Skip to content
Back to announcement

20260604_INRU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32097283_lamp1.pdf

Other Text extracted INRU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                             PT. Toba Pulp Lestari Tbk.
                                                             Office : Uniplaza, East Tower, 3rd Floor
                                                                      Jl. Letjend Haryono MT No. A-1 Medan 20231
                                                             Tel    : +62 61 453 2088
                                                             Fax    : +62 61 453 0967
                                                             Mill   : Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian,
                                                                      Kabupaten Toba
                                                             Tel    : +62 632 734 6000, +62 632 734 6001
                                                             Fax    : +62 632 734 6006
                                                             Sumatera Utara - Indonesia



No    : 375/TPL-P/VI/26                              Medan, 04 Juni 2026
Sifat : Penting                                      Kepada Yth :
Lamp. : -                                            Direksi Bursa Efek Indonesia
Hal   : Permintaan Penjelasan dan Reminder           Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
        Kewajiban Perseroan (Tanggapan)              Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
                                                     Jakarta 12190
                                                     Attn:Divisi Penilaian Perusahaan 3

Dengan hormat,

Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor S-6475/BEI.PP3/05-2026 tanggal 29
Mei 2026 perihal tersebut di atas, PT Toba Pulp Lestari Tbk (“Perseroan”) menyampaikan apresiasi
atas komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Menindaklanjuti permintaan BEI, Perseroan menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Kondisi operasional Perseroan terkini termasuk status operasional pabrik dan fasilitas atau aset
   penunjang produksi. Dalam hal Perseroan belum menjalankan operasional pabrik secara normal,
   agar dapat disampaikan kegiatan apa yang saat ini dilaksanakan oleh Perseroan.

   Penjelasan:

   Perseroan telah menghentikan seluruh kegiatan operasional pemanfaatan hutan dalam areal PBPH,
   operasional pabrik, serta fasilitas dan aset penunjang produksi. Saat ini, Perseroan hanya
   melaksanakan kegiatan pemeliharaan aset, pengamanan fasilitas, dan aktivitas operasional esensial
   lainnya untuk menjaga serta melindungi aset Perseroan.

2. Upaya yang telah dilakukan dan rencana strategis yang akan dijalankan oleh Perseroan agar
   operasional dapat dijalankan kembali beserta target waktu operasional Perseroan dapat dijalankan
   kembali.

   Penjelasan:

   Perseroan terus melakukan evaluasi operasional dan manajerial serta berkoordinasi dengan
   Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan instansi terkait guna menjaga
   keberlangsungan usaha sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik.

   Sampai saat ini, Perseroan belum dapat menetapkan target waktu dimulainya kembali operasional.

3. Rencana Perseroan untuk menggunakan bahan baku dari pihak lain agar operasional Perseroan
   dapat dijalankan kembali (jika ada), termasuk nama pihak, status hubungan afiliasi atau tidak
   dengan pihak tersebut serta jangka waktu kontrak.

   Penjelasan:

   Saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk menggunakan bahan baku dari pihak lain.



                                                1
Page 2
4. Dalam hal Perseroan tidak berencana menggunakan bahan baku dari pihak lain, agar dapat
   disampaikan alasan atau latar belakang Perseroan tidak menggunakan opsi tersebut.

   Penjelasan:

   Sampai saat ini, Pemerintah masih membekukan izin SiPUHH Online di Provinsi Sumatera Utara,
   Aceh, dan Sumatera Barat sehingga pengadaan bahan baku kayu tidak dapat dilakukan.

5. Rencana Perseroan untuk melakukan perubahan kegiatan usaha (jika ada), termasuk jenis kegiatan
   usaha baru, upaya yang telah dijalankan, sumber pendanaan dan tahapan yang harus dilakukan
   beserta timeline sampai dengan Perseroan siap menjalankan operasional dengan kegiatan usaha
   baru.

   Penjelasan:

   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kegiatan usaha maupun
   menjalankan kegiatan usaha baru.

6. Sehubungan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang telah efektif per 12 Mei
   2026, agar dapat disampaikan beberapa hal berikut:

   a. Latar belakang Perseroan memutuskan untuk melakukan PHK karyawan.

       Perseroan melakukan PHK sebagai akibat pencabutan PBPH yang mengakibatkan terhentinya
       kegiatan pemanfaatan hutan sebagai sumber pasokan bahan baku utama Perseroan, sehingga
       operasional pabrik tidak dapat dijalankan dan diperlukan penyesuaian jumlah tenaga kerja
       sesuai dengan kondisi usaha Perseroan.

   b. Struktur organisasi Perseroan beserta jumlah karyawannya sebelum dan setelah PHK.

       Jumlah karyawan sebelum PHK: 932 orang.

       Jumlah karyawan setelah PHK: 149 orang.

   c. Ada/tidaknya potensi permasalahan hukum maupun gugatan dari pihak karyawan atas adanya
      kebijakan PHK.

       Perseroan memahami adanya potensi perselisihan hubungan industrial. Untuk memitigasi
       risiko tersebut, Perseroan telah melaksanakan PHK sesuai dengan ketentuan peraturan
       perundang-undangan, memenuhi hak-hak karyawan, memberikan tambahan goodwill dalam
       pesangon, serta memperpanjang penggunaan fasilitas perumahan dan subsidi pendidikan anak
       karyawan hingga 30 Juni 2026.

7. Sehubungan dengan diperolehnya opini Tidak Wajar (Adverse) dari Kantor Akuntan Publik
   (KAP) Antadaya, Helmiansyah dan Yassirli berdasarkan Surat Opini Nomor
   00089/2.1254/AU.1/04/0978-6/1/V/2026 tanggal 18 Mei 2026 atas Laporan Keuangan per 31
   Desember 2025, agar dapat disampaikan beberapa hal berikut:

   a. Dampak terhadap pinjaman yang diberikan oleh kreditur (jika ada).

       Sampai saat ini, belum terdapat perubahan status pinjaman.

   b. Dampak terhadap akses pendanaan baru.

       Perseroan masih berkoordinasi dengan pemegang saham Perseroan.

   c. Dampak lainnya (jika ada).
                                                 2
Page 3
       Tidak ada.

8. Berdasarkan Laporan Keuangan per 31 Desember 2025, dapat disampaikan bahwa current ratio
   Perseroan di bawah 1x atau sebesar 0,98x yang mencerminkan aset lancar lebih rendah
   dibandingkan liabilitas jangka pendek. Atas hal tersebut agar dapat disampaikan beberapa hal
   berikut:

   a. Strategi Perseroan dalam memenuhi kewajibannya kepada karyawan yang dilakukan PHK
      tersebut seperti pesangon dan/atau manfaat pascakerja lainnya.

       Perseroan telah memenuhi seluruh kewajibannya kepada karyawan yang terkena PHK sesuai
       dengan ketentuan yang berlaku.

   b. Kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendek dan kebutuhan operasional
      saat ini.

       Perseroan masih berkoordinasi dengan pemegang saham Perseroan.

   c. Sumber pendanaan untuk menjalankan operasional saat ini hingga 12 bulan ke depan.

       Perseroan masih berkoordinasi dengan pemegang saham Perseroan.

   d. Somasi atau gugatan hukum yang diterima akibat wanprestasi dari kreditur (jika ada).

       Sampai saat ini, tidak terdapat somasi maupun gugatan hukum dari kreditur.

   e. Sehubungan dengan terdapat uang jaminan pelanggan sebesar AS$22.000.000 per 31
      Desember 2025, agar dapat disampaikan penjelasan mengenai somasi atau gugatan hukum
      yang diterima akibat wanprestasi dari pelanggan tersebut atau pelanggan lainnya (jika ada).

       Sampai saat ini, belum ada.

9. Sehubungan dengan gugatan dari Kementerian Lingkungan Hidup di Pengadilan Negeri Medan
   dengan nilai gugatan sebesar Rp3,89 triliun, agar dapat disampaikan beberapa hal berikut:

   a. Status terkini perkara hukum tersebut.

       Perkara perdata tersebut saat ini berada pada tahap pembuktian para pihak.

   b. Upaya yang telah dan yang akan dilakukan agar Perseroan dapat memenangkan perkara
      hukum tersebut.

       Perseroan telah menunjuk Kantor Advokat Hasibuan & Hasibuan sebagai kuasa hukum untuk
       mewakili Perseroan. Kuasa hukum tersebut telah melakukan kajian terhadap substansi gugatan
       serta menyiapkan strategi pembelaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

10. Sehubungan dengan pengunduran diri Bapak Sandeep Bhalla selaku Direktur Utama dan Bapak
    Niroshan Romesh Silva selaku Direktur, agar dapat disampaikan beberapa hal berikut:

   a. Bagian atau Divisi yang dibawahi oleh Bapak Niroshan Romesh Silva.

       Bagian Keuangan.

   b. Pihak yang menjalankan fungsi dan wewenang Direktur Utama dan Direktur yang melakukan
      pengunduran diri termasuk dalam pengambilan keputusan strategis.

                                                 3
Page 4
         Untuk sementara, fungsi dan kewenangan tersebut dijalankan oleh Direksi sesuai dengan
         Anggaran Dasar Perseroan.

    c. Dampaknya terhadap penyusunan Laporan Keuangan Perseroan.

         Kendala operasional menyebabkan keterlambatan penyelesaian audit Laporan Keuangan
         Tahunan Tahun Buku 2025 yang telah disampaikan pada tanggal 20 Mei 2026.

    d. Dampak lainnya (jika ada).

         Tidak terdapat dampak material lainnya.

    e. Target waktu Perseroan menyampaikan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026.

         Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2026 telah disampaikan pada tanggal 30 Mei 2026.

    f.   Target waktu Perseroan memperoleh Direksi pengganti.

         Perseroan telah mengagendakan perubahan susunan pengurus dalam RUPS Tahunan yang
         akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2026.

11. Bagaimana pemilik manfaat dan pengendali Perseroan menyikapi permasalahan hukum dan
    operasional Perseroan ini? Agar dijelaskan lebih lanjut juga ada/tidaknya dukungan yang diberikan
    pemilik manfaat dan pengendali Perseroan (jika ada).

    Penjelasan:

    Perseroan masih berkoordinasi dengan pemegang saham Perseroan.

12. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).

    Penjelasan:

    Saat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan.

13. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi keberlangsungan usaha
    perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.

    Penjelasan:

    Tidak terdapat informasi atau kejadian material lainnya yang dapat mempengaruhi
    keberlangsungan usaha maupun harga saham Perseroan.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama BEI, kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Toba Pulp Lestari Tbk
Dto
Anwar Lawden
Direktur/Corporate Secretary

Tembusan disampaikan kepada Yth:
1. Kepala Direktorat Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan;
2. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan;
3. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan;
4. Kepala Direktorat Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3, Otoritas Jasa Keuangan;
5. Arsip.
                                                     4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.21 MB
Published4 Jun 2026
Pages4
Characters11,198
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Toba Pulp Lestari Tbk. p.1 ×8
linked org Pemerintah Provinsi p.1
linked person Sandeep Bhalla · Direktur Utama p.3
linked person Anwar Lawden · Direktur/Corporate Secretary p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved org Kementerian Kehutanan p.1
unresolved org Pemerintah Provinsi Sumatera Utara p.1
unresolved org Kementerian Lingkungan Hidup p.3
unresolved org Pengadilan Negeri Medan p.3
unresolved person Niroshan Romesh Silva. Bagian · Direktur p.3 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result