Back to announcement
20260604_IDPR_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32097290.pdf
Other Needs review IDPRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 38/DIR-IDPR/VI/2026
Nama Perusahaan PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Kode Emiten IDPR
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06506/BEI.PP3/06-2026 tanggal 04
Juni 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak mengetahui ada nya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
4
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana yang telah diumumkan kepada publik.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini belum memiliki rencana lainnya.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Dwijanto
Corporate Secretary
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Page 2
Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5
Telepon : (021) 4603253, Fax : (021) 4604390; 4604393, www.indopora.com
Nama Pengirim Dwijanto
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 04-06-2026 17:20
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 38/DIR-IDPR/VI/2026
Issuer Name PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Issuer Code IDPR
Attachment 0
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06506/BEI.PP3/06-2026
dated 04 Juni 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2
2025?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek
Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak mengetahui ada nya Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
4
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Juni 2026
sebagaimana yang telah diumumkan kepada publik.
Rencana pemegang saham pengendali dan utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 pengendali dan utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Hingga saat ini belum memiliki rencana lainnya.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Dwijanto
Corporate Secretary
PT Indonesia Pondasi Raya Tbk.
Page 4
Jl. Pegangsaan Dua KM 4,5
Phone : (021) 4603253, Fax : (021) 4604390; 4604393, www.indopora.com
Sender Name Dwijanto
Function Corporate Secretary
Date and Time 04-06-2026 17:20
This is an official document of PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Indonesia Pondasi Raya Tbk. is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×4
unresolved
person
Dwijanto
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
456 ms
12 Sep 2026 19:21
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '38/DIR-IDPR/VI/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Corporate Secretary',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}