Back to announcement
20240910_LPPI_Penyampaian Bukti Iklan_31724268_lamp2.pdf
Other Text extracted LPPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
HALAMAN 1
INVESTOR DAILY – SELASA 10 SEPTEMBER 2024 | 3
PRO SPEKTUS RINGKAS
Dengan asumsi penjualan yang stabil selama 1 (satu) tahun ke depan,
PERKIRAAN JADWAL maka perkiraan total penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI adalah
Masa Penawaran Awal : 10 – 18 September 2024 sebesar USD391.861.680,- atau ekuivalen sekitar Rp.6.133.579.078.868,-.
Perkiraan Tanggal Efektif : 26 September 2024 Berdasarkan Komitmen Surat Pesanan, target penjualan adalah sebesar
Perkiraan Masa Penawaran Umum : 30 September 2024 Rp1.643.439.389.955,-. Berdasarkan data tersebut, Perseroan memiliki
Perkiraan Tanggal Penjatahan : 1 Oktober 2024 kemampuan untuk melakukan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan
Perkiraan Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 3 Oktober 2024 pengembalian Dana Sukuk Mudharabah.
Perkiraan Tanggal Distribusi Obligasi dan Secara Elektronik : 3 Oktober 2024 INFORMASI DALAM DOKUMEN INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN Komitmen CMI untuk melakukan pembelian hasil produksi Perseroan adalah
Perkiraan Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 4 Oktober 2024 KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. DOKUMEN INI HANYA DAPAT sebagaimana dinyatakan dalam Komitmen Surat Pesanan. Probabilitas CMI
DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN untuk tidak melakukan pembelian sesuai Komitmen Surat Pesanan sehingga
PENAWARAN UMUM YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON pembayaran kepada Pemegang Sukuk Mudharabah tidak dapat dilaksanakan
A. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI YANG DITERBITKAN PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS. relatif sangat kecil.
NAMA OBLIGASI Adapun riwayat penjualan bubur kertas Perseroan kepada CMI adalah sebagai
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS. berikut:
Obligasi Berkelanjutan III Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap I Tahun
2024. OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN 31 Maret 31 Desember
Nama Perusahaan
JENIS OBLIGASI KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT 2024 2023 2022
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM. PT Cakrawala Mega Indah USD97.965.420,- USD445.437.820,- USD592.223.795,-
diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk Skema Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I
kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK BERTANGGUNG Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM
Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat PROSPEKTUS RINGKAS INI.
Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi
Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok
Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
PT LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang diterbitkan dan ditawarkan kepada masyarakat Kegiatan Usaha Utama:
sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima Bergerak dalam bidang Industri Bubur Kertas (pulp), Industri Kertas Tissue, dan Industri Kimia Dasar
puluh miliar Rupiah) yang terdiri dari: Berkedudukan di Jambi, Indonesia
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*]
([*] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [*]% ([*] persen) per Kantor Pusat: Kantor Cabang (Alamat Korespondensi): Pabrik:
tahun, dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender Jl. Ir. H. Juanda No. 14 Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 9 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi,
terhitung sejak Tanggal Emisi. Kelurahan SIMP. III SIPIN, Kecamatan Kotabaru, Jl. MH. Thamrin No. 51 Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Seri B: Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] Jambi, Indonesia Jakarta Pusat 10350 – Indonesia Jambi 38552, Indonesia Penjelasan:
([*] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [*]% ([*] persen) per Telepon : (+62-741) 62647, 65930 Telepon : (+62-21) 2965 0800 Telepon : (+62-742) 51051
Faksimili : (+62-21) 392 7685 Faksimili : (+62-742) 51060 1. a. Berdasarkan Akad Mudharabah, Perseroan (Mudharib) menerbitkan
tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Sukuk Mudharabah untuk Investor (Shahibul Maal).
Seri C: Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] Website : www.asiapulppaper.com
b. Investor memberikan Dana Sukuk Mudharabah (Ra’sul Maal) kepada
([*] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [*]% ([*] persen) per Email : CorporateSecretary_LPPI@app.co.id
Perseroan untuk dikelola oleh Perseroan.
tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN 2. Perseroan menggunakan Dana Sukuk Mudharabah untuk membiayai
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR kegiatan usaha Perseroan dalam hal produksi bubur kertas dalam rangka
dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Rp3.500.000.000.000,- (TIGA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN III”) pemenuhan Komitmen Surat Pesanan.
Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025,
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan: 3. Hasil produksi dijual dan dibeli oleh PT Cakrawala Mega Indah berdasarkan
sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Komitmen Surat Pesanan di mana berdasarkan komitmen tersebut
Obligasi adalah tanggal 13 Oktober 2025 untuk Obligasi Seri A, dan 3 Oktober OBLIGASI BERKELANJUTAN III LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI
SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”) Perseroan memperoleh pendapatan.
2027 untuk Obligasi Seri B, dan 3 Oktober 2029 untuk Obligasi Seri C.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia 4. Dasar Pendapatan Yang Dibagihasilkan adalah jumlah gross profit atau laba
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan bruto yang dihasilkan dari pendapatan Perseroan berdasarkan Komitmen
Hari Bursa, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Bursa sesudahnya tanpa (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan
terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut: Surat Pesanan. Pendapatan Bagi Hasil didistribusikan oleh Perseroan
dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per secara periodik berdasarkan Nisbah Bagi Hasil.
tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [*]% ([*] persen) per tahun
lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. 5. Perseroan membayar kembali modal (Dana Sukuk Mudharabah) kepada
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [*]% ([*] persen) per tahun Investor/Pemodal (Shahibul Maal) pada akhir periode (Tanggal Pembayaran
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Kembali Dana Sukuk Mudharabah).
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi
Seri C : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar [*]% ([*] persen) per tahun Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur POJK No. 18/2015, Perseroan
yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, menyatakan bahwa:
dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Perwaliamanatan Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran 1. Kegiatan usaha yang mendasari penerbitan Sukuk Mudharabah tidak
Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025, sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing Obligasi bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan Perseroan menjamin
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah bahwa selama periode Sukuk Mudharabah kegiatan usaha yang mendasari
sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini: adalah tanggal 13 Oktober 2025 untuk Obligasi Seri A, tanggal 3 Oktober 2027 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 3 Oktober 2029 untuk Obligasi Seri C.
DAN penerbitan Sukuk Mudharabah tidak akan bertentangan dengan prinsip-
Bunga prinsip syariah;
Seri A Seri B Seri C PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Ke- 2. Jenis usaha, aset yang menjadi dasar (underlying) Sukuk Mudharabah, akad,
1. 03 Januari 2025 03 Januari 2025 03 Januari 2025 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR dan cara pengelolaan Perseroan dimaksud tidak bertentangan dengan
2. 03 April 2025 03 April 2025 03 April 2025 Rp2.500.000.000.000,- (DUA TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I”) prinsip-prinsip syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin selama
3. 03 Juli 2025 03 Juli 2025 03 Juli 2025 Dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan: periode Sukuk Mudharabah aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah
4. 13 Oktober 2025 03 Oktober 2025 03 Oktober 2025 SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I LONTAR PAPYRUS PULP & PAPER INDUSTRY TAHAP I TAHUN 2024 DENGAN TOTAL DANA tidak akan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal;
5. - 03 Januari 2026 03 Januari 2026 SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.250.000.000.000 (SATU TRILIUN DUA RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH) (“SUKUK MUDHARABAH”) 3. Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi
6. - 03 April 2026 03 April 2026 Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk hasil, marjin, atau imbal jasa sesuai dengan karakteristik Akad Syariah; dan
kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Dana Sukuk Mudharabah dan 4. Perseroan memiliki anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris yang
7. - 03 Juli 2026 03 Juli 2026 terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut: mengerti kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip
8. - 03 Oktober 2026 03 Oktober 2026 Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah syariah di Pasar Modal.
9. - 03 Januari 2027 03 Januari 2027 yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar [*]% ([*] persen) dari Sumber pendapatan yang menjadi dasar penghitungan pembayaran bagi hasil
10. - 03 April 2027 03 April 2027 Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen [*]% ([*] persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk Sukuk Mudharabah adalah penjualan bubur kertas kepada CMI sesuai dengan
11. - 03 Juli 2027 03 Juli 2027 Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Komitmen Surat Pesanan.
12. - 03 Oktober 2027 03 Oktober 2027 Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah Segala perubahan Akad Mudharabah hanya dapat dilakukan jika Perseroan
13. - - 03 Januari 2028 yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar [*]% ([*] persen) dari telah memenuhi syarat- syarat di bawah ini:
14. - - 03 April 2028 Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen [*]% ([*] persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk
Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. 1. Perubahan hanya dapat dilakukan jika Perseroan telah mendapat
15. - - 03 Juli 2028 persetujuan dari RUPSU atas usulan perubahan;
Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
16. - - 03 Oktober 2028 yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar [*]% ([*] persen) dari 2. Perubahan hanya dapat dilakukan apabila Perseroan telah mendapat
17. - - 03 Januari 2029 Pendapatan yang dibagihasilkan (secara proporsional) dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen [*]% ([*] persen) per tahun. Jangka waktu Sukuk pernyataan kesesuaian syariah dari Tim Ahli Syariah yang harus diperoleh
18. - - 03 April 2029 Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. oleh Perseroan sebelum dilaksanakannya RUPSU.
19. - - 03 Juli 2029 Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing AKAD MUDHARABAH
20. - - 03 Oktober 2029 Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran Pendapatan bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Januari Berikut adalah ringkasan Akad Mudharabah:
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan 2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus tanggal pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing 1. Para Pihak adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2025 untuk Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 3 Oktober 2027 untuk Sukuk Mudharabah (Wali Amanat Sukuk Mudharabah) yang merupakan wakil Pemegang Sukuk
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Seri B, tanggal 3 Oktober 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri C. Perseroan tidak berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang Mudharabah (Shahibul Maal, selaku pemilik dana Sukuk Mudharabah)
Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang diterima oleh Pemegang Sukuk Mudharabah. dengan Perseroan (Mudharib).
Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi Berkelanjutan III Tahap II dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II dan/atau selanjutnya 2. Mudharib berniat menerbitkan Sukuk Mudharabah dengan jumlah
Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran (jika ada) akan ditentukan kemudian. sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.250.000.000.000,00 (satu triliun dua
jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada ratus lima puluh miliar Rupiah).
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
Hari Bursa berikutnya. Pemilik Dana Sukuk Mudharabah dalam hal ini diwakili oleh Wali Amanat Sukuk
OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA
SATUAN PEMINDAHBUKUAN LAIN MILIK PERSEROAN DALAM BENTUK APAPUN SERTA TIDAK DIJAMIN OLEH PIHAK MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK Mudharabah dengan ini setuju untuk memberikan Dana Sukuk Mudharabah
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.250.000.000.000,00 (satu
kelipatannya. AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA KREDITURNYA, MENJADI JAMINAN ATAS SEMUA KEWAJIBAN PERSEROAN triliun dua ratus lima puluh miliar Rupiah) kepada Mudharib untuk dikelola oleh
KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK OBLIGASI DAN SUKUK Perseroan untuk digunakan untuk:
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
MUDHARABAH INI SECARA PARI PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan usaha
Pemesanan pembelian Obligasi adalah sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan
DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA.
Rupiah) dan/atau kelipatannya. dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi Perseroan dan
JAMINAN OBLIGASI PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN angsuran pokok utang bank Perseroan; dan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda atau KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA DIMANA 2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara
pendapatan atau aktiva lain milik Perseroan dalam bentuk apapun serta tidak PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan
dijamin oleh pihak manapun. Seluruh kekayaan Perseroan, baik barang bergerak EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di MUDHARABAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN- Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah yang akan diperoleh pemilik
kemudian hari, kecuali aktiva Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH DAN Dana Sukuk Mudharabah dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN Pemegang Sukuk Mudharabah dengan Pendapatan Yang Dibagihasilkan secara
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK MUDHARABAH, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PERSEROAN proporsional.
Obligasi ini secara pari passu berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN SEBAGIAN
Kegiatan usaha yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah adalah produksi dan
sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-Undang ATAU SELURUH OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH ATAU UNTUK KEMUDIAN DISIMPAN DAN/ATAU DIJUAL KEMBALI DENGAN
MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGASI DAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN SUKUK penjualan bubur kertas berdasarkan Komitmen Surat Pesanan.
Hukum Perdata.
MUDHARABAH DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. Perubahan jenis Akad Mudharabah, isi Akad Mudharabah dan/atau Aset
PERPAJAKAN (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) hanya dapat dilakukan
Keterangan lebih lanjut mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Bab IX PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SERTIFIKAT JUMBO SUKUK MUDHARABAH YANG DIDAFTARKAN setelah disetujui oleh RUPSU. Pemegang Sukuk Mudharabah yang tidak setuju
Prospektus. ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG terhadap perubahan tersebut berhak atas pelunasan Sukuk Mudharabah.
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah dari
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali (Buy back) Obligasi dapat Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU.
dilihat pada Bab I Prospektus. RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO FLUKTUASI HARGA BUBUR KERTAS (PULP) DAN TISSUE YANG SANGAT HARGA PENAWARAN SUKUK MUDHARABAH
HAK SENIORITAS DARI UTANG TERGANTUNG DARI HARGA YANG BERLAKU DI PASARAN INTERNASIONAL YANG MEMILIKI KECENDERUNGAN BERFLUKTUASI TERGANTUNG Sukuk Mudharabah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari
TINGKAT PERMINTAAN DAN PENAWARAN. RISIKO LAINNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI TENTANG “FAKTOR RISIKO” DI DALAM PROSPEKTUS. Jumlah Dana Sukuk Mudharabah.
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang
Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur JUMLAH DANA SUKUK MUDHARABAH, PENDAPATAN BAGI HASIL
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK SUKUK MUDHARABAH, DAN PEMBAYARAN KEMBALI DANA SUKUK
Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian MUDHARABAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN
hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan MUDHARABAH
SUKUK MUDHARABAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS. Seluruh nilai Dana Sukuk Mudharabah yang akan dikeluarkan sebanyak-
ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi. banyaknya sebesar Rp1.250.000.000.000 (satu triliun dua ratus lima puluh
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN miliar Rupiah) yang terdiri dari:
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban- DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”): Seri A : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus. A A (sy) Rp[*] ([*] Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
id id
yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI (Single A) (Single A Syariah) Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar [*]% ([*] persen)
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen [*]% ([*] persen) per tahun. Jangka
Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT) waktu Sukuk Mudharabah adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH SERTA PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK MUDHARABAH Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki Seri B : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi; Rp[*] ([*] Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja PT ALDIRACITA PT MAYBANK PT TRIMEGAH Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar [*]% ([*] persen)
sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh PT BNI PT INDO PREMIER PT MANDIRI dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
SEKURITAS PT BCA SEKURITAS PT KB VALBURY SEKURITAS SEKURITAS PT SUCOR SEKURITAS SEKURITAS
KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku; SEKURITAS SEKURITAS SEKURITAS indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen [*]% ([*] persen) per tahun. Jangka
INDONESIA INDONESIA INDONESIA TBK
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk waktu Sukuk Mudharabah adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah WALI AMANAT Emisi.
lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Seri C : Jumlah Dana Sukuk Mudharabah Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2024 Rp[*] ([*] Rupiah) dengan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah
persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. yang dihitung berdasarkan perkalian antara Nisbah Pemegang Sukuk
Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu Mudharabah, dimana besarnya Nisbah adalah sebesar [*]% ([*] persen)
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) 3. Manajemen operasi yang kuat. Sanksi yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya kewajiban dalam Perjanjian dari Pendapatan yang Dibagihasilkan (secara proporsional) dengan
bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender; PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen operasi yang kuat Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah adalah sebagai berikut: indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen [*]% ([*] persen) per tahun. Jangka
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili dengan mempertahankan margin keuntungan tinggi yang diproyeksikan di atas • Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian waktu Sukuk Mudharabah adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang 30% (tiga puluh persen) dalam jangka pendek dan menengah melalui efisiensi Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah khususnya Pasal 10 pada Perjanjian Emisi.
belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan biaya, strategi penjualan yang efektif, dan utilitas yang tinggi untuk produksi Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah maka Emiten dapat dikenakan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan
dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali bubur kertas. kompensasi sesuai Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. sejak Tanggal Emisi sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing
Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai • Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah. Tanggal Pembayaran Pendapatan
Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan berikut: pembayaran Pendapatan Bagi Hasil yang telah jelas perhitungannya bagi Hasil Sukuk Mudharabah pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Januari
ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh 1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi. menjadi hak Pemegang Sukuk atau Pembayaran Kembali Dana Sukuk 2025, sedangkan Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah terakhir sekaligus
Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil tanggal pembayaran kembali dana Sukuk Mudharabah dari masing-masing
Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam tinggi dalam jangka pendek, mengikuti panjangnya periode pengumpulan atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, maka Seri Sukuk Mudharabah akan dilakukan pada tanggal 13 Oktober 2025 untuk
KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan dengan kebijakan grup. Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan Sukuk Mudharabah Seri A, tanggal 3 Oktober 2027 untuk Sukuk Mudharabah
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat; 2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku. atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Seri B, tanggal 3 Oktober 2029 untuk Sukuk Mudharabah Seri C. Perseroan tidak
dan Kami menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga produk dan Sukuk Mudharabah tersebut. berencana untuk melakukan pemotongan zakat atas bagi hasil yang diterima
biaya bahan baku. Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang dibayar oleh Perseroan secara oleh Pemegang Sukuk Mudharabah.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu)
suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat pada Bab wajar dan realistis yang merupakan hak Pemegang Sukuk Mudharabah oleh Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil jatuh pada hari yang
RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang I Prospektus. Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Sukuk Mudharabah secara bukan Hari Bursa, maka Pendapatan Bagi Hasil dibayar pada Hari Bursa
dimilikinya. proporsional berdasarkan besarnya Sukuk Mudharabah yang dimilikinya. sesudahnya tanpa dikenakan denda/kompensasi. Tingkat Pendapatan Bagi
B. KETERANGAN RINGKAS MENGENAI SUKUK MUDHARABAH YANG Hasil Sukuk Mudharabah merupakan indikasi pendapatan bagi hasil yang
KELALAIAN PERSEROAN DITERBITKAN Berdasarkan Pernyataan Kesesuaian Syariah yang dikeluarkan tanggal 19
Juni 2024 oleh Tim Ahli Syariah Pasar Modal Penerbitan Sukuk Mudharabah ditawarkan dalam persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung
Keterangan lebih lanjut mengenai kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan NAMA SUKUK MUDHARABAH berdasarkan jumlah hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
dinyatakan lalai dapat dilihat pada Bab I Prospektus. Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, Tim Ahli
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Tahap Syariah telah menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian dan akad-akad yang 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO) I Tahun 2024. puluh) Hari Kalender.
dibuat dalam rangka penerbitan Sukuk Mudharabah tidak bertentangan dengan
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) JENIS SUKUK MUDHARABAH fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia dan hukum Dalam hal Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Mudharib mengalami
dapat dilihat pada Bab I Prospektus. Sukuk Mudharabah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk syariah secara umum. penurunan sebesar jumlah yang akan ditentukan dalam Perjanjian
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI Mudharabah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti SKEMA SUKUK MUDHARABAH Perwaliamanatan dari ekuivalen yang juga akan ditentukan dalam Perjanjian
utang untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah. Sukuk Mudharabah Perwaliamanatan, maka atas pertimbangannya sendiri, Mudharib dapat
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka Sehubungan dengan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah
ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di memberikan sebagian porsinya untuk Shahib al-Mal, sehingga Shahib al-
penerbitan Obligasi Berkelanjutan III, Perseroan telah memperoleh hasil Berkelanjutan I Lontar Papyrus Pulp & Paper Tahap I Tahun 2024, perhitungan
KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Sukuk Mudharabah dan Mal akan menerima Pendapatan Bagi Hasil sesuai dengan batas nilai minimal
pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-774/PEF-DIR/ didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah mengacu dan berdasarkan ekuivalen yang akan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Sukuk Mudharabah bagi Komitmen Surat Pesanan. Isi Komitmen Surat Pesanan adalah sebagai berikut:
Berkelanjutan III PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry periode 19 Juni 2024 Apabila Pendapatan Bagi Hasil yang diterima oleh Shahib al-Mal mengalami
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pihak : PT Cakrawala Mega Indah peningkatan sebesar jumlah yang akan ditentukan dalam Perjanjian
sampai dengan 1 Juni 2025 dengan peringkat: KSEI, Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian. Nilai Kontrrak (per tahun) : Rp1.643.439.389.955,- Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah dari ekuivalen yang juga akan ditentukan
id
A (Single A) Aset (Kegiatan Usaha) yang menjadi dasar (underlying asset) Sukuk tidak Obyek kontrak : Produk bubur kertas dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka Shahib al-Mal dengan suka rela
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal dan Perseroan menjamin Sifat hubungan : Terafiliasi memberikan sebagian porsinya untuk Mudharib, sehingga Mudharib akan
Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan selama periode Sukuk aset yang menjadi dasar Sukuk tidak akan bertentangan Jangka waktu : 21 Juni 2024 – 20 Desember 2029 melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pendapatan Bagi Hasil kepada
dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan akan melakukan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal, yaitu Komitmen Surat Pesanan antara Shahib al-Mal sesuai dengan batas nilai maksimal ekuivalen yang akan
pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi Perseroan dengan PT Cakrawala Mega Indah tanggal 21 Juni 2024 termasuk Klausula Pembatalan : Masing-masing pihak dapat mengakhiri Perjanjian
ini setiap saat dengan memberikan pemberitahuan ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020. perubahan dan/atau penambahan dari waktu ke waktu. Sumber pendapatan yang akan menjadi perhitungan Pendapatan Bagi Hasil
tertulis sebelumnya kepada Pihak lain tanpa
Rating rationale Penggantian dan/atau penambahan aset yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah menimbulkan kewajiban apa pun kepada Pihak antara Perseroan dan Pemegang Sukuk Mudharabah adalah berasal dari marjin
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai jika terjadi hal-hal yang menyebabkan nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai yang telah mengakhiri Perjanjian ini jika Pihak atas pembiayaan mudharabah yang memiliki kriteria sebagaimana diatur dalam
berikut: Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan (jika diperlukan sesuai karakteristik lainnya: pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, yang akan ditentukan
Akad Syariah); Yang dimaksud dengan “nilainya tidak lagi sesuai dengan nilai dalam perubahan perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
1. Posisi bisnis yang kuat. Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan” adalah nilai Objek Mudharabah a. Untuk alasan apa pun gagal untuk melakukan
Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo yang kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini Jadwal pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Pembayaran
yang menjadi dasar Sukuk Mudharabah mengalami perubahan dan tidak cukup Kembali Dana Sukuk Mudharabah untuk masing-masing Sukuk Mudharabah
terkemuka, telah melayani pasar ekspor dan domestik selama lebih dari 40 digunakan sebagai dasar dalam pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan Dana dan kegagalan untuk melakukan ini diikuti
(empat puluh) tahun, didukung oleh kapasitas produksi tahunan sebesar 1,08 oleh kegagalan untuk memperbaiki kinerja adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini
Sukuk Mudharabah. Jenis dan/atau kriteria aset pengganti adalah penjualan
juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton untuk tisu. Kami berpendapat produk Perseroan yang belum terikat kontrak penjualan dengan PT. Cakrawala tersebut dalam waktu 30 (tiga puluh) hari Pendapatan Bagi
setelah menerima pemberitahuan tentang Seri A Seri B Seri C
bahwa Perseroan seharusnya dapat mempertahankan posisinya yang kuat Mega Indah sampai mencapai nilai Dana Sukuk Mudharabah yang diterbitkan Hasil Ke-
di industri, didukung oleh pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas sebagaimana dimaksud Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah. kegagaln tersebut dari Pihak yang tidak gagal; 1. 03 Januari 2025 03 Januari 2025 03 Januari 2025
produksi, reputasi merek yang baik, dan permintaan yang kuat terhadap produk Berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah, syarat dan b. Dinyatakan bubar/dilikuidasi 2. 03 April 2025 03 April 2025 03 April 2025
Perseroan. ketentuan dalam hal Perseroan akan mengubah jenis Akad Syariah, isi Akad c. Dinyatakan pailit dengan segala akibat 3. 03 Juli 2025 03 Juli 2025 03 Juli 2025
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertical dengan baik. Syariah, dan/atau Aset Yang Menjadi Dasar Sukuk Mudharabah adalah: hukumnya; 4. 13 Oktober 2025 03 Oktober 2025 03 Oktober 2025
PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi dengan baik 1. Perubahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah terlebih dahulu disetujui d. Baik seluruh atau sebagian besar asetnya yang 5. - 03 Januari 2026 03 Januari 2026
secara vertikal, didukung oleh perusahaan-perusahaan afiliasinya dalam grup oleh RUPSU; disita, diambil alih atau dinasionalisasi oleh 6. - 03 April 2026 03 April 2026
APP. Integrasi vertikal tersebut, mulai dari pasokan kayu oleh APP Forestry 2. Mekanisme pemenuhan hak Pemegang Sukuk Mudharabah yang otoritas pemerintah baik dengan atau tanpa
kompensasi, atau jika asset atau bisnisnya 7. - 03 Juli 2026 03 Juli 2026
dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik yang terintegrasi, memungkinkan tidak setuju terhadap perubahan dimaksud adalah pelunasan Sukuk
Mudharabah. dikuasi oleh otoritas tersebut. 8. - 03 Oktober 2026 03 Oktober 2026
Perseroan untuk mempertahankan kualitas produk yang tinggi dan efisiensi,
menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang 3. Perubahan hanya dapat dilakukan jika ada pernyataan kesesuaian syariah Total penjualan bubur kertas Perseroan ke CMI per 31 Maret 2024 adalah 9. - 03 Januari 2027 03 Januari 2027
kurang terintegrasi. dari Tim Ahli Syariah sebelum dilaksanakannya RUPSU. sebesar USD97.965.420,- atau ekuivalen sekitar Rp1.533.394.769.717,-. 10. - 03 April 2027 03 April 2027
HALAMAN 1
Page 2
HALAMAN 2
4 | INVESTOR DAILY – SELASA 10 SEPTEMBER 2024
Pendapatan Bagi Sukuk Mudharabah: RASIO KEUANGAN PENTING Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan
Seri A Seri B Seri C Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022
Hasil Ke- Seluruh dana hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi (dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
11. - 03 Juli 2027 03 Juli 2027 dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan untuk: 31 31 Penghasilan Komprehensif Lain pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan digunakan untuk kegiatan usaha 31 Maret USD1.263 ribu yang meningkat sebesar USD737 ribu atau setara dengan 140,1%
12. - 03 Oktober 2027 03 Oktober 2027 Keterangan Desember Desember
2024 dibandingkan dengan penghasilan komprehensif lain untuk periode yang
13. - - 03 Januari 2028 Perseroan menggantikan dana yang bersumber dari utang Perseroan 2023 2022
dimana seluruhnya adalah pembayaran pokok Obligasi Perseroan dan RASIO PERTUMBUHAN berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD526 ribu. Hal ini terutama
14. - - 03 April 2028 disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang
15. - - 03 Juli 2028 angsuran pokok utang bank Perseroan; dan Penjualan neto (35,72%) (5,89%) 19,55% asing.
16. - - 03 Oktober 2028 2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara Laba neto (26,28%) (71,54%) 53,80%
lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan Total Aset Penghasilan Komprehensif Neto
17. - - 03 Januari 2029 2,68% 12,21% 9,35% Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan
bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. Total Liabilitas 3,30% 33,71% 3,92%
18. - - 03 April 2029 Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023
Keterangan lebih lanjut mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Total Ekuitas 2,11% (2,52%) 13,41%
19. - - 03 Juli 2029 Penghasilan Komprehensif Neto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar
Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab II Prospektus. EBITDA (59,01%) (39,47%) 35,05%
20. - - 03 Oktober 2029 USD27.568 ribu yang menurun sebesar USD13.714 ribu atau setara dengan
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah dan Pendapatan Bagi Hasil PERNYATAAN UTANG RASIO USAHA 33,2% dibandingkan dengan Penghasilan Komprehensif Neto untuk periode
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD41.282 ribu. Hal ini
Sukuk Mudharabah akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Pada tanggal 31 Maret 2024, Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat jumlah Laba sebelum pajak/Penjualan neto 25,51% 14,84% 42,77%
Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan terutama disebabkan oleh menurunnya penjualan mengakibatkan menurunnya
liabilitas sebesar USD1.270.651 ribu yang terdiri dari total liabilitas jangka Penjualan neto/Total aset *4,74% 24,31% 28,99%
laba kotor dan meningkatan beban bunga yang diimbangi dengan keuntungan
ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada pendek sebesar USD350.374 ribu dan total liabilitas jangka panjang sebesar Laba neto/Penjualan neto 23,26% 10,52% 34,79%
Pemegang Sukuk Mudharabah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan selisih kurs.
USD920.277 ribu. Laba neto/Total aset (ROA) *1,10% 2,56% 10,09%
jadwal waktu pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan Dana Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan
Sukuk Mudharabah sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal Keterangan lebih lanjut mengenai rincian liabilitas Perseroan dapat dilihat pada Laba neto/Total ekuitas (ROE) *2,15% 4,96% 16,99% Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022
pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan Bab III Prospektus tentang Pernyataan Utang. RASIO KEUANGAN
Penghasilan komprehensif neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
dilakukan pada Hari Bursa berikutnya. Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek 3,84x 4,38x 2,20x
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING USD66.210 ribu yang menurun sebesar USD162.542 ribu atau setara dengan
SATUAN PEMINDAHBUKUAN Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Ratio) 0,95x 0,94x 0,69x 71,1% dibandingkan dengan penghasilan komprehensif neto untuk periode
Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan Total Liabilitas/Total Aset (Debt to Asset Ratio) 0,49x 0,48x 0,41x yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD228.752 ribu. Hal
Satuan pemindahbukuan Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) di bawah ini bersama dengan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Expense)
dan/atau kelipatannya. 1,78x 3,45x 7,21x ini terutama disebabkan oleh menurunnya penjualan sehingga mengakibatkan
Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan konsolidasian tersebut menurunnya laba kotor dan meningkatnya beban bunga serta kerugian selisih
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK MUDHARABAH yang tercantum dalam Prospektus. Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/(Interest
Expense+Current Maturities of Long Term Debt) *0,53x 1,86x 4,67x kurs.
Pemesanan pembelian Sukuk Mudharabah adalah sebesar Rp5.000.000,- Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi B. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya. keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal * Rasio tersebut tidak disetahunkan Total Aset
JAMINAN SUKUK MUDHARABAH 31 Maret 2024 (diaudit), 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) serta laporan laba Rasio terkait Perjanjian Kredit Perseroan
Sukuk Mudharabah ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus berupa rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode tiga bulan (dalam persentase, kecuali dinyatakan lain) Posisi per Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Posisi per 31 Desember
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, atau pendapatan milik 2023
yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) dan 2023 (tidak diaudit) dan untuk 31 Maret 2024
Perseroan dalam bentuk apapun, serta tidak dijamin oleh pihak lain manapun. tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) beserta catatan Keterangan Total aset per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD2.607.370 ribu dimana
Seluruh harta kekayaan Perseroan, baik berupa barang bergerak maupun atas laporan keuangan konsolidasian. Persyaratan Pemenuhan meningkat sebesar USD68.121 ribu atau setara dengan 2,7% dibandingkan
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD2.539.249 ribu.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan Persyaratan Perbankan Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas, piutang
hari, kecuali harta kekayaan Perseroan yang dijaminkan secara khusus kepada untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) serta pada Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek **Minimum 1x 3,84x usaha, dan beban dibayar di muka.
krediturnya, menjadi jaminan atas semua kewajiban Perseroan kepada semua
tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest **Minimum 1,5x 1,78x
krediturnya yang tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak istimewa termasuk Posisi per Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Posisi per
hak Pemegang Sukuk Mudharabah ini adalah pari passu tanpa preferen (diaudit), yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus, telah disusun Expense) 31 Desember 2022
berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah sesuai dengan oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan Debt Service Coverage Ratio (EBITDA/ **Minimum 1x *0,53x
telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang Total aset per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD2.539.249
ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum (Interest Expense+Current Maturities of ribu dimana meningkat sebesar USD276.344 ribu atau setara dengan 12,2%
Perdata Indonesia. ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan auditor Long Term Debt)
independen tanggal 21 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity dibandingkan dengan total aset pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
PERPAJAKAN **Maksimum 0,95x USD2.262.905 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan
Rajagukguk (No. AP. 1792). Informasi keuangan konsolidasian untuk periode Ratio) 2,5x
Keterangan lebih lanjut mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Bab IX setara kas, aset lancar lainnya dan goodwill.
tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 tidak diaudit oleh KAP Y. Santosa Persyaratan Obligasi
Prospektus. dan Rekan dan oleh karena itu tidak dinyatakan suatu opini maupun bentuk a) Aset Lancar
PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek Minimum 1x 3,84x Posisi per Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Posisi per 31 Desember
asuransi lainnya atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali (Buy back) Sukuk Interest Coverage Ratio (EBITDA/Interest Minimum 1,75x 1,78x 2023
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN Expense)
Mudharabah dapat dilihat pada Bab I Prospektus. Aset lancar per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.346.371
HAK SENIORITAS DARI UTANG (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat) Total Liabilitas/Total Ekuitas (Debt to Equity Maksimum 2,5x 0,95x ribu dimana meningkat sebesar USD78.960 ribu atau setara dengan 6,2%
31 31 Ratio) dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Pemegang Sukuk Mudharabah tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak 31 Maret
Pemegang Sukuk Mudharabah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan Keterangan Desember Desember * Rasio tersebut tidak disetahunkan USD1.267.411 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan
2024
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang 2023 2022 ** Persyaratan dalam rasio tersebut adalah untuk periode satu (1) tahun setara kas, piutang usaha, dan beban dibayar dimuka.
akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin ASET INFORMASI TAMBAHAN (NILAI KURS) Posisi per Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Posisi per
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang ASET LANCAR Nilai kurs tengah BI pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar Rp15.853 / 1 31 Desember 2022
akan ada, sebagaimana ditentukan dalam pasal 12 Perjanjian Perwaliamanatan Kas dan setara kas Dolar AS Amerika Serikat. Berikut adalah tabel nilai kurs tertinggi dan terendah Aset lancar per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.267.411
Sukuk Mudharabah. ribu dimana meningkat sebesar USD329.519 ribu atau setara dengan 35,1%
Pihak ketiga 565.047 554.786 269.120 per 1 Dollar Amerika Serikat untuk tiap bulan selama periode 6 (enam) bulan
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN dibandingkan dengan aset lancar pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Pihak berelasi 2.111 1.240 782 terakhir: USD937.892 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-
Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus. Piutang usaha – neto Periode Tertinggi Terendah setara kas, pajak dibayar dimuka dan aset lancar lainnya.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH Pihak ketiga 26.959 18.764 22.137 Oktober 2023 15.519 15.943 b) Aset Tidak Lancar
1. Menerima pembayaran kembali Dana Sukuk Mudharabah dan/atau Pihak berelasi 85.205 53.009 60.796 November 2023 15.384 15.946 Posisi per Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Posisi per 31 Desember
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dari Perseroan yang dibayarkan melalui Piutang lain-lain Desember 2023 15.414 15.631 2023
KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal pembayaran kembali Dana Pihak ketiga 542 477 1.035 Januari 2024 15.829 15.473 Aset tidak lancar per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.260.999 ribu
Sukuk Mudharabah dan/atau Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil. Februari 2024 15.775 15.585 yang menurun sebesar USD10.839 ribu atau setara dengan 0,9% dibandingkan
Persediaan 69.739 65.104 80.762
Dana Sukuk Mudharabah harus dibayar kembali dengan harga yang sama Maret 2024 15.873 15.576 dengan aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar USD1.271.838
dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah yang tertulis pada Konfirmasi Beban dibayar dimuka 82.194 68.185 96.744 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan aset tetap setelah
Sumber : Bank Indonesia
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk Mudharabah pada Tanggal Pajak dibayar dimuka 18.666 18.764 13.216 dikurangi penyusutan.
Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah; Berikut nilai kurs penutup yang disajikan dalam laporan keuangan:
Uang muka 20.789 17.664 - Posisi per Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Posisi per
2. Yang berhak atas Pendapatan Bagi Hasil adalah Pemegang Sukuk Aset lancar lainnya Periode Nilai Kurs 31 Desember 2022
Mudharabah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening Pihak ketiga 474.633 468.925 392.843 31 Desember 2022 15.731 Aset tidak lancar per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.271.838
pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi 31 Desember 2023 15.416 ribu yang menurun sebesar USD53.175 ribu atau setara dengan 4,0%
Hasil, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang Pihak berelasi 486 493 457
31 Maret 2024 15.853 dibandingkan dengan aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2022
berlaku; Total Aset Lancar 1.346.371 1.267.411 937.892 sebesar USD1.325.013 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan
Berikut nilai kurs rata-rata untuk setiap tahun dan periode interim yang
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk ASET TIDAK LANCAR aset tidak lancar lainnya.
disajikan dalam laporan keuangan:
pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Pembayaran Kembali Dana Piutang pihak berelasi – neto 238.426 238.714 246.350 Total Liabilitas
Sukuk Mudharabah setelah lewat Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Periode Nilai Kurs
Investasi jangka Panjang 4.472 4.472 4.472 Posisi per Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Posisi per 31 Desember
Hasil dan/atau Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Mudharabah, 31 Desember 2022 14.912
Aset hak-guna – neto 1.720 1.741 1.824 2023
maka Perseroan harus membayar Kompensasi Kerugian Akibat 31 Desember 2023 15.209
Keterlambatan atas kelalaian membayar jumlah Pendapatan Bagi Hasil dan/ Aset tetap – neto 782.817 793.140 784.760 Total liabilitas per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.270.651
31 Maret 2024 15.797 ribu dimana meningkat sebesar USD40.553 ribu atau setara dengan 3,3%
atau Dana Sukuk Mudharabah tersebut; Jaminan pembelian jangka panjang Sumber informasi atas pengungkapan nilai kurs yang digunakan adalah kurs dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
4. Pemegang Sukuk Mudharabah baik sendiri maupun bersama-sama yang Pihak berelasi 71.442 71.447 71.604 Bank Indonesia. USD1.230.098 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas
mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Dana Goodwill 87.183 87.183 - Keterangan lebih lanjut mengenai Ikhtisar Data Keuangan Penting dapat dilihat jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun terutama
Sukuk Mudharabah yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Dana Sukuk
Mudharabah yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, Aset tidak lancar lainnya 74.939 75.141 216.003 pada Bab IV Prospektus. kenaikan utang obligasi.
mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan Total Aset Tidak Lancar 1.260.999 1.271.838 1.325.013 Posisi per Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Posisi per
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN 31 Desember 2022
RUPSU dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud TOTAL ASET 2.607.370 2.539.249 2.262.905
harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil Total liabilitas per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.230.098
LIABILITAS DAN EKUITAS
KTUR tersebut Sukuk Mudharabah yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk operasional Perseroan dalam bagian ini harus dibaca bersama-sama dengan ribu dimana meningkat sebesar USD310.134 ribu atau setara dengan 33,7%
Mudharabah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat LIABILITAS JANGKA PENDEK ikhtisar data keuangan penting dan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dibandingkan dengan total liabilitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Mudharabah yang tercantum Pinjaman bank jangka pendek dan Perusahaan Anak beserta catatan-catatan di dalamnya yang seluruhnya USD919.964 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pinjaman
dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya Pihak ketiga 146.331 140.657 123.809 tercantum dalam Prospektus. bank jangka panjang dan utang obligasi.
dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Utang usaha Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi a) Liabilitas Jangka Pendek
Amanat;
Pihak ketiga 29.971 28.758 23.626 keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal Posisi per Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Posisi per 31 Desember
5. Setiap Sukuk Mudharabah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak 31 Maret 2024 (diaudit), 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) serta laporan laba 2023
mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSU, dengan demikian setiap Pihak berelasi 5.946 6.774 2.288
rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk periode tiga bulan Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD350.374
Pemegang Sukuk Mudharabah dalam RUPSU mempunyai hak untuk Utang lain-lain yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) dan 2023 (tidak diaudit) dan untuk ribu dimana meningkat sebesar USD60.729 ribu atau setara dengan 21,0%
mengeluarkan suara sejumlah Sukuk Mudharabah yang dimilikinya. Pihak ketiga 811 935 1.995 tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 (diaudit) beserta dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2023
KELALAIAN PERSEROAN Utang pajak 5.552 5.790 42.290 catatan atas laporan keuangan konsolidasian. sebesar USD289.645 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh kenaikan liabilitas
Keterangan lebih lanjut mengenai kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan Beban masih harus dibayar 20.366 21.559 17.173 Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada dan jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun, terutama
dinyatakan lalai dapat dilihat pada Bab I Prospektus. Liabilitas jangka panjang yang akan jatuh untuk periode tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2024 (diaudit) serta pada kenaikan utang obligasi.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK MUDHARABAH (RUPSU) tempo dalam waktu satu tahun: tanggal dan untuk tahun tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan 2022 Posisi per Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Posisi per
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah (diaudit), yang tercantum pada bagian lain dalam Prospektus, telah disusun 31 Desember 2022
Liabilitas sewa 346 349 319
(RUPSU) dapat dilihat pada Bab I Prospektus. oleh manajemen Perseroan sesuai dengan SAK yang berlaku di Indonesia dan Liabilitas jangka pendek per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Pinjaman bank jangka Panjang 43.773 43.878 2.225 telah diaudit oleh KAP Y. Santosa dan Rekan sesuai dengan standar audit yang
HASIL PEMERINGKATAN USD289.645 ribu yang mengalami penurunan sebesar USD137.240 ribu
Pinjaman jangka panjang 5.333 5.333 22.345 ditetapkan oleh IAPI dengan opini tanpa modifikasian dalam laporan auditor atau setara dengan 32,1% dibandingkan dengan liabilitas jangka pendek
Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka
penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I, Perseroan telah memperoleh Wesel bayar 50 50 50 independen tanggal 21 Agustus 2024 yang ditandatangani oleh Julinar Natalina pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD426.885 ribu. Hal ini terutama
hasil pemeringkatan dari Pefindo sesuai dengan Surat No. RC-775/PEF-DIR/ Utang Obligasi 91.895 35.562 63.627 Rajagukguk (No. AP. 1792). Informasi keuangan konsolidasian untuk periode disebabkan oleh penurunan liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo
VI/2024 tanggal 19 Juni 2024 perihal Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk tiga bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 tidak diaudit oleh KAP Y. Santosa dalam waktu satu tahun, terutama penurunan sukuk mudharabah dan utang
Sukuk Mudharabah - - 127.138 dan Rekan dan oleh karena itu tidak dinyatakan suatu opini maupun bentuk
Mudharabah Berkelanjutan I PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry periode obligasi.
Total Liabilitas Jangka Pendek 350.374 289.645 426.885 asuransi lainnya atas laporan keuangan konsolidasian tersebut.
19 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025 dengan peringkat: b) Liabilitas Jangka Panjang
LIABILITAS JANGKA PANJANG A. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
A (Single A Syariah) Posisi per Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Posisi per 31 Desember
id (sy)
Utang pihak berelasi 5.437 3.538 10.350 Penjualan Neto 2023
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan
Pefindo, baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan Liabilitas pajak tangguhan – neto 61.094 61.599 58.888 Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD920.277
dalam ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUPM. Perseroan akan melakukan Liabilitas imbalan kerja 6.856 6.999 6.656 Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023 ribu dimana menurun sebesar USD20.176 ribu atau setara dengan 2,1%
pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi Liabilitas jangka panjang – setelah dikurangi Penjualan neto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD123.713 ribu dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2023
tersebut belum lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan POJK No. 49/2020. bagian yang jatuh tempo dalam waktu yang mengalami penurunan sebesar USD68.758 ribu atau setara dengan 35,7% sebesar USD940.453 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh penurunan
Rating rationale satu tahun: dibandingkan dengan penjualan neto untuk periode yang berakhir pada tanggal pinjaman bank jangka panjang.
Faktor keunggulan yang mendukung peringkat Perseroan adalah sebagai Liabilitas sewa 874 970 1.212 31 Maret 2023 sebesar USD192.471 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh Posisi per Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Posisi per
31 Desember 2022
berikut: Pinjaman bank jangka Panjang 244.793 266.820 36.498 turunnya harga jual pulp dan tissue.
Liabilitas jangka panjang per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
1. Posisi bisnis yang kuat. Pinjaman jangka Panjang 30.486 31.819 91.780 Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan USD940.453 ribu dimana meningkat sebesar USD447.374 ribu atau setara
Perseroan merupakan produsen bubur kertas dan tisu gulung jumbo yang Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022
Wesel bayar 237 250 300 dengan 90,7% dibandingkan dengan liabilitas jangka panjang pada tanggal
terkemuka, telah melayani pasar ekspor dan domestik selama lebih dari 40 Penjualan neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD617.331
(empat puluh) tahun, didukung oleh kapasitas produksi tahunan sebesar 1,08 Utang Obligasi 570.500 568.458 287.395 ribu yang mengalami penurunan sebesar USD38.648 ribu atau setara dengan 31 Desember 2022 sebesar USD493.079 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan
juta ton untuk bubur kertas dan 234 ribu ton untuk tisu. Kami berpendapat Total Liabilitas Jangka Panjang 920.277 940.453 493.079 5,9% dibandingkan dengan penjualan neto untuk periode yang berakhir oleh kenaikan utang obligasi dan pinjaman bank jangka panjang.
bahwa Perseroan seharusnya dapat mempertahankan posisinya yang kuat Total Liabilitas 1.270.651 1.230.098 919.964 pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD655.979 ribu. Hal ini terutama Total Ekuitas
di industri, didukung oleh pengalaman yang panjang, tingginya kapasitas EKUITAS disebabkan oleh turunnya harga jual pulp. Posisi per Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Posisi per 31 Desember
produksi, reputasi merek yang baik, dan permintaan yang kuat terhadap produk Beban Pokok Penjualan 2023
Modal saham
Perseroan. Total ekuitas per tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD1.336.719
Modal dasar – 10.000.000 saham Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan
2. Bisnis yang terintegrasi secara vertical dengan baik. Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023 ribu dimana meningkat sebesar USD27.568 ribu atau setara dengan 2,1%
(angka penuh) dengan nilai nominal dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
PEFINDO memandang bahwa operasional Perseroan terintegrasi dengan baik Rp1.000.000 per saham (angka penuh) Beban Pokok Penjualan pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD90.070
secara vertikal, didukung oleh perusahaan-perusahaan afiliasinya dalam grup USD1.309.151 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan laba neto
Modal ditempatkan dan disetor – ribu yang mengalami penurunan sebesar USD16.260 ribu atau setara dengan periode berjalan.
APP. Integrasi vertikal tersebut, mulai dari pasokan kayu oleh APP Forestry 540.242 540.242 540.242 15,3% dibandingkan dengan Beban Pokok Penjualan untuk periode yang
dan mitranya hingga ke pabrik-pabrik yang terintegrasi, memungkinkan 2.750.715 saham (angka penuh) Posisi per Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Posisi per
Perseroan untuk mempertahankan kualitas produk yang tinggi dan efisiensi, Akumulasi pengukuran kembali liabilitas berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD106.330. Hal ini terutama
3.442 3.383 3.139 disebabkan oleh turunnya volume penjualan dan turunnya biaya produksi per 31 Desember 2022
menghasilkan posisi biaya yang lebih baik dibandingkan dengan pemain yang imbalan kerja Total ekuitas per tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD1.309.151
kurang terintegrasi. Selisih kurs penjabaran laporan keuangan unit tissue.
(242) 1.019 - Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan ribu dimana menurun sebesar USD33.790 ribu atau setara dengan 2,5%
3. Manajemen operasi yang kuat. dalam mata uang asing dibandingkan dengan total ekuitas pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Saldo laba Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 USD1.342.941 ribu. Hal tersebut terutama disebabkan oleh pembagian dividen
PEFINDO memandang bahwa Perseroan memiliki manajemen operasi yang kuat
dengan mempertahankan margin keuntungan tinggi yang diproyeksikan di atas Telah ditentukan penggunaannya 5.000 5.000 4.000 Beban pokok penjualan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar kas pada tahun berjalan.
30% (tiga puluh persen) dalam jangka pendek dan menengah melalui efisiensi USD420.399 ribu dimana meningkat sebesar USD73.924 ribu atau setara Keterangan lebih lanjut mengenai Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen
Belum ditentukan penggunaannya 788.277 759.507 795.560 dengan 21,3% dibandingkan dengan beban pokok penjualan untuk periode
biaya, strategi penjualan yang efektif, dan utilitas yang tinggi untuk produksi dapat dilihat pada Bab V Prospektus.
bubur kertas. Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar USD346.475 ribu. Hal
Faktor kelemahan yang dapat menghambat peringkat Perseroan adalah sebagai
pemilik entitas induk 1.336.719 1.309.151 1.342.941 tersebut terutama disebabkan oleh turunnya harga pokok penjualan tissue FAKTOR RISIKO
berikut: Kepentingan nonpengendali -*) -*) - diimbangi dengan naiknya harga pokok penjualan pulp. Investasi dalam Obligasi Perseroan mengandung sejumlah risiko. Para calon
1. Kebutuhan modal kerja yang tinggi. TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 2.607.370 2.539.249 2.262.905 Laba Bruto investor harus berhati-hati dalam mempertimbangkan seluruh informasi yang
PEFINDO berpandangan bahwa kebutuhan modal kerja Perseroan akan tetap *) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan terdapat dalam Prospektus, khususnya risiko-risiko usaha di bawah ini, dalam
melakukan evaluasi sebelum membeli Obligasi Perseroan. Risiko tambahan
tinggi dalam jangka pendek, mengikuti panjangnya periode pengumpulan LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023 yang saat ini belum diketahui atau dianggap tidak material oleh Perseroan juga
piutang dari pihak terafiliasi yang sejalan dengan kebijakan grup. KONSOLIDASIAN Laba Bruto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD33.643 ribu yang
mengalami penurunan sebesar USD52.498 ribu atau setara dengan 60,9% dapat berpengaruh material dan merugikan pada kegiatan usaha, arus kas, hasil
2. Paparan terhadap volatilitas harga produk dan bahan baku. (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat) dibandingkan dengan Laba Bruto untuk periode yang berakhir pada tanggal operasi, kondisi keuangan dan prospek usaha Perseroan.
Kami menilai bahwa Perseroan rentan terhadap volatilitas harga produk dan 31 31 Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-
biaya bahan baku. 31 Maret 31 Maret 31 Maret 2023 sebesar USD86.141 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh
Keterangan Desember Desember turunnya penjualan neto seiring dengan turunnya harga produk pulp. risiko yang material bagi Perseroan yang mempengaruhi kinerja keuangan
Keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeringkatan dapat dilihat pada Bab 2024 2023
2023 2022 Perseroan apabila tidak diantisipasi dan dipersiapkan penanganannya dengan
I Prospektus. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan
PENJUALAN NETO 123.713 192.471 617.331 655.979 Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 baik. Risiko usaha yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan
C. PEMENUHAN KRITERIA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN BEBAN POKOK PENJUALAN 90.070 106.330 420.399 346.475 Laba bruto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD196.932 usaha ini antara lain:
Sehubungan dengan ketentuan Peraturan OJK No. 36/POJK.04/2014 tanggal LABA BRUTO 33.643 86.141 196.932 309.504 ribu yang menurun sebesar USD112.572 ribu atau setara dengan 36,4% 1. Risiko Utama
8 Desember 2014 tentang Penawaran Umum Berkelanjutan Efek Bersifat Utang - Risiko Fluktuasi Harga Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue
dan/atau Sukuk (“POJK No. 36/2014”), Perseroan telah memenuhi ketentuan BEBAN USAHA dibandingkan dengan laba bruto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31
Penjualan 3.393 4.019 28.524 17.398 Desember 2022 sebesar USD309.504 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh 2. Risiko Usaha
sebagaimana dipersyaratkan, yaitu sebagai berikut :
Umum dan administrasi 6.797 6.160 28.776 24.012 penurunan harga jual pulp dan meningkatnya volume penjualan tissue. a. Risiko Kelangkaan Bahan Baku
1. telah menjadi emiten atau perusahaan publik paling sedikit 2 (dua) tahun;
Total Beban Usaha 10.190 10.179 57.300 41.410 Beban Usaha b. Risiko Nilai Tukar Mata Uang Asing
2. tidak pernah mengalami kondisi gagal bayar selama 2 (dua) tahun terakhir
sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran dalam rangka Penawaran LABA USAHA 23.453 75.962 139.632 268.094 Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan c. Risiko Kredit
Umum Berkelanjutan, di mana hal ini telah dipenuhi oleh Perseroan dengan Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023 d. Risiko Likuiditas
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 21 Juni 2024 dan Surat Pernyataan
Keuntungan (kerugian) selisih kurs – neto 24.081 (23.198) (9.654) 32.862 Beban Usaha pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD10.190 ribu e. Risiko Persaingan Usaha
Akuntan tanggal 21 Juni 2024; dimana meningkat sebesar USD11 ribu atau setara dengan 0,1% dibandingkan f. Risiko Reputasi
Penghasilan bunga 2.247 1.111 7.040 3.653 dengan Beban Usaha untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
3. memiliki peringkat yang termasuk dalam kategori 4 (empat) peringkat g. Risiko Lingkungan
teratas yang merupakan urutan 4 (empat) peringkat terbaik dan masuk Bagi hasil sukuk Mudharabah - (3.626) (10.930) (15.186) sebesar USD10.179 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh turunnya beban
Beban bunga (23.494) (10.025) (54.244) (34.417) penjualan, terutama beban ongkos angkut seiring dengan penurunan volume h. Risiko Bencana Alam
dalam kategori peringkat layak investasi berdasarkan standar yang dimiliki
oleh perusahaan pemeringkat efek. Lain-lain – neto 5.267 7.746 19.763 25.556 penjualan diimbangi dengan naiknya beban umum dan administrasi, terutama i. Risiko Perubahan Teknologi
D. WALI AMANAT Penghasilan (Beban) Lain-lain – Neto 8.101 (27.992) (48.025) 12.468 beban gaji, beban penyusutan, dan beban perjalanan dinas. j. Risiko Kegagalan Emiten Memenuhi Peraturan Perundang-undangan
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Mudharabah ini, PT Bank LABA SEBELUM TAKSIRAN BEBAN PAJAK Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan 3. Risiko Umum
Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk bertindak sebagai Wali PENGHASILAN 31.554 47.970 91.607 280.562 Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022 a. Risiko Perekonomian
Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan TAKSIRAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN (2.784) (8.944) (26.660) (52.336) Beban Usaha pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD57.300 b. Risiko Tingkat Suku Bunga
Obligasi dan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah.
LABA NETO 28.770 39.026 64.947 228.226 ribu dimana meningkat sebesar USD15.890 ribu atau setara dengan 38,4% c. Risiko Kepatuhan
Alamat Wali Amanat: dibandingkan dengan beban usaha yang berakhir pada tanggal 31 Desember d. Risiko Tuntutan atau Gugatan Hukum
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN 2022 sebesar USD41.410 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh meningkatnya
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk 4. Risiko Bagi Investor
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi beban ongkos angkut seiring dengan meningkatnya volume penjualan serta
Gedung T Tower Lt. 17 lebih lanjut ke laba rugi: a. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang ditawarkan
naiknya beban umum dan administrasi, terutama beban gaji, beban penyusutan
Jl. Gatot Subroto No. 93 Pengukuran kembali dari liabilitas imbalan b. Risiko gagal bayar
dan beban perjalanan dinas.
Kel. Pancoran, Kec. Pancoran kerja 76 160 313 674 Laba Neto Keterangan selengkapnya mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI
Jakarta Selatan 12780 Pajak penghasilan terkait (17) (35) (69) (148) Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan Prospektus.
Telepon : (021) 26966553 (Ext:1701/1702/1703) Pos-pos yang akan direklasifikasi lebih Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023
E-mail : trustee_custody@bankbjb.co.id
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN
lanjut ke laba rugi: Laba Neto pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar USD28.770 ribu yang
Up.: Divisi Treasury
AKUNTAN PUBLIK
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan menurun sebesar USD10.256 ribu atau setara dengan 26,3% dibandingkan
Grup Kustodian & Wali Amanat dalam mata uang asing (1.261) 2.131 1.019 - dengan laba neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
Keterangan lebih lengkap mengenai Wali Amanat dapat dilihat pada Bab XII Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain – sebesar USD39.026 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan laba keadaan posisi keuangan dan hasil usaha Perseroan dan Perusahaan Anak
dalam Prospektus. Setelah Pajak (1.202) 2.256 1.263 526 bruto seiring dengan turunnya harga jual pulp. yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen yang diterbitkan pada
tanggal 21 Agustus 2024, yang menyatakan opini tanpa modifikasian atas
PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO 27.568 41.282 66.210 228.752 Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022
laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
LABA NETO YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN 31 Maret 2024, 31 Desember 2023 dan 2022, sampai dengan tanggal Prospektus
PENAWARAN UMUM KEPADA: Laba Neto pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar USD64.947 ribu yang Ringkas ini diterbitkan dan hingga efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
Obligasi: Pemilik entitas induk 28.770 39.026 64.947 228.226 menurun sebesar USD163.279 ribu atau setara dengan 71,5% dibandingkan
Seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi, setelah dikurangi dengan biaya- Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) - dengan laba neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN PERUSAHAAN
biaya emisi, akan digunakan untuk: NETO 28.770 39.026 64.947 228.226 sebesar USD228.226 ribu. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan laba ANAK SERTA KEGIATAN USAHA, PROSPEK DAN STRATEGI
1. Sekitar 80% (delapan puluh persen) akan dipergunakan untuk pembayaran PENGHASILAN KOMPREHENSIF NETO
bruto seiring dengan turunnya harga jual pulp. USAHA PERSEROAN
utang Perseroan berupa pembayaran angsuran pokok pinjaman dan/atau YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain 1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
bunga bank dan bunga Obligasi dengan rincian sebagai berikut:
Pemilik entitas induk 27.568 41.282 66.210 228.752 Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2024 dibandingkan dengan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (“Perseroan”) didirikan dengan
a. Sekitar 30% (tiga puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran Periode yang Berakhir pada Tanggal 31 Maret 2023 nama PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd berdasarkan Akta
bunga bank dan bunga Obligasi Perseroan dalam mata uang Rupiah; Kepentingan nonpengendali -*) -*) -*) -
Beban Komprehensif Lain pada tanggal 31 Maret 2024 adalah sebesar No. 44 tanggal 13 Februari 1974, juncto Akta Perubahan Akta Pendirian
b. Sekitar 70% (tujuh puluh persen) akan digunakan untuk pembayaran NETO 27.568 41.282 66.210 228.752
USD1.202 ribu yang menurun sebesar USD3.458 ribu atau setara dengan PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd No. 73 tanggal 21 Maret 1974,
pokok utang bank Perseroan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat; LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT 153,3% dibandingkan dengan penghasilan komprehensif lain untuk periode Akta Perubahan Akta Pendirian PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co
2. Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri antara DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar USD2.256 ribu. Hal ini Ltd No. 11 tanggal 9 Mei 1975, ketiganya yang dibuat di hadapan Malem Ukur
lain adalah pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan ENTITAS INDUK (dalam angka penuh) 10,46 14,19 23,61 82,97 terutama disebabkan oleh selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam Sembiring, S.H., Notaris di Medan, dan Akta Perubahan No. 54 tanggal 29 April
bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead. *) angka nihil karena disajikan dalam ribuan Dolar Amerika Serikat. mata uang asing. 1976 dibuat di hadapan Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal, Notaris di Jakarta,
HALAMAN 2
Page 3
HALAMAN 3
INVESTOR DAILY – SELASA 10 SEPTEMBER 2024 | 5
yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia 10. DISTRIBUSI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH SECARA
berdasarkan Surat Keputusan No. Y.A.5/263/11 tanggal 7 Mei 1976, didaftarkan PERPAJAKAN ELEKTRONIK
di dalam buku register pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri di Langsa Segera setelah Perseroan menerima pembayaran, Perseroan wajib menerbitkan
CALON PEMBELI OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH DALAM
No. 2/1976, No. 2A/1976, No. 2B/1976, No. 2C/1976 dan 2D/1976 tanggal PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah kepada KSEI pada
14 Mei 1976; dan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 60 DENGAN KONSULTAN PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT Tanggal Emisi dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
tanggal 28 Juli 1995, Tambahan No. 6235 (“Akta Pendirian”). PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ke dalam Rekening Efek atau Sub
Berdasarkan Akta Pendirian, masing-masing pendiri yakni Abdul Hamid Thaib, PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI Rekening Efek yang berhak sesuai data dalam rekapitulasi instruksi distribusi
Muhammad Sarong, Anwar Johan, Sunarwoto dan Raja Ngianken Kembaren DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang akan disampaikan oleh Penjamin
telah menyetorkan uang tunai semua saham Seri A atau saham istimewa pada UMUM INI. Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
saat pendirian. PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Arthadana Mulia Dalam hal Perseroan terlambat menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau
Makmur bukan merupakan pendiri dari Perseroan, PT Pindo Deli Pulp and Paper LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL Sukuk Mudharabah dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Mills menjadi pemegang saham Perseroan sejak tahun 1996 berdasarkan Akta Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah pada Rekening Efek, maka Perseroan
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan wajib membayar Denda dan/atau Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
Pernyataan Keputusan Rapat nomor 30 tanggal 20 Mei 1996, yang dibuat di
hadapan Josef Antonius Wiardi, S.H., sebagai pengganti dari Miryam Magdalena Konsultan Hukum : Lasut Pane & Partners kepada Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dihitung secara
Indrani Wiardi, S.H., Notaris di Jakarta, sedangkan PT Arthadana Mulia Makmur Notaris : Aulia Taufani, S.H. harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai dengan
menjadi pemegang saham Perseroan sejak tahun 1997 berdasarkan Akta Berita Wali Amanat : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk pelaksanaan distribusi Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang seharusnya
Acara Rapat nomor 103 tanggal 27 Oktober 1997, yang dibuat di hadapan Linda Tim Ahli Syariah : Adni Kurniawan, Lc dan Yuke Rahmawati, M.A dikreditkan) dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh)
Herawati, S.H., Notaris di Jakarta. Sumber: https://www.imf.org/en/Publications/WEO/Issues/2024/07/16/world-economic- Hari Kalender atau 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender kepada
Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
outlook-update-july-2024 Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah.
Seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan telah disesuaikan dengan
Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Beberapa guncangan ekonomi yang dihadapi global yang belum sepenuhnya TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang terlambat
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang pulih dari krisis pandemi Covid-19: inflasi yang lebih tinggi (terutama pada SUKUK MUDHARABAH melakukan pembayaran atas bagian penjaminan yang diambil oleh Penjamin
Amerika Serikat dan negara Eropa) yang menyebabkan kebijakan yang Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, tidak akan menerima alokasi Obligasi
Saham No. 22 tanggal 10 Desember 2007 yang dibuat dihadapan Linda Herawati, 1. PEMESAN YANG BERHAK
mengetat; kemunduran di China yang disebabkan oleh lockdown, dan dampak dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh KSEI sampai dengan
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dipenuhinya kewajiban para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU- negatif dari perang antara Russia dan Ukraina. Perseroan akan terus memantau
situasi terkait Covid-19, menilai dan merespon secara aktif untuk melakukan dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha atau lembaga yang bersangkutan.
01211.AH.01.02 Tahun 2008 tanggal 9 Januari 2008; dan diumumkan dalam Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak
Berita Negara Republik Indonesia No. 92 tanggal 14 November 2008, Tambahan mitigasi atas dampaknya terhadap operasi Perseroan. 11. PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM
membeli Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan-
No. 23727. Ekonomi global mengalami perlambatan terdalam sejak pemulihan resesi tahun ketentuan yurisdiksi setempat. A. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai
1970. World Bank memprediksi core inflation global (tidak termasuk sektor dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Emiten dapat menunda masa
Anggaran Dasar Perseroan terakhir diubah sehubungan dengan maksud energi) mencapai 5% jika disrupsi rantai pasokan persediaan dan tekanan 2. PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak efektifnya
dan tujuan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para pada pasar tenaga kerja tidak membaik. Investor juga memiliki ekspektasi Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus dilakukan Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan
Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 74 tanggal bank sentral untuk meningkatkan suku bunga hingga hampir 4%. Keyakinan sesuai dengan yang tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan ketentuan:
17 Oktober 2023, yang dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di konsumer global mengalami penurunan yang lebih tajam dibandingkan dengan Pembelian Obligasi (FPPO) dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian
Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak 1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Emiten yang
resesi global sebelumnya. Sukuk Mudharabah (FPPSu) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek
Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusannya No. AHU-0064461. meliputi:
Perseroan senantiasa melakukan penelaahan, memantau kondisi perekonomian sebagaimana tercantum pada Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan
AH.01.02.Tahun 2023, serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU- Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10%
domestik dan global, analisa secara mendalam, merespon secara aktif dan (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) hari bursa berturut-turut;
0211369.AH.01.11.Tahun 2023, keduanya tertanggal 23 Oktober 2023, serta selanjutnya menyusun kebijakan langkah-langkah strategis dalam memitigasi Mudharabah. Pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 88, Tambahan risiko perekonomian. dilakukan dengan menggunakan FPPO dan/atau FPPSu yang dicetak untuk b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang
No. 034298. keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dibuat dalam berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
Pangsa Pasar Industri Kertas dan Turunannya 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah Emiten; dan/atau
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN Dengan berkembangnya teknologi, kesadaran masyarakat mengenai yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan di atas tidak akan c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap
Perseroan tidak mengalami perubahan modal dalam 2 (dua) tahun terakhir penggunaan kertas yang lebih efisien dan isu-isu lingkungan terus meningkat. dilayani. kelangsungan usaha Emiten yang ditetapkan oleh Bapepam dan LK
sebelum Penawaran Umum. Pada tanggal Prospektus Ringkas ini diterbitkan, Tidak dapat dipungkiri hal tersebut menjadi tantangan bagi industri ini agar 3. JUMLAH MINIMUM PEMESANAN berdasarkan Formulir Nomor: IX.A.2-11 lampiran 11; dan
struktur permodalan Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta mampu bertahan bahkan tetap bertumbuh. Berdasarkan data yang dikutip dari
Pulp and Paper Products Council (PPPC) dan McKinsey dapat dilihat produk- Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah harus 2) Emiten wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper
produk kertas untuk industri cetak dan stationery mengalami sedikit penurunan dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau
Industry No. 53 tanggal 28 Nopember 2014, yang dibuat di hadapan Linda Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
Herawati, SH., Notaris di Jakarta, yang menyetujui seluruh anggaran dasar untuk produk turunan bubur kertas yaitu, produk kertas untuk printing and pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang satu surat
writing (-5,7%) pada tahun 2018-2020, namun untuk periode tahun 2020-2030 4. MASA PENAWARAN kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran
Perseroan diubah dalam rangka penyesuaian dengan Undang-undang No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang perubahan anggaran dasarnya diprediksikan meningkat karena dorongan pengurangan jejak karbon global Masa Penawaran Umum dilaksanakan pada tanggal 30 September 2024 mulai nasional paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ditargetkan oleh United Nations berkurang sebesar 45% pada 2030 dan pukul 10.00 - 16.00 WIB. pembatalan tersebut. Disamping kewajiban mengumumkan dalam
Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-12227.40.20.2014 tanggal mencapai net zero pada tahun 2050 (lihat Gambar 1). Salah satu upaya yang 5. PENDAFTARAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH KE DALAM surat kabar, Emiten dapat juga mengumumkan informasi tersebut
4 Desember 2014, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik dilakukan adalah penggunaan kemasan berbasis kertas sebagai ganti dari PENITIPAN KOLEKTIF dalam media massa lainnya;
Indonesia No. 104 tanggal 30 Desember 2014, Tambahan Berita Negara No. kemasan berbasis plastik. Upaya ini tercermin pada pangsa pasar tahun 2022 Obligasi dan/atau Sukuk mudharabah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau
sebesar US$416,5 miliar dan diprediksi akan bertumbuh hingga US$503,1 miliar Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada Bapepam dan LK
76547, sebagai berikut:
pada 2028, dengan CAGR sebesar 2,8%. (sumber: Paper Packaging Market (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi dan/atau Sukuk pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham Size, Share Trends & Demand 2023-2028 (imarcgroup.com). Mudharabah di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan KSEI. dalam poin a);
Keterangan %
Jumlah Saham Jumlah Nominal (Rp,-) Gambar 1. Market Share Produk-Produk Gambar 2. Proyeksi Pertumbuhan Produk- Dengan didaftarkannya Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tersebut di KSEI c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
Modal Dasar 10.000.000 10.000.000.000.000 Turunan Kertas Produk turunan per Negara maka atas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan berlaku poin a) kepada Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja
Modal Ditempatkan dan Disetor 2.750.715 2.750.715.000.000 ketentuan sebagai berikut: setelah pengumuman dimaksud; dan
Penuh: 100,00 a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah d) Emiten yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan
Pemegang Saham dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau Sukuk Penawaran Umum yang sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek
- PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2.748.615 2.748.615.000.000 99,92 Mudharabah yang disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi telah dibayar maka Emiten wajib mengembalikan uang pemesanan
- PT Arthadana Mulia Makmur 2.100 2.100.000.000 0,08 dan/atau Sukuk Mudharabah. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak
akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang diadministrasikan keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
Saham dalam Portepel 7.249.285 7.249.285.000.000 dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah hasil
3. PENGURUS DAN PENGAWAS Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal B. Emiten yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud dalam huruf
3 Oktober 2024; a, dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan
Sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang
sebagai berikut:
Saham PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry No. 24 tanggal 8 September b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo
2023, dibuat di hadapan Desman, SH., M.Hum., Notaris di Jakarta Utara, yang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dalam Rekening Efek yang diterbitkan 1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh
Sumber : PPPC. Mckinsey Research,Sinarmas Investment Research kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin a), maka
telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan
Berdasarkan Laporan Paper and Pulp Market Growth Development 2023 oleh Rekening Efek dengan Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah; Emiten wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat
Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0162104, serta telah MarketWatch, pasar produk kertas global tumbuh menjadi USD969.24 miliar
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0179763.AH.01.11.TAHUN 2023, c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dilakukan 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa
di tahun 2022 atau 8,8% secara yoy dan produk kertas diperkirakan akan Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus)
keduanya tertanggal 12 September 2023, susunan anggota Direksi dan Dewan tumbuh menjadi USD1.196 miliar pada 2026. Hal ini terutama disebabkan oleh dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek,
atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada dari total penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar
Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut: : pergerakan go-green dengan menggunakan kertas sebagai kemasan mereka. penundaan;
Selain itu, pada tahun 2021 permintaan wadah kertas meningkat sebesar 9,2 Pemegang Rekening;
Direksi 2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
metric ton menjadi 178,3 metric ton (atau sebesar 5%) dan meningkat hingga d. Pemegang Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang tercatat dalam
Direktur Utama : Hendri Rekening Efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Sukuk penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1) poin
Direktur : Kosim Sutiono 182 metric ton pada tahun 2022. Hal itu menyebabkan pangsa pasar kemasan a), maka Emiten dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran
kertas meningkat menjadi 40,7%, terbesar diantara kemasan lainnya (lihat Mudharabah, pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah,
Direktur : Benny Iswandy memberikan suara dalam RUPO dan/atau RUPSu, serta hak-hak lainnya Umum;
Gambar 3).
Direktur : Irsyal Yasman yang melekat pada Obligasidan/atau Sukuk Mudharabah; 3) wajib menyampaikan kepada Bapepam dan LK informasi mengenai
Gambar 3. Gambar 4. jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya, termasuk
Direktur : Davit Boentoro Global Packaging Consumption by Sector Global Demand for Containerboard (‘000) e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada
Dewan Komisaris pemegang Obligasi serta pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Komisaris Utama : Arman Dwiartono Mudharabah dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabahkepada pemegang Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling
Sukuk Mudharabah dilaksanakan oleh Perseroan melalui KSEI sebagai kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
Komisaris : Hengkie Wongosari peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya
Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya
Komisaris Independen : Pande Putu Raka diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menjadi lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dalam surat kabar, Emiten dapat juga mengumumkan dalam media
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran Pendapatan massa lainnya; dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Bagi Hasil Sukuk Mudharabah maupun pelunasan pokok Obligasi dan 4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud
4. KEGIATAN USAHA pelunasan Dana Sukuk Mudharabah yang ditetapkan Perseroan dalam dalam butir 3) kepada Bapepam dan LK paling lambat satu hari kerja
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk setelah pengumuman dimaksud.
Kegiatan Usaha Source: Bloomberg Research Mudharabah, Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi dan Perjanjian Agen
Kegiatan Usaha Perseroan saat pendirian adalah sebagai berikut: Pembayaran Sukuk Mudharabah. 12. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK
Pasar kemasan Asia Pasifik diperkirakan akan tumbuh sebesar 4,5% pada MUDHARABAH
1. Mendirikan dan mengusahakan industri pembuatan kertas tulis, kertas selama 2023 - 2028. Dengan China menjadi pemimpin produsen kertas dan Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pembayaran
koran, kertas karton dan kertas-kertas jenis lainnya bubur kertas dunia dengan produksi sebesar 490 juta Metrik Ton pada tahun Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah dan pelunasan Pokok Obligasi Dalam hal pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah ditolak sebagian
2022. Diperkirakan vendor kemasan akan melakukan ekspansi untuk memenuhi dan pelunasan Dana Sukuk Mudharabah berdasarkan data kepemilikan atau seluruhnya dan uang pembayaran pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk
2. Menjalankan usaha percetakan/printing dan usaha lain sejenis dengan itu Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana
3. Mendirikan dan mengusahakan industri-industri lainnya permintaan yang terus meningkat, dengan pertumbuhan kemasan pasar Obligasi dan Sukuk Mudharabah yang disampaikan oleh KSEI kepada
konsumen karton lipat di India mencapai USD18,21 miliar pada 2022 yang Perseroan; Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah, maka uang pembayaran tersebut wajib
4. Memperdagangkan semua hasil-hasil usaha tersebut diatas termasuk disebabkan oleh penjualan ritel yang tersebar luas. dikembalikan oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
f. Hak untuk menghadiri RUPO dan/atau RUPSu dilaksanakan oleh pemilik
ekspor dan impor dan Sukuk Mudharabah kepada para pemesan Obligasi dan/atau Sukuk
Kemasan karton lipat Asia Pasifik diprediksi akan bertumbuh secara signifikan, manfaat Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah atau kuasanya dengan
5. Mengusahakan keagenan dari perusahaan lain, segala sesuatu dalam arti membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO dan/atau RUPSu yang Mudharabah paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan.
disebabkan oleh beberapa faktor seperti dorongan penggunaan kemasan yang Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan, maka pihak
kata seluas-luasnya. lebih ramah lingkungan dan Asia pasifik merupakan ekonomi e-commerce diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO dan/atau yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar kepada para pemesan,
Hingga saat ini seluruh kegiatan usaha Perseroan pada saat pendirian tersebut terbsesar di dunia dengan penetrasi internet yang meningkat. (Sumber: APAC
RUPSu; denda dan/atau kompensasi kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1%
masih tetap dijalankan oleh Perseroan atau tidak mengalami perubahan sejak Paper Packaging Market Size & Share Analysis - Industry Research Report -
per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dan/atau tingkat Bagi Hasil masing-
Perseroan didirikan. Namun Perseroan telah melakukan penyesuaian terhadap Growth Trends (mordorintelligence.com)). g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk masing seri Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah dari jumlah dana yang
isi Pasal 3 pada Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan Gambar 5. Permintaan Bubur Kertas China Mudharabah wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan. Denda
serta Kegiatan Usaha sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 2 telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan
dan/atau kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan
Tahun 2020 tertanggal 24 September 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang didistribusikan oleh Perseroan.
1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah
Usaha Indonesia (“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 6. TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU 30 (tiga puluh) hari.
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. SUKUK MUDHARABAH
Jika terjadi penundaan Masa Penawaran atau pembatalan Penawaran Umum
Pada saat Prospektus Ringkas ini diterbitkan, maksud dan tujuan Perseroan Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi dan/atau Sukuk atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Efek (kecuali karena pengakhiran
sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan adalah bergerak di bidang Mudharabah harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk yang disebabkan atas telah dipenuhinya seluruh hak dan kewajiban para pihak
industri, perdagangan (termasuk jasa aktivitas professional, ilmiah dan teknis Mudharabah selama jam kerja dengan mengajukan FPPO dan/atau FPPSu sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Efek) dan uang pembayaran pemesanan
dan pengangkutan), pertambangan dan kehutanan. kepada Penjamin Emisi yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO dan/atau Obligasi dan Sukuk Mudharabah telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau
FPPSu diperoleh, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan Penjamin Pelaksana Emisi Efek, maka:
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU
kegiatan usaha sebagai berikut: SUKUK MUDHARABAH a. Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib
A. Kegiatan usaha utama mengembalikan uang pemesanan tersebut kepada para pemesan paling
Para Penjamin Emisi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal diumumkannya penundaan atau
a. Industri Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah akan menyerahkan kembali 1 (satu) pembatalan tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
- Industri wadah dari kayu (KBLI 16230) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSu yang telah ditandatanganinya, baik dalam
bentuk hardcopy maupun softcopy melalui email sebagai bukti tanda terima b. Jika terjadi keterlambatan atas pengembalian uang pemesanan
- Industri bubur kertas (pulp) (KBLI 17011) sebagaimana huruf a, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan
pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah. Bukti tanda
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang (KBLI 17021) terima pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah tersebut wajib membayar kepada para pemesan, denda/kompensasi untuk tiap hari
- Industri kemasan dan kotak dari kertas dan karton (KBLI 17022) Source: Bloomberg Research keterlambatan sebesar 1% per tahun di atas tingkat bunga Obligasi dan/
bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
Untuk wilayah Asia dan China, produk-produk seperti tissue dan produk atau Sukuk Mudharabah masing-masing seri Obligasi dan/atau Sukuk
- Industri kertas tissue (KBLI 17091) 8. PENJATAHAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
kemasan kertas masih mampu menembus CAGR 2%. Industri juga Mudharabah dari jumlah dana yang terlambat dibayar paling lambat 2 Hari
- Industri barang dari kertas dan papan kertas lainnya ytdl (yang tidak bertransformasi dan berkembang ke produk-produk baru dan meninggalkan Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang dipesan Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya
termasuk dalam lainnya) (KBLI 17099) sektor konvensional seperti industri kertas percetakan. melebihi jumlah Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah yang ditawarkan maka pembatalan tersebut. Denda/kompensasi tersebut di atas dihitung dengan
- Industri kimia dasar anorganik khlor dan alkali (KBLI 20111) penjatahan akan dilaksanakan mengikuti Peraturan No. IX.A.7. Tanggal ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu)
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas (Pulp) dan Tissue di Asia Penjatahan adalah tanggal 1 Oktober 2024.
- Industri kimia dasar anorganik lainnya (KBLI 20114) Kinerja Perseroan saat ini diperoleh dari penjualan produk–produk berupa bulan adalah 30 (tiga puluh) hari.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah wajib menyerahkan laporan
- Industri barang dari kapur (KBLI 23952) bubur kertas (pulp) dan tissue baik domestik (91%) maupun ekspor (9%). Saat c. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk
hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah
- Industri mesin pabrik kertas (KBLI 28292) ini, produk-produk Perseroan sudah dikenal luas di pasar dunia terutama Tanggal Penjatahan. Mudharabah sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
di negara-negara Asia, Amerika Serikat, Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan
b. Perdagangan Kedepannya, strategi yang dilakukan Perseroan adalah dengan lebih fokus Manajer Penjatahan dalam rangka Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk penundaan atau pembatalan Penawaran Umum atau berakhirnya Perjanjian
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI pada pasar Asia dan domestik yang relatif tidak terpengaruh secara signifikan Mudharabah, dalam hal ini PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Penjaminan Emisi Efek atau 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan,
46100) oleh pelemahan ekonomi, serta mencoba melakukan penetrasi pada pasar- laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi
pasar baru yang prospektif. Selain itu, Perseroan juga akan berfokus pada pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan Bapepam Efek tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi dan/
- Perdagangan besar barang percetakan dan penerbitan dalam No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan
berbagai bentuk (KBLI 46422) peningkatan kapasitas produksi produk. atau Sukuk Mudharabah.
dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam
c. Jasa Dengan pertumbuhan ekonomi kawasan Asia yang cukup baik ditambah laju No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa d. Pengembalian uang apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam
pertumbuhan populasi yang tinggi, Perseroan memperkirakan permintaan dan Penawaran Umum. waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak
- Aktivitas konsultasi manajemen lainnya (KBLI 70209) harga produk Perseroan dapat terus meningkat seiring dengan pertumbuhan
9. PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek, berlaku ketentuan di
B. Kegiatan usaha penunjang ekonomi global. Permintaan pasar di Asia berdasarkan data yang dikutip atas, namun apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka
dari RISI diperkirakan masih akan menunjukkan pertumbuhan pada kategori MUDHARABAH
a. Perdagangan tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan
bubur kertas, kertas, tissue dan kertas kemasan selama periode 2022–2027 Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi dan/atau Sukuk yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan demikian
- Perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (KBLI Mudharabah, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat
46100) di mana pertumbuhan rata-rata permintaan pulp diperkirakan sebesar 5% dan Perseroan membebaskan Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin
pertumbuhan tissue diperkirakan sebesar 5%. dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Emisi Efek dari segala tanggung jawabnya.
b. Kehutanan Obligasi dan Sukuk Mudharabah tempat mengajukan pemesanan. Dana
Proyeksi Permintaan Bubur Kertas, Kertas dan Tissue di Asia e. Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan yang telah
- Pemanfaatan kayu hutan tanaman pada hutan produksi (KBLI tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk
Mudharabah selambat-lambatnya tanggal 2 Oktober 2024 pukul 13.00 WIB diterima oleh Perseroan sesuai huruf d di atas, maka Perseroan wajib
02111)
(in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini: membayar kepada para pemesan denda dan/atau kompensasi kerugian
c. Pertambangan untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
- Penggalian batu kapur/gamping (KBLI 08102) OBLIGASI tingkat Bunga Obligasi dan/atau tingkat Bagi Hasil masing-masing Seri
Namun kegiatan usaha Perseroan yang saat ini telah benar-benar dijalankan PT Aldiracita Sekuritas Obligasi dan/atau Sukuk Mudharabah, dari jumlah dana yang terlambat
PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
adalah industri bubur kertas (pulp), industri kertas tissue, dan industri kimia Indonesia dibayar. Denda dan/atau kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung
dasar. Bank: Sinarmas Bank: BCA Bank: BNI dengan ketentuan 1 tahun adalah 360 hari dan 1 bulan adalah 30 hari.
Cabang: KFO Thamrin Cabang: Thamrin Cabang: Mega Kuningan Denda dan/atau kompensasi kerugian dikenakan sejak hari ke-3 setelah
Fasilitas Produksi No. Rek: 005-5054-347 No. Rek: 2060550584 No. Rek: 788-8899-787 berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian.
Saat ini, Perseroan memiliki fasilitas produksi di 1 (satu) lokasi yaitu di Tebing a/n: PT Aldiracita Sekuritas a/n: PT BCA Sekuritas a/n: PT BNI Sekuritas 13. LAIN - LAIN
Tinggi, Propinsi Jambi. Perseroan memproduksi bubur kertas (pulp) dan tissue Indonesia
jumbo roll. Berikut adalah tabel Kapasitas Produksi dan Volume Produksi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Mudharabah berhak untuk
PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Perseroan: menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Bank: Permata Bank: BCA Bank: Mandiri Mudharabah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan
Kapasitas Produksi (dalam ribuan ton) Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: Kuningan Cabang: Sudirman Jakarta ketentuan yang berlaku.
Jenis Produk No. Rek: 0701254783 No. Rek: 217-313-0554 No. Rek: 1020005566028
31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Bubur Kertas (Pulp) 1.080 1.080 1.080
a/n: PT Indo Premier Sekuritas a/n: PT KB Valbury Sekuritas a/n: PT Mandiri Sekuritas PENYEBARAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN
PT Trimegah Sekuritas PEMBELIAN OBLIGASI DAN/ATAU SUKUK MUDHARABAH
Tissue 234 234 234 PT Maybank Sekuritas Indonesia PT Sucor Sekuritas
Average Indonesia Tbk
Total 1.314 1.314 1.314 Product 2022 2023 2024 2025 2026 2027 Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Growth Bank: Maybank indonesia Bank: Sinarmas Bank: Permata
Volume Produksi (dalam ribuan ton) Pulp 66 70 73 77 81 84 5% Cabang: Bursa Efek Jakarta Cabang: Tanah Abang Cabang: Sudirman Mudharabah dan Formulir Pemesanan Pembelian dapat diperoleh pada Masa
Jenis Produk Paper 40 40 40 39 39 39 -1% No. Rek: 2170 416 728 No. Rek: 002 909 5116 No. Rek: 0.400.176.3984 Penawaran Umum yaitu tanggal 30 September 2024 pukul 10.00 WIB sampai
31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
a/n: PT Maybank Sekuritas a/n: PT Sucor Sekuritas a/n: PT Trimegah Sekuritas dengan pukul 16.00 WIB di kantor para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
Bubur Kertas (Pulp) 249 1.043 1.035 Tissue 17 18 19 20 21 22 5%
Indonesia Indonesia Tbk dan/atau Sukuk Mudharabah dan Penjamin Emisi Obligasi dan/atau Sukuk
Tissue 23 116 28 Packaging 140 143 149 156 162 168 4% Mudharabah sebagai berikut:
Total 272 1.159 1.063 Total 264 269 280 292 303 312 3% SUKUK MUDHARABAH PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN
Sumber : RISI 2023 Vol 1 PT Aldiracita Sekuritas SUKUK MUDHARABAH
Utilitas Fasilitas Produksi PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
Jenis Produk Dengan adanya globalisasi perekonomian dunia, Perseroan dituntut Indonesia PT Aldiracita Sekuritas PT BCA Sekuritas PT BNI Sekuritas
31 Maret 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022 Bank: Sinarmas Bank: Permata Syariah Bank: BCA Syariah
untuk meningkatkan daya saing produk-produknya melalui usaha-usaha Indonesia Menara BCA, Grand Indonesia Sudirman Plaza, Indofood
Bubur Kertas (Pulp) 92,24% 96,63% 95,83% peningkatan efisiensi dan profesionalisme perusahaan. Tidak dapat Cabang: KCS Jakarta Cik Ditiro Cabang: Pondok Indah Cabang: KCP Kenari Menara Tekno Lantai 9 Lantai 41 Tower Lantai 16,
Tissue 36,67% 49,85% 12,14% dihindarkan pula bahwa pasar bidang usaha industri pulp dan tissue yang No. Rek: 993 0048 938 No. Rek: 00702598524 No. Rek: 006-222-6667
a/n: PT Aldiracita Sekuritas a/n: PT BCA Sekuritas a/n: PT BNI Sekuritas Jl. Fachrudin No 19 Tanah Jl. M.H. Thamrin No. 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 76-78,
Bahan Baku dikelola Perseroan juga menghadapi persaingan yang semakin tajam baik dari Abang Jakarta 10310, Indonesia Jakarta 12910, Indonesia
dalam maupun luar negeri. Hal-hal yang sangat berpengaruh dalam pasar Indonesia
Bahan baku utama dari produk Perseroan adalah kayu, kemasan dan bahan- Jakarta 10250, Indonesia Tel.: (021) 2358 7222 Tel.: (021) 25543946
bahan kimia penunjang. domestik dan internasional adalah kualitas produk, distribusi serta harga. PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Tel.: (021) 3970 5858 Fax.: (021) 2358 7300 dcm@bnisekuritas.co.id
Untuk itu, Perseroan harus melakukan upaya dalam berbagai bidang untuk Bank: Permata Syariah Bank: Muamalat Bank: Permata Syariah
Komposisi kebutuhan bahan baku yang dipasok dari pemasok lokal maupun meningkatkan kemampuan Perseroan agar dapat menghadapi persaingan Fax.: (021) 3970 5850 cf@bcasekuritas.co.id
Cabang: Sudirman Jakarta Cabang: KPO Muamalat Tower Cabang: Arteri Pondok Indah
diimpor dari pemasok luar negeri sampai dengan periode 31 Maret 2024 dapat dan mempertahankan posisi Perseroan sebagai salah satu produsen pulp dan No. Rek: 0701575830 No. Rek: 301 021 5884 Jakarta fixedincome@aldiracita.com dcm@bcasekuritas.co.id
dilihat dari tabel berikut ini: tissue terpadu terbesar di dunia. Salah satu upaya tersebut antara lain dengan a/n: PT Indo Premier Sekuritas a/n: PT KB Valbury Sekuritas No. Rek: 00971134003 PT Indo Premier Sekuritas PT KB Valbury Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
% Bahan Baku Lokal % Bahan Baku Impor mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah tinggi dan a/n: PT Mandiri Sekuritas
Produk ramah lingkungan. Gedung Pacific Century Place Sahid Sudirman Center Menara Mandiri I Lt. 24-25
Pihak Ketiga Pihak Afiliasi Pihak Ketiga Pihak Afiliasi PT Maybank Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Lantai 16 Lantai 41 Jl. Jend. Sudirman Kav.54-55
PT Sucor Sekuritas
Kayu - 100,00% - - Terkait koreksi pertumbuhan ekonomi akibat wabah Covid-19, permintaan Indonesia Indonesia Tbk
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta 12190, Indonesia
Bahan Kimia 58,08% - 41,92% - global atas produk tissue dan kertas industri (packaging) akan mengalami Bank: Maybank Indonesia Unit Bank: Permata Syariah Bank: Permata Syariah
peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan kebutuhan akan kebersihan SCBD Lot 10 Jakarta Pusat 10220 Tel.: (021) 526 3445
Kemasan 100,00% - - - Usaha Syariah Cabang: Pondok Indah Cabang: Bursa Efek Indonesia
dan pengiriman paket dikarenakan penerapan kebijakan lockdown, physical Jakarta 12190, Indonesia Tel.: (021) 250 98 300 Fax.: (021) 527 5701
Cabang: Bursa Efek Indonesia No. Rek: 00702598524 No. Rek: 0.097.061.3161
NBKP - - - - distancing dan stay at home/work from home. No. Rek: 2739 000 019 a/n: PT Sucor Sekuritas a/n: PT Trimegah Sekuritas Tel.: (021) 5088 7168 Fax.: (021) 250 98 400 www.mandirisekuritas.co.id
Sumber bahan baku berasal dari lokal dan impor dengan ketersediaan pasokan a/n: PT Maybank Sekuritas Indonesia,Tbk Fax.: (021) 5088 7167 dcm.ib@kbvalbury.com divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
Strategi Usaha
bahan baku yang mencukupi. Harga bahan baku relatif stabil kecuali bahan Indonesia Fixed.income@ipc.co.id fixed.income@kbvalbury.com
Berikut ini adalah strategi bisnis dan usaha Perseroan guna mencapai target-
kimia dimana harga tergantung dari permintaan dan penawaran di pasar. target yang telah ditetapkan: Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban PT Maybank Sekuritas PT Trimegah Sekuritas PT Sucor Sekuritas
5. PROSPEK DAN STRATEGI USAHA • Mengembangkan produk-produk yang terintegrasi dari bubur kertas (pulp) pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak Indonesia Indonesia Tbk Sahid Sudirman Center
Prospek Usaha menjadi produk tissue dengan memfokuskan penjualan produk bubur dipenuhi.
Sentral Senayan 3, Lantai 22 Gedung Artha Graha Lantai Lantai 12
Pertumbuhan Ekonomi Global kertas (pulp) untuk pasar domestik dan tissue untuk pasar ekspor; Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek, Penjamin Jl. Asia Afrika No. 8, 18-19 Jl. Jend. Sudirman Kav. 86
• Meningkatkan efisiensi produksi dan menurunkan biaya produksi pulp dan Emisi Efek melalui Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mentransfer dana Jakarta 10270, Indonesia] Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 10220, Indonesia
Pertumbuhan ekonomi global diproyeksikan mencapai 3,2% pada tahun 2023, hasil Penawaran Umum kepada Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal
dengan perkiraan menunjukkan kelanjutan pada tingkat tersebut hingga tahun tissue dengan selalu memperbaharui fasilitas produksi dan penggunaan Tel.: (021) 8066 8500 Jakarta 12190, Indonesia Tel.: (021) 8067 3000
teknologi produksi yang mutakhir; 3 Oktober 2024 pukul 14.00.
2025, meskipun dibatasi oleh biaya pinjaman yang tinggi dan penurunan Fax.: (021) 8066 8501 Tel.: (021) 2924 9088 Fax.: (021) 2788 9288
• Mengembangkan produk-produk yang mempunyai nilai tambah (value Dana hasil Penawaran Umum tersebut ditransfer oleh Penjamin Pelaksana Emisi fixedincome.indonesia Fax.: (021) 2924 9150 fi@sucorsekuritas.com
dukungan fiskal pasca-pandemi. Inflasi diharapkan turun dari 6,8% pada tahun Efek ke rekening Perseroan di bawah ini:
2023 menjadi 5,9% pada tahun 2024 dan lebih lanjut menjadi 4,5% pada tahun added) tinggi dan ramah lingkungan; @maybank.com FIT@Trimegah.com
• Menjamin kelangsungan pasokan bahan baku kayu yang ramah lingkungan; PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
2025, dengan ekonomi maju mendekati target inflasi lebih cepat daripada
negara-negara berkembang. Namun, outlook jangka panjang terpengaruh oleh • Menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Obligasi Sukuk Mudharabah SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA
dampak pasca-COVID-19, ketegangan geopolitik, dan kendala struktural yang Corporate Governance) dalam setiap kegiatan usahanya. Bank: Sinarmas Bank: BNI KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN
mempengaruhi produktivitas dan integrasi ekonomi. Tantangan yang dihadapi Keterangan lebih lanjut mengenai Perseroan, Kegiatan Usaha serta Cabang: Thamrin Cabang: Thamrin UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TELAH TERSAJI
oleh Tiongkok dan pasar-pasar berkembang utama lainnya dapat meredam Kecenderungan dan Prospek Usaha dan Entitas Anak Perseroan dapat dilihat No. Rek: 0000013846 No. Rek: 331457619
prospek pertumbuhan global, mempengaruhi mitra dagang di seluruh dunia. pada Bab VIII Prospektus. a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry a/n: PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry DALAM PROSPEKTUS
HALAMAN 3
Names mentioned 84 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Cakrawala Mega Indah USD
p.1
unresolved
org
PT LONTAR PAPYRUS PULP
p.1 ×11
unresolved
person
Ir. H. Juanda
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat
p.1 ×4
unresolved
org
Banten Tbk
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×2
unresolved
org
PT INDO PREMIER
p.1
unresolved
org
PT MANDIRI
p.1
unresolved
org
PT SUCOR SEKURITAS
p.1 ×4
unresolved
org
INDONESIA TBK
p.1 ×5
unresolved
org
PT. Cakrawala
p.1
unresolved
org
Y. Santosa dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Y. Santosa Persyaratan Obligasi Prospektus.
p.2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co Ltd
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sumber Indra Jaya Paper Manufacture Co
p.2
unresolved
person
Sembiring
p.2
unresolved
person
Frederik Berthold Tumbelaka Sinjal
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Pindo Deli Pulp
p.3 ×3
unresolved
org
PT Arthadana Mulia
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa & Rekan
· Akuntan Publik
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Y. Santosa
p.3
unresolved
person
Josef Antonius Wiardi
p.3
unresolved
org
Lasut Pane & Partners
p.3
unresolved
person
Indrani Wiardi
p.3
unresolved
org
PT Arthadana Mulia Makmur
p.3 ×2
unresolved
person
Aulia Taufani
p.3
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
person
Desman
· Notaris
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.3
unresolved
org
Bapepam
p.3 ×14
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.3
unresolved
—
3. PENGURUS DAN PENGAWAS
p.3
unresolved
org
Kementerian
p.3
unresolved
—
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0179763.AH.01.11.TAHUN 2023,
p.3
unresolved
—
keduanya tertanggal 12 September 2023, susunan
p.3
unresolved
—
No.33/POJK.04/2014 tentang
p.3
unresolved
—
Kegiatan Usaha Perseroan saat pendirian adalah sebagai berikut:
p.3
unresolved
org
1. Mendirikan dan mengusahakan industri pembuatan kertas tulis, kertas
p.3
unresolved
—
3. Mendirikan dan mengusahakan industri-industri
p.3
unresolved
—
4. Memperdagangkan semua hasil-hasil usaha tersebut diatas termasuk
p.3
unresolved
—
kata seluas-luasnya.
p.3
unresolved
org
Pusat Statistik
p.3
unresolved
org
(“KBLI 2020”) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
p.3
unresolved
—
pengangkutan), pertambangan dan kehutanan.
p.3
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.3 ×6
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas
p.3 ×5
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Average
p.3
unresolved
org
PT BNI Sekuritas Jenis Produk
p.3
unresolved
person
H. Thamrin
p.3
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Tel.
p.3
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Produk
p.3
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas Kayu
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.