringanan tarif
       pajak penghasilan badan dari 25% menjadi 22% (Catatan 15f).

  d. Aset Pajak Tangguhan




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                       secara keseluruhan.
                                                                                                                               32
Page 35
14. PERPAJAKAN (Lanjutan)

   e. Aset dan Liabilitas Pengampunan Pajak

        Sehubungan dengan Undang-Undang Pengampunan Pajak No. 11 Tahun 2016 dan untuk mendukung
        program pemerintah Republik Indonesia dalam meningkatkan penerimaan pajak, Perusahaan
        menyampaikan Surat Pernyataan Harta kepada Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”). Pada tanggal
        10 Oktober 2016, Perusahaan menerima Surat Keterangan Pengampunan Pajak dari DJP
        dengan Surat No. Ket-11455/PP/WPJ.08/2016 dan mencatat aset pengampunan pajak sebesar
        Rp11.146.522.236 dan liabilitas pengampunan pajak sebesar Rp7.319.997.722. Selisih antara aset dan
        liabilitas pengampunan pajak tersebut sebesar Rp3.826.524.514 dicatat pada akun “Tambahan Modal
        Disetor”.

   f. Administrasi

        Undang-undang Perpajakan Indonesia mengatur bahwa masing-masing entitas perusahaan menghitung,
        menetapkan dan membayar sendiri besarnya jumlah pajak yang terutang.

        Pihak fiskus dapat melakukan pemeriksaan atas perhitungan pajak tersebut dalam jangka waktu
        5 tahun. Apabila dalam jangka waktu tersebut pihak fiskus tidak melakukan pemeriksaan, maka SPT
        Tahunan Perusahaan dianggap rampung. Kewajiban perpajakan lainnya, jika ada, sesuai dengan Undang-
        Undang Perpajakan akan diselesaikan oleh Perusahaan saat jatuh tempo.

        Pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti
        Undang-Undang (PERPPU) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas
        Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan/atau dalam Konteks Menghadapi Ancaman
        yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. PERPPU ini bertujuan
        untuk memberikan relaksasi terhadap sejumlah undang-undang dan peraturan untuk menangani dampak
        COVID-19 dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

        Dalam peraturan baru ini, termasuk antara lain, penurunan tarif pajak badan sebagai berikut:
         Untuk tahun pajak 2020 dan 2021, dari 25% menjadi 22%;
         Mulai tahun pajak 2022, dari 22% menjadi 20%; dan
         Perusahaan Terbuka dalam negeri yang memenuhi kriteria tambahan tertentu dapat memperoleh tarif
          pajak sebesar 3% lebih rendah dari tarif pajak yang disebutkan di atas.


15. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN

   Akun ini merupakan utang pembiayaan atas kendaraan kepada:




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                33
Page 36
   15. UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN (Lanjutan)




   Rincian perjanjian utang pembiayaan konsumen adalah sebagai berikut:

   a. PT Mega Auto Finance

        Nomor Kontrak                        :   4112200142
        Merek Kendaraan                      :   Mercedez Benz
        Type                                 :   E 200 AT
        Tanggal                              :   19 Juli 2022 sampai dengan 19 Juni 2025
        Nilai Pembiayaan                     :   Rp228.708.000
        Jangka Waktu                         :   36 Bulan/3 Tahun

16. UTANG BANK JANGKA PENDEK

   Saldo utang bank jangka pendek dari PT Bank Danamon Tbk dan Bank Panin Tbk adalah sebagai berikut:




   a. PT Bank Ina Perdana Tb

        Berdasarkan Surat Pemberitahuan Persetujuan Kredit (SPPK) No. SPPK/ARB/0650/1023 tanggal 5
        Oktober 2023, Perusahaan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Ina Perdana Tbk, dengan rincian
        sebagai berikut:

        Pinjaman Rekening Koran (PRK)

        Maksimum kredit                  : Rp15.000.000.000
        Keperluan                        : Modal kerja operasional karoseri.
        Bunga                            : 10% p.a.
        Jangka waktu                     : 1 tahun sejak akad kredit
        Jangka waktu promes              : Maksimal 6 bulan (harus dilunas / clean-up)
        Provisi                          : 0,5% p.a.
        Denda                            : 3% per bulan dari jumlah tunggakan.


 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                34
Page 37
       Demand Loan (DL)

       Maksimum kredit                     : Rp50.000.000.000
       Keperluan                           : Modal kerja usaha karoseri dan pengembangan usaha.
       Bunga                               : 10% p.a.
       Jangka waktu                        : 1 tahun sejak akad kredit
       Jangka waktu promes                 : Maksimal 6 bulan (harus dilunas / clean-up)
       Provisi                             : 0,5% p.a.
       Denda                               : 3% per bulan dari jumlah tunggakan.


       Jaminan atas pinjaman PRK dan DL diatas sebagai berikut:

     - Tanah dan Bangunan berupa pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Kencana Alam, Jln. Raya Serang
       KM 18,8 Kav. 23E, Kelurahan Sukanegara dan Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang,
       Propinsi Banten berdasarkan SHGB No. 00234, 00155, 00278, 00152, 00160 JT 22 Oktober 2029 atas
       nama PT Harapan Duta Pertiwi.
     - Tanah dan Bangunan berupa rumah di Jl. Agung Jaya XXIII D-10/8 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta
       Utara SHM No.09345 atas nama Then Lie Hwa.
     - Fidusia jaminan berupa Persediaan (Bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi) sebesar
       minimum 40 Milyar.
     - Fidusia piutang dagang (A/R) lancar (DPD <30 hari) sebesar 15 Milyar.
     - PG dan topup cashflow dari bapak Kevin Jong untuk memenuhi cashflow debitur selama fasilitas kredit
       di Bank Ina belum lunas




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                       secara keseluruhan.
                                                                                                                               35
Page 38
16. UTANG BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)


        b. Bank Danamon Tblk

        Berdasarkan surat No. B.306 /legal.Ops/1023 tanggal 10 Oktober 2023, Perusahaan telah menerima surat
        keterangan lunas atas fasilitas kredit yang diberikan oleh PT Bank Danamon Tbk berdasarkan akta
        perjanjian kredit No. 9 tanggal 10 April 2018.

        Pada tanggal 10 April 2018. Perusahaan mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Danamon Tbk dengan
        akta perjanjian kredit No.09 oleh Notaris Yousfrita, S.H., MKn. Notaris di Jakarta. Perubahan terakhir atas
        perjanjian ini berdasarkan Perjanjian Perubahan No. 1032/PP/EB//1120 dengan jangka waktu fasilitas
        sampai dengan tanggal 10 Desember 2020. Jangka waktu fasilitas pinjaman ini telah diperpanjang sampai
        dengan 10 Oktober 2021, dengan rincian sebagai berikut:

        Kredit Rekening Koran (KRK)
        Maksimum kredit            :           Rp10.000.000.000
        Keperluan      :           Tambahan modal kerja
        Bentuk         :           Revolving
        Bunga          :           10% per tahun dan akan direviu setiap saat untuk disesuaikan dengan tarif
        bunga yang berlaku di Bank
        Provisi        :           0,1% per tahun dari maksimum kredit

        Kredit Berjangka (KB)
        Maksimum kredit            :           Rp10.000.000.000
        Keperluan      :           Tambahan modal kerja
        Bentuk         :           Revolving
        Bunga          :           10% per tahun dan akan direviu setiap saat untuk disesuaikan dengan tarif
        bunga yang berlaku di Bank
        Provisi        :           0,1% per tahun dari maksimum kredit

        Kredit Preshipment Financing (PSF)
        Maksimum kredit            :           Rp20.000.000.000
        Keperluan      :           Tambahan modal kerja
        Bentuk         :           Revolving
        Bunga          :           10% per tahun dan akan direview setiap saat untuk disesuaikan dengan tarif
        bunga yang berlaku di Bank
        Provisi        :           0,1% per tahun dari maksimum kredit

        Pinjaman diatas dijamin dengan Tanah dan Bangunan yang berlokasi di Kawasan Industri Kencana Alam,
        Jln. Raya Serang KM 18,8 Kav. 23E, Kelurahan Sukanegara dan Desa Talaga, Kecamatan Cikupa,
        Kabupaten Tangerang, Propinsi Banten berdasarkan SHGB No. 00152, 00155, 00160, 00278 dan 00234
        atas nama Then Lie Hwa sebesar Rp43,6 Milyar.




 Catatan atas laporan keuangan konsolidasian terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian
                                                        secara keseluruhan.
                                                                                                                                36
Page 39
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


       Berdasarkan perjanjian, Perusahaan tidak diperkenankan melakukan kegiatan berikut ini tanpa
       persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Bank Danamon, yaitu:
       1. Menjual atau dengan cara lain mengalihkan haka tau menyewakan atau menyerahkan pemakaian
           seluruh atau Sebagian kekayaan debitur, baik barang-barang bergerak maupun tidak bergerak
           milik debitur, kecuali dalam rangka menjalankan usaha debitur.
       2. Menjaminkan atau mengagunkan dengan cara bagaimanapun kekayaan debitur kepada orang
           atau pihak lain, kecuali menjaminkan atau mengagunkan kekayaan kepada bank sebagaimana
           dalam perjanjian jaminan.
       3. Mengadakan perjanjian yang dapat menimbulkan kewajiban debitur untuk membayar kepada
           pihak ketiga, kecuali dalam rangka menjalankan usaha debitur.
       4. Menjaminkan langsung maupun tidak langsung pihak ketiga lainnya kecuali melakukan
           endorsement atas surat-surat yang dapat diperdagangkan untuk keperluan pembayaran atau
           penagihan transaksi-transaksi lain yang lazim dilakukan dalam menjalankan usaha.
       5. Memberikan pinjaman kepada atau menerima pinjaman dari pihak lain kecuali dalam rangka
           menjalankan usaha debitur.
       6. Mengadakan perubahan dari sifat dan kegiatan usaha debitur seperti yang sedang dijalankan saat
           ini.
       7. Merubah anggaran dasar, susunan pengurus, susunan para pemegang saham dan nilai saham
           debitur (kecuali untuk perusahaan terbuka-go public).
       8. Mengumumkan dan membagikan dividen saham debitur (kecuali untuk perusahaan terbuka-go
           public).
       9. Melakukan merger, konsolidasi, pemisahan usaha dan akuisisi.
       10. Pengajuan pembiayaan Kembali melalui bank dan atau Lembaga pembiayaan lainnya atas setiap
           transaksi yang telah dibiayai melalui bank.
       11. Membayar atau membayar kembali tagihan-tagihan atau piutang-piutang berupa apapun juga
           yang sekarang dan atau dikemudian hari akan diberikan oleh para pemegang saham debitur baik
           berupa jumlah pokok, bunga dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar.
       12. Memberikan uang/komisi/fee/hadiah/bingkisan/tips/cenderamata/parcel/fasilitas atau bentuk-
           bentuk pemberian lainnya berupa apapun juga yang sejenis dengan itu kepada karyawan bank
           atau keluarganya atau pihak-pihak lain yang memiliki hubungan khusus dengan karyawan bank
           tersebut, yang akan mempengaruhi secara langsung maupun tidak langsung atau patut diduga
           akan mempengaruhi perilaku dan keputusan karyawan bank tersebut secara langsung maupun
           tidak langsung dalam bertindak mewakili kepentingan bank, berdasarkan perjanjian ini atau
           sehubungan dengan diberikannya fasilitas kredit ini dan atau fasilitas kredit lainnya dari bank
           kepada debitur.

       Fasilitas pinjaman jangka pendek diatas digunakan untuk modal kerja Perusahaan. Sampai dengan
       akhir periode berjalan, jumlah pokok fasilitas yang telah dibayar Perusahaan sebesar Rp Nihil.

16. UTANG BANK JANGKA PENDEK (Lanjutan)

       Perusahaan telah memperoleh surat dari PT Bank Danamon Tbk tanggal 2 Oktober 2020 tentang
       persetujuan perubahan susunan pemegang saham Perusahaan sehubungan dengan rencana
       penawaran umum perdana saham Perusahaan.




                                                                                                       37
Page 40
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

17. LIABILITAS IMBALAN KERJA

   Perusahaan mencatat imbalan pasti atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan ganti
   kerugian dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja untuk seluruh karyawan tetap. Perhitungan dilakukan
   berdasarkan Undang-undang Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003 tanggal 25 Maret 2003. Tidak ada
   pendanaan khusus yang disisihkan sehubungan dengan imbalan pasti pasca-kerja tersebut.

   Jumlah imbalan kerja Perusahaan yang diakui pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 masing-
   masing dihitung oleh Kantor Konsultan Aktuaria Tubagus Syafrial & Amran Nangasan, aktuaris independen,
   dengan mengunakan metode projected unit credit dalam laporannya tertanggal 07 Maret 2023 dengan
   menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut:




   Mutasi liabilitas imbalan kerja adalah sebagai berikut:




   Rincian beban imbalan kerja yang diakui di laporan laba rugi adalah:

17. LIABILITAS IMBALAN KERJA (Lanjutan)




   Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja yang diakui dalam penghasilan kompherensif lain:




                                                                                                       38
Page 41
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


   Sensitivitas dari kewajiban imbalan pasti terhadap perubahan asumsi aktuarial utama adalah sebagai
   berikut:




                                                                                                  39
Page 42
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18. MODAL SAHAM

   Susunan pemegang saham dan persentase kepemilikannya pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember
   2022 adalah sebagai berikut:




                                                                                              40
Page 43
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18. MODAL SAHAM (Lanjutan)

   a. Berdasarkan Akta Notaris No. 25 tanggal 16 Desember 2020 oleh Rini Yulianti, S.H., yang telah
      mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat
      Keputusan No. AHU-0083876.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 16 Desember 2020, perubahan berikut
      ini termasuk dalam pernyataan Keputusan Pemegang Saham, yaitu:

          Menyetujui rencana Perusahaan untuk melakukan Initial Public Offering (“IPO”) kepada masyarakat
           dan mencatatkan saham-saham tersebut pada Bursa Efek Indonesia (BEI);

          Menyetujui perubahan status Perusahaan dari Perusahaan Tertutup menjadi Perusahaan Terbuka
           dan perubahan nama Perusahaan menjadi PT Harapan Duta Pertiwi Tbk;

          Menyetujui dalam rangka IPO:
           (i) pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perusahaan sebesar 851.666.670 saham
                 baru yang mewakili sebesar 40% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan
                 setelah IPO, disertai dengan waran yang diberikan secara cuma-cuma sebanyak-banyaknya
                 425.833.500 Waran Seri I.
           (ii) Pencatatan seluruh saham-saham Perusahaan yang merupakan saham yang telah
                 dikeluarkan dan disetor penuh, Waran Seri I dan saham-saham hasil pelaksanaan Waran Seri
                 I setelah dilaksanakannya Penawaran Umum Perdana atas saham-saham yang ditawarkan
                 dan dijual kepada masyarakat melalui pasar modal.
           (iii) Perubahan seluruh ketentuan anggaran dasar Perusahaan dalam rangka perubahan status
                 Perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka.

          Menyetujui dan memberikan kuasa kepada Direksi Perusahaan untuk melaksanakan segala
           tindakan yang diperlukan sehubungan dengan IPO Perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas
           pada:
           (i) menentukan tujuan penggunaan dana hasil IPO;
           (ii) membuat, menandatangani, mencetak dan/atau menerbitkan Prospektus Ringkas, Perbaikan
                 dan/atau Tambahan atas Prospektus Ringkas, Prospektus Awal, Prospektus, dan/atau
                 dokumen-dokumen lain sehubungan dengan atau dalam kerangka IPO dan pencatatan
                 saham-saham Perusahaan di BEI;
           (iii) mengumumkan dalam surat kabar, Prospektus Ringkas, Perbaikan dan/atau Tambahan atas
                 Prospektus Ringkas dan/atau dokumen-dokumen lain sehubungan dengan dan/atau dalam
                 rangka IPO dan pencatatan saham-saham Perusahaan di BEI;
           (iv) membuat dan menandatangani perjanjian-perjanjian sehubungan dengan dan/atau dalam
                 rangka IPO, termasuk namun tidak terbatas pada, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek dan
                 Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham;
           (v) membuat dan menandatangani Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Ekuitas dengan
                 PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI);
           (vi) memberikan segala informasi dan/atau data yang diperlukan terkait dengan IPO dan
                 pencatatan saham-saham di BEI;
           (vii) membuat, meminta untuk dibuatkan dan/atau manadatangani pernyataan, surat, akta,
                 perjanjian dan/atau dokumen-dokumen lainnya;




                                                                                                       41
Page 44
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18. MODAL SAHAM (Lanjutan)

          (viii) menegosiasikan, menentukan dan/atau menyetujui syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
                 sebagaimana tercantum dalam setiap akta, perjanjian dan/atau dokumen lainnya yang akan
                 dibuat, diadakan, ditandatangani dan/atau diumumkan oleh Perusahaan dalam rangka IPO
                 serta pencatatan saham-saham Perusahaan di BEI;
          (ix) menunjuk profesi penunjang dan lembaga penunjang pasar modal (termasuk namun tidak
                 terbatas pada Konsultan Hukum, Notaris, Biro Administrasi Efek, Penjamin Pelaksana Emisi
                 Efek dan Penjamin Emisi Efek) dan menentukan syarat penunjukan serta biaya jasa profesi
                 penunjang dan lembaga penunjang tersebut;
          (x) membuat, menandatangani dan menyampaikan Surat Pernyataan Pendaftaran, permohonan
                 pencatatan efek dan/atau dokumen-dokumen terkait lainnya kepada Otoritas Jasa Keuangan
                 dan BEI;
          (xi) meminta persetujuan dari pihak-pihak terkait dan instansi yang berwenang, termasuk namun
                 tidak terbatas mengajukan segala sesuatu surat, permohonan, pemberitahuan dan dokumen-
                 dokumen lainnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
          (xii) melakukan segala tindakan yang disyaratkan oleh hukum dan ketentuan perundang-
                 undangan.

   b. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan sebagaimana telah diaktakan dengan Akta
      Notaris Rini Yulianti, SH., No. 36 tanggal 30 November 2020, para pemegang saham memutuskan hal-
      hal sebagai berikut:
      1. Meningkatkan modal dasar dari semula sebesar Rp2.200.000.000 menjadi Rp102.200.000.000
          yang terbagi atas 5.110.000.000 saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp20 per lembar
          saham.
      2. Mengubah nilai nominal saham dari sebesar Rp1.000.000 menjadi Rp20 per lembar saham.
      3. Meningkatkan modal ditempatkan/disetor dari Rp550.000.000 menjadi Rp25.550.000.000 atau
          sejumlah 1.277.500.000 lembar saham.
      4. Mengeluarkan 1.250.000.000 saham baru oleh Perusahaan dengan nilai nominal seluruhnya
          sebesar Rp25.000.000.000 diambil bagian oleh dan seluruhnya, dilakukan melalui konversi utang
          Perusahaan kepada:
          i. PT Harapan Group Sukses menjadi setoran saham dalam Perusahaan sebesar
              Rp24.750.000.000 dan,
          ii. PT Duta Pertiwi Indonesia menjadi setoran saham dalam Perusahaan sebesar Rp250.000.000.
      5. Menyetujui konversi utang Perusahaan kepada:
          i. PT Harapan Group Sukses menjadi setoran saham dalam Perusahaan sebesar
              Rp24.750.000.000; dan
          ii. PT Duta Pertiwi Indonesia menjadi setoran saham dalam Perusahaan sebesar Rp250.000.000.

       Pada tanggal 7 Desember 2020 Perusahaan telah memperoleh Surat Keputusan Menteri Hukum Dan
       Hak Asasi Manusia tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perusahaan diatas.

       Konversi utang menjadi modal tersebut timbul sehubungan dengan kewajiban pembayaran
       Perusahaan kepada Nyonya Then Lie Hwa, berdasarkan transaksi jual beli sebagaimana termaktub
       dalam akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli No.10, 11, 12, 13 dan 14 (selanjutnya disebut PPJB)
       seluruhnya tertanggal 30 November 2020 dengan total nilai transaksi sebesar Rp50.000.000.0000
       (Catatan 11) yang dibuat dihadapan Aris Harianto, S.H., Mkn., Notaris di Kabupaten Tangerang.


                                                                                                      42
Page 45
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

18. MODAL SAHAM (Lanjutan)

       Dari jumlah tersebut sebesar Rp25.000.000.000 digunakan untuk melunasi piutang Perusahaan
       kepada Then Lie Hwa (Catatan 6). Dan sisanya sebesar Rp25.000.000.000 dialihkan berdasarkan
       Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) tertanggal 30 November 2020, Nyonya Then Lie Hwa telah
       mengalihkan hak tagihnya terhadap Perusahaan kepada PT Harapan Group Sukses sebesar
       Rp24.750.000.000 dan PT Duta Pertiwi Indonesia sebesar Rp250.000.000.

   c. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan dan telah diaktakan
      dengan Akta Notaris Rini Yulianti, SH., No. 30 tanggal 26 November 2020 yang telah memperoleh
      penerimaan pemberitahuan oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan nomor AHU-
      AH.01.03-0412437 tanggal 26 November 2020, para pemegang saham memutuskan hal-hal sebagai
      berikut:
      1. Menyetujui penjualan seluruh saham-saham dalam Perusahaan yang dimiliki oleh:
          a. Ny. Then Lie Hwa sebanyak 275 saham, Nn. Clarissa sebanyak 110 saham dan Tn. Kevin
               Jong sebanyak 160 saham kepada PT Harapan Group Sukses, berkedudukan di Tangerang.
          b. Tn. Kevin Jong sebanyak 5 saham kepada PT Duta Pertiwi Indonesia, berkedudukan di
               Tangerang.
      2. Sehingga untuk selanjutnya susunan pemegang saham setelah pelaksanaan jual beli saham
          menjadi sebagai berikut:
          a. PT Harapan Group Sukses sebanyak 545 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
               Rp545.000.000.
          b. PT Duta Pertiwi Indonesia sebanyak 5 saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
               Rp5.000.000.

19. SALDO LABA

   Akun ini terdiri dari:




20. LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR




                                                                                                 43
Page 46
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

21. PENDAPATAN NETO

   Akun ini terdiri dari:




   Rincian pelanggan dengan jumlah pendapatan melebihi 5% dari total pendapatan adalah sebagai berikut:




                                                                                                      44
Page 47
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. BEBAN POKOK PENDAPATAN

   Akun ini terdiri dari:




                                                                                    45
Page 48
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

23. BEBAN USAHA

   Akun ini terdiri dari:




24. BEBAN KEUANGAN

   Akun ini terdiri dari:




25. SALDO, TRANSAKSI DAN SIFAT HUBUNGAN DENGAN BERELASI

   Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak berelasi, transaksi-transaksi
   tersebut adalah sebagai berikut:

   a. Sifat Hubungan dan Transaksi Dengan Pihak Berelasi

       Pihak Berelasi                                                            Sifat Hubungan
       PT Harapan energi konstruksi                                                 Afiliasi
       Kevin Jong                                                               Manajemen kunci

                                                                                                      46
Page 49
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

       Then Lie Hwa                                                               Manajemen kunci

       Entitas afiliasi merupakan entitas sepengendali yang memiliki pemegang saham dan/atau direktur dan
       komisaris yang sama dengan Perusahaan.

       Personil manajemen kunci Perusahaan terdiri dari Komisaris dan Direktur.

   Imbalan kerja jangka pendek yang diberikan kepada personil manajemen kunci untuk tahun yang berakhir
   pada tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar Rp 900.000.000 dan
   Rp 1.829.000.000.




                                                                                                      47
Page 50
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

26. INFORMASI SEGMEN USAHA

   Perusahaan hanya memiliki usaha dalam bidang industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau
   lebih, sehingga laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
   mencerminkan segmen operasi, sedangkan laba dari segmen usaha adalah sebagai berikut:




27. INSTRUMEN KEUANGAN

   Tabel di bawah ini menyajikan jumlah tercatat dan taksiran nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan yang
   tercatat pada laporan posisi keuangan pada tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022:




                                                                                                             48
Page 51
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

27. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)

   Metode dan asumsi berikut ini digunakan untuk mengestimasi nilai wajar untuk setiap kelompok instrumen
   keuangan yang praktis untuk memperkirakan nilai tersebut:

   Aset dan liabilitas keuangan jangka pendek

      Instrumen keuangan jangka pendek dengan jatuh tempo satu (1) tahun atau kurang (kas di bank,
       piutang usaha, piutang lain-lain, pinjaman bank jangka pendek, utang usaha, utang lain-lain dan beban
       akrual)

       Nilai wajar instrumen keuangan di atas mendekati jumlah tercatatnya karena jatuh tempo dalam jangka
       pendek.

      Aset keuangan yang dikuotasikan dalam pasar aktif (efek ekuitas)

       Nilai wajar dari efek ekuitas yang diperdagangkan di pasar aktif ditentukan berdasarkan harga pasar
       yang dikutip pada tanggal pelaporan.

   Aset dan liabilitas keuangan jangka panjang

      Aset keuangan tidak lancar lainnya (uang jaminan)

       Untuk aset keuangan tidak lancar lainnya yang tidak dikuotasi di harga pasar dan nilai wajarnya tidak
       dapat diukur secara andal tanpa menimbulkan biaya yang berlebihan, dicatat berdasarkan nilai nominal
       dikurangi penurunan nilai.




                                                                                                         49
Page 52
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

27. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)

      Liabilitas keuangan jangka panjang dengan suku bunga tetap (utang pembiayaan konsumen)

       Nilai wajar dari liabilitas keuangan ini ditentukan dengan mendiskontokan arus kas masa datang
       menggunakan suku bunga yang berlaku dari transaksi pasar yang dapat diamati untuk instrumen
       dengan persyaratan, risiko kredit dan jatuh tempo yang sama, sehingga jumlah tercatat liabilitas
       keuangan tersebut telah mendekati nilai wajarnya.

      Liabilitas keuangan yang tidak dikuotasikan dalam pasar aktif (piutang dan utang pihak berelasi)

       Aset dan liabilitas keuangan ini dicatat berdasarkan nilai nominal karena nilai wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal. Tidak praktis untuk memperkirakan nilai wajar dari instrumen keuangan ini
       dikarenakan tidak memiliki jangka waktu pembayaran yang tetap.


28. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

   Risiko keuangan utama yang dihadapi Perusahaan meliputi risiko kredit, risiko nilai tukar mata uang asing,
   risiko likuiditas dan risiko harga. Perhatian atas pengelolaan risiko ini telah meningkat secara signifikan
   dengan mempertimbangan perubahan dan volatilitas pasar keuangan di Indonesia.

   a. Risiko Kredit

       Risiko kredit adalah risiko dimana Perusahaan akan mengalami kerugian yang timbul dari pelanggan,
       klien atau pihak lawan yang gagal memenuhi kewajiban kontraktual mereka. Kebijakan Perusahaan
       mengelola risiko tersebut adalah dengan menerapkan kebijakan persetujuan pembelian berdasarkan
       prinsip kehati-hatian, melakukan pengawasan terhadap portofolio kredit secara berkesinambungan
       serta melakukan pengelolaan atas piutangnya. Instrumen keuangan Perusahaan yang mempunyai
       potensi atas risiko kredit terdiri dari kas dan bank, piutang usaha dan piutang lain-lain. Jumlah eksposur
       risiko kredit maksimum sama dengan jumlah tercatat atas akun-akun tersebut.

   b. Risiko Suku Bunga

       Eksposur Perusahaan terhadap risiko tingkat suku bunga adalah rendah, karena Perusahaan tidak
       memiliki pinjaman jangka panjang dengan tingkat suku bunga mengambang. Tidak terdapat dampak
       yang signifikan terhadap laba rugi atas kenaikan/penurunan tingkat suku bunga.

   c. Risiko Likuiditas

       Manajemen risiko likuiditas yang hati-hati termasuk mengatur kas dan setara kas yang cukup untuk
       menujang aktivitas usaha secara tepat waktu. Perusahaan mengatur keseimbangan antara
       kesinambungan kolektibilitas dan fleksibilitas piutang melalui penggunaan utang bank dan pinjaman
       lainnya.




                                                                                                              50
Page 53
PT HARAPAN DUTA PERTIWI TBK DAN ENTITAS ANAK
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal-tanggal 31 Maret 2024 dan 31 Desember 2023
(Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

28. TUJUAN DAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN (Lanjutan)

       Tabel di bawah menunjukkan analisis jatuh tempo liabilitas keuangan Perusahaan dalam rentang waktu
       yang menunjukkan jatuh tempo kontraktual untuk semua liabilitas keuangan nonderivatif dan instrumen
       keuangan derivatif yang diperlukan dalam pemahaman jatuh tempo kebutuhan arus kas. Jumlah yang
       diungkapkan dalam tabel juga termasuk arus kas kontraktual yang tidak terdiskonto (yang terdiri dari
       saldo pokok terutang ditambah pembayaran bunga yang akan datang, jika ada) yang mungkin berbeda
       dengan jumlah tercatat liabilitas keuangan pada tanggal pelaporan.




   d. Risiko Harga

       Risiko harga adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan sebagai akibat perubahan harga pasar.
       Saat ini, aset keuangan Perusahaan terbesar dalam bentuk pinjaman, resiko harga berdampak atas
       nilai riil piutang tersebut.




                                                                                                        51

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.85 MB
Published10 Sep 2024
Pages53
Characters90,571
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 37 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HARAPAN DUTA PERTIWI Tbk p.1 ×76
linked person Kevin Jong · Direktur Utama p.11 ×7
linked person Rusli Djuhana · Direktur p.11 ×2
linked person Adrianus Eka Putra · Direktur p.11 ×2
linked person Dimas Raditya p.11
linked org Bank Ina Perdana Tbk p.25 ×9
linked org Asuransi Central Asia Tbk p.26 ×4
linked org Bank Danamon Tbk p.36 ×14
linked org PT Harapan Group Sukses p.44 ×9
linked org Duta Pertiwi p.44 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.10
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.10 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.10 ×2
possible person Sihol Siagian · Komisaris Independen p.11 ×3
possible org pemerintah Republik Indonesia p.35
possible org Bank Panin Tbk p.36 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10 ×4
unresolved person Then Lie Hwa. p.10 ×4
unresolved person Lo Khie Pong · Komisaris Utama p.11 ×3
unresolved person Nathan Octavian Wangsadirja · Direktur p.11 ×3
unresolved person Muhammad Sukri · Direktur p.11
unresolved — Rista Widya Saputri · Sekretaris Perusahaan p.11
unresolved person Yunita Aristina · Notaris p.12
unresolved person Aris Harianto S.H. · Notaris p.29 ×3
unresolved person Elly Puspita Sunarya · Notaris p.29
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.35
unresolved org PT Mega Auto Finance Nomor Kontrak p.36
unresolved org PT Bank Ina Perdana Tb p.36
unresolved org Bank Ina p.37
unresolved org Bank Danamon Tblk p.38
unresolved person Yousfrita · Notaris p.38
unresolved org Bank Provisi p.38 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.43
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.44 ×2
unresolved person Akta Notaris Rini Yulianti p.44 ×3
unresolved org PT Duta Pertiwi Indonesia p.44 ×5
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.44

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

inlineXBRL.zip done
FinancialStatement-2024-II-HOPE.xlsx done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result