Back to announcement
20240906_BTPN_Laporan Informasi dan Fakta Material_31722973_lamp3.pdf
Board change Needs review BTPNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1 OCR 0.905
NOTARIS & PPAT Di KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN Jalan Suryo Nomor 54 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12180 Telp. : (021) 2923 6060, Fax. : (021) 2923 6070 Email : notaris @ashoyaratam.com PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA 3 September 2024
Page 2 OCR 0.784
PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA “PT BANK BTPN Tbk” Nomor : 02 — -Pada hari ini, Selasa, tanggal 3-9-2024 (tiga September dua ribu dua puluh -------- €MPat).-—— 2-20 -nnnnnnnn2- 2222 2222nn2nnnnnnn noona 1. Tuan HENOCH MUNANDAR, yang fotokopinya dilekatkan pada minuta --------------—- akktiaiini520n02ncno0onoosb2ennonononnn ena ana 2. Tuan KEISHI KOBATA, fotokopinya dilekatkan pada minuta akta ini ----------------------- 2 -menurut keterangan mereka dalam hal ini bertindak masing-masing -- dalam jabatan mereka tersebut dan berdasarkan kuasa dari Rapat ------ —
Page 3 OCR 0.918
5 Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT BANK BTPN Tbk yang akan disebut, demikian mewakili Direksi dari dan karenanya bertindak ----- untuk dan atas nama serta sah mewakili perseroan terbatas -------------- “PI BANK BIPN Tbk”, berkedudukan dan berkantor pusat di ------- Jakarta Selatan, beralamat di Menara BTPN lantai 11, 18, 19, 20, 21, - 22, 23, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 33ABC, 35, 36, 37 Jalan Doktor Ide ---- Anak Agung Gde Agung Kaveling 5.5-5.6, Kawasan Mega --------—-—-- Kuningan, Kuningan Timur, Setia Budi, yang anggaran dasar ----------- perseroan terbatas tersebut telah diubah secara keseluruhan dalam ----- rangka perubahan status menjadi Perseroan Terbuka sebagaimana ----- telah dimuat dalam akta tertanggal 24-1-2008 (dua puluh empat -------- Januari dua ribu delapan) nomor 123, yang minutanya dibuat di -------- hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum tersebut pada waktu --itu selaku pengganti dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut ---- dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal -- 29-1-2008 (dua puluh sembilan Januari dua ribu delapan) - nomor AHU-04685.AH.01.02.Tahun 2008, anggaran dasar perseroan - terbatas telah diubah kembali sebagaimana dimuat dalam: -----------—- - akta tertanggal 9-7-2008 (sembilan Juli dua ribu delapan) nomor 70, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris SUTJIPTO, ------ Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan atas perubahan ----- anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ------- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ------ suratnya tertanggal 24-7-2008 (dua puluh empat Juli dua ribu --- delapan) nomor AHU-AH.01.10-18520j -—------——-------------—-—- 5 akta tertanggal 2-6-2009 (dua Juni dua ribu sembilan) ---—------- nomor 3, yang minutanya dibuat di hadapan ----------------------—- SINTA DEWI SUDARSANA, Sarjana Hukum, Notaris di ------- Jakarta dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum - Pan SN
Page 4 OCR 0.914
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat -------- Keputusannya tertanggal 19-6-2009 (sembilan belas Juni dua --- ribu sembilan) nomor AHU-27276.AH.01.02.Tahun 2009: ------ akta tertanggal 17-1-2011 (tujuh belas Januari dua ribu sebelas) nomor 116, yang minutanya dibuat di hadapan AULIA ----------- TAUFANI, Sarjana Hukum, pada saat itu selaku pengganti dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut dan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat ----- oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ----------- Indonesia sesuai suratnya tertanggal 21-2-2011 (dua puluh satu - Februari dua ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10-05152, -------- akta tertanggal 25-2-2011 (dua puluh lima Februari dua ribu ---- sebelas) nomor 166, yang minutanya dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, pada waktu itu selaku pengganti --- dari Notaris SUTJIPTO, Sarjana Hukum tersebut dan ------------- pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -- Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 8-3-2011 ---------- (delapan Maret dua ribu sebelas) nomor AHU-AH.01.10-07240: akta tertanggal 22-2-2012 (dua puluh dua Februari dua ribu dua belas) nomor 10, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris ----- SINTA DEWI SUDARSANA, Sarjana Hukum tersebut dan ----- pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia -------- Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal 9-3-2012 ---------- (sembilan Maret dua ribu dua belas) nomor -—---------------------. AHU-AH.O1 .10-08497, -—-—-—— 2-55 50n 5 akta tertanggal 8-4-2013 (delapan April dua ribu tiga belas) ----- nomor 11, yang minutanya dibuat di hadapan HADIJAH, -------- Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat Pa SARAN
Page 5 OCR 0.915
dan pemberitahuan atas perubahan anggaran dasarnya telah ----- diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi --------- Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya tertanggal ----------- 10-5-2013 (sepuluh Mei dua ribu tiga belas) nomor --------------- AHU-AH.01.10-18068, -—-—-———-—--—---—-—---- 552000 - akta tertanggal 10-2-2014 (sepuluh Februari dua ribu empat -—-- belas) nomor 08, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris ----- HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak ---- Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 8-7-2014 (delapan Juli dua ribu empat belas) nomor -- AHU-17103.AH.01.02. Tahun 20145 ----------------nnnnnanannnnaa - akta tertanggal 2-2-2015 (dua Februari dua ribu lima belas) ------ nomor 01, yang minutanya dibuat di hadapan Notaris ------------- HADIJAH, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan tersebut, dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak ---- Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 13-2-2015 (tiga belas Februari dua ribu lima belas) --- nomor AHU-0002400.AH.01.02.Tahun 20155 -—------—---------——- -anggaran dasar perseroan terbatas tersebut telah diubah kembali ------ dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan - (untuk selanjutnya disebut “POJK”) nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham -------- Perusahaan Terbuka berikut perubahannya dan POJK nomor ----------- 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau - Perusahaan Publik, sebagaimana telah dimuat dalam akta tertanggal -- 14-4-2015 (empat belas April dua ribu lima belas) nomor 21, yang ---- minutanya dibuat di hadapan Notaris HADIJAH, Sarjana Hukum, ----- Magister Kenotariatan tersebut dan pemberitahuan atas perubahan ---- anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri Hukum ---- 55
Page 6 OCR 0.870
5 dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai suratnya ------------ tertanggal 17-4-2015 (tujuh belas April dua ribu lima belas) nomor --- AHU-AH.01.03-0925357, anggaran dasar perseroan terbatas tersebut - diubah kembali dalam: ----—-—-——---5-----5---2--n-o oo akta tertanggal 2-7-2018 (dua Juli dua ribu delapan belas) nomor OL, telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya tertanggal 10-7-2018 (sepuluh Juli dua ribu delapan belas) ------- nomor AHU-0013945.AH.01.02.TAHUN 2018, -----------------— akta tertanggal 24-8-2018 (dua puluh empat Agustus dua ribu -— delapan belas) nomor 29, dan pemberitahuan atas perubahan ---- anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat oleh Menteri ------- Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ------ suratnya tertanggal 29-8-2018 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu delapan belas) nomor AHU-AH.01.03-0236807,3 ---——-——-—-- -kedua minuta akta yang disebutkan di atas dibuat di hadapan SHASA ADISA PUTRIANTI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pada -- waktu itu selaku pengganti dari saya, Notaris, -------------------———..——.. -kemudian diubah kembali sebagaimana diumumkan/dimuat dalam:--—- Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 2-4-2019 (dua ----- April dua ribu sembilan belas) nomor 27, Tambahan nomor ----- Ka aa Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 26-4-2019 (dua --—- puluh enam April dua ribu sembilan belas) nomor 34, Tambahan nomor 14171/2019y -—--—---------———------nn aa LAN LALA LL LnALA, Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 1-11-2019 (satu --- November dua ribu sembilan belas) nomor 88, Tambahan nomor 40953/2019, ---—---2—m—n-2nnnn2nnnnnnnnnnnnonnnnnnon Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 13-10-2020 (tiga -- belas Oktober dua ribu dua puluh) nomor 82, Tambahan nomor -
Page 7 OCR 0.814
39120/2020) -—--—. aa... La. LL LAN LLLA LL LLA NN ANLLAL SAR - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-10-2020 (dua -- puluh tiga Oktober dua ribu dua puluh) nomor 85, Tambahan --- MOMOT 40646/2020) -----------—--x—-2nn—2nnnnnn5nnnnnnnnnnnnnnnnnnnn - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 15-1-2021 (lima -— belas Januari dua ribu dua puluh satu) nomor 5, Tambahan ------ MOMOT 2385/202 13 ----—------------2x-22nn22nnnnnnnunnnnnnnnnnnnnnnn - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 19-3-2021 --------- (sembilan belas Maret dua ribu dua puluh satu) nomor 23, ------ Tambahan nomor 10619/20213 ----------------—------555x5522555555 - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 16-8-2022 (enam -- belas Agustus dua ribu dua puluh dua) nomor 65, Tambahan ---- NOMOT 27085/20225--------nnnnmennnnmnununanununnunuunuununnnnunnnnn - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 25-7-2023 (dua --—- puluh lima Juli dua ribu dua puluh liga) nomor 59, Tambahan --- MOMOF 21608/2023:--------—---5n—2nmnnnnnnnnnnnnnnnnonnnononnnnnonn - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 23-2-2024 (dua --—- puluh tiga Februari dua ribu dua puluh empat) nomor 16, -------- Tambahan nomor 5869/2024 -------——--—----------------n-nn--n— - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 5-4-2024 (lima ---- April dua ribu dua puluh empat) nomor 28, Tambahan nomor --- 1 1260/2024) 22-an aa. aa. Lana aaa aan aaanaanananananuanannnannn - Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 5-4-2024 (lima --—- April dua ribu dua puluh empat) nomor 28, Tambahan nomor --- 1 1262/2024: ----—---nmonnnnnunwanununnuununnnnnnnnnnnnnnnnonnnnonoa -susunan terakhir anggota Direksi perseroan terbatas tersebut termuat - dalam akta tertanggal 27-7-2023 (dua puluh tujuh Juli dua ribu dua --- puluh tiga) nomor 58, yang minutanya dibuat di hadapan YUMNA ---- SHABRINA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, pada waktu itu - pengganti dari saya, Notaris dan susunan terakhir anggota Dewan ---— —
Page 8 OCR 0.873
5 Komisaris perseroan terbatas tersebut termuat dalam akta tertanggal -- 29-8-2024 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu dua puluh empat), -- yang minutanya dibuat di hadapan saya, Notaris, ----------------------.. (untuk selanjutnya perseroan terbatas “PT BANK BTPN Tbk” tersebut cukup --- disebut dengan “Perseroan” atau "BITPN”): ------------------—nnnnno oo -Para penghadap saya, Notaris kenal. -------------------------nnnnnn00000 0 -Para penghadap dengan bertindak seperti tersebut terlebih dahulu menerangkan -- sebagai berikut: ------------—----nnnnnnnna on nan -bahwa pada Kamis, tanggal 29-8-2024 (dua puluh sembilan Agustus dua ribu dua puluh empat), bertempat di Menara BTPN lantai 27, Central Business --------------- District Mega Kuningan, Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling ----- 5.5-5.6, telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ----------- Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”, --------—-—-—-—----5nnnnnnnnnor oo -bahwa didalam Rapat tersebut telah hadir atau diwakili pemegang saham yang --- seluruhnya memiliki sejumlah 9.814.923.575 (sembilan miliar delapan ratus ------- empat belas juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu lima ratus tujuh puluh lima) -—- saham atau merupakan 92,1940033Y6 (sembilan puluh dua koma satu sembilan --- empat nol nol tiga tiga persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang - telah dikeluarkan Perseroan, sehingga dengan demikian Rapat tersebut telah ------- memenuhi persyaratan kourum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 41 ayat (1) -- huruf a POJK 15/2020 juncto Pasal 11 ayat (1) huruf a Anggaran Dasar ------------ Perseroan, --—------------------2n-----50n05202550n02522n02022n nana nana nana nnan ana na nan -bahwa Rapat tersebut dilangsungkan dengan mata acara antara lain mengenai: --- - Pengangkatan nyonya MARITA ALISJAHBANA (yang identitasnya akan - diuraikan di bawah ini) sebagai Komisaris Independen Perseroan, efektif ---- setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disebut “OJK”) dan akan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum ------- Pemegang Saham (untuk selanjutnya disebut “RUPS”) Tahunan Perseroan - yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), ------ tanpa mengurangi hak RUPS atau peraturan perundang-undangan yang ----——- ———
Page 9 OCR 0.925
Ja berlaku lainnya untuk memberhentikan sewaktu-waktu sebelum masa -------- jabatannya berakhit.-------------------22--------222--2- 25522 -bahwa dalam Rapat tersebut juga telah diberikan kuasa dan kewenangan penuh -- kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan kembali ------- keputusan dalam Mata Acara Kedua Rapat ke dalam akta Notaris serta ------------- mengajukan semua dokumen yang terkait kepada instansi yang berwenang -------- termasuk namun tidak terbatas kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi -------- Manusia Republik Indonesia, dan untuk maksud tersebut melakukan tindakan ----- yang diperlukan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan Bank -------- Indonesia Maupun OJK-------—-——---------55-5-----------——--n5n525n255nALSLLNNNannnnnnnna. -bahwa hal tersebut termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham - Luar Biasa PT BANK BTPN Tbk” tertanggal 29-8-2024 (dua puluh sembilan ----- Agustus dua ribu dua puluh empat), nomor 41 yang minutanya dibuat oleh saya, -- Notaris (untuk selanjutnya disebut "Risalah Rapat"): -bahwa sesuai dengan POJK tanggal 22-7-2016 (dua puluh dua Juli dua ribu enam belas) nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan ---- Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan serta dengan memperhatikan Surat --- Edaran Otoritas Jasa Keuangan tanggal 13-9-2016 (tiga belas September dua ribu enam belas) nomor 39/SEOJK.03/2016 perihal Penilaian Kemampuan Dan -—--—-—- Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Anggota Dewan Komisaris Bank, setiap anggota Dewan Komisaris dan ---- Direksi Perseroan harus memenuhi persyaratan telah lulus Uji Kemampuan dan --- Kepatutan (Fit and Proper Test) yang dilakukan oleh OJK: --------------------------- -bahwa pengangkatan nyonya MARITA ALISJAHBANA (yang identitasnya akan diuraikan di bawah ini) sebagai Komisaris Independen Perseroan telah -------------- memperoleh persetujuan dari OJK sebagaimana ternyata dari Keputusan Dewan -- Komisioner OJK nomor KEPR-108/D.03/2024 tertanggal 30-8-2024 (tiga puluh -- Agustus dua ribu dua puluh empat) tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan ------ Kepatutan SDRI. MARITA ALISJAHBANA sebagai Calon Komisaris ------------- Independen PT BANK BTPN Tbk yang diterima oleh Perseroan pada tanggal ----- Hm
Page 10 OCR 0.887
2-9-2024 (dua September dua ribu dua puluh empat) bertalian dengan “Keputusan Sirkuler Direksi Sebagai Pengganti Keputusan Yang Diambil Dalam Rapat -------- Direksi PT BANK BTPN TBK” tertanggal 2-9-2024 (dua September dua ribu dua puluh empat) nomor PS/BOD/029/LX/2024, yang aslinya dilekatkan pada minuta - -Maka sekarang para penghadap dengan bertindak dalam jabatannya tersebut ------ di atas dan dengan memperhatikan keputusan Mata Acara Kedua Rapat dengan ini menyatakan kembali susunan selengkapnya anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak tanggal 2-9-2024 (dua September dua ribu dua puluh empat) ------- sebagai berikut: -------——----------—------------2-----n-n nan DEWAN KOMISARIS ------------------—--——-55nnnnnnn 0 on -Komisaris Utama 1 tuan CHOW YING HOONG -Komisaris 1 tuan TAKESHI KIMOTO
Page 11 OCR 0.822
-Komisaris Independen : nyonya NINIK HERLANI MASLI ----- RIDHWAN -Komisaris Independen 1 tuan ONNY WIDJANARKO -Komisaris Independen ! tuan EDMUND TONDOBALA
Page 12 OCR 0.928
-Komisaris 1 tuan ONGKI WANADJATI DANA -Komisaris Independen : nyonya MARITA ALISJAHBANA -seluruhnya dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh -
Page 13 OCR 0.891
-Akhirnya para penghadap memberikan kuasa kepada tuan RAIHAN ------------—-- RAHMAWAN SYAPUTRA, Sarjana Hukum (yang identitasnya akan diuraikan - dibawah ini), dan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dengan hak substitusi, untuk ------------ mengajukan permohonan pemberitahuan perubahan Anggota Dewan Komisaris -- Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam akta ini, kepada Menteri Hukum dan --- Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan untuk membuat perubahan dan ------- penyesuaian dalam setiap bentuk yang disyaratkan oleh Menteri Hukum dan Hak - Asasi Manusia Republik Indonesia, mendaftarkannya dalam Daftar Perseroan ----- serta melaksanakan segala tindakan yang diperlukan yang dipandang tepat dan ---- layak dengan tanpa ada satupun yang dikecualikan, dengan memperhatikan -------- ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di negara Republik ---- IndOMESia. -—--—----------22nnnnnnnnnnnn -Akta ini diselesaikan pada pukul 13.45 WIB (tiga belas lewat empat puluh lima -- menit Waktu Indonesia bagian Barat).------------------------nnn.o 0 0 0 -Dari segala sesuatu yang diuraikan diatas. Bt ana DEMIKIANLAH AKTA INIp --—-—-———————--—— -Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari dan tanggal serta jam seperti -------- disebutkan pada bahagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh: ----------------————- 5 Tuan RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA, Sarjana Hukum - Tuan TEGUH SETIANTO, Sarjana Komputer
Page 14 OCR 0.875
-keduanya pegawai kantor Notaris, sebagai saksi-saksi. ---------------------......—-..— -Segera, setelah akta ini dibacakan oleh saya, Notaris kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka ditandatanganilah minuta akta ini oleh para penghadap, saksi --- saksi dan saya, Notaris sedangkan spesimen sidik ibu jari tangan kanan para ------- penghadap yang dibubuhkan pada lembar tersendiri dilekatkan pada minuta akta - ini. - mnnnnnnnannn—n mnsnann 23 -Dilangsungkan tanpa pengubahan.. -Minuta akta ini telah ditandatangani dengan SempuTna.------------------------o--—---
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PI BANK BIPN Tbk
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak
p.5 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi
p.9
unresolved
person
RAIHAN RAHMAWAN SYAPUTRA
p.13
unresolved
person
TEGUH SETIANTO
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
231 ms
13 Sep 2026 16:05
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT BANK BTPN Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}