Back to announcement
20240910_LPGI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31724296_lamp1.pdf
Other Text extracted LPGISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT LIPPO GENERAL INSURANCE TBK DALAM RANGKA
PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT LIPPO GENERAL INSURANCE Tbk
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR
15/POJK.04/2022 TENTANG PEMECAHAN SAHAM DAN PENGGABUNGAN SAHAM OLEH
PERUSAHAAN TERBUKA (“POJK 15/2022”)
PT Lippo General Insurance Tbk
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kegiatan Usaha:
Bergerak dalam bidang usaha Asuransi Umum
Kantor Pusat:
Gedung Lippo Kuningan Lt. 27 Unit A & F
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-12
Jakarta 12940
Telepon: (021) 525 6161
email: corporate.secretary@lgi.co.id
website: www.lgi.co.id
Kantor Pusat Operasional:
Karawaci Office Park Blok I No. 30-35
Lippo Village, Tangerang 15139
Telepon: (021) 5579 0683
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI
PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, PENASEHAT KEUANGAN ATAU
PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA
INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN
TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2024
1
Page 2
I. PENDAHULUAN
Sesuai Pasal 24 POJK No.15/2022, Perseroan wajib mengumumkan Keterbukaan Informasi sebelum
melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (“Pemecahan Saham”) yang telah disetujui Rapat
Umum Pemegang Saham (“RUPS”) dan menyampaikan Keterbukaan Informasi tersebut kepada
Otoritas Jasa Keuangan. Sebagai kelanjutan dari Keterbukaan Informasi atas Rencana Pemecahan
Saham yang telah diumumkan oleh Perseroan tanggal 15 Juli 2024, dengan ini Perseroan
menyampaikan Keterbukaan Informasi terkait pelaksanaan Pemecahan Saham.
II. PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
RUPS Luar Biasa Perseroan tanggal 21 Agustus 2024 telah menyetujui pelaksanaan Pemecahan
Saham Perseroan dengan rincian sebagai berikut :
Jenis saham Saham biasa atas nama
Rasio Stock Split 1 : 10
Jumlah saham sebelum Stock Split 300.000.000 saham
Jumlah saham setelah Stock Split 3.000.000.000 saham
Nilai nominal saham sebelum Stock Split Rp500 per saham
Nilai nominal saham setelah Stock Split Rp50 per saham
Persetujuan RUPS tersebut sebagaimana telah dinyatakan dalam Ringkasan Risalah RUPS Luar Biasa
Perseroan yang telah diumumkan pada tanggal 22 Agustus 2024 melalui situs web Bursa Efek
Indonesia, situs web Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
III. PERSETUJUAN PRINSIP BEI
Sehubungan dengan Pemecahan Saham, Perseroan telah memperoleh persetujuan prinsip dari PT
Bursa Efek Indonesia (“BEI”) berdasarkan surat No. S-07085/BEI.PP2/07-2024 tanggal 10 Juli 2024.
Adapun permohonan pencatatan saham tambahan yang berasal dari Pemecahan Saham telah
mendapatkan persetujuan dari BEI sesuai surat No.S-0944/BEI.PP2/09-2024 tertanggal 4 September
2024.
IV. JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
No Kegiatan Tanggal
1. Pelaksanaan RUPS Luar Biasa 21 Agustus 2024
Persetujuan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
2. 30 Agustus 2024
terkait perubahan nilai nominal saham dari sebesar Rp 500 per
saham menjadi Rp 50 per saham
3. Permohonan Pencatatan Saham Tambahan ke BEI atas Saham
3 September 2024
Hasil Pelaksanaan Pemecahan Saham
4. Persetujuan BEI untuk Pencatatan Saham Hasil Pelaksanaan
6 September 2024
Pemecahan Saham
5. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Pemecahan Saham dan
10 September 2024
Keterbukaan Informasi
6. Akhir Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Lama di Pasar
13 September 2024
Reguler dan Pasar Negosiasi
7. Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar
17 September 2024
Reguler dan Pasar Negosiasi
8. Periode Peniadaan Perdagangan di Pasar Tunai selama 2 hari
17-18 September 2024
bursa
9. Tanggal Penentuan Pemegang Saham yang Berhak atas Hasil
18 September 2024
Pemecahan Saham (Stock Split) (Recording Date)
10. Awal Perdagangan Saham dengan Nilai Nominal Baru di Pasar
19 September 2024
Tunai
2
Page 3
V. TATA CARA PELAKSANAAN PEMECAHAN SAHAM
1. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif Kustodian
Sentral Efek Indonesia (KSEI), pelaksanaan Pemecahan Saham akan dilaksanakan berdasarkan
saldo rekening efek masing-masing Pemegang Saham pada akhir perdagangan saham di Bursa
Efek Indonesia pada tanggal 18 September 2024. Selanjutnya, pada tanggal 19 September 2024,
saham dengan nominal baru hasil pelaksanaan Pemecahan Saham akan didistribusikan melalui
sub-rekening efek masing-masing Pemegang Saham
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau
sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan Pemecahan Saham dapat dilakukan mulai
tanggal 17 September 2024 di Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu:
PT Sharestar Indonesia
SOPO Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta 12950
Telepon (021) 50815211
email : sharestar.indonesia@gmail.com
Dengan menyerahkan:
a. Asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama Pemegang Saham.
b. Fotokopi bukti identitas Pemegang Saham.
c. Asli Surat Kuasa dari Pemegang Saham (jika dikuasakan) beserta dengan fotokopi bukti
identitas Penerima Kuasa.
Pemegang Saham tidak dikenakan biaya untuk Pelaksanaan Pemecahan Saham, akan tetapi
bilamana SKS belum diregistrasi atas nama Pemegang Saham maka Pemegang Saham wajib
melaksanakan registrasi terlebih dahulu dengan menyerahkan bukti-bukti transaksi atas
perolehan saham dimaksud.
VI. INFORMASI TAMBAHAN
Bagi para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut sehubungan dengan
rencana Pemecahan Saham ini, dapat menghubungi :
Sekretaris Perusahaan
PT Lippo General Insurance Tbk
Gedung Lippo Kuningan Lt. 27 Unit A & F
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-12
Jakarta 12940
Telepon: (021) 525 6161
email: corporate.secretary@lgi.co.id
website: www.lgi.co.id
Jakarta, 10 September 2024
Direksi Perseroan
3
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. III. PERSETUJUAN PRINSIP
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia SOPO Del Office Towers
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.