Skip to content
Back to announcement

20240909_DPUM_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31723746_lamp2.pdf

Board change Needs review DPUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                       PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
                                             SURAT KEPUTUSAN
                                             DEWAN KOMISARIS
                                          Nomor : 189/DPUM/IX/2024
                                                   Tentang
                                      PERUBAHAN DAN PENGANGKATAN
                                     KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
                                     PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk

           Menimbang                    : 1. Bahwa Perusahaan sebagai Emiten atau Perusahaan Pubik wajib
                                             membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi;

                                           2. Bahwa Perusahaan memerlukan kehadiran Komite Nominasi dan
                                              Remunerasi untuk membantu melaksanakan fungsi dan tugas
                                              Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi terhadap
                                              anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris;


           Mengingat                    : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
                                             Terbatas;
                                          2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomr 34/POJK.04/2014
                                             tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau
                                             Perusahaan Publik



                                                     MEMUTUSKAN :

           Menetapkan                   : 1. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Asep Hikmat sebagai Ketua
                                             Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan terhitung sejak
                                             tanggal Keputusan ini berlaku.

                                           2. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Risma Ardhi Chandra
                                              sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terhitung
                                              sejak tanggal Keputusan ini berlaku.

                                           3. Memberhentikan dengan hormat Sdr. Rudy Fitriadi sebagai
                                              Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi terhitung sejak
                                              tanggal Keputusan ini berlaku.

                                           4. Menetapkan Perubahan Susunan Komite Nominasi           dan
                                              Remunerasi Perseroan sebagai berikut:
                                              a. Bapak Machhendra Setyo Atmaja sebagai Ketua
                                              b. Bapak Santoso Utomo sebagai Anggota
                                              c. Bapak Mikhael Lintang Adi Keswara sebagai Anggota

                                           5. Lingkup Tugas dan tanggungjawab Komite Nominasi dan
                                              Remunerasi antara lain:
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 010/11 Fax: +62295 4199 014
Website: www.duaputra.co.id
Page 2
                       PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
                                               a. Menganalisa, menyusun dan memberikan rekomendasi
                                                  mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau
                                                  penggantian Anggota Dewan Komisaris serta Direksi kepada
                                                  Dewan Komisaris disampaikan kepada RUPS;
                                               b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris
                                                  mengenai calon Anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi
                                                  untuk disampaikan kepada RUPS;
                                               c. Memberikan rekomendasi mengenai Pihak Independen yang
                                                  akan menjadi Anggota Komite;
                                               d. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi; dan
                                               e. Surat Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak tanggal
                                                  ditetapkan.
                                               f. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
                                                  penetapan ini, akan diperbaiki dan disempurnkan
                                                  sebagaimana mestinya.


          Ditetapkan di Pati
          Pada tanggal 09 September 2024
          PT Dua Putra Utama Makmur Tbk




           Santoso Utomo                            Machhendra Setyo Atmaja
           Komisaris Utama                          Komisaris Independen




Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 010/11 Fax: +62295 4199 014
Website: www.duaputra.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published9 Sep 2024
Pages2
Characters5,106
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk p.1 ×11
linked person Asep Hikmat · Ketua p.1
linked person Risma Ardhi Chandra · Anggota p.1
linked person Machhendra Setyo Atmaja · Ketua p.1 ×2
linked person Santoso Utomo · Anggota p.1 ×2
linked person Mikhael Lintang Adi Keswara · Anggota p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person Rudy Fitriadi · Anggota p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 227 ms 12 Sep 2026 22:58

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result