Back to announcement
20240910_FUTR_Laporan Informasi dan Fakta Material_31724574_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review FUTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 10 September 2024
No. : 011/CORSEC/FUTR/SRT-01/IX/2024
Perihal : Konfirmasi Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dan
Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material
Kepada Yth:
1. Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Benteng Timur 2-4
Jakarta, 10710
2. PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta Selatan 12190
Dengan Hormat,
Sesuai dengan dan dalam rangka memenuhi ketentuan – ketentuan sebagai berikut:
1. Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas
Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
2. Pasal III.2.1 Keputusan Direksi Bursa Efek No. Kep-00066/BEI/09-2022, tanggal 30
September 2022 tentang Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi yang mengatur bahwa emiten wajib menyampaikan laporan informasi atau fakta
material kepada OJK dan melakukan pengumuman informasi atau fakta material kepada
Masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah terdapat informasi atau fakta material;
dan
3. Pasal 4 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9/POJK.04/2018 tentang
Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Maka, bersama ini kami, PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk ("Perseroan"), melakukan
keterbukaan informasi dan mengumumkan hal- hal sebagaimana diuraikan berikut ini.
Tanggal Kejadian:
10 September 2024
Jenis Informasi atau Fakta Material:
Perseroan menyatakan bahwa terdapat proses negosiasi antara PT Investasi Gemilang Maju
("IGM") selaku calon penjual dan PT Hexa Prima Nusantara ("HPN") selaku calon pembeli
untuk melakukan pengambilalihan mayoritas saham PT Digital Futurama Global ("DFG") yang
merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dimana transaksi ini berpotensi menyebabkan
terjadinya perubahan pengendali Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 9/2018.
Negosiasi tersebut bertujuan untuk merumuskan transaksi jual-beli 99,99% dari modal
ditempatkan dan disetor DFG dan setelah penyelesaian transaksi tersebut, HPN akan menjadi
Tbk
Page 2
pengendali baru Perseroan.
Negosiasi sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan dilakukan secara langsung antara
IGM dengan HPN pada tanggal 10 September 2024, dan IGM dan HPN telah menandatangani
suatu Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat sehubungan dengan Rencana Pengambilalihan.
Sehubungan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat:
i. Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat bersifat bersyarat dan penyelesaian dari Rencana
Pengambilalihan akan bergantung pada terpenuhinya syarat dan ketentuan dalam
Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat, antara lain, terpenuhinya atau dikesampingkannya
syarat-syarat tangguh;
ii. IGM dan HPN menyepakati klausula - klausula pengakhiran yang lazim terjadi apabila syarat
dan ketentuan dalam Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat tidak dipenuhi atau
diselesaikan, antara lain, pengakhiran dengan kesepakatan antara IGM dan HPN secara
tertulis, dan pengakhiran karena tidak terpenuhinya beberapa syarat tangguh; dan
iii. Penandatanganan Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat belum dapat dianggap telah
terjadinya transaksi yang mengakibatkan perubahan pengendalian berdasarkan POJK No.
9/2018 hingga terjadinya penyelesaian Rencana Pengambilalihan sebagaimana diatur dalam
Perjanjian Pembelian Saham Bersyarat.
Uraian Infirmasi atau Fakta Material:
Informasi sehubungan dengan negosiasi Rencana Pengambilalihan adalah sebagai berikut:
1. Identitas Calon Pengendali Baru
Nama : PT Hexa Prima Nusantara
Alamat : Jl. Karimun Jawa No.1 RT.010 RW.004, Cilandak
Barat, Cilandak, Jakarta Selatan
No Telepon / Faksimili : 021 – 278 20286
Surat elektronik / E-mail : corsec@hexa-group.com
Kegiatan Usaha : Holding Company
2. Perkiraan jumlah saham yang : Saham DFG milik IGM sejumlah 24.999 (dua puluh
akan diambilalih: empat ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan
lembar atau 99,99% (sembilan puluh sembilan koma
sembilan sembilan persen) dari total modal
ditempatkan dan disetor penuh DFG.
3. Jumlah efek yang telah dimiliki : Pada tanggal pengumuman negosiasi ini, HPN tidak
pengendali baru memiliki baik secara langsung maupun tidak langsung
saham yang diterbitkan oleh DFG maupun saham
Perseroan.
4. Rencana, kesepakatan, atau : Rencana Pengambilalihan hanya dilakukan oleh satu
keputusan untuk bekerja sama pihak yaitu HPN.
antara pihak dalam kelompok
yang terorganisasi dalan rangka
Tbk
Page 3
pengendalian perusahaan
terbuka, jika pengambilalihan
dilakukan oleh kelompok yang
terorganisasi dan terdapat
rencana, kesepakatan, atau
keputusan yang dibuat oleh
pihak dalam kelompok yang
terorganisasi tersebut.
5. Cara dan proses negosiasi : Negosiasi atas rencana Pengambilalihan sebagaimana
pengambilalihan diatur dalam Perjanjian Pembelian Saham Bersayarat.
6. Materi negosiasi : Negosiasi atas rencana Pengambilalihan sebagaimana
pengambilaihan diatur dalam Perjanjian Pembelian Saham Bersayarat.
Keterangan lain-lain:
Pelaksanaan Rencana Pengambilalihan akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan
perundang - undangan yang berlaku, termasuk ketentuan di bidang pasar modal.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
Martha Rebecca
Direktur Utama
Tbk
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
PT Investasi Gemilang Maju
p.1
unresolved
org
PT Hexa Prima Nusantara
p.1 ×2
unresolved
org
PT Digital Futurama Global
p.1
unresolved
org
Martha Rebecca
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
523 ms
12 Sep 2026 22:58
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}